Category: Sindonews.com

  • Cuaca Ekstrem Jadi Biang Kerok Banjir Jakarta, PDIP Minta Pemprov DKI Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir

    Cuaca Ekstrem Jadi Biang Kerok Banjir Jakarta, PDIP Minta Pemprov DKI Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir

    loading…

    Cuaca ekstrem kerap menjadi biang kerok banjir Jakarta. Padahal, sistem pengendalian banjir di Jakarta yang tidak mumpuni. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Cuaca ekstrem kerap menjadi biang kerok banjir Jakarta . Padahal, sistem pengendalian banjir di Jakarta yang tidak mumpuni.

    Menurut Ketua Komisi D DPRD Jakarta Yuke Yurike, tidak bisa terus-menerus menjadikan faktor cuaca sebagai biang kerok penyebab terjadinya banjir di Jakarta. Selain sistem pengendalian banjir, evaluasi juga harus dilakukan terhadap efektivitas infrastruktur drainase, kapasitas sungai, kesiapan pompa dan sistem pengelolaan air di wilayah rawan genangan.

    “Kami menyoroti bahwa pencegahan harus lebih diutamakan daripada hanya bertindak saat banjir terjadi,” ujar Yuke di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Politikus PDIP itu menuturkan normalisasi dan naturalisasi sungai harus dipercepat. Masih ada 17,7 km normalisasi Sungai Ciliwung yang belum selesai, sementara daerah resapan air di Jakarta juga semakin berkurang.

    Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat perlu diperkuat terutama dalam mengelola aliran air dari wilayah hulu dan pengoperasian waduk dan pintu air.

    “Dari sisi teknis, kami akan meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk memastikan semua pompa air berfungsi optimal,” kata Yuke

    Dia menekankan optimalisasi pompa air tidak hanya saat banjir terjadi, namun melalui pemeliharaan rutin sebelum musim hujan.

    Selain itu dibutuhkan peningkatan sistem drainase, terutama di daerah rawan yang berulang kali tergenang setiap kali hujan deras.

    “Kami juga mendorong Pemprov Jakarta lebih tegas dalam menertibkan bangunan liar yang menghambat aliran air,” ungkapnya.

    (jon)

  • Panglima Agus Tegaskan Tak Cawe-cawe dalam Rekrutmen Prajurit TNI

    Panglima Agus Tegaskan Tak Cawe-cawe dalam Rekrutmen Prajurit TNI

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025). FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

    JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan dirinya dan para Kepala Staf Angkatan tak cawe-cawe dalam proses rekrutmen prajurit baru. Calon prajurit yang lolos adalah yang memenuhi kriteria.

    Hal itu ditegaskan Jenderal Agus saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025).

    “Kemudian di bidang pendidikan, terima kasih rekrutmen sudah baik, terutama adik-adik kita di Taruna. Untuk yang sekarang dididik sama sekali saya dan seluruh Kepala Staf Angkatan tidak cawe-cawe,” kata Agus dalam pidatonya, Jumat (31/1/2025).

    Mantan KSAD tersebut menyampaikan, jika calon prajurit memenuhi kriteria yang telah ditentukan, maka bisa lolos. Namun jika tidak, Panglima menyarankan untuk mengulang di kemudian hari.

    “Jadi saya biarkan saja, yang bagus ya masuk, yang tidak bagus ya mungkin mengulang, apa kekurangannya,” tuturnya.

    Panglima TNI mengingatkan agar orang tua tidak terlalu mengintervensi pilihan anak-anak mereka, seperti memaksa mendaftar sebagai prajurit di matra tertentu. Menurutnya, peran orang tua cukup mendukung apa yang menjadi minat anak.

    “Kita biarkan saja anak kita itu berjalan sesuai dengan kriterianya. Jangan kita orang tua cawe-cawe, nanti dia tidak akan jadi apa-apa Pak. Kalau mau dijadikan Taruna saja bisa, oh jadi Letnan, kita semua senang tuh anak kita Letnan, tapi feel-nya tidak ada,” ujarnya.

