Category: Sindonews.com

  • 6 Kepala Daerah Perwakilan Semua Agama Bakal Maju saat Dilantik Presiden Prabowo

    6 Kepala Daerah Perwakilan Semua Agama Bakal Maju saat Dilantik Presiden Prabowo

    loading…

    Sejumlah kepala daerah terpilih mengikuti pengarahan dan gladi kotor jelang pelantikan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan akan ada enam kepala daerah yang akan menjadi perwakilan untuk maju saat pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto . Dia mengatakan, enam kepala daerah itu akan secara simbolis mewakili semua agama yang ada di Indonesia saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

    “Enam kepala daerah yang mewakili semua agama,” kata Bima dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (20/2/2025) pagi.

    Dia tidak mengungkap siapa saja kepala daerah yang akan menjadi perwakilan dalam pelantikan serentak 961 kepala daerah di Istana Merdeka hari ini. “Hari ini saja dilihat ya,” kata Bima.

    Bima mengatakan agenda pelantikan di Istana Merdeka dimulai pukul 10.00 WIB. Nantinya kepala daerah berkumpul terlebih dahulu di Monas sebelum berjalan menuju ke Istana Merdeka.

    “Kepala daerah berkumpul di Monas jam 07.00 kemudian bergeser ke Istana jam 09.00,” pungkasnya.

    Sementara, sebanyak 961 kepala daerah akan dilantik Presiden Prabowo yang terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur; 363 bupati, 362 wakil bupati; 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi.

    Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik

    (rca)

  • Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya

    Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya

    loading…

    Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. Bagi yang berminat, perlu mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi.

    Jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 biasanya akan berbeda-beda setiap daerah. Misalnya Serang telah menutup pendaftaran hingga 16 Februari 2025, tapi ada beberapa wilayah yang masih membuka pendaftaran hingga 24 Februari 2025. Sementara ada juga kota/kabupaten atau provinsi yang masih belum mengumumkan pendaftaran Paskibraka 2025.

    Berikut ini jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 untuk beberapa kota besar di Indonesia.

    – Pendaftaran Paskibraka Pekanbaru: 10 Februari-24 Februari 2025.
    – Pendaftaran Paskibraka Jogja: 6-19 Februari 2025.
    – Pendaftaran Paskibraka Surabaya: 3-28 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Denpasar: 10 Februari-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Makassar: 10-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Medan: 5-21 Maret 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Semarang: 10-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Samarinda: 15 Februari-5 Maret 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Bengkulu: 13-28 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Solo: 13-26 Februari 2025

    Tahapan seleksi Paskibraka nanti akan dibagi jadi dua, yakni seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan seleksi tingkat Provinsi.

    Jenis tes yang akan dijalani peserta dalam seleksi Paskibraka 2025 disesuaikan berdasarkan daerah masing-masing. Berlaku pula untuk syarat kelolosan.

    Syarat Paskibraka 2025Syarat Paskibraka 2025 ini juga berbeda-beda setiap daerah. Meski begitu terdapat sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi, antara lain:

    – Warga Negara Indonesia
    – Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas)
    – Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
    – Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali
    – Nilai akademik minimal berkategori baik
    – Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
    – Memiliki tinggi badan ideal. Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra; dan paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri
    – Memiliki berat badan ideal, yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal
    – Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka
    – Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

    Itulah penjelasan terkait waktu seleksi Paskibraka 2025, serta syarat yang harus dipenuhi. Semoga informasi ini membantu.

    (abd)

  • Suasana Istana Jelang Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah

    Suasana Istana Jelang Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik kepala daerah hasil Pilkada Serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025) pukul 10.00 WIB. Foto/Binti Mufarida

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik kepala daerah hasil Pilkada Serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025) pukul 10.00 WIB. Bagaimana persiapan Istana pagi ini?

    Dari pantauan SindoNews, pukul 06.45 WIB tampak sejumlah petugas kebersihan yang membersihkan sejumlah area Istana Kepresidenan, termasuk di pilar Istana yang biasanya menjadi titik kumpul awak media yang meliput.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengungkapkan upacara pelantikan kepala daerah akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Yusuf menjelaskan, bahwa sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi.

