Category: Sindonews.com

  • Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran

    Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran

    loading…

    Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengungkapkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyita 1 juta hektare lahan hutan. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Febrie Adriansyah mengungkapkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyita 1 juta hektare lahan hutan. Target 1 juta hektare lahan hutan sebelum Lebaran 2025 telah dicapai.

    “Kami mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran pada kementerian lembaga yang telah bekerja keras, begitu banyak meluangkan waktu dan tenaganya untuk bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), sehingga dengan ini target 1 juta sebelum Hari Raya Lebaran telah kita peroleh,” kata Febrie di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).

    Dia mengatakan, capaian itu sesuai dengan target yang dipatok Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari beberapa lembaga, termasuk TNI, Polri, dan sejumlah kementerian. Febrie menerangkan, penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya.

    Total, ada 1.177.194,34 hektare lebih lahan yang terdata oleh Kejaksaan Agung. Namun, proses penguasaan dan penyerahannya dilakukan secara bertahap.

    “Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ujar dia.

    Sejauh ini, Kejagung telah melakukan dua kali penyerahan lahan sawit kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada Senin (10/3/2025), Kejagung telah menyerahkan 221.000 hektare ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

    Kemudian, hari ini kembali diserahkan 216.997,75 hektare kepada Agrinas Palma. Totalnya, ada 437.997 hektare lahan sawit yang telah diserahkan. Sementara, sekitar 662.677 hektare lahan sisanya masih diverifikasi oleh Satgas PKH.

    (rca)

  • Prabowo Minta Kabinetnya Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil Ungkap Tujuannya

    Prabowo Minta Kabinetnya Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil Ungkap Tujuannya

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk memperbaiki komunikasi publik. Foto/Setpres

    JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk memperbaiki komunikasi publik. Ia menuturkan, segala program yang telah dilakukan harus dikomunikasikan dengan narasi yang baik.

    “Pak Presiden Prabowo memerintahkan kepada seluruh anggota kabinetnya untuk melakukan komunikasi publik yang baik. Artinya, program-program yang sudah dilakukan, yang sudah dirasakan oleh rakyat itu harus mampu kita komunikasikan secara baik, dengan narasi yang baik, dengan kecepatan informasi yang juga cepat,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    Bahlil menjelaskan, perbaikan komunikasi itu ditujukan agar kinerja Kabinet Merah Putih bisa tersampaikan ke publik. Dengan demikian, ia mengatakan, komunikasi publik itu berisi fakta kinerja dari jajaran kabinet dan tak bisa dipelintir.

    “Tujuannya, agar apa yang sudah kita lakukan baik itu betul-betul bisa tersampaikan ke tengah-tengah publik. Sehingga ruang-ruang komunikasi itu bisa diisi oleh fakta-fakta apa yang kita kerjakan,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

    “Bukan informasi-informasi yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi, yang dipelintir oleh satu dua kelompok, untuk membelokkan informasi sesungguhnya yang baik menjadi kurang pas,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih serta beberapa pejabat lainnya di Istana Merdeka, Senin (24/3/2025). Sejumlah hal yang dibahas terkait dinamika komunikasi yang harus diperbaiki terkait dengan kebijakan-kebijakan dan capaian pemerintah.

    Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menyampaikan capaian program pemerintah kepada masyarakat. Kepala Negara menginstrusikan untuk membangun narasi komunikasi yang baik.

    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan banyak keberhasilan-keberhasilan yang sudah dicapai dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Dia mengatakan bahwa tugas pemerintah adalah untuk memastikan bahwa masyakarat mendapatkan informasi yang sesuai terkait kebijakan dan program pemerintah.

    “Jangan sampai rakyat itu digiring oleh opini-opini yang narasi-narasi yang enggak benar, gitu lho. Itu salah satu kontribusi dari sektor saya sebagai wakil menteri pertanian. Kita kan banyak keberhasilan-keberhasilan, ya. Salah satunya paling kelihatan sekali adalah bagaimana pupuk lancar. Itu rakyat happy,” kata Sudaryono kepada awak media setelah diterima oleh Presiden.

