Category: Sindonews.com

  • Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya

    Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya

    loading…

    Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, pihaknya ingin pembahasan RUU TNI segera rampung. Namun di politik terkadang sulit mencari titik temu. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, pihaknya ingin pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera rampung. Bahkan, tak menutup kemungkinan RUU TNI bisa rampung sebelum Hari Raya Idufitri 1446 H.

    “Kalau kita bisa selesai, kenapa harus lambat?” kata Utut Adianto usai rapat Panja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2025).

    Namun, menurut legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pembahasan RUU tak bisa diperkirakan kapan rampung. Pasalnya, kata dia, sulit untuk menemukan titik tengah dalam sebuah kesepakatan politik, termasuk pembahasan UU.

    “Kalau bisa nggak bisa ya tergantung kecepatan. Kalau di politik itu, yang paling repot itu kan sampai titik temunya. Kalau titik temunya sudah ketemu, misalnya kan yang paling krusial, TNI sudah bersedia mengundurkan diri atau non-aktif apabila di luar kementerian yang disampaikan oleh Pak Sajfrie,” kata Utut.

    “Nah, kalau sudah itu kan udah nggak ada masalah. Orang dia sudah jadi orang sipil lagi. Jadi hak itu dengan sendirinya sudah kukuh. Nah, kalau ditanya cepat apa nggaknya, ya kita lihat,” imbuh Utut.

    Sebelummya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir memastikan, Revisi UU TNI tidak mungkin diselesaikan pada masa sidang ini. Hal ini lantaran DPR sudah memasuki waktu reses pada pekan depan.

    “Ini kan lagi berjalan, kalau dalam waktu dekat ini mungkin tidak mungkin, sebentar lagi mau Idul Fitri ada reses dan sebagainya. Tanggal 20 kita udah akhir, reses. Saya rasa tidak mungkin lah,” kata Adies di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Menurut Adies, kemungkinan paling cepat revisi UU TNI diselesaikan pada masa sidang berikutnya. Bisa cepat selesai bila tidak ada perdebatan panjang. “Kemarin saya sempat ngomong paling kalau mau cepat ya masa sidang berikutnya, dua masa sidang, itu kalau paling cepat kalau tidak ada perdebatan ya,” ujarnya.

    (abd)

  • Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026

    Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026

    loading…

    Menko PM Muhaimin Iskandar, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Ballroom BPJS, Jakarta, Jumat (14/3/2025). FOTO/IST

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mendorong kementerian/lembaga bersinergi dalam program pengentasan kemiskinan . Cak Imin, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan kemiskinan ekstrem turun menjadi 0% pada 2026 mendatang.

    Hal itu ditegaskan Cak Imin usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Ballroom BPJS, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Hadir dalam RTM itu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan beberapa kementerian lainnya yang diwakili wakil menteri dan deputi.

    Dalam pertemuan itu, Cak Imin mengingatkan bahwa Presiden Prabowo memiliki target dalam penurunan angka kemiskinan. Prabowo meminta kemiskinan ekstrem turun menjadi 0% pada 2026 dan kemiskinan relatif turun menjadi 4,5%. Sementara berdasarkan data, saat ini terdapat 8,7% penduduk Indonesia yang masuk golongan miskin relatif.

    “Kemenko PM akan mengoordinasi semua kementerian yang terkait untuk membuat kemiskinan ekstrem ini hilang pada tahun 2026,” kata Cak Imin dalam konferensi pers usat RTM.

    Untuk mencapai target tersebut, Kemenko PM menekankan program pengentasan kemiskinan mulai dari penilaian status, menetapkan penerima, hingga manfaat pada penerima harus berdasarkan data yang tepat.

    Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan, pihaknya harus bekerja sama dengan Kemenko PM dalam program pengentasan kemiskinan.

    “Salah satu yang kami kerjakan berdasarkan Perpres 163 Tahun 2024 adalah membuat rencana induk pengentasan kemiskinan. Rencana yang kami buat ini akan juga kami berikan kepada Kememko PM sebagai kementerian yang mengoordinasikan masalah kemiskinan,” kata Budiman.

    Menurutnya, ada kesamaan antara BP Taskin dan Kemenko PM dalam melihat penanganan kemiskinan di Indonesia. “Kita sama-sama menekan pengeluaran masyarakat agar tidak tinggi dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui industrialisasi,” katanya.

  • Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK

    Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK

    loading…

    PT Timah Tbk mengajukan gugatan meminta MK untuk mengubah Pasal 18 ayat 1 huruf b dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menanggapi gugatan PT Timah Tbk yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah Pasal 18 ayat 1 huruf b dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal tersebut mengatur tentang kewajiban mengganti kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

    PT Timah berpendapat pasal tersebut perlu diubah agar pembayaran uang pengganti tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah harta benda yang diperoleh dari tindak pidana, melainkan juga berdasarkan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara.

    Menurut Chairul Huda, jika gugatan tersebut diterima dan MK mengabulkannya, maka bisa terjadi overpenalization atau hukuman yang berlebihan terhadap terdakwa.

    “Karena pidana yang dijatuhkan kepada orang yang memperkaya diri sendiri akan double atau triple dengan pidana yang dijatuhkan kepada pihak lain (orang atau korporasi) yang juga mendapatkan penambahan kekayaan karena korupsi dimaksud,” katanya, Jumat (14/3/2025).

    Terlebih, dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tersebut, bentuk kerugian negara sebesar Rp300 Triliun bukanlah angka riil, melainkan potensi kerugian akibat kerusakan lingkungan.

    “Mengambil contoh kasus PT Timah sama sekali tidak tepat, karena kerugian yang dianggap ada dalam kasus tersebut bukan kerugian keuangan negara, tapi potensi kerugian akibat kerusakan lingkungan,” ujarnya.

    Chairul menyoroti praktik eksplorasi dan eksploitasi di wilayah tambang timah. Menurutnya, yang lebih banyak menikmati hasil dari eksplorasi tambang itu adalah PT Timah itu sendiri. Karena itu, menurutnya, PT Timah yang justru harus disanksi, tapi tidak menggunakan UU Tipikor, melainkan melalui undang-undang yang lebih spesifik, seperti UU Minerba atau UU Lingkungan.

    “Justru PT Timah yang harus disanksi pidana, dengan UU Minerba dan UU lingkungan, bukan UU Tipikor,” ujarnya.

    Sebelumnya, PT Timah mengajukan gugatan kepada MK untuk mengubah Pasal 18 ayat (1) huruf b dalam UU Tipikor. Gugatan ini dilayangkan pada 3 Maret 2025 melalui kuasa hukum mereka, yang menilai bahwa pasal tersebut sudah tidak relevan dalam konteks perkara yang melibatkan Harvey Moeis dkk.

    Pasal 18 ayat (1) huruf b dalam UU Tipikor yang berlaku saat ini mengatur pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

    PT Timah meminta agar pasal tersebut diubah menjadi, “Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.”

    Permohonan ini diajukan terkait dengan kasus timah ilegal yang melibatkan Harvey Moeis dan sembilan terdakwa lainnya, yang kini sudah berada di tingkat banding.

    Dalam putusan banding tersebut, kerugian negara mencapai Rp300 triliun, yang terdiri dari kerugian lingkungan akibat tambang timah ilegal sebesar Rp271 triliun dan kerugian lainnya terkait penyewaan alat proses pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan. PT Timah menilai bahwa penerapan Pasal 18 ayat (1) huruf b dalam UU Tipikor tidak memberikan keadilan. Dalam gugatannya, mereka menyatakan, “Akibat penerapan Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor tersebut menjadi tidak adanya keadilan dan kepastian hukum karena para terdakwa tidak dihukum untuk mengganti kerugian keuangan negara atau perekonomian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal di wilayah IUP Pemohon I sebesar Rp271.069.688.018.700,00”.

    (abd)

  • KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini

    KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara tegas menolak grarifikasi menjelang Idulfitri 144 H. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara tegas menolak gratifikasi menjelang Idulfitri 1446 H. Lembaga antirasuah itu meminta para abdi negara melapor jika tidak dapat menolak gratifikasi Lebaran.

    Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

    “Melalui surat ini, KPK mengingatkan para ASN dan PN untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terlebih dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446H,” kata tim juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2025).

    Budi mengingatkan, penerimaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN merupakan perbuatan yang dilarang. Perbuatan itu dapat berimplikasi menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko Tindak Pidana Korupsi.

    “KPK juga mengimbau kepada pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan. Pimpinan K/L/PD dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya, agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya,” kata Budi.

