Category: Sindonews.com

  • Rekonstruksi Anggaran, Hasil Evaluasi Kebijakan?

    Rekonstruksi Anggaran, Hasil Evaluasi Kebijakan?

    loading…

    Hendarman – Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi

    Hendarman
    Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

    Bulan lalu, Presiden memerintahkan kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Target penghematan anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.

    Rincian penghematan tersebut adalah Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan Rp 50,6 triliun dari belanja transfer ke daerah (TKD). Pemangkasan di antaranya untuk membiayai berbagai program utama seperti makan bergizi gratis (MBG) dan pemeriksaan kesehatan gratis. Juga terungkap diperuntukkan bagi pembayaran utang pemerintah yang jatuh tempo dan bunga pokok utang pada 2025.

    Beberapa hari lalu, nominal pemangkasan tersebut berubah untuk Kementerian/Lembaga terkait setelah adanya pembahasan dengan Komisi terkait di DPR-RI. Contoh, pemotongan bagi kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah. Setelah pemerintah melakukan rekonstruksi sebagai pengganti istilah efisiensi, kementerian ini mendapatkan tambahan dana. Tetapi tambahan dana itu hanya merupakan pengurangan jumlah pemangkasan anggaran di kementerian ini.

    Prinsipnya adalah Pemerintah tetap memangkas anggaran kementerian. Di awal pemangkasan atau efisiensi sebesar Rp 8,03 triliun dari alokasi anggaran kementerian ini sebesar Rp 33,55 triliun. Tetapi total anggaran kementerian ini bertambah karena adanya kebijakan rekonstruksi terhadap keputusan pemangkasan anggaran tersebut sehingga yang dipangkas menjadi lebih sedikit yaitu Rp 7,27 triliun.

    Apakah rekonstruksi tersebut merupakan sebuah proses evaluasi terhadap kebijakan walaupun belum diimplementasikan? Yang berlaku secara normatif yaitu bahwa evaluasi dilakukan setelah beberapa waktu kebijakan tersebut dalam proses implementasi.

    Memahami Evaluasi Kebijakan
    Sebuah kebijakan secara normatif harus dievaluasi untuk memastikan keberpihakan bagi kemaslahatan publik atau orang banyak. Manfaat kebijakan tersebut harus dipastikan secara seksama dan dengan pertimbangan detil. Pentingnya pelaksanaan evaluasi terhadap kebijakan salah satunya adalah untuk menepis pendapat bahwa kebijakan publik mencerminkan keinginan dan kehendak kaum elit saja, tanpa ada aspirasi masyarakat yang terserap didalamnya (Wibawa, 2011:17).

    Menarik bahwa pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran tidak lama sejak dikeluarkannya Inpres tersebut, artinya kebijakan itu belum sempat diimplementasikan. Mungkin saja ketika keputusan awal efisiensi anggaran tersebut ditetapkan masih terdapat hal yang terlupakan dan belum masuk dalam pertimbangan khusus dengan memperhatikan program-program yang sedang berjalan atau yang tidak mungkin dipangkas langsung karena adanya dampak negatif. Hal yang juga (mungkin) mendorong rekonstruksi tersebut adalah munculnya keluhan atau ketidaksetujuan dari berbagai lapisan dan masyarakat. Rekonstruksi ini sebagai indikasi bahwa kebijakan yang telah ditetapkan segera dicermati kembali akibat adanya perubahan yang terjadi (Widodo, 2007).

    Evaluasi ditunjukkan dengan mencermati secara sistematis dan objektif terkait anggaran dan manfaat, alokasi sumber daya yang lebih efisien. Ini selaras dengan pendapat Briggs & Fenton (2023). Mengutip Dunn (1994) yang berpendapat bahwa pencermatan terhadap setiap (implementasi) kebijakan melalui suatu proses evaluasi, merupakan suatu keniscayaan. Kenapa? Hal ini disebabkan adanya perubahan yang terjadi baik di lingkungan internal maupun lingkungan eksternal yang akan menimbulkan dampak terhadap kebijakan tersebut baik dikehendaki (intended impact) maupun tidak dikehendaki (unintended impact).

