Category: Sindonews.com

  • Tak ada Pembahasan Reshuffle dalam Silaturahmi KIM di Hambalang

    Tak ada Pembahasan Reshuffle dalam Silaturahmi KIM di Hambalang

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada pembahasan mengenai isu perombakan atau reshuffle dalam silaturahmi KIM dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, pada hari ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada pembahasan mengenai isu perombakan atau reshuffle dalam silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, pada hari ini.

    “Enggak ada (pembahasan reshuffle). Prinsipnya beliau mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu membangun Republik ini. Demi untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Supratman usai pertemuan, Jumat (14/2/2025).

    Andi Agtas juga mengungkapkan pembicaraan dalam silaturahmi membahas soal efisiensi dalam rangka penghematan. “Bahas efisiensi. Efisiensi dalam rangka untuk penghematan dilakukan memang yang tidak perlu,” katanya.

    Baca Juga

    Supratman memastikan semua jajaran Kabinet Merah Putih setuju dengan efisiensi tersebut. “Dan semua Kabinet Indonesia Maju, Kabinet Merah Putih setuju dengan itu,” katanya.

    Politikus Partai Gerindra itu juga mengungkapkan pada pertemuan tersebut turut membahas mengenai persatuan khususnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Indonesia ke depan.

    “Untuk Koalisi Indonesia Maju dalam rangka untuk menjadikan Indonesia lebih makmur. Harus Presiden mengimbau persetujuan untuk kita bersatu. Ya, jadi semua menyatu untuk bangsa,” ungkapnya.

    (cip)

  • Saatnya Prabowo Bersih-bersih Kejagung dari Jaksa Tak Profesional

    Saatnya Prabowo Bersih-bersih Kejagung dari Jaksa Tak Profesional

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto perlu juga bersih-bersih institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dari jaksa tidak profesional. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto perlu juga bersih-bersih institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dari jaksa tidak profesional. Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas berharap Prabowo turun tangan terkait ketidakprofesionalan jaksa dalam menangani perkara dugaan korupsi dan melelang aset sitaan.

    “Lakukan bersih-bersih dan reposisi terhadap para petinggi yang ada di lingkungan Kejaksaan Agung,” ujar Fernando, Jumat (14/2/2025).

    “Saatnya Prabowo melakukan bersih-bersih di semua lembaga negara terutama Aparat Penegak Hukum (APH) agar sukses dalam menjalankan program-program pemerintahannya,” tambahnya.

    Indikasi diperlukan bersih-bersih di Kejagung dipicu oknum jaksa yang diduga menutupi sumber dana suap senilai Rp920 miliar dalam dakwaan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

    Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025), JPU hanya menyoroti penerimaan gratifikasi tanpa menjelaskan sumber dana tersebut yang memicu kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

    “Sungguh aneh kalau penegak hukum berupaya menutupi praktik kejahatan yang sedang ditangani termasuk dugaan permainan dalam melepas aset sitaan karena dinilai jauh dari nilai seharusnya,” kata Fernando.

    “Komisi Kejaksaan harus bertindak terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut,” sambungnya.

    Dia kembali berpesan agar upaya memasukkan asas dominus litis dalam RKUHAP ditolak karena akan memperburuk penyidikan yang selama ini kewenangannya ada di Polri.

    (jon)

  • Ungkap Hasil Silaturahmi KIM, Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen

    Ungkap Hasil Silaturahmi KIM, Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto menggelar silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan isi pembahasan dalam silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025).

    “Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan,” ujar Cak Imin usai pertemuan di Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025).

    PKB menyambut tawaran koalisi permanen tersebut. “Dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan,” katanya.

    Saat dikonfirmasi koalisi permanen untuk Pilpres 2029, Cak Imin tidak menjelaskan secara detail. “Ya sampai kapan pun namanya permanen,” ucapnya.

    Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengungkapkan partainya akan menjadi salah satu parpol yang akan ikut berkoalisi dengan Presiden Prabowo.

    Hal tersebut disampaikan Aboe usai menghadiri silaturahmi KIM di kediaman Prabowo, Hambalang, Bogor. “Kita akan jadi koalisi, koalisi Pak Prabowo yang terbaik. Dan kita akan bantu dan bangun NKRI yang terbaik untuk selanjutnya,” ujar Aboe.

    Saat dikonfirmasi mengenai PKS bakal berkoalisi dengan Prabowo pada Pilpres 2029 atau tidak, Aboe tidak menjawabnya secara tegas. “Insyaallah,” ucapnya.

    (jon)

  • Kejagung Resmi Serahkan Tom Lembong Cs ke Kejari Jakpus

    Kejagung Resmi Serahkan Tom Lembong Cs ke Kejari Jakpus

    loading…

    Kejagung resmi menyerahkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal Tom Lembong Cs ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau dikenal Tom Lembong Cs ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Jumat (14/2/2025).

