Category: Sindonews.com

  • Ledakan Gas di Bulungan Jaksel, Warga Kira Bom

    Ledakan Gas di Bulungan Jaksel, Warga Kira Bom

    loading…

    Ledakan gas terjadi di gedung perkantoran Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti

    JAKARTA – Ledakan gas terjadi di gedung perkantoran Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024). Saksi menyebutkan ledakan gas terjadi tiba-tiba dari basement gedung tersebut.

    “Saya lagi nyemir ban di basement tiba-tiba meledak. Itu semua langsung penuh sama gas, baunya menyengat banget,” ujar saksi Rahman, Selasa (10/12/2024).

    Saat ledakan terjadi, dia tengah berada di bagian basement gedung perkantoran itu. Mendadak, ada suara seperti ledakan dari bagian pojok basement yang diperkirakan ruangan gas.

    “Asalnya dari basement juga tapi yang bagian pojok kayaknya sih ruangan gas,” ucapnya.

    Setelah ledakan, tempatnya berada langsung dipenuhi gas sehingga membuat dia kesulitan melihat. Dia sempat sesak napas, beruntung dia bisa keluar dari basement dengan mengendap-endap.

    Tak lama setelah dia berhasil keluar, pegawai lainnya yang ada di gedung tersebut berhamburan keluar karena panik. Dia menjauh dari gedung agar bisa bernapas dengan baik.

    Warga lainnya, Hakim mengatakan, ledakan gas tersebut membuat warga di kawasan Bulungan menjadi heboh lantaran suara ledakannya mirip bom. “Ada pegawai spa yang terluka, lalu ada satpam, ada teknisi, dan juga OB sudah dievakuasi,” ujarnya.

    Ledakan yang terjadi di basement gedung perkantoran Jalan Bulungan membuat kerusakan di sejumlah tempat. Salah satunya tempat spa yang berada di bagian belakang gedung.

    “Heboh, orang sudah kayak bom aja. Semua yang di sini pada denger. Ini (spa) temboknya jebol, sono (gedung perkantoran) basementnya juga hancur,” katanya.

    (jon)

  • Bayi Diduga Tertukar Dalam Kondisi Meninggal, RS di Cempaka Putih Fasilitasi Tes DNA

    Bayi Diduga Tertukar Dalam Kondisi Meninggal, RS di Cempaka Putih Fasilitasi Tes DNA

    loading…

    RS Islam Jakarta Cempaka Putih melakukan mediasi dengan orang tua yang menduga bayinya tertukar dan meninggal dunia. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – RS Islam Jakarta Cempaka Putih melakukan mediasi dengan orang tua yang menduga bayinya tertukar dan meninggal dunia. Rumah sakit akan menanggung seluruh biaya proses di laboratorium.

    “Alhamdulillah hari ini telah terjadi pertemuan dan kesepakatan dalam suasana penuh kekeluargaan. Intinya kami akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran,” ujar Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo, Selasa (10/12/2024).

    MR (27), ayah bayi yang meninggal dunia menyampaikan rumah sakit akan memfasilitasi untuk dilakukan tes DNA.

    “Saya dan istri akan difasilitasi tes DNA, saya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ucapnya.

    Kronologi Bayi Diduga TertukarMR menduga bayinya tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. MR menerima bayinya dalam keadaan meninggal dunia.

    Peristiwa itu terjadi saat istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024 lalu. Kemudian, dia membawa istrinya ke salah satu klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

    Saat itu, klinik merujuk istrinya ke RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Istrinya mendapatkan rujukan ke rumah sakit karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut.

    Sesampainya di rumah sakit, istrinya dioperasi pada 16 September 2024. Setelah lahir, pihaknya tidak diizinkan melihat sang bayi.

    Dia hanya bertemu bayi ketika mengazankannya. “Soalnya dari awal habis operasi istri saya, itu bayi nggak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun seluruh anggota tubuhnya nggak diperlihatkan sama saya dan istri. Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi,” kata MR.