    Menunggu Dampak Rekonstruksi
    Sejauh mana suatu kebijakan berhasil dalam masyarakat dan dalam proses implementasi sangat ditentukan oleh perumusan kebijakan tersebut. Cukup banyak bukti yang menunjukkan bahwa kebijakan yang secara umum dipandang para ahli cukup baik, ternyata tidak berhasil diterapkan dalam masyarakat sehingga tidak berhasil mencapai tujuan yang diharapkan.

  • KPK Periksa Anggota DPR dan Kades dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ini Detailnya!

    KPK Periksa Anggota DPR dan Kades dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ini Detailnya!

    loading…

    KPK memanggil anggota DPR Fraksi Nasdem Satori dan Kades Panongan, Kecamatan Palimanan, Cirebon, Rusmini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Selasa (18/2/2025).

    Dua saksi yang dimaksud adalah, anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori dan Kepala Desa (Kades) Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini.

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

    Belum diketahui materi apa yang akan digali dari anggota dewan dan kepala desat tersebut. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

    Dalam perkara ini, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut, salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

    Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeladahan tersebut salah satunya menyasar ruangan direktorat pada OJK.

    “Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Tessa saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jumat (20/12/2024).

    Tessa enggan merincikan ruangan direktorat mana yang mereka geledah. Ia hanya menyebutkan, pihaknya menyita sejumlah barang.

    “Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.

    (shf)

  • Cermin Ketidakadilan Sistem Pendidikan Nasional

    Cermin Ketidakadilan Sistem Pendidikan Nasional

    loading…

    Kepala Poksi PDIP dari Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti efisiensi yang dilakukan Kemenag yang menyasar dunia pendidikan lewat dana BOS. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kepala Poksi PDIP dari Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyasar dunia pendidikan lewat dana BOS.

    “Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju, mandiri, dan berkeadilan. Tidak ada satu pun anak bangsa yang boleh tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di madrasah,” ujar Selly, Selasa (18/2/2025).

    Selaras dengan mandat Ketua DPR Puan Maharani. menurut mantan Bupati Cirebon itu, madrasah bukan hanya sekadar institusi pendidikan, tetapi juga benteng moral yang selama ini berperan dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa.

    Karena itulah, dia tak sependapat efisiensi dengan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025.

    Baginya kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan. Sebab, pemotongan berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950 ribu menjadi Rp500 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah, dari Rp1,2 juta menjadi Rp600 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, serta dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu untuk Madrasah Aliyah. Hal itu jelas berpotensi mengancam eksistensi madrasah di berbagai daerah.

    “Kami di Fraksi PDIP memandang kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional,” ucapnya.

    Terlebih, pemotongan ini hanya terjadi pada madrasah, sementara sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tetap mendapatkan dana BOS seperti biasa.

    Ketimpangan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dalam memastikan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

    Meski demikian, Selly mendukung program Presiden Prabowo termasuk efisiensi anggaran. Dia memahami langkah Presiden merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.

  • Abrasi dan Rob Ancam Masyarakat Pesisir, Pembangunan GSW Harus Segera Diselesaikan

    Abrasi dan Rob Ancam Masyarakat Pesisir, Pembangunan GSW Harus Segera Diselesaikan

    loading…

    Program pembangunan Giant Sea Wall (GSW) bertujuan untuk melindungi masyarakat pesisir dari ancaman abrasi dan banjir rob. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Program pembangunan Giant Sea Wall (GSW) yang bertujuan mencegah banjir rob dan abrasi tidak akan merugikan nelayan maupun masyarakat pesisir. Program tersebut justru melindungi dan meningkatkan kesejahteraan warga pesisir.

    “Proyek GSW justru untuk meningkatkan sejahteraan warga pesisir yang selama ini dibayang-bayangi ancaman banjir rob dan abrasi. Teman-teman nelayan, warga pesisir Jakarta, warga pesisir di luar Jakarta, ya seluruh pesisirlah, nantinya yang masuk program ini, malah semakin sejahtera,” papar Staf Khusus Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Herzaky menjelaskan, program pembangunan GSW ini, merupakan bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Tujuannya mencegah potensi banjir rob dan abrasi.

