Category: Sindonews.com

  • Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews

    Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews

    JAKARTA – Dunia medis sedang tidak baik-baik saja. Terbaru, publik digegerkan dengan dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun, yang tidak lain adalah anak dari seorang pasien yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Bandung. Pemerkosaan tersebut dilakukan oleh seorang dokter muda, Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) dari Universitas Padjadjaran.

    Belum lama kehebohan tersebut, muncul pula kasus lain yang tak kalah mencengangkan. Seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di ruang praktik. Kejadian ini mempertegas bahwa dugaan kekerasan seksual bukan hanya terjadi di ruang privat, tapi juga di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan profesional.

    Kasus ini bukan hanya mengguncang institusi pendidikan kedokteran ternama di Indonesia, tapi juga menimbulkan pertanyaan besar, seberapa aman dunia medis bagi pasien, rekan kerja, hingga tenaga medis sendiri?

    Semua kejadian ini akan dibahas secara mendalam di The Prime Show “Dokter ‘Mesum’, Fenomena Gunung Es?” malam ini bersama Dhiandra Mugni, Pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • Letkol Teddy Tepis Rumor Hasan Nasbi Dicopot: Masih Ngantor Seperti Biasa

    Letkol Teddy Tepis Rumor Hasan Nasbi Dicopot: Masih Ngantor Seperti Biasa

    loading…

    Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya membantah rumor Hasan Nasbi mundur dari Kepala Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya membantah rumor Hasan Nasbi mundur dari Kepala Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan. Teddy mempertanyakan bergulirnya isu tersebut.

    “Wah isu dari mana,” kata Teddy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Teddy menerangkan, Hasan Nasbi masih berkantor seperti biasa. Bahkan, dia mengaku baru rampung rapat dengan Hasan Nasbi. “Ini masih ngantor seperti biasa, baru aja selesai rapat bareng,” pungkasnya.

    Diketahui, belakangan muncul dorongan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Hasan Nasbi dari Kepala PCO. Hal itu diakibatkan lantaran gaya komunikasi Hasan Nasbi dianggap buruk.

    Sorotan komunikasi Hasan Nasbi itu terkhusus saat merespons teror kepala babi di Kantor Tempo. Kala itu, Hasan Nasbi menyatakan agar kepala babi itu dimasak saja.

    (cip)

  • Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM ke Wartawan tapi Tidak Boleh Difoto

    Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM ke Wartawan tapi Tidak Boleh Difoto

    loading…

    Mantan Presiden Jokowi menunjukkan ijazah miliknya kepada wartawan di Solo, Rabu (16/4/2025). Ijazah yang ditunjukkan dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi, namun tidak boleh difoto. Foto/Ary Wahyu Wibowo

    SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah miliknya kepada sejumlah wartawan di Kota Solo, Rabu (16/4/2025). Ijazah yang ditunjukkan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

    Jokowi menunjukkan ijazah yang dimiliki sesaat sebelum rumahnya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digeruduk sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

    Ijazah yang ditunjukkan adalah lulusan SDN Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan ijazah lulusan di UGM.

    Ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga SMA disimpan dalam satu map. Sedangkan ijazah UGM disimpan dalam map tersendiri.

    Namun wartawan tidak diperkenankan untuk memfoto ijazah tersebut. Mantan Presiden RI ke-7 ini menegaskan bahwa ijazahnya semasa sekolah tersimpan dengan baik.

    “Saya memutuskan untuk memperlihatkan (kepada wartawan) baru tadi malam,” kata Jokowi.

    Dia menyatakan bahwa tempat untuk menyimpan ijazah SD hingga SMP bukan stopmap asli. Sedangkan tempat menyimpan ijazah kuliah masih asli pemberian dari UGM.

  • Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Fitnah

    Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Fitnah

    loading…

    Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan prihatin terkait tuduhan yang kembali mencuat mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi. Foto/istimewa

    JAKARTA – Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah , Affandi Affan menyampaikan keprihatinannya terkait tuduhan yang kembali mencuat mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Affan menyebut isu tersebut sebagai bentuk fitnah yang tidak hanya mencederai akal sehat, tetapi juga mengabaikan jasa besar Jokowi dalam membangun Indonesia selama dua periode pemerintahannya.

