Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Harun Masiku Masih Buron, KPK Panggil Febri Diansyah Soal Dugaan Suap PAW DPR

    Harun Masiku Masih Buron, KPK Panggil Febri Diansyah Soal Dugaan Suap PAW DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin (14/4/2025). Saat ini, Febri menjadi bagian dari tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

    “Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di KPU, dengan tersangka HM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    Buronan KPK, Harun Masiku.

    Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron. Febri tiba di kantor KPK sekitar pukul 9.45 WIB. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya.

    “Saya hadir ke sini tentu sebagai bentuk penghormatan, menghargai kelembagaan KPK, dan saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Febri.

    Ia menambahkan, surat panggilan diterimanya pekan lalu. Dalam surat tersebut tertulis bahwa ia dipanggil sebagai advokat dan diminta menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

    “Sekarang saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai dan menghormati lembaga KPK,” ujarnya.

    Dakwaan Hasto Kristiyanto

    Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Hasto menyuap anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta. Tujuannya agar proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 bisa disetujui.

    Menurut dakwaan, Hasto memberikan suap bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku dalam rentang waktu Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Jaksa juga menyebut Hasto merintangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku. Ia memerintahkan Harun untuk merendam ponsel miliknya ke dalam air setelah mengetahui Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    Jaksa mengungkapkan bahwa setelah mendapat kabar OTT, Hasto menyampaikan perintah melalui seseorang bernama Nurhasan agar Harun merendam ponselnya dan tetap berada di Kantor DPP PDI Perjuangan agar tidak terlacak oleh KPK.

    Setelah itu, Harun Masiku bertemu Nurhasan di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Ponsel milik Harun pun dimatikan dan tidak bisa dilacak.

    Jaksa juga membeberkan tindakan Hasto lainnya saat dipanggil sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Empat hari sebelumnya, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya sebagai langkah antisipasi dari penyidik KPK.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Penyidik akhirnya menyita ponsel milik Hasto dan Kusnadi. Namun, ponsel yang diduga menyimpan informasi penting terkait Harun Masiku tidak ditemukan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 3 Cara Melaporkan Rekening Penipu Online Lewat HP

    3 Cara Melaporkan Rekening Penipu Online Lewat HP

    PIKIRAN RAKYAT – Bayangkan kamu baru saja mentransfer uang untuk membeli barang secara online, tapi penjual tiba-tiba hilang tanpa jejak. Tidak ada balasan, nomor tidak bisa dihubungi, dan akun media sosialnya lenyap. Rasanya pasti campur aduk. Kalau kamu mengalami hal seperti ini, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah tetap tenang dan jangan menyalahkan diri sendiri.

    Penipuan online memang makin marak dan menargetkan siapa saja, dari pengguna baru sampai yang sudah berpengalaman sekalipun. Untungnya, saat ini sudah tersedia jalur resmi untuk melaporkan rekening penipu agar bisa ditindaklanjuti. Laporan dari kamu tidak hanya penting untuk diri sendiri, tapi juga bisa menyelamatkan orang lain dari jebakan yang sama.

    Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul setelah jadi korban adalah, apakah uang yang sudah ditransfer ke penipu bisa kembali? Jawabannya adalah mungkin bisa, tapi tidak dijamin. Peluang untuk mengembalikan uang tergantung pada seberapa cepat kamu bertindak, seberapa lengkap bukti yang kamu kumpulkan, dan bagaimana pihak bank atau platform merespons laporan kamu.

    Ada 3 pihak yang bisa kamu jadikan tempat melapor rekening penipu secara online. Pilih salah satunya yang paling mudah dan efisien untukmu.

    Cara Melaporkan Rekening Penipu Online

    Simak 3 cara untuk melaporkan rekening penipu secara online ini. Catat selengkapnya di bawah ini.

    Lapor Lewat Website Komdigi

    Untuk melaporkan rekening penipu lewat Komdigi, kamu bisa mengakses situs cekrekening.id dengan langkah-langkah berikut:

    Akses situs cekrekening.id/home Pilih ‘Laporkan Rekening’ Isi data yang diminta secara lengkap dan valid, dari data rekening, biodata terlapor, biodata pelapor hingga kronologi penipuan. Jika sudah dipastikan lengkap dan valid, klik ‘Laporkan Rekening’

    Selanjutnya, admin CekRekening.id akan memverifikasi laporanmu dan memberikan notifikasi kepada pelapor terkait perubahan status laporannya melalui email.

