Category: Sindonews.com

  • Barikade 98 Dorong Perkuat Komitmen Persatuan Nasional

    Barikade 98 Dorong Perkuat Komitmen Persatuan Nasional

    loading…

    Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98 Agus Shalahudin mendorong penguatan komitmen persatuan nasional yang meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas segala. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98 Agus Shalahudin mendorong penguatan komitmen persatuan nasional yang meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas segala. Menurut dia, Indonesia bakal menghadapi beragam persoalan dan tantangan di era pemerintahan baru.

    Lebih lanjut Agus menuturkan, situasi geopolitik dunia yang dinamis, serta kondisi perekonomian yang dunia yang mengalami perlambatan dan penuh ketidakpastian, berdampak besar pada perekonomian Indonesia. Terlebih, Indonesia dihadapkan dengan situasi politik pasca Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, yang belum benar-benar kondusif.

    Dia menambahkan, target pembangunan nasional akan sulit tercapai, karena pemerintah dihadapkan dengan kondisi keuangan negara dan warisan hutang luar negeri yang sangat besar, mencapai Rp7.000 triliun. “Untuk menghindarkan negara dari situasi stagnasi, Barikade 98 mendorong penguatan komitmen persatuan nasional, yang dilatarbelakangi semangat meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas segala,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Barikade 98 akan menggagas agenda pertemuan nasional para tokoh bangsa, untuk menyelamatkan kepentingan nasional, agenda reformasi 1998 dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. “Agenda tersebut akan diawali dengan silaturahmi Barikade 98 dengan para tokoh bangsa dalam waktu dekat. Kami akan merangkul semua, demi kepentingan yang lebih besar, demi cita-cita dan masa depan Indonesia,” tegasnya.

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barikade 98 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Budi Hermansyah menyoroti wacana pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Dia berharap, pertemuan itu dilakukan dalam waktu dekat, dan dapat membawa kebaikan bagi Indonesia.

    “Sepanjang pertemuan itu diniatkan untuk mengokohkan persatuan nasional, menuntaskan agenda-agenda kerakyatan, dan penyelamatan kekayaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, Barikade 98 akan memberi penghormatan dan dukungan penuh. Kami juga berharap, langkah itu diikuti oleh tokoh-tokoh bangsa lainnya,” tegas Budi.

    Dia pun mengungkap sejumlah tokoh bangsa, yang akan disambangi Barikade 98 dalam waktu dekat. Di antaranya, sebut dia, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Oesman Sapta Odang (OSO), Anies Baswedan, Sri Sultan Hamengkubuono X, Jusuf Kalla, Surya Paloh, Sinta Nuriyah Abdurahman Wahid, KH Mustofa Bisri, dan Romo Magnis Suseno.

    “Selain para bangsa, Barikade 98 juga akan melakukan silaturahmi dengan pimpinan ormas keagamaan di Indonesia. Selanjutnya, Barikade 98 akan menggagas pertemuan nasional para tokoh bangsa, untuk menyelamatkan kepentingan nasional, agenda reformasi 1998, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.

    (rca)

  • Bangun Hotel Aruss Semarang dari Uang Judol, Komisaris dan PT AJP Jadi Tersangka

    Bangun Hotel Aruss Semarang dari Uang Judol, Komisaris dan PT AJP Jadi Tersangka

    loading…

    Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP bersama komisarisnya berinisial FH sebagai tersangka kasus TPPU terkait judi online. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP bersama komisarisnya berinisial FH sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana asal berupa perjudian online.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, sejak 2020 hingga 2022, FH sebagai komisaris PT AJP telah melakukan pemindahan dan mengaburkan dana judi online untuk membangun Hotel Aruss Semarang.

    “Hari kami menyampaikan kita sudah menetapkan tersangka yang pertama yaitu, korporasi yaitu PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss juga di Semarang,” kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

    “Kemudian tersangka yang kedua yaitu FH. Dua-duanya sudah cukup bukti, artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” sambungnya.

    PT AJP diketahui menampung seluruh dana judol dari rekening FH untuk membangun hotel tersebut, dan semua keuntungan dikembalikan ke PT tersebut, serta dinikmati oleh FH.

    “Untuk mengaburkan asal-usul uang yang diterima oleh PT AJP sehingga dikelola oleh PT AJP, dibangunkan hotel, kemudian hasil operasional hotel tersebut juga dinikmati oleh FH,” katanya.

    “Untuk sumber rekening yang masuk ke PT AJP selain dari FH juga dari rekening penampung, ada beberapa transaksi yang masuk langsung dari rekening penampung,” sambungnya.

    Adapun PT AJP dikenakan Pasal 6 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp100 M.

    Sedangkan FH dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP.

