Category: Sindonews.com

  • Ketum AMPI Ungkap Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo

    Ketum AMPI Ungkap Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo

    loading…

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jerry Sambuaga. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI ) Jerry Sambuaga mengungkap peluang besar dari kebijakan impor Presiden Prabowo Subianto . Jerry menyambung positif pernyataan Prabowo terkait impor, terutama terkait akan membuka jalan bagi setiap pengusaha untuk melakukan impor.

    Hal itu diyakini bisa memperoleh kesempatan dan peluang secara merata dan terbuka bagi setiap pelaku usaha, khususnya bagi mereka yang baru memulai usaha. “Ketika terdapat banyak kesempatan bagi setiap pelaku usaha untuk melakukan impor, maka akan meningkatkan semangat perdagangan yang kompetitif, harga produk yang lebih terjangkau, dan tentunya produktivitas pelaku usaha dalam melakukan aktivitas perdagangan,” ujar Jerry dalam keterangan persnya, Jumat (11/4/2025).

    “Ini tentunya akan memberikan banyak alternatif produk untuk para konsumen. Sehingga dalam jangka waktu yang panjang akan membentuk ekosistem perdagangan yang lebih stabil, terbuka, transparan, efisien, dan produktif,” kata Wakil Menteri Perdagangan era 2019-2024 ini.

    Jerry menegaskan, yang penting untuk ditekankan adalah kesempatan dan keterbukaan bagi setiap pelaku usaha untuk berusaha, bukan kepada barang atau produknya. “Sudah tentu terkait dengan komoditas, ada beberapa komoditas strategis dan bahan pokok penting yang menjadi prioritas untuk pengembangan ekspor,” imbuhnya.

    “Karena memang ada beberapa produk yang bisa diproduksi dan potensial untuk menjadi produk eskpor, bukan impor, berhubung banyak permintaan terhadap produk tersebut di luar negeri,” sambungnya.

    Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat menentukan kebijakan tarif untuk Indonesia sebesar 32 persen. Namun, belakangan Trump menunda pemberlakuan tarif impor untuk 56 negara selama 90 hari ke depan, salah satunya Indonesia.

    Jerry menekankan bahwa kebijakan tarif yang dikenakan Trump tentu akan memberikan dampak, namun tidak akan seperti yang dikhawatirkan oleh banyak pihak. Pasalnya, kinerja perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat beberapa tahun terakhir mengalami suplus dari sisi Indonesia.

    “Perdagangan yang dilakukan oleh Indonesia tidak hanya dengan Amerika Serikat, melainkan juga dengan banyak negara-negara lain di semua benua. Di mana secara umum produk Indonesia cukup mendominasi dengan surplus neraca perdagangan yang dicetak total sebanyak 31,04 miliar usd di bulan Desember 2024 lalu. Di bulan tersebut Indonesia juga mencapai surplus neraca perdagangan selama 56 bulan secara berturut-turut,” ungkapnya.

    Dia melanjutkan, tercatat hingga saat ini Indonesia sudah menyelesaikan kurang lebih 37 perjanjian dagang di seluruh dunia yang meliputi lima benua. Salah satunya adalah kerja sama perdagangan regional di ASEAN melalui Regional Comprehensive Partnership Agreement (RCEP). “Banyak sektor kerja sama perdagangan telah meningkat, salah satunya di ekonomi digital Indonesia yang mencapai 82 miliar USD sekitar 40% Ekonomi Digital ASEAN di tahun 2024,” kata dia.

    Dia menambahkan, salah satu pilar dasar perdagangan Indonesia juga banyak terkonsentrasi di sektor UMKM, karena memberikan kontribusi sekitar 61% terhadap PDB dan juga sekitar 97% terhadap ketenagakerjaan Indonesia. “Dari sisi ekspor, sektor UMKM tidak menjadi masalah karena memang belum banyak produk UMKM yang dikirim ke luar negeri, tidak mencapai 5% secara total keseluruhan. Oleh karena itu, kenaikan tarif yang dikenakan oleh Trump juga tidak memiliki banyak pengaruh kepda sektor UMKM,” katanya.

    Jerry yakin dan percaya secara umum Indonesia dari sudut pandang perdagangan tetap akan bisa menghadapi kenaikan tarif yang dilakukan oleh Trump. Di saat yang sama bisa mendapatkan peluang lebih banyak dalam kerja sama perdagangan dengan negara-negara mitra strategis di kawasan Asia yang sudah terjalin selama ini. “Serta sekaligus membuka eksplorasi kerja sama perdagangan di pasar nontradisional, salah satunya di kawasan Timur Tengah dan Afrika,” pungkas Jerry.

