Category: Sindonews.com

  • DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni

    DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni

    loading…

    Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Keluarga Alex Denni yang digelar di Komisi III DPR, Senin (24/2/2025). FOTO/IST

    JAKARTA – DPR akan meminta Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial untuk mengusut tuntas kejanggalan prosedural dalam kasus Alex Denni, mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Hal ini merupakan salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Keluarga Alex Denni yang digelar di Komisi III DPR RI, Senin (24/2/2025).

    Pengusutan kejanggalan prosedural kasus Alex Deni ini terutama terkait hakim yang telah meninggal dunia tapi tercatat menandatangani putusan kasasi. Komisi III juga akan mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kembali disparitas putusan seperti yang terjadi pada Alex Denni.

    “Ada dugaan pemalsuan putusan karena orang sudah meninggal bisa tanda tangan. Itu, kan, tidak mungkin,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin RDPU di Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Dalam keputusannya, Habiburokhman juga akan memberikan masukan terhadap MA agar memberikan atensi terhadap permohonan Peninjauan Kembali (PK) Alex Denni dengan mempertimbangkan jaminan Business Jusgment Rules (BJR) serta mengevaluasi pemberlakuan Pasal 55 KUHP terhadap Alex Denni terkait putusan bebas atas nama Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah sesuai prinsip keadilan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.

    “Yang melakukan saja tidak dihukum. Bagaimana mungkin ada orang yang dihukum karena membujuk untuk melakukan atau membantu untuk melakukan. Ini agak-agak ajaib,” kata Habiburokhman yang memimpin RDPU.

    Dalam RDPU tersebut, Ketua Badan Pengurus PBHI Julius Ibrani mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara Alex Denni baik secara prosedural maupun secara substansi. Salah satu temuannya adalah pencantuman nama hakim yang sudah meninggal dunia dalam putusan kasasi Alex Denni. Julius mengungkapkan, salah satu hakim yang memeriksa perkara Alex Denni di tingkat kasasi sudah meninggal sebelum tanggal putusan. Namun, namanya tetap tercantum dalam putusan.

    “Tanggal putusannya itu pada 14 November 2013. Namun, salah satu hakimnya sudah meninggal pada 7 September 2013. Jadi, jedanya lumayan itu,” katanya.

    Kejanggalan yang paling mendasar, putusan terhadap Alex Denni, baik di tingkat banding maupun kasasi bertolak belakang dengan putusan terhadap Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah. Berdasarkan eksaminasi yang dilakukan PBHI bersama tiga ahli hukum pidana, ditemukan kejanggalan baik di level administrasi pengadilan, hukum acara dan pemeriksaan perkara yang berujung pada terjadinya disparitas putusan.

    Di tingkat banding, dua pejabat Telkom tersebut dinyatakan bebas, tidak bersalah karena terbukti tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan tidak ada kerugian negara. Namun, dengan alat bukti yang sama, Alex Denni yang merupakan pihak swasta dan tidak punya kewenangan dalam membuat keputusan tetap dinyatakan bersalah.

  • Wamenko Polkam Jawab SBY soal TNI Aktif Harus Mundur jika Masuk Pemerintahan atau Politik

    Wamenko Polkam Jawab SBY soal TNI Aktif Harus Mundur jika Masuk Pemerintahan atau Politik

    loading…

    Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus merespons pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal perwira TNI aktif harus mundur jika berpolitik atau masuk dalam dunia pemerintahan. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus merespons pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) soal perwira TNI aktif harus mundur jika berpolitik atau masuk dalam dunia pemerintahan. Lodewijk menyebutkan, pemerintah bakal mengevaluasi prajurit TNI aktif yang menempati jabatan sipil.

    “Ya tentunya akan ada evaluasi (TNI yang menempati jabatan sipil),” kata Lodewijk dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025) malam.

    Ia juga mencontohkan soal jabatan Direktur Utama Bulog yang ditempati Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. Adapun Novi Helmy saat ini tercatat masih aktif di TNI, dengan posisinya sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

    Dia menuturkan, pemerintah bakal melihat aturan terlebih dahulu apakah jabatan Dirut Bulog harus diduduki oleh sipil saja. “Contoh mungkin seperti Kepala Bulog. Oh apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini (dari TNI),” ujar Lodewijk.

    Menurutnya, persoalan aturan itu sejatinya mudah untuk diikuti. Namun, dia menilai, yang bersangkutan dalam hal ini perwira TNI aktif harus ditanya lebih dulu apakah memilih membaktikan dirinya di sipil atau tetap bertahan di TNI.

