Category: Sindonews.com

  • Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg

    Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg

    loading…

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan kepada media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Bareskrim akan mengawasi harga eceran tertinggi (HET) gas tabung 3 kg. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya akan mengawasi harga eceran tertinggi ( HET ) gas tabung 3 kilogram (kg) . Pengawasan itu dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi agar pengecer bisa menjual gas melon subsidi 3 kg.

    Helfi mengingatkan, akan ada sanksi bila penjual menjajakan gas melon di atas HET. “Ya kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelarangan aturan yang telah ditentukan pemerintah, tentu ada sanksi,” kata Helfi saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM untuk memberi sanksi berupa pencabutan izin. “Yang utama ya kita melalui kementerian yang terkait ya, Dirjen Migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya,” ujar Helfi.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam penjualan LPG 3 kg. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon tersebut.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ketika disinggung polemik kelangkaan LPG belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo tentang hal tersebut pada Senin (3/2/2025) malam.

    “Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    (abd)

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara

    Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara

    loading…

    Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilbup Tapanuli Utara yang diajukan oleh pasangan Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat (pemohon). Foto/Danan Daya Aria Putra

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilbup Tapanuli Utara (Taput) yang diajukan oleh pasangan Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat (pemohon).

    Dengan ditolaknya gugatan itu maka pasangan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat-Deni Lumbantoruan keluar sebagai pemenang.

    “Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

    Adapun, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam persidangan menyampaikan bahwa pemohon mendalilkan adanya keberpihakan dan ketidaknetralan pejabat Forkompinda yang dapat menguntungkan pihak terkait. Namun mahkamah menganggap dalil tersebut tidak bisa dibuktikan secara jelas.

    “Mahkamah menilai dalil adanya keberpihakan sejumlah pejabat Forkopimda adalah dalili yang sangat sumir dan tidak dapat dibuktikan adanya keterlibatan pejabat Forkopimda yang dapat memengaruhi calon pemilih agar memilih pihak terkait atau setidak-tidaknya berpengaruh terhadap perolehan hail suara pihak terkait,” kata Ridwan.

    Baca Juga: Pagar Bambu di Perairan Tangerang yang Bikin Gaduh

    Dia menegaskan, pelaksanaan kegiatan pihak terkait sebagaimana yang didalilkan dalam melaksanakan kegiatan bersama dengan pejabat Forkopimda dilaksanakan sebelum adanya penetapan pasangan calon oleh termohon.

    “Selain itu, pemohon dalam membuktikan dalilnya tidak didukung dengan adanya bukti yang cukup dan meyakinkan Mahkamah berkenaan dengan adanya keberpihakan dan ketidaknetralan pejabat Forkopimda sebagaimana yang dalilkan oleh pemohon,” tambahnya.

    Dia juga menyebut, jika Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan tidak menerima laporan dan/atau tidak menemukan pelanggaran berkenaan dengan dalil permohonan pemohon.

    “Dengan demikian, berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas. Mahkamah berpendapat dalil pemohon perihal adanya keberpihakan dan ketidaknetralan pejabat Forkompinda yang menguntungkan pihak terkait adalah tidak beralasan menurut hukum,” pungkasnya.

    (shf)

  • Ada Penurunan Suplai ke Pangkalan

    Ada Penurunan Suplai ke Pangkalan

    loading…

    Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, ada penurunan suplai LPG 3 Kg ke pangkalan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketersediaan gas melon selama kebijakan larangan jual ke pengecer di sejumlah daerah. Hasilnya, ada penurunan suplai gas ke agen.

    Helfi mengatakan, pihaknya telah memantau ketersediaan gas melon 3 kilogram (Kg) di wilayah Jabodetabek dan Banten. Hasilnya ditemukan antrean masyarakat yang hendak membeli gas di sejumlah daerah pascaadanya aturan larangan pengecer menjual gas bersubsidi itu.