    Lapor lewat Komdigi

    Lapor Lewat Website OJK

    Selain melalui Komdigi, kamu juga bisa melaporkan rekening penipu melalui website Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dengan langkah-langkah ini:

    Buka situs https://iasc.ojk.go.id/report-now Pilih ‘Lapor Sekarang’ Isi data yang diminta, terdiri dari data diri kamu sebagai pelapor, biodata terlapor, kronologi kejadian, serta rekening penipu. Kamu akan diminta pula untuk mengunggah foto kartu identitasmu, hingga bukti transfer dan bukti percakapan dengan penipu. Pastikan untuk mengunggahnya secara lengkap dengan syarat foto yang diminta agar laporanmu bisa segera diproses. Proses pelaporan yang cepat dan tepat bisa menjamin kembalinya uangmu dengan segera. Jika sudah selesai mengisi data, klik Ajukan Laporan

    Nantinya, OJK akan bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia seta melakukan penyelidikan yang lebih lanjut.

    Lapor lewat OJK

    Lapor Lewat Website POLRI

    Sebagai opsi terakhir, kamu bisa melaporkan rekening penipu secara langsung ke polisi, melalui website Polri. Berikut ini langkah selengkapnya:

    Buka laman patrolisiber.id Klik ‘Laporkan’ Isi data yang diminta secara lengkap. Berikut ini adalah data yang sebaiknya kamu lampirkan: Jelaskan secara rinci bagaimana peristiwa terjadi, mulai dari awal hingga setelah insiden berlangsung. Cantumkan waktu, tanggal, serta keterangan tambahan yang berkaitan dengan situasi tersebut. Tuliskan data yang kamu miliki tentang pihak yang diduga terlibat. Bisa berupa nama akun, username media sosial, nomor telepon, alamat email, tautan situs, atau informasi identitas lainnya yang bisa membantu proses penelusuran. Sertakan semua file atau data pendukung yang bisa memperkuat laporan kamu. Misalnya screenshot, bukti transfer, dokumen komunikasi, atau file lain yang relevan. Semakin lengkap bukti yang disertakan, semakin besar peluang laporanmu ditindaklanjuti secara serius. Ceklis Captcha Jika sudah, klik Submit.

    Lapor lewat Polri

    Jangan biarkan penipu merasa bebas bergerak tanpa konsekuensi. Semakin banyak orang yang berani melapor, semakin sempit ruang gerak mereka.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Skandal Rp60 M Terbongkar, Tiga Hakim Jadi Tersangka Suap Putusan Lepas Kasus CPO

    Skandal Rp60 M Terbongkar, Tiga Hakim Jadi Tersangka Suap Putusan Lepas Kasus CPO

    PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus dugaan suap putusan onslag atau lepas untuk tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

    Tiga tersangka tersebut merupakan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, yang diduga menerima suap sebesar Rp22,5 miliar.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang saksi dan pengumpulan bukti kuat.

    Adapun tersangka ialah Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara yakni Djuyamto, Hakim AdHoc Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharudin sebagai Hakim Anggota.

    “Berdasarkan alat bukti yang cukup di mana penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi maka pada malam hari tadi sekitar 11.30 WIB tim penyidik menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Senin, 14 April 2025.

    Bagaimana Kasus Suap Ini Terjadi?

    Abdul Qohar menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya permintaan pengurusan perkara korupsi oleh pengacara perusahaan minyak goreng, Ariyanto Bakri kepada panitera Wahyu Gunawan. Permintaan tersebut agar perkara diputus onslag dengan komitmen awal Rp20 miliar.

    Selanjutnya hal tersebut disampaikan oleh Wahyu Gunawan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta. Kemudian Arif menyetujui permintaan untuk perkara CPO diputus onslag namun dengan meminta uang Rp20 miliar dikalikan 3 sehingga totalnya Rp60 miliar. Perlu diketahui, saat penanganan kasus CPO, Arif menjabat wakil ketua PN Jakarta Pusat.

