Category: Sindonews.com

  • Keberadaan Pagar Laut di Perairan Tangerang Ada Pelanggaran Hukum

    Keberadaan Pagar Laut di Perairan Tangerang Ada Pelanggaran Hukum

    loading…

    Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai, keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ada pelanggaran hukum. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai, keberadaan pagar laut yang membentang puluhan kilometer di perairan Tangerang, Banten ada pelanggaran hukum. Alissa pun meminta Pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, bukan saling melempar masalah.

    “Ya itu clear sekali bahwa ada sesuatu yang salah dalam kasus pagar laut ini. Pertama, secara hukum bagaimana itu ada pelanggaran-pelanggaran,” ujar Alissa saat ditemui di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).

    Menurut Alissa, munculnya pagar laut itu lantaran ada dugaan perilaku koruptif dari penyelenggara negara. Alissa menilai, terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut ada penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara.

    “Ada pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara sehingga ini kan dampak dari perilaku koruptif ya, perilaku koruptif itu bukan hanya saya dapat duit berapa dari orang yang menyogok saya atau anggaran negara berapa yang saya ambil, bikan hanyabitu, tetapi penyalahgunaan wewenang,” katanya.

    Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mempertanyakan aparat desa setempat yang membiarkan SHGB terbit di area perairan Tangerang. “Ketika penyelenggaraan negara setempat itu ternyata tidak peka tidak awas terhadap situasi Itu bahkan diam-diam membiarkan itu menimbulkan pertanyaan besar gitu,” ucapnya.

    Jadi pagar laut ini menjadi contoh paling mutakhir bagaimana pemerintah itu sering sekali bertindak di belakang layar dan itu menjadi lebih berbahaya,” imbuhnya.

    Alissa pun menyoroti saling lempar masalah antarpejabat terkait pagar laut. Menurut Alissa, wajar bila para pejabat lempar masalah terkait pagar laut itu. “Kalau menurut saya pada titik ini karena sudah mulai kepemimpinan baru pasti akan lempar-lemparan ya. Jadi kalau dicari pangkalnya itu pasti lempar-lemparan,” ucap Alissa.

    Kendati demikian, Alissa menyarankan Pemerintah Prabowo Subianto bisa dapat mengambil keputusan tegas, bukan saling lempar masalah.

    “Jadi pemerintah sekarang harus mengambil langkah, nggak bisa lagi mengatakan ‘oh itu kerjaan yang lalu.’ Ya itu kerjaan lalu dulu, sekarang kekuasaannya ada di beliau-beliau kok. Jadi jangan dilempar ke belakang, ambil saja keputusannya sekarang harus bagaimana,” tandasnya.

    (cip)

  • Penerbitan SHGB Pagar Laut Bisa Dijerat Pasal Korupsi

    Penerbitan SHGB Pagar Laut Bisa Dijerat Pasal Korupsi

    loading…

    Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif menilai, penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Tangerang, Banten, bisa dijerat dengan pidana korupsi. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif menilai, penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Tangerang, Banten, bisa dijerat dengan pidana korupsi bila ada praktik suap-menyuap dengan pejabat publik.

    “Kita lihat ya, kalau misalnya pemberian surat-surat itu apakah itu HGB atau hak milik, atau itu memang didapatkan dengan menyuap misalnya, atau berpengaruh pengaruhi uang dengan menyogok pejabat-pejabat publik tertentu, tentunya bisa ditarik arah korupsi, kalau itu terjadi,” kata Laode saat ditemui di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).

    Kendati demikian, eks Komisioner KPK itu menekankan, dugaan pidana korupsi itu perlu didalami oleh aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Laode menilai, sengkarut masalah pagar laut terlihat terstruktur dan sistematis mulai dari pejabat pemerintahan hingga pihak swasta.