    “Kami menilai bahwa tuduhan terhadap Bapak Joko Widodo terkait ijazah palsu adalah bentuk fitnah yang tidak berdasar. Universitas Gadjah Mada telah menegaskan beliau adalah lulusan sah dari kampus tersebut, dan ijazah asli berada di tangan beliau,” ujar Affan, Rabu (16/4/2025).

    Menurut Affan, publik seharusnya lebih menghargai rekam jejak Jokowi yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa. Di masa kepemimpinannya, Jokowi berhasil mendorong pembangunan infrastruktur secara masif, memperluas konektivitas antarwilayah, meluncurkan berbagai program pro-rakyat seperti Kartu Prakerja, bantuan sosial digital, hingga menjadi pionir dalam pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.

    “Pak Jokowi adalah pemimpin yang membuktikan kerja nyata lebih penting dari sekadar retorika. Indonesia hari ini merasakan hasil pembangunan yang berkesinambungan dan merata. Beliau adalah sosok negarawan yang layak dihormati, bukan justru dihantam oleh fitnah murahan,” lanjutnya.

    Affandi Affan yang juga merupakan pengacara dan Managing Partners Serambi Law Firm ini menegaskan Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan hoaks dan informasi menyesatkan, apalagi yang menyerang kehormatan mantan kepala negara.

    “Kita harus dewasa dalam berpolitik dan berpendapat. Jangan menjadikan kebencian sebagai dasar untuk menyebarkan kebohongan. Bangsa ini butuh energi positif untuk membangun, bukan terus-menerus dirusak dengan narasi-narasi palsu,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Affan mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk menjadi agen kebenaran di tengah derasnya arus disinformasi di era digital. Affan menekankan pentingnya literasi media dan keberanian untuk menolak hoaks, sekaligus menjaga martabat demokrasi Indonesia.

    “Pemuda Muhammadiyah mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga marwah demokrasi dan kehormatan institusi kenegaraan. Kritik boleh, bahkan perlu. Tapi harus berlandaskan kebenaran, bukan kebohongan yang membunuh karakter,” ucapnya.

    (cip)

  • Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Jebolan UGM yang Hari Ini Meninggal Dunia

    Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Jebolan UGM yang Hari Ini Meninggal Dunia

    loading…

    Pengacara kondang Hotma Sitompul pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Hari ini, Rabu 16 April 2026 dia meninggal dunia di usia 69 tahun. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Pengacara kondang Hotma Sitompoel atau Hotma Sitompul pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Hari ini, Rabu 16 April 2026 dia meninggal dunia di usia 69 tahun karena sakit di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

    Hotma Sitompul yang lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara pada 30 November 1956 dikenal sebagai advokat atau pengacara terkenal. Pria bernama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul ini sering menjadi kuasa hukum artis yang tengah terbelit masalah hukum.

    Ayah tiri dari Bams, vokalis Group Band Samson ini di awal karier menjadi staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin oleh pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution.

    Selanjutnya pada 2002, Hotma mendirikan LBH Mawar Saron. LBH tersebut didirikan untuk memberikan keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah dan buta akan hukum.

    Setelah itu kariernya di bidang advokat semakin moncer, hingga mendirikan firma hukum Hotma Sitompoel & Associates.

    Sejumlah kasus besar pernah ditangani Hotma. Di antaranya pembunuhan Engeline Megawe, gadis cilik di Denpasar, Bali.

    Dia juga pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad yang tersandung kasus narkoba pada 2013. Selanjutnya menjadi kuasa hukum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar ke Lesty Kejora.

    Diketahui kabar meninggalnya Hotma itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.

    “Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” kata Luhut saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025) siang.

    Ia mengatakan, Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Di RSCM karena sakit,” pungkasnya.