    “Di sisi lain, Pimpinan Asosiasi/Perusahaan/Masyarakat juga diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan dan/atau menerima gratifikasi yang berpotensi suap, uang pelicin, atau suap dalam bentuk lainnya,” imbuhnya.

    Budi menyampaikan, ASN bisa melapor ke KPK bila tidak dapat menolak pemberian gratifikasi tersebut. Pelaporan paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi ini dapat diakses melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL), laman https://gol.kpk.go.id atau email: [email protected].

    (abd)

  • Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor

    Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor

    loading…

    Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan berbuka puasa bersama dengan eks Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla alias JK di kediamannya kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025) petang. FOTO/INSTAG

    JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan berbuka puasa bersama dengan eks Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla alias JK di kediamannya kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025) petang. Menurut Anies, momen itu bukan sekadar perjamuan tapi kesempatan menyerap pengalaman dari sang mentor.

    Buka puasa bersama JK dibagikan Anies melalui laman Instagram pribadi miliknya. Ia mengaku terhormat bisa duduk berdampingan dengan JK sebagai sosok pencari solusi dan memberi manfaat.

    “Alhamdulillah, senja itu menjadi saksi sebuah perjumpaan yang penuh makna, bersilaturahmi ke kediaman Bapak Jusuf Kalla untuk berbuka bersama. Sebuah kehormatan, sebuah kebahagiaan, bisa duduk berdampingan dengan beliau, seorang negarawan, pemimpin yang tak hanya berpikir strategis, tetapi juga bertindak dengan ketulusan. Sosok yang selalu bergerak, mencari solusi, dan menghadirkan manfaat,” tulis Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip, Sabtu (15/3/2025).

    Anies manambahkan pertemuan itu bukan sekedar perjamuan biasa melainkan menyerap pengalaman dari seorang mentor lintas generasi itu. Ia menyebut sesekali membahas masa depan dan ikhtiar membangun negeri.

    “Malam itu bukan sekadar perjamuan, tetapi juga perbincangan yang kaya akan hikmah. Berbagi cerita, mendengar pengalaman, dan menyerap kebijaksanaan dari seorang mentor yang telah menempa banyak generasi. Bersama para tokoh lain, dari mereka yang telah matang dalam pengalaman hingga generasi lebih muda muda yang penuh energi, kami merajut dialog tentang masa depan, tentang ikhtiar membangun negeri,” ucapnya.

    “Terima kasih kepada Bapak Jusuf Kalla dan keluarga atas jamuan yang penuh kehangatan, atas ilmu yang senantiasa mengalir, dan atas inspirasi yang tak pernah padam,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Anies mendoakan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu senantiasa diberi kesehatan dan kebahagian. Ia berharap silahturahmi ke depan terus terjaga dan membawa keberkahan.

    “Kami semua mendoakan, semoga Allah senantiasa menganugerahkan kesehatan dan kebahagiaan bagi beliau, agar terus menjadi suluh bagi perjalanan bangsa. Dan sebagaimana selama ini, silaturahmi itu tak sekadar pertemuan, tetapi juga menjadi simpul kebersamaan yang terus terjaga, membawa keberkahan, menguatkan langkah, dan menyemai harapan bagi Indonesia,” katanya.

    (abd)

  • Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit

    Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit

    loading…

    Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengatakan tiga klaster krusial yang menjadi fokus pembahasan substansi RUU TNI. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Komisi I DPR melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) pada Jumat (14/3/2025). Rapat digelar bukan di Kompleks Parlemen, melainkan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat.

    Dalam forum itu, Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengatakan, pihaknya tengah membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Ada tiga klaster krusial yang menjadi fokus pembahasan substansi RUU TNI.

    “Pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan. Kemudian soal penambahan usia, dan yang terakhir nanti kemana saja TNI boleh bertugas yang tanpa harus meninggalkan jabatan atau karir militer. Itu tiga yang kita bahas,” kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Kendati demikian, legislator PDIP ini mengungkapkan bahwa debat krusial terjadi saat membahas penamnahan usia masa pensiun prajurit TNI. Pasalnya, kata dia, penambahan masa usia pensiun berkaitan dengan anggaran.

    “Debat-debat yang paling krusial kan masih sedang berlangsung soal usia. Usia ini kan juga kaitannya dengan keuangan negara. Intinya begitu,” ucap Utut.

    Kendati demikian, Utut menyampaikan, masa pensiun prajurit TNI lebih singkat dibanding ASN lainnya. “Kalau dosen boleh sampai 60, hakim agung boleh sampai 70. Semuanya sudah itu,” tutur Utut.