    “Bahwa kemudian Wahyu Gunawan menyampaikan informasi tersebut kepada Ariyanto Bakri agar menyiapkan uang sebesar Rp60 miliar dan Ariyanto Bakri menyetujui permintaan tersebut,” ujar Abdul Qohar.

    Beberapa waktu kemudian Ariyanto menyerahkan uang Rp60 miliar dalam bentuk Dolar Amerika Serikat kepada Wahyu Gunawan. Kemudian Wahyu menyerahkan uang tersebut kepada Arif. Adapun Wahyu menerima jatah 50.000 Dolar Amerika Serikat dari Arif sebagai jasa penghubung.

    Setelah uang diterima, Arif menunjuk majelis hakim yang terdiri dari Djuyamto (DJU), Ali Muhtarom (AL), dan Agam Syarif Baharudin (ASB). Selanjutnya, Arif menyerahkan duit senilai Rp18 miliar yang dibagi untuk tiga hakim tersebut.

    Setelah terbit surat penetapan sidang, Arif memanggil Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin untuk memberikan uang Rp4,5 miliar. Uang tersebut sebagai uang untuk “baca berkas” perkara.

    “Setelah menerima uang bila dirupiahkan sebesar Rp4,5 miliar tadi, oleh ASB dimasukkan ke dalam goodie bag kemudian setelah keluar dari ruangan, uang tadi dibagi kepada tiga orang yaitu masing masing ASB sendiri, kepada AL sebagai hakim anggota dan juga kepada DJU sebagai Ketua Majelis hakim dalam persidangan perkara dimaksud,” ucap Abdul Qohar.

    Lebih lanjut, Abdul Qohar mengungkapkan, penyerahan uang dilakukan di depan kantor salah satu bang yang berlokasi di Pasar Baru Jakarta Selatan. Dengan porsi Agam Syarif Baharudin menerima Rp4,5 miliar, Djuyamto Rp6 miliar, dan Ali Muhtarom Rp5 miliar.

    “Hakim mengetahui tujuan dari penerimaan uang agar perkara diputus onslag dan hal ini menjadi nyata ketika tanggal 19 Maret 2025 perkara korporasi minyak goreng telah diputus onslag oleh majelis hakim,” ujar Abdul Qohar.

    Adapun pasal yang disangkakan terhadap ketiga orang tersebut adalah Pasal 12 Huruf C Juncto Pasal 12 Huruf B Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    “Dimana ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejahatan Agung Republik Indonesia,” kata Abdul Qohar.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka yaitu Wahyu Gunawan (WG) selaku Panitera Muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso (MS) selaku pengacara, Ariyanto (AR) selaku pengacara, dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Pilhan Rak Bumbu Dapur Murah dan Estetik, Penyimpanan Serbaguna

    5 Pilhan Rak Bumbu Dapur Murah dan Estetik, Penyimpanan Serbaguna

    PIKIRAN RAKYAT – Bagi para pecinta kuliner dan juru masak rumahan, dapur adalah laboratorium kreativitas tempat berbagai rasa dan aroma berpadu menciptakan hidangan yang menggugah selera.

    Seiring dengan eksplorasi resep dan keinginan untuk menghasilkan cita rasa yang kaya, koleksi bumbu dapur pun tak jarang bertambah pesat.

    Namun, tanpa penataan yang tepat, deretan botol, toples, dan kemasan bumbu dapat dengan mudah mengambil alih ruang gerak dan estetika dapur Anda.

    Sebelum kekacauan bumbu dapur merajalela dan membuat proses memasak menjadi kurang efisien, investasi pada rak penyimpanan bumbu yang tepat adalah solusi bijak.

    Kabar baiknya, kini tersedia beragam pilihan rak bumbu dapur yang tidak hanya fungsional dalam menyimpan dan menata koleksi rempah Anda, tetapi juga hadir dengan desain yang menarik dan harga yang bersahabat di kantong.

    Berikut ini lima pilihan rak bumbu dapur yang tidak hanya murah, tetapi juga mampu memberikan sentuhan estetik pada dapur Anda, menjadikannya ruang yang lebih rapi, terorganisir, dan inspiratif untuk berkreasi.