    Sore harinya, MR diberitahu pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen pemasangan oksigen tambahan.

  • IPK di Indonesia Rendah, Menko Yusril Harap UU Tipikor Segera Direvisi

    IPK di Indonesia Rendah, Menko Yusril Harap UU Tipikor Segera Direvisi

    loading…

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap UU Tipikor segera direvisi. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkokumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang berada di angka rendah.

    Yusril menyinggung soal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah 20 tahun tidak ada perubahan. Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI sudah mengesahkan UU KUHP yang akan berlaku mulai 2026 mendatang.

    “Sampai hari ini sudah 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apa pun dan tadi jadi komitmen kita bersama bahwa bukan hanya kita harus percepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC tapi juga dengan telah disahkannya UU KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada awal 2026,” kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Selasa (10/12/2024).

    Baca Juga: Yusril: Korupsi di Indonesia karena sistemnya buruk

    Yusril berharap, jika UU Tipikor direvisi bisa segera rampung di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal itu akan memengaruhi hukuman bagi pelaku tipikor. “Mudah-mudahan selama pemerintahan Prabowo dalam waktu cepat ini terselesaikan,” ujarnya.

    Yusril melanjutkan, masyarakat berharap di pemerintahan era Presiden Prabowo dapat memperbaiki IPK yang saat ini berada di angka 34/100. Menurutnya, perbaikan sektor pemberantasan korupsi menjadi perhatian era Presiden Prabowo.

    “Karena memang menjadi target dari Asta Cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang jadi tekanan, pertama adalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi, kedua adalah penyelundupan, ketiga pemberantasan narkotika, dan yang keempat judol dan ini dilakukan oleh semua aparat pembangunan hukum,” ucapnya.

    (cip)

  • Wamendagri Tegaskan Hasil Pilkada Jakarta Tetap Valid Meski Partisipasi Warga Rendah

    Wamendagri Tegaskan Hasil Pilkada Jakarta Tetap Valid Meski Partisipasi Warga Rendah

    loading…

    Wamendagri Bima Arya menegaskan, hasil Pilkada Jakarta 2024 tetap valid, meskipun tingkat partisipasi pemilih rendah. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, hasil Pilkada Jakarta 2024 tetap valid, meskipun tingkat partisipasi pemilih rendah.

    “Ya tetap saja, itu valid,” terang Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

    Bima mengatakan, legitimasi selanjutnya berkaitan dengan kinerja pemerintahan. Bima menyebut banyak kandidat yang menang tipis bisa bekerja dengan maksimal.

    “Banyak juga yang terpilih dengan suara tipis, ya tapi kemudian bisa membangun legitimasi pemerintahan karen, perform karena memiliki kinerja yang baik begitu,” kata Bima.

    Bima menilai, warga menunggu kinerja para kepala daerah terpilih, meskipun tingkat partisipasi pemilu rendah. “Nah sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya dan itu akan kita awasi bersama-sama dengan pemerintah,” terang Bima.

    Sekadar informasi, hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU memotret, jumlah warga yang tak menggunakan hak suaranya di Pilkada Jakarta 2024 mencapai 3.489.614 orang atau setara dengan 42,48%.

    (cip)

  • PPATK Diminta Sita Dana Judol Rp86 Triliun yang Dinikmati Bank hingga Operator Seluler

    PPATK Diminta Sita Dana Judol Rp86 Triliun yang Dinikmati Bank hingga Operator Seluler

    loading…

    Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy meminta PPAT menyita uang judi online Rp86 triliun yang dinikmati bank hingga operator seluler. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi III DPR meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyita uang transaksi judi online (Judol) sebesar Rp86 triliun. Dana tersebut, nantinya dapat digunakan untuk program makan bergizi gratis pada 2025.

