Category: Sindonews.com

  • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    loading…

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan, KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih. Adapun Kosasih menggugat KPK karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

    “KPK akan menghadapi dan mengawal prosesnya melalui Biro Hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

    KPK tak keberatan atas gugatan praperadilan tersebut. Sebab, kata Tessa, upaya praperadilan ini merupakan hak konstitusional tersangka.

    “KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak konstitusionalnya melakukan gugatan praperadilan,” ucapnya.

    Sementara itu, sidang perdana praperadilan tersangka Kosasih akan digelar pada Selasa (15/4/2025). Gugatan praperadilan dia teregister dengan nomor perkara 50/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

    Untuk diketahui, KPK telah menahan mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Adapun sebelum ditahan, Kosasih terlebih dahulu diperiksa tim penyidik KPK. Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK dan EHP untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    (abd)

  • KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi Hari Raya Idulfitri, Total Rp341 Juta

    KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi Hari Raya Idulfitri, Total Rp341 Juta

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 561 laporan gratifikasi terkait Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menerima 561 laporan gratifikasi terkait Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Data tersebut dikumpulkan KPK hingga 10 April 2025, dari 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi.

    “Dari laporan ini, sebanyak 520 pelaporan merupakan laporan penerimaan gratifikasi, sementara 41 lainnya adalah laporan penolakan gratifikasi,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan, Jumat (11/4/2025).

    Dia menyampaikan bahwa jumlah objek gratifikasi atas seluruh laporan tersebut sebanyak 605 dengan nilai Rp341 juta. Adapun rinciannya yakni, 397 objek gratifikasi senilai Rp211 juta berjenis karangan bunga, hidangan, hingga makanan dan minuman.

    “Kemudian 182 objek gratifikasi lainnya berbentuk tiket perjalanan, fasilitas penginapan hingga fasilitas lainnya dengan nilai Rp112 juta. Lalu terdapat 16 objek gratifikasi berjenis cinderamata atau plakat senilai Rp7 juta,” katanya.

    “Kemudian, terdapat sembilan objek gratifikasi berupa uang tunai, voucher, dan alat tukar lainnya dengan nilai mencapai Rp9,9 juta. Selain itu, KPK juga menerima laporan atas satu objek gratifikasi lainnya senilai Rp100 ribu. Sehingga total nilai pelaporan objek gratifikasi mencapai Rp341 juta,” imbuhnya.

    Terhadap pelaporan gratifikasi itu, KPK selanjutnya akan melakukan analisis untuk menetapkan status gratifikasinya, apakah termasuk yang wajib lapor dan diusulkan menjadi milik negara atau merupakan gratifikasi yang tidak wajib lapor dan dapat menjadi milik pelapor.

    “KPK juga masih terus menerima pelaporan gratifikasi terkait Hari Raya, mengingat batas waktu pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi sampai dengan 30 hari kerja sejak penerimaan gratifikasi dilakukan,” pungkasnya.

    (rca)

  • Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!

    Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!

    loading…

    Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia buka suara menanggapi kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorang bocah di Garut oleh ayah, paman, dan kakek kandung. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia buka suara menanggapi kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorangbocah di Garut oleh ayah, paman, dan kakek kandung. Lola berpendapat, kejadian memilukan itu sebagai bentuk kebiadaban yang tak bisa ditoleransi dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat.

    “Peristiwa pemerkosaan dan pencabulan yang berulang dan dilakukan bergantian oleh ayah kakek dan paman (uwa’) kandung dari anak tersebut, adalah sebuah kebiadaban,” kata Lola dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025)

    Dia mendorong kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada penetapan dua tersangka, melainkan menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain serta menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Ia mengingatkan agar kasus ini tidak dibiarkan menguap hanya karena sorotan media mereda.

    “Kepolisian harus melakukan penanganan secara serius, menyeluruh, dan cepat. Pelaku harus dihukum maksimal sebagai konsekuensi atas perbuatannya dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” tuturnya.

    Tak hanya soal proses hukum, dia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban. Ia mengajak seluruh pihak untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan kondisi kesehatan serta masa depan korban tetap terjaga.

