Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • 17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    17 Puskesmas di Jakarta Jadi Tempat Rehab Pengguna Narkoba, Pakai Terapi Metadon

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa sebanyak 17 puskesmas tingkat kecamatan dan satu RSUD di Jakarta telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Artinya, fasilitas tersebut mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung.

    “Selain itu, 10 dari 17 puskesmas tersebut, bersama dengan satu RSUD, telah membuka layanan rehabilitasi berbasis terapi metadon,” ujar Ani, Sabtu, 12 April 2025.

    Layanan terapi metadon ini ditujukan khusus untuk pengguna narkotika jenis opioid. Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

    Ani menegaskan kesiapan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendukung program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di ibu kota.

    “Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama,” tuturnya.

    Tempat rehab 

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menekankan pentingnya menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang dikategorikan sebagai korban.

    Pernyataan itu disampaikan Pramono usai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

    “Bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka dan Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban, bukan yang sebagai pelaku utamanya,” kata Pramono.

    Dalam pertemuan tersebut, Pramono juga secara khusus meminta perhatian BNN terhadap rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

    Ia menegaskan pentingnya membedakan antara pengguna yang merupakan korban dan pengguna yang berperan sebagai bandar atau pengedar. Karena itu, ia menawarkan kerja sama dengan BNN untuk memanfaatkan puskesmas di Jakarta sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dampak Tarif AS ke Industri Padat Karya Indonesia, Pemerintah Siapkan Antisipasi

    Dampak Tarif AS ke Industri Padat Karya Indonesia, Pemerintah Siapkan Antisipasi

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah terus berupaya melindungi industri padat karya dari dampak kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Industri padat karya tidak hanya berfokus pada ekspor, tetapi juga memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia.

    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan tarif tersebut. “Kami prihatin terhadap dampak tarif resiprokal AS terhadap industri padat karya, meliputi tekstil dan garmen, alas kaki, serta industri kelapa sawit dan produk turunannya,” ujarnya dalam acara “Public Forum: Regional Response to Trump 2.0” di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Ia menjelaskan bahwa industri padat karya juga punya peran penting dalam pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menteri untuk menyiapkan strategi jangka panjang menghadapi kebijakan AS tersebut.

    Strategi yang disiapkan pemerintah berfokus pada penguatan diplomasi, kerja sama regional, dan diversifikasi pasar ekspor agar Indonesia tidak bergantung pada satu negara tujuan.

    “Kami menghargai hubungan bilateral dan perdagangan dengan Amerika Serikat. Kami pun meyakini bahwa dialog terbuka adalah jalan terbaik untuk menghindari meningkatnya ketegangan perdagangan untuk kemudian hari,” ujar Dyah Roro.

    Melalui dialog tersebut, pemerintah ingin memperjelas cakupan kebijakan tarif resiprokal AS sekaligus membahas dampaknya. “Kerugian tidak hanya untuk eksportir Indonesia, tetapi juga untuk importir dan konsumen di Amerika Serikat,” tambahnya.

    Perluas pasar ekspor

    Dyah menyampaikan, Indonesia kini aktif memperluas pasar ekspor ke beberapa negara seperti Kanada, Uni Eropa, Iran, Jepang, dan Peru. Negara-negara tersebut dianggap penting untuk membuka akses pasar baru.

    Langkah tersebut ditandai dengan finalisasi beberapa perjanjian perdagangan bebas, yaitu Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-EU CEPA, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), dan Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA).

    Pasar Kanada dinilai potensial karena meningkatnya permintaan terhadap produk halal, makanan laut, hasil pertanian, dan tekstil dari Indonesia. Sementara itu, kerja sama dengan Peru dianggap sebagai pintu masuk ke pasar Amerika Latin.

    Di wilayah Amerika Latin, Indonesia berpeluang memperluas ekspor produk seperti kelapa sawit, karet, farmasi, makanan olahan, dan tekstil. “Tak kalah penting, juga ada Indonesia-EU CEPA. Ini kerja sama perdagangan yang paling ambisius,” kata Dyah.

    Uni Eropa, dengan proyeksi PDB mencapai 18,6 triliun dolar AS, merupakan salah satu pasar konsumen terbesar di dunia. Indonesia menargetkan peningkatan ekspor produk furnitur, tekstil, energi terbarukan, dan produk ramah lingkungan melalui kerja sama ini.