    “Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tersangka TTL dan Tersangka CS kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pusat,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (14/2/2025).

    Menurut Harli, pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016. Adapun posisi terhadap kedua Tersangka dalam perkara tersebut sebagai berikut.

    Tersangka TTL tanpa didasarkan Rapat Koordinasi antarkementerian dan tanpa disertai rekomendasi dariKementerian Perindustrian menerbitkan surat PengakuanImpor/Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) periode 2015-2016 kepada 9 perusahan gula swasta.

    “Tersangka TTL memberikan pengakuan sebagai importer produsen Gula Kristal Mentah (GKM)/Persetujuan Impor GKM periode 2015-2016, untuk mengimpor GKM yang nantinya diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP), padahal mengetahui perusahaan tersebut seharusnya tidak berhak mengolah GKM menjadi GKP karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi,” tuturnya.

    Harli menerangkan, Tersangka Tom Lembong pada 2015 memberikan surat pengakuan sebagai importir produsen GKM kepada perusahan gula swasta untuk diolah menjadi GKP, dilakukan saat produksi dalam negeri GKP mencukupi dan pemasukan atau realisasi impor GKP tersebut terjadipada musim giling.

    Lalu, Tersangka Tom Lembong memberi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pengadaan GKP dengan cara bekerja sama dengan produsen gula rafinasi karena sebelumnya Tersangka CS bersama-sama dengan para Direktur 9 perusahaan gula swasta telah menyepakati pengaturan harga jual gula dari produsen kepada PT PPI dan pengaturan harga jual dari PT PPI kepada distributor diatas Harga Patokan Petani (HPP).

    “Bahwa dengan adanya importasi gula yang dilakukan secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan 2015-2016 tersebut telah memperkaya/menguntungkan pihak lain dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan negara BPKP,” paparnya.

  • 5 Kolonel TNI AD Naik Pangkat pada Mutasi 31 Januari 2025, Ini Sosoknya

    5 Kolonel TNI AD Naik Pangkat pada Mutasi 31 Januari 2025, Ini Sosoknya

    loading…

    Terdapat 5 Kolonel TNI AD naik pangkat jadi Brigjen TNI pada mutasi 31 Januari 2025. Kelimanya antara lain Kolonel Inf Rudi Hermawan, Kolonel Inf Andi Gunawan, hingga Kolonel Cke Widodo. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat 5 Kolonel TNI AD naik pangkat jadi Brigjen TNI pada mutasi 31 Januari 2025. Kelimanya antara lain Kolonel Inf Rudi Hermawan, Kolonel Inf Andi Gunawan, hingga Kolonel Cke Widodo.

    Total 30 Perwira TNI AD yang terkena mutasi. Dalam daftar mutasi ada beberapa Perwira Tinggi (Pati) TNI dan Perwira Menengah (Pamen) yang naik pangkat.

    Mutasi tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada 31 Januari 2025.

    5 Kolonel TNI AD Naik Pangkat pada Mutasi 31 Januari 2025

    1. Kolonel Inf Rudi Hermawan

    Rudi Hermawan yang sebelumnya menjabat Wadan Puslat Kodiklat TNI kini diangkat menjadi Dirlat Kodiklat TNI. Posisi ini yang membuatnya naik pangkat jadi Brigjen TNI.

    Rudi menggantikan Brigjen TNI Yusuf Sampetoding yang dipindahtugaskan jadi Ir Secapaad dalam mutasi kali ini.

    2. Kolonel Inf Andi Gunawan

    Andi Gunawan yang sebelumnya menjabat Pamen Ahli Bidang Jemen Sishanneg Kopassus kini diangkat menjadi Pa Sahli Tk II Kumham dan Narkoba Sahli Bid Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI.

    Posisi ini yang membuatnya naik pangkat jadi Brigjen TNI. Kolonel Inf Andi Gunawan menggantikan Brigjen TNI Asep Djunaedi yang dipindahtugaskan menjadi Staf Khusus KSAD.

    3. Kolonel Cke Antonius Pentangkasa Dharma Ariawibawa

    Antonius yang sebelumnya menjabat Kasubdir Komlek Dit Fasjas Ditjen Kuathan Kemhan kini dipromosikan menjadi Waaskomlek Panglima TNI.

    Posisi ini membuatnya naik pangkat jadi Brigjen TNI. Kolonel Cke Antonius Pentangkasa menggantikan Brigjen TNI Indra Gumay Fitri yang dipindahtugaskan menjadi Ir Pushubad.

