Category: Sindonews.com

  • Mobil Listrik Hadiah Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan ke KPK, Ini Alasannya

    Mobil Listrik Hadiah Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan ke KPK, Ini Alasannya

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemberian hadiah dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Presiden Prabowo Subianto tidak wajib dilaporkan. Foto/Biro Pers Setpres

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan pemberian hadiah dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Presiden Prabowo Subianto tidakwajib dilaporkan. Sebab, hadiah berupa mobil listrik itu termasuk pemberian kenegaraan.

    “Ini adalah pemberian kenegaraan maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk barang yang tidak wajib dilaporkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).

    Dalam Pasal 2 ayat 3 huruf q Peraturan KPK nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi disebutkan, pemberian cendera mata/plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.

    Pahala menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak istana terkait hadiah yang diterima Prabowo berupa mobil listrik Togg T10X. Dari pertemuan tersebut, diketahui hadiah dari Erdogan masuk dalam kategori pemberian kenegaraan.

    “Nanti dari pihak mereka akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara resmi menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah RI sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade. Penyerahan secara simbolis diberikan Erdogan kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu, 12 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    Saat akan menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan, Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Prabowo dengan penjelasan sekilas terkait kendaraan listrik Turki ini. Prabowo pun tampak tersenyum dan menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari pemerintah Turki.

  • KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar Hari ini

    KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar Hari ini

    loading…

    KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini.Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    “Kemudian, terkait AA, lusanya (Kamis 27 Februari), nah itu juga sama (dipanggil),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025).

    Dalam kasus yang sama, kemarin KPK telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

    Pemanggilan dilakukan usai kediaman dua pihak tersebut digeledah dan menyita sejumlah aset mereka. Terkait kehadiran Ahmad Ali, Asep meminta publik menunggu pada waktu yang telah ditentukan.

    Sebelumnya, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 6 Februari 2025.

    Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Dia hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

    (cip)

  • Ketum GP Ansor Terima Penghargaan Sehati Seperjalanan dari KWI

    Ketum GP Ansor Terima Penghargaan Sehati Seperjalanan dari KWI

    loading…

    Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menganugerahkan penghargaan Sehati Seperjalanan kepada Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharuddin. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menganugerahkan penghargaan Sehati Seperjalanan kepada Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharuddin . Pria yang akrab disapa Bang Addin ini dianggap berkomitmen membangun kerukunan dan perdamaian di Indonesia dan dunia melalui Deklarasi Jakarta – Vatikan yang ditandatangani Paus Fransiskus di Vatikan pada 21 Agustus 2024.

    Selain itu, Bang Addin juga dinilai telah menerapkan Pedoman dalam Kebenaran dan Kasih (PDKK). “Dengan pemberian anugerah ini, Komisi HAK KWI ingin mengucapkan terima kasih dan ingin menjadi Teman Sehati Seperjalanan,” ujar Sekretaris Kom HAK KWI Romo Aloysius Budi Purnomo Pr dalam Rapat Pleno Nasional Komisi HAK KWI di Kantor KWI Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharuddin mengucapkan syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Dia menegaskan semua kader Ansor akan senantiasa berkomitmen menjalankan Deklarasi Jakarta – Vatikan dan menjaga Indonesia.

    “Penghargaan ini memacu dan memicu kami untuk bekerja lebih maksimal lagi, menjadi perekat sekaligus penggerak anak-anak bangsa untuk semakin berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Mengonsolidasikan nilai-nilai kebaikan yang ada pada diri kita masing-masing,” katanya.

    “Peristiwa-peristiwa kelam bangsa ini seperti penggunaan isu SARA tidak boleh terjadi lagi, mempersulit beribadah agama lain tidak boleh lagi, intimidasi kelompok-kelompok minoritas tidak boleh lagi,” sambungnya.

    Addin menegaskan ke depan toleransi beragama harus diperluas lagi spektrumnya menjadi toleransi sosial dan ekonomi sehingga tidak ada ketimpangan dan harmoni yang terbangun di masyarakat memiliki pondasi yang kokoh. “Kita perkokoh toleransi, baik toleransi antar umat beragama, sosial maupun toleransi ekonomi,” katanya.