    “Ya kan lumayan itu kalau misalnya ya, penguasaannya, ada perusahaan yang terlibat, yang kedua ada pemerintah, bahkan dari bawah ya, kecamatan bahkan kebupaten, sampai dengan kementerian seperti itu, ya itu bisa diselidiki,” tegasnya.

    Kendati demikian, Laode menilai, aparat penegak hukum bisa mengusut pidana korupsi bila menemukan bukti kuat dugaan praktik rasuah.

    “Kalau memang ada transaksi-transaksi uang yang diberikan kepada penyelenggara negara, atau pegawai negeri sipil, nah itu kemungkinan untuk ditarik korupsinya ada, kalau itu terjadi. Tapi itu tergantung dari hasil penyelidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan oleh APH yang telah,” tandasnya.

    (cip)

  • Puncak Bogor Hujan Deras, Status Bendung Katulampa Naik Siaga

    Puncak Bogor Hujan Deras, Status Bendung Katulampa Naik Siaga

    loading…

    Hujan deras yang mengguyur kawasan Puncak, Bogor dan sekitarnya menyebabkan ketinggian air di Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat naik menjadi 110 sentimeter atau status siaga 3, Selasa (28/1/2025). FOTO/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN

    BOGOR – Hujan deras yang mengguyur kawasan Puncak, Bogor dan sekitarnya menyebabkan ketinggian air di Bendung Katulampa , Kota Bogor, Jawa Barat naik menjadi 110 sentimeter atau status siaga 3. Warga Jakarta diminta waspada banjir akibat air kiriman.

    Petugas Bendung Katulampa M Jaenudin mengatakan, awalnya ketinggian air masih berada pada titik 20 sentimeter pukul 14.00 WIB. Kemudian, naik menjadi 110 sentimeter pukul 15.04 WIB.

    “TMA 110 sentimeter, status siaga 3,” kata Jaenudin, dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

    Sedikitnya, ada 161.00 liter per detik air Sungai Ciliwung yang mengalir di Bendung Katulampa. Debit air tersebut diperkirakan tiba di wilayah Jakarta dalam waktu 9 hingga 12 jam ke depan.

    “Kondisi cuaca gerimis halus” tutup Jaenudin.

    Untuk diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kondisi cuaca untuk di wilayah Jabodetabek. Wilayah tersebut berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang hingga sore hari.

    (abd)

  • Pemerhati Hukum Prof Henry Apresiasi Propam Polda Metro Patsus 4 Anggota Polres Jaksel

    Pemerhati Hukum Prof Henry Apresiasi Propam Polda Metro Patsus 4 Anggota Polres Jaksel

    loading…

    Pemerhati hukum Prof Henry Indraguna mengapresiasi langkah Propam Polda Metro Jaya patsus empat anggota Polres Jaksel terkait kasus dugaan pemerasan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Gerak cepat Propam Polda Metro Jaya yang melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan mendapat apresiasi. Salah satunya dari pemerhati hukum Prof Henry Indraguna.

    Patsus ini buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan AKBP Bintoro yang mencapai miliaran rupiah terhadap bos Prodia. Adapun keempat anggota yang ditahan adalah perwira polisi yang sebelumnya berdinas di Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Keempat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel,” ujar Prof Henry Indraguna, Selasa (27/1/2025).

    Menurut Prof Henry, semua pihak perlu mendukung tindakan Kapolda Metro Jaya yang berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap oknum personel secara prosedural, proporsional, dan profesional.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 4 oknum personel yang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang. “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” kata Ade Ary.

    Seperti diketahui, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengakui kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B yang ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro sempat mandek. Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya.

    AKBP Bintoro diperiksa buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Perwira Menengah itu tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.

    Rahmat menyebutkan, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung. “Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpah tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” terangnya.