    Di kawasan Asia Pasifik, Indonesia menjalin kemitraan ekonomi dengan Jepang. Menurut Dyah, Jepang masih sangat bergantung pada impor bahan baku dan barang setengah jadi. “Ini menjadi peluang yang ingin kami eksplor lebih jauh,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siapa Jan Hwa Diana? Pengusaha yang Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    Siapa Jan Hwa Diana? Pengusaha yang Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus pelaporan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana kini memasuki babak baru dengan terungkapnya identitas sang pelapor.

    Jan Hwa Diana, yang diketahui merupakan pemilik CV Sentosa Seal, sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya, melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik setelah sang wakil walikota melakukan sidak terkait aduan penahanan ijazah karyawan.

    Laporan polisi dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur ini tidak hanya menyoroti perseteruan antara pejabat publik dan pengusaha, tetapi juga membuka tabir dugaan praktik penahanan ijazah yang melanggar hak-hak pekerja.

    Sorotan kini tertuju pada sosok Jan Hwa Diana, profil bisnisnya, dan latar belakang perusahaan yang dipimpinnya.

    Siapa Jan Hwa Diana?

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Jan Hwa Diana atau yang juga dikenal sebagai Diana Jan Hwa adalah sosok di balik kepemimpinan CV Sentosa Seal.

    Perusahaan yang berlokasi strategis di kawasan pergudangan Surabaya ini diduga bergerak di bidang jasa penyedia tenaga kerja, training center, dan corporate event organizer.

    Informasi pribadi yang terungkap menyebutkan bahwa Diana telah menikah dengan Handy Soenaryo dan dikaruniai enam orang anak.

    Kehidupan pribadinya yang relatif tertutup dari sorotan publik kini mendadak menjadi perhatian seiring dengan mencuatnya kasus pelaporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya.

    Kronologi Pelaporan

    Kasus ini bermula dari aduan seorang pekerja CV Sentosa Seal kepada Wakil Wali Kota Armuji terkait dugaan penahanan ijazahnya setelah mengundurkan diri.

    Merespons aduan tersebut, Armuji yang dikenal dengan gaya blusukannya, melakukan sidak ke lokasi perusahaan pada Kamis, 10 April 2025 kemarin.

    Namun, sidak tersebut tidak berjalan mulus. Pihak CV Sentosa Seal, yang diduga kuat adalah Jan Hwa Diana sendiri, tidak memberikan respons positif dan bahkan menolak membukakan pintu.

    Komunikasi melalui telepon pun diwarnai dengan tudingan yang mengejutkan. Dalam rekaman percakapan yang beredar, suara seorang perempuan yang diduga adalah Diana menuduh Armuji sebagai seorang penipu.

    “Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan,” kata Diana dalam panggilan telepon tersebut.

    Tindakan Armuji yang melakukan sidak dan mengunggahnya ke media sosial diduga menjadi pemicu utama pelaporan pencemaran nama baik oleh Diana.

    Berikut profil Jan Hwa Diana, pengusaha yang mempolisikan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji usai sidang ke CV SS.

    Melalui akun Facebook pribadinya, Diana mengungkapkan ketidakpuasannya atas tindakan Armuji yang dianggap telah menggiring opini publik dan merugikan reputasi serta bisnisnya.

    “Bapak sudah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan immaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya,” tulis Diana.

    Lebih lanjut, Diana juga menjelaskan alasan di balik tuduhan “penipu” yang dilontarkannya kepada Armuji.

    Ia mengaku menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal saat berada di luar kota dan merasa curiga mengingat maraknya kasus penipuan melalui telepon.

    “Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada diluar kota, Mengingat banyaknya penipuan melalui telepon,” sambungnya.

    Diana juga menuding tindakan Armuji telah menyebabkan teror dan bullying terhadap keluarganya.

    “Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang,mendapatkan bullying, bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying,” lanjutnya.

    Armuji Jawab Pelaporan

    Menanggapi pelaporan dirinya, Armuji menunjukkan sikap yang tegas dan tidak gentar. Melalui unggahannya di media sosial, ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan menjelaskan semua yang diketahuinya kepada pihak berwajib.