    “Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik,” kata Yusuf dalam keterangan resminya.

    Yusuf mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan yang pertama digelar secara serentak di Indonesia.

    “Pelantikan ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia,” kata Yusuf.

    “Sebelum pelantikan, para kepala daerah akan terlebih dahulu mengikuti prosesi kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka Jakarta,” tandasnya.

    (rca)

  • Presiden Harus Turun Langsung Pimpin Reformasi Agraria

    Presiden Harus Turun Langsung Pimpin Reformasi Agraria

    loading…

    Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko saat menghadiri Asia Land Reform 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). FOTO/DOK.BP TASKIN

    JAKARTA – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa reformasi agraria adalah kunci utama bagi kemajuan sebuah negara. Menurutnya, tanpa penyelesaian masalah agraria, sebuah negara tidak akan mampu bertransformasi menjadi negara industri besar.

    “Reformasi agraria adalah hal yang harus dilakukan apabila kita ingin menjadi negara industri besar. Ibaratnya, kita harus menyelesaikan masalah kita dengan mantan apabila ingin mempunyai pacar baru. Selama reformasi agraria ini tidak selesai, maka kemiskinan akan sulit untuk lepas. Masa depan tidak akan selalu cerah, karena terhantui masalah tanah. Untuk masuk ke industri maju, kita butuh sumber daya alam yang memihak rakyat banyak, terutama tanah,” kata Budiman dalam acara Asia Land Reform 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Pemerintahan Prabowo-Gibran, lanjut Budiman, menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi kemiskinan dengan memasukkan reformasi agraria ke dalam program Asta Cita. Hal ini turut dikonfirmasi oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, yang menyatakan bahwa reformasi agraria menjadi salah satu program prioritas kementeriannya.

    Dalam acara bertema Aksi Bersama Percepatan Reforma Agraria, Pembangunan Desa, dan Koperasi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan, beberapa menteri yang dijadwalkan hadir membatalkan kehadiran mereka. Namun, selain Budiman Sudjatmiko yang hadir sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), turut hadir Dewi Kartika (Sekretaris Jenderal Konsorsium) dan Ida Nurlinda (Guru Besar Hukum Agraria Universitas Padjadjaran) sebagai narasumber.

    Semua narasumber sepakat bahwa reformasi agraria harus dipimpin langsung oleh presiden agar dapat berjalan efektif. Mereka menekankan pentingnya dukungan dari partai politik, TNI, Polri, organisasi masyarakat, LSM, serta seluruh elemen masyarakat.

    “Kalau semua lapisan mendukung, maka reformasi agraria ini bisa menggunakan dekrit. Karena, bila presiden mengeluarkan dekrit, tetapi banyak unsur masyarakat yang menolak, itu akan jadi bumerang. Akan banyak urusan tanah yang didistribusikan kepada rakyat bisa dicari-cari kesalahannya sebagai korupsi tanah,” jelas Budiman.

    Pernyataan Budiman ini mendapat dukungan dari Ida Nurlinda yang menegaskan bahwa presiden harus turun langsung dalam menangani reformasi agraria. Dalam acara yang diselenggarakan oleh High Level Panel Asia Land Reform ini, beberapa peserta yang menghadapi permasalahan tanah turut diundang untuk berbagi pengalaman. Dewi Kartika menyoroti bahwa mayoritas masalah tersebut berkaitan dengan Kementerian Kehutanan, terutama yang menyangkut tanah adat.

    “Benar seperti yang dikatakan Budiman Sudjatmiko, kalau tanpa dukungan penuh pemerintah, tanah negara yang dikembalikan menjadi tanah adat bisa dipelintir jadi kasus korupsi. Contohnya, bagaimana kasus tanah pagar laut sulit ditelusuri karena terlalu banyak pihak yang terlibat. Apabila presiden turun langsung, pasti masalah tanah langsung beres,” kata Dewi Kartika.