    “Tak hanya itu, NCICD bisa menyelesaikan sejumlah tantangan seperti sanitasi dan penyediaan air bersih yang lebih baik. Serta menjamin konektivitas antarwilayah menjadi lebih baik. Intinya untuk pengembangan wilayah pesisir utara Pulau Jawa yang berkelanjutan,” imbuhnya.

    Terkait feasibility studies untuk program GWS ini, lanjut Herzaky, sudah dilakukan pada 2020. Sudah hampir lima tahun, perlu dilakukan cek ulang. Apakah masih sesuai dengan kondisi terkini serta sejumlah ekspektasi terkait proyek tersebut.

    Herzaky menyebut, keberadaan tanggul untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir sangat penting. Pada 4 November 2024, Menko AHY sempat meninjau pembangunan tanggul di Muara Baru, Jakarta Utara.

    Tanggul tersebut dibangun sepanjang 2,3 kilometer dengan tinggi 4,8 meter di atas permukaan air laut, bertujuan untuk melindungi lebih dari 20.000 kepala keluarga (KK), serta area seluas 160 hingga 170 hektare dari ancaman banjir rob. “Bayangkan jika tidak ada tanggul, keselamatan masyarakat benar-benar dalam ancaman,” kata AHY.

    Menko AHY menambahkan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Pemprov Jakarta, serta seluruh stakeholders terkait. “Tidak ada satu entitas yang dapat mengatasi masalah banjir sendirian. Kita perlu bekerja bersama-sama,” tambahnya.

  • LPEM UI Minta Penertiban Kawasan Hutan Tidak Membabi Buta

    LPEM UI Minta Penertiban Kawasan Hutan Tidak Membabi Buta

    loading…

    Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan sebaiknya tidak dijalankan secara membabi buta tanpa melihat sejarah munculnya tumpang tindih lahan kepala sawit di kawasan hutan tersebut. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan sebaiknya tidak dijalankan secara membabi buta tanpa melihat sejarah munculnya tumpang tindih lahan kelapa sawit di kawasan hutan tersebut. Berjalannya kegiatan ekonomi di lahan sawit tersebut harus menjadi prioritas agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak malah merugikan kepentingan masyarakat secara luas.

    Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Dr Eugenia Mardanugraha mengungkapkan penertiban lahan yang membabi berakibat buruk pada iklim investasi di Indonesia. ”Perpres ini tujuannya baik tapi jangan dijalankan secara membabi buta. Itu merugikan rakyat Indonesia sendiri. Misalnya membabi buta itu pokoknya semua pengusaha harus dipidana, harus membayar. Kalau cuma membayar saja sih bisa dihitung. Tapi misalkan dipaksa diambil lahannya terus bagaimana? Jangan sampai terjadi yang seperti begitu,” kata Eugenia dalam keterangannya pada Selasa (18/2/2025).

    Menurut dia, Satgas Penertiban Kawasan Hutan sebaiknya melakukan verifikasi lahan-lahan sawit tersebut secara detail sebelum melakukan penertiban. Hal tersebut penting dilakukan karena setiap lahan memiliki asal-usul sendiri-sendiri.

    Menurut dia, lahan sawit yang ada saat ini kebanyakan warisan dari zaman Pemerintahan Presiden Soeharto. Saat itu, Pemerintah Orde Baru mengundang para pengusaha untuk berinvestasi di industri kelapa sawit. Hanya saja, dokumentasi kepemilikan lahan kala itu tidak rapi seperti sekarang. ”Masalah administrasi pertanahan yang tidak beres tersebut dibiarkan hingga puluhan tahun hingga sekarang sehingga terjadi tumpang tindih, yang harusnya lahan kawasan hutan dijadikan perkebunan sawit,” ujarnya.