    1. Angola – Rak Bumbu Dapur 2 Susun | E30

    Harga referensi: Rp100.000

    Angola dikenal dengan produk-produk rumah tangga yang praktis dan ekonomis. Rak Bumbu Dapur 2 Susun E30 menjadi salah satu pilihan menarik bagi Anda yang mencari solusi penyimpanan bumbu sederhana namun tetap fungsional.

    Dengan dua tingkat penyimpanan, rak ini cukup untuk menampung berbagai jenis botol dan toples bumbu esensial Anda.

    Berbagai marketplace di Indonesia seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada sering menawarkan produk Angola dengan ulasan pengguna yang dapat menjadi referensi.

    2. ES – Rak Bumbu Dapur Serbaguna 3 & 2 Susun Stainless Steel

    Harga referensi: Rp178.000

    Bagi Anda yang mengutamakan durabilitas dan tampilan yang lebih modern, Rak Bumbu Dapur Serbaguna dari ES dengan pilihan 2 atau 3 susun berbahan stainless steel bisa menjadi pilihan yang menarik.

    Material stainless steel dikenal kuat, tahan karat, dan memberikan kesan bersih serta profesional pada dapur.

    Stainless steel juga sangat tahan lama dan tidak mudah berkarat, menjadikannya investasi jangka panjang untuk dapur Anda.

    3. GM Bear – Tempat Bumbu Dapur Rak Putar 4 Susun | 1414

    Harga referensi: Rp74.900

    GM Bear dikenal dengan produk-produk inovatif dan praktis untuk rumah tangga. Tempat Bumbu Dapur Rak Putar 4 Susun | 1414 menawarkan solusi penyimpanan bumbu yang unik dengan sistem rotasi 360 derajat.

    bumbu dapur yang sebaiknya disimpan di tempat yang tepat dan tidak di kulkas.

    Desain ini memungkinkan Anda mengakses setiap botol atau toples bumbu dengan mudah tanpa perlu menggeser atau mengangkat yang lain.

    Informasi produk yang akurat dan ulasan pengguna seringkali tersedia di official store GM Bear di berbagai e-commerce.

    4. DejaVu – Rak Bumbu Dapur Dinding Serbaguna Minimalis | HRM129

    Harga referensi: Rp229.000

    DejaVu menawarkan Rak Bumbu Dapur Dinding Serbaguna Minimalis | HRM129 sebagai solusi penyimpanan yang elegan dan hemat ruang dengan memanfaatkan dinding dapur.

    Desain minimalis dengan material yang modern menjadikan rak ini tidak hanya fungsional tetapi juga dekoratif.

    5. GrinnLiving – Costa 3 Tier Shelf

    Harga referensi: Rp110.000

    GrinnLiving dikenal dengan produk-produk rumah tangga bergaya industrial yang unik dan fungsional. Costa 3 Tier Shelf menawarkan solusi penyimpanan bumbu dengan tiga tingkat yang memberikan ruang lebih untuk koleksi bumbu Anda.

    Desainnya yang terbuka dengan kombinasi material metal dan kayu (atau wood-look) memberikan sentuhan rustic dan natural pada dapur.

    Memilih rak bumbu dapur yang tepat adalah langkah kecil namun signifikan dalam menciptakan dapur yang rapi, terorganisir, dan sedap dipandang.

    Kelima pilihan rak bumbu dapur di atas menawarkan kombinasi antara harga yang terjangkau dan desain yang menarik, memungkinkan Anda menemukan solusi penyimpanan yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya dapur Anda.

    Dari kesederhanaan fungsional Angola, durabilitas stainless steel dari ES, kepraktisan rak putar GM Bear, keanggunan rak dinding DejaVu, hingga gaya industrial GrinnLiving, setiap pilihan memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri.

    Dengan menata bumbu dapur secara efektif, Anda tidak hanya menciptakan ruang yang lebih estetis tetapi juga meningkatkan efisiensi saat memasak, menjadikan pengalaman di dapur semakin menyenangkan dan menghasilkan hidangan-hidangan masterpiece dengan lebih mudah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jeda 90 Hari Bisa Dimanfaatkan

    Jeda 90 Hari Bisa Dimanfaatkan

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan negosiasi dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait tarif impor.

    Charles mengatakan pemerintah bisa memanfaatkan masa penundaan tarif impor selama 90 hari yang diberikan Trump sebagai momentum strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi dagang.