    Reformasi agraria tetap menjadi isu strategis dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan komitmen penuh dan dukungan lintas sektor, diharapkan permasalahan tanah dapat segera dituntaskan demi mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkeadilan.

    (abd)

  • Mutasi TNI Februari 2025, 7 Staf Khusus KSAD Maruli Simanjuntak Digeser

    Mutasi TNI Februari 2025, 7 Staf Khusus KSAD Maruli Simanjuntak Digeser

    loading…

    Tujuh Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak digeser dalam mutasi pada Jumat, 14 Februari 2025. Foto/Dok TNI AD

    JAKARTA – Tujuh Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak digeser dalam mutasi pada Jumat, 14 Februari 2025. Mereka termasuk dari 31 Pati TNI Angkatan Darat (AD) yang masuk daftar mutasi tersebut.

    Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/183/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Surat Keputusan Panglima TNI tersebut mencakup sebanyak 52 Perwira Tinggi (Pati), yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 19 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2025).

    Berikut 7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak yang digeser dalam mutasi pada Jumat, 14 Februari 2025:
    1. Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., MARS.
    Dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (Dalam rangka pensiun).

    2. Brigjen TNI Parwito, S.I.P., M.I.P.
    Dari Staf Khusus KSAD menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam.

    3. Mayjen TNI R. P. Ivancius Pr Siagian, M.A.
    Dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (Dalam rangka pensiun).

    4. Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H.
    Dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (Dalam rangka pensiun).

    5. Brigjen TNI Zakaria
    Dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (Dalam rangka pensiun).

    6. Brigjen TNI Aminudin, S.I.P.
    Dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (Dalam rangka pensiun).

    7. Brigjen TNI Asep Djunaedi, S.I.P.
    Dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (Dalam rangka pensiun).

    (rca)

  • 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Ajukan Permintaan Maaf, Begini Respons 2 Anak Korban

    3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Ajukan Permintaan Maaf, Begini Respons 2 Anak Korban

    loading…

    Tiga oknum TNI AL yang menjadi terdakwa kasus penembakan bos rental, Ilyas A menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur. Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Tiga oknum TNI AL yang menjadi terdakwa kasus penembakan bos rental bernama Ilyas A mengajukan penyampaian permintaan maaf pada keluarga korban. Namun, dua anak korban saat ini belum mau mendengarnya.

    Ketiga terdakwa yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Permintaan maaf itu diajukan oleh ketiga terdakwa dan penasihat hukumnya dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (18/2/2025).

    Dua dari 8 saksi yang diperiksa hari ini merupakan anak korban, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra.

    Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lebih dahulu menanyakan pada anak korban tentang apakah keduanya sudah pernah bertemu pasca peristiwa penembakan itu terjadi.

    “Saksi 1, saksi 2, ini ada permohonan dari terdakwa dan penasihat hukumnya, sebelumnya saya tanya, setelah kejadian ada ketemu para terdakwa?” tanya hakim di persidangan, Selasa (18/2/2025).

    “Tak ada Yang Mulia. Baru (bertemu para terdakwa saat di) sidang ini dan yang awal sidang,” jawab Rizky Agam.

  • Ini Penjelasan Pengamat Mengenai Pihak yang Bertanggung Jawab atas Laka di Tol Ciawi

    Ini Penjelasan Pengamat Mengenai Pihak yang Bertanggung Jawab atas Laka di Tol Ciawi

    loading…

    Gerbang Tol Ciawi. (Foto: istimewa)

    JAKARTA – Buntut dari kecelakaan lalu lintas di gerbang Tol Ciawi beberapa waktu lalu, muncul pertanyaan siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam peristiwa ini. Pengamat sekaligus mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suripno menjelaskan secara saksama.

    “Kalau terjadi apa-apa di jalan, yang dikejar itu seharusnya distributornya yang membuat perjanjian kerja sama dengan pemilik transporternya. Bila kendaraan milik distributor, maka distributor kan yang harus bertanggung jawab, bukan produsennya,” ujar Suripno.

    Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah pihak yang bekerja sama dengan pengelola transportasi atau pemilik transporter atau jasa angkut.

    Suripno mengatakan bahwa peraturan tersebut mencakup kewajiban perusahaan angkutan barang dan pengemudinya. Di mana, perjanjian antara operator logistik dengan pemilik barang dalam transportasi adalah orang yang memerintahkan untuk mengangkut barang.

    “Sehingga pihak yang membuat perjanjian kerja sama itulah yang bertanggung jawab terhadap angkutan barangnya,” ucapnya.

    Perusahaan yang menguasai kendaraan (bila kendaraan disewa) atau pemilik kendaraan harus bertanggung jawab atas pemeliharaan kendaraan serta pengujian kendaraan untuk memastikan kendaraan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

    Suripno juga mengutarakan produsen tidak bertanggung jawab atas laka yang terjadi apabila produsen telah menyerahkan urusan operator logistik kepada pihak lain atau mitra distributornya. Dalam hal ini, yang bertanggung jawab adalah distributor dengan operatornya.

    Pasalnya, pihak distributor lah yang memberi perintah untuk mengangkut barang dengan kendaraan dan ukuran yang dicantumkan dalam dokumen angkutan yang dibawa pengemudi.

    Dia menekankan, jika terjadi sesuatu hal di jalan, yang bertanggung jawab adalah distributornya.

    Lebih lanjut, untuk memastikan secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa laka lantas truk angkutan barang tersebut bergantung pada perjanjian kerja samanya.

    Mulai dari siapa yang bertanggung jawab atas kewajiban terkait pemeliharaan kendaraan agar memenuhi syarat teknis dan laik jalan, siapa yang berkewajiban melakukan uji berkala, pihak mana yang bertanggung jawab jika melanggar ukuran kendaraan, dan lain sebagainya.

    (ars)

  • Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan, Ini Mekanisme Pengembaliannya

    Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan, Ini Mekanisme Pengembaliannya

    loading…

    Menhan Sjafrie Sjamsuddin mengucapkan selamat kepada Deddy Corbuzier usai dilantik menjadi Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. FOTO/INSTAGRAM @dc.kemhan

    JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menanggapi selebritas Deddy Corbuzier yang mengaku tidak akan mengambil gaji sebagai Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Deddy harus mengikuti mekanisme yang berlaku jika memutuskan tidak mengambil gaji.

    “Ya jadi ketika menyatakan tidak menerima gaji, itu memang ada mekanisme,” kata Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

    “Masalah pengembalian gaji, memang ada mekanisme yang harus diikuti. Jadi, tentunya ini nanti dari kami akan menangani di bagian keuangan. Apabila nantinya memang Pak Deddy Corbuzier tidak menerima gaji tersebut,” sambungnya.

    Deddy, kata Frega, harus membuat pernyataan tertulis bahwa dirinya tidak mengambil gaji tersebut. Selanjutnya, pernyataan itu akan dilaporkan ke institusi untuk diproses.

    Frega menjelaskan, hal itu dilakukan karena Kemhan sudah mengalokasikan dana untuk gaji stafsus. Terlebih, kata dia, pengangkatan seseorang sebagai stafsus juga tidak secara mendadak, dan melalui berbagai tahapan.

    “Karena pengangkatan stafsus ini bukan tiba-tiba, dan bukan baru saja. Tapi baru saat di awal bapak Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat itu memang sudah direncanakan mengangkat staf khusus sesuai dengan Perpres nomor 140/2024,” katanya.

    “Diatur bahwa kewenangan kementerian maksimal mengangkat lima orang Stafsus dan bahkan kemarin kan yang diangkat bukan hanya pak Deddy Corbuzier. Ada beberapa yang lainnya,” sambungnya.

    Frega mengungkap, jika Deddy enggan menerima gaji, maka dana yang masuk ke kelompok belanja pegawai itu harus dikembalikan ke negara.

    “Ya jadi, setahu saya ketika ada anggaran negara yang tidak terpakai, itu harus dikembalikan. Nah, untuk gaji staf khusus ini kan masuk dalam kelompok belanja pegawai,” katanya.