    (rca)

  • Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN

    Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kedisiplinan pejabat dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kedisiplinan pejabat dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Politikus Partai Nasdem ini berpendapat, KPK harus memiliki sistem tegas untuk membuat pelaporan LHKPN lebih tertib.

    “Saya kira KPK harus bekerja sama dengan instansi-instansi, untuk membuat sistem punishment. Jadi bagi penyelenggara negara yang tidak disiplin atau sengaja tidak mau menyetor LHKPN sampai batas waktu tertentu, bakal ada hukuman. Misalnya gaji gak turun atau ditahan promosi jabatannya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Rabu (26/3/2025).

    Sahroni suarakan agar para penyelenggara negara lebih taat akan ketentuan yang ada. Mengingat, LHKPN juga merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

    “LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat. Juga sebagai salah satu cara pencegahan korupsi. Jadi kalau ada yang sudah diingetin berulang-ulang tapi masih enggan melapor, ya berarti patut dicurigai ada sesuatu. Karena kalau bersih, kan tinggal lapor aja apa susahnya,” pungkasnya.

    Sahroni merespons KPK yang mengungkapkan ada 50.369 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN periodik 2024. KPK mengingatkan baru 87,92 persen pejabat yang menyerahkan LHKPN.

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa batas akhir pelaporan untuk LHKPN periode 2024 adalah 31 Maret 2025.

    (rca)

  • DPR Khawatir Efisiensi Anggaran Berdampak pada Preservasi Jalan untuk Mudik 2025

    DPR Khawatir Efisiensi Anggaran Berdampak pada Preservasi Jalan untuk Mudik 2025

    loading…

    Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae mengkhawatirkan rekonstruksi anggaran di kementerian berdampak pada pemeliharaan jalan untuk mudik Lebaran 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae mengkhawatirkan rekonstruksi anggaran di kementerian berdampak pada pemeliharaan jalan untuk mudik Lebaran 2025.

    Secara umum, tak ada catatan terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2025. Menurut dia, pelaksanaan mudik setiap tahun terus membaik seiring waktu.

    “Catatan kita nggak ada, catatan yang kita baca kan setiap tahun trennya bagus, tingkat kecelakaan kita mulai menurun,” ujar Ridwan di Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    Kendati demikian, pihaknya ada sedikit kegelisahan terhadap pelaksanaan mudik. Kegelisahan itu berkaitan kurangnya pemeliharaan jalan akibat rekonstruksi anggaran kementerian.

    “Karena terjadi rekonstruksi anggaran, ini kan sejumlah ruas-ruas juga mesti diatur kembali. Takutnya kita preservasi jalan tidak teratasi dengan baik,” kata Ridwan.

    Terlepas dari itu, Ridwan memperkirakan mudik 2025 akan berjalan lancar dan aman. “Kalau kita lihat, warnanya, suasananya tenang-tenang saja. Maka berarti insyaallah tidak terjadi apa-apa,” ujar politikus Partai Golkar ini.

    (jon)

  • Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua

    Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua

    loading…

    Wamendagri Negeri Ribka Haluk meminta bupati dan wali kota di Papua diminta memberikan perhatian khusus kepada pelayanan pemerintahan, publik, dan pelayanan sosial kepada masyarakat setempat. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Bupati dan wali kota di Papua diminta memberikan perhatian khusus kepada pelayanan pemerintahan, publik, dan pelayanan sosial kepada masyarakat setempat. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dengan daerah lain di Indonesia.

    Wamendagri Ribka Haluk mengatakan, tanggung jawab yang melekat pada para pemimpin daerah hasil Pilkada di Papua adalah untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan dilakukan dengan cara yang benar.

    “Saya juga mau ingatkan bahwa Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Dengan demikian harus mampu mengorkestrasi semua kepala daerah di wilayahnya guna mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Papua,” katanya dalam Refleksi Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus Papua di Kemendagri, Rabu (26/3/2025).