    “Terima kasih Jan Hwa Diana sudah melaporkan saya. Jika saya dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan semuanya. Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tulis Armuji.

    Armuji bahkan menarik perbandingan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di Surabaya, yakni kasus di SMA Gloria, dan mengingatkan para pengusaha untuk tidak bersikap arogan dan merasa kebal hukum.

    Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penahanan ijazah yang merugikan pekerja di wilayah Surabaya.

    Saat ini, kasus pelaporan Jan Hwa Diana terhadap Armuji sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Timur.

    Proses hukum yang objektif diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menciptakan efek positif bagi perlindungan hak-hak pekerja serta iklim investasi yang sehat di Surabaya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jan Hwa Diana Ungkap Alasan Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    Jan Hwa Diana Ungkap Alasan Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, semakin memanas.

    Setelah sebelumnya terungkap pelaporan Armuji ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, kini giliran Jan Hwa Diana yang membuka suara dan mengungkapkan secara gamblang alasan di balik tindakannya.

    Melalui klarifikasi yang disampaikan, Jan Hwa Diana membantah tuduhan yang dilayangkan Armuji dan menyoroti dampak negatif yang dialaminya akibat tindakan sang wakil walikota.

    Perseteruan ini bermula dari aduan seorang karyawan CV Sentosa Seal kepada Armuji terkait dugaan penahanan ijazah. Respons cepat Armuji dengan melakukan sidak ke perusahaan milik Diana berujung pada tudingan “penipu” dari pihak pengusaha dan pelaporan balik ke pihak kepolisian. Pernyataan terbuka Diana ini memberikan perspektif baru dalam memahami konflik yang tengah menjadi sorotan publik Surabaya.

    Jan Hwa Diana Buka Suara

    Melalui unggahan yang diduga di akun media sosial pribadinya, Jan Hwa Diana memberikan klarifikasi atas video TikTok yang dibuat dan diunggah oleh Armuji.

    Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan tindakan Armuji sebagai seorang pemimpin yang seharusnya melakukan verifikasi bukti sebelum melontarkan tuduhan.

    Jan Hwa Diana merasa bahwa Armuji telah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil bagi dirinya, padahal tuduhan tersebut dianggap tidak benar.

    Ia juga menyoroti jalur yang seharusnya ditempuh terkait laporan karyawan, yakni melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pengadilan Hubungan Industrial jika bukti pelanggaran memang kuat. Ia menyayangkan tindakan Armuji yang dinilai terburu-buru dan berdampak negatif.

    Lebih lanjut, Jan Hwa Diana menuding Armuji telah menggunakan foto dirinya dan suaminya tanpa izin dan bahkan menyebutnya sebagai “bandar narkoba” dalam video yang diunggah.

    Tuduhan serius ini tentu semakin memperkeruh suasana dan menjadi salah satu alasan kuat di balik pelaporan ke polisi.

    “Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa ijin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba,” tulis Diana dalam klarifikasinya.

    Kontroversi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, semakin memanas.*

    Ia juga membantah pernyataan Armuji yang menyebutkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menerima mediasi dengan baik. Ia menegaskan bahwa Armuji tidak pernah mengundangnya secara resmi untuk melakukan mediasi.

    Alasan di balik tuduhan “penipu” yang dilontarkannya saat ditelepon adalah karena ia menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal saat sedang berada di luar kota, mengingat maraknya kasus penipuan melalui telepon.

    Dampak dari tindakan Armuji, menurut Diana, sangat signifikan. Ia mengaku bahwa keluarganya dan anak-anaknya mengalami teror, serangan, dan bullying akibat opini publik yang terbentuk setelah unggahan Armuji.

    Jan Hwa Diana bahkan menuding Armuji sebagai seorang pemimpin yang menciptakan tradisi bullying.

    “Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang,mendapatkan bullying,bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying,” tegas Diana.

    Tak hanya itu, ia juga menuding Armuji telah berkata kasar kepadanya melalui telepon, mempertanyakan apakah hal tersebut merupakan sikap seorang pemimpin pemerintahan Surabaya.

    Armuji Tak Gentar

    Menanggapi pernyataan dan pelaporan dirinya oleh Jan Hwa Diana, Wakil Wali Kota Armuji menunjukkan sikap yang tidak berubah.