    (cip)

  • Strategi Pemberantasan Korupsi

    Strategi Pemberantasan Korupsi

    loading…

    Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa

    Romli Atmasasmita

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1960 dengan dikeluarkannya Perppu Nomor 24 Tahun 1960, kemudian dicabut dengan UU Nomor 3 Tahun 1971, diubah lagi dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001. Strategi pemberantasan korupsi era 1960-an sampai dengan era 1999-an dan 2001 mengutamakan pada penindakan/penjeraan dengan pengembalian kerugian negara, tidak pada strategi pencegahan.

    Strategi penindakan tersebut masih mendahulukan proses penuntutan pidana daripada gugatan perdata. Jika ada ketentuan di dalam UU aquo, ketentuan itu pun hanya merupakan “escape-clause” jika proses penuntutan pidana mengalamin hambatan atau tidak dapat dilanjutkan sekalipun bukti kerugian negara telah ditemukan.

    Escape clause dimaksud terdapat pada Pasal 32 ayat (1) UU aquo yang menyatakan: Dalam hal penyidik menemukan dan berpendapat bahwa satu atau lebih unsur tindak pidana korupsi tidak terdapat cukup bukti, sedangkan secara nyata telah ada kerugian keuangan negara, maka penyidik segera menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan tersebut kepada Jaksa Pengacara Negara untuk dilakukan gugatan perdata atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk mengajukan gugatan. Namun demikian, adanya ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 bukan mencerminkan strategi pemberantasan korupsi per se melainkan hanya merupakan celah hukum alternatif dari strategi penghukuman semata-mata.

    Yang dimaksud dengan strategi pemberantaan korupsi dalam arti luas adalah meliputi strategi pencegahan, strategi penghukuman, dan strategi pemulihan aset korupsi. Situasi kondisi sosial masyarakat Indonesia kini dalam menghadapi korupsi berada pada puncak penghukuman dan sama sekali tidak pada pencegahan, begitu pula obsesi masyarakat luas. Kalaupun ada perampasan aset dalam proses penuntutan hanya merupakan upaya hukum melengkapi penghukuman.

    Ratifikasi Konvensi PBB Anti Korupsi (UN Convention Against Corruption, 2003) dengan UU Nomor 7 Tahun 2006 seharusnya telah mengubah UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999-diubah UU Nomor 20 Tahun 2001- harus memuat strategi baru dengan visi dan misi yang berbeda secara mendasar dengan strategi yang telah dianut dan dijalankan merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Perbedaan mendasar dimaksud adalah bahwa visi terbaru selain mengurangi angka kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% dan tingkat inflasi yang reatif rendah serta daya beli masyarakat yang lebih baik, juga misi pembaruan strategi pemberantasan korupsi 80% lebih mengutamakan pemulihan aset korupsi (asset recovery) kepada negara baik dalam konteks nasional maupun melalui kerja sama internasional.

    Di samping perubahan visi dan misi tersebut, strategi baru pemberantasan korupsi menyasar kepada peningkatan disiplin dan sikap aparatur penyelenggara negara dan mencegah merebaknya kolusi dan nepotisme di samping korupsi. Visi dan misi tersebut dilaksanakan melalui kriminalisasi perbuatan penyelenggaraan negara yang secara melawan hukum telah menguntungkan diri sendiri (illicit enrichment), dan perbuatan memperdagangkan pengaruh dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial dan menguntungkan orang lain atau korporasi; metoda pembuktian terbalik (reversal of burden of proof).

    Visi dan misi strategi pemberantasan korupsi tersebut diharapkan berhasil dilaksanakan dengan dimulai oleh kewajiban yang bersifat mandatory terhadap setiap aparatur penyelenggara negara untuk melaporkan penghasilannya ( LHKPN ) setiap tahun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

  • Fantastis! Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp103,2 Miliar Disita dari TPPU Kasus Judol

    Fantastis! Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp103,2 Miliar Disita dari TPPU Kasus Judol

    loading…

    Penampakan uang hasil TPPU sebesar Rp103,2 miliar dari kasus judi online yang disita Dittipideksus Bareskrim Polri. Foto/SindoNews/riana rizkia

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp103,2 miliar dari kasus judi online (judol).

    Uang tersebut merupakan hasil penyelidikan dari sindikat judol berinisial FH yang menggunakan uangnya untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.

    “Barang bukti yang sudah kita sita dari aliran dana yang diterima dari rekening penampung ke rekening FH total semua Rp103.270.715.104 yang berasal dari 15 rekening,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

    “Yang kemarin kami sampaikan 17 rekening itu sudah kita blokir dan ini 15 rekening sudah kita withdraw, kita pindahkan ke rekening SLO Bareskrim Polri,” sambungnya.

    Sebagai informasi, sindikat judol telah melakukan TPPU, dengan modus menampung uang pada rekening atas nama orang lain, dan membangun Hotel Aruss di Semarang.

