Category: Sindonews.com

  • PCNU Kota Depok Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi

    PCNU Kota Depok Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi

    loading…

    PCNU Kota Depok melalui NU Care-LAZISNU membuka posko penanggulangan bencana serta menggalang bantuan untuk korban terdampak bemcana di Sukabumi. FOTO/IST

    DEPOK – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok melalui NU Care-LAZISNU membuka posko penanggulangan bencana serta menggalang bantuan untuk korban terdampak bencana di Sukabumi.

    Hingga saat ini, tercatat 114 kejadian bencana di 29 kecamatan di Sukabumi, yang mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat.

    Ketua LPBI NU Depok, Rabbani, menegaskan peran LPBI NU sebagai pelopor penanggulangan bencana. “Kami bertugas melakukan assessment kebutuhan pokok masyarakat terdampak dan membantu pemulihan fungsi fasilitas umum. Melalui NU Peduli Kemanusiaan, kami memanggil seluruh jamaah Nahdlatul Ulama untuk bersama-sama meringankan beban saudara-saudara kita,” ujar Rabbani pada Kamis (5/12/2024).

    Ketua Lazisnu Kota Depok Muchtar Said, menegaskan, aksi ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian NU Kota Depok terhadap para korban bencana.

    “Sahabat adalah mereka yang hadir untuk menopang sahabatnya yang sedang tertimpa musibah, bukan diam apalagi lari,” tegasnya.

    Hakim Muzayyan, Sekretaris PCNU Kota Depok, mengingatkan pentingnya persiapan dan kewaspadaan menghadapi bencana yang sulit diprediksi.

    “PCNU Depok sebagai organisasi masyarakat keagamaan siap menjadi garda terdepan dalam kewaspadaan dan mitigasi bencana. Gerak cepat seperti pembentukan posko penanggulangan bencana dan penggalangan dana ini adalah bukti nyata komitmen kami,” ujar Hakim.

    Masyarakat yang ingin berkontribusi dapat menyalurkan donasi melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7266865141 atas nama Infaq Lazisnu Kota Depok, atau mengakses website lazisnudepok.org.

    PCNU Kota Depok mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, untuk bergotong royong membantu meringankan beban para korban bencana di Sukabumi. Dengan sinergi dan kepedulian bersama, harapannya, bantuan dapat menjadi oase harapan bagi masyarakat terdampak bencana.

    (abd)

  • RIDO 40,96%; Dharma-Kun 10,47%; Pramono-Rano 48,57%

    RIDO 40,96%; Dharma-Kun 10,47%; Pramono-Rano 48,57%

    loading…

    Sejumlah petugas melakukan pamantauan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pilkada Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap di ruang monitoring tabulasi suara di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024). FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak di Kota Jakarta Timur. Hal itu diketahui dari hasil rekapitulasi KPU Jakarta Timur.

    Dari data hasil rekapitulasi KPU Jakarta Timur, Pramono-Rano memperoleh suara 48,57%. Sementara paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menduduki peringkat kedua dengan raihan 40,96%.

    Adapun Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana berada di posisi juru kunci dengan raupan suara sebesar 10,47%. KPU Jakarta Timur mencatat, raihan seluruh paslon didasari atas total suara sah yakni sebesar 1.307.718.

    Adapun hasil rekapitulasi tingkat kota Jakarta Timur di enam kecamatan sebagai berikut:

    1. Kecamatan Jatinegara

    DPT: 124.882
    Pengguna Hak Pilih : 145.343
    Suara Sah: 129.720
    Suara Tidak Sah: 15.623

    Paslon RIDO: 49.001 suara
    Dharma-Kun: 13.073 suara
    Paslon nomor 3, Pram-Doel: 67.646 suara

    2. Kecamatan Duren Sawit

    Jumlah DPT: 332.107
    Pengguna Hak Pilih : 204.078
    Suara sah: 187.081
    Suara Tidak sah: 16. 997

  • MNC Peduli dan MNC Land Ajak Warga Cileteuh Girang Bogor Berikan Asupan Bergizi pada Anak