    Melalui unggahannya di media sosial, ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan memberikan penjelasan kepada pihak berwajib jika dipanggil.

    “Terima kasih Jan Hwa Diana sudah melaporkan saya. Jika saya dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan semuanya. Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tulis Armuji.

    Armuji tetap pada keyakinannya bahwa ada praktik bisnis yang tidak beres yang dijalankan oleh perusahaan Diana, merujuk pada aduan karyawan terkait penahanan ijazah.

    Ia juga kembali menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di SMA Gloria, sebagai peringatan kepada pengusaha untuk tidak bersikap arogan dan merasa kebal hukum.

    “Jangan sampai ini kayak kasus di SMA Gloria. Jangan merasa kebal hukum,” lanjut Armuji.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Aktivasi MFA di ASN Digital BKN go id, Tips Tak Terblokir Saat Akses Layanan BKN

    Cara Aktivasi MFA di ASN Digital BKN go id, Tips Tak Terblokir Saat Akses Layanan BKN

    PIKIRAN RAKYAT – Di tengah pesatnya digitalisasi birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia kini difasilitasi dengan satu portal layanan terintegrasi bernama ASN Digital, yang dapat diakses melalui laman asndigital.bkn.go.id.

    Melalui portal ini, berbagai layanan kepegawaian seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, hingga i-Mutasi bisa diakses secara terpadu hanya dengan satu login.

    Namun, untuk menjaga keamanan data, ASN diwajibkan mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA).

    Tanpa aktivasi MFA, pengguna tidak akan bisa masuk ke sistem dan menikmati layanan-layanan tersebut.

    Apa Itu MFA dan Mengapa Itu Penting?

    MFA atau Multi-Factor Authentication adalah sistem keamanan berlapis yang mewajibkan pengguna melakukan dua tahap verifikasi saat login.

    Selain memasukkan username dan password, pengguna juga harus memasukkan kode OTP (One-Time Password) dari aplikasi autentikator.

    Langkah ini penting untuk melindungi data kepegawaian dari risiko pencurian identitas, pembobolan akun, dan serangan siber lainnya.

    Menurut Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, data ASN merupakan aset strategis yang penting dalam proses pengambilan keputusan, sehingga keamanannya perlu dijaga dengan maksimal.

    Platform ASN Digital sendiri dirancang sebagai sistem login tunggal (single access login), agar ASN tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi untuk mengakses layanan kepegawaian. Namun, keberhasilan login ini tetap bergantung pada aktivasi MFA.

    Panduan Lengkap Aktivasi MFA di ASN Digital Buka laman https://asndigital.bkn.go.id melalui browser di ponsel atau komputer. Klik tombol login dan masuk menggunakan username dan password MyASN. Setelah berhasil masuk, akan muncul notifikasi aktivasi MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA (OTP)”. Pilih metode autentikasi yang tersedia: Free OTP (kode dikirim via SMS/email) Google Authenticator (lebih aman dan direkomendasikan) Jika memilih Google Authenticator, unduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store. Pindai barcode yang ditampilkan di laman ASN Digital menggunakan aplikasi Google Authenticator. Masukkan kode OTP dari aplikasi ke kolom verifikasi di situs ASN Digital. Lengkapi data perangkat yang digunakan, lalu klik tombol “Submit”. Setelah proses ini selesai, setiap login ke ASN Digital akan memerlukan kode OTP dari aplikasi autentikator yang telah disinkronkan.

    Dengan mengaktifkan MFA, ASN bisa mengakses seluruh layanan kepegawaian dengan lebih aman, cepat, dan efisien.

    Jadi, pastikan Sobat PR segera melakukan aktivasi agar tidak terblokir saat mengakses layanan BKN. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pelaporan Polisi, Klarifikasi dan Permintaan Maaf

    Pelaporan Polisi, Klarifikasi dan Permintaan Maaf

    PIKIRAN RAKYAT – Pengasuh Ponpes Roudlotul Fatihah Fuad Riyadi (Gus Fuad Plered) diduga menghina Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri sekaligus pendiri organisasi Islam Alkhairaat.