    Meski begitu, Utut menginginkan agar penambahan masa usia pensiun TNI tak membebankan keuangan negara. Apalagi, kata dia, saat ini ada lebih 460.000 prajurit TNI di berbagai matra.

    “Tetapi kita semua gradual dan juga tidak membebani keuangan negara. Apakah akan terbebani? TNI itu dari angkatan darat, laut, dan udara jumlah totalnya kan sekitar 460 ribuan,” ucap Utut.

    “Jadi tadi kita simulasi, itu sebabnya (rapat ini) ada Sekjen Kemenkeu, namanya Heru Pambudi hadir di sini. Dan kemarin Anggito Abimanyu Wamenkeu juga sudah memberikan simulasi,” tutur Utut.

    (abd)

  • Bahlil Safari Ramadan ke Ponpes di Pasuruan, Minta Santri Doakan Prabowo dan Bangsa

    Bahlil Safari Ramadan ke Ponpes di Pasuruan, Minta Santri Doakan Prabowo dan Bangsa

    loading…

    Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ajak pengurus Golkar safari Ramadan ke pondok pesantren Darullughah Waddawah Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (14/3/2025).

    PASURUAN – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membawa pengurus Golkar safari Ramadan ke pondok pesantren (ponpes) di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Jumat (14/3/2025). Salah satu ponpes yang dikunjungi Golkar ialah Darullughah Wadda’wah (Dalwa), Raci, Bangil, Pasuruan.

    Bahlil bersama rombongan DPP Golkar diterima langsung oleh keluarga pengasuh Ponpes Dalwa. Bahlil dan rombongan kemudian menjalankan ibadah Salat Jumat di masjid Ponpes Dalwa.

    Pada kesempatan tersebut Bahlil bersama kader Golkar menyempatkan untuk melakukan ziarah di makam Abuya Alhabib Hasan Bin Ahmad Baharun yang berada persis di belakang masjid. Selanjutnya, Bahlil dan rombongan mengikuti kajian di Ponpes Dalwa.

    Bahlil meminta kepada para santri untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto agar bisa membuat Indonesia sejahtera.

    “Saya bersama dengan seluruh pengurus DPP Partai Golkar. Ada Sekjen, Waketum, silaturahmi ke Ponpes Dalwa. Kami minta didoakan bangsa kita harus baik, dijauhkan dari segala musibah. Kita doakan Presiden Pak Prabowo dan wakil presiden,” kata Bahlil.

    Seain itu Bahlil memohon doa para santri untuk kader Golkar, baik yang duduk di kursi legislatif maupun yang ada di Kabinet Merah Putih. Dia meminta doa agar kader Golkar selalu berada di jalan yang dimuliakan dan diberkahi oleh Allah SWT.

    “Yang kedua, kita sebagai umat Islam harus banyak bersilaturahmi dan bertukar pikiran kebangsaan karena ponpes ini adalah salah satu pilar pembangunan bangsa yang merupakan pondasi-pondasi bagi generasi muda untuk meningkatkan iman dan taqwa serta moralitas,” ucap Bahlil.

    Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini juga menegaskan, peran ulama sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tanpa ulama, sambung Bahlil, Indonesia tidak bisa merdeka seperti sekarang ini.

    Oleh karena itu Bahlil bersama Golkar akan terus menjalin silaturahmi dengan seluruh ulama yang ada di tanah air. Sebab, peran ulama dan umara sangat penting demi Indonesia tetap bersatu.

    “Jadi sesungguhnya pesantren ini adalah bagian terpenting dalam pembangunan bangsa. Dan tidak hanya itu, bangsa ini tidak akan ada jika tidak ada ulama. Dan ulama itu ada di pesantren. Jadi hubungan-hubungan umara dan ulama ini harus tetap kita jaga agar Indonesia bersatu,” kata Bahlil menegaskan.

    Dalam safari ini, turut hadir pimpinan Golkar lainnya, mulai dari Sekjen Sarmuji, Waketum Adies Kadir, Waketum Wihaji, hingga Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian Nusron Wahid.

    (ars)

  • Relevan di Tengah Tantangan Zaman

    Relevan di Tengah Tantangan Zaman

    loading…

    Dekan FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Dr Heri Herdiawanto memberikan pandangan terkait wacana perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dan percepatan jenjang karier dalam RUU TNI. Foto: Ist

    JAKARTA – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia Dr Heri Herdiawanto memberikan pandangan terkait wacana perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dan percepatan jenjang karier dalam RUU TNI .