    “Sebagai seorang ibu, saya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi, terutama berkaitan dengan kondisi kesehatan dan masa depan korban,” ungkap legislator Fraksi Partai Nasdem ini.

    Lebih lanjut, Lola juga mengapresiasi langkah cepat masyarakat Garut yang langsung memeriksakan kondisi korban dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Menurutnya, keberanian warga untuk melapor patut ditiru agar kasus serupa bisa cepat ditangani dan dicegah.

    “Jangan takut dan jangan ragu melapor peristiwa serupa kepada pihak berwajib agar Penegakan hukum dapat dirasakan menfaatnya oleh masyarakat,” ujar legislator Dapil Jawa Barat XI ini.

    Dia menuturkan, kasus ini sebagai puncak gunung es dari banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di berbagai daerah. Untuk itu, ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, dan Polri untuk duduk bersama mencari solusi sistematis.

    “Perlu adanya upaya sistematis untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Saya mengajak semua pihak untuk memikirkan cara penanganan terbaik dan tercepat bagi kasus serupa,” kata Wabendum DPP Partai Nasdem ini.

    “Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menandakan perlu segera dibentuk dan penguatan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat dua yakni kabupaten dan kota pada polres-polres se-Indonesia,” pungkasnya.

    (rca)

  • Polemik Fuad Plered dan Habaib, Ketua PBNU Minta Semua Pihak Menahan Diri

    Polemik Fuad Plered dan Habaib, Ketua PBNU Minta Semua Pihak Menahan Diri

    loading…

    Ketua PBNU Gus Ahmad Fahrurrozi minta semua pihak menahan diri dan tidak terpancing provokasi imbas aksi saling ancam antara Fuad Plered dengan para habaib. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) minta semua pihak menahan diri dan tidak terpancing provokasi imbas aksi saling ancam antara Fuad Riyadi alias Fuad Plered dengan para habaib . Hal ini terkait pernyataan Fuad yang menghina Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua).

    “Ini kan sama-sama umat Islam, sesama umat Nabi Muhammad jadi harus bisa menahan diri. Jangan saling menjatuhkan dan saling menyerang,” kata Ketua PBNU Gus Ahmad Fahrurrozi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4/2025).

    Menurut Gus Fahrur, perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan mudah asal semuanya bisa menahan diri dengan kepala dingin. Pengasuh pesantren An-Nur Bululawang, Malang ini mengatakan, upaya pecah belah, adu domba dan provokasi sesama anak bangsa dalam kaitan issu nasab habaib dan walisongo juga harus dihentikan.

    “Ini harus dihentikan dan dicegah, karena sesungguhnya para kiai, ulama dan habaib adalah sesama tokoh agama Islam yang berperan penting dalam dakwah Islam di Indonesia sejak zaman dahulu dan sekarang dan meneruskan perjuangan Walisongo,” ujarnya.

    Umat Islam Indonesia juga telah menjadi contoh dunia bagi perdamaian dan persaudaraan antar pemeluk agama. “Jika terdapat perselisihan hendaknya dapat dilakukan musyawarah dan mufakat sesuai ajaran mulia Rasulullah Saw, dan jika diperlukan dapat dilakukan proses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia, bukan debat di publik yang berujung saling mengancam dan menghina,” tandasnya.

    (poe)

  • Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat

    Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat

    loading…

    Tersangka Priguna Anugerah Pratama (31), dokter anastesi peserta PPDS Unpad saat diperlihatkan di Polda Jabar, beberapa waktu lalu. Tersangka memperkosa anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter anastesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Gilang mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia meminta polisi memberikan hukuman maksimal terhadal tersangka. Desakan didasari lantatan kasus ini tak hanya merusak citra dunia kedokteran, tapi juga kejahatan serius yang melukai nilai kemanusiaan.

    “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukannya sungguh amat biadab,” ujar Gilang, Jumat (11/4/2025).

    Menurut dia, tindak kekerasan seksual dalam lingkungan fasilitas kesehatan merupakan kejahatan berat dan tidak hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mengoyak kepercayaan publik terhadap institusi medis.