    Menurutnya, rasa sayang terhadap anak juga tidak bisa dipaksakan sesuai keinginan orang tua. “Nantinya tidak akan jadi apa-apa, lihat saja. Kita sayang-sayang sama anak tetapi tidak seperti itu, disiapkan dengan baik,” katanya.

    (abd)

  • Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun

    Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun

    loading…

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp1 triliun. FOTO/INSTAGRAM RAFFI AHMAD

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Raffi Ahmad . Tercatat, selebritas yang memiliki nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu memiliki kekayaan Rp1 triliun.

    Jumlah tersebut Raffi Ahmad laporkan pada 27 Desember 2024 selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Harta Raffi terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Puluah bidang tanah dan bangunan itu nilainya Rp737.156.974.400.

    Baca Juga

    Harta selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 23 motor dan mobil yang nilainya mencapai Rp55.144.500.000.

    Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, dan harta lainnya Rp5.301.909.385.

    Dalam LHKPN, Raffi mencantumkan dirinya mempunyai hutang Rp136.055.312.674. Dengan demikian, kekayaan Raffi di angka Rp1.033.996.390.568.

    (abd)

  • ATR/BPN Berani Copot Pegawai Imbas SHGB dan SHM Pagar Laut, KKP Bagaimana?

    ATR/BPN Berani Copot Pegawai Imbas SHGB dan SHM Pagar Laut, KKP Bagaimana?

    loading…

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan jajarannya sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang membangun pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten. Pencopotan jabatan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) terhadap 6 pegawai yang menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) harus ditindaklanjuti dengan tidak tegas pelaku pagar laut.

    “Selain tindakan dari ATR/BPN, kami juga menilai bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang membangun pagar laut ini,” tegas Johan saat dihubungi, Jumat (31/2/2025).

    Johan mengatakan, keberadaan pagar misterius itu jelas menyalahi aturan pemanfaatan ruang laut, mengganggu akses nelayan, serta berpotensi merusak ekosistem pesisir.

    “Kami mendorong Menteri KKP untuk segera mengusut dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ini, baik yang melakukan secara langsung maupun yang memberikan izin atau mendukung secara tidak sah,” terang Johan.

    Ia menilai ada sejumlah cara yang bisa dilakukan KKP. Pertama, melakukan penyelidikan “dalang” yang membangun pagar laut tersebut dan mencabut izin korporasi bila ada keterlibatan dalam penanaman pagar laut tersebut.

    “Mengusut secara hukum pihak yang membangun pagar laut tanpa izin KKPRL dan mencabut izin pemanfaatan ruang laut jika ada penyalahgunaan,” terang Johan.

    Kedua, ia menyarankan KKP untuk menyusun regulasi yang lebih ketat untuk mencegah privatisasi ruang laut secara ilegal. Ketiga, kata Johan, KKP bisa .elakukan pemulihan wilayah pesisir yang terdampak oleh pembangunan pagar laut ini.

    “Berkoordinasi dengan ATR/BPN dan aparat penegak hukum untuk memastikan ada tindakan hukum bagi pihak yang terlibat dalam proyek ini,” tandas Johan.

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjatuhkan sanksi kepada delapan pegawai terkait polemik pagar laut Tangerang. Sebanyak enam di antaranya dicopot dari jabatannya.

    Sanksi itu dijatuhkan buntut penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang. Adapun kedelapan pegawai ATR/BPN yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat di wilayah pagar laut itu sebagai berikut:

    1. JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang)
    2. SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)
    3. ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
    4. WS (Ketua Panitia A)
    5. YS (Ketua Panitia A)
    6. NS (Panitia A)
    7. LM (eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET)
    8. KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).

