Category: Sindonews.com

  • Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, PDIP: Ini Belum Selesai

    Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, PDIP: Ini Belum Selesai

    loading…

    PN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang dimohonkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas penetapan dirinya sebagai tersangka suap. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy memastikan bahwa langkah hukum yang ditempuh Hasto Kristiyanto belum selesai. Hal ini ditegaskan menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang tidak menerima praperadilan yang dilayangkan Sekjen PDIP tersebut.

    Ronny menyampaikan bahwa yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu adalah putusan hakim ini tidak mengabulkan atau menolak gugatan praperadilan yang telah dilayangkan.

    “Jadi, sekali lagi, kami perlu sampaikan bahwa, ini belum selesai. Tidak ada keputusan bahwa substansi permohonan praperadilan kami ditolak,” ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2025).

    Dia menyebut, putusan hakim adalah tidak dapat menerima permohonan praperadilan karena secara administratif tidak memenuhi syarat. Hal itu dikarenakan ada penggabungan dua sprindik terkait suap dan Obstruction of Justice (OJ).

    “Namun menurut kami sesungguhnya hal ini tidak menjadi masalah karena objeknya sama, tersangkanya sama. Tapi kami menghormati tafsir hakim terhadap hal tersebut,” ujarnya.

    Menurut Ronny, pertimbangan hakim dalam keputusan hari ini belum mengacu pada objek pengujian, yakni objek penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.

    “Tim hukum PDI Perjuangan akan segera memutuskan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan baru berdasarkan putusan hakim tadi,” katanya.

    Untuk diketahui, Hakim PN Jakarta Selatan tidak menerima praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

  • Prabowo Ungkap soal Raja Kecil, Bahlil Jelaskan Maksudnya

    Prabowo Ungkap soal Raja Kecil, Bahlil Jelaskan Maksudnya

    loading…

    Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). FOTO/FELLDY UTAMA

    JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai ada pesan tegas yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di balik pernyataannya soal raja kecil. Pernyataan Prabowo itu mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang menghambat kebijakan pemerintah.

    Bahlil mengatakan, setiap presiden mempunyai visi serta program yang harus diikuti dengan baik oleh para pembantu di kabinetnya.

    “Untuk menjalankan visi punya program itu, harus betul-betul patuh pada apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan, dalam hal ini presiden,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Menteri ESDM itu mengatakan bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang berniat menghambat dari kebijakan pemerintah. Pesan ini juga termasuk ditujukan kepada para menterinya di kabinet.

    “Kami ini kan pembantu itu kan adalah, pembantu presiden, menteri-menteri pembantu presiden,” ujarnya

    “Pembantu saja nggak boleh berbeda sama presiden, apalagi yang lain. Itu maksudnya,” tutur dia melanjutkan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025), mengungkapkan ada birokrat yang merasa menjadi raja kecil dan kebal hukum.

    Mulanya, Prabowo mengungkapkan bahwa tidak mau lagi membiarkan kekayaan rakyat diambil. Dia pun menegaskan tidak akan membiarkan rakyat Indonesia dibohongi lagi. Hal inilah yang membuatnya mengeluarkan instruksi untuk efisiensi atau penghematan anggaran negara.

  • Mutasi TNI 31 Januari 2025, 7 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    Mutasi TNI 31 Januari 2025, 7 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    loading…

    Sebanyak tujuh perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) digeser menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Foto/Dok Setpres

    JAKARTA – Sebanyak tujuh perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) digeser menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali. Mereka termasuk 24 Pati TNI AL yang masuk daftar mutasi pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Rotasi dan mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 65 Perwira Tinggi (Pati) dari 30 Pati TNI AD, 24 Pati TNI AL, dan 11 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam pernyataannya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Berikut 7 Pati TNI AL yang digeser menjadi Staf Khusus KSAL
    1. Laksda TNI Wiranto dari Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpres Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus KSAL,