    “Nggak boleh ada ruang kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika terjadi di institusi publik yang seharusnya melindungi rakyat,” tegasnya.

    Komisi III DPR akan memantau proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Polda Jawa Barat. Dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada untuk memberikan keadilan bagi korban.

    Gilang meminta polisi segera mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi korban, terlebih pihak kepolisian telah menyatakan adanya dua korban lain atas tindakan kekerasan seksual pelaku.

    Menurut dia, perbuatan dokter PPDS terhadap korban yang tengah menunggu orang tuanya di rumah sakit termasuk perbuatan sangat keji dan tidak bisa ditolerir.

    “Simpati yang mendalam bagi korban yang tak hanya menjadi korban kekerasan seksual dari pihak yang seharusnya memberikan perlindungan, tapi juga harus menanggung tambahan kesedihan karena sang ayah meninggal,” ucapnya.

    Diketahui, dokter PPDS anestesi dari Unpad bernama Priguna Anugerah Pratama memperkosa anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Korban merupakan perempuan berusia 21 tahun.

    Modus pelaku dengan berpura-pura meminta donor darah korban untuk ayahnya yang sedang kritis. Korban dibawa ke lantai gedung RSHS baru yang belum dioperasikan lalu dibius, kemudian diperkosa.

    Priguna sudah ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tak hanya itu, Unpad juga telah memberhentikan pelaku dari program PPDS dan izin praktik dokter Priguna dicabut. Kasus ini juga menyebabkan PPDS Anestasiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung diberhentikan sementara.

    (jon)

  • Jokowi Siap Ladeni Gugatan Adik Almas Tsaqibirru Terkait Mobil Esemka

    Jokowi Siap Ladeni Gugatan Adik Almas Tsaqibirru Terkait Mobil Esemka

    loading…

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan wanprestasi yang diajukan Aufa Luqmana REA warga Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Foto/Ary Wahyu Wibowo

    SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan wanprestasi yang diajukan Aufa Luqmana REA warga Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Gugatan ditujukan kepada Jokowi, mantan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, serta PT Manufaktur Kreasi berkaitan dengan gagalnya produksi mobil Esemka.

    Jokowi siap melayani gugatan tersebut karena Indonesia negara hukum. “Ditanyakan ke pengacara karena sudah diserahkan ke pengacara,” kata Jokowi, Jumat (11/4/2025).

    Jokowi menilai hal terkait mobil Esemka bukan kasus. Jokowi belum bisa memastikan apakah akan datang saat sidang di pengadilan.

    Dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengacara. Mengenai pabrik mobil Esemka yang dianggap tidak beroperasi, Jokowi menyatakan bahwa pabrik mobil Esemka dikelola swasta.

    Sebagai wali kota, dulunya ia hanya mendorong hasil karya anak anak SMK dengan teknisi di bidang otomotif. “Kita mendorong untuk mengajak uji emisi. Itu yang harus dilakukan pemerintah. Setelah itu, ada yang ingin berinvestasi atau tidak itu persoalan lain,” katanya.

    Pihaknya juga mendorong berinvestasi ke mobil Esemka. Namun diakui, investasi di bidang otomotif saingan tidak mudah dengan principal yang sudah lama dan harga yang kompetitif. Pelayanan purna yang ada di semua bengkel.

    Jokowi menegaskan bahwa persoalannya sangat kompleks tak hanya soal pembuatannya. Semua menjadi urusan swasta dan urusan pemerintah mendorong apa pun produk yang dihasilkan rakyat agar ada yang berinvestasi.

  • Profil Kapten Pnb Surindro Supjarso, Suami Pertama Megawati Soekarnoputri yang Jarang Diketahui Publik

    Profil Kapten Pnb Surindro Supjarso, Suami Pertama Megawati Soekarnoputri yang Jarang Diketahui Publik

    loading…

    Mendengar nama Kapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso, sebagian orang mungkin masih tampak asing. Dia merupakan suami pertama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Foto: Dok Ist

    JAKARTA – Mendengar nama Kapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso, sebagian orang mungkin masih tampak asing. Dia merupakan suami pertama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri .

    Pada 2022, nama Surindro Supjarso diabadikan menjadi nama gedung Air Combat Maneuvering Instrumentation (ACMI) di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur.

    Penyematan tersebut ditujukan sebagai penghargaan atas jasa perjuangan Surindro Supjarso selama mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia.

    Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Surindro Supjarso ini? Berikut ulasan profilnya.

    Profil Kapten Pnb Surindro SupjarsoKapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso dulunya dikenal sebagai Perwira Pertama (Pama) TNI Angkatan Udara (AU). Dia lahir pada 5 Juli 1943.

    Semasa hidupnya, Surindro yang seorang tentara memiliki sapaan akrab “Mas Pacul” oleh rekan-rekannya. Pada penampilannya, dia memiliki tubuh jangkung dan model rambut berjambul.

    Pada kehidupan pribadinya, Surindro menikah dengan Megawati Soekarnoputri pada 1968. Menariknya, perkenalan mereka awalnya didorong Guntur Soekarnoputra yang tak lain kakak Megawati.

    Kehidupan rumah tangga Surindro dan Megawati dikaruniai dua putra yakni Muhammad Rizki Pratama dan Muhammad Prananda Prabowo.

    Saat aktif di militer, Kapten Surindro Supjarso pernah menjadi penerbang TU-16 KS Skadron Udara 42. Namun, dia gugur dalam salah satu tugas yang dilakukannya.

    Pada 1970, pesawat Skyvan T-701 yang diterbangkan Surindro mengalami kecelakaan dan terjatuh di Perairan Biak, Papua. Setelah insiden itu, pencarian terus dilakukan meski hasilnya nihil.

    Demi mengenang jasanya, TNI AU kemudian mengabadikan nama Surindro Supjarso pada sebuah gedung di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur. Penyematan tersebut diresmikan pada 2022 oleh KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

    Pada momen itu, hadir pula Ketua DPR Puan Maharani yang ikut menandai peresmian dengan menggunting pita dan membuka selubung penutup patung Surindro Supjarso. Kemudian, ada juga dua putra Surindro yang datang yakni Muhammad Rizki Pratama dan Muhammad Prananda Prabowo, sementara Megawati hadir melalui virtual.

    (jon)

  • Hasto Bakal Ajukan Banding usai Putusan Sela Ditolak Hakim

    Hasto Bakal Ajukan Banding usai Putusan Sela Ditolak Hakim

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025). Foto/Danandaya

    JAKARTA – Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal mengajukan banding atas ditolak eksepsinya oleh Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025). Banding ini akan dilayangkan setelah bersamaan dengan pokok perkara yang diajukan jika nanti putusan Pengadilan Tipikor menyatakan Hasto bersalah.

    “Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini tentu saja nanti akan kami sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara, itu yang pertama,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail di ruang persidangan.

    Setelah adanya penolakan putusan sela ini, maka persidangan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi. Oleh karenanya, Maqdir meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan daftar nama saksi yang akan dihadirkan ke persidangan.

    “Mengingat pemeriksaan ini nanti akan dilakukan pada hari Kamis (17/4) ya, kami harapkan JPU segera memberikan nama-nama saksi yang akan dihadirkan demi lancarnya pemeriksaan perkara ini dan sehingga akan memudahkan kita semua di dalam mendalami perkara yang akan di sidang,” lanjut Maqdir.

    Sementara itu, usai persidangan Hasto mengungkap bahwa dirinya menghormati putusan hari ini. “Terhadap keputusan yang diambil, kami hormati sepenuhnya, karena sejak awal ketika kami mengajukan eksepsi, ini merupakan bagian dari hak yang dimiliki oleh terdakwa,” kata Hasto usai persidangan.

    Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyampaikan bahwa aspek material akan dilakukan dalam pemeriksaan pokok perkara. Maka dari itu atas putusan ini dia dan tim tak memiliki satu ketakutan sedikitpun untuk mewujudkan rasa keadilan.

    “Saya bersama penasihat hukum siap dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikitpun suatu semangat, suatu tekad untuk mewujudkan keadilan, karena Indonesia tanpa keadilan di dalam sistem hukum yang dibangun sama saja juga tidak ada suatu penghormatan terhadap kemanusiaan,” tuturnya.

