Category: Sindonews.com

  • Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus

    Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus

    loading…

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) Juniver Girsang meminta agar para advokat tidak dapat dituntut hukum ketika sedang membela kliennya. Foto/TV Parlemen

    JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia ( Peradi-SAI ) Juniver Girsang meminta agar para advokat tidak dapat dituntut hukum ketika sedang membela kliennya. Hal ini sebagai masukannya kepada Komisi III DPR untuk kemudian diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ).

    “Kemudian (pasal) 140 ya, kami juga mengusulkan related dengan apa yang diformulasikan,” kata Juniver di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Adapun bunyi Pasal 140 RUU KUHAP yaitu bahwa advokat menjalankan tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan mendampingi orang yang menjalani proses peradilan pidana baik dalam pemeriksaan maupun di luar pemeriksaan sesuai dengan etika profesi yang berlaku.

    Kemudian, Juniver menyampaikan agar profesi advokat tak dapat dituntut secara perdata maupun pidana. Karena, kata dia, advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun luar pengadilan.

    “Ini penting sekali dimasukkan karena ini bagian dari hukum acara,” ujarnya.

    Meski sudah diatur dalam UU Advokat, menurut Juniver saat ini masih banyak advokat yang harus menjalani proses hukum. Mereka dituntut dan diminta pertanggungjawaban pada saat melakukan pembelaan profesi.

    “Kita sedang menangani ada lima advokat (yang) dimainkan, bahasanya, nanti kan tidak enak, ada kepentingannya advokatnya yang dipojokan supaya berkasnya tidak jalan, diproses,” tuturnya.

    Usulan itu pun ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Dia mengatakan bahwa usulan itu dipastikan bakal disepakati seluruh fraksi di Komisi III DPR.

    “Saya pikir kita semua sepakat nih kalau ketentuan ini, bisa disepakati enggak kawan-kawan? Sepakat ya, langsung bungkus. Jadi kemungkinan enggak akan berubah di pembahasan, kita langsung ikat di situ,” kata Habiburokhman.

    (rca)

  • Hari Ini Batas Paling Lambat

    Hari Ini Batas Paling Lambat

    loading…

    Kemenaker mengultimatum perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengultimatum perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Diketahui Kemenaker telah menetapkan batas pembayaran THR paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 Hijriah atau Senin (24/3/2025).

    “H-7 Lebaran! Hari ini batas paling lambat THR dibayarkan, Rekanaker! Pastikan hakmu sudah diterima ya!” tulis laman Instagram @kemnaker dikutip, Senin (24/3).

    Kemenaker menyebut apabila karyawan belum mendapatkan hak THR dapat melapor ke Posko THR Kemenaker melalui laman website yang telah disediakan.

    “Kalau ada pertanyaan terkait THR atau THR belum dibayarkan juga, Rekan bisa konsultasi atau melapor ke Posko THR Kemnaker di poskothr.kemnaker.go.id. Jangan ragu untuk memastikan hakmu terpenuhi!” ucapnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya THR dibayarkan H-7 Lebaran 2025. Pengusaha diharapkan dapat mengikuti perintah Kepala Negara.

    Namun bila ada perusahaan nakal, para pekerja dapat mengadukan ke Posko THR yang sudah dibuka Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Posko THR akan memberikan pelayanan konsultasi dan aduan bagi para buruh dan pekerja.

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya THR bagi pekerja swasta diberikan H-7 Lebaran 2025. Instruksi ini disampaikan usai dirinya melakukan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    “Saya minta pemberian THR bagi pekerja swasta diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri,” tegas Prabowo.

    (cip)

  • Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun

    Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun

    loading…

    Baznas mengungkapkan potensi zakat fitrah secara nasional pada 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp8 triliun. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan potensi zakat fitrah secara nasional pada 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp8 triliun. Estimasi ini dihitung berdasarkan harga rata-rata beras medium pada setiap provinsi di Indonesia, yaitu Rp14.337 per kilogram.

    Potensi zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43% diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Perhitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp14.337 per kilogram. Hasilnya, estimasi potensi zakat fitrah pada 2025 mencapai Rp8 triliun.

    Hal tersebut mengemuka dalam acara Zakat Fitrah Baznas 2025, di Gedung Baznas RI, Jakarta. Hadir dalam acara itu, Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor.

    Pimpinan Baznas Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor mengungkapkan, potensi zakat fitrah di Indonesia sangat besar jika seluruh umat Islam menunaikan kewajiban zakatnya.

    Dengan jumlah penduduk Muslim sekitar 244 juta jiwa, ia mengatakan, jika 1,34% dari populasi tersebut membayar zakat fitrah, maka jumlah beras yang terkumpul bisa mencapai ratusan ribu ton. “Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

    Berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024, yang rata-rata meningkat 21,28%, proyeksi pengumpulan zakat fitrah 2025 diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.

    Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar.

    “Kami melihat adanya peluang besar untuk meningkatkan penghimpunan zakat fitrah melalui pendekatan digital dan sistem pembayaran yang lebih mudah diakses masyarakat,” tambahnya.

  • KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 

    KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 

    loading…

    KPK memanggil adik Febri Diansyah terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui pemeriksaan saksi. Terbaru, tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap Fathroni Diansyah.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fathroni merupakan adik dari Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini fokus menjadi advokat.

    “Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (24/3/2025).

    Belum diketahui materi apa yang akan digali Tim Penyidik KPK dari keterangan Fathroni. Pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

    Baru-baru ini KPK kembali memanggil saksi terkait kasus tersebut. Beberapa waktu yang lalu, KPK memanggil Rasamala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawainya.

    Sejalan dengan itu, KPK juga menggeledah Firma Hukum Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Maret 2025. Dari giat tersebut,KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.

    (cip)

  • KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda

    loading…

    Sidang perdana praperadilan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di PN Jakarta Selatan yang sedianya digelar hari ini ditunda. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sidang perdana praperadilan Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto , di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang sedianya digelar hari ini ditunda. Sidang tersebut terkait dengan sah atau tidaknya penyitaan barang bukti berupa ponsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    PN Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan. “Permintaan dari KPK mohon ditunda tiga minggu alasannya berbarengan dengan permohonan lain. Alasannya berbarengan dengan Nomor 41 dan 35. Memohon waktu penundaan itu tiga minggu,” kata Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Hakim mengatakan, KPK meminta penundaan selama tiga minggu, yakni pada Senin 14 April 2025.

    Menanggapi penundaan KPK itu, kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing menyesalkan sikap KPK yang menunda. Di sisi lain, mereka mengharapkan KPK hadir dalam sidang tersebut.

    “Jadi tentu harapan kami majelis memutuskan kapan waktunya yang tepat. Dan kami merasa keberatan kalau itu sampai tiga minggu, demikian,” ucap Johannes.

    Alhasil, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk sidang praperadilan tersebut dilakukan pada 8 April mendatang.

    “Tadinya saya memang berharap dengan adanya surat ini tidak sampai tiga minggu lah. Baik kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025 jam 10.00 WIB memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir,” jelas hakim.

    (cip)

  • Mantan KSAU Yuyu Sutisna Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Duta Besar Kerajaan Maroko

    Mantan KSAU Yuyu Sutisna Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Duta Besar Kerajaan Maroko

    loading…

    Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna dikabarkan akan dilantik menjadi Duta Besar (Dubes) Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna dikabarkan akan dilantik menjadi Duta Besar (Dubes) Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania. Yuyu Sutisna pernah menjabat sebagai KSAU pada periode 17 Januari 2018 hingga 18 Juni 2020, menggantikan KSAU sebelumnya Hadi Tjahjanto.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan melantik sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia yang mewakili kawasan strategis dunia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini, Senin (24/3/2024) sore. Termasuk salah satunya mantan KSAU Yuyu Sutisna.

    Menurut informasi yang beredar, pelantikan sebanyak 31 akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Para calon Dubes juga diminta untuk mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan dasi berwarna biru. Sementara untuk calon Dubes wanita mengenakan pakaian nasional.

    Dalam pelantikan itu juga akan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para Menteri dan Setingkat terkait, pimpinan Komisi I DPR RI, pejabat di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara terkait.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana juga telah memberikan informasi Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Para Duta Besar LBBP RI untuk mewakili negara di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di beberapa organisasi Internasional.

    Pelantikan para Duta Besar LBBP RI ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dan menjalin hubungan diplomatik yang lebih erat dengan negara-negara sahabat.

    “Pelantikan Duta Besar ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik serta kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” pungkas Yusuf.

    (cip)

  • Mengakhiri Ketergantungan pada Energi Bersubsidi

    Mengakhiri Ketergantungan pada Energi Bersubsidi

    loading…

    Sampe L. Purba. Foto/Istimewa

    Sampe L. Purba
    Peneliti Senior pada Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Strategis, Alumni PPRA Lemhannas RI

    SELAMA bertahun-tahun, wacana energi terbarukan terus didorong sebagai solusi utama bagi ketahanan energi nasional. Namun, kenyataannya, banyak dari sumber energi terbarukan masih belum viable secara ekonomi, memiliki keterbatasan infrastruktur, dan bergantung pada subsidi yang besar. Sementara itu, Indonesia memiliki sumber daya energi fosil yang melimpah, terutama batubara , yang dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk memenuhi kebutuhan energi nasional secara lebih realistis dan berkelanjutan.