    MNC Peduli dan MNC Land Ajak Warga Cileteuh Girang Bogor Berikan Asupan Bergizi pada Anak

    loading…

    MNC Peduli dan MNC Land bekerja sama dengan Puskesmas Cigombong dan Posyandu Durian, Kampung Ciletuh Girang, Desa Wates Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, memberikan edukasi kepada warga untuk memberikan asupan bergizi kepada anak. FOTO/PUTRA R

    BOGOR MNC Peduli dan MNC Land bekerja sama dengan Puskesmas Cigombong dan Posyandu Durian, Kampung Ciletuh Girang, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberikan edukasi kepada warga untuk memberikan asupan bergizi kepada anak.

    Kegiatan ini merupakan salah satu program Generasi Cerdas Anak Bangsa untuk mencapai Generasi Indonesia Emas 2045. MNC Peduli terus menggencarkan pentingnya asupan bergizi untuk ibu hamil dan anak-anak khususnya balita yang sedang dalam masa pertumbuhan.

    Dalam kesempatan yang sama, MNC Peduli juga memberikan makanan tambahan ikan lele yang diketahui memiliki banyak kandungan gizinya terutama untuk tumbuh kembang anak.

    Edukasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada seluruh orangtua yang memiliki balita untuk terus memperhatikan asupan yang bergizi pada anak.

    “Alhamdulillah saya merasa sangat bahagia sekali hari ini, pihak MNC datang ke sini sudah berkontribusi ke Posyandu Durian, terima kasih kontribusinya bantuan lele,” kata Kader Posyandu Durian, Denda Aryanti, Kamis (5/12/2024).

    Ditambah, kehadiran dari Puskesmas Cigombong yang turut hadir memberikan edukasi kepada warga terutama ibu-ibu akan pentingnya memberikan makanan sehat dan bergizi salah satunya sumber protein.

    “Harapan ke depannya semoga MNC Peduli lebih peduli lagi ke masyarakat. Alhamdulillah berterima kasih sekali atas kontribusinya sekali lagi semoga ada lagi program-program seperti ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Head of CSR MNC Group, Tengku Havid mengatakan pihaknya akan terus berupaya bekerjasama mengedukasi masyarakat terutama peserta Posyandu akan pentingnya memberikan makanan yang sehat kepada ibu hamil dan menyusui serta anak-anak agar mendapatkan asupan gizi yang baik sehingga tumbuh kembang anak juga sesuai yang diharapkan.

    (abd)

  • Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP, Ini Harapan Tim Hukum RIDO

    Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP, Ini Harapan Tim Hukum RIDO

    loading…

    Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024). FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI

    JAKARTA – Tim hukum Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ). Pelaporan itu dilakukan karena diduga ada pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

    Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hukuman untuk para teradu kepada DKPP. Sebab, kata dia, pihaknya sudah menyerahkan data pendukung kepada DKPP.

    “Kita serahkan ya kepada DKPP, kami serahkan sepenuhnya kepada DKPP apa yang pantas yang dihukum terhadap mereka,” kata Muslim kepada wartawan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu semuanya tergantung data-data yang kita berikan,” katanya.

    Menurutnya, jika dalam perkara ini terbukti adanya pelanggaran kode etik, ada aturan yang berlaku. “Aturannya ada dari mulai peringatan ringan, sampai dengan pemberhentian sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.

    Sebelumnya, Tim hukum Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diduga ada pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPp adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta,” kata Muslim Jaya Butar-Butar.

    “Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya kami laporkan atas dugaan melanggar azas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” katanya.

  • Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas

    Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas

    loading…

    Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU Jakarta ke DKPP. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran profesionalitas penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024. Foto: SINDOnews/Riyan Rizki

    JAKARTA – Tim hukum Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.

    “Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP yakni seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama ketua dan anggota KPU Jakarta,” ujar Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO Muslim Jaya Butar-Butar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

    “Kemudian berikutnya dari KPU Jakarta Timur baik ketua dan anggotanya kami laporkan atas dugaan melanggar asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” sambungnya.