    4. Kolonel Inf Debok Sumantokoh

    Debok Sumantokoh yang sebelumnya menjabat Pamen Ahli Bid Hukum dan Humaniter Pangdam II/Sriwijaya kini diangkat jadi Pa Sahli Tk II Was Eropa dan Amerika Bid Hubnit Sahli Panglima TNI.

    Posisi ini membuat dirinya naik pangkat jadi Brigjen TNI. Kolonel Inf Debok menggantikan Brigjen TNI Isa Ansori yang dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.

    5. Kolonel Cke Widodo

    Widodo yang sebelumnya menjabat Paban VI/Matkomlek Skomlek TNI kini diangkat jadi Direktur Monitoring Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN.

    Posisi ini membuat dirinya naik pangkat jadi Brigjen TNI. Kolonel Cke Widodo menggantikan Brigjen TNI Budi Santoso yang dipindahtugaskan menjadi Agen Intelijen Ahli Madya Direktorat Telematika Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN.

    (jon)

  • Berhasil atau Tidaknya Pemerintah Berimbas ke Nasdem

    Berhasil atau Tidaknya Pemerintah Berimbas ke Nasdem

    loading…

    Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh membuka rakor Dewan Pertimbangan Partai Nasdem se-Indonesia di Ballroom Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Dewan Pertimbangan Partai Nasdem menggelar Rapat Koordinasi Dewan Pertimbangan Partai Nasdem se-Indonesia, di Ballroom Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Rakor untuk menyikapi dinamika politik yang berkembang akhir-akhir ini.

    Selain konsolidasi internal, Rakor Wantim Nasdem juga menyoroti sejumlah isu politik nasional. Ketua Wantim Partai Nasdem Siti Nurbaya mengatakan, Dewan Pertimbangan Partai Nasdem se-Indonesia harus mampu memperkuat positioning Partai Nasdem. “Mengusung tema Aktualisasi Partai Nasdem Dengan Kekuatan Konsolidasi Dan Kiprah Bermanfaat Bagi Rakyat, ini artinya Nasdem harus memperkokoh infrastruktur politiknya dan sekaligus memberikan pemahaman bagi kultur politik,” katanya dalam sambutan.

    Siti Nurbaya memastikan hasil Kongres 3 Partai Nasdem menjadi acuan dan rencana kerja tahunan bagi Dewan Pertimbangan Nasdem. Sehingga misi Partai Nasdem diharapkan dapat tercapai dengan maksimal.

    Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam arahannya menyoroti fungsi Wantim yang sangat dibutuhkan Partai Nasdem. “Wantim harus proaktif dalam melakukan kerja-kerja politik, bahkan jika diperlukan turun ke bawah hingga tingkat DPD”, ujar Surya Paloh saat membuka Rakor Wantim Partai Nasdem.

    Surya juga bersyukur soliditas Partai Nasdem sangat terjaga dan terawat dengan baik. “Ada antusiasme yang melekat pada elite partai yang bertanggung jawab memberikan kontribusi dan membesarkan partai,” ujarnya.

    Menutup arahannya, Surya Paloh berpesan agar kader Partai Nasdem mampu bekerja lebih keras dan meningkatkan kewaspadaan naluri politiknya. “Situasi hari ini mewajibkan kita untuk jauh bekerja lebih keras, meningkatkan kewaspadaan, naluri politik harus semakin dipertajam. Ingat, tidak semua apa yang kita lihat akan berjalan seperti saat ini. Gelombang pasang surut kehidupan bisa setiap saat terjadi. Berhasil atau gagalnya pemerintahan saat ini, berdampak langsung terhadap Partai Nasdem. Tapi sekali lagi, kita harus terus berjuang,” tandasnya.

    Selain menyikapi politik nasional, dalam Rakor Wantim ini juga disampaikan kondisi umum politik lokal dan potensi kerja konsolidatif Partai Nasdem. Rapat Koordinasi Dewan Pertimbangan Partai Nasdem dihadiri perwakilan dari 29 provinsi.

    (poe)

  • Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri, Ada Astamaops hingga Kakorlantas

    Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri, Ada Astamaops hingga Kakorlantas

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor sejumlah pejabat di Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/2/2025). Foto: Dok Polri

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor sejumlah pejabat di Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/2/2025). Sebanyak 22 Pati Polri mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

    “Benar hari ini ada Korps Rapor yang dipimpin Bapak Kapolri menindaklanjuti STR/373/II/Kep./2025,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Jumat (14/2/2025).

    Terdapat tiga Pati yang naik pangkat dari Irjen ke Komjen. Kemudian, ada 10 Pati mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari Brigjen ke Irjen. Selanjutnya, ada sembilan Pati yang naik satu tingkat dari pangkat Kombes menjadi Brigjen.

    “Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan pelayanan masyarakat. Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang berprestasi,” ujar Sandi.

    Daftar Pati yang Menerima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi1. Komjen Pol Imam Sugianto selaku Astamaops Kapolri.