    Polemik berawal dari usulan gelar pahlawan nasional pada Guru Tua. Gus Fuad Plered menganggapnya tak memiliki nilai historis, dan sosoknya dinilai tidak memiliki kontribusi signifikan pada perjuangan kemerdekaan Indonesia.

    Fuad Riyadi melontarkan kata “monyet” dan “pengkhianat” yang oleh banyak pihak dialamatkan pada Guru Tua. Ia langsung mengklarifikasi ucapannya tersebut.

    Awal kronologi dugaan penghinaan ini bermula dari sebuah perbincangan atau diskusi yang ditayangkan lewat channel YouTube pribadinya.

    Kronologi Fuad Plered Diduga Hina Guru Tua

    Maret 2025

    Video perbincangannya yang diduga mengandung penghinaan beredar luas di media sosial.

    Reaksi dan Kecaman

    Pernyataan ini viral memicu gelombang protes dan kecaman keras dari keluarga besar Alkhairaat dan para pengikutnya, organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Tengah, dan tokoh-tokoh masyarakat lain.

    Pelaporan Polisi

    Beberapa orang dan kelompok dari Alkhairaat melaporkan Fuad Riyadi ke Polda Sulawesi Tengah atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.

    Klarifikasi dan Permintaan Maaf

    Fuad Plered memberi klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang kontroversial. Namun dinilai tak cukup meredam kemarahan berbagai pihak.

    Sanksi Adat

    Dewan Adat setempat menjatuhkan sanksi adat padanya berupa denda penggantian hewan.

    Desakan Proses Hukum

    Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mendesak pihak kepolisian tetap memproses hukum kasus ini meskipun Ia sudah meminta maaf dan menerima sanksi adat.

    Pemeriksaan Saksi

    Polda Sulawesi Tengah mulai mengusut kasus ini dan sudah memeriksa sejumlah saksi soal dugaan penghinaan.

    Tuntutan Warga Alkhairaat

    Ribuan warga Alkhairaat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah menuntut Fuad Riyadi segera ditangkap dan diadili. Mereka membawa berbagai spanduk dan menyuarakan “Bela Guru Tua harga mati!”.

    Seruan PBNU dan MUI

    Pengurus Besar NU (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak menahan diri, tak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus pada aparat penegak hukum.

    “Ini kan sama-sama umat Islam, sesama umat Nabi Muhammad jadi harus bisa menahan diri. Jangan saling menjatuhkan dan saling menyerang,” ucap Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi di Jakarta pada Jumat, 11 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Barang-barang Ridwan Kamil Disita sebagai Barbuk Dugaan Korupsi BJB, KPK Sedang Mengolah

    Barang-barang Ridwan Kamil Disita sebagai Barbuk Dugaan Korupsi BJB, KPK Sedang Mengolah

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita sejumlah barang dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Hal ini terkait kasus dugaan korupsi BJB.

    Dilaporkan, benda sitaan dari kediaman RK adalah barang bukti elektronik dan sepeda motor.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Lembaga antirasuah itu sedang dalam proses pengolahan data-data elektronik yang dimaksud.

    “Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata dia, Sabtu, 12 April 2025.

    Asep menyampaikan bahwa penyidik KPK saat ini tengah mengolah dan menggali informasi dari barang bukti elektronik yang telah diamankan.

    Sementara terkait penyitaan sepeda motor, ia mengaku tidak mengingat secara rinci mengenai kendaraan tersebut.

    “Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” kata dia.

    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.

    Sekilas Kasus Korupsi BJB

    Dalam kasus ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, turut ditetapkan tiga pihak dari agensi, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) sebagai pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kelimanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam perkara ini, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa Peran Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi BJB? KPK Segera Lakukan Ini

    Apa Peran Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi BJB? KPK Segera Lakukan Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Demi mengusut peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi lain dalam proses hukum dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Korupsi diduga dalam proyek pengadaan iklan BJB periode 2021—2023 itu hingga saat ini masih terus diusut. Terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan rencana pemanggilan sejumlah saksi.

    Pemanggilan ini berkaitan erat dengan kepastian status keterlibatan RK dalam perkara tersebut.

    “Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu, 12 April 2025.

    Asep Guntur mengatakan pula bahwa KPK akan memanggil serta Ridwan Kamil kembali, setelah memperoleh informasi-informasi tambahan yang memadai.