    Dia mengingatkan, kolaborasi antara pemda di Papua dengan pemerintah pusat harus terus dibangun agar percepatan pembangunan di Papua bisa cepat terealisasi. Sejauh ini, lanjut Ribka Haluk, Kemendagri telah mengimplementasi sejumlah kebijakan pascarevisi UU No 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua

    Setidaknya ada tiga kebijakan yang merupakan amanat UU Otsus Papua telah direalisasikan Kemendagri. Pertama, pemekaran empat daerah otonom baru (DOB) di Papua, sehingga saat ini sudah ada enam provinsi di tanah Papua. Keempat DOB baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    Kedua, adalah afirmasi politik bagi orang asli Papua (OAP) Melalui DPRP dan DPRK kursi Pengangkatan.“Kebijakan ini memberikan jaminan politik bagi OAP untuk dapat berkontibusi dan terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

    Ketiga, penambahan persentase penerimaan dalam rangka Otsus yang besarnya setara dengan 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional (DAU). “Dalam regulasi yang lama, penerimaan dalam rangka otsus papua hanya sebesar 2%dari DAU Nasional,” jelasnya.

    (poe)

  • Sahabat Polisi Minta Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat

    Sahabat Polisi Minta Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat

    loading…

    Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh meminta otoritas pengadilan yang akan mengadili kasus penembakan 3 polisi hingga tewas di Negara Batin, Way Kanan, Lampung dihukum seberat-beratnya. Foto: Ist

    JAKARTA – Sahabat Polisi Indonesia meminta otoritas pengadilan yang akan mengadili kasus pembunuhan 3 polisi di Negara Batin, Way Kanan, Lampung dihukum dengan seberat-beratnya. Sahabat Polisi menilai ada unsur perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka dalam peristiwa tersebut.

    “Kami kira jelas bahwa penembakan di lokasi sabung ayam itu memang terencana atau direncanakan. Apalagi dengan pengakuan tersangka Kopda B yang menyatakan dirinya menembak 3 polisi, itu menunjukkan bahwa Kopda B memang sudah bersiap-siap menyambut operasi penggerebekan judi sabung ayam,” ujar Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh, Rabu (26/3/2025).

    Perencanaan pembunuhan itu juga ditunjukkan dengan keberadaan senjata api rakitan milik Kopda Basarsyah. Padahal, dengan jenjang kepangkatan Kopda, pelaku sebenarnya tidak memiliki kewenangan mempunyai dan menggunakan senjata api.

    Dengan demikian, motivasi Kopda B membawa senjata saat berlangsungnya peristiwa penembakan tersebut akhirnya menjadi sangat jelas.

    “Lalu buat apa Kopda B membawa-bawa senjata api kecuali untuk bersiap-siap menghadapi penggerebekan dan melakukan penembakan. Kopda B mungkin juga sudah memprediksi kemungkinan efek pembunuhan yang bakal terjadi jika dirinya melakukan (perlawanan) penembakan. Jadi ini jelas dilakukan dengan terencana,” ungkapnya.

    Karena itu, para pelaku ini memang harus dihukum dengan hukuman yang paling berat. Misalnya dengan pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sebab, ada unsur perencanaan penembakan dan pembunuhan yang memang dilakukan Kopda B.

    “Oleh karena penyidik Puspom AD sudah mendapatkan pengakuan Kopda B atas penembakan 3 korban anggota polisi, maka sudah sepantasnya Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP itu disangkakan kepada Kopda B. Kopda B layak dihukum seumur hidup dan atau diganjar hukuman mati,” tegasnya.

    Namun, Sahabat Polisi Indonesia tetap meminta TNI dan Polri terus menjaga soliditas di antara kedua institusi ini. Kasus-kasus semacam ini merupakan perbuatan individual masing-masing oknum anggota dan tidak mencerminkan perilaku kolektif yang ada pada kedua institusi.

    Menurut Fonda, selama 10 tahun terakhir institusi TNI-Polri justru mampu menjaga soliditas dan sinergitas dengan baik.

    “Melalui kasus Lampung ini, saya percaya TNI-Polri akan semakin mampu menjaga soliditas dan sinergitas di antara keduanya. Caranya tentu dengan menghukum siapa pun (anggota institusi mana pun) yang bersalah tanpa pandang bulu,” ucapnya.