    Dia berkeyakinan bahwa kasus hukum ini sengaja dipaksakan untuk menjerat dirinya. Alasannya, kasus yang sudah lama ini dianggap dihidupkan kembali atau didaur ulang.

    “Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” tuturnya.

    (rca)

  • Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran

    Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran

    loading…

    Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyebut Kementerian P2MI siap melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyebut Kementerian P2MI siap melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia. Dia memastikan Kementerian P2MI akan terus hadir memberikan pelayanan bagi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran Indonesia di luar negeri, meskipun statusnya ilegal atau unprosedural.

    “Pelayanan yang KemenP2MI berikan ini sejalan dengan isu ‘pemimpin harus mewujudkan keselamatan rakyat’ yang dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan pimpinan media massa beberapa waktu lalu,” ujar Christina Aryani di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan tujuh jurnalis nasional di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Dialog itu juga menjadi momen Presiden Prabowo menyampaikan berbagai pandangan terkait isu-isu strategis yang sedang berkembang di Indonesia.

    Berkaca pada pernyataan Presiden Prabowo soal keselamatan rakyat, Christina meminta pekerja migran Indonesia mengakses pelayanan dan bantuan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara penempatan, jika mengalami masalah.

    Christina menuturkan, pekerja migran maupun calon pekerja migran juga bisa mengakses call center Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri), dan laman BP2MI. “Bisa juga melalui WhatsApp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian,” katanya.

    Sedangkan masalah yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia di antaranya terkait permasalahan hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, kontrak kerja tidak sesuai dan lain sebagainya. Wamen Christina juga mengingatkan masyarakat tidak tergiur iklan-iklan lowongan kerja dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia seperti Thailand, Myanmar, dan Kamboja.

    “Sosialisasi ini terus disuarakan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya.

    Christina juga menyayangkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena tidak memperoleh informasi yang jelas soal pekerjaan di negara penempatan. Seperti kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.

    Kementerian P2MI, lanjut dia, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri. “Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri,” pungkas Christina.

    (rca)

  • Sinopsis One On One – Wijayanto Samirin (Ekonom Senior Paramadina): 1001 Cara Hadapi Tarif Impor Amerika

    Sinopsis One On One – Wijayanto Samirin (Ekonom Senior Paramadina): 1001 Cara Hadapi Tarif Impor Amerika

    loading…

    Simak perbincangan hangat Wicky Adrian bersama Wijayanto Samirin dalam One On One, Jumat 11 April 2025 pukul 21.30 WIB, hanya di SINDOnews TV. Foto/SINDOnews TV

    JAKARTA – Kebijakan Presiden Donald Trump yang kembali mengetatkan tarif impor global memantik gelombang kecemasan ekonomi lintas negara. Indonesia, sebagai salah satu mitra dagang Amerika Serikat, ikut merasakan tekanan.

    Kenaikan tarif hingga 125% untuk produk dari China turut menyeret ketidakpastian di kawasan Asia, termasuk rantai pasok dan pasar ekspor RI.

    Namun alih-alih membalas dengan retaliasi, Presiden Prabowo Subianto memilih langkah diplomasi. Pendekatan negosiasi langsung, penguatan pasar domestik, serta dorongan perluasan ekspor ke negara non-tradisional menjadi strategi utama pemerintah.

    Dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden, ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menegaskan perlunya deregulasi total dan fleksibilitas dalam kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Bukan waktunya kaku. Saatnya adaptif, progresif, dan berani menjemput investasi,” ujarnya lugas.

    Wijayanto juga mendorong komunikasi bilateral langsung antara Prabowo dan Trump, serta revitalisasi sektor manufaktur untuk mengembalikan performa ekonomi nasional.

    Lantas, sejauh mana strategi ini akan efektif? Bagaimana pemerintah menjaga daya saing nasional tanpa kehilangan arah kedaulatan?

    Simak perbincangan hangat Wicky Adrian bersama Wijayanto Samirin dalam One On One, Jumat 11 April 2025 pukul 21.30 WIB, hanya di SINDOnews TV.

    (shf)