    2. Laksma TNI Dr. Goki P. Sihombing, S.E., M.Si.(Han). dari Kapoksahli Koarmada I menjadi Staf Khusus KSAL,

    3. Laksma TNI I Gusti Putu Ngurah Sedana dari Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus KSAL,

    4. Laksma TNI Hogi Suprayogo, S.E. dari Pati Sahli Pasal Bid. Dokstraops menjadi Staf Khusus KSAL,

    5. Laksma TNI Iwan Setiawan, S.H. dari Asistel Pangkarmada RI menjadi Staf Khusus KSAL,

    6. Laksma TNI Arif Badrudin, M.Mgt. Stud. dari Dirum Akademi TNI menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka Dik. PPRA LXVIII Lemhanas TA 2025),

    7. Brigjen TNI (Mar) Dr. Guslim, S.H., S.E., M.M. Dari Asisten Deputi Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam menjadi Staf Khusus KSAL.

    (rca)

  • 7 Mayjen TNI Dimutasi Akhir Januari 2025, Ini Nama-namanya

    7 Mayjen TNI Dimutasi Akhir Januari 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 65 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari ketiga matra di akhir Januari 2025. FOTO/DOK.PUSPEN TNI

    JAKARTA – Sejumlah nama Mayjen TNI dimutasi akhir Januari 2025. Dari sekian sosok, salah satunya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 65 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari ketiga matra di akhir Januari 2025. Ketentuannya terdapat dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Melihat nama-namanya, ada beberapa di antaranya yang penyandang pangkat Mayjen TNI atau jenderal bintang 2 dari TNI AD. Siapa saja?

    Mayjen TNI Dimutasi Akhir Januari 2025

    1. Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya

    Pertama ada nama Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. Dia dimutasi dari jabatan Aster Panglima TNI menjadi Danjen Akademi TNI.

    Pada jabatan Danjen Akademi TNI, Novi akan menggantikan Letjen Rudianto yang memasuki masa pensiun. Sejalan dengan tugas baru ini, pangkatnya nanti akan naik setingkat menjadi Letjen TNI.

    Novi merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Beberapa jabatan lain yang pernah diduduki, seperti Aspers Kaskogabwilhan III (2019-2021), Kaskogartap I/Jakarta (2021-2022), Pangdivif 3/Kostrad (2022-2023) hinggaPangdam Iskandar Muda (2023-2024).

    2. Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika

    Berikutnya ada Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika. Dia dimutasi dari jabatan Pangdam II/Sriwijaya menjadi Aster Panglima TNI menggantikan Mayjen Novi Helmy Prasetya.

    Naudi diketahui sebagai jebolan Akmil 1991 dari kecabangan Artileri Medan. Melihat ke belakang, dia juga pernah menduduki jabatan penting lain, seperti Danrem 044/Gapo (2021) serta Danpussenarmed TNI AD (2023).

    3. Mayjen TNI Ujang Darwis

    Mayjen TNI Ujang Darwis juga masuk daftar mutasi di akhir Januari 2025. Dia dimutasi dari jabatan Dirjen Strahan Kemhan dimutasi menjadi Pangdam II/Sriwijaya menggantikan Mayjen Naudi Nurdika.

    Ujang merupakan lulusan Akmil 1993 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Jabatan lain yang pernah didudukinya, seperti Danrem 045/Garuda Jaya (2022-2023), Kasdam IV/Diponegoro (2023-2024) hingga Pa. Sahli Tk. II Kasad Bid. Was Afrika dan Timteng (2024).

    4. Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha

    Kemudian, ada nama Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha. Dia dimutasi dari jabatan Inspektur Utama BIN menjadi Staf Khusus KSAD.

    Sidharta Wisnu adalah lulusan Akmil 1991 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Sebelumnya, dia juga pernah menjadi Gubernur Akmil periode 2023-2024.

    5. Mayjen TNI Steverly Christmas Parengkuan

    Mayjen TNI Steverly Christmas Parengkuan dimutasi dari jabatan Deputi Bid. Intelijen Luar Negeri BIN menjadi Inspektur Utama BIN. Dia menggantikan Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha.