    Menurut dia, KPU Jakarta harus mampu menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih seperti pemerataan pemberian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau formulir C6.

    Polemik formulir C6 itu membuat tingkat partisipasi rakyat Jakarta rendah, hanya 59 persen. “Kalau kita lihat data survei tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59% berarti ada 41% masyarakat yang tidak memilih,” katanya.

    Muslim menambahkan wilayah yang dinilai tingkat partisipasinya rendah yaitu Jakarta Timur. Tingkat partisipasi di wilayah tersebut hanya 30 persen.

    “Berarti kalau misalnya DPT-nya ada 580 per TPS kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih. Kalau ini terjadi di seluruh Jakarta khususnya di Jakarta Timur bisa kita bayangkan bahwa banyak hak-hak dari masyarakat yang hilang gara-gara tidak mendapatkan C6 distribusi tersebut,” ungkapnya.

    (jon)

  • Profil Seftyana Pengasuh Daycare di Depok yang Siram Air Panas ke Bayi 15 Bulan

    Profil Seftyana Pengasuh Daycare di Depok yang Siram Air Panas ke Bayi 15 Bulan

    loading…

    Polres Metro Depok menangkap Seftyana (35), pengasuh anak yang menyiram air panas ke tubuh bayi berusia 15 bulan di Daycare Kiddyspace, Pengasinan, Sawangan. Foto/Ist

    DEPOK – Seftyana alias S (35) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok usai menyiram air panas mendidih ke tubuh bayi berusia 1 tahun 3 bulan (15 bulan) berinisial KCB di Daycare Kiddyspace, Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.

    Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, Seftyana merupakan seorang pengasuh anak yang bekerja di daycare yang ternyata tidak berizin itu.

    “Pelaku pekerja disitu, ya pengasuh di daycare ini. Ini namanya daycare, tetapi ternyata setelah kita cek daycare nya tidak ada izin, jadi ini baru mengajukan izin usaha saja tapi izin daycarenya tidak disetujui oleh Diknas karena memang belum memenuhi persyaratan,” kata Arya saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Rabu (4/12/2024).

    Arya menyebut bahwa baru kejadian pertama kekerasan di Daycare Kiddyspace cabang Sawangan tersebut. Menurutnya ada kurang dari 20 anak dititipkan ditangani sejumlah pengasuh salah satunya Seftyana.

    “Belum ada kalau korban, baru kali ini. Kurang dari 20. Pengasuhnya ada beberapa ya, mungkin, tapi gak cukup banyak,” ucapnya.

    Arya mengatakan bahwa pelaku Seftyana baru bekerja kurang lebih lima bulan di Daycare Kiddyspace. Sedangkan korban baru lima hari dititipkan ke daycare tersebut.

    “5 bulan, dia bekerja 5 bulan disitu, anak ini (korban) dititipkan baru 5 hari,” ujarnya.

  • Kronologi Bayi 15 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare hanya Gara-gara Menangis

    Kronologi Bayi 15 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare hanya Gara-gara Menangis

    loading…

    Tersangka S, pengasuh daycare di Depok yang melakukan penyiraman air panas kepada bayi 15 bulan gara-gara menangis. Foto/Ist

    DEPOK – Penganiayaan terhadap balita yang dititipkan ke penitipan anak (Daycare) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat kembali terjadi. Kasus terbaru, bayi berusia 15 bulan disiram air panas oleh pengasuh daycare gara-gara menangis saat dimandikan.

    Polres Metro Depok yang mendapat laporan langsung bergerak menyelidiki. Hingga akhirnya menangkap pengasuh daycare di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok berinisial S (35).

    Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pelaku pada Rabu (4/12/2024).

    Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.

    “Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare. Pelaku dijerat Pasal 80 KUHP penganiayaan anak dibawah umur dengan ancaman 8 tahun penjara,” ujar Santy saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (5/12/2024).