    (cip)

  • Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara 100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius Bersama Aiman Witjaksono, Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live Hanya di iNews

    Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara 100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius Bersama Aiman Witjaksono, Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live Hanya di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara 100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius Bersama Aiman Witjaksono, Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live Hanya di iNews

    JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki 100 hari, sebuah tonggak awal yang menjadi sorotan publik. Pemerintahan ini mengusung visi besar untuk memperkuat kesejahteraan rakyat. Dan, salah satu program andalan pemerintah Prabowo-Gibran adalah penyediaan akses makan bergizi khususnya bagi anak-anak. Namun, di balik program-program unggulan, pemerintahan juga dihadapkan pada isu serius, kasus pagar laut misterius.

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara malam ini bersama Aiman Witjaksono , Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan para narasumber kredibel lainnya akan membahas secara mendalam berbagai capaian dan tantangan memasuki 100 hari pemerintahan Prabowo-Giran.

    Program 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat berbagai respons dari masyarakat. Di bidang pangan, banyak pihak mengapresiasi langkah pemerintah yang proaktif, meskipun tantangan masih ada, seperti distribusi pangan di daerah terpencil dan keberlanjutan program. Sementara itu, langkah tegas kasus pagar laut kian menuai kontra dari berbagai kalangan, terutama para nelayan dan masyarakat sekitar yang tinggal di kawasan pesisir Tangerang, Banten. Lantas, bagaimana para pakar membahas persoalan ini?

    Simak terus perkembangan 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Rakyat Bersuara “100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius” malam ini bersama para narasumber, Immanuel Ebenezer-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Astrio Feligent-Jubir Partai Gerindra, Saleh Daulay-Politisi PAN, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Feri Amsari-Pakar Hukum Tata Negara, Iqbal Ramadhan- Aktivis, Yanuar Rizky-Pengamat Ekonomi, Pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

    (zik)

  • Besok, KBRI Kuala Lumpur Temui 4 WNI Korban Luka Penembakan di Perairan Malaysia

    Besok, KBRI Kuala Lumpur Temui 4 WNI Korban Luka Penembakan di Perairan Malaysia

    loading…

    Dirjen Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha menyatakan KBRI Kuala Lumpur akan menemui 4 WNI yang sedang dirawat di rumah sakit, Rabu (29/1/2025). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan telah mendapatkan akses kekonseleran dari otoritas Malaysia untuk bertemu dengan warga negara Indonesia ( WNI ) yang menjadi korban penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia , beberapa waktu lalu. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan menemui 4 WNI yang sedang dirawat di rumah sakit.

    Dirjen Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperbolehkan KBRI Kuala Lumpur, 4 orang korban luka telah mendapat perawatan di rumah sakit. Saat ini, kondisi mereka dalam keadaaan stabil.

    “KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1),” kata Judha dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

    Sementara, kata dia, WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.

    “KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.

    Dia menyampaikan, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

    “Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” pungkasnya.

    (abd)

  • Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro Sempat Mandek, Kapolres: Alasannya Kendala Teknis

    Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro Sempat Mandek, Kapolres: Alasannya Kendala Teknis

    loading…

    Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menyebutkan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) oleh tersangka AN dan B yang ditangani AKBP Bintoro sempat mandek. Foto/tangkapan layar

    JAKARTA – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menyebutkan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) di sebuah kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B yang ditangani AKBP Bintoro sempat mandek. Saat itu, AKBP Bintoro yang menjabat sebagai Kasat Reskrim beralasan terkendala teknis.

    “5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi, seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).

    Menurut dia, pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek selama 5 bulan saat ditangani AKBP Bintoro, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus baru bisa ditampungkan saat ditangani AKBP Gogo Galesung yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang baru.

    “16 Desember 2024 sudah Kasat Res yang baru, AKBP Gogo Galesung. Sudah dilimpahkan, ditahan Kejaksaan dan setahu saya tidak sedarah,” tuturnya.

    Dia menerangkan, dua tersangka dugaan kasus pembunuhan tersebut tak memiliki hubungan darah. Keduanya pun saat ini telah ditahan oleh Kejaksaan pascaberkas kasusnya dinyatakan P21 dan dilimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan.