    (abd)

  • Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024

    Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024

    loading…

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025). FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

    JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025). Panglima menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dalam menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024, pelantikan presiden, hingga Pilkada 2024.

    Dalam pembukaan Rapim TNI, Panglima mengawali dengan menyapa para Kepala Staf Angkatan yang hadir, yakni KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan KSAL Laksamana TNI Muhamad Ali dan jajaran lain. Kemudian, Panglima mengatakan bahwa menjaga ketertiban bangsa merupakan suatu pengabdian yang tidak terhingga.

    “Sehingga bangsa ini bisa berjalan dan aman dan tertib, mulai dari kegiatan pemilu sampai dengan pelantikan presiden yang terpilih, kemudian juga pilkada serentak, semua bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Panglima dalam sambutannya, Jumat (31/1/2025).

    Selain itu, Agus juga mengapresiasi kolaborasi jajaran dengan kementerian atau lembaga pemerintah yang dia lihat berjalan sangat lancar.

    “Sinergitas dengan kementerian, lembaga lain juga berjalan dengan baik, lancar dan saya lihat semua berjalan dengan baik Terima kasih,” tuturnya.

    Menurut Panglima, pertemuan hari ini merupakan momentum penting bagi seluruh prajurit TNI dalam rangka menyatukan pola pikir untuk terciptanya tujuan bersama.

    (abd)

  • Kompolnas Monitoring Sidang Etik AKBP Bintoro hingga Gogo Galesung

    Kompolnas Monitoring Sidang Etik AKBP Bintoro hingga Gogo Galesung

    loading…

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam bakal memonitoring sidang etik mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kanan), AKBP Gogo Galesung, dan 2 anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam bakal memonitoring sidang etik yang dijalani mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro , AKBP Gogo Galesung, dan 2 anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Keempatnya terseret kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan di hotel Senopati, Kebayoran Baru.

    “Kami monitoring kasus tersebut, bagaimana proses pemeriksaan, yang di sana ada patsus, ada juga pengamanan barang bukti, kami monitoring proses itu. Kan tak lama juga ada sidang etik, kami juga akan melakukan proses monitoring sidang etik,” ujar Choirul, Jumat (31/1/2025).

    Kompolnas mengapresiasi langkah yang diambil Propam Polda Metro Jaya lantaran merespons kasus tersebut dengan cepat dan penguraian langkahnya disampaikan ke publik dengan cukup detail. Terlebih, kasus itu juga digugat melalui perdata di pengadilan berkaitan perbuatan melawan hukum.

    “Nah itu juga diurai sedemikian rupa sehingga memudahkan pemeriksaan lebih mendalam. Jadi kita masih monitoring bagaimana proses pemeriksaan etiknya,” tuturnya.

    Dalam kasus tersebut, siapa pun yang masuk dalam konstruksi peristiwanya haruslah diperiksa pula, tak terkecuali Kapolres Metro Jakarta Selatan. Terlebih, Kapolres menjadi orang yang mendorong percepatan penyelesaian dugaan kasus pembunuhan remaja perempuan berinisial FA.

    “Sebenarnya siapa pun dalam proses kasus ini, siapa pun yang masuk cerita ataupun konstruksi peristiwanya ya harus diperiksa. Entah sebagai saksi, entah sebagai terduga pelanggar, asalkan dia masuk dalam cerita harus diperiksa,” ujarnya.

    Menurut dia, prinsipnya pidana itu harus cepat. Namun, perlu diklarifikasi lebih jauh mengenai peran Kapolres Metro Jakarta Selatan. “Kalau signifikan kita apresiasi karena memang prinsip utama di pidana ya harus segera, cepat,” kata Choirul.