    Steverly adalah jebolan Akmil 1990. Jabatan lain yang pernah diduduki di antaranya Staf Khusus Kasad (2018-2020), Irdam XVIII/Kasuari (2020-2022), Dirkersinhan Ditjen Strahan Kemhan (2022-2024) hingga Sahli Bidang Ekonomi Kemhan RI (2024)

    6. Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar

    Lanjut, ada nama Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar. Dia dimutasi dari jabatan Staf Khusus Panglima TNI menjadi Staf Khusus KSAD

    Lismer merupakan lulusan Akmil 1989 dari kecabangan Infanteri. Sebelumnya, dia juga pernah menjadi Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI (2023), Staf Khusus Panglima TN (2023) hingga Pa Sahli Tingkat III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI (2023).

    7. Mayjen TNI Rudy Syamsir

    Terakhir, ada Mayjen TNI Rudy Syamsir. Dia dimutasi dari jabatan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam menjadi Staf Khusus KSAD

    Itulah beberapa nama Mayjen TNI yang dimutasi akhir Januari 2025.

    (abd)

  • Profil Komjen Pol Dedi Prasetyo, Peraih Rekor MURI Penulis Buku Terbanyak

    Profil Komjen Pol Dedi Prasetyo, Peraih Rekor MURI Penulis Buku Terbanyak

    loading…

    Profil Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dedi Prasetyo diulas dalam artikel ini. Foto/Dok Polri

    JAKARTA – Profil Inspektur Pengawasan Umum ( Irwasum ) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dedi Prasetyo diulas dalam artikel ini. Jenderal Bintang 3 ini adalah peraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polri yang menulis buku dengan jumlah terbanyak.

    Penghargaan dari MURI diberikan saat pria kelahiran 26 Juli 1968, Madiun, Jawa Timur ini menjabat Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol.

    Direktur Marketing MURI Awan Rahargo menyerahkan penghargaan kepada Dedi di lokasi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SSDM Polri, Hotel Sheraton, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Mei 2024.

    Foto/Istimewa

    Saat itu, ada 27 judul buku yang ditulis oleh Dedi dan diterbitkan. Judul buku paling baru Dedi ketika itu adalah Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul.

    Selain pemberian penghargaan di lokasi, juga diadakan acara bedah buku Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul. Hadir sebagai penanggap dalam bedah buku Komisioner Kompolnas sekaligus Guru Besar STIK Albertus Wahyurudhanto, Guru Besar SDM Universitas Dr Moestopo, Profesor Wibowo serta Irjen (Purn) E Winarto Hadiwasito.

    “Buku ini menjadi motivasi dan inspirasi kepada personel, bahwa jabatan ditentukan dari kemampuan dan prestasi personel tersebut. Meritokrasi ini juga bertujuan untuk menghilangkan bottleneck dalam jabatan Kepolisian. Buku ini menjadi motivasi dan inspirasi, bahwa jabatan dapat didapatkan melalui kemampuan seseorang,” ungkap Wahyu yang hadir dalam bedah buku sebagai penanggap.

    Guru Besar SDM Universitas Dr Moestopo Profesor Wibowo mengatakan, Dedi dalam buku terbarunya menekankan soal kesetaraan dalam keberagaman. Prof Wibowo menuturkan meritokrasi adalah pembinaan SDM berdasarkan karena prestasi dan kontribusi.

  • Ahli Nilai Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Miscarriage of Justice

    Ahli Nilai Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Miscarriage of Justice

    loading…

    Majelis Hakim PT DKI Jakarta dalam putusan bandingnya memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim, masing-masing 20 tahun dan 10 tahun penjara. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menyebut putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya sebagai miscarriage of justice atau putusan sesat. Hal ini mengingat sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim.

    “Tidak terbukti suap dan tidak terbukti gratifikasi. Kerugian negara dalam putusan pengadilan bukan kerugian nyata (actual loss), namun hukuman Harvey Moeis justru diberatkan menjadi 20 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Ini tidak tepat,” kata Romli, Kamis (13/2/2025).

    Menurut Romli, hukuman uang pengganti Rp420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis tidak dilengkapi dengan bukti yang sah. Selain itu, dakwaan pemufakatan jahat antara Harvey Moeis dan terdakwa lain juga dinilai tidak terbukti selama persidangan.

    “Dakwaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini secara normatif berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 bukanlah tindak pidana korupsi. Pelanggaran terhadap UU Pertambangan tidak secara tegas diatur sebagai tindak pidana korupsi,” jelas Romli.