    Center for Banking Crisis (CBC) mencatat sepanjang 2017-2024, pendapatan bank, e-wallet dan operator seluler yang memfasilitasi transaksi judi online yang seharusnya dikembalikan ke negara sekitar Rp86,3 triliun.

    “Berdasarkan UU No 8 Tahun 2010 tentang PPATK, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk mengambil pendapatan judol di lembaga pembayaran, seperti bank, aplikasi e-wallet atau layanan keuangan digital melalui operator seluler yang bisa menjadi media pembayaran judol,” kata anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Jika PPATK tidak bisa mengambil uang dari transaksi judol di bank, operator seluler, kata dia, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

    “Isi Perppu adalah adalah menambah kewenangan PPATK, agar bisa mengambil dana transaksi judol di lembaga sistem pembayaran resmi, seperti bank, aplikasi e-wallet atau operator seluler,” katanya.

    Dengan pemberian kewenangan PPATK itu, kata dia, akan mempercepat pemberantasan judol yang sampai saat ini, belum mampu diatasi. Karena sistem pembayaran tidak bisa offline dengan alasan akan merugikan nasabah lain yang bukan pelaku Judol

    “Adanya penarikan dana-dana itu akan memberikan efek jera kepada lembaga penyedia sistem pembayaran yang selama ini terkoneksi dengan merchant Judol,” ujarnya.

    Di mana, bank, e-wallet serta operator seluler yang memfasilitasi Judol, baik sengaja maupun tidak disengaja diancam penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar, berdasarkan UU ITE Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2).

  • Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum

    Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai berhasil mewujudkan Reformasi Polri. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) angkat bicara soal kemajuan reformasi Polri dewasa ini. Pasalnya sejak era Reformasi, Korps Bhayangkara kini jauh lebih humanis dan komitmen dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Polri menjadi lebih humanis dan adanya Perkap HAM menjadi salah satu tolok ukur capaian positif dari proses Reformasi Polri, kemudian masuknya materi HAM dalam pendidikan dan pelatihan anggota, serta tunduknya anggota Polri pada Peradilan Umum,” kata Komisioner Kompolnas Gufron, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Menurut Gufron, proses dan agenda reformasi Polri perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Di satu sisi, harus diakui sejak 1997 banyak kemajuan yang sudah dicapai, termasuk dalam isu hak asasi manusia.

    Gufron menilai, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terdapat sejumlah capaian positif yang patut diapresiasi. Salah satunya penguatan Polri dalam penanganan isu Perempuan dan Anak, misalnya dengan peningkatan PPA dan TPPO dari unit menjadi direktorat di Mabes Polri.

    “Hal ini menjadi terobosan positif dan nyata di tengah meningkatnya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum. Sebagai terobosan hal ini harus didukung, tidak hanya Kompolnas saja tapi juga kelompok-kelompok lain di masyarakat yang memiliki perhatian dan mendukung upaya penguatan peran Polri. Diharapkan ke depan direktorat dan unit PPA dan TPPO tidak hanya dibentuk di semua Polda dan Polres, melainkan juga di semua Polsek,” ujarnya.

    Capaian lain, katanya adalah di bidang penanganan korupsi, yaitu dengan dibentuknya Kortas Tipikor. Pembentukan tersebut juga perlu diapresiasi. “Dan Kompolnas tentu saja sejak awal telah mendukung langkah terobosan tersebut guna memberantas kasus-kasus tindak pidana korupsi. Ke depannya diharapkan menguatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas masalah korupsi di Indonesia,” ucapnya.

    Terkait dengan isu kekerasan polisi yang mencuat belakangan ini, Gufron menekankan respons Kapolri tentunya juga positif. Pasalnya, sebagai pimpinan telah memberikan sikap yang jelas dan tegas, bahwa jika ada anggota yang melanggar, akan segera ditindak tegas.