    (jon)

  • Anak Pegawai Kemhan Pakai Mobil Pelat Dinas Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor Berakhir Damai, Status Tersangka Gugur

    Anak Pegawai Kemhan Pakai Mobil Pelat Dinas Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor Berakhir Damai, Status Tersangka Gugur

    loading…

    Kasus mobil pelat dinas yang disopiri anak pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (24) menabrak pejalan kaki dan motor berakhir damai. Foto/Ist

    JAKARTA – Kasus mobil pelat dinas yang disopiri anak pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (24) menabrak pejalan kaki dan motor berakhir damai.Dalam kasus ini, restorative justice dilakukan.

    “Iya restorative justice, udah selesai secara kekeluargaan,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Jumat (31/1/2025).

    Joko menuturkan, korban dan pelaku memutuskan untuk berdamai pada Kamis (30/1/2025) siang. Status tersangka pun dinyatakan gugur.

    “Intinya kami penyidikan kasusnya sudah selesai, sudah clear semua, restorative justice. Kasusnya intinya selesai, otomatis kan sudah satu paket (status tersangka gugur),” jelas dia.

    Sebagai informasi, pengemudi mobil plat dinas yang menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat yakni MSK (24). Dia diketahui anak dari pegawai negeri sipil (PNS) Kemhan.

    Peristiwa tersebut terekam video dan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan tersebut sudah terhenti dan dalam keadaan rusak usai kecelakaan.

    Di video itu juga terlihat pria diduga sopir mobil tersebut tergeletak di jalan. Dalam narasi video, sopir mobil tersebut diduga dalam kondisi mabuk.

  • Update Kebakaran Glodok Plaza, 11 Kantong Jenazah Dicocokkan dengan Data Ante Mortem dan Post Mortem

    Update Kebakaran Glodok Plaza, 11 Kantong Jenazah Dicocokkan dengan Data Ante Mortem dan Post Mortem

    loading…

    Tiga korban tewas kebakaran Glodok Plaza berhasil teridentifikasi. Sedangkan 11 kantong jenazah lainnya masih dicocokkan dengan data ante mortem dan post mortem di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Dua pekan tragedi kebakaran hebat Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat sebanyak tiga korban tewas berhasil teridentifikasi dari total 14 kantong jenazah yang berhasil dievakuasi ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

    Karumkit RS Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono mengatakan Jumat (31/1/2025) pihak RS Polri masih merapatkan dan mencocokkan data ante mortem dan post mortem.

    “Hari ini masih dirapatkan. Pencocokan data ante mortem dan post mortem,” kata Heru saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (31/1).

    Heru menyebut bahwa saat ini RS Polri telah menerima 14 kantong jenazah dari tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza.

    “Ada 14 kantong jenazah dan hari ini ada rekonsiliasi,” ujarnya.

    Sekedar informasi, kebakaran hebat itu menghanguskan bangunan gedung Glodok Plaza pada lantai 7, 8, dan 9 serta sejumlah lantai di bawahnya. Setidaknya ada 14 orang korban yang dilaporkan hilang dalam peristiwa itu.

    Hingga saat ini Tim DVI Polri tengah berupaya mengindentifikasi para korban yang telah dikumpulkan dalam 14 kantong jenazah menggunakan DNA dan Ondotogram atau rekam medis gigi.

    Rumah Sakit Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi sebanyak tiga korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. RS Polri sebelumnya telah menerima 14 kantong jenazah atas kejadian tersebut.

    “Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Jumat, 24 Januari 2025 tim gabungan sementara telah berhasil mengidentifikasi tiga korban dari 14 korban yang dilaporkan hilang oleh keluarganya,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono, dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).

    3 Jenazah Berhasil Diidentifikasi1. Zukhi F Rahdja, Pria berusia 42 tahun berdasarkan pemeriksaan DNA.
    2. Aulia Belinda, Perempuan 28 tahun berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.
    3. Osima Yukari, Perempuan 25 tahun berdasarkan pemeriksaan DNA.