    Swasembada energi bukan hanya tentang transisi ke energi hijau, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap energi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Untuk itu, pemanfaatan briket batubara emisi terkendali dapat menjadi solusi strategis guna mengurangi ketergantungan pada energi bersubsidi dan menciptakan ketahanan energi yang lebih mandiri.

    Garis Kemiskinan dan Akses EnergiBadan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp 583.000 per kapita per bulan atau sekitar 1,19 dolar AS per hari. Sementara itu, menurut standar Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas (UMIC), batas kemiskinan adalah 6,85 dolar AS per hari. Perbedaan standar ini menunjukkan bahwa ukuran kemiskinan harus dilihat dalam konteks lokal, termasuk faktor daya beli dan intervensi kebijakan pemerintah seperti subsidi energi.

    Subsidi energi memainkan peran penting dalam mengurangi dampak kemiskinan energi. Pada tahun 2025, total subsidi energi yang mencakup LPG, BBM, dan listrik diperkirakan mencapai Rp 203,41 triliun, meningkat dari Rp 108,84 triliun pada tahun 2020. Meskipun program subsidi ini belum sepenuhnya tepat sasaran, mereka tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat miskin terhadap energi. Namun, ketergantungan terus-menerus pada subsidi energi bukanlah strategi yang berkelanjutan. Diperlukan solusi alternatif yang lebih mandiri dan tidak membebani anggaran negara secara terus-menerus.

    Kondisi Demografi dan Tantangan PembangunanIndonesia menghadapi tantangan demografi yang signifikan. Dengan rasio ketergantungan (dependency ratio) sebesar 48%, setiap 100 penduduk usia produktif [14 – 65 tahun] harus menanggung 48 orang usia non-produktif. Di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur, angka ini bahkan mencapai 60%. Kondisi ini menambah beban ekonomi dan menuntut adanya investasi besar dalam sektor energi dan infrastruktur guna meningkatkan produktivitas nasional. Apabila Negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja kepada usia produktif, maka bonus demografi ini akan berpotensi menjadi beban demografi atau bencana demografi.

    Faktor lain yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan swasembada energi adalah Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih tinggi, yaitu sekitar 6,33%. Angka ini menunjukkan bahwa investasi yang diperlukan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi 1% lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya yang memiliki ICOR sekitar 4-5%. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan investasi dan efisiensi energi yang lebih baik untuk meningkatkan daya saing Indonesia.

    Pembangunan sektor energi yang inklusif tidak hanya bertujuan meningkatkan ketersediaan energi tetapi juga membuka lapangan kerja baru. Pengembangan energi terbarukan, seperti biogas dari limbah pertanian dan tenaga surya untuk desa-desa terpencil, dapat menjadi solusi ganda dalam meningkatkan akses energi dan mendorong ekonomi lokal. Namun, pendekatan ini masih membutuhkan investasi besar, memiliki keterbatasan teknologi, dan belum mampu menggantikan kebutuhan energi dalam skala besar. Oleh karena itu, solusi berbasis energi fosil yang lebih terkontrol, seperti briket batubara emisi rendah, bisa menjadi alternatif yang lebih realistis.

    Pemanfaatan Briket Batubara: Solusi dan Strategi KebijakanSelain mengandalkan subsidi dan elektrifikasi, salah satu alternatif solusi yang dapat diperkenalkan adalah pemanfaatan briket batubara sebagai sumber energi rumah tangga. Indonesia memiliki cadangan batubara yang sangat besar, dengan produksi tahunan mencapai 836 juta ton, di mana sekitar 60% merupakan low-rank coal yang ideal untuk diolah menjadi briket. Sebagian besar batubara ini diekspor dalam bentuk bulk, sementara konsumsi domestik, baik untuk industri maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), mencapai sekitar 233 juta ton per tahun untuk kebutuhan domestik dan 555 juta ton untuk ekspor.

    Briket batubara memiliki beberapa keunggulan, seperti ketersediaan melimpah, harga terjangkau, serta kemudahan distribusi yang dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Jika dibandingkan dengan energi terbarukan yang masih bergantung pada subsidi, briket batubara dapat memberikan solusi energi yang lebih mandiri dan efisien bagi masyarakat miskin. Namun, tantangan utama dalam penggunaannya adalah emisi CO2 dan polusi udara yang dihasilkan. Oleh karena itu, diperlukan teknologi yang mampu mengurangi emisi CO2 dan meningkatkan efisiensi pembakaran, seperti penggunaan adsorben karbon, teknologi gasifikasi skala kecil, serta desain tungku yang lebih ramah lingkungan.