    “Sehingga tidak ada impunitas di tubuh Polri. Sebagai contoh pada kasus Solok Selatan dan Semarang, upaya penanganan Polri sejauh ini sudah baik dan oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan hukum yang belaku. Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal sesuai fungsi dan tugasnya akan terus memonitor dan mengawasi hal ini,” tutupnya.

    (cip)

  • Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    loading…

    Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    JAKARTA – Sertifikasi pendakwah menjadi sorotan seusai video yang menampilkan Miftah Maulana Habiburrahman ( Gus Miftah ), Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, viral di media sosial. Dalam video tersebut, Miftah tampak mengolok-olok penjual es teh dengan pernyataan yang dinilai tidak pantas oleh banyak pihak. Kejadian ini memicu diskusi panas terkait pentingnya kompetensi dan etika dalam berdakwah.

    Bersama Aiman Witjaksono dalam episode terbaru Rakyat Bersuara malam ini akan kembali menghadirkan tema hangat “MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH”. Hadir pula, Maman Imanulhaq-Politisi PKB, Sujiwo Tejo-Budayawan, Islah Bahrawi-Aktivis NU, dan para narasumber kredibel lainnya yang akan membahas lebih dalam persoalan sertifikat pendakwah.

    Menanggapi polemik ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan sertifikasi pendakwah sebagai langkah preventif untuk memastikan kualitas para penceramah agama di Indonesia. Dan, jika usulan sertifikasi pendakwah diterapkan, diharapkan para pendakwah mampu menyampaikan pesan agama yang menyejukkan, inspiratif, dan relevan dengan tantangan zaman.

    Wacana sertifikasi pendakwah tidak hanya menjadi isu penting bagi kalangan agama, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat mengharapkan para pendakwah mampu menyampaikan pesan agama yang menyejukan, inspiratif dan relevan dengan tantangan zaman. Namun, apakah langkah ini akan membawa perubahan positif atau justru memunculkan tantangan baru?

    Saksikan selengkapnya dalam Rakyat Bersuara Malam Ini “MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH” bersama para narasumber, Maman Imanulhaq-Politisi PKB , Sujiwo Tejo-Budayawan, Islah Bahrawi-Aktivis NU, Ade Armando-Pakar Komunikasi , Novel Bamukmin-Dai Mujahid 212 , M. Zaitun Rasmin-Waketum Wahdah Islamiyah, dan Anwar Abbas-Waketum MUI, malam ini Pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

    (zik)

  • Kita Bertekad Laksanakan Pembangunan Nasional

    Kita Bertekad Laksanakan Pembangunan Nasional

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto melakukan penyerahan secara digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 serta Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). FOTO/SETPRES

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 serta Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Prabowo bertekad melaksanakan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

    Turut mendampingi Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Turut hadir para pemimpin lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih dan para kepala daerah.

    “Setelah hampir dua bulan kabinet Merah Putih menjabat hari ini kita memasuki tahap yang penting dalam pemerintahan kita. Yaitu acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    “Hal ini merupakan simbol dari dimulainya APBN tahun 2025. Bersamaan dengan itu kita juga hadir dalam peluncuran katalog elektronik versi 6.0,” sambungnya.

    Prabowo bertekad melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya tranformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kita bertekad untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka kita melanjutkan upaya tranformasi bangsa menuju Indonesia menjadi negara maju negara makmur Indonesia Emas tahun 2045,” ungkapnya.

    Prabowo mengingatkan kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia berada dalam keadaan yang penuh ketidakpastian. Hal tersebut diwarnai oleh ketegangan peperangan persaingan ketat antara negara-negara besar.

    “Hal ini mengakibatkan ketidakpastian di bidang ekonomi bahkan kecenderungan ada perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi-ekonomi negara-negara besar dan blok-blok ekonomi besar,” kata Prabowo.