    “Sehingga yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat, sehingga terjadi antrean di beberapa tempat,” kata Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Apalagi, bagi pengecer yang ingin menjual gas melon itu harus mendaftar untuk memjadi pangkalan resmi. “Kemudian ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG tersebut,” tuturnya.

    Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri itu mengaku, ada penurunan distribusi gas ke agen atau pangkalan resmi. Penurunan itu mulai dari 280 tabung per hari menjadi 130 tabung.

    “Kemudian selain itu juga terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan, yang tadinya perhari itu 280 kaleng LPG 3 Kg. saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kita ya, belum ke wilayah lain,” terang Helfi.

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Helfi pun memberi instruksi pada jajarannya di Satgas Daerah untuk turun ke lapangan guna melakukan pengawasan terkait ketersediaan dan distribusi gas melon.

    “Kita juga instruksikan kepada jajaran kita di Satgasda untuk segera turun ke lapangan mengecek melakukan pengawasan terkait masalah stoknya dan distribusi, apakah sama dengan yang kita lakukan ini hasilnya, nanti akan dikumpulkan di laporan kami dan kami akan laporan kepada pimpinan,” terang Helfi.

    Helfi menyebut, penurunan suplai itu bukan diakibatkan lantaran adanya penimbunan tabung gas. “Tidak. memang ada kekurangan penurunan stok suplainya,” tandasnya.

    (cip)

  • Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas Polemik Gas LPG 3 Kg?

    Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas Polemik Gas LPG 3 Kg?

    loading…

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada siang hari ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada siang hari ini. Kedatangan Bahlil ke Istana tersebut di tengah polemik gas LPG 3 Kg.

    Pantauan di Istana, Bahlil tiba sekitar pukul 12.44 WIB. Bahlil yang mengenakan pakaian lengan panjang putih mengaku ingin rapat dengan Prabowo.

    “Aku mau rapat sama presiden. (Terkait) pekerjaan lah,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Saat dikonfirmasi mengenai gas LPG 3 kg, Bahlil malah menceritakan dirinya yang baru saja melakukan sidak ke lapangan.

    “Saya tadi sidak turun ke lapangan untung mengecek tentang kondisi terakhir. Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin,” kata Bahlil.

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bahlil menekankan permasalahan terkait gas LPG 3 Kg merupakan kesalahan pihaknya. Namun, jika kebijakan berjalan lancar maka menjadi kebenaran bagi pemerintah.

    “Jadi nggak usah dipersalahkan siapa-siapa, jadi kesalahan kami, kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” ungkapnya.

    (cip)

  • Putri Zulhas Apresiasi Presiden Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Tetap Dijual di Pengecer

    Putri Zulhas Apresiasi Presiden Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Tetap Dijual di Pengecer

    loading…

    Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 Kg tetap bisa dijual melalui pengecer. Foto/istimewa

    JAKARTA – Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan , menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 Kg tetap bisa dijual melalui pengecer.

    Keputusan ini dinilai sebagai langkah solutif dalam menjaga aksesibilitas masyarakat terhadap LPG 3 Kg, khususnya bagi warga di daerah terpencil dan pelaku usaha mikro.

    “Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memahami kebutuhan masyarakat terkait LPG 3 Kg. Dengan tetap mengizinkan pengecer beroperasi, aksesibilitas LPG bagi masyarakat kecil tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip distribusi yang tepat sasaran dan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Putri, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan LPG 3 Kg hanya melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025 sempat menuai keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah perdesaan dan wilayah terpencil. Warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan LPG 3 Kg, yang berdampak pada meningkatnya beban ekonomi mereka. Selain itu, antrean panjang juga terjadi di kota-kota besar.

    Menurut Putri, solusi terbaik adalah menerapkan sistem distribusi yang diawasi secara ketat tanpa menghilangkan peran pengecer. “Kami setuju dengan pendekatan yang diusulkan, yakni menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan dan saya usul memanfaatkan sistem digital. Dengan pengawasan ketat, pengecer bisa tetap beroperasi dan harga jual bisa dikontrol sesuai dengan HET” tambahnya.