    Melihat proses tersebut, dia mengharapkan pemerintah tidak mengambil alih begitu saja. Namun, harus melalui proses yang jelas dan berkeadilan. Apalagi, di atas lahan-lahan sawit tersebut rata-rata sudah ada kegiatan ekonomi yang melibatkan banyak pihak.

    ”Saya kurang setuju (direbut kembali). Mereka kan juga sudah berkontribusi untuk Indonesia. Dulunya hutan, ditanam sawit, sawitnya dijual. Multiflier ekonominya sudah besar,” papar anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini.

    Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut dari total 16,38 juta hektare kebun kelapa sawit terdapat lebih kurang 3,3 juta hektare lahan berada di dalam kawasan hutan.

    Karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah bermusyawarah dengan seluruh stakeholder di industri sawit untuk menemukan jalan terbaik. Kalau misalnya ada sanksi denda, hal tersebut bisa dilakukan dengan perhitungan yang jelas. ”Intinya jangan sampai menjadi lahan kosong yang tidak ada nilai ekonominya karena diambil alih oleh pemerintah. Jangan sampai nilai ekonominya turun,” paparnya.

    Dia berharap pemerintah tidak mengedepankan sanksi pidana dalam penyelesaian masalah tumpang tindih lahan ini. ”Semuanya bisa dibicarakan secara baik baik,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Perpres No 5 Tahun 2025 mengenai Penertiban Kawasan Hutan. Aturan ini juga mengatur pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang bertugas melaksanakan penertiban kawasan hutan melalui penagihan dikenakan sanksi denda administratif, pidana, penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset di kawasan hutan.

    Satgas akan dipimpin Menteri Pertahanan sebagai Ketua Pengarah dengan Wakil Ketua antara lain Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri. Anggota terdiri dari Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Agraria, Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, Menteri LHK, Kepala BPKP. Sebagai Ketua Pelaksana Satgas adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Pelaksana antara lain Kepala Staf Umum TNI, Kepala Bareskrim, Deputi Bidang Investigasi BPKP.

    (poe)

  • 481 Kepala Daerah Terpilih Jalani Geladi Kotor Pelantikan di Monas

    481 Kepala Daerah Terpilih Jalani Geladi Kotor Pelantikan di Monas

    loading…

    Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 hari ini melaksanakan geladi kotor jelang pelantikan di Monas, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 hari ini melaksanakan geladi kotor jelang pelantikan di Monas, Jakarta Pusat. Adapun yang hadir dalam acara ini sebanyak 481 kepala daerah.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan kepala daerah tampak berkumpul di bawah tenda berwarna putih. Mereka duduk berjajar dibagi ke dalam 30 pleton.

    Pada pleton satu terlihat gubernur terpilih Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan gubernur terpilih Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang duduk di baris kedua. Keduanya tampak selaras mengenakan pakaian berwarna putih.

    Baca Juga

    Sebelum acara inti dimulai, tampak instruktur meminta para kepala daerah ini berdiri untuk melakukan pemanasan sejenak.

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto sebelumnya menyampaikan agenda hari ini merupakan pengarahan untuk para kepala daerah. Mereka akan melaksanakan geladi bersih di Istana Negara.

    Baca Juga

    “Dan nanti hari Rabu-nya akan ada geladi yang sifatnya lebih detail, terkait dengan prosesi seremoni pergeseran menuju Istana dan di Istana nantinya,” ucap Bima.

    Lalu pada Kamis, 20 Februari 2025, sebanyak 481 kepala daerah ini akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    (cip)

  • Waspada Cuaca Ekstrem Dampak Siklonik di Selatan Indonesia

    Waspada Cuaca Ekstrem Dampak Siklonik di Selatan Indonesia

    loading…

    BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem dampak sirkulasi siklonik khususnya di perairan sebelah selatan Indonesia. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem dampak sirkulasi siklonik khususnya di perairan sebelah selatan Indonesia periode 18 hingga 24 Februari 2025.

    BMKG mendeteksi gangguan sirkulasi siklonik tersebut diantaranya yang terpantau di Laut Timor, selatan Nusa Tenggara Timur yang diprediksi semakin menguat dan berpotensi akan menjadi Bibit Siklon Tropis dalam beberapa hari ke depan.