    (jon)

  • Mengungkap Dampak dan Implikasi Sosial Indonesia Gelap

    Mengungkap Dampak dan Implikasi Sosial Indonesia Gelap

    loading…

    Ressa Uli Patrissia. Foto/Istimewa

    Ressa Uli Patrissia
    Business Support Manager Provisio Consulting sekaligus mahasiswi S3 Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta

    TIDAK dapat disangkal bahwa lanskap sosial Indonesia belakangan ini dibentuk oleh munculnya Dark Indonesia atau Indonesia Gelap, sebuah fenomena yang mencerminkan kompleksitas identitas, politik, dan agama di Indonesia. Di tengah kerumitan itu, manipulasi informasi – terutama dalam media dan platform digital – menjelma menjadi alat ampuh pembentukan persepsi dan perasaan publik. Celakanya, informasi yang salah dan narasi sensasional dapat memengaruhi keseimbangan kekuatan politik.

    Sudah banyak pihak yang secara teoritis menjelaskan bagaimana realitas yang dibangun melalui media dapat mendorong perpecahan dan menyebabkan masyarakat mengambil posisi ekstrem yang selaras dengan ketakutan dan prasangka mereka. Penyebaran narasi yang agresif terkait dengan Indonesia Gelap sering kali menarik perasaan tersebut. Mereka lalu menggunakannya sebagai daya ungkit. Tidak hanya untuk menggalang dukungan, tetapi juga untuk meminggirkan suara-suara pembangkang.

    Jika kita kaitkan pada dampak budaya, kemunculan media alternatif memainkan peran penting dalam memfasilitasi diskusi tentang sistem identitas dan kepercayaan. Ketika individu berlayar dalam interaksi kompleks kepercayaan dan narasi sosial mereka, mereka sering mencari sudut pandang yang kontras yang menantang ideologi konvensional.

    Pencarian narasi alternatif ini menyoroti ketegangan yang melekat dalam masyarakat Indonesia – di mana kebutuhan akan ekspresi individu dimulai dengan identitas kolektif yang dibentuk oleh budaya dan agama bersama selama berabad-abad. Bentuk-bentuk media alternatif menyediakan platform bagi suara-suara yang seharusnya dapat dibungkam sehingga memperkaya wacana nasional tentang apa artinya menjadi orang Indonesia dalam lanskap yang penuh dengan narasi gelap.

    Selain itu, implikasi budaya dari rasa takut sangat penting untuk memahami kebangkitan Indonesia Gelap. Dengan menerapkan gagasan adaptasi budaya dari instrumen kepribadian gelap, penting untuk kita perhatikan bagaimana lingkungan sosial budaya Indonesia membentuk ketakutan individu dan kolektif, mengubah persepsi tentang keselamatan, komunitas, dan rasa memiliki. Ketakutan ini biasanya terwujud dalam xenofobia, kekerasan sektarian, dan rasa tidak percaya yang mengganggu hubungan antarkomunitas.

    Saat warga negara menghadapi ketakutan ini, mereka ditekan untuk memperkuat identitas mereka, yang biasanya mengarah pada pencemaran nama baik dan mereka yang tidak sesuai dengan aturan atau kepercayaan yang ditetapkan. Akibatnya, Indonesia Gelap melampaui sekadar representasi media; Ia menguat sebagai kekuatan budaya yang berdampak. Kekuatan ini pun dapat memolarisasi masyarakat dan pada saat yang sama menyalakan percakapan kritis tentang inklusi, toleransi, dan pemahaman.

    Dengan menavigasi dimensi kompleks Indonesia Gelap ini, kita tidak dapat mengabaikan implikasi signifikan bagi agensi politik. Cara di mana ketakutan dan identitas saling terkait dapat memungkinkan gerakan ekstremis yang berusaha mengeksplorasi kerentanan ini untuk mendapatkan keuntungan politik.