    Selain Ketum GP Ansor Addin Jauharuddin, Romo Aloysius menambahkan, penghargaan teman Sehati Seperjalanan juga diberikan kepada sejumlah Ketua Umum Ormas Pemuda Lintas Agama lain. Yaitu Ketum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Ketum Pemuda Kristen (GAMKI) Sahat MP Sinurat, Ketum Pemuda Hindu (Peradah) I Gede Ariawan, Waketum Pemuda Buddha (Gemabudhi) Wiryawan, dan Ketum Pemuda Konghucu (Gemaku) JS Kristan.

    Usai penandatanganan Deklarasi Jakarta -Vatikan para ketua umum Ormas Lintas Iman di atas telah melakukan sejumlah kegiatan secara bersama-sama sebagai perwujudan deklarasi. Di antaranya, silaturahmi ke Gereja Kristen Jawa Minomartani dan Gereja Katolik St Petrus dan Paulus Minomartani, Sleman, Yogyakarta pada 20 Desember 2024.

    Kemudian penanaman pohon di Nawang Jagad, Kaliurang di Sleman Yogyakarta. Terakhir, para perwakilan GP Ansor berkunjung ke Pertapaan Katolik Rawaseneng, untuk belajar mengelola peternakan dan pengolahan susu segar dalam upaya mengembangkan kesejahteraan.

    (rca)

  • Kejagung Beberkan Awal Mula Penyidikan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

    Kejagung Beberkan Awal Mula Penyidikan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

    loading…

    Kapuskenkum Kejagung Harli Siregar membeberkan, awal mula penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapuskenkum Kejagung Harli Siregar membeberkan, awal mula penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS periode 2018-2023.

    “Kita kan selalu melakukan pengamatan, penggambaran, bahkan surveillance ya terhadap isu-isu yang ada di masyarakat. Termasuk kenaikan-kenaikan harga BBM, sama seperti kasus-kasus lain. Nah, itu dikaji tuh,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

    Menurutnya, awal mula kasus itu diselidiki dan disidik berdasarkan peristiwa yang terjadi di masyarakat, khususnya berkaitan BBM. Mulai dari kenaikan harga BBM hingga kualitas BBM yang tak bagus, semua informasi itu dikumpulkan dan dilakukan pengkajian.

    “Nah, lalu dihubungkan dengan katakan misalnya soal yang itu tadi, yang informasi terkait soal di masyarakat ada, apa namanya itu, Kualitas jelek, misalnya. Nah, itu kita kumpulin. Nah, kenapa sih? Kenapa harus jelek? Dimana ini? Nah, itu yang kita trace,” tuturnya.

    Informasi tentang peristiwa yang terjadi di masyarakat, kata dia, berasal dari berbagai sumber, termasuk dari media hingga laporan. Pascadilakukan telaah, analisis, hingga pengkajian, dimulailah penyelidikan saat dipastikan kebenarannya.

    “Nah, kalau wilayah-wilayah kan kita kan bisa dari berbagai sumber. Ada dari media, ada dari laporan, apa namanya, dari di daerah. Kan tadi pertanyaannya kan awal, nah awalnya itu kita masuknya dari situ, lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan. Nah, misalnya penyelidikannya ini kan di sebelum Oktober 2024. Iya dong,” jelasnya.

    “Tapi peristiwa-peristiwa jelek ini kan sudah terjadi waktu Covid juga. Jadi informasi itu ya dikumpulin. Misalnya ada informasi, eh importasi minyak itu nggak benar. Nggak benarnya itu seperti apa? Apakah ada kaitannya dengan peristiwa yang ada di masyarakat yang dulu itu? Kayak itu. Itu lah fungsi APH. Ada yang mentah, ada yang setengah matang, ada yang matang,” beber Harli lagi.

    Dia mengungkap, informasi tentang isu BBM dengan kualitas jelek hingga ada permainan soal impor minyak dimaksud juga telah ada sejak masa pandemi Covid-19 lalu. Semua informasi itu pun diperkuat dengan argumentasi hingga akhirnya Kejagung masuk dalam penyelidikan kasus tersebut.

    “Informasinya itu yang diolah. Ya pastilah ada informasi yang misalnya itu ada permainan tuh di soal import minyak mentah misalnya. Lalu setelah dikaji, oh iya ya, kenapa dulu ada informasi soal kualitas jelek? Apakah ada kaitannya, misalnya terjadi 2019 waktu Covid,” paparnya.

    “Nah, sementara penyelidikannya kan sudah di 2024. Tapi peristiwa-peristiwa itu dijadikan merangkai, menguatkan argumentasi kita untuk masuk,” kata Harli lagi.

    (cip)

  • AHY dan Gibran Bisa Bersaing di Pilpres 2029, Cawapres Prabowo Diprediksi Alot

    AHY dan Gibran Bisa Bersaing di Pilpres 2029, Cawapres Prabowo Diprediksi Alot

    loading…

    Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) duduk berdampingan dalam penutupan Kongres VI Partai Demokrat. Foto/Tangkapan layar YouTube Partai Demokrat

    JAKARTA – Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang duduk berdampingan dalam penutupan Kongres VI Partai Demokrat disinggung Presiden Prabowo Subianto . Prabowo yang melihat keduanya berdampingan langsung berkelakar Gibran dan AHY bisa saja bersaing.

    Awalnya, Prabowo mengatakan, suatu saat mungkin ada yang namanya Presiden AHY. “Ada Presiden SBY, siapa tahu ada Presiden AHY, saya enggak tahu,” kelakar Prabowo yang langsung disambut gelak tawa peserta Kongres VI Partai Demokrat di Hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025) malam.

    Prabowo kemudian menyinggung AHY yang tengah duduk di samping Wapres Gibran Rakabuming Raka. “Sekarang duduk berdampingan, nanti bisa bersaing ini dua orang ini,” kata Prabowo sambil tersenyum.

    Gibran dan AHY pun tampak bertepuk tangan. Sementara, Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang duduk di sebelah kiri AHY, tampak melirik putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

    Tak bertenti di situ, Prabowo kembali menyinggung Gibran dan AHY. “Enggak apa-apa. Bersaing itu baik. Siapa nomor 1, ajaklah nomor 2, ajaklah nomor 3. Iya kan?” ujar Prabowo.

    Mantan Menteri Pertahanan itu lalu mengungkit pengalamannya yang dikalahkan dua kali oleh Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. “Aku dikalahkan, tapi eh beliau ajak saya masuk. Masuk juga gue. Oh sorry, masuk juga saya. Maaf Pak SBY ini,” ujar Prabowo.

    Penentuan Cawapres Pendamping Prabowo Diprediksi Alot
    Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai kelakar Prabowo itu merupakan bentuk apresiasi kepada AHY dan Gibran secara personal. “Karena keduanya tokoh muda potensial yang ke depan punya kemungkinan memimpin bangsa menggantikan Presiden Prabowo,” kata Agung kepada SindoNews, Kamis (27/2/2025).

    Walaupun, kata Agung, titik tekan apresiasi tersebut ke AHY karena menjadi tuan rumah acara Kongres Demokrat. “Kedua, secara institusional, ke depan tarik-ulur di KIM Plus soal siapa cawapresnya Prabowo pasca dideklarasikan sebagai capres Gerindra bakal berlangsung alot,” tuturnya.

    Karena, lanjut dia, masing-masing ketum di KIM Plus punya peluang elektoral untuk menggantikan Gibran bila Gibran tak segera mentransformasikan langkah dan mengokohkan kaki-kaki politiknya.

    (rca)

  • BNPT Fokus Perkuat Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional

    BNPT Fokus Perkuat Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional

    loading…

    Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam Kegiatan Rapat Pimpinan Tahunan BNPT T.A. 2025 di Kantor Pusat BNPT Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (26/2/2025). Foto/Istimewa

    BOGOR – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) fokus memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahap 2 periode tahun 2025-2029. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam Kegiatan Rapat Pimpinan Tahunan BNPT T.A. 2025 di Kantor Pusat BNPT Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (26/2/2025).

    “Kita juga perlu memprioritaskan pelaksanaan kolaborasi lintas unit dalam pelaksanaan kesiapsiagaan nasional, dengan anggaran yang kita punya sekarang kita perkuat program ini melalui RAN PE fase ke-2″ kata Eddy Hartono.

    Eddy pun menegaskan program deradikalisasi dalam lapas dan luar lapas harus terintegrasi. Dia mengungkapkan, deradikalisasi dalam lapas di dalamnya terdapat kolaborasi antara BNPT, Polri, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sedangkan di luar lapas terdapat Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI, dan unsur lainnya yang cakupannya akan lebih luas. Lebih lanjut, penguatan program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan melalui RAN PE tahap 2 periode tahun 2025 – 2029 selaras dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi Presiden. “Salah satunya koordinasi sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme disini lah rencananya peran RAN PE,” ungkapnya.

    RAN PE tahap 2 juga akan fokus mengikat pemerintahan daerah untuk ikut terlibat aktif dalam upaya-upaya pencegahan, salah satunya adalah meminta daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE).

    “RAN PE fase kedua juga fokus implementasi di daerah. Dalam salah satu pasal di dalam Perpres itu diminta daerah untuk menyusun RAD PE,” kata Direktur Kerja Sama Regional Multilateral BNPT Dionisius Elvan Swasono saat menyampaikan paparan.

    Kepala BNPT dalam kesempatan ini juga melanjutkan arahan Presiden Prabowo Subianto yakni pentingnya BNPT untuk terus konsisten dalam menyebarkan narasi-narasi positif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.

    (rca)

  • Prabowo Pimpin Parade Senja Retreat Kepala Daerah di Akmil Sore Ini

    Prabowo Pimpin Parade Senja Retreat Kepala Daerah di Akmil Sore Ini

    loading…

    Para kepala daerah peserta retreat bersama Mendagri Tito Karnavian dan Wamendagri Bima Arya di Akademi Militer Magelang. Foto/Instagram Setkab

    MAGELANG – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Parade Senja kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025) sore. Dari jadwal yang diterima SindoNews dari Sekretariat Retreat Magelang 2025, Parade Senja akan dimulai pada pukul 17.00-18.15 WIB yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri retreat kepala daerah pada 27-28 Februari 2025. “27-28 nanti kemungkinan Presiden akan hadir, hadir di acara Parade Senja, malamnya akan ada malam acara akrab, beliau akan hadir,” kata Tito.

    Presiden Prabowo, kata Tito, juga akan memberikan pengarahan kepada kepala daerah pada Jumat (28/2/2025) besok. “Dan kemudian Jumat, 28 (Februari), Bapak Presiden insyaallah akan memberikan pengarahan sekaligus penutup,” sambungnya.

    Sementara itu, hari ini Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akan memberikan pembekalan kepada para kepala. SBY yang telah berpengalaman selama dua periode pemimpin Indonesia akan memberikan materi “how the government work” atau bagaimana pemerintahan bekerja mulai dari pengambilan keputusan hingga kebijakan diterapkan untuk kepentingan melayani masyarakat.

    Dari jadwal yang diterima dari Sekretariat Retreat Magelang 2025, SBY akan memberikan materi selama satu setengah jam dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB. Selain arahan dari SBY, hari ini juga dipenuhi dengan berbagai paparan penting dari sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

    (rca)

  • Kejagung Duga Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp193,7 Triliun

    Kejagung Duga Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp193,7 Triliun

    loading…

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut, kerugian negara akibat korupsi tata kelola minya di Pertamina kemungkinan lebih dari Rp193,7 triliun. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, masih melakukan penghitungan secara menyeluruh soal kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS 2018-2023.

    “Soal kerugian. Nah, di beberapa media kita sampaikan yang dihitung sementara, kemarin yang sudah disampaikan di rilis, itu Rp193,7 triliun. Itu tahun 2023. Makanya kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

    Menurut Harli, pihaknya bakal bekerja sama dengan ahli untuk menghitung kerugian yang timbul akibat dugaan kasus korupsi tersebut. Terlebih, terdapat sejumlah komponen yang harus diperhitungkan berkaitan kasus itu.

    “Ini perkiraan antara penyidik dengan ahli sementara, Rp193,7 triliun itu ada beberapa komponen. Kemarin sudah disampaikan kan, setidaknya ada lima komponen itu,” tuturnya.

    Komponen tersebut, kata dia, mulai dari kompensasi hingga subsidi, lalu apakah komponen tersebut berlangsung di semua tahun atau tahun tertentu saja selama kurun waktu 2018-2023. Hal itu dilakukan agar tak terjadi salah tafsir, khususnya di kalangan masyarakat.

    “Soal menghitung kerugian itu nanti kalau bisa di-trace di 2018-2023, ini kan baru kompensasi 2023, aturan kompensasinya nanti mau kita cek. Ada gak di 2018, 2019, kalau gak ada berarti kan di 2018 bukan kerugian dong, karena gak ada,” jelasnya.

    “Sama dengan subsidi. Apakah setiap tahun subsidinya ada, apakah besarannya sama, karena itu sangat tergantung dengan besaran atau nilai impor yang dilakukan terhadap minyak itu. Jadi pembebanan kompensasi dan subsidi itu sangat tergantung dengan impor itu,” kata Harli lagi.

    (cip)

  • SEMMI Tolak Asas Dominus Litis Masuk RKUHAP dan Siap Turun ke Jalan

    SEMMI Tolak Asas Dominus Litis Masuk RKUHAP dan Siap Turun ke Jalan

    loading…

    Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Sandri Rumanama menolak asas dominus litis atau pengendali perkara dimasukkan ke dalam RKUHAP. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Sandri Rumanama menolak asas dominus litis atau pengendali perkara dimasukkan ke dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ). Dia mengancam akan menggerakkan masa aksi serentak memprotes penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP.

    “Dengan asas dominus litis, kejaksaan memiliki kewenangan menentukan apakah suatu perkara pidana bisa ke pengadilan atau tidak. Ini sangat rentan terpolarisasi dan dipolitisir, kami dengan tegas menolak asas ini jika dipaksakan kami akan turun jalan,” kata Rumanama, Rabu (26/12/2025).

    Dia berpendapat bahwa asas dominus litis yang memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara berpotensi merusak sistem penegakan hukum selama ini dan ada mobilisasi kekuatan politik dalam mempolarisasi proses penegakan hukum.

    Menurut Rumanama, selain potensi polarisasi politik asas tersebut dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara institusi dan lembaga negara, khususnya kepolisian dan kejaksaan.

    “Masalahnya kalau sekarang jaksa diberikan kesempatan itu penyelidikan dan penyidikan itu akan sangat tumpang tindih dengan polisi. Untuk tindak pidana kriminal umum, sudah benar ada di kepolisian masa harus nunggu jaksa dulu sih,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan, kewenangan kejaksaan melalui asas dominus litis tidak diperlukan karena sudah ada fungsi yang sudah berjalan selama ini. Dia berpandangan, jika ada kekurangan pada institusi kepolisian, maka yang perlu diperkuat adalah fungsi kontrol dari masyarakat.

    “Kalau polisi disebut lamban dan lambat kan ada ruang ruang kritik dan kritis ada Kompolnas, jika penyelidikan dan penyidikan dianggap lemah maka kontrolnya yang harus diperkuat, bukan memindahkan kewenangan tersebut kepada institusi lain seperti kejaksaan,” imbuhnya.

    Dia curiga ada pihak yang ingin membuat institusi kepolisian hanya berperan sebagai alat pengaman di tengah masyarakat, bukan untuk menegakkan hukum. “Ini jangan bermain membuat keruh suasana dan kondisi dan melemahkan institusi negara bagaimana bisa proses pengamanan dannl kemanan tanpa penegakan hukum kan lucu,” ucapnya.

    Dia melanjutkan, penindakan pelaku kejahatan di lapangan memerlukan peran kepolisian. Dia berpendapat, sangat berisiko bila kasus kasus kriminal harus ditangani kejaksaan.

    “Ini sangat berisiko juga untuk Kejaksaan, nanti muncul kriminal berat terus bagaimana mau menyelesaikannya. Kalau polisi kan memang untuk penegakan hukum, keamanan itu sudah benar fungsi polisi,” pungkasnya.

    (rca)

  • Kejagung Ungkap Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Kejagung Ungkap Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Minyak Mentah

    loading…

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) dalam jumpa pers di Kejagung. Foto/Danandaya

    JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018-2023. Adapun dua tersangka baru ini yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, dalam perkara ini Maya dan Edward melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 atas persetujuan tersangka RS. Sehingga, hal itu menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang.

    “Kemudian tersangka MK memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada tersangka EC untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ atau yang dijual dengan harga RON 92,” kata Qohar dikutip Kamis (27/2/2025).

    “Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core business PT Pertamina Patra Niaga,” sambung dia.

    Selanjutnya, Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang menggunakan metode spot atau penunjukan langsung (harga yang berlaku saat itu). Padahal, kata dia, metode pembayaran yang seharusnya digunakan adalah term atau pemilihan langsung (waktu berjangka) sehingga diperoleh harga wajar.

    Alhasil, PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha atau DMUT. “Tersangka MK dan tersangka EC mengetahui dan menyetujui adanya mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 persen sampai dengan 15 secara melawan hukum,” ujar dia.

    “Dan fee tersebut diberikan kepada tersangka MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Tujuh tersangka yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

    YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

    Dalam kasus ini, Kejagung menyebutkan total kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun.

    (rca)