    Instruksi Presiden Prabowo ini sejalan dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR. Menteri ESDM mengusulkan agar pengecer dijadikan sub-pangkalan guna memastikan harga LPG 3 Kg tetap terkendali dan subsidi LPG dapat tepat sasaran.

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    “Kami berharap regulasi yang diterapkan nanti dapat memperjelas mekanisme pengawasan dan distribusi LPG 3 Kg. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyeimbangkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan penjualan sesuai HET tanpa mengorbankan kemudahan akses masyarakat untuk membeli” tegas Putri.

    Sebagai Wakil Ketua Komisi XII, Putri menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan kendala baru di lapangan. “Kami akan memastikan aturan yang akan dibuat nanti benar-benar diterapkan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil dan UMKM,” katanya.

    (cip)

  • Rawat Kerukunan, Jaga Kelestarian Alam

    Rawat Kerukunan, Jaga Kelestarian Alam

    loading…

    Matangkan Konsep Kurikulum Cinta dan Eco-Theology, Menag: Rawat Kerukunan, Jaga Kelestarian Alam/Kemenag

    Kementerian Agama terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Thelogy” agar bisa segera diterapkan. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, dua konsep ini merupakan refleksi mendalam atas peran agama dalam membangun masyarakat yang rukun dan menjaga kelestarian bumi sebagai amanah Tuhan.

    Dua konsep ini dibahas bersama dalam seminar internasional bertajuk “Kurikulum Cinta dan Eco-Theology sebagai Basis Gerakan Implementasi Deklarasi Jakarta” di Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan. Giat ini diselenggarakan Kemenag bekerja sama dengan Pesantren As’adiyah, Sengkang.

    Hadir, mantan Deputy Menteri Wakaf Mesir As-Said Muhamad Ali Al-Husaini, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Arsad Hidayat, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhanis, dan civitas academica Perguruan Tinggi Keagamaan.

    Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad juga terjadwal menjadi pembicara
    “Kurikulum Cinta dan Eco-Theology menjadi landasan penting dalam membentuk kesadaran kolektif untuk kehidupan yang lebih baik. Dua isu ini beberapa waktu lalu kami deklarasikan bersama Paus Fransiskus dalam suatu pernyataan bersama ‘Deklarasi Istiqlal’,” terang Menag di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Dijelaskan Menag, konsep Kurikulum Cinta merupakan seperangkat sistem dan fondasi hidup bersama dalam keragaman, untuk kerukunan umat beragama, baik internal maupun antarumat beragama. Cinta adalah inti dari segala tindakan kebaikan.
    “Kurikulum Cinta adalah konsep yang menekankan pentingnya pendidikan berbasis kasih sayang, empati, dan penghargaan terhadap perbedaan. Nilai ini harus menjadi bagian utama dalam sistem pendidikan kita, baik di lembaga formal maupun dalam lingkungan sosial dan keluarga, termasuk dalam kehidupan Pondok Pesantren,” sebut Menag.

    Sudah seharusnya, kata Menag, pendidikan agama tidak hanya mengajarkan hal ritual-formalistik, tetapi juga menanamkan ruh dan semangat moderasi dan penghormatan terhadap keberagaman. Di Indonesia, kita telah melihat bagaimana pesantren, madrasah, dan sekolah-sekolah berbasis agama mulai mengajarkan toleransi dan harmoni dalam kehidupan berbangsa. “Ini adalah langkah maju yang harus terus kita dorong dan perkuat,” tuturnya.

    “Dalam kehidupan sosial, “Kurikulum Cinta” dapat diimplementasikan melalui berbagai gerakan dan program yang memperkuat solidaritas antarumat beragama. Misalnya, dialog lintas iman, aksi sosial bersama, dan kampanye perdamaian,” sambungnya.
    Terkait Eco-Theology, Menag menjelaskan bahwa itu menjadi landasan spiritualitas dalam upaya pelestarian lingkungan. Konsep “Eco-Theology” mengajarkan bahwa menjaga bumi bukan sekadar upaya ilmiah atau kebijakan negara, tetapi juga merupakan bagian dari spiritualitas dan ibadah kita kepada Tuhan.