    Sebelumnya Helfi mengungkap bahwa pembangunan Hotel Aruss Semarang itu menggunakan uang dari judi online dari beberapa situs.

    Helfi mengatakan, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat, untuk ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai, guna mengelabuhi asal usul uang tersebut.

    “Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” kata Helfi saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.

    (cip)

  • Daftar Lengkap Kanit hingga Kasat yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    Daftar Lengkap Kanit hingga Kasat yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merotasi beberapa jabatan strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merotasi beberapa jabatan strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Adapun, jabatan yang mengalami pergantian jabatan di antaranya Kanit, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim.

    Rotasi jabatan tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/9/I/KEP./2025, ST/10/I/KEP./2025, ST/11/I/KEP./2025 tertanggal 10 Januari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rotasi bagian dari penyegaran organisasi.

    Baca Juga

    “Benar, rotasi dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” katanya, Kamis (16/1/2024).

    Jabatan Kasat Lantas dan Kasat Reskrim:

    1. AKBP Dicky Fertoffan Bachriel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota

    2. Kompol Binsar Hatorangan Sianturi diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota

    3. Kompol Grawas Sugiharto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

    4. AKP Dimitri Mahendra Kartika diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

  • Tim Labfor Polri Dikerahkan Selidiki Penyebab Kebakaran Glodok Plaza

    Tim Labfor Polri Dikerahkan Selidiki Penyebab Kebakaran Glodok Plaza

    loading…

    Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri akan dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri akan dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.

    Kapolsek Metro Tamansari Kompol Riyanto menyebut Tim Labfor akan menyelidiki penyebab kebakaran usai proses pemadaman selesai.

    “Belum diketahui penyebab kebakaran, nanti kalau sudah padam rencana ada Tim Labfor yang akan mengecek,” ucap Riyanto, Kamis (16/1/2025).

    Baca Juga

    Riyanto membeberkan, saat ini petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI masih melakukan proses pendinginan. “Untuk situasi terakhir pemadam masih memadamkan api proses pendinginan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, kebakaran Glodok Plaza diduga berawal dari sebuah diskotek yang berada di lantai 7 Glodok Plaza. Sebanyak 45 unit mobil pemadam termasuk Bronto Skylift dan 230 personel dikerahkan untuk proses pemadaman Gedung Glodok Plaza.

    (cip)

  • Bangun Hotel Aruss Semarang, Korporasi PT AJP Jadi Tersangka Kasus TPPU Judi Online

    Bangun Hotel Aruss Semarang, Korporasi PT AJP Jadi Tersangka Kasus TPPU Judi Online

    loading…

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menetapkan Korporasi PT AJP sebagai tersangka kasus TPPU judi online dalam pembangunan Hotel Aruss Semarang. Foto/SindoNews/riana rizkia

    JAKARTA – Polri menetapkan korporasi PT AJP sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana judi online (judol).

    Diketahui, PT. AJP merupakan pengelola Hotel Aruss Semarang yang dibangun menggunakan dana judol, dan menerima transaksi dari rekening seseorang berinisial FH yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami sampaikan kita sudah menyampaikan tersangka, pertama korporasi yaitu PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss juga tersangka kedua yaitu FH,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

    Helfi menjelaskan FH merupakan komisaris di PT AJP. Dia menerima uang sebesar Rp40 miliar dari lima rekening penampung, yang berasal dari judol. “FH menggunakan uang yang diterima dari rekening penampung untuk membangun hotel arus melalui PT AJP sebagai pengelola,” katanya.

    Sebagai informasi, sindikat judol telah melakukan TPPU, dengan modus menampung uang pada rekening atas nama orang lain, dan membangun Hotel Aruss di Semarang. Sebelumnya Helfi mengungkap bahwa pembangunan Hotel Aruss Semarang itu menggunakan uang dari judi online dari beberapa situs.

    Helfi mengatakan, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat, untuk ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai, guna mengelabuhi asal usul uang tersebut.

    “Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” kata Helfi saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.

    Helfi menjelaskan, berdasarkan aliran rekening, PT. AJP selaku pengelola hotel menerima transaksi yang bersumber dari rekening seseorang berinisial FH melalui lima rekening.

    “Satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, Dua rekening atas nama KB, serta setoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total sekitar Rp40.560.000.000,” katanya.

    “Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, agen 138, dan judi bola,” sambungnya.

    (cip)

  • Ketua MPR Apresiasi Baznas Konsisten Bantu Perjuangan Rakyat Palestina

    Ketua MPR Apresiasi Baznas Konsisten Bantu Perjuangan Rakyat Palestina

    loading…

    Ketua MPR Ahmad Muzani memberikan apresiasi dan pujian kepada Baznas RI yang konsisten dalam membantu masyarakat Palestina. Foto/istimewa

    JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memberikan apresiasi dan pujian kepada Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) RI yang konsisten dalam membantu masyarakat Palestina.