    “Belanja pegawai sendiri kan dinamis ya. Sehingga ada ruang yang nanti akan pensiun, yang kemudian nanti akan masuk lagi berapa tenaga kerja baru, tentunya mekanisme ini yg nanti akan diikuti,” sambungnya.

    (abd)

  • Karier 2 Pengacara Tamat Malam Ini di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    Karier 2 Pengacara Tamat Malam Ini di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat Malam Ini di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali memanas! Adu argumen hingga insiden kericuhan mewarnai persidangan yang berlangsung tegang. Namun, yang lebih mengejutkan, sidang ini berbuntut panjang dan mengancam karir Razman sebagai seorang pengacara.

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara “Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat” malam ini bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, Pitra Romadoni, dan para narasumber kredibel lainnya.

    Perselisihan antara Hotman dan Razman bermula pada Mei 2022 ketika Hotman melaporkan Razman atas tuduhan pencemaran nama baik. Persidangan berlangsung ricuh saat Razman mendekati Hotman dan menyentuh pundaknya. Situasi semakin panas ketika Firdaus Oiwobo, anggota tim kuasa hukum Razman, naik ke meja sidang sebagai bentuk protes

    Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa. Jika terbukti bersalah, Razman tidak hanya menghadapi ancaman hukum pidana, tetapi juga bisa kehilangan statusnya sebagai advokat. Beberapa pengamat hukum menilai bahwa kasus ini berpotensi menjadi pukulan telak bagi karier Razman, mengingat integritas dan etika seorang pengacara sangat dipertaruhkan. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Seberapa besar dampaknya terhadap dunia advokat di Indonesia? Apakah ini benar-benar akhir dari karir Razman dan Hotman akan tamat?

    Saksikan selengkapnya di Rakyat Bersuara “Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat” malam ini bersama para narasumber, Razman Arif Nasution-Advokat, Firdaus Oiwobo-Advokat, Zevrijn Boy Kanu-Ketum DPN Peradi Bersatu, Pitra Romadoni-Praktisi Hukum, Maruarar Siahaan-Mantan Hakim Peradilan Umum, Fredrich Yunadi-Praktisi Hukum, Pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

    (zik)

  • Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar

    Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar

    loading…

    Stephani Christel saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025). FOTO/N

    JAKARTA – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mematok harga Rp15 miliar untuk mengkondisikan putusan kasasi yang diajukan Ronnald Tannur , terdakwa kasus pembunuhan. Namun, jumlah tersebut ditawar Rp5 miliar oleh kubu Ronnald Tannur.

    Hal itu diungkapkan saksi Stephani Christel saat dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Awalnya, Jaksa menanyakan pengetahuan Stephanie perihal permintaan Zarof terkait vonis bebas terhadap Ronnald Tannur. Namun, Stephani mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

    “Atau pernah ada permintaan dari Lisa Rachmat bebasnya Ronald Tannur?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    “Bukan bahasanya begitu sih, karena waktu itu yang Steph dengar bukan soal bebasnya, tapi soal ke Mahkamah Agungnya,” jawab saksi.

    Stephani menjelaskan, dirinya sempat mendengar adanya percakapan antara pengacara Ronnald Tannur, Lisa Rachmat dengan Zarof. Percakapan tersebut berupa tawar menawar fee dalam putusan kasasi kasus tersebut.

    “Pak Zarof sebut nominal untuk diurus ke orang MA, ke temennya, temennya dia gitu kan,” kata saksi.

    “Kemudian?” kata Jaksa meminta Stephanie melanjutkan.

    “Terus Pak Zarof sebut nominal, seingat saya itu Rp15 M, terus, jangan Pak kemahalan, gitu. Lalu ditawar sampai akhirnya jadi Rp5 M, lalu deal,” papar Stephanie.

    Stephanie mendengar percakapan tersebut lantaran magang di kantor Lisa yang merupakan tantenya. Menurutnya, hal itu ia dengar secara langsung.