    (shf)

  • Hotma Sitompul Akan Disemayamkan di Kediamannya di Jakarta Selatan

    Hotma Sitompul Akan Disemayamkan di Kediamannya di Jakarta Selatan

    loading…

    Jasad mendiang Hotma Sitompul dikabarkan akan disemayamkan di kediamannya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Jenazah mendiang Hotma Sitompul dikabarkan akan disemayamkan di kediamannya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan mengatakan, almarhum akan disemayamkan di rumah duka di rumahnya.

    “Rencananya (jasad Hotma akan disemayamkan) di rumah duka di rumahnya Jalan Antasari,” kata Luhut, Rabu (16/4/2025).

    Luhut mengatakan, saat ini jenazah Hotma masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Luhut pun mengaku kehilangan Hotma. Menurut Luhut, Hotma merupakan rekan sejawat semasa di LBH Jakarta. Di matanya, Hotma dinilai pribadi yang profesional.

    “Sebagai profesional, pengalamannya komplet. Sebab selain advokat profesional, dia juga mendirikan LBH Mawar Sahron,” tutur Luhut.

    “Membantu orang miskin juga mendidik lawyer muda. Pada saat yang sama banyak membantu orang susah dengan bantuan hukum pro-bononya. Katena itu komplet, profesional, dermawan dan religius,” pungkas Luhut.

    Diberitakan sebelumnya, advokat ternama Hotma Sitompul dikabarkan telah menutup usia pada Rabu (16/4/2025) siang. “Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” kata Luhut.

    Luhut mengatakan, Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di RSCM. “Di RSCM krn sakit,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Hotma Sitompul memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul. Dia lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.

    Hotma merupakan salah satu pengacara kondang Indonesia, lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Hotma dikenal dengan sepak terjangnya di dunia hukum, utamanya dalam menangani sejumlah kasus besar dan kontroversial.

    (cip)

  • Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM Akibat Sakit

    Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM Akibat Sakit

    loading…

    Advokat ternama Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) siang. Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit di RSCM Jakarta. Foto/Instagram Hotma Sitompul

    JAKARTA – Advokat ternama Hotma Sitompul dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) siang. Kabar itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.

    “Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” kata Luhut saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025) siang.

    Ia mengatakan, Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Di RSCM krn sakit,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Hotma Sitompul memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul. Ia lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.

    Hotma merupakan salah satu pengacara kondang Indonesia, lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Ia dikenal dengan sepak terjangnya di dunia hukum, utamanya dalam menangani sejumlah kasus besar dan kontroversial.

    (shf)

  • Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua

    Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua

    loading…

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah Soemirat. Foto/Instagram Indonesian Mission to the UN

    JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantah kabar adanya permintaan Rusia untuk kepentingan militer di wilayah Papua . Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat mengaku tak pernah mendengar kabar soal itu.

    Dia juga menyebut tak ada kabar dari pihak berwenang Rusia untuk mendaratkan pesawatnya di pangkalan udara Indonesia di wilayah Papua. “Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” kata Rolliansyah dalam keterangan, Rabu (16/4/2025).

    Terkait hal tersebut, dia menyarankan agar dikonfirmasi kebenarannya kepada pihak militer Rusia. “Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait,” ucapnya.

    Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar KonstitusiSebelumnya, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Selain itu, bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

    Hal ini dikatakan TB Hasanuddin merespons kabar permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya dikutip, Rabu (16/4/2025).

    Legislator PDIP itu juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif-bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

    “Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.

    Dia mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan. “Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya.

  • Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor

    Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor

    loading…

    Agresifnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi membuat Korps Adhyaksa ini rawan mendapat serangan balik dari para koruptor. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Agresifnya Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam pemberantasan korupsi membuat Korps Adhyaksa ini rawan mendapat serangan balik dari para koruptor. Hal itu dikatakan oleh Guru Besar Universitas Lampung Prof Hieronymus Soerjatisnanta menanggapi survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik.

    Kejagung mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75 persen. Kemudian selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen.