    (rca)

  • Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah

    Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah

    loading…

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah menetapkan sembilan orang tersangka pemalsuan 93 SHM pada kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. FOTO/RIANA RIZKIA

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang tersangka pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perkiraan keuntungan yang didapat oleh para tersangka mencapai miliaran rupiah.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan ada beberapa yang telah menjaminkan sertifikat ke bank. “Sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita lebih lanjut,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Keuntungan itu, kata Djuhandani, terbagi ke sembilan tersangka jajaran kepala desa dan petugas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

    “Sampai jumlah miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan kepada bank dan lain sebagainya,” katanya.

    Sebagai informasi, sembilan tersangka itu di antaranya, Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Abdul Rosyid.

    Kemudian mantan Kades Segarajaya inisial MS, Kasi Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya inisial JR, kemudian dua Staff Desa Segarajaya inisial Y dan S.

    Lalu tersangka lainnya merupakan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan PTSL. Mereka adalah AP Ketua Tim Support PTSL, GG Petugas Ukur Tim Support, MJ, Operator Komputer, dan HS Tenaga Pembantu di Tim Support Program PTSL.

    Adapun untuk tersangka dari struktur kepala desa dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56. Kemudian, Tim Support PTSL dijerat pasal 26 ayat 1 KUHP.

    “Dan ini setelah dua hari kami masuk kerja, kami segera untuk mengagendakan tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut. Kami berharap minggu depan, sudah saya perintahkan kepada penyidik, minggu depan para tersangka agar segera dilakukan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.

    (abd)

  • Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

    Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

    loading…

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus teror terhadap redaksi Tempo. FOTO/IST

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus teror terhadap redaksi Tempo . Polisi telah memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang mengirimkan paket ancaman tersebut.

    “Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Namun, Djuhandani tidak memerinci apakah ojol tersebut terlibat dalam pengiriman dua teror yang berbeda, atau hanya salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali berupa kepala babi dan bangkai tikus.

    Djuhandani juga belum memastikan apakah pengirim yang meng-order ojol merupakan orang yang sama dalam teror kepala babi dan bangkai tikus.

    “Kan belum tahu, kalau sudah tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.

    Dia menegaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang telah diperiksa Bareskrim.

    (abd)

  • KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

    KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

    loading…

    KPK menyatakan lebih dari 16.000 penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan lebih dari 16.000 penyelenggara negara yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 April 2025.

    “Masih terdapat 16.867 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN, dari total 416.723 wajib lapor atau masih ada sekitar 4% yang belum melaporkan harta kekayaannya,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (10/4/2025).

    Diketahui, Lembaga Antirasuah memperpanjang batas akhir penyampaian LHKPN hingga 11 April 2025. Dengan begitu, para wajib lapor LHKPN diharapkan dapat menyampaikan kewajiban mereka dengan patuh.

    “Baik patuh terkait ketepatan waktu maupun patuh dalam kebenaran dan kelengkapan aset dan harta yang dilaporkan dalam LHKPN. KPK juga mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya,” sambungnya.

    Sebelumnya, KPK mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan LHKPN periode 2024. “Batas akhir yang semula dijadwalkan pada tanggal 31 Maret 2025, telah diundur menjadi tanggal 11 April 2025,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo.

    Budi menyampaikan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan, termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

    “Periode libur ini dapat memengaruhi kelancaran proses pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara,” ujarnya.

    (cip)

  • Silaturahmi Bukan Koalisi? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Ruhut Sitompul, Adi Prayitno, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    Silaturahmi Bukan Koalisi? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Ruhut Sitompul, Adi Prayitno, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Malam Ini di INTERUPSI Pertemuan Prabowo-Mega: Silaturahmi Bukan Koalisi? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Ruhut Sitompul, Adi Prayitno, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri beberapa waktu yang lalu menjadi sorotan politik nasional. Dalam suasana hangat, keduanya membahas sejumlah isu strategis, termasuk masa depan demokrasi, arah pembangunan nasional, serta kemungkinan rekonsiliasi politik yang lebih luas. Pertemuan ini dinilai sebagai langkah simbolis menuju stabilitas politik dan potensi kerja sama antara kekuatan besar di panggung kekuasaan, membuka ruang baru bagi penyatuan visi kebangsaan dalam pemerintahan mendatang.