    Baca Juga: Perjalanan Agung Isra Mikraj, Tanda-tanda Kebesaran Allah SWT

    “Gerakan lingkungan berbasis keagamaan telah berkembang di banyak tempat. Di Indonesia, kita telah melihat inisiatif masjid ramah lingkungan (eco-friendly mosque), pesantren hijau (green pesantren), gereja berkelanjutan, dan lainnya yang memanfaatkan energi terbarukan dan praktik ramah lingkungan. Ini adalah contoh-contoh baik yang harus terus kita kembangkan sebagai wujud nyata dari eco-theology dalam kehidupan umat beragama,” tandasnya.

  • 5 Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals, Berkaitan dengan Perkara 4 Tahun Lalu

    5 Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals, Berkaitan dengan Perkara 4 Tahun Lalu

    loading…

    Iwan Fals bersama sang istri, Rosana Listanto menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Foto/Ravie Mulia Wardani

    JAKARTA – Musisi kondang Tanah Air, Iwan Fals tengah menjadi perhatian belakangan ini. Dia sebelumnya dilaporkan menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam.

    Tak sendiri, Iwan Fals datang bersama sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Berikut SindoNews merangkum secara singkat fakta-fakta di balik pemeriksaan Iwan Fals.

    Fakta Pemeriksaan Kasus Iwan Fals

    1. Diperiksa Soal Kasus Lama

    Berbicara kepada awak media, Iwan Fals tidak menjelaskan secara rinci asal-usul kasus yang membuatnya diperiksa polisi. Pelantun lagu Bento itu hanya menyebut pemanggilannya soal kasus lama.

    “Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun yang lalu (2021) detailnya bisa cek di jempol masing-masing,” kata Iwan Fals kepada awak media, dikutip Selasa (4/2/2025).

    2. Datang sebagai Bentuk Itikad Baik

    Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, juga membeberkan beberapa hal seputar pemeriksaan yang dijalani kliennya. Dia menyebut kedatangan Iwan Fals sebagai itikad baik guna memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

    “Jadi om Iwan datang ke Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah,” tutur Andhika.

    3. Jawab 16 Pertanyaan

    Kemudian, kuasa hukumnya, Andhika, juga sempat menjelaskan bahwa kliennya mendapat sejumlah pertanyaan. Dia mencatat sedikitnya ada 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

    4. Iwan Fals Tidak Banyak Bicara

    Selain beberapa informasi yang diberikan, Iwan Fals tidak banyak menjawab pertanyaan lain dari awak media. Lebih jauh, pemilik nama asli Virgiawan Listanto ini hanya ingin semuanya sehat.

    “Harapannya sehat semuanya deh,” tutup Iwan Fals.

    5. Kilas Balik

    Setelah ditelusuri, pemeriksaan baru-baru ini kemungkinan berkaitan dengan kasus yang dilaporkannya pada 2021 lalu. Waktu itu, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

    Namun, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. Pada 23 Maret 2022, Indra melaporkan Rosana ke Polres Metro Jaksel atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI

    Itulah beberapa fakta pemeriksaan kasus Iwan Fals yang bisa diketahui sementara ini.

    (shf)

  • Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan

    Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan

    loading…

    Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang telah masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan yang masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad , yang juga pernah menjadi anggota Dewan.

    Wakil Ketua DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad , menyampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang peresmian PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

    Sejumlah nama anggota PAW yang diterima DPR yakni:

    1. Mulyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V, menggantikan Fadli Zon.

    2. Jamal Mirdad dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah, menggantikan Sugiono.

    3. Azis Subekti dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, menggantikan Prasetyo Hadi.

    4. Bimantoro Wiono dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, menggantikan Muhammad Irfan.

    5. HT Ibrahim dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Aceh, menggantikan Teuku Rifqi Harsya.

    Seusai membacakan daftar nama anggota PAW, Dasco langsung meminta persetujuan apakah nama-nama tersebut dapat dilantik pada hari ini.