    Bahkan, dia mengaku sudah menandatangani dokumen pemanggilan saksi-saksi lain yang dimaksud.

    “Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti ditunggu saja ya yang hadir,” katanya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengatakan bahwa institusinya belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.

    “Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

    Sekilas Kasus Korupsi BJB

    Dalam kasus ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, turut ditetapkan tiga pihak dari agensi, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) sebagai pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kelimanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam perkara ini, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa Peran Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi BJB? KPK Segera Lakukan Ini

    Akun Instagram Ridwan Kamil Balik Lagi Tak Sampai 24 Jam: Tim Meta Profesional

    PIKIRAN RAKYAT – Akun Instagram milik mantan Gubernur Jawa Barat dan tokoh publik terkemuka, Ridwan Kamil, dilaporkan telah berhasil dipulihkan dan kembali beroperasi normal pada Sabtu, 12 April 2025 siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

    Pemulihan ini terjadi setelah akun dengan jutaan pengikut tersebut mengalami peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sejak Jumat, 11 April 2025 malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

    Kabar kembalinya akun Instagram Ridwan Kamil ini disambut lega oleh para pengikut dan simpatisannya.

    Melalui unggahan terbarunya, Ridwan Kamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Meta Indonesia yang dinilai sigap, profesional, dan sabar dalam membantu memulihkan akunnya.

    “Per jam 13.30 Siang ini. Akun IG ini sdh bisa direcover dan kembali normal, setelah beberapa kali percobaan in and out dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sejak diretas jam 19-an kemarin malam,” tulisnya.

    Insiden peretasan ini sempat menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi di kalangan warganet, terutama setelah oknum peretas sempat menuliskan pesan tersembunyi di akun tersebut.

    “Eng Ing Eng kami Kembali kawan, Ridwan Kamil tanggung jawab jangan lari…,” tulis peretas akun Instagram Ridwan Kamil.

    Netizen pun sempat menduga-duga jika peretasan akun dengan jumlah pengikut mencapai 21 juta tersebut, dilakukan setelah kasus sang politikus dengan model seksi, Lisa Mariana.

    Kronologi Peretasan

    Peristiwa peretasan akun Instagram Ridwan Kamil terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Belum diketahui secara pasti motif dan metode yang digunakan oleh peretas.

    Namun, insiden ini menjadi perhatian publik mengingat popularitas Ridwan Kamil dan potensi penyalahgunaan akun tersebut.

    Setelah mengetahui akunnya diretas, tim media sosial Ridwan Kamil bergerak cepat untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak Instagram (Meta). Respons dari tim Meta Indonesia dinilai sangat positif dan efektif.

    Melalui beberapa kali percobaan pemulihan (in and out) yang dilakukan secara intensif, akhirnya akun Instagram Ridwan Kamil berhasil dikembalikan ke pemiliknya dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Apresiasi khusus disampaikan Ridwan Kamil kepada tim Meta Indonesia atas profesionalisme dan kesabaran mereka dalam menangani kasus ini.

    Ungkapan terima kasih ini menunjukkan pentingnya peran platform media sosial dalam memberikan dukungan dan keamanan bagi para penggunanya, terutama tokoh publik yang memiliki potensi menjadi target peretasan.

    Sebagai informasi tambahan, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meminimalisir risiko peretasan antara lain:

    1. Hindari penggunaan kata sandi yang mudah ditebak dan gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Jangan gunakan kata sandi yang sama untuk berbagai akun.

    2. Aktifkan Otentikasi Dua Faktor, fitur ini menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan meminta kode verifikasi saat login dari perangkat yang tidak dikenal.

    3. Jangan klik tautan yang tidak dikenal atau terlihat mencurigakan, terutama yang dikirim melalui pesan langsung atau email.

    4. Pembaruan aplikasi seringkali mengandung perbaikan keamanan yang penting.

    5. Batasi akses aplikasi pihak ketiga ke akun media sosial Anda.

    6. Perhatikan jika ada aktivitas yang mencurigakan di akun Anda, seperti unggahan atau pesan yang tidak Anda buat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kronologi Wakil Walikota Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Sempat Dituduh Penipu

    Kronologi Wakil Walikota Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Sempat Dituduh Penipu

    PIKIRAN RAKYAT – Sebuah insiden yang bermula dari aduan seorang karyawan terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan berujung pada pelaporan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke pihak kepolisian.

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik CV berinisial SS, sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.

    Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur ini menyeret Armuji ke ranah hukum dengan sangkaan melanggar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Kasus ini tidak hanya menyoroti potensi pelanggaran hak pekerja, tetapi juga memicu perdebatan mengenai batas kewenangan pejabat publik dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

    Kronologi Kasus

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, kasus ini bermula ketika Armuji menerima keluhan dari seorang karyawan yang merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan tempatnya bekerja, CV SS.

    Karyawan tersebut mengaku bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan meskipun ia telah mengajukan pengunduran diri (resign).

    Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan, sebagaimana ditegaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

    Menindaklanjuti aduan tersebut, Armuji mengambil inisiatif untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi CV SS di kawasan pergudangan Margomulyo.

    Tindakan ini, menurut Armuji, merupakan respons cepat terhadap keluhan warga Surabaya dan bentuk komitmennya dalam membela hak-hak pekerja.

    “Mereka (karyawan) resign, tapi ijazahnya ditahan. Ini kan sudah melanggar aturan,” tegas Armuji dalam video yang diunggahnya.

    Namun, upaya Armuji untuk menyelesaikan permasalahan secara langsung di lokasi menemui kendala.

    Melalui unggahan di akun TikTok pribadinya (@cakj1), Armuji mengungkapkan bahwa pihak CV SS tidak bersedia membukakan pintu dan enggan berdialog secara baik.

    @cakj1 Tindak lanjut laporan warga terkait adanya penahanan ijasah oleh perusahaan di Margomulyo. Ketika disana, pintu tidak dibukakan, dan pemilik perusahaan tidak mau berdialog dengan baik. Bahkan Saya dituduh penipu. Bahkan, Disnaker pun juga tidak pernah diterima dengan baik. Kasus ini akan terus dikawal hingga Saya bisa bertemu dengan pemilik perusahaan. Selengkapnya tonton di youtube: Armuji #cakji #cakj1 #surabaya ♬ suara asli – Cak Armuji

    “Tindak lanjut laporan warga terkait adanya penahanan ijasah oleh perusahaan di Margomulyo. Ketika disana, pintu tidak dibukakan, dan pemilik perusahaan tidak mau berdialog dengan baik,” tulis Armuji.

    Dituduh Penipu dan Ditolak Berdialog

    Situasi semakin memanas ketika pihak CV SS justru melontarkan tuduhan yang tidak terduga kepada Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.

    Alih-alih bersedia berdialog dan mencari solusi, pihak perusahaan malah menuding Armuji sebagai seorang penipu dan tetap menolak untuk membukakan pintu.

    “Bahkan Saya dituduh penipu. Bahkan, Disnaker pun juga tidak pernah diterima dengan baik. Kasus ini akan terus dikawal hingga Saya bisa bertemu dengan pemilik perusahaan,” lanjut Armuji.

    Pernyataan Armuji ini mengindikasikan adanya dugaan praktik penahanan ijazah yang sistematis oleh CV SS, mengingat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya pun dilaporkan mengalami kesulitan dalam melakukan mediasi atau inspeksi ke perusahaan tersebut.

    Langkah Hukum Selanjutnya

    Menyikapi pelaporan dirinya ke Polda Jawa Timur, Armuji menunjukkan sikap kooperatif dan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

    Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyatakan akan menghadiri panggilan dari pihak kepolisian dan siap memberikan keterangan terkait sidak yang dilakukannya.

    “Saya siap datangi panggilan dari Polda atas laporan yang dibuat untuk Saya terkait sidak yang Saya lakukan untuk membela warga Saya,” tulis Armuji di akun Instagramnya.

    Lebih lanjut, Armuji juga menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengecek legalitas operasional CV SS.

    Langkah ini menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti aduan warga dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Surabaya beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal hak-hak pekerja.

    Saat ini, kasus pelaporan terhadap Armuji telah memasuki ranah penyelidikan kepolisian. Pihak kepolisian akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi terkait untuk mengumpulkan bukti dan menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News