    Hukuman terhadap Harvey Moeis dinilai tidak proporsional. Hukuman penjara yang awalnya 6,5 tahun naik menjadi 20 tahun, sementara uang pengganti dari Rp210 miliar melonjak menjadi Rp420 miliar. “Ini menunjukkan bahwa Harvey Moeis dianggap sebagai aktor intelektual, padahal fakta persidangan membuktikan sebaliknya,” ujar Romli.

    Perancang Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini menilai Harvey Moeis bukanlah penyelenggara negara maupun direksi PT Timah. Ia hanya terlibat dalam kontrak sewa smelter dan kontrak kerja dengan penduduk sekitar tambang, yang notabene bukan penambang liar melainkan warisan turun-temurun.

    “Harvey Moeis dijerat pasal penyertaan (Pasal 55 KUHP), padahal ia tidak memiliki peran sebagai aktor intelektual,” tambah Romli.

    Sementara itu, Helena Lim yang hanya berperan sebagai pengusaha money changer dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sebesar Rp900 juta.

    “Helena dan Harvey Moeis sama sekali tidak memiliki mens rea (niat jahat) untuk menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp317 triliun. Kerugian tersebut hanya berdasarkan perkiraan BPKP yang bertentangan dengan UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara,” papar Romli.

  • Kena Potong 45%, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran Jadi Rp3,3 Triliun

    Kena Potong 45%, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran Jadi Rp3,3 Triliun

    loading…

    Raker Komisi XIII DPR RI bersama mitra kementerian/lembaga di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA Kementerian Hukum (Kemenkum) turut terkena pemangkasan anggaran imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Anggaran yang terpotong sebesar 45,07% dari total pagu sebesar Rp5.066.600.725.000.

    Hal itu diungkapkan oleh Wamenkum Edwar Omar Sharif Hiariej saat Raker bersama Komisi XIII DPR RI di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    “Efisiensi belanja Kementerian Hukum ditetapkan sebesar Rp2.283.394.000.000 atau 45,07% dari total pagu Rp5.066.600.725.000,” kata Eddy.

    Dengan demikian, Eddy menyampaikan, total anggaran yang dikantongi saat ini sebesar Rp2.783.206.725.000. Atas dasar itu, Eddy menyampaikan, Kemenkum mengajukan rekonstruksi anggaran menjadi Rp3,3 triliun.

    “Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tusi (tugas dan fungsi), Kemenkum usulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3.388.313.122,” terang Eddy.

    Menurutnya, anggaran itu bisa berupa rupiah murni sebesar Rp2,8 triliun dan dari PNBP sebesar Rp492,6 miliar.

    “Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan, dan pelayanan hukum serta program dukungan manajamen,” kata Eddy.

    (abd)

  • Vonis Crazy Rich PIK Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

    Vonis Crazy Rich PIK Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

    loading…

    Crazy rich PIK Helena Lim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024). Kini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonisnya menjadi 10 tahun penjara. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. Vonis 5 tahun penjara yang sebelumnya diterima Helena Lim, kini dalam tingkat banding diperberat menjadi 10 tahun penjara.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Hakim Ketua PT DKI Jakarta dalam ruang sidang, Kamis (13/2/2025).

    Majelis juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 900 juta. Serta beberapa barang bukti yang disita.

    Dalam perkara ini diadili oleh majelis hakim di antaranya, H. Budi Susilo, Teguh Harianto, Subachran Hardi Mulyono, Anthon R. Saragih dan Hotma Maya Marbun.

    Diketahui Helena Lim divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat atas perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

    Dalam putusannya majelis hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Helena untuk membayar uang pengganti Rp900 juta paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    Namun, jaksa menuntut Helena dipidana selama delapan tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan serta pembayaran uang pengganti Rp210 miliar subsider 4 tahun penjara.

    Adapun dalam putusan hari ini, majelis hakim juga menambah hukum penjara Harvey Moeis, yang semula putusan pengadilan 6,5 tahun kini menjadi 20 tahun.