    Karena itu, kata Prabowo, Indonesia patut waspada dan juga bersyukur bahwa kondisi bangsa dan negara saat ini berada dalam keadaan yang damai. “Janganlah kita pernah menganggap bahwa perdamaian dan stabilitas itu adalah hal yang biasa.
    Dalam kondisi bangsa sekarang kawasan yang stabil damai merupakan hal yang tidak biasa,” katanya.

    (abd)

  • Sidang Investasi Bodong di PN Bekasi Diwarnai Sujud Syukur Ratusan Nasabah

    Sidang Investasi Bodong di PN Bekasi Diwarnai Sujud Syukur Ratusan Nasabah

    loading…

    Ratusan warga korban investasi bodong tak kuasa menahan tangis haru dan melakukan sujud syukur atas putusan Majelis Hakim PN Kota Bekasi, Senin (9/12/2024). Foto: Ist

    BEKASI – Ratusan warga korban investasi bodong tak kuasa menahan tangis haru atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Senin (9/12/2024). Dalam sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut, majelis hakim memutuskan hukuman berat bagi para terdakwa sekaligus memerintahkan pengembalian aset ratusan miliar kepada korban.

    “Tangisan para korban semakin pecah setelah hakim memvonis para terdakwa, termasuk bos AY dengan hukuman penjara 10 tahun. Istri AY, Suryani, juga divonis 10 tahun, sementara staf mereka, Bayu Aji, mendapatkan hukuman serupa. Dua staf lainnya, Asep dan Roy, masing-masing dijatuhi hukuman 7 tahun penjara,” ujar kuasa hukum korban Meliana Lubis seusai persidangan, Senin (9/12/2024).

    Putusan Majelis Hakim memerintahkan mengembalikan semua aset para korban. “Majelis hakim juga memastikan bahwa aset-aset yang telah disita seperti rumah, tanah, emas, dan kendaraan dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah akan dikembalikan kepada para korban setelah melalui proses lelang,” katanya.

    Meliana mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas putusan yang adil. Usai sidang, para korban menggelar sujud syukur.

    Dia mengapresiasi putusan ini sebagai langkah yang adil dan manusiawi. Namun, dia juga mengkritisi peran jaksa dan penyidik yang dianggap kurang berpihak kepada para korban selama proses hukum berlangsung.

    Sementara, Mulyana, Ketua Paguyuban Korban Investasi Bodong menyampaikan kebahagiaannya atas keputusan pengadilan. “Kami lega akhirnya perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Dengan pengembalian aset, setidaknya kerugian kami bisa sedikit tertutupi,” ujarnya.

    Ratusan korban investasi bodong berharap proses pengembalian aset dapat berjalan lancar, menjadi awal pemulihan dari kerugian besar yang mereka alami.

    (jon)

  • Kemendagri Siap Dampingi Daerah Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal

    Kemendagri Siap Dampingi Daerah Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal

    loading…

    Wamendagri Ribka Haluk saat menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024). FOTO/IST

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendampingi pemerintah daerah (pPemda) dalam mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja. Sebab, pelaksanaan program ini membutuhkan sinergi antara Kemendagri, kementerian/lembaga terkait, dan pemda.

    “Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk usai menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Ribka menjelaskan, saat ini sekitar 40% masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, Kemendagri terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal.

    Menurutnya, pekerja informal memerlukan perlindungan yang lebih baik, mengingat jumlah mereka yang signifikan dan tingginya risiko kerja yang dihadapi.

    “Ini kan jumlahnya lebih besar, masyarakat kita yang melakukan usaha dengan konsekuensi tingkat kecelakaan yang tinggi dan seterusnya,” tambahnya.

    Selain itu, Ribka mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan kajian terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adanya kajian tersebut menunjukkan peran Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang aktif.

    Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi masyarakat, khususnya di sektor informal, melalui proteksi penuh.

    “Kita bersama-sama memberikan proteksi, jaminan keselamatan terhadap kecelakaan kerja yang dikerjakan oleh masyarakat kita, lebih khusus di bidang informal,” kata Ribka.

    (abd)