    “Sebenarnya gampang. Katakan, ‘Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog, atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI, monggo. Kalau mau di Bulog karena ada katakan bisnis itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dini. Kita tunggu saja nanti perkembangannya,” jelas dia.

    Diketahui sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumpulkan sebanyak 38 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat di kediamannya Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, SBY bercerita tentang dirinya yang menjadi salah satu tim reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

    “Saya jadi di ingat, karena dulu saya waktu masih di militer dalam semangat reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis,” kata SBY di Cikeas, Minggu (23/2/2025).

  • Retret di Akmil, Kepala Daerah Hari ini Dapat Materi dari KPK, Jaksa Agung, hingga Kapolri

    Retret di Akmil, Kepala Daerah Hari ini Dapat Materi dari KPK, Jaksa Agung, hingga Kapolri

    loading…

    Retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, hari ini, Selasa (25/2/2025), menghadirkan narasumber Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri. FOTO/YOHANES DEMO

    JAKARTA Retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah akan kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (25/2/2025). Para kepala daerah akan mendapatkan materi langsung dari para pemangku kebijakan seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

    Dari agenda yang diterima SINDOnews dari Sekretariat Magelang Retreat 2025, para peserta mulai bangun sejak pukul 04.30 WIB untuk melaksanakan ibadah dan mengenakan pakaian olahraga sesuai instruksi, yaitu kaus panjang putih dan celana training hitam. Kegiatan pagi akan dilanjutkan dengan senam bersama di lapangan depan Ruang Sudirman.

    Setelah sarapan, para kepala daerah akan mengikuti apel pagi pukul 07.00, diikuti oleh rangkaian sesi paparan dari berbagai menteri dan tokoh penting.

    Sesi pagi dibuka oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepala BKKBN. Mereka akan membahas program pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial, dengan moderator Rektor IPDN.

    Pada sesi kedua, dari pukul 10.30 hingga 12.30 WIB, para pemateri retreat yaitu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Komunikasi dan Digital akan memberikan materi. Diskusi ini dimoderatori oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan fokus pada sektor-sektor yang krusial dalam mendukung pembangunan daerah.

    Setelah istirahat siang, paparan akan dilanjutkan dengan kehadiran Menko Bidang Pangan dan Menteri Investasi yang akan membahas hilirisasi industri dan investasi di daerah. Kegiatan sore dilanjutkan dengan paparan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Menteri UMKM, dimoderatori Deputi BNPP.

    Sesi paling dinantikan pada malam hari, yaitu paparan dari Ketua KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BPKP, akan menjadi puncak acara. Mereka akan menyampaikan materi penting terkait pengawasan, pemberantasan korupsi, dan akuntabilitas kepala daerah, dengan moderator Irjen Kemendagri.

    Jadwal Retret Kepala Daerah, Selasa, 25 Februari 2025:04.30 diharapkan sudah bangun, dan melaksanakan ibadah masing-masing

    05.10 berpakaian olahraga

  • Danantara Batu Loncatan Menyongsong Indonesia Emas 2045

    Danantara Batu Loncatan Menyongsong Indonesia Emas 2045

    loading…

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bisa menjadi batu loncatan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bisa menjadi batu loncatan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu optimistis kehadiran BPI Danantara bakal mendongkrak perekonomian bangsa dan negara ke depannya.

    “Saya kira ini merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa dan negara ini. Dengan adanya Danantara, kesejahteraan ketahanan dan kemandirian ekonomi bangsa bisa terwujudkan. Danantara juga bisa kita katakan sebagai milestone (batu loncatan) dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya usai menghadiri acara peresmian BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Adies kembali menegaskan, melalui Danantara sistem tata kelola BUMN nantinya juga akan jauh lebih terukur dan terarah. “Tata kelola BUMN kita ke depan akan jauh lebih terkonsolidasi dengan baik. Saya juga meyakini Danantara akan mampu mengorkestrasi BUMN untuk lebih kompetitif atau memiliki daya saing yang kuat,” tuturnya.

    Dia juga yakin bahwa kehadiran Danantara juga bisa memacu pertumbuhan ekonomi sebagaimana ditargetkan pemerintah. “Jika melihat dana modal kelolaannya yang mencapai Rp14.715 triliun, saya kira target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 8% bukan hal mustahil bisa tercapai dengan hadirnya Danantara ini,” imbuhnya.

    Dia berpendapat bahwa kehadiran Danantara juga merupakan wujud transformasi pengelolaan sektor investasi strategis yang lebih visioner. Dia optimistis sektor investasi akan tumbuh positif dengan kehadiran Danantara ini.

    “Sektor investasi sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi memang perlu daya dukung yang memadai agar ada efek positif berupa peningkatan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat ke depannya. Sekali lagi, kami DPR RI mengapresiasi dan mendukung penuh kehadiran Danantara ini,” pungkasnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan BPI Danantara sebagai lembaga pengelola aset dan dividen BUMN. Danantara dibentuk setelah adanya revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025.

    (rca)

  • Mentan Amran Sulaiman Tegas, Mahasiswa Pertanian Optimistis Swasembada Pangan Tercapai

    Mentan Amran Sulaiman Tegas, Mahasiswa Pertanian Optimistis Swasembada Pangan Tercapai

    loading…

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian dari berbagai universitas di Indonesia. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ruang diskusi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, terasa berbeda pada Senin (24/2/2025) siang. Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian dari berbagai universitas di Indonesia berkumpul.

    Bukan sekadar untuk berdialog, tetapi juga untuk menyampaikan harapan dan aspirasi mereka tentang masa depan pertanian Indonesia. Di hadapan mereka, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berbicara tegas, penuh keyakinan, memaparkan strategi besar pemerintah dalam membangun pertanian nasional.

    Mahasiswa yang hadir tampak antusias. Mereka tidak hanya menyimak, tetapi juga mengajukan pertanyaan kritis. Namun, satu hal yang tidak terbantahkan mereka sepakat bahwa ketegasan Mentan Amran dalam membangun sektor pertanian adalah kunci bagi tercapainya swasembada pangan dan kesejahteraan petani.

    Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara Muhammad Tafiqul Siregar menyampaikan harapannya terhadap kebijakan yang diterapkan Menteri Amran. Baginya, keberanian dan transparansi dalam kepemimpinan menjadi nilai penting dalam membawa perubahan nyata.

    “Beliau cukup tegas dan transparan. Saya percaya, di bawah kepemimpinan Pak Amran, pertanian Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya.

    Bagi Tafiqul, pertanian bukan sekadar sektor ekonomi, melainkan juga pondasi bagi ketahanan bangsa. Ia berharap kebijakan yang diambil tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor pangan.

  • Jebolan Akmil 1990-an Sukses Jadi Danjen Kopassus, Nomor 4 dan 5 Eks Ajudan Presiden Jokowi

    Jebolan Akmil 1990-an Sukses Jadi Danjen Kopassus, Nomor 4 dan 5 Eks Ajudan Presiden Jokowi

    loading…

    Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi resmi menutup Pendidikan Komando Angkatan 107 TA 2023 di Pantai Permisan Cilacap Jateng, Senin, 7 Agustus 2023. FOTO/DOK.MABES TNI

    JAKARTA – Sejumlah jebolan Akmil 1990-an sukses menjadi Danjen Kopassus . Dua di antaranya pernah dipercaya sebagai Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Akmil merupakan singkatan dari Akademi Militer (Akmil), sekolah pendidikan TNI Angkatan Darat yang berada di Kota Magelang, Jawa Tengah. Mengutip dari situs resminya, Akmil didirikan tak lama setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan oleh dwi tunggal Soekarno-Hatta, tepatnya pada 31 Oktober 1945. Waktu itu namanya Militaire Academie yang didirikan atas perintah Letnan Jenderal TNI Oerip Soemohardjo. Pada 1950, MA Yogyakarta ditutup sementara, dan taruna angkatan ketiga menyelesaikan pendidikan di KMA Breda, Belanda. Sementara itu, Sekolah Perwira Darurat didirikan di berbagai tempat untuk memenuhi kebutuhan TNI AD/ABRI.

    Pada 1 Januari 1951, SPGi AD (Sekolah Perwira Genie Angkatan Darat) didirikan di Bandung, yang kemudian berubah menjadi ATEKAD pada 23 September 1956. Pada 13 Januari 1951, P3AD (Pusat Pendidikan Perwira Angkatan Darat) juga didirikan di Bandung. Gagasan mendirikan Akademi Militer muncul pada 1952, dan pada 11 November 1957, Presiden Soekarno meresmikan pembukaan kembali Akademi Militer Nasional (AMN) di Magelang, yang merupakan kelanjutan dari MA Yogyakarta.

    Pada 1961, AMN Magelang diintegrasikan dengan ATEKAD Bandung. Kemudian, pada 16 Desember 1965, seluruh akademi angkatan (AMN, AAL, AAU, dan AAK) diintegrasikan menjadi Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI). Pada 29 Januari 1967, AKABRI di Magelang diresmikan sebagai AKABRI Udarat, yang kemudian berubah nama menjadi AKABRI Bagian Darat pada 29 September 1979.

    AKABRI Bagian Darat berubah nama menjadi Akmil pada 14 Juni 1984. Setelah Polri terpisah dari ABRI pada 1 April 1999, AKABRI berubah menjadi Akademi TNI yang terdiri dari AKMIL, AAL, dan AAU. Berdasarkan Perpang Nomor 28/V/2008, pendidikan dasar keprajuritan Chandradimuka dan integratif Akademi TNI diatur di bawah Mako Akademi TNI, sementara Akmil menyelenggarakan pendidikan khusus untuk taruna Angkatan Darat tingkat II, III, dan IV.

    Dari sekian banyak taruna yang telah dicetak, beberapa jebolan Akmil 1990-an berhasil menduduki jabatan Danjen Kopassus. Jabatan ini cukup prestisius karena memimpin pasukan elite TNI AD yang dikenal sebagai salah satu pasukan khusus terbaik di dunia dan memiliki reputasi yang kuat dalam berbagai operasi militer, baik di dalam maupun luar negeri. Lalu siapa saja jebolan Akmil 1990-an yang sukses menjabat Danjen Kopassus?

    Jebolan Akmil 1990-an Sukses Jadi Danjen Kopassus

    1. Letjen TNI Mohamad Hasan

    Jebolan Akmil 1990-an sukses jadi Danjen Kopassus salah satunya adalah Letjen TNI Mohamad Hasan. Lulusan Akmil 1993 dari kecabangan Infanteri (Kopassus) itu kini menjabat sebagai Komandan Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Dankodiklatad).

    Berdasar riwayat karier militernya, Mohamad Hasan pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya menjadi pengawal Presiden Jokowi dengan jabatan sebagai Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Mohamad Hasan cukup lama menjadi Paspampres, yakni sejak 5 Februari 2016 hingga 12 Januari 2018.

    Dari Istana, putra daerah Sumatera Barat yang berasal dari Candung, Agam ini kemudian mendapat tugas sebagai Danrem 061/Surya Kencana pada 2018 hingga 2019. Setelah menjabat Danrem 061/Surya Kencana kariernya semakin moncer. Mohamad Hasan kemudian diangkat menjadi Wadanjen Kopassus periode 2019-2020.

    Puncaknya, ia menduduki kursi nomor satu di satuan Baret Merah, yakni Danjen Kopassus (2020-2021) yang kala itu menggantikan Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang dipercaya sebagai Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. Mohamad Hasan kemudian menjadi Pangdam Jaya pada Maret 2023 menggantikan Mayjen TNI Untung Budiharto.

  • Fakta-fakta Mayjen TNI Ujang Darwis, Jenderal Kopassus Jago Tembak

    Fakta-fakta Mayjen TNI Ujang Darwis, Jenderal Kopassus Jago Tembak

    loading…

    Fakta-fakta mengenai Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis diulas dalam artikel ini. Foto/Instagram Penerangan Kodam Sriwijaya

    JAKARTA – Fakta-fakta mengenai Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis diulas dalam artikel ini. Jenderal Bintang 2 ini menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya.

    Diketahui, Kodam Sriwijaya merupakan komando kewilayahan pertahanan militer yang meliputi Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Markas Kodam Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan.

    Adapun Ujang menggantikan Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika yang melanjutkan dinasnya dengan menjabat sebagai Aster Panglima TNI. Sebelumnya, Ujang menjabat Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan).

    Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika kepada Mayjen TNI Ujang Darwis dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Berikut fakta-fakta mengenai Mayjen TNI Ujang Darwis:

    1. Jebolan Akmil 1993

    Ujang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Setelah Akmil, dia menyelesaikan sejumlah pendidikan militer lainnya, seperti Sesarcabif, Dik PARA, Komando, Diklapa I, Selapa II, Seskoad, Sesko TNI (2018), dan Lemhannas (2021).

    Sedangkan pendidikan umum yang telah diselesaikannya, antara lain SD Negeri 145 Palembang (1978—1984), SMP Negeri 19 Palembang (1984—1987), SMA Negeri 3 Palembang (1987—1990), Graduate Diploma of Development Administration, NCDS in Australian National University, dan M.D.A.(Master of Development Administration), NCDS in Australian National University.

    2. Jago Tembak

    Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 21 Mei 1971 ini dikenal jago tembak. Hal itu terungkap saat Presiden Prabowo Subianto bertemu Ujang yang ketika itu masih menjabat Kasdam IV/Diponegoro.

    “Ini jago tembak ini, ya Jang, masih jago tembak kau?” ujar Prabowo sambil menepuk bahu Ujang ketika itu dan menyalaminya.

  • Ini Identitas 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

    Ini Identitas 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

    loading…

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS. Foto/SindoNews/ari sandita murti

    JAKARTA – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS periode 2018-2023. Penetapan tersebut dilakukan pascaekspose perkara dan alat bukti yang cukup.

    “Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 59/FD2/FD.2/10/2024, tanggal 24 Oktober 2024. Berdasarkan perkembangan penyidikan tersebut, tim penyidik menyimpulkan dalam ekspos perkara terdapat serangkaian tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti yang cukup,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

    Menurut Qohar, penetapan tersangka 7 orang di kasus tersebut dilakukan pascaekspose kasus dan tercukupinya alat bukti. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, dan bukti-bukti lain termasuk barang bukti lainnya.

    “Berdasarkan alat bukti yang cukup tersebut, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan 7 orang sebagai tersangka,” tuturnya.

    Adapun para tersangka tersebut identitasnya sebagai berikut.

    1. RS selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
    2. SDS selaku Direktur Fitstop and Product Optimitation PT Kilang Pertamina Internasional.
    3. YF selaku Dirut PT Pertamina Internasional Civic.
    4. AP selaku VP Pit Stop PT Kilang Pertamina Internasional.
    5. MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigation Khatulistiwa.
    6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, yang mana dia menjadi sebagai Komisari di 2 perusahaan sekaligus.
    7. DRJ selaku Komisaris Jenggala Maritim sekaligus menjabat sebagai Dirut PT Orbit Terminal Merak.

    (cip)

  • Eksepsi Tak Diterima, Persidangan Zarof Ricar Tetap Dilanjutkan

    Eksepsi Tak Diterima, Persidangan Zarof Ricar Tetap Dilanjutkan

    loading…

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eksepsi kubu eks Pejabat MA Zarof Ricar tidak dapat diterima. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eksepsi kubu eks Pejabat MA Zarof Ricar tidak dapat diterima. Akan hal itu, persidangan dengan terdakwa Zarof Ricar tetap dilanjutkan ke tahap perbuktian.

    “Mengadili, satu, menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Zarof Ricar tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2025).

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Zarof Ricar berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas,” ujarnya.

    Sekadar informasi, sidang dengan terdakwa Zarof Ricar akan dilanjutkan pada Senin (3/3/2025). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Sebelumnya, Zarof Ricar meminta agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membebaskannya dari tahanan atas kasus pemufakatan suap perkara Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi.

    Hal itu sebagaimana disampaikan penasihat hukum Zarof saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/2/2025).

    “(Meminta majelis hakim) mengeluarkan terdakwa dari tahanan,” ucap tim penasihat hukum Zarof di ruang sidang.

    (rca)

  • Kapolri Ditantang Copot Kapolda Jateng Gara-gara Dugaan Intimidasi Band Sukatani

    Kapolri Ditantang Copot Kapolda Jateng Gara-gara Dugaan Intimidasi Band Sukatani

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang mencopot Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo terkait dugaan intimidasi band Sukatani. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang mencopot Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani . Ini terkait perilaku oknum polisi Polda Jateng yang diduga mengintimidasi usai video permohonan maaf Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar.

    Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memeriksa Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo.

    Kapolri juga ditantang mencopot Kapolda Jateng jika terbukti memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk mengejar Sukatani hingga ke Banyuwangi.

    “Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan,” ujar Bambang, Senin (24/2/2025).

    Pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng sebagai atasan Direktorat Siber Polda Jawa Tengah untuk memberikan pemahaman bahwa polisi harus melindungi masyarakat.

    Maka itu, Kapolri melalui Divisi Propam Polri harus melakukan penyelidikan secara tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap Sukatani.

    “Bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya. Kapolda Jateng sebagai institusi harus melakukan klarifikasi,” katanya.

    Sebagai informasi, Propam Polri memeriksa 6 anggota Ditressiber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi band Sukatani.

    “Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari,” tulis Propam Polri melalui akun Twitter atau X, Sabtu (22/2/2025).

    (jon)