    2. Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya selaku Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kemenimipas).

    3. Komjen Pol I Ketut Suardana selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BP2MI).

    4. Irjen Pol Asep Safrudin selaku Kapolda Kepri.

    5. Irjen Pol Agus Suryonugroho selaku Kakorlantas Polri.

    6. Irjen Pol Mashudi selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kemenimipas).

  • Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Ini Bunyi Sumpah/Janji yang Harus Diucapkan

    Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Ini Bunyi Sumpah/Janji yang Harus Diucapkan

    loading…

    JAKARTA – Para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di ibu kota negara, yakni Jakarta.

    Kepastian tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tersebut diketahui dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Perpres tersebut mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2016.

    Dalam perpres tersebut, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 22A.

    Ketentuan Pasal 22A diubah sehingga berikut:

    Pasal 22A
    (1) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025 dalam hal:
    a. tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi; dan
    b. terhadap perkara perselisihan hasil kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 yang tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 4 Februari 2025 dan 5 Februari 2025.

    Selain mengatur tentang waktu pelantikan kepala daerah, perpres tersebut juga mencantumkan sumpah/janji jabatan yang harus diucapkan para kepala daerah saat pelantikan. Berikut ini ketentuannya:

    Ketentuan Pasal 7 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

    Pasal 7
    (1) Pengucapan sumpah/janji jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sesuai agama yang dianut diawali dengan kata-kata sebagai berikut:
    a. bagi penganut agama Islam “Demi Allah, saya bersumpah”;
    b. bagi penganut agama Kristen/Katolik “Saya berjanjf dan diakhiri “Semoga Tuhan menolong saya”;
    c. bagi penganut agama Hindu “Om Atah Paramawisesa, saya bersumpah
    d. bagi penganut agama Buddha “Demi Sang Hyang Adi Buddha, saya berjanji”;
    e. bagi penganut agama Konghucu “Ke hadirat Tiandi tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah”.

    (2) Sumpah/janji jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:

    “Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubemur dan wakil gubemur/bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”

    Demikian informasi tentang sumpah/janji jabatan yang harus diucapkan kepala daerah saat dilantik. Semoga artikel ini bermanfaat.

    (zik)

  • Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi

    Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi

    loading…

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kemendagri sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah. Retreat bakal digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

    “Berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri soal retreat di Magelang nanti sepenuhnya anggaran Kemendagri,” ujar Hasan, Jumat (14/2/2025).

    Dia mengungkapkan sebelumnya memang ada rencana anggaran kegiatan tersebut dilakukan sharing antara Kemendagri dan pemerintah daerah. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran akhirnya ditanggung Kemendagri.

    Hasan menjawab pertanyaan publik terkait apakah kegiatan retreat bertolak belakang di tengah upaya pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran. Dia menegaskan justru retreat di Magelang masuk upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

    Dia menyitir perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Kemendagri berkewajiban memberikan pelatihan kepada setiap kepala daerah yang baru terpilih dalam waktu dua minggu.

    Di samping itu, Lemhannas juga berkewajiban memberikan pendidikan dan latihan (diklat) kepada para kepala daerah terpilih selama minimal satu bulan.

    “Sekarang kedua diklat itu disatukan hanya dalam 7 hari. Kerja sama dua lembaga ini menghemat biaya dan waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidak efisiensi, hal ini justru perintah UU yang dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE keluar menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

    “Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.

    (jon)

  • Prabowo Teken Perpres, Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025

    Prabowo Teken Perpres, Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Perpres tersebut mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2016. Foto/Dok BPMI

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah . Perpres tersebut mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2016.

    Dalam aturan baru ini, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 22A.

    Berikut ini bunyi pasal tersebut, dikutip dari laman https://jdih.setneg.go.id/:

    Ketentuan Pasal 22A diubah sehingga berikut:
    Pasal 22A
    (1) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati danwakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasilpelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025 dalam hal:
    a. tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi; dan
    b. terhadap perkara perselisihan hasil kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 yang tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 4 Februari 2025 dan 5 Februari 2025.

    (2) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam hal terdapat:
    a. perkara perselisihan hasil kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi yang diputus pada pokok permohonan atau putusan akhir;
    b. perkara perselisihan hasil kepala daerah dan walil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi yang diputus untuk melaksanakan pemilihan ulang, atau suara ulang, atau penghitungan suara ulang, yang dilaksanakan setelah seluruh rangkaian putusan Mahkamah Konstitusi selesai secara keseluruhan; atau
    c. adanya faktor keadaan memaksa (force majeure).

    (3) Pelaksanaan pelantikan sebagaimana dimaksud pada ayat (21 berlaku ketentuan dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 6.

    Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 11 Februari 2025 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama.

    (zik)