    Dalam episode terbaru INTERUPSI malam ini bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Ruhut Sitompul, Adi Prayitno, dan para narasumber kredibel lainnya akan membahas topik panas yang menimbulkan beragam tafsir. Namun, meski hubungan antara Presiden Prabowo dan Megawati masih terjalin dengan baik, dalam pertemuan tersebut PDIP tetap konsisten untuk tidak bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Akan tetapi, Megawati disebut akan memperkuat pemerintahan Prabowo agar tetap berjalan efektif. Lantas bagaimana tanggapan elite politik? Apakah ini sekadar silaturahmi atau sinyal awal koalisi?

    Saksikan selengkapnya di INTERUPSI “Pertemuan Prabowo-Mega, Silaturahmi Bukan Koalisi” malam ini bersama para narasumber, Ruhut Sitompul-PolitisI PDI Perjuangan, Adi Prayitno-Pengamat Politik, Hendarsam-Politisi Gerindra/Ketum Lisan, Siti Zuhro-Pengamat Politik BRIN, Pukul 20.00 WIB Live di iNews.

    (zik)

  • Momen Prabowo Disambut Karpet Biru Langit oleh Erdogan dan Jajar Kehormatan

    Momen Prabowo Disambut Karpet Biru Langit oleh Erdogan dan Jajar Kehormatan

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto tiba di Ankara, Turkiye disambut hangat secara langsung dengan karpet berwarna biru langit oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan, Rabu (9/4/2025). Foto: Biro Setpres

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tiba di Ankara, Turkiye disambut hangat secara langsung dengan karpet berwarna biru langit oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan , Rabu (9/4/2025), pukul 19.30 waktu setempat.

    Kunjungan Prabowo di Ankara, Turkiye sebagai lanjutan lawatan di kawasan Timur Tengah setelah sebelumnya bertolak dari Abu Dhabi.

    Prabowo yang baru saja tiba dari pesawat kenegaraan segera memberikan salam hormat kepada Erdogan lalu kemudian disambut Erdogan dengan bersalaman.

    Setelahnya Prabowo juga diberikan bouquet bunga sebagai tanda penghormatan ketibaan dan simbol keakraban hubungan diplomatik antara Indonesia dan Turkiye yang selama ini telah terjalin dengan baik.

    “Selamat datang,” ujar Erdogan ke Prabowo.

    “Terima kasih,” jawab Prabowo.

    Pada momen kedatangan ini, Prabowo juga sempat menyapa para pasukan jajar kehormatan yang turut menyambutnya.

    “Merhaba asker! (Halo prajurit!),” sapa Prabowo.

    “Sagol (terima kasih),” jawab para prajurit jajar kehormatan secara serempak ke Prabowo.

    Kunjungan kerja Prabowo kali ini ke Turki dalam rangka memberikan pidato di Parlemen Turkiye yang juga akan dihadiri ketua dan anggota parlemen Turki lainnya dilanjutkan dengan pertemuan bilateral yang semakin memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Turkiye.

    (jon)

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Pengawasan di Perairan Barat Sumatra

    Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Pengawasan di Perairan Barat Sumatra

    loading…

    Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (kiri) bersama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, T. A. Khalid (tengah) dan Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono di Kapal Pengawas Orca 02 pada Kunjungan Kerja Komisi IV DPR-RI meninjau perkembangan pembangunan SKPT

    BANDA ACEH – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menambah satu armada kapal pengawas Hiu Macan 05. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan barat pulau Sumatra.

    Menurut Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), sebelumnya hanya ada satu kapal pengawas di bawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo, yaitu Hiu 12.

    “Wilayah perairan barat pulau Sumatra yang masuk dalam wilayah pengawasan Pangkalan PSKDP Lampulo ini meliputi bagian barat Aceh, Sibolga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu,” ujar Ipunk di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi IV DPR-RI meninjau perkembangan pembangunan SKPT Sabang, Aceh, Rabu (9/4/2025).

    Wilayah barat pulau Sumatra ini menjadi salah satu perairan yang juga berpotensi terjadi aktivitas kapal-kapal ilegal di wilayah barat Indonesia.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah bekerja sama dengan Pemerintah Jepang membangun Pelabuhan Perikanan Le Meulee Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang, Provinsi Aceh untuk meningkatkan geliat ekonomi perikanan di daerah terluar yang ada di sebelah barat Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta Ditjen PSDKP untuk dapat meningkatkan pengawasan supaya aktivitas perikanan di wilayah perbatasan barat Indonesia dapat terawasi dari aktivitas ilegal.

    (ars)

  • 5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

    5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

    loading…

    Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan setelah melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan yang diajukan Aufaa telah diterima PN Solo, Selasa (8/4/2025). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan setelah melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.

    Gugatan yang diajukan Aufaa Luqman telah diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal tersebut dilakukan Aufaa lantaran merasa telah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang dikabarkan bisa didapatkan secara mudah di pasaran.