    “Apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapat paripurna hari ini?” tanya Dasco yang langsung dijawab ‘Setuju’ anggota Dewan yang hadir,Selasa (4/2/2025).

    Diketahui, Fadli Zon kini menjadi Menteri Kebudayaan, Sugiono menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu), Prasetyo Hadi menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Muhammad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf).

    (zik)

  • Bahlil Minta Maaf Ada Warga Meninggal saat Antre LPG 3 Kg

    Bahlil Minta Maaf Ada Warga Meninggal saat Antre LPG 3 Kg

    loading…

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta maaf atas adanya warga yang meninggal dunia saat mengantre membeli tabung gas elpiji 3 kilogram. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta maaf atas adanya warga yang meninggal dunia saat mengantre membeli tabung gas elpiji 3 kilogram. Bahlil mengungkapkan, langkah penertiban ini dilakukan semata-mata untuk penataan distribusi yang lebih baik.

    “Ya kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi. Karena ini semata-mata kita lakukan untuk penataan,” kata Bahlil usai meninjau langsung di pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Bahlil menegaskan, penataan pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi gas tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. “Yang kita lakukan untuk kita ingin rakyat kita mendapatkan elpiji dengan baik dan gampang,” jelas dia.

    Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tewas mendadak diduga akibat kelelahan, saat antre membeli gas elpiji 3 Kg di Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

    Berdasarkan unggahan akun Instagram @viralciledug, disebutkan bahwa ibu tersebut meninggal dunia setelah antre selama berjam-jam sejak pagi pada Senin 3 Februari 2025.

    “Dia nyari gas muter dari pagi ga dapat, dia antre di agen berjam-jam,” bunyi keterangan unggahan akun instagram tersebut.

    Berdasarkan informasi, sebelum meninggal, korban terlihat sedang duduk di rumah setelah capek memburu gas melon tersebut. “Sempat dibawa ke RS buat mastiin ternyata (korban) memang sudah meninggal,” katanya.

    (cip)

  • Bahlil Sebut Pengecer Jadi Sub Pangkalan Agar Pemerintah Bisa Kontrol Harga LPG 3 Kg

    Bahlil Sebut Pengecer Jadi Sub Pangkalan Agar Pemerintah Bisa Kontrol Harga LPG 3 Kg

    loading…

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan agar pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 Kg. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Pemerintah merespons cepat persoalan kebijakan penjualan LPG 3 Kg alias gas melon kepada masyarakat. Hal ini menyusul kelangkaan gas bersubsidi tersebut di masyarakat.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah bakal menggelar rapat untuk membahas kebijakan penjualan gas LPG 3 Kg tersebut.

    Bahkan, menurut Bahlil, rapat tersebut akan membahas secara spesifik teknis bagaimana pengecer gas 3 Kg bakal diubah menjadi sub pangkalan. “Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).

    Nantinya, Bahlil menyampaikan, pangkalan akan menjual gas kepada pengecer yang ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan. Hal itu, akan membuat masyarakat tetap bisa membeli gas LPG 3 Kg langsung dari pengecer.

    Sehingga, kebijakan yang sebelumnya melarang pengecer menjual gas kepada masyarakat akan berubah. Bahlil menjelaskan, pengubahan status pengecer ini dilakukan supaya pemerintah dapat tetap mengontrol harga gas LPG 3 Kg yang mendapatkan subsidi.

    “Kalau pangkalan ya itu kan mendistribusikan pengecer, kalau pengecer kan langsung kepada konsumen, nah pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan, tapi kita lagi bahas teknisnya ya,” ujarnya.

    Sekadar informasi, dalam rapat kerja dengan Komisi XII yang diikuti Bahlil, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual gas LPG 3 kg kepada masyarakat.

    (cip)