    Dosen yang biasa disapa Tisnanta ini menjelaskan, prestasi Kejagung dalam mengungkap perkara-perkara besar, baik dari sisi kerugian negara maupun berani menyasar pejabat tinggi negara, membuatnya rawan mendapatkan serangan balik.

    “Ketika kewenangan kejaksaan dihabisi, jaksa tidak boleh melakukan penyidikan, tidak boleh meminta penyidikan tambahan, tidak bisa mengambil alih perkara, ini bentuk perlawanan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan kejaksaan,” ujar Tisnanta, Rabu (16/4/2025).

    Tisnanta menambahkan, prestasi Kejagung dalam pemberantasan korupsi, faktor utamanya bukan karena faktor sistem hukum pidana di Indonesia. Prestasi Kejagung lebih disebabkan karena faktor kepemimpinan.

    “Seperti lebih pada kerja aktor-aktornya, seperti Jaksa Agung, Jampidsus, maupun Direktur Penyidikannya. Ketika itu nanti orangnya berganti sepertinya hasilnya (kinerja Kejagung) juga akan berbeda,” kata dosen pengajar di Fakultas Hukum Unila ini.

    Dengan demikian, kata Tisnanta, prestasi Kejagung dalam beberapa tahun ini, bukan dari sistem peradilan pidana di Indonesia. “Tetapi lebih karena political will dari kepemimpinan di lembaga Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

    Dia melanjutkan, sayangnya tidak mungkin para pimpinan di Kejagung akan ada di sana selamanya. Sehingga jika nanti ada pergantian Jaksa Agung maka akan tergantung juga pada political will presiden. “Kalau presiden memiliki komitmen pemberantasan korupsi, itu nanti Jaksa Agung akan mengikuti,” jelas dia.

    Adapun mengenai survei LSI yang juga menemukan adanya keinginan publik agar kewenangan lembaga hukum lain disamakan dengan kewenangan polisi, Tistanta mengaku mendukung gagasan itu. “Saya mendukung itu, cuma problemnya ada potensi (yang harus diperhatikan). Misalnya polisi tidak punya kewenangan melakukan penyadapan, seperti yang dimiliki Kejaksaan dan KPK,” ujarnya.

    “Kalau polisi dimiliki kewenangan penyadapan itu potensial terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Penyadapan itu kewenangan luar biasa yang harusnya digunakan untuk penanganan kejahatan luar biasa seperti korupsi dan terorisme,” pungkasnya.

    (rca)

  • Jokowi Janji Siap Tunjukkan Ijazah Asli UGM di Depan Hakim

    Jokowi Janji Siap Tunjukkan Ijazah Asli UGM di Depan Hakim

    loading…

    Mantan Presiden Jokowi memberikan pernyataan setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk rumahnya guna meminta klarifikasi terkait ijazah UGM. Foto/Foto/Ary Wahyu Wibowo

    SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi memberikan pernyataan sesaat setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk rumahnya guna meminta klarifikasi terkait ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Alhamdulillah sudah saya terima di dalam rumah. Karena apapun beliau beliau ini ingin bersilaturahmi, tentu saya terima dengan baik,” kata Jokowi usai menerima TPUA di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

    Dikatakannya, TPUA meminta dirinya menunjukkan ijazah asli. Selanjutnya Kepada TPUA, Jokowi menyampaikan bahwa tidak ada kewajiban dirinya untuk menunjukkan.

    Mereka juga tidak berwenang untuk mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli.

    “Sudah sangat jelas, UGM juga sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas,” kata Jokowi.

    Dirinya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik.

    “Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan membawa ini ke ranah hukum,” ucap Jokowi.

    Saat ini, kuasa hukumnya tengah mengidentifikasi pihak pihak yang akan dilaporkan.

    Jokowi menegaskan, ijazah asli akan ditunjukkan jika diperintahkan oleh pengadilan.

    “Kalau ijazah asli diminta hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli. Tapi hakim yang meminta,” tegasnya.

    (shf)