    (shf)

  • Selain Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 Miliar

    Selain Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 Miliar

    loading…

    Terdakwa Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022, yang menjerat Harvey Moeis . Dalam sidang yang digelar, Kamis (13/2/2025), suami selebritas Sandra Dewi itu divonis kurungan penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar.

    “Menjatuhkan pidana kepada pihak terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan,” kata Hakim Ketua Teguh Harianto, Kamis (13/2/2025).

    Majelis hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar. Jika Harvey tak mampu membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan, maka harta bendanya bisa disita oleh jaksa.

    “Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun,” sambungnya.

    Adapun susunan majelis dalam perkara 1/PID.SUS-TPK/2025/PT DK di antaranya, Teguh Harianto, H. Budi Susilo, Dr. Catur Iriantoro, Anthon R. Saragih, Hotma Maya Marbun.

    Sekedar informasi, Harvey Moeis sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, oleh majelis hakim majelis hakim PN Jakarta Pusat dalam sidang pembacaan putusan, Senin (23/12/2024).

    Putusan itu lebih ringan ketimbang tuntutan JPU yang meminta Harvey Moeis divonis 12 tahun penjara, dengan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

    Harvey terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara lain dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah. Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

    (abd)

  • 4 Pati TNI Bersiap Pensiun di Akhir Januari 2025, Ada Mantan Kepala Bais TNI

    4 Pati TNI Bersiap Pensiun di Akhir Januari 2025, Ada Mantan Kepala Bais TNI

    loading…

    Letjen TNI Rudianto dipindahtugaskan menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Sebelumnya, Pati bintang tiga ini menjabat sebagai Danjen Akademi TNI. Foto/Dok.TNI

    JAKARTA – Terdapat empat Perwira Tinggi (Pati) TNI bersiap pensiun setelah terkena mutasi pada akhir Januari 2025 ini. Mereka terdiri dari tiga Pati TNI AD, dan satu Pati TNI AL.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi pada akhir bulan Januari 2025.

    Total ada 65 Pati TNI yang terkena mutasi, dengan rincian 30 Pati TNI AD, 24 Pati TNI AL, dan 11 Pati TNI AU.

    Mutasi jabatan ini didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    4 Pati TNI Bersiap Pensiun di Akhir Januari 2025

    1. Letjen TNI Rudianto

    Letjen TNI Rudianto pada mutasi terbaru ini telah resmi dipindah tugaskan menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Sebelumnya, Pati bintang tiga ini sempat menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

    Kini, tugas Komjen Akademi TNI telah diserahkan pada Mayjen Novi Helmy Prasetya. Dalam catatan kariernya, Rudianto adalah lulusan Akmil 1989 yang telah duduki sejumlah posisi penting seperti Kepala Bais TNI, dan Irjenad di tahun 2022.

    2. Brigjen TNI Ketut Adi Suasta Putra

    Selanjutnya ada Brigjen TNI Ketut Adi Suasta Putra yang akan pensiun tahun 2025 ini setelah pada mutasi 31 Januari 2025 lalu dipindah tugaskan jadi Pati Mabes TNI AD.

    Sebelumnya, Ketut Adi Suasta Putra sempat menduduki posisi Widyaiswara Bidang Wilhan Seskoad. Kini jabatan tersebut telah diserahkan pada Brigjen TNI Tatang Budiman.

    3. Laksma TNI Doddy Setyo Prambudi

    Dari Angkatan Laut ada sosok Laksamana Pertama TNI Doddy Setyo Prambudi yang akan pensiun tahun ini. Mutasi akhir Januari tersebut membuatnya kini bertugas sebagai Pati Mabes TNI AL.

    Sebelumnya, Doddy sempat bertugas sebagai Ir Pushidrosal. Kini posisi tersebut telah diemban oleh Kolonel Laut Nanang Permadi.

    4. Mayjen TNI Heru Sudarminto

    Terakhir, ada nama Mayjen TNI Heru Sudarminto yang dipindah tugaskan jadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Sebelumnya, ia sempat jabat Kepala Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kementerian Pertahanan.

    Itulah empat Pati TNI yang akan pensiun setelah terkena mutasi pada akhir Januari 2025 ini. Mereka semua cepat atau lambat akan meninggalkan militer di tahun ini.

    (shf)