    Meskipun demikian, harus kita akui bahwa hal itu juga menghadirkan peluang bagi hukum dan pendidikan, karena memahami dinamika ini dapat menginspirasi gerakan dasar untuk mempromosikan empati dan memerangi misinformasi. Oleh karena itu, eksplorasi Indonesia Gelap di sini bukan hanya usaha akademis. Sebaliknya, ini adalah pencarian yang berupaya untuk menyelidiki dan memahami dampak sosial terdalam yang dipertaruhkan, membuka jalan bagi kewarganegaraan yang lebih terinformasi dan narasi yang lebih inklusif tentang apa artinya menjadi bagian dari Indonesia.

  • KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK

    KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan empat aset hasil rampasan sebesar Rp3,7 miliar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto/Dok Humas KPK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyerahkan empat aset hasil rampasan sebesar Rp3,7 miliar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ). Penyerahan aset ini melalui hibah dan penetapan status penggunaan (PSP).

    Serah terima aset tersebut dilakukan di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta pada Selasa (25/3/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, perampasan aset merupakan salah satu upaya memberikan efek jera selain dengan hukuman kurungan badan.

    “Pada dasarnya, para pelaku tidak takut pada hukuman penjara, tetapi lebih khawatir jika mengalami kemiskinan. Oleh karena itu, pemulihan aset menjadi bagian penting dalam penegakan hukum,” kata Fitroh dalam sambutan serah terima tersebut.

    Adapun, empat aset yang dimaksud berupa dua bidang tanah dan bangunan seluas 320 m² dengan nilai Rp2,88 miliar, satu unit rumah susun seluas 53 m² dengan nilai Rp664,15 juta, dan satu unit rumah susun seluas 36 m² dengan nilai Rp186,6 juta.

    Proses hibah ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/KM.6/WKN.07/2024 tertanggal 16 Desember 2024. Sementara itu, Ketua LPSK, Achmadi menyatakan, aset yang diberikan kepada LPSK akan dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.

    Menurutnya, hibah aset ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret untuk memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban di Indonesia. “Dengan adanya kantor perwakilan di berbagai daerah, kami berharap dapat memberikan perlindungan lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

    (rca)

  • Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN

    Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN

    loading…

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan kelapa sawit seluas 216 ribu hektare lebih usai dikuasai oleh perorangan atau perusahaan kepada PT Agrinas Palma, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan kelapa sawit seluas 216 ribu hektare lebih usai dikuasai oleh perorangan atau perusahaan kepada PT Agrinas Palma, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan. Adapun lahan seluas 216.997,75 hektare itu terdiri dari 109 perusahaan.

    “Alhamdulillah, pada hari ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam sambutannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).

    Dia menjelaskan, penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Total, ada 1.177.194,34 hektare lebih lahan yang terdata oleh Kejagung.

    Namun, proses penguasaan dan penyerahannya dilakukan secara bertahap. “Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ujar dia.

    Dia menambahkan, Satgas PKH pada 10 Maret 2025 juga telah melakukan penyerahan tahap 1 atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara Persero seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.

    Dia mengakui, ada kendala-kendala dalam menguasai kembali lahan atau aset yang masih dikuasai oleh pihak tertentu. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan upaya untuk menyelesaikan hal tersebut.

    Adapun proses penyerahan hari ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    Kemudian, ada juga Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.

    (rca)

  • Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menko PMK Pratikno di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Rapat digelar di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Rabu (26/3/2025).

    Hadir juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kemudian, Kepala Badan atau Kepala Lembaga.

    Mereka yang hadir di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, serta Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

    Kapolri bersama Pratikno meninjau terlebih dulu sejumlah fasilitas yang disediakan di rest area tersebut. Mereka memantau tempat laktasi, toilet umum, posko kesehatan, hingga tempat peristirahatan bagi pemudik.

    Kemudian, mereka menyambangi pemudik yang memilih beristirahat di area itu. Sigit bahkan memberikan goodie bag bagi pemudik.

    Setelah itu, Kapolri dan jajaran Menteri serta Kepala Badan dan Kepala Lembaga langsung menggelar rapat koordinasi tertutup.

    (jon)