    Adapun soal AKBP Gogo Galesung yang kini turut dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan oleh AKBP Bintoro, Ade menyebut, bukan kewenangannya untuk menjawab. Pasalnya, kasusnya itu ditangani oleh Propam.

    “Bukan kewenangan saya menjawab, bisa ditanya Propam Polda yang menangani kasus tersebut,” katanya.

    (cip)

  • Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan Sementara, Total 12 Kantong Jenazah Dievakuasi

    Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan Sementara, Total 12 Kantong Jenazah Dievakuasi

    loading…

    Kapusdatin BPBD DKI Jakarta M Yohan mengatakan proses pencarian korban hilang kebakaran Glodok Plaza, Tamansari masih dihentikan sejak Sabtu, 25 Januari 2025. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapusdatin BPBD DKI Jakarta M Yohan mengatakan proses pencarian korban hilang kebakaran Glodok Plaza , Tamansari masih dihentikan sejak Sabtu, 25 Januari 2025. Hal itu sesuai dengan arahan dari Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.

    “Sejak Sabtu arahan Polsek dihentikan dulu,” ujar Yohan saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

    Yohan memastikan 12 personel BPBD masih standby di posko Glodok Plaza bersama Disgulkarmat dan kepolisian meski pencarian dihentikan sementara.

    “Sementara itu 12 personel BPBD stand by di Posko. begitu pula Disgulkarmat dan Kepolisian tenda posko masih berdiri,” ucapnya.

    Sekadar informasi, hingga Jumat, 24 Januari 2025 sudah 12 kantong jenazah yang telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati dari total 14 korban dilaporkan hilang.

    “Hasil koordinasi dengan petugas di lapangan, bahwa per hari Jumat, 24 Januari 2025 terdapat 12 kantong jenazah. Untuk hari ini Sabtu (25/1) arahan dari Kapolsek Taman Sari, evakuasi di hentikan sementara sampai menunggu arahan selanjutnya,” ujar Yohan saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Januari 2025.

    Seperti diketahui kebakaran hebat menghanguskan lantai 7, 8, dan 9 serta sejumlah lantai di bawahnya di Glodok Plaza. Setidaknya ada 14 orang korban yang dilaporkan hilang dalam peristiwa itu.

    Hingga saat ini Tim DVI Polri tengah berupaya mengindentifikasi para korban yang telah dikumpulkan dalam 12 kantong jenazah menggunakan DNA dan Ondotogram atau rekam medis gigi.

  • 7 Fakta Menarik tentang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Propam

    7 Fakta Menarik tentang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Propam

    loading…

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kanan) diamankan Propam Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha hingga miliaran. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – AKBP Bintoro menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. Perwira Menengah (Pamen) Polri ini terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka anak bos Prodia, dengan nominal fantastis, yaitu Rp20 miliar.
    Berikut 7 fakta menarik tentang AKBP Bintoro dan kasus yang melilitnya:

    1. Perjalanan Karier AKBP Bintoro

    AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004. Dalam kariernya, ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, sepertiKasat Reskrim Polresta Depok pada 2018, Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Bintoro kemudian diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menggantikan Kompol Irwandhy Idrus. Sejak Agustus 2024, AKBP Bintoro bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    2. Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar

    AKBP Bintoro diduga memeras tersangka berinisial AN, yang merupakan anak dari salah satu bos Prodia. Pemerasan ini diduga terjadi saat kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B masih ditangani oleh Bintoro.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, penanganan kasus tersebut sempat mandek selama masa kepemimpinan Bintoro. Namun, setelah jabatan Kasat Reskrim beralih ke AKBP Gogo Galesung, kasus ini langsung dipercepat hingga dinyatakan lengkap (P21).

    3. Penyebab Kasus Mandek

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal merasa aneh dengan lambatnya penanganan kasus ini. “Saya tidak mengetahui dugaan pemerasan Rp20 miliar, tetapi penanganan perkara sangat lama. Setelah berganti Kasat baru, saya perintahkan agar segera dipercepat hingga P21 dan tahap dua, langsung lancer,” ujarnya.