    “Kondisi ini mengakibatkan peningkatan curah hujan yang signifikan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat,” tulis BMKG, Selasa (18/2/2025).

    Selain itu, BMKG mendeteksi terdapat sirkulasi siklonik berada di perairan barat daya Banten yang mengakibatkan konvergensi memanjang dari barat daya Lampung hingga selatan Jawa Tengah dan dapat meningkatkan curah hujan di wilayah Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Kedua sirkulasi siklonik ini mampu menyebabkan terjadinya peningkatan kondisi cuaca menjadi cuaca ekstrem hingga sepekan ke depan.

    BMKG juga melaporkan sirkulasi siklonik terpantau di wilayah Laut Timor selatan NTT dan barat daya Banten, sistem ini menyebabkan daerah pertemuan angin (konvergensi) di wilayah Laut Timor, NTT dan perairan selatan Jawa.

    Selain itu, daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) lainnya terpantau memanjang dari Selat Malaka hingga Riau, dari Riau hingga Sumatera Selatan, di Pesisir barat Bengkulu, Perairan barat Bengkulu, perairan selatan Jawa Timur, pesisir utara Jawa Tengah, di Laut Flores, dari dari laut seram hingga Laut Banda.

    Sedangkan, pertemuan angin (konfluensi) terpantau di Perairan Selatan Lampung hingga Banten, Laut Banda dan Laut Arafura. “Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan dan ketinggian gelombang laut di sekitar wilayah siklon tropis, bibit siklon tropis, dan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut,” jelasnya.

    Berdasarkan hasil analisis, labilitas Lokal Kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

  • 481 Kepala Daerah Dilantik di Istana Negara 20 Februari, Berikut Rincian Acaranya

    481 Kepala Daerah Dilantik di Istana Negara 20 Februari, Berikut Rincian Acaranya

    loading…

    Istana Negara Jakarta akan menggelar pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Istana Negara Jakarta akan menjadi saksi pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebanyak 481 dari total 505 Kepala Daerah terpilih yang terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Sedangkan yang tidak dilantik, terdiri dari 40 Provinsi karena masih tahap sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, ada 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.

    Diketahui, Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh Gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.

    Sementara itu, dua kepala daerah lain yang tidak dilantik serentak yakni di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah itu harus dilakukan Pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong.

    Dari informasi yang diterima, Selasa (18/2/2025), berikut rencana rundown kegiatan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di Istana Negara Jakarta:

    Pelaksanaan acara:

    a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.

    b. Pukul: 10.00 WIB.

    c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.

  • Baznas-KSrelief Distribusikan 7.911 Paket Pangan Ramadan untuk 40 Kabupaten dan Kota

    Baznas-KSrelief Distribusikan 7.911 Paket Pangan Ramadan untuk 40 Kabupaten dan Kota

    loading…

    Baznas bersama King Salman Humanitarian Aid & Relief Centre (KSrelief) menyalurkan 7.911 paket pangan Ramadan 1446 H. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) bersama King Salman Humanitarian Aid & Relief Centre (KSrelief) menyalurkan 7.911 paket pangan Ramadan 1446 H di empat provinsi Indonesia. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih layak.

    Penyerahan simbolis bantuan dilakukan di Gedung Baznas RI, Jakarta, Senin (17/2/2025). Acara ini dihadiri perwakilan pemerintah, penerima bantuan, serta perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi untuk Indonesia.

    Setiap paket berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mi instan, sarden, kecap, saus, garam, dan gula dengan total berat 29 Kg per paket. Bantuan ini akan didistribusikan ke 40 kabupaten/kota di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

    Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad, mengapresiasi kolaborasi antara KSrelief dan Baznas dalam program bantuan pangan ini. “Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat memastikan bahwa lebih banyak masyarakat yang terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya,” ujarnya.

    Abu menambahkan, program ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat solidaritas umat Islam global. “Kami berharap program seperti ini terus berlanjut dan semakin meluas agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” katanya.