    Sejak tahun 2012 Aufaa telah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang menggugat Jokowi lantas membuat banyak orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang terungkap terkait sosok Aufaa dan kasusnya.

    5 Fakta Aufaa Luqman

    1. Adik Almas Tsaqibbirru

    Aufaa Luqman merupakan remaja asal Surakarta berusia 19 tahun yang merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan cawapres.

    Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

    2. Anak Aktivis

    Aufaa dan Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang aktif di LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

    Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, dan Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang dikutip Rabu (9/4/2025).

    3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

    Aufaa disebut punya impian merintis bisnis di dunia transportasi dan logistik. Dia memiliki mimpi besar untuk bisa menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mengawali bisnisnya.

    “Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di Kota Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu tim hukum Aufaa Luqman.

    4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

    Aufaa juga disebut telah menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang hendak dia rintis. Diketahui, mobil Esemka bakal dijual di pasaran dengan harga Rp150 juta hingga Rp170 juta.

    Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

    5. Sidang Digelar 24 April 2025

    Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

    Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah menerima gugatan tersebut pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.

    (jon)

  • Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi

    Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi

    loading…

    Juru sita pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rini Asmin Septerina mengaku menerima uang Rp5 juta dari Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Gregorius Ronald Tannur. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Juru sita pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rini Asmin Septerina mengaku menerima uang Rp5 juta dari Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Gregorius Ronald Tannur . Uang itu diberikan untuk jajan atau dibagikan kepada pegawai lain.

    Hal itu diungkapkan saksi Rini saat dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Rini mengaku dihubungi Lisa melalui percakapan WhatsApp untuk menanyakan berkas kasus perkara Ronald Tannur. “Kalau seingat saya ‘Mbak saya pengacara Ronald, ada perkara Ronald apa sudah masuk?” kata Rini dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

    Selanjutnya, dia diminta menginfokan ke Lisa bilamana perkara Ronald Tannur telah dilimpahkan ke PN Surabaya.

    “Saya awalnya enggak tahu niatnya (Lisa), dia cuma ngontak. ‘Mbak kalau ada perkara Ronald Tannur masuk, tolong infokan ke saya’,” katanya.

    “Terus saksi menyanggupi itu?” tanya Jaksa.

    “Iya saya bilang ‘Belum masuk Bu saat ini,” jawaban Rini.

    Selanjutnya, setelah perkara itu telah dilimpahkan ke PN Surabaya, Rini pun melaporkan ke Lisa. Dari laporan itulah dia diberikan uang dari Lisa.

  • PN Surakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Jokowi Terkait Mobil Esemka pada 24 April

    PN Surakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Jokowi Terkait Mobil Esemka pada 24 April

    loading…

    Humas Pengadilan Negeri Surakarta Bambang Ariyanto mengatakan, sidang pertama gugatan terhadap Jokowi terkait mobil Esemka bakal digelar 24 April 2025. Foto/SiindoNews/vitriana D

    SOLO – Pengadilan Negeri (PN) Surakarta ( Solo ) segera menggelar sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Aufa Luqmana REA warga Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah.

    Gugatan ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kemudian Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin serta PT Manufaktur Kreasi berkaitan dengan gagalnya produksi mobil Esemka.

    Humas Pengadilan Negeri Surakarta Bambang Ariyanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat gugatan Wanprestasi pada Rabu, 9 April 2025, dengan No Registrasi 96/PDTG/2025/PN Surakarta. “Kemarin telah masuk gugatan mengenai kualifikasi perkara nya wanprestasi,” kata Bambang, Kamis (10/4/2025).

    Dalam gugatan perdata ini, Pengadilan Negeri Surakarta juga telah menetapkan sidang pertama, yakni hari pertama Kamis, 24 April 2025.

    “Sidang hari pertama Kamis 24 April 2025. Itu merupakan pemanggilan pertama, itu masih acara pemanggilan pihak-pihak,” ujarnya.

    Sementara selaku Ketua Majelis Hakim yaitu, Putu Gede Hariyadi, anggota Subagyo, dan Joko Waluyo. “Sidang digelar secara terbuka, kalau secara hukum harus dihadiri oleh semua tergugat, kalau penggugat idealnya harus hadir wong dia yang gugat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Aufaa menggugat tiga pihak tersebut lantaran merasa dirugikan usai tak kunjung bisa membeli mobil Esemka jenis Bima pikap yang sedianya akan digunakan untuk modal membuka usaha jasa angkutan barang.

    Pemuda berusia 19 tahun tersebut mengaku telah tertarik sejak lama dengan mobil yang pertama kali diperkenalkan Jokowi kala menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 2012.

    (cip)