    (shf)

  • Fraksi Nasdem Terima Audiensi dari Forkopi, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat

    Fraksi Nasdem Terima Audiensi dari Forkopi, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat

    loading…

    Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto/Ist

    JAKARTA – Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Rombongan Forkopi diterima langsung oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi Nasdem Rachmat Gobel dan sejumlah jajaran Fraksi Nasdem.

    Sementara rombongan Forkopi dipimpin oleh Ketua Harian Forkopi Kartiko Adi Wibowo. Hadir pula anggota Forkopi antara lain, Ketua KSPPS UGT Nusantara Pasuruan Abdul Madjid Umar, Direktur KSPPS Amanah Umah Sukoharjo Faisal Abdul Haris.

    Kemudian, Ketua KSP Nasari Jakarta Frans Meroga Panggabean, Ketua Kospin Jasa Syariah Pekalongan Moch. Romi Oktabirawa, Direktur KSP Makmur Mandiri Bekasi Moch Ali Sodikin, dan Presiden Direktur BMT NU Ngasem Group Bojonegoro Moh Wahyudi.

    Dalam pertemuan itu, Forkopi menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang hingga kini belum juga dibahas di DPR.

    Kartiko menegaskan Forkopi berkomitmen untuk terus mengawal regulasi terkait koperasi agar kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada gerakan koperasi dan sejalan dengan visi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki perhatian besar terhadap pertumbuhan koperasi di Indonesia dan untuk lebih memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

    “Kami terus memantau dan mengawal pembahasan ini agar regulasi yang dihasilkan tidak mengecilkan peran koperasi, tetapi justru memperkuatnya. Informasi yang kami terima, RUU ini akan masuk ke Badan Legislasi DPR, sehingga kami perlu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Fraksi NasDem,” ujar Kartiko Adi Wibowo dalam pertemuan tersebut.

  • WNI Tewas Ditembak, Anggota Komisi X Verrell Bramasta Kecam Pemerintah Malaysia

    WNI Tewas Ditembak, Anggota Komisi X Verrell Bramasta Kecam Pemerintah Malaysia

    loading…

    Anggota Komisi X DPR Verrell Bramasta mengecam penembakan Pekerja Migran Indonesia oleh Malaysia dan mendesak Kemlu mengusut tuntas insiden tragis ini. Foto/Ist

    JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Verrell Bramasta mengecam penembakan Pekerja Migran Indonesia oleh Malaysia. Verrell Bramasta mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Kuala Lumpur untuk segera mengusut tuntas insiden tragis ini.

    “Pertama saya turut berduka cita yang paling mendalam kepada korban WNI yang tewas ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Kita negara tetangga. Satu rumpun. Seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Saya sangat sedih dan juga mengecam keras Pemerintah Malaysia atas tragedi ini,” ucap Verrell, Jumat (31/1/2025).

    Verrell mengatakan, 5 korban penembakan harus segera mendapat perlindungan dari Kementerian P2MI, Kemlu, dan KBRI.

    “Saya juga minta agar 5 korban ini segera mendapatkan perlindungan. Harus segera. Karena ada keluarga, teman, yang menunggu mereka di rumah. Bisa perlindungan lewat P2MI, Kemlu, dan KBRI. Karena saya setuju, apa yang dilakukan oleh APMM ini sangat berlebihan,” ujar Verrell.

    Selain itu, Verrell juga meminta Kemlu melalui KBRI Kuala Lumpur untuk mengusut tuntas akar kejadian ini.

    “KBRI Kuala Lumpur sudah bergerak mengirimkan nota diplomatik. Semoga cepat bisa mendapatkan akar dari insiden tersebut. Kalau memang karena WNI tersebut adalah pekerja migran ilegal, seharusnya ada dialog antara P2MI dan juga pemerintah Malaysia dalam penanganan Pekerja Migran Non-Prosedural / Ilegal. Sehingga bisa ditangani secara manusiawi. Serta jika memang terbukti melakukan Excessive use of force (kekuatan secara berlebihan), maka harus tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Verrell.

    (shf)