    Ketua Baznas Noor Ahmad mengungkapkan, bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen kemanusiaan. Dia juga menyebut, program ini telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut.

    “Secara rutin, Baznas menerima bantuan paket pangan Ramadan dari KSrelief untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini sudah berjalan selama tiga tahun,” ujarnya.

    Dia juga menyatakan kesiapan Baznas untuk memperluas kolaborasi dengan KSrelief ke sektor lain seperti ekonomi dan pendidikan. “Baznas siap untuk meningkatkan kerja sama dengan KSrelief di berbagai bidang, tidak hanya dalam kemanusiaan, tetapi juga ekonomi, pendidikan, dan lainnya,” tambahnya.

    Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Al-Amudi mengatakan, bantuan ini mencerminkan kepedulian Arab Saudi terhadap umat Islam di seluruh dunia.

    “Bantuan kemanusiaan ini merupakan arahan langsung dari Yang Mulia Raja Salman bin Abdul Aziz dan Pangeran Mohammed bin Salman, yang disalurkan melalui Baznas,” ujarnya.

    Acara pelepasan bantuan ini juga dihadiri perwakilan KSrelief, Abdul Rahman Al Zaben dan Ghazi Alanazi, serta sejumlah pejabat Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Luar Negeri.

    (cip)

  • Menteri P2MI Buka Peluang Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Indonesia ke Arab Saudi

    Menteri P2MI Buka Peluang Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Indonesia ke Arab Saudi

    loading…

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding membuka peluang mengakhiri moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Foto/istimewa

    JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membuka peluang mengakhiri moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Pelindungan pekerja migran akan dikaji terkait kemungkinan dicabutnya moratorium ini.

    Hal itu disampaikan Menteri Karding usai bertemu delegasi HRSD Arab Saudi untuk Courtesy Meeting TIM HRSD (The Ministry of Human Resources and Social Development Saudi Arabia) di kantor KemenP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

    “Pada kesempatan tersebut, kami sedang menjajaki untuk membangun kerja sama kembali terutama terkait dengan penempatan pekerja migran kita ke Arab Saudi,” katanya.

    Pemerintah Indonesia diketahui menerbitkan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi sejak 2012.

    Menurut Karding, kebijakan moratorium itu justru menimbulkan masifnya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural atau ilegal ke Arab Saudi. Jika wacana dicabutnya moratorium terealisasi, Karding menegaskan akan memperketat jalur pemberangkatan sehingga penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi tidak terjadi.

    “Yang publik harus tahu bahwa selama ini kita tutup, setiap tahun minimal 25.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Selama ditutup sampai sekarang ada 183.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Itu menurut kita unprosedural. Nah, oleh karena itu Kalau ini dibuka unprosedural harus berkurang, bahkan tidak ada lagi,” ungkapnya.

    Baca Juga: Gaji TKI belum disepakati, Indonesia tunda tarik moratorium

    Karding mengungkapkan ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi Arab Saudi jika penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke negaranya diakhiri. Dia menegaskan, Pemerintah Arab Saudi harus memperhatikan keselamatan Pekerja Migran Indonesia di negaranya dengan adanya jaminan asuransi kerja dan gaji minimum sebesar 1.500 Riyal.

    “Yang pertama kita ingin memastikan bahwa ada perlindungan dalam bentuk asuransi bahkan asuransi yang tanggung risikonya mencakup lah. Lalu yang kedua, khususnya pekerja domestik di angka 1.500 Riyal,” ujarnya.

    Selain itu, Karding juga meminta kepada Pemerintah Arab Saudi agar melakukan integrasi data dan tak lagi memakai sistem lama, yakni mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia langsung ke majikan.

    “Kita meminta ada integrasi data antara mereka dengan kita, sehingga PMI kita terdata, terkontrol dan terawasi dan bisa kita bina. Kita berharap supaya mereka yang mengatur tidak lagi pakai sistem lama, sistem langsung-langsung (ke majikan) itu ndak boleh,” ucapnya.

    (cip)