    Apresiasi itu dia sampaikan dalam acara Public Expose ‘Membasuh Luka Palestina’ di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah berjuang keras membantu perjuangan rakyat Palestina, yang telah berjuang keras memberikan support yang tiada henti kepada rakyat Palestina,” ucapnya, dikutip Kamis (16/1/2025).

    Selain itu, Ahmad Muzani turut mengucapkan terima kasih kepada para mitra Baznas yang telah bekerja sama memberikan dukungan dan bantuan untuk masyarakat Palestina.

    “Terima kasih atas semua ikhtiar, terima kasih atas semua perjuangan yang diberikan Baznas dan seluruh mitranya yang telah memberikan andil yang tidak kecil bagi perjuangan rakyat Palestina,” kata dia.

    “Atas nama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan berbangga tempat ini bisa ditempati oleh Ibu dan Bapak sekalian,” imbuhnya.

    Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, Palestina merupakan negara yang telah memberi jasa dengan mengakui kemerdekaan Indonesia. Ahmad Muzani menegaskan masyarakat Indonesia pun harus membalas jasa Palestina dengan memperjuangkan kemerdekaan mereka.

    “Kepada Kiai Haji Noor Achmad, saya ingin menyampaikan Bapak jangan bosan, jangan lelah, jangan merasa kalah dalam perjuangan Palestina,” jelasnya.

  • Jakarta Murugan Temple Jadi Bukti Semangat Kebersamaan

    Jakarta Murugan Temple Jadi Bukti Semangat Kebersamaan

    loading…

    Proses pembangunan Jakarta Murugan Temple. Foto/Instagram jktmurugantemple

    JAKARTA – Jakarta Murugan Temple yang berada di kawasan Kalideres, Jakarta menjadi bukti semangat kebersamaan yang abadi dan akan terus menginspirasi generasi muda Hindu mendatang. Tempat itu pun menjadi simbol spiritual baru untuk persatuan dan warisan budaya .

    Perjalanan pembangunan kuil itu dimulai pada 14 Februari 2020 dengan ditandai upacara peletakan Batu Pertama, Puja yang dipimpin oleh pendeta ternama dari India dan Malaysia.

    Bahkan, turut diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu dan dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional, termasuk, Majelis agama Hindu, Wakil Ketua MPR, anggota DPR, Duta Besar India, dan pemimpin dari berbagai organisasi agama serta budaya.

    Tonggak sejarah ini mencerminkan semangat multikultural dan multi-etnis yang dinamis di Indonesia. Jakarta Murugan Temple dirancang sebagai tempat ibadah dan berinteraksinya umat semua aliran, seperti aliran Sivaisme dan Vaisnavisme.

    Kuil tersebut mengintegrasikan tradisi India, Bali, dan Jawa, merefleksikan nilai-nilai harmonis Pancasila. Kuil itu bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat budaya dan tujuan wisata yang memperkenalkan warisan spiritual dan budaya nusantara yang beragam.

    Rencananya, bakal dilakukan upacara Maha Kumbhabhishekam pada Minggu, 2 Februari 2025 mendatang pada pukul 07.45 WIB-19.00 WIB di kuil yang berlokasi Jalan Bedugul Nomor 2, Perumahan Daan Mogot Baru, RT6/RW17, Kalideres, Jakarta.

    “Upacara akan dipimpin oleh Maha Pandita Dr. Sivasri K. Pichai Gurukkal, penerima penghargaan Vikashratna, bersama 72 Gurukal atau Pendeta dari India,” kata Ketua Umum Yayasan Shri Sanathana Dharma Aalayam (SSDA) Selwendren melalui keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    (rca)

  • Kantin SMPN 188 Ciracas Terbakar, 8 Unit Damkar Padamkan Api

    Kantin SMPN 188 Ciracas Terbakar, 8 Unit Damkar Padamkan Api

    loading…

    Sebuah kantin koperasi di SMPN 188, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur terbakar pada Kamis (16/1/2025). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Sebuah kantin koperasi di SMPN 188, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur terbakar pada Kamis (16/1/2025) pukul 07.12 WIB. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.42 WIB dengan mengerahkan 8 unit damkar.

    “Objek kantin sekolah SMPN 188. Situasi hijau pemadaman selesai. Pengerahan 8 unit dan 40 personel,” tulis laporan Command Center Disgulkarmat DKI Jakarta.

    Damkar belum dapat memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di Kantin SMPN 188 Ciracas itu.

    Baca Juga

    “Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

    (rca)