    Kronologi Bayi Disiram Air Panas:

    1. Korban Dititipkan ke Daycare

    Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan kronologi kasus penganiayaan bayi ini berawal pada hari Senin (2/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

    Saat itu orangtua korban menitipkan korban pada salah satu Daycare di Pengasinan. Korban memang setiap harinya dititipkan di tempat tersebut dari pukul 05.30 WIB sampai dengan 19.30 WIB.

    2. Korban Menangis saat Dimandikan

    Sekitar pukul 07.30 WIB korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan korban.

    “Karena korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal dan saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.

  • Penganiayaan di Daycare Depok Kembali Terjadi, Kali Ini Bayi Diguyur Air Panas

    Penganiayaan di Daycare Depok Kembali Terjadi, Kali Ini Bayi Diguyur Air Panas

    loading…

    Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan kasus pengasuh Daycare di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok berinisial S (35) menyiram air panas kepada bayi berusia 1 tahun 3 bulan. Foto/Muhammad Refi Sandi

    DEPOK – Pengasuh Daycare atau penitipan anak di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok berinisial S (35) tega menyiram air panas kepada bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan.

    Tersangka S ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok pada Rabu (4/12/2024).

    Baca Juga

    Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.

    “Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare,” ujar Santy saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (5/12/2024).

    “Pasal 80 KUHP tentang Penganiayaan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” sambungnya.

    Santy menyebut bahwa pelaku diduga kesal akibat korban bayi kerap menangis saat hendak dimandikan.

    Baca Juga

    “Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau di mandikan,” ucapnya.

  • Tebing Longsor Timpa Satu Keluarga di Cianjur, Dua Orang Ditemukan Tewas

    Tebing Longsor Timpa Satu Keluarga di Cianjur, Dua Orang Ditemukan Tewas

    loading…

    BNPB menyebut longsor yang menimpa rumah di Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur menyebabkan dua orang meninggal dunia. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kejadian tanah longsor menimpa sebuah rumah di Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur pada Selasa (3/12) kemarin.

    “Longsor terjadi setelah hujan deras turun dengan durasi cukup lama di wilayah tersebut, sehingga akibatkan tebing yang berada di belakang rumah tersebut menimpa satu keluarga yang ada di dalam rumah,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu (4/12/2024).

    Aam sapaan Abdul Muhari mengatakan tim gabungan serta masyarakat mengevakuasi warga di rumah tersebut, dua orang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tertimbun longsor dan material rumah, antara lain atas nama Yusma 26 tahun dan Aqila usia 1 tahun.

    “Sementara itu satu orang atas nama Hilman alami luka dilarikan ke rumah sakit terdekat,” ujar Aam.

    Aam pun mengimbau agar masyarakat dan pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan mengingat saat ini sejumlah daerah memasuki musim hujan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah tebing dan bukit agar waspada jika hujan dengan intensitas tinggi terus terjadi.

    (cip)

  • Tok! Komisi II DPR Bersama KPU, Bawalu, dan DKPP Sepakat PSU Digelar 27 Agustus 2025

    Tok! Komisi II DPR Bersama KPU, Bawalu, dan DKPP Sepakat PSU Digelar 27 Agustus 2025

    loading…

    Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat pelaksanaan PSU Pilkada 2024 digelar 27 Agustus 2025. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 digelar pada 27 Agustus 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendaoat di ruang Komisi II DPR.

    “Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin saat membaca kesimpulan rapat, Rabu (4/12/2024).

    Zulfikar mengatakan, pelaksanaan PSU Pillada 2024 itu sesuai dengan ketentuan pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 126/PUU-XXII/2024.

    Kemudian, Zulfikar menyampaikan, pihaknya juga menyepakati bahwa pendanaan PSU Pilkada 2024 diambil dari anggaran APBD yang didukung oleh APBN. Ia juga menyampaikan, evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 akan dibahas dalam rapat selanjutnya.

    “Evaluasi pelaksanaan Perilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan diagendakan khusus pada Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR berikutnya. Dengan catatan agar KPU memperhatikan usulan dan masukan dari Anggota Komisi I DPR, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP,” tandasnya.

    (cip)