    4. Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan

    Kasus ini berawal dari laporan terhadap tersangka AN, yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

    5. Pembelaan AKBP Bintoro

    AKBP Bintoro menepis semua tuduhan terkait dugaan pemerasan. Ia menyebut bahwa berita tersebut adalah fitnah yang disebarkan oleh pihak tersangka AN. “Dari kemarin saya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama kurang lebih 8 jam, dan handphone saya disita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

    6. Tanggapan Prodia

    Pihak Prodia melalui Corporate Secretary Marina Amalia menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan perusahaan. “Permasalahan ini adalah masalah pribadi, dan manajemen Prodia tidak ada kaitannya. Direksi dan komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang berintegritas,” kata Marina.

    7. Pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya

    Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025). Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengungkapkan bahwa Bintoro telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik.

    Kasus yang melibatkan AKBP Bintoro ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyimpangan etik dan integritas seorang aparat penegak hukum. Meski Bintoro membantah semua tuduhan, proses hukum terus berjalan untuk memastikan kebenaran. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu hasil investigasi lebih lanjut.

    (abd)

  • Tangkap 20 Pelaku Inventasi Bodong di Jakpus, Polisi: 8 Orang Positif Sabu

    Tangkap 20 Pelaku Inventasi Bodong di Jakpus, Polisi: 8 Orang Positif Sabu

    loading…

    Polsek Metro Gambir menangkap 20 orang yang merupakan komplotan pelaku inventasi bodong. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Polsek Metro Gambir menangkap 20 orang yang merupakan komplotan pelaku inventasi bodong . Dari hasil penyelidikan 8 orang positif narkotika jenis sabu.

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Respati mengatakan kasus ini terungkap ketika pihaknya melakukan patroli cyber. Setelah ditelusuri lebih lanjut, komplotan ini terdeteksi berada di apartemen Batavia, Jakarta Pusat, dan langsung dilakukan penggeledahan pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

    “Setelah kita telusuri terdapat 8 orang dari 20 orang tersangka ini yang kita sudah amankan terdiri dari 16 laki-laki dan 4 orang perempuan. Delapan orang kita cek urine terdeteksi positif narkoba dan telah mengakui keselahannya menggunakan barang narkotika jenis sabu,” ujar Respati, selasa (28/1/2025).

    Respati menyampaikan, saat penggeledahan itu pihaknya menemukan sabu seberat 0,62 gram beserta alat hisapnya. “Pada saat kita melakukan penggeledahan terdapat kita temukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,62 gram. Kemudian, terdapat dua alat hisap cangklong dan bong dan satu korek setting,” tuturnya.

    Sementara itu, untuk menjalankan modus investasi bodong ini, para tersangka memiliki dua peran yakni leader dan operator. “Jadi yang merangkap sebagai leader itu tiga orang yaitu IMB kemudian AKP dan RW. Peran leader ini langsung berkomunikasi dan mengawasi kerja dari operator. Sisanya 17 orang sebagai operator yang mengoperasikan laptop untuk mencari korban,” kata Respati.

    Untuk mencari korban, para operator ini menggunakan aplikasi dating app, dengan memalsukan wajahnya. Korban yang diincar oleh para operator ini ialah wanita dengan penghasilan menengah ke atas.

    “Awalnya, mereka membuka aplikasi di OKC, Bumble, Tinder dan lain-lain dan memasang foto mereka seolah sebagai laki-laki tapi pakai foto profil orang lain yang menarik, jadi korbannya adalah wanita,” ucapnya.

    Setelah mendapatkan korban dari aplikasi dating app, sang operator melanjutkan percakapan secara intens dengan korban melalui WhatsApp (WA). Nantinya jika korban telah benar-benar suka dan percaya kepada pelaku, maka sang operator mengajak untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu.