Category: Sindonews.com

  • Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Ketua KPK

    Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Ketua KPK

    loading…

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi rencana Hasto mengajukan penangguhan penahanan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal langkah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang mengajukan penangguhan penahanan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, belum ada keputusan terkait permintaan Hasto tersebut. Menurutnya, kewenangan penahanan ada di tangan penyidik.

    “Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka, tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan,” kata Setyo, Selasa (25/2/2025).

    Setyo melanjutkan, berdasarkan pengetahuannya, sejauh ini belum ada tersangka perakara korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan. “Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan,” ujarnya.

    Sebelumnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto bersikeras penahanan kliennya ditangguhkan. Permohonan penangguhan penahanan pun akan kembali diajukan.

    “Akan diajukan lagi,” kata penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 24 Februari 2025.

    Kendati begitu, Maqdir menyatakan kedatangannya hari ini ke kantor Lembaga Antirasuah bukan urusan kasus Hasto. Maqdir tidak menjelaskan secara detail perihal kapan permohonan penangguhan penahanan Hasto akan disampaikan ke KPK.

    (cip)

  • Prabowo Dijadwalkan Terima Sekretaris Dewan Keamanan Rusia di Istana Siang Ini

    Prabowo Dijadwalkan Terima Sekretaris Dewan Keamanan Rusia di Istana Siang Ini

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei ? Shoigu, Selasa (25/2/2025). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei К Shoigu, Selasa (25/2/2025). Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa pertemuan akan dilangsungkan di Istana Merdeka, Jakarta.

    “Siang ini di Istana Merdeka, Bapak Presiden Prabowo akan menerima Sekretaris Keamanan Rusia, His Excellency Mr Sergei К. Shoigu,” kata Yusuf dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

    Yusuf juga mengungkapkan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Sekretaris Sergei akan berlangsung siang ini.

    “Sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkapnya.

    Presiden Prabowo dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin sebelumnya pernah bertemu di Moskow pada 31 Juli 2024. Waktu itu, Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) tapi telah ditetapkan sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Putin menyambut baik kedatangan Prabowo.

    “Selamat datang. Kami mengenal Anda dengan baik, kami mengenal Anda sebagai teman negara kami,” ucap Vladimir Putin seperti dilaporkan situs resmi Presiden Rusia kremlin.ru, Juli 2024 silam.

    Saat menerima Prabowo, Putin didampingi sejumlah pejabat Negeri Beruang itu, di antaranya Ketua Komisi Gabungan Rusia-Indonesia untuk Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi, dan Teknik Denis Manturov, serta Menteri Luar Negeri (Menlu) Sergei Lavrov.

    Selain menyinggung kerja sama perdagangan kedua negara yang terus menunjukkan tren peningkatan, Putin tak luput mengucapkan selamat kepada Prabowo yang menjadi Presiden Indonesia terpilih. Dia pun memberikan doa terbaik untuk Prabowo agar bisa melayani negara dan rakyat Indonesia sebaik-baiknya.

    Putin meyakini aktivitas Prabowo sebagai kepala negara akan berkontribusi terhadap seluruh kerja sama Rusia-Indonesia, termasuk memperkuat keamanan dan stabilitas di kawasan Asia-Pasifik. “Saya mengandalkan dialog konstruktif dengan Anda dan kerja sama yang bermanfaat mengenai isu-isu topikal dalam agenda bilateral dan internasional,” kata Putin.

    (abd)

  • Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang

    Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang

    loading…

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai mengucapkan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pada Senin (24/2/2025). Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) telah selesai mengucapkan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pada Senin (24/2/2025). Dalam putusannya, 26 perkara dikabulkan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

    Adapun dari 26 permohonan yang dikabulkan, Mahkamah memerintah agar 24 daerah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara untuk dua perkara yang dikabulkan, tak diminta untuk melakukan PSU.

    Sebab, MK hanya menginstruksikan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil perolehan suara PHPU Kada Kabupaten Puncak Jaya. Lalu, Mahkamah memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.

    Adapun berikut daftar perkara yang diputuskan untuk diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU):

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Kabupaten Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Kabupaten Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Kabupaten Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Kabupaten Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Kabupaten Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 – Kabupaten Magetan

  • MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA

    MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA

    loading…

    Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) mendiskualifikasi Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1 Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan Pilbup Pesawaran 2024. Mahkamah menganggap Aries tak memenuhi syarat ijazah SMA/SLTA/sederajat.

    Mahkamah meyakini bahwa Aries Sandi Darma Putra tidak pernah menyelesaikan pendidikan Kelas 3 SMA baik di SMA Arjuna maupun SMA/SMU/SLTA atau yang sederajat. MK memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilbup Pesawaran tanpa mengikutsertakan Aries Sandi.

    “Menyatakan diskualifikasi Calon Bupati dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 Hi. Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024,” ujar Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan PHPU Kepala Daerah Tahun 2024, Senin (24/2/2025).

    MK memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran melaksanakan PSU Pilbup 2024 dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan pada pemungutan suara 27 November 2024, yang diikuti oleh Pasangan Calon Hj. Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali dan pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 1 tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra.

    Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pertimbangan hukumnya menyebutkan, MK meyakini Aries Sandi Darma Putra tidak pernah menyelesaikan pendidikan Kelas 3 SMA baik di SMA Arjuna maupun SMA/SMU/SLTA atau yang sederajat. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan hanya menempuh pendidikan Kelas 1 dan Kelas 2 yang dibuktikan dengan nilai rapor Semester 1, Semester 2, Semester 3, dan Semester 4 yang tertulis dalam Buku Induk Siswa.

    “Pengakuan Pihak Terkait bahwa Aries Sandi Darma Putra melanjutkan pendidikan Kelas 3 ke SMA di Jakarta, menurut Mahkamah adalah pernyataan yang tidak dapat dibuktikan karena alat bukti yang diajukan Pihak Terkait berupa Buku Induk Siswa Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas menunjukkan nilai Kelas 1 dan Kelas 2 siswa SMA Arjuna bernama Aris Sandi, namun tidak ada nilai selama belajar di Kelas 3,” tutur Ridwan.

    MK, kata dia, menemukan kejanggalan dalam alat bukti berupa salinan Buku Induk Siswa yang diajukan Pihak Terkait. MK pun menilai penerbitan SKPI Paket/Kesetaraan bertanggal 19 Juli 2018 atas nama Aries Sandi Darma Putra adalah cacat hukum secara materiil. Dokumen tersebut tidak dapat dipergunakan sebagai pengganti ijazah SLTA/sederajat untuk memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon Bupati Pesawaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024.

    “Menurut Mahkamah ketiadaan bukti-bukti pendukung kepesertaan Aries Sandi Darma Putra dalam kegiatan pendidikan SLTA/sederajat dan ketiadaan bukti terkait kepemilikan ijazah pendidikan tersebut, telah memunculkan keraguan akan informasi/klaim bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan SLTA/sederajat,” katanya.

    Dengan demikian, dalil Pemohon mengenai tidak terpenuhinya syarat ijazah SLTA/sederajat Aries Sandi Darma Putra adalah beralasan menurut hukum. Maka itu, kepesertaannya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024 harus dinyatakan tidak sah dan batal.

    (rca)

  • MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS

    MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS

    loading…

    Ketua MK Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025). FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) telah membacakan putusan perkara perselisihan hasil Pilkada Magetan 2024. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS.

    Ketua MK Suhartoyo menyatakan, Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Magetan selaku Termohon melaksanakan PSU pada 4 TPS di Kabupaten Magetan, yakni TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah. PSU dengan mengikutsertakan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.

    PSU dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam waktu paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan.

    “Selanjutnya hasil PSU tersebut digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah, untuk kemudian ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah,” ujarnya di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    MK mengabulkan permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Nomor Urut 03 Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa selaku Pemohon untuk sebagian dengan nomor Putusan 30/PHPU.BUP-XXIII/2025. Mahkamah juga menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Nomor 1676 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024 sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 di 4 TPS tersebut.

    Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi, terdapat pencatatan kehadiran dalam daftar hadir pemilih tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Terdapat keraguan bagi Mahkamah mengenai validitas pemilih yang hadir di TPS, mengisi daftar hadir pemilih, dan mencoblos pada 27 November 2024 di TPS 001 Desa Kinandang, begitu juga di TPS 0 Desa Nguri.

    Di TPS 004 Desa Kinandang, Mahkamah menilai telah terjadi pelanggaran administrasi yang berpotensi mencederai prinsip kejujuran dan integritas dalam proses pemilihan, begitu juga di TPS 009 Desa Selotinatah.

    (abd)

  • Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang

    Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang

    loading…

    Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di pilbup setempat lantaran calon Bupati Gorontalo Utara Ridwan Yasin masih berstatus terpidana. Foto/Ilustrasi/SindoNews

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) memerintahkan KPU Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di pilbup setempat dalam jangka waktu selambatnya 60 hari lantaran calon Bupati Gorontalo Utara Ridwan Yasin masih berstatus terpidana. Mahkamah mendiskualifikasi Ridwan Yasin sebagai Calon Bupati Gorontalo Utara dalam Pilbup Gorontalo Utara 2024.

    Adapun putusan Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya

    “Memerintahkan Termohon (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang tanpa mengikutsertakan Ridwan Yasin sebagai Calon Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024,” ujar Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (24/2/2025).

    MK memerintahkan, PSU Pilbup Gorontalo Utara dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024. Sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan diucapkan.

    Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan, terdapat fakta hukum Ridwan Yasin ternyata masih berstatus sebagai terpidana karena belum selesai menjalani masa percobaan selama 1 tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 327 K/Pid/2024, bertanggal 25 April 2024 pada waktu mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024. Pasalnya, masa percobaan selama 1 tahun baru berakhir setelah 25 April 2025.

    “Dengan kata lain, untuk dapat memenuhi syarat pencalonan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, dan dalam kaitannya dengan status terpidana yang dimilikinya, Ridwan Yasin harus pula telah selesai menjalani pidananya sesuai dengan amar putusan pengadilan,” kata Hakim Konstitusi Erny.

    “Dengan demikian, terhadap Ridwan Yasin harus dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon bupati, sehingga kepadanya harus didiskualifikasi dari kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024,” sambungnya.

    Dalam pertimbangan MK, kata Erny, konsekuensi ketidakabsahan Calon Bupati Ridwan Yasin karena statusnya sebagai terpidana, sekalipun Wakil Bupati Muksin Badar memenuhi syarat, namun keduanya merupakan pasangan calon. Hal demikian membawa akibat bahwa perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 3 harus dinyatakan batal demi hukum.

    Selanjutnya, kata dia, implikasi hukum yang timbul tidak hanya terbatas pada perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 3 tersebut, tetapi juga berdampak pada perolehan suara pasangan calon lain, in casu Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2.

  • MK Putuskan PSU Pilkada Serang, Ini Respons PAN

    MK Putuskan PSU Pilkada Serang, Ini Respons PAN

    loading…

    Waketum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut menyesalkan putusan MK yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024. Hasil persidangan membuktikan adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Yandri Susanto dalam kemenangan paslon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

    Untuk diketahui, Calon Bupati (Cabup) Nomor Urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri Yandri Susanto, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Menanggapi hal itu, Waketum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut Yandri tampil seadanya dan tidak pernah kampanye secara terbuka di Pilkada Serang 2024. Menurutnya, Yandri sangat paham dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu.

    “Mas Yandri itu tahu UU Pemilu. Beliau itu, ikut membahas UU tersebut. Tidak hanya itu, beliau bahkan adalah wakil ketua pansusnya di kala itu. Jadi aneh betul kalau keberadaan beliau sebagai menteri malah dianggap sebagai dasar untuk menganulir kemenangan pasangan Ratu-Najib,” kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

    Di sisi lain, ia juga menyoroti keanehan atau kejanggalan dalam Putusan MK. Pasalnya, selisih suara antarpasangan dalam Pilkada Serang ini sangat jauh. Saleh juga menilai, tidak mungkin ada pelanggaran yang bersifat TSM.

    Dia mengaku, dari informasi yang diterima di lapangan, kekinian banyak masyarakat yang tidak puas dan mempertanyakan soal putusan MK tersebut.

    “Masyarakat tahu bahwa pasangan Ratu-Najib jauh unggul di atas pasangan lawan. Ratu Najib kemarin mendapatkan suara 598.654 suara, sedangkan lawannya hanya memperoleh 254.494 suara. Pasangan Ratu-Najib unggul lebih dua kali lipat,” ujarnya.

    Ia sangat menyesalkan putusan PSU Pilkada Serang 2024. Sebab, dengan PSU di seluruh TPS, akan menghabiskan waktu dan uang yang tidak sedikit. Penyelenggara, kata dia, juga harus bekerja keras lagi memfasilitasi penyelenggaraan pilkada. Regenerasi kepemimpinan di Serang akan lambat karena terkendala PSU.

    Kendati demikian, PAN memahami situasi dan dinamika yang ada. Selalu ada keganjilan yang perlu dipahami dengan penuh kesabaran. Ia berharap, masyarakat tetap konsisten dan solid mendukung pasangan Ratu-Najib.

  • BMKG Prediksi Hujan Lebat Mengguyur Indonesia pada 25 Februari-3 Maret 2025

    BMKG Prediksi Hujan Lebat Mengguyur Indonesia pada 25 Februari-3 Maret 2025

    loading…

    BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hujan lebat yang berpotensi mengguyur wilayah Indonesia sepekan ke depan pada periode 25 Februari hingga 3 Maret 2025. Foto/Ilustrasi/SindoNews

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hujan lebat yang berpotensi mengguyur wilayah Indonesia sepekan ke depan pada periode 25 Februari hingga 3 Maret 2025. BMKG saat ini memantau adanya gangguan-gangguan atmosfer yang memberikan pengaruh terhadap kondisi cuaca di Indonesia hingga sepekan ke depan.

    Beberapa di antaranya yakni siklon tropis, gelombang atmosfer, dan sirkulasi siklonik. “Terpantaunya Siklon Tropis Bianca di Samudra Hindia Selatan Jawa, memberikan dampak tidak langsung terhadap potensi pertumbuhan awan hujan khususnya di wilayah Selatan Indonesia,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Selasa (25/2/2025).

    “Kondisi tersebut dapat menyebabkan signifikansi cuaca dengan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang di wilayah Lampung, Banten, dan pesisir Selatan Jawa Barat,” sambungnya.

    Selain itu, BMKG juga mendeteksi kombinasi gelombang atmosfer, yakni Low Frequency, Kelvin, dan Rossby Ekuatorial pada pekan ini masih berpotensi meningkatkan pembentukan pola sirkulasi siklonik dan aktivitas konvektif pada sebagian besar wilayah Sumatera, Kalimantan bagian barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

    “Hal tersebut tentu saja dapat menyebabkan potensi hujan dengan intensitas signifikan di beberapa wilayah di Indonesia menjadi lebih persisten,” ujarnya.

    Dinamika Atmosfer Sepekan ke Depan
    BMKG memprakirakan kondisi cuaca di Indonesia dalam sepekan ke depan masih dipengaruhi sejumlah fenomena atmosfer. Satu di antaranya adalah Siklon Tropis Bianca yang terletak di Samudra Hindia selatan Jawa.

    Siklon tropis ini bergerak ke arah barat-barat daya dengan kecepatan angin maksimum mencapai 55 knot, sehingga masih memberikan dampak tidak langsung terhadap peningkatan curah hujan di Sumatra bagian selatan dan sebagian Jawa.

    “Selain siklon tropis, sirkulasi siklonik juga terpantau di perairan barat Bengkulu dan Laut Arafura selatan Papua Selatan. Sirkulasi-sirkulasi ini memicu pembentukan daerah perlambatan angin (konvergensi) memanjang di Samudra Hindia barat Lampung, dan dari Laut Arafura hingga Papua Selatan bagian selatan,” tulis BMKG.

    Tidak hanya itu, BMKG juga mendeteksi bahwa gelombang ekuator, Monsun Asia, dan Madden-Julian Oscillation (MJO) juga ikut andil dalam peningkatan potensi cuaca signifikan di sebagian wilayah.

    Meskipun saat ini berada di fase 8 (Belahan Bumi bagian Barat dan Afrika), secara spasial MJO masih aktif di sebagian wilayah Maluku Utara, Maluku, serta sebagian besar Papua, yang berpotensi mempengaruhi dinamika atmosfer di daerah tersebut.

  • Legislator Firnando Berharap Danantara Beri Dampak Positif ke Rakyat

    Legislator Firnando Berharap Danantara Beri Dampak Positif ke Rakyat

    loading…

    Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto berharap kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan dampak positif kepada rakyat Indonesia dan dapat membuka lapangan kerja yang besar ke depan. Danantara telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2025).

    Kehadiran Danantara dinilai menjadi era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis oleh negara. Danantara bertujuan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur, dan produksi pangan.

    Lembaga tersebut bakal mengelola aset lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp14,615 triliun. Karenanya, pemerintah harus memastikan pengelolaan aset negara berjalan transparan dan akuntabel. “Harapan saya, Danantara ini harus memberikan dampak positif kepada rakyat Indonesia dan dapat membuka lapangan kerja yang besar ke depan,” ujar Firnando kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    Selain itu, menurut dia, masyarakat luas juga perlu memahami lembaga Danantara lantaran menyangkut pengelolaan kekayaan negara yang akan berdampak pada kesejahteraan rakyat. “Ya, penggunaan dana dari deviden BUMN ini kan yang akan menjadi krusial akan digunakan ke mana,” ujar anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 itu.

    Firnando optimistis peluncuran Danantara dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Paling penting pengelolaan dana investasi melalui lembaga tersebut dilakukan dengan baik. “Tentunya pengelolaan Danantara yang baik, dan juga investasi harus naik signifikan,” kata Firnando.

    Dia mengatakan, pembentukan Danantara juga merupakan proses transformasi investasi dalam mega proyek yang akan mendorong perekonomian Indonesia untuk bergerak lebih cepat. Dia optimistis pembentukan Danantara akan membantu untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi RI 8 persen.

    “Danantara ini merupakan proses transformasi investasi dalam megaproyek yang akan mendorong perekonomian Indonesia lebih cepat sehingga ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen,” imbuhnya.

    Dia juga meyakini, Danantara juga akan menjadi penopang stabilitas ekonomi RI. Selaras itu, kata Firnando, menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam merealisasikan program pembangunan strategis.

    Dia pun menilai penunjukan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menjadi nakhoda BPI Danantara tepat. Sebab, menurut dia, kerjanya bertalian dengan tugasnya di Kabinet Merah Putih.

    Rosan ditunjuk Presiden Prabowo menjadi kepala Danantara. “Menurut saya tepat. Selain pribadi beliau yang mumpuni, beliau juga menteri investasi. Jadi sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi),” pungkasnya.

    (rca)

  • Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi pada 28-30 Maret 2025

    Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi pada 28-30 Maret 2025

    loading…

    Polri memprediksi puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 sampai 30 Maret 2025. Sedangkan arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 8 April. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Asisten Utama (Waastama) Kapolri Irjen Pol Endi Sutendi menyebutkan puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 sampai 30 Maret 2025. Sedangkan arus balik diperkirakan terjadi pada 8 April.

    Dia menyampaikan, Polri berencana melakukan Operasi Ketupat yang dimulai pada tanggal 26 Maret sampai tanggal 8 April 2025.

    “Polri akan menggelarkan Operasi Ketupat pada tanggal 26 Maret sampai tanggal 8 April. Diperkirakan untuk arus mudik itu tanggal 28 sampai tanggal 30. Kemudian untuk arus baliknya dipikirkan tanggal 8 ke atas sudah puncaknya untuk arus baliknya,” kata Endi dikutip Selasa (25/2/2025).

    Di sisi lain, Endi menuturkan, Polri telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi lonjakan pemudik seperti contraflow, pengalihan arus ke jalur arteri, dan sistem buka tutup.

    “Untuk skema yang diterapkan tentunya untuk di tol kita akan melihat situasi dan kondisi di jalan tol. Kita akan terapkan rekayasa lalu lintas seperti contraflow, mungkin satu arus, dan juga hal-hal lainnya yang memungkinkan untuk melancarkan arus lalu lintas di tol tersebut, termasuk pengalihan arus ke jalur arteri,” katanya.

    Dia menambahkan, jumlah pemudik di tahun ini diprediksi lebih dari 100 juta orang. Endi mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan instansi lain dalam mengantisipasi pergerakan pemudik di arus mudik hingga arus balik Lebaran.

    “Dari pengalaman tahun lalu dan Nataru yang lalu di atas 100 juta. Makanya kita selalu antisipasi, dan insyaallah pertengahan Maret nanti, kita akan lakukan, sebelum Operasi Ketupat, Rapat Lintas Sektoral, kita harapkan informasi yang valid dari teman-teman dari Perhubungan,” katanya.

    (abd)