    Hal ini sebagaimana disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, belum lama ini.

    Heri menyambut positif gagasan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme dan regenerasi di tubuh TNI.

    “Percepatan karier yang memungkinkan prajurit berusia 42-44 tahun mencapai pangkat perwira tinggi merupakan upaya yang sangat relevan dengan tantangan zaman. Langkah ini bukan hanya mendorong semangat dan motivasi prajurit, tetapi juga menciptakan peluang bagi generasi muda untuk lebih cepat mengambil peran strategis di lingkungan TNI,” ujar Heri, Jumat (14/3/2025).

    Dia menilai percepatan karier yang dibarengi perpanjangan usia pensiun akan memberikan ruang yang lebih luas bagi prajurit berpengalaman untuk terus berkontribusi bagi negara.

    “Kita butuh prajurit-prajurit yang matang secara pengalaman, namun tetap enerjik dan produktif. Dengan perpanjangan usia pensiun, TNI akan tetap memiliki sumber daya manusia yang kuat dan berpengalaman,” katanya.

    Kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. “Agar prajurit yang lebih muda mampu menduduki jabatan strategis, maka sistem pendidikan militer harus adaptif dan berorientasi pada pembentukan karakter kepemimpinan yang tangguh serta berwawasan luas,” ungkapnya.

    Heri juga mendorong penyesuaian terhadap struktur organisasi TNI agar lebih fleksibel dalam menampung regenerasi kepemimpinan. “Perubahan ini akan memperkuat struktur TNI yang adaptif dan dinamis sejalan dengan perkembangan zaman dan tantangan global,” ucapnya.

    Kebijakan ini menunjukkan komitmen pimpinan TNI dalam menciptakan organisasi militer yang lebih modern dan profesional.

    Menurut dia, dukungan terhadap percepatan karier dan perpanjangan usia pensiun merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional.

    “Kami di dunia akademik siap mendukung melalui kajian-kajian yang memperkuat kebijakan ini demi menciptakan TNI yang semakin profesional, modern, dan adaptif terhadap dinamika global,” katanya.

    Alumnus doktor ilmu politik Universitas Indonesia ini menyebutkan peran dan fungsi TNI di masa lalu harus diambil hikmah positif. “Perbaikan kualitas profesionalitas TNI dan komitmen dalam menjawab tuntutan masa depan yang demikian kompleks. TNI lahir dari rakyat dan selalu berpihak pada rakyat dalam bingkai politik NKRI,” ujar Heri.

    (jon)

  • Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut

    Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut

    loading…

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menuturkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk membuka moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menuturkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk membuka moratorium pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi . Diketahui, kerja sama dengan Arab Saudi di bidang tenaga kerja dimoratorium atau dihentikan sejak tahun 2015 dan kondisi tersebut membuat risau.

    “Saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” ujar Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Adanya moratorium pengiriman PMI malah membuat banyak warga Indonesia berangkat ke Saudi secara ilegal. Dia menyebut jumlah TKI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25 ribu orang per tahunnya.

    “Karena ada 25 ribu minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi,” ungkapnya.

    Menurut Karding, proses kerja sama bilateral sudah dijalin dengan Pemerintah Arab Saudi. Indonesia dan Arab Saudi segera menandatangani MoU di Jeddah dalam waktu dekat ini.

    “Kita akan membuka ini dan kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, untuk mendiskusikannya kembali terkait pembukaan tersebut. Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat MoU-nya akan ditandatangani di Jeddah,” ujarnya.

    (jon)

  • Kejagung Periksa 120 Saksi terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

    Kejagung Periksa 120 Saksi terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

    loading…

    Kejagung sudah memeriksa 120 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Sejauh ini, sudah 120 saksi yang diperiksa oleh pihak Kejagung.

    “Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang (saksi diperiksa),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (14/3/2025).

    Saksi yang diperiksa Kejagung itu salah satunya, mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

    Harli mengungkapkan, banyaknya saksi yang diperiksa lantaran tempus atau waktu dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut berlangsung selama lima tahun.

    “Kalau kita lihat kan tahunnya kan tempusnya kan 2018-2023 dan memang ada banyak pihak banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” ujar dia.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

    Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

    (cip)