    Pemerintah dapat mendorong riset dan investasi dalam pengembangan briket batubara yang lebih bersih, sekaligus memperkenalkan program subsidi atau insentif untuk rumah tangga yang beralih menggunakan briket sebagai alternatif LPG dan listrik. Dengan strategi ini, ketahanan energi dapat lebih terjamin tanpa terlalu bergantung pada subsidi bahan bakar impor.

    Beberapa strategi kebijakan yang dapat diterapkan untuk mendukung penggunaan briket batubara antara lain:
    • Pengembangan infrastruktur distribusi briket batubara, sehingga dapat menjangkau daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik atau distribusi LPG.
    • Insentif bagi industri kecil dan menengah untuk memproduksi briket batubara berkualitas tinggi yang rendah emisi.
    • Dukungan riset dan pengembangan teknologi pembakaran bersih, sehingga briket batubara menjadi lebih ramah lingkungan dan efisien.
    • Kampanye edukasi dan pelatihan bagi masyarakat mengenai penggunaan briket batubara, agar mereka memahami manfaat dan cara penggunaannya secara optimal.
    • Perbandingan biaya antara briket batubara dan energi terbarukan, untuk menunjukkan bahwa briket lebih feasible secara ekonomi bagi rumah tangga menengah ke bawah dan industri kecil.

    Mewujudkan swasembada energi tidak hanya tentang meningkatkan produksi dan efisiensi energi, tetapi juga tentang memastikan bahwa energi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Alih-alih terus bergantung pada subsidi energi atau mengejar solusi energi hijau yang belum sepenuhnya siap, Indonesia perlu mempertimbangkan solusi yang lebih realistis dan mandiri, seperti pemanfaatan briket batubara emisi rendah.

    Dengan strategi yang berbasis data dan kebijakan yang lebih tepat sasaran, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan sekaligus mengurangi kemiskinan. Tantangan ini memang kompleks, tetapi dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Indonesia dapat menuju kemandirian energi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    (zik)

  • 31 Duta Besar Dilantik Prabowo Sore Nanti, Ada Politikus PDIP hingga Mantan Hakim MK

    31 Duta Besar Dilantik Prabowo Sore Nanti, Ada Politikus PDIP hingga Mantan Hakim MK

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto akan melantik sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia yang mewakili kawasan strategis dunia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3/2025) sore. Foto/Dok Setpres

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melantik sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia yang mewakili kawasan strategis dunia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3/2025) sore. Dari 31 orang tersebut, ada politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang hingga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan M.P. Sitompul.

    Menurut informasi yang beredar, pelantikan akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Para calon Dubes juga diminta untuk mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan dasi berwarna biru. Sementara untuk calon Dubes wanita mengenakan pakaian nasional.

    Dalam pelantikan itu juga akan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para Menteri dan Setingkat terkait, pimpinan Komisi I DPR RI, pejabat di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara terkait.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden , Yusuf Permana mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Para Duta Besar LBBP RI untuk mewakili negara di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di beberapa organisasi Internasional sore ini.

    Pelantikan para Duta Besar LBBP RI ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dan menjalin hubungan diplomatik yang lebih erat dengan negara-negara sahabat.

    “Pelantikan Duta Besar ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik serta kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” pungkas Yusuf.

    Berikut rincian nama 31 Dubes yang akan dilantik, pada Senin, 24 Maret 2025:

    1. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    2. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

  • 92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya

    92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 92 perwira Polri yang bertugas di Bareskrim. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 92 perwira Polri yang bertugas di Bareskrim. Mutasi tersebut diterbitkan pada Rabu, 12 Maret 2025 beberapa minggu menjelang Lebaran Idulfitri 2025.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, ada 1.255 personel yang dimutasi dalam enam Surat Telegram (ST). Antara lain, ST/488/III/KEP./2025 sebanyak 111 personel, ST/489/III/KEP./2025 sebanyak 442 personel, kemudian ST/490/III/KEP./2025 sebanyak 261 personel.

    Selain itu, ST/491/III/KEP./2025 sebanyak 153 personel, ST/492/III/KEP./2025 sebanyak 202 personel, dan ST/493/III/KEP./2025 sebanyak 86 personel.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, dikutip Senin (24/3/2025).

    Berikut ini perwira di Bareskrim yang dimutasi Kapolri:

    1. Irjen Pol Hery Herjawan, dari Pati Bareskrim Penugasan Kemendagri menjadi Kapolda Riau

    2. Irjen Pol Wahyono, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun

    3. Irjen Pol Heri Maryadi, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN dimutasi menjadi Bareskrim Polri dalam rangka pensiun

    4. Irjen Pol Mashudi, dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenimipas dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun