Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Tidak Ada Open House, Puan Sebut Megawati Titip Salam ke Prabowo

    Tidak Ada Open House, Puan Sebut Megawati Titip Salam ke Prabowo

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menghadiri open house Ketua MPR RI, yang juga Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.

    Puan menyampaikan pesan sang ibunda yakni Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menitipkan salam kepada Ahmad Muzani. 

    “Salam buat pak muzani, kemarin juga pak muzani datang dan semua yang datang ke sini juga akan selalu bersama,” kata Puan di komplek Widya Chandra III, No 10, Jakarta Selatan, Rabu, 2 April 2025.

    Selain itu Puan mengungkapkan bahwa Megawati juga menitipkan salam untuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Megawati, kata Puan, berharap setelah lebaran pemerintahan di bawah Prabowo semakin baik.

    “Ya ibu menyampaikan salam kepada pak Prabowo semoga sehat selalu, dan semoga setelah lebaran suasana akan semakin baik dan semuanya berjalan dengan baik untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

    Pertemuan Prabowo – Megawati

    Puan mengaku, Megawati tidak menggelar open house. Namun dia memberi sinyal secepatnya Megawati dan Prabowo akan bertemu. 

    “Tidak ada open house, jd Pak Prabowo pasti ada kesibukan dan Ibu Mega juga tidak ada open house,” ucapnya.

    “Secepatanya (pertemuan Mega dan Prabowo,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Benjamin Netanyahu Usai Kena Dua Skandal Politik Besar dalam Sepekan: Ini Cuma Gertakan

    Benjamin Netanyahu Usai Kena Dua Skandal Politik Besar dalam Sepekan: Ini Cuma Gertakan

    PIKIRAN RAKYAT – Perdana Menteri Israel Penjajah Benjamin Netanyahu menghadapi krisis politik akibat dua skandal yang menjeratnya. Kasus kriminal korupsi dan pemecatan sepihak kepala keamanan nasional Israel yang membuat rakyat dan kabinetnya mengamuk.

    Pria yang kerap dipanggil Bibi Netanyahu pada Rabu pagi, 2 April 2025, sudah menjalani sidang pengadilan kasus korupsi criminal, untuk agenda sesi kesaksian ke-21.

    Saat ia memasuki ruang sidang, Netanyahu dihujani oleh teriakan wartawan yang menanyakan pengetahuannya atau keterlibatannya dengan penasihat media dan asistennya, dalam dugaan korupsi atas hubungan mereka dengan Qatar, Yonatan Urich dan Eli Feldstein.

    “Semua ini hanya gertakan!” kata Netanyahu, sambal berlalu. Setelah sidang PM dijadwalkan akan berangkat ke Hungaria, Rabu malam nanti.

    Kasus Shinbet

    Netanyahu ditekan dari dalam dan luar pemerintah. Kabinet memaksanya untuk mengubah pilihannya terhadap kepala keamanan nasional, sedangkan publik marah akibat skandal korupsi yang melibatkan kantornya.

    Netanyahu memecat kepala Shin Bet Ronen Bar, untuk pengganti pilihannya, Eli Sharvit. Namun, karena diprotes rakyat selama sepekan penuh, keputusan dibatalkan hanya dalam satu hari, Selasa, 1 April.

    Dilaporkan bahwa Sharvit terlibat dalam protes terhadap rencana radikal pemerintah untuk mereformasi sistem peradilan sebelum perang Gaza.

    Selain itu, pengadilan memperpanjang penahanan dua ajudan Netanyahu, Jonatan Urich dan Eli Feldstein, selama dua hari, meskipun polisi meminta perpanjangan sembilan hari. Mereka ditangkap karena diduga membantu Qatar saat menjabat.

    Netanyahu bukanlah tersangka dalam kasus ini, tetapi diminta untuk memberikan kesaksian terkait kasus korupsi tersebut sejak hari Senin.

    Skandal yang disebut Qatargate ini telah memicu kemarahan banyak pihak di Israel yang melihat Qatar sebagai mitra Hamas, musuh utama Israel dalam perang Gaza. Feldstein juga didakwa dengan membahayakan keamanan negara karena membocorkan dokumen rahasia kepada pers.

    Banyak pihak di Israel percaya bahwa upaya Netanyahu untuk memecat Bar berkaitan erat dengan kasus ini.

    Peristiwa dalam dua hari terakhir ini semakin memperlebar perpecahan di Israel seiring meningkatnya perang di Gaza dan operasi di seluruh Timur Tengah.

    Skandal-skandal tersebut muncul saat Netanyahu menghadapi kritik terhadap strategi perangnya di Gaza, khususnya keputusannya untuk menggunakan kekuatan daripada merundingkan pembebasan sandera Israel yang masih ditahan di Gaza melalui kesepakatan gencatan senjata. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Najwa Shihab Kemana? Ini 4 Kritiknya ke Pemerintah, Tak Ada soal UU TNI dan Danantara

    Najwa Shihab Kemana? Ini 4 Kritiknya ke Pemerintah, Tak Ada soal UU TNI dan Danantara

    PIKIRAN RAKYAT – Pertanyaan Najwa Shihab kemana sedang diungkap publik. Mereka mempertanyakan kemana perempuan yang sering mengkritik pemerintah tersebut di saat demo penolakan UU TNI ramai digelar sejak Ramadhan 2025, juga isu Danantara.

    Biasanya Najwa kerap kali muncul ke media sosial dengan kritik tajamnya ke pemerintah terkait kinerja, korupsi, dan lainnya. Publik mempertanyakan mana kritik sang aktivis di media sosial X dan bahkan di Instagram pribadinya, @najwashihab, termasuk di unggahan terbarunya, 1 April 2025.

    “Tahun ini lebih pasif,” kata akun Instagram @ymn***

    “Mata Najwa ❎ mana najwa✅,” tulis akun lainnya, @azz***

    “I hope u guys didn’t forget about what happened to her during peringatan darurat garuda biru. tsunami buzzer cuma serangan yg terlihat, di balik itu gatau terror macam apalagi yg menimpa. mbak nana punya keluarga dan banyak employee yg harus dijaga. doakan saja daripada menyudutkan terus, idealisme gak bisa dibeli kok,” kata akun @pou***

    “Ga komen buat Danantara, UU TNI , kasus korupsi yg bejibun mba nya.. sepi bngt ini mba lohh,” ujar akun @upi***

    Belum lama ini muncul foto dirinya dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat momen Lebaran 2025. Kebersamaan mereka mengundang pertanyaan publik apakah Najwa akan gabung ke kementerian pimpinan Meutya, atau entah bagaimana.

    4 kritik Najwa Shihab ke pemerintah

    Berikut 4 di antara sekian banyak kritik yang diungkap Najwa selama ini:

    Kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan

    Najwa pernah mewawancarai kursi kosong yang seharusnya diisi Menteri Kesehatan saat itu, Terawan Agus Putranto, pada 28 September 2020. Tujuan wawancara itu adalah mengungkap penanggulangan Covid-19 yang belum maksimal, Terawan dianggap menghilang, bahkan sampai di-reshuffle pada 23 Desember 2020.

    DPR kena juga

    Tak hanya Menkes Terawan, Anggota DPR juga ikut kena kritik terkait penanganan Covid-19 yang dinilai lamban. Najwa Shihab kala itu mengkritik pada 2 Mei 2020 dalam video yang diunggah di kanal YouTube.

    “Kepada tuan dan puan para anggota DPR yang terhormat. Apa kabar hari ini? Sepertinya tak sebaik biasanya. Sama. Di sini pun begitu. Kita semua memang sedang diuji. Hidup memang tak selalu baik kan. Seperti kami-kami ini sepertinya tuan dan puan juga mungkin lebih banyak bekerja di rumah ya. Kalau lihat siaran sidang atau rapat terbuka di gedung DPR sih kelihatannya banyak kursi yang kosong. Eh, biasanya juga kosong kan ya,” katanya.

    “Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas. Ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa. Lalu, RUU Pemasyarakatan. Ada koruptor yang sudah ngebet pengen bebas kah? Eh, apa kabar Pak Yasonna?” ujarnya melanjutkan.

    Jokowi tak ketinggalan

    Najwa pernah menyebut Jokowi nebeng pesawat TNI Angkatan Udara saat setelah tidak lagi menjadi presiden. Padahal, sebelumnya beredar kabar ayah Wakil Presiden Gibran ini akan menaiki pesawat komersial setelah tidak menjadi pemimpin tertinggi Indonesia.

    “Nggak jadi komersil, sekarang nebeng TNI AU,” katanya dalam siaran langsung pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran pada Minggu, 20 Oktober 2024.

    Ikut suarakan Peringatan Darurat

    Demo Peringatan Darurat pada Agustus 2024 dikaitkan dengan prediksi majunya Kaesang, anak Presiden Jokowi kala itu, di Pilgub Jawa Tengah atau Pilgub Jakarta meski belum berusia 30 tahun. Najwa Shihab mengkritik DPR yang justru tidak mematuhi putusan MK yang menganulir majunya Kaesang Pangarep tersebut. DPR kala itu memilih menggunakan putusan MA padahal bukan ranahnya.

    “Kalau kalian melihat poster berwarna biru dengan tulisan Peringatan Darurat, ini memang darurat. Disebut darurat karena baru sekarang putusan MK langsung direspons DPR dengan membuat Undang-undang yang dikebut hanya dalam 1 hari saja. Sekali lagi, 1 hari! Putusan MK ini cukup progresif karena agak menjauh dari budaya kekuasaan kita yang hobi menyodorkan kandidat yang sangat sedikit hasil hom-pim-pa para elit. Setidaknya, memungkinkan lebih banyak orang dan lebih banyak partai untuk maju dalam Pilkada,” katanya.

    “Sehingga memungkinkan Kaesang yang sudah dicalonkan sejumlah parpol bisa maju dalam kontestisasi. Niatnya juga sudah tidak baik sejak awal. DPR mau menyiasati keputusan MK yang sudah sangat jelas, mengikat, dan final, berlaku untuk semuanya,” ujarnya melanjutkan.

    Buku Najwa Shihab Dibakar TikToker, Ada 4 Dampak Negatif, Indonesia Emas 2045 Sulit Dicapai

    Netizen Puji Nikita Mirzani Dibanding Najwa Shihab, Imbas Komentar ‘Jokowi Nebeng’

    Najwa Shihab masuk komdigi kah??? https://t.co/QHC0RkMdIf pic.twitter.com/nQUslY4aLV— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) April 1, 2025 Profil Najwa Shihab

    Berikut profil singkatnya:

    Nama lengkap: Najwa Shihab TTL: Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, 16 September 1977 Pekerjaan: pemeran, wartawan, pewara televisi Media sosial: @najwashihab (Instagram) Riwayat pendidikan Najwa Shihab TK Al-Quran Makassar Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hidayah SMP Al-Ikhlas, Jeruk Purut, Jakarta Selatan SMAN 6 Jakarta Universitas Indonesia jurusan Hukum Melbourne Law School Aktivitas Najwa Shihab Jurnalis Mata Najwa Duta Baca Indonesia 2016-2020 Pendiri media Narasi

    Demikian penjelasan Najwa Shihab kemana disertai daftar 4 kritik di antara banyak hal yang disampaikannya kepada publik. Najwa sebelumnya kerap kali mengkritik pemerintah baik presiden, menteri, maupun DPR terkait kinerjanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jam Berapa Puncak Arus Balik Lebaran 2025? Hindari Agar Tak Terjebak Macet

    Jam Berapa Puncak Arus Balik Lebaran 2025? Hindari Agar Tak Terjebak Macet

    PIKIRAN RAKYAT – Tradisi mudik Lebaran di Indonesia selalu diiringi dengan arus balik yang padat. Pada tahun 2025, pemerintah dan berbagai pihak terkait telah mempersiapkan diri untuk menghadapi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi akan terjadi.

    Informasi mengenai prediksi puncak arus balik dan waktu-waktu yang perlu dihindari menjadi sangat penting bagi para pemudik agar dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.

    Puncak arus balik Lebaran 2025 diprediksi akan terjadi pada hari Minggu, 6 April 2025, atau H+5 Lebaran.

    Pada puncak arus balik tersebut, diperkirakan sekitar 31,49 juta orang akan kembali dari kampung halaman.

    Volume lalu lintas diprediksi akan mencapai 276 ribu unit kendaraan, yang berpotensi menyebabkan kemacetan parah di beberapa titik.

    Prediksi ini disampaikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, operator jalan tol terkemuka di Indonesia.

    Informasi ini ditujukan kepada seluruh pemudik yang akan kembali ke kota asal setelah merayakan Lebaran di kampung halaman.

    Puncak arus balik akan terpusat di empat gerbang tol utama, yaitu:

    Jalur mudik di Cimahi tampak mulai ramai.

    Gerbang Tol Cikampek Utama

    Gerbang Tol Ciawi

    Gerbang Tol Kalihurip Utama

    Gerbang Tol Cikupa

    Selain itu, Tol Jakarta-Cikampek KM 66 arah Jakarta di prediksi menjadi titik kemacetan yang parah.

    Adapun waktu-waktu yang perlu dihindari pada arus balik adalah pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB, berdasarkan catatan volume puncak lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 66 arah Jakarta.

    Lonjakan volume kendaraan terjadi karena banyaknya pemudik yang kembali ke kota asal setelah merayakan Lebaran di kampung halaman.

    Waktu-waktu tertentu, seperti sore hingga malam hari, menjadi waktu favorit pemudik untuk kembali, sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas.

    Periode arus balik Lebaran 2025 akan terjadi mulai hari ini hingga 11 April 2025 mendatang.

    Untuk menghindari terjebak macet, pemudik disarankan untuk:

    – Merencanakan perjalanan dengan matang, menghindari waktu-waktu puncak arus balik.

    – Memantau informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui berbagai sumber, seperti aplikasi peta digital dan media sosial.

    – Memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.

    Pemerintah dan pihak terkait telah mempersiapkan berbagai strategi dan skenario rekayasa lalu lintas.

    Salah satu strategi yang akan di gunakan adalah tol fungsional, yaitu Sadang(Japek II) yang akan keluar di daerah Bekasi Deltamas.

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI juga telah menyediakan penambahan tiket untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang menggunakan kereta api.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tanah dan Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Begini Penjelasan BPN

    Tanah dan Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Begini Penjelasan BPN

    PIKIRAN RAKYAT – Sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, rumah dan tanah merupakan aset berharga yang dapat diwariskan kepada ahli waris. Berdasarkan Pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), barang warisan dapat berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.

    Akan tetapi, yang menjadi perhatian adalah bagaimana nasib rumah atau tanah warisan yang tidak ditempati atau dibiarkan terbengkalai dalam waktu lama.

    Rumah Warisan yang Tidak Ditempati Dapat Dikategorikan Sebagai Tanah Terlantar

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa tanah atau rumah warisan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar.

    Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

    Dalam Pasal 1 ayat (2) peraturan tersebut, tanah telantar didefinisikan sebagai tanah yang hak kepemilikannya sengaja tidak digunakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara dalam jangka waktu tertentu.

    Tanah atau rumah yang masuk dalam kategori ini berpotensi untuk dikuasai oleh negara. Namun, perlu dicatat bahwa status penguasaan ini tidak serta-merta menjadikan tanah tersebut sebagai milik negara.

    Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan evaluasi dan memastikan apakah tanah tersebut benar-benar tidak dimanfaatkan oleh ahli waris sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

    Kriteria Tanah dan Rumah Warisan yang Berpotensi Diambil Negara

    Dalam aturan yang berlaku, tanah atau rumah warisan yang dianggap sebagai tanah telantar harus memenuhi beberapa kriteria tertentu, di antaranya:

    Tidak dirawat atau dimanfaatkan dalam jangka waktu lama
    Rumah dibiarkan kosong tanpa ada aktivitas atau perawatan. Dikuasai pihak lain tanpa hubungan hukum
    Jika tanah atau rumah tersebut ditempati oleh pihak lain selama lebih dari 20 tahun tanpa adanya izin atau hubungan hukum dengan pemilik sah, maka berpotensi diambil alih oleh negara. Menjadi wilayah perkampungan oleh masyarakat sekitar
    Jika lahan tersebut tidak dijaga atau dibatasi dengan jelas, lalu digunakan oleh masyarakat sebagai pemukiman, maka negara dapat menetapkan kebijakan khusus terkait penggunaannya. Fungsi sosial tanah tidak terpenuhi
    Hak kepemilikan tanah harus memiliki fungsi sosial yang bermanfaat bagi pemilik dan lingkungan sekitarnya. Jika tidak dimanfaatkan sama sekali, maka tanah tersebut bisa dianggap telantar.

    Selain itu, terdapat perbedaan aturan terkait jenis hak atas tanah:

    Tanah dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan dapat ditertibkan jika tidak dimanfaatkan selama lebih dari dua tahun sejak hak tersebut diterbitkan. Tanah dengan Hak Milik dapat masuk dalam kategori tanah telantar jika tidak digunakan dan dikuasai pihak lain secara terus-menerus selama 20 tahun tanpa adanya hubungan hukum yang sah. Cara Mencegah Rumah atau Tanah Warisan Dianggap Terlantar

    Agar rumah atau tanah warisan tidak masuk dalam kategori tanah telantar dan berpotensi diambil negara, ahli waris perlu mengambil langkah-langkah berikut:

    Segera Mengurus Peralihan Hak Waris
    Setelah pewaris meninggal dunia, ahli waris harus segera mengurus sertifikat tanah ke Kantor Pertanahan setempat agar status kepemilikan menjadi jelas dan sah secara hukum. Memanfaatkan Properti Sesuai Peruntukan
    Jika tidak ingin menempati rumah warisan, ahli waris bisa menyewakannya atau menjadikannya aset produktif untuk menghindari status terlantar. Menjaga dan Merawat Tanah atau Rumah
    Melakukan perawatan rutin, seperti membersihkan, memperbaiki bangunan yang rusak, atau setidaknya memastikan rumah tidak dalam kondisi terbengkalai. Memasang Patok Batas Tanah
    Untuk menghindari klaim kepemilikan oleh pihak lain, pastikan batas tanah atau rumah warisan terjaga dengan baik. Menyimpan Sertifikat Tanah dengan Aman
    Hindari meminjamkan atau menyerahkan sertifikat kepada pihak lain yang tidak berkepentingan untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Tindakan Jika Tanah Warisan Dikuasai Pihak Lain

    Jika ahli waris menemukan bahwa tanah atau rumah warisan telah dikuasai oleh pihak lain tanpa izin, mereka masih memiliki hak untuk melakukan gugatan hukum. Berdasarkan Pasal 834 dan Pasal 835 KUH Perdata, ahli waris dapat menuntut pembagian harta warisan dari pihak yang menguasainya.

    Gugatan dapat diajukan dalam kurun waktu maksimal 30 tahun sejak warisan terbuka. Oleh karena itu, penting bagi ahli waris untuk segera mengambil tindakan hukum agar hak kepemilikan mereka tetap terlindungi.

    Rumah dan tanah warisan yang tidak ditempati atau dibiarkan tanpa pemanfaatan berisiko dikategorikan sebagai tanah telantar dan berpotensi diambil alih oleh negara. Oleh sebab itu, ahli waris harus proaktif dalam mengurus hak kepemilikan dan memastikan properti tersebut tidak masuk dalam daftar tanah yang ditertibkan.

    Mengelola aset warisan dengan baik tidak hanya menjaga nilai properti, tetapi juga mencegah kehilangan hak kepemilikan akibat aturan yang berlaku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengurus Proses Peralihan Hak Waris Lengkap dengan Biayanya, Bisa Gratis?

    Cara Mengurus Proses Peralihan Hak Waris Lengkap dengan Biayanya, Bisa Gratis?

    PIKIRAN RAKYAT – Peralihan hak waris atas tanah penting untuk dilakukan agar kepemilikan atas properti yang diwariskan sah secara hukum dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan. Jika seseorang memperoleh tanah warisan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengurus proses balik nama sertifikat tanah warisan.

    Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa nama penerima hak waris tercatat sebagai pemilik sah atas tanah tersebut, menghindari konflik di antara ahli waris, dan menjamin kejelasan status hukum tanah tersebut.

    Langkah-Langkah Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

    Proses balik nama sertifikat tanah warisan dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:

    Pembuatan Surat Kematian dan Surat Tanda Bukti Ahli Waris

    Sebelum memulai proses balik nama, dua dokumen ini harus disiapkan. Surat kematian yang dikeluarkan oleh instansi berwenang, serta surat tanda bukti ahli waris, baik berupa akta notaris, putusan pengadilan, atau surat pernyataan dari keluarga yang disaksikan oleh pejabat desa.

    Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    Pembayaran BPHTB harus dilakukan oleh ahli waris, yang besarnya tergantung pada nilai tanah. BPHTB dikenakan atas perolehan tanah melalui warisan.

    Penyiapan Dokumen yang Diperlukan

    Beberapa dokumen yang wajib disiapkan adalah formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani, fotokopi identitas diri para ahli waris, fotokopi sertifikat tanah asli, serta dokumen terkait pajak dan BPHTB.

    Pengajuan Permohonan ke Kantor BPN

    Setelah dokumen lengkap, pemohon dapat menyerahkan berkas-berkas tersebut ke kantor BPN. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja jika semua persyaratan sudah dipenuhi dengan benar.

    Pembuatan Akta Pembagian Harta Bersama (APHB)

    Jika tanah warisan memiliki lebih dari satu ahli waris, maka pembuatan APHB diperlukan agar hak milik atas tanah bisa dibagi di antara para ahli waris.

    Syarat-Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

    Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah warisan adalah sebagai berikut:

    Formulir Permohonan yang telah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai. Surat Kuasa apabila proses dikuasakan. Fotokopi Identitas Pemohon atau Ahli Waris, seperti KTP dan KK. Sertifikat Tanah Asli. Surat Keterangan Waris yang sah sesuai peraturan. Akta Wasiat apabila ada. Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang sudah dicocokkan. Bukti Pembayaran BPHTB dan pajak lainnya yang relevan. Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

    Biaya yang diperlukan untuk balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang tercatat oleh BPN. Proses perhitungan biaya menggunakan rumus:

    Biaya=(Nilai Tanah per meter² × Luas Tanah)/1.000

    Misalnya, untuk tanah warisan seluas 500 m² dengan nilai tanah Rp1.500.000 per meter persegi, biaya balik nama sertifikat tanah akan sekitar Rp750.000.

    Akan tetapi, ada pengecualian dalam hal biaya. Jika permohonan pendaftaran peralihan hak dilakukan dalam waktu enam bulan sejak pewaris meninggal dunia, maka peralihan hak waris dapat dilakukan tanpa biaya pendaftaran, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

    Proses Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah: Bisa Gratis?

    Pada umumnya, biaya peralihan hak waris atas tanah harus dibayar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, jika pendaftaran dilakukan dalam waktu enam bulan setelah pewaris meninggal, proses tersebut bisa dilakukan tanpa dikenakan biaya pendaftaran. Hanya saja, biaya terkait pembayaran BPHTB dan pajak lainnya tetap harus dipenuhi.

    Mengapa Proses Ini Penting?

    Melakukan balik nama sertifikat tanah warisan sangat penting untuk memastikan bahwa hak atas tanah sah secara hukum dan tidak dapat dipermasalahkan oleh pihak lain di masa depan. Tanpa pengurusan balik nama, konflik antar ahli waris atau pihak ketiga yang berkepentingan bisa terjadi, menyebabkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mencegah Rumah atau Tanah Warisan Diambil Negara, Segera Urus Hal-Hal Ini!

    Cara Mencegah Rumah atau Tanah Warisan Diambil Negara, Segera Urus Hal-Hal Ini!

    PIKIRAN RAKYAT – Tanah dan rumah warisan merupakan aset berharga yang sering kali diturunkan kepada ahli waris setelah pewaris meninggal dunia. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), harta yang dapat diwariskan meliputi barang bergerak dan tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.

    Akan tetapi, apa yang terjadi jika tanah atau rumah warisan tidak dikelola dengan baik atau dibiarkan tidak terpakai? Ada risiko bahwa harta tersebut bisa diambil alih oleh negara.

    Oleh karena itu, penting untuk memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melindungi rumah atau tanah warisan dari pengambilalihan oleh negara.

    1. Lakukan Proses Peralihan Hak Waris

    Setelah pewaris meninggal dunia, ahli waris wajib mengurus peralihan hak atas tanah atau rumah warisan. Proses ini dilakukan dengan mengunjungi Kantor Pertanahan setempat dan membawa dokumen yang diperlukan, seperti surat kematian pewaris, surat keterangan waris, dan dokumen lainnya.

    Jika hak atas tanah atau rumah tidak segera dialihkan, statusnya bisa menjadi tidak jelas, yang berisiko menyebabkan tanah atau rumah tersebut dianggap sebagai tanah terlantar oleh negara.

    2. Pastikan Tanah atau Rumah Tidak Dibiarkan Terlantar

    Tanah atau rumah warisan yang tidak dimanfaatkan, tidak dirawat, atau dibiarkan kosong dalam waktu lama berpotensi menjadi objek tanah terlantar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, tanah yang sengaja tidak diusahakan, tidak digunakan, atau tidak dipelihara bisa dikuasai oleh negara.

    Oleh karena itu, tanah atau rumah warisan harus tetap dalam keadaan terawat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, entah itu untuk keperluan pribadi, disewakan, atau dimanfaatkan untuk kegiatan produktif lainnya.

    3. Rawat dan Manfaatkan Aset Warisan

    Salah satu cara untuk memastikan rumah atau tanah warisan tidak dianggap terlantar adalah dengan merawat dan memanfaatkan properti tersebut. Jika tidak ingin tinggal di rumah warisan, pertimbangkan untuk menyewakannya atau menggunakannya untuk tujuan sosial atau ekonomi.

    Tanah yang tidak dimanfaatkan dalam waktu lama, atau rumah yang dibiarkan kosong, berisiko dianggap telantar dan dapat disita negara untuk kepentingan publik.

    4. Jaga Sertifikat Tanah atau Rumah dengan Aman

    Sertifikat tanah atau rumah merupakan dokumen sah yang menegaskan kepemilikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga sertifikat ini dengan baik. Pastikan sertifikat disimpan di tempat yang aman dan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.

    Sertifikat yang hilang atau yang berada di tangan pihak lain bisa membuka celah bagi mereka untuk mengklaim tanah atau rumah warisan tersebut. Jika sertifikat hilang, segera laporkan kepada pihak berwenang dan lakukan proses penggantian agar status kepemilikan tetap sah.

    5. Pasang Patok untuk Menandai Batas Tanah

    Menandai batas-batas tanah dengan patok atau tanda resmi lainnya sangat penting untuk mencegah tanah warisan dikuasai pihak lain tanpa izin. Dengan memasang patok, batas tanah akan terlihat jelas, yang membantu menghindari klaim dari orang yang tidak berhak.

    Tanah yang tidak memiliki tanda batas yang jelas lebih rentan diperebutkan atau diambil alih oleh pihak lain, termasuk oleh negara jika memenuhi kriteria tanah terlantar.

    6. Segera Tuntut Hak jika Dikuasai Pihak Lain

    Jika tanah atau rumah warisan dikuasai oleh pihak lain tanpa hak yang sah, ahli waris memiliki hak untuk menuntut kembali kepemilikan tersebut. Berdasarkan Pasal 834–835 KUHPer, ahli waris dapat mengajukan gugatan untuk mendapatkan kembali hak warisnya, dengan waktu maksimal 30 tahun setelah pembukaan warisan.

    Oleh karena itu, sangat penting untuk segera bertindak jika ada pihak yang menguasai tanah atau rumah warisan tanpa izin.

    7. Konsultasi dengan Notaris atau Ahli Hukum

    Jika merasa kesulitan atau bingung dengan proses pengelolaan tanah atau rumah warisan, konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum. Mereka dapat membantu memberikan panduan mengenai hak-hak yang dimiliki oleh ahli waris dan prosedur hukum yang perlu diikuti untuk melindungi harta warisan.

    Dengan mendapatkan nasihat hukum yang tepat, langkah-langkah yang diambil untuk melindungi harta warisan akan lebih terarah dan aman.

    8. Gunakan Tanah atau Rumah untuk Keperluan Sosial

    Jika rumah atau tanah warisan tidak dapat dikelola secara pribadi, salah satu alternatif terbaik adalah menggunakannya untuk kegiatan sosial atau bermanfaat bagi masyarakat.

    Misalnya, tanah dapat digunakan untuk pertanian, rumah sewa, atau tujuan produktif lainnya. Penggunaan yang bermanfaat ini akan menghindarkan tanah atau rumah warisan dari status tanah terlantar dan mengurangi kemungkinan pengambilalihan oleh negara.

    9. Jaga Komunikasi dengan Ahli Waris Lain

    Jika tanah atau rumah warisan melibatkan beberapa ahli waris, penting untuk menjaga komunikasi yang baik dan menyelesaikan segala perbedaan atau sengketa terkait pengelolaan warisan.

    Dalam hal ini, musyawarah dan pengaturan yang jelas antara ahli waris akan memastikan bahwa properti tersebut tetap terkelola dengan baik dan tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Kemensos Luruskan Hoaks Tanggal Pencairan

    Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Kemensos Luruskan Hoaks Tanggal Pencairan

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos) meluruskan tanggal pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.

    Sebelumnya, berdasarkan pengumuman resmi di situs kemensos.go.id pada 17 Maret 2025, pencairan tahap 2 direncanakan akan berlangsung pada Mei hingga Juni 2025.

    Ia menegaskan, penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 tidak akan dipercepat sebelum atau sekitar waktu Lebaran, sebagaimana kabar beredar.

    Menurutnya, penyaluran akan dilakukan pada waktu sesuai dengan jadwal triwulan yang mencakup periode April hingga Juni.

    “Ground checking harus rampung sebelum Mei. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jadi acuan penyaluran,” kata Menteri Sosial, dikutip Selasa, 2 April 2025.

    Waspadai Berita Palsu Terkait Pencairan Cepat

    Terdapat klaim yang beredar di media sosial mengenai pencairan bansos tahap 2 yang dikatakan akan dilakukan pada akhir Maret 2025.

    Namun, Kemensos membantah informasi tersebut, menjelaskan bahwa tidak ada percepatan pencairan sebelum Idul Fitri.

    Beberapa konten kreator yang mengklaim pencairan lebih cepat diduga hanya mencari banyak penonton atau pendapatan iklan.

    Cara Cek Status Bansos melalui NIK KTP

    Untuk memastikan status penerimaan bantuan, kunjungi situs resmi di Bansos Kemensos (KLIK DI SINI) dan masukkan nama serta data yang diminta.

    Jika statusnya “Diverifikasi”, itu berarti bantuan akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kemensos.

    Pentingnya Verifikasi Data

    Bagi penerima baru, pastikan bahwa data kita terdaftar dalam Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).

    Jika bantuan tahap 1 belum cair, segera koordinasikan dengan pendamping sosial yang bersangkutan.

    Kemensos juga mengingatkan bahwa bansos adalah bantuan, bukan gaji, dan ketepatan sasaran penerima menjadi prioritas utama. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • WNI yang Menyelamatkan 60 Warga dari Kebakaran Hutan di Korea Selatan

    WNI yang Menyelamatkan 60 Warga dari Kebakaran Hutan di Korea Selatan

    PIKIRAN RAKYAT – Aksi Heroik Warga Negara Indonesia (WNI) menyelamatkan puluhan warga Korea Selatan saat kebakaran hutan melanda Uiseong-gun, Gyeongbuk, pada 25 Maret 2025 terungkap ke publik.

    Meski terlambat diketahui, WNI bernama Sugiyanto (31) tersebut berperan besar dalam menyelamatkan puluhan penduduk desa di Yeongdeok-gun. Bersama dengan kepala desa nelayan setempat, dia berlari dari rumah ke rumah, memperingatkan warga akan bahaya yang mengancam.

    Tidak hanya itu, pria yang berprofesi sebagai nelayan di Negeri Ginseng itu juga membantu para warga mengungsi ke tempat yang aman.

    Aksi Heroik Sugiyanto

    Menurut laporan News1 pada 31 Maret 2025, kebakaran yang dipicu oleh angin kencang pada 25 Maret menyebar ke desa pesisir Chuksan-myeon, Yeongdeok-gun. Seorang nelayan asal Indonesia, Sugiyanto (31), tanpa ragu bergabung dengan kepala desa Yoo Myeong-shin untuk memastikan semua warga dapat menyelamatkan diri.

    Sekitar pukul 23.00 waktu setempat, keduanya bergegas membangunkan warga yang sedang tertidur dan mendesak mereka untuk segera meninggalkan rumah.

    “Nenek, ada api di gunung! Kita harus segera mengungsi!” ucapnya berteriak memperingatkan warga.

    Beberapa warga yang mengalami kesulitan bergerak langsung digendongnya untuk mencapai tempat aman.

    Bersama kepala desa, Sugiyanto membantu para lansia yang tinggal di desa tersebut untuk mengungsi sejauh 300 meter menuju pemecah gelombang di tepi pantai. Topografi desa yang berbukit membuat evakuasi menjadi tantangan besar, terutama bagi warga lanjut usia.

    ‘Tanpa Sugiyanto, Kami Semua akan Mati’

    Seorang penduduk desa yang berusia 90-an menceritakan pengalamannya. Dia mengungkapkan bagaimana nasib warga jika tidak ada Sugiyanto dengan aksi heroiknya menyelamatkan warga.

    “Jika Sugiyanto tidak ada di sana, kami semua akan mati. Saya tertidur saat menonton TV, lalu terbangun karena teriakan ‘Api!’. Ketika saya membuka pintu, Sugiyanto ada di sana, dan dia menggendong saya keluar dari rumah,” katanya.

    Sugiyanto sendiri mengaku tidak banyak mengingat kejadian malam itu karena panik dan terus berlari tanpa henti.

    “Saya tidak tahu berapa kali saya berlari bersama bos (kepala desa nelayan) malam itu. Saya membangunkan nenek-nenek dan membawa mereka turun bukit. Saya sangat ketakutan ketika melihat api sudah dekat dengan toko di depan kami,” tuturnya.

    Pria asal Indonesia yang telah bekerja sebagai pelaut di Korea Selatan selama delapan tahun ini memiliki seorang istri dan anak berusia lima tahun di tanah air. Dia juga cukup fasih berbahasa Korea, sehingga bisa berkomunikasi dengan baik dengan penduduk desa.

    “Saya sangat mencintai Korea, terutama karena penduduk desa di sini sudah seperti keluarga,” ucap Sugiyanto.

    “Saya harus pulang dalam tiga tahun lagi, tapi istri saya menelepon dan berkata bahwa dia sangat bangga dengan saya. Saya merasa sangat puas karena tidak ada yang terluka dalam kebakaran ini,” ujarnya menambahkan.

    Desa Gyeongjeong-ri 3 dihuni sekitar 60 orang, dan berkat aksi heroik Sugiyanto serta kepala desa, semua warga berhasil menyelamatkan diri tanpa korban jiwa. Para penduduk desa pun mengungkapkan rasa terima kasih mereka.

    “Jika bukan karena Sugiyanto dan kepala desa nelayan, mungkin kami sudah menghadapi bencana besar. Kami berharap dia bisa terus tinggal dan bekerja di sini karena dia adalah pemuda yang luar biasa dan dapat diandalkan,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Chosun Ilbo.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Duka Warga Yogyakarta, Jambi, dan Papua Dihantam Banjir saat Lebaran

    Duka Warga Yogyakarta, Jambi, dan Papua Dihantam Banjir saat Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Di tengah semaraknya perayaan Idul Fitri di sebagian besar wilayah Indonesia, sekelompok warga menyambut Lebaran dalam keadaan duka akibat hantaman banjir. Itulah yang dirasakan warga Jambi, Yogyakarta, dan Papua.

    Padahal, berbagai jenis makanan dan cemilan kering khas Lebaran, serta minuman kemasan telah tersusun rapi di ruang tamu. Perabot rumah juga sudah ditata sedemikan rupa agar membuat nyaman sanak saudara yang akan datang.

    Warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Baru, Jambi, Desmayati (54) pun berharap keluarga besarnya yang datang akan merasa nyaman dan bahagia saat merayakan Lebaran di rumahnya. Namun, harapan itu sirna.

    Semangat merayakan Lebaran bersama keluarga yang datang dari Sumatra Barat dan Lampung seketika berubah jadi kepanikan. Rumah yang telah dihuni lebih dari 25 tahun itu diserang banjir untuk kali pertama pada Minggu 30 Maret 2025.

    “Keramik belakang jebol, hancur. Lalu masuk airnya. Tidak bisa disetop lagi, kayak bom. Air masuk dari belakang karena ada parit kecil,” kata Desmayati di Jambi, Senin 31 Maret 2025.

    Dia menuturkan, air tidak henti-hentinyya memasuki rumah hingga setinggi pinggang orang dewasa. Dia dan keluarganya pun berusaha menyelamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan.

    Akan tetapi, derasnya air mengakibatkan lemari rusak, pakaian basah, dan sejumlah barang elektronik rusak. Air sempat surut sebentar, tetapi keesokan paginya hujan kembali datang. Rumah Desmayati pun dilanda banjir lagi.

    Dia dan keluarganya tidak bisa mengikuti salat Idul Fitri. Lagi pula, mereka tidak memiliki pakaian yang layak dan bersih untuk beribadah karena telah dilumuri lumpur banjir. Bukan hanya itu, anggota keluarga yang berasal dari luar kota pun batal ke rumahnya.

    “Suasana Lebaran yang menyedihkan. Kita sudah siapkan kue. Sudah siap yang lain, tetapi tamu tidak bisa datang ke sini karena genangan air seperti ini,” ujar Desmayati.

    Banjir Jambi: Tak Ada Lebaran yang Meriah

    Duka yang sama juga dirasakan Misrina Suryani (33), warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Jambi. Dia dan suami telah membersihkan rumahnya yang diserang banjir pada Minggu 30 Maret 2025.

    Dia berharap bisa menerima tamu esok harinya, saat Idul Fitri. Namun, banjir kembali datang.

    “Kemarin bersih-bersih nian, mau Lebaran. Sudah disterilkan, tetapi hari ini banjir lagi. Kue-kue sudah siap. Masak lontong, ketupat di meja makan. Dua hari kami kebanjiran. Ini memang tertinggi sepanjang sejarah banjir,” tutur Misirna Suryani.

    Ketua RT di Kelurahan Simpang III Sipi, Rozjiman mengatakan bahwa terdapat 25 rumah yang terdampak banjir di wilayahnya.

    “Di hari bahagia ini mestinya menghadapi bahagia juga. Tetapi malah menghadapi situasi ini. Sudah surut, datang lagi air. Masuk ke rumahnya. Ini kan tidak kondusif. Tidak merasakan Lebaran yang meriah,” ujarnya.

    Banjir di Kota Jambi juga mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Minggu 30 Maret 2025.

    “Lantai bangunan (kamar mandi yang membelakangi anak sungai runtuh) menimpah korban, dan korban langsung tertimbun,” kata Mustari, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa banjir yang berlangsung selama dua hari ini terjadi di 23 kelurahan dalam delapan kecamatan. Penyebab banjir berbeda-beda di setiap wilayah, seperti drainase yang kurang memadai, sedimentasi pada drainase, penumpukan sampah, dan minimnya titik resapan air.

    Banjir Yogyakarta: Semangat Lebaran yang Hilang

    Suasana sore Hari Raya Idul Fitri 2025 di Dusun Nogosari 1 Kelurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, tampak sepi. Beberapa pintu rumah tertutup dan tak terlihat keramaian orang yang saling berkunjung.

    Desa ini menjadi salah satu titik terparah banjir pada Jumat 28 Maret 2025, akibat luapan Sungai Celeng. Salah seorang warga, Fredi Giyanto (50) terlihat tengah membersihkan mobilnya yang terendam banjir.

    “Semangat Lebarannya hilang, bahkan makanan yang seharusnya dipersiapkan untuk waktu Lebaran, kita makan pada malam itu (banjir), karena sudah tidak bisa masak atau apa,” katanya.

    Meski sisa lumpur dan bekas banjir sudah tak terlalu terlihat, tetapi masih nampak kesedihan di wajah pria yang berprofesi sebagai tukang kayu tersebut.

    “Harusnya mau bersiap menyambut Lebaran, malah kayak gini. Di masjid itu, kita sudah bikin maskot (mempersiapkan untuk takbir keliling) tapi terkena dampak banjir, hilang,” tutur Fredi Giyanto.

    Dia juga mengatakan bahwa selama tiga hari menjelang Lebaran mereka mengalami kesulitan air bersih karena kondisi sumur yang tercemar lumpur banjir.

    “Kita beli air buat masak. Kita bisa mandi itu setelah tiga hari, itu pun airnya belum benar-benar jernih, tapi kita paksakan untuk mandi,” ucapnya.

    Fredi Giyanto menaksir, mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat banjir ini. Dia bercerita, banjir berlangsung selama dua jam dari sore hingga malam.

    “Ketinggiannya itu setengah meter masuk rumah, kalau di jalan itu tinggi banget satu meter lebih mungkin,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dusun Nogosari 2, Dalmuji mengatakan bahwa banjir telah merendam belasan rumah warga dan area pertanian yang siap panen di wilayahnya pada Jumat 28 Maret 2025 sore lalu. Banjir melanda desanya memang bukan hal baru, bahkan sudah ada sejak 1980.

    “Akan tetapi, semakin ke sini makin jadi (parah) karena sungai semakin dangkal, dan bantaran menyempit. Banjir ini juga mengganggu psikologis masyarakat, namun kita karena orang Jawa ya menerima saja (pasrah),” tuturnya.

    Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, banjir dan longsor mengakibatkan tiga orang luka-luka, dan puluhan bangunan rusak. Bencana ini pun ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp150 juta.

    Banjir Jayapura: Sudah Down, Tak Antusias Sambut Lebaran

    Tak hanya di Pulau Jawa, banjir juga merendam beberapa wilayah di Jayapura, Papua, sesaat sebelum Lebaran, pada Minggu 30 Maret 2025 malam.

    “Selama Lebaran, baru pertama kali saya Lebaran, malam takbiran banjir,” ucap Warwey (46), ibu yang tinggal di di Entrop, Kota Jayapura.

    Dia mengatakan, air masuk lewat saluran pembuangan kamar mandi rumahnya. Air lalu merembet masuk ruang tamu, hingga kamar.

    “Banjir masuk lewat pembuangan kamar mandi. Saya sudah pasang setiap batu di pintu rumah, untuk mencegah banjir itu. Tapi air masuk lewat pembuangan kamar mandi itu,” kata Warwey.

    Dia bercerita, air banjir masuk ke rumah saat dirinya dan keluarga tengah membuat kue Lebaran. Warwey mengatakan bahwa air membasahi kasur dan pakaian, tetapi barang elektronik sempat diselamatkan.

    Dia pun tidur bersama keluarganya beralaskan tikar pada malam sebelum Lebaran. Dia memperkirakan kerugian akibat banjir itu sebesar Rp5 juta.

    “Barang-barang elektronik sempat diselamatkan. Kasur terendam kita tidur melantai, tidak pakai kasur, tidur di lantai. buka kain tidur. Kan kasur basah semua,” ucap Warwey.

    Dia mengaku, banjir membuatnya tidak semangat menyambut hari raya Idul Fitri.

    “Yang pertama kita down yah, karena antusias besok mau [persiapan] tiba-tiba banjir (bikin) pikiran terpecah. Mau urus rumah kah, mau terima tamu kah, mau masak kah. Akhirnya down. Perasaan sudah tidak antusias lagi, seperti tahun-tahun kemarin begitu,” kata Warwey.

    Dia pun hanya menyiapkan menu seadanya yaitu opor ayam, kerupuk dan sambal untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

    Warwey memiliki ayah dari Raja Ampat yang beragama Muslim dan ibu dari Port Numbay. Dia mengatakan, dirinya mendapatkan dukungan yang luar biasa dari keluarga ibunya yang Kristen.

    “Buka puasa dikasih selamat, lebaran dikasih selamat. Saya open house lebih banyak untuk keluarga Kristen. Dukungan keluarga sangat besar ke kami saat bencana ini,” ujarnya.

    Banjir juga merendam tempat tinggal Hamdana (54) di Jayapura. Dia menuturkan sudah tiga kali mengalami kebanjiran.

    Menurut ceritanya, air yang meluap dari got depan rumah masuk melalui saluran pembuangan kamar mandi. Namun, dia bersyukur banjir tidak merendam barang-barang di rumahnya.

    “Belum ada barang terendam. Kalau sudah mulai hujan, kita persiapan angkat barang-barang. Kalau air masuk lewat belakang, otomatis angkat barang duluan. Tadi malam (saat banjir) kasih naik barang-barang di bangku,” kata Hamdana.

    Akan tetapi, banjir menganggu persiapannya dalam merayakan Idul Fitri. Dia hanya menghindangkan menu makanan khas Lebaran yang seadanya untuk disantap bersama keluarganya.

    Selain itu, Hamdana mengaku tidak mudik ke tempat asalnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Alasannya, biaya yang mahal membuatnya memilih Lebaran bersama anak-anaknya di Jayapura.

    “Mama sudah dari 1997 di Kota Jayapura. Pikiran mau mudik tapi banyak orang, sementara biaya untuk mudik mahal,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.

    Ini bukan kali pertama wilayah Jayapura dihantam banjir. Tahun lalu, banjir merendam empat lokasi di ibu kota Papua ini, yang menyebabkan 62 orang terserang penyakit.

    Bahkan banjir bandang dan longsor pernah menghantam Sentani, Jayapura pada Maret 2019. Bencana ini menewaskan ratusan orang, dan menyebabkan sekitar 4.000 warga mengungsi. Banjir menghantam wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Sentani Tami, akibat curah hujan yang tinggi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News