    “Upaya negosiasi yang dilakukan pemerintah harus didukung. Pemerintah bisa memanfaatkan waktu jeda yang ada. Kita perlu bergerak cepat baik di jalur diplomasi maupun di dalam negeri untuk memastikan sektor industri kita tidak terdampak secara signifikan,” kata Charles, Minggu, 13 April 2025.

    Charles juga mendorong reformasi kebijakan domestik yang mendukung daya saing ekspor nasional sebagai respons dari kondisi global saat ini.

    Dia menilai penundaan tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia memberikan ruang, tetapi harus direspons langkah konkret. Apalagi, dalam tensi perang dagang yang kian tinggi, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi tujuan alternatif investasi dan ekspor, terutama dari negara-negara yang diprediksi akan terdampak lebih besar seperti Vietnam, China, hingga Thailand.

    “Sektor tekstil, sepatu, garmen, dan furnitur adalah contoh industri yang punya prospek cerah di tengah dinamika global ini. Pemerintah perlu segera mempercepat kebijakan deregulasi ekspor, penyederhanaan izin usaha, serta insentif fiskal agar kita bisa menangkap peluang re-shoring dari negara lain,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Trump menunda penerapan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif Rabu, 9 April 2025. Periode penundaan berlaku 90 hari ke 75 negara, kecuali China. Meski menunda 3 bulan, tapi Trump tetap mengenakan tarif impor minimum, yaitu 10 persen.

    Penundaan tersebut termasuk Indonesia yang sebelumnya kena 32 persen. Vietnam yang dikenai 34 persen juga menjadi 10 persen untuk sementara. Trump beralasan penundaan selama 90 hari lantaran banyak pihak merespons berlebihan keputusannya terkait tarif dagang.

    Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Prabowo sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Trump. Salah satu isu yang dibahas bila pertemuan Prabowo dan Trump bila nantinya terwujud adalah terkait pengenaan tarif impor bagi Indonesia.

    Dalam proses negosiasi, Charles menilai pemerintah perlu menyusun skema negosiasi yang seimbang. Salah satunya dengan mempertimbangkan peningkatan impor dari AS untuk sektor-sektor strategis seperti kedelai, LPG, serta produk pangan.

    “Jika AS ingin mengurangi defisit dagangnya, maka Indonesia bisa menawarkan peningkatan impor produk-produk tertentu, sepanjang itu tidak merugikan industri dalam negeri. Ini adalah bagian dari diplomasi timbal balik yang rasional,” tuturnya.

    Menurut Charles, satuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini dinilai menghambat masuknya investasi juga perlu direformasi.

    “Adanya momentum negosiasi dengan AS bisa menjadi pintu masuk penyempurnaan regulasi TKDN. TKDN harus ditinjau ulang agar tetap melindungi kepentingan nasional, namun tetap menarik bagi investor,” tutur legislatif dari dapil Jawa Timur IV itu.

    “Kami yakin, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo mampu melakukan negosiasi dengan baik,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Penanganan Ekspor CPO, Ini Merek-mereknya

    Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Penanganan Ekspor CPO, Ini Merek-mereknya

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 21 unit sepeda motor mewah, termasuk Harley Davidson, Honda Monkey, Piaggio, BMW, dan Triumph, serta 7 unit sepeda pada Minggu, 13 April 2025. Penyitaan dilakukan terkait dugaan suap penanganan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  

    Berdasarkan pantauan, puluhan motor dan sepeda diangkut menggunakan tiga towing dan tiba di Kejagung sekira pukul 17.55 WIB. Akan tetapi, belum diketahui secara pasti dari tangan siapa saja kendaraan-kendaraan tersebut disita. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, barang bukti tersebut didapat hasil penggeledahan di beberapa tempat. 

    “Penyidik baru saja melakukan penggeledahan di beberapa tempat, baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 unit sepeda,” kata Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu, 13 April 2025.

    Harli mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi terperinci soal penyitaan kendaraan-kendaraan tersebut. Menurutnya, ada beberapa penyidik yang masih berada di luar daerah untuk mencari barang bukti. 

    “Kita akan rilis secara lengkap apa yang sudah dilakukan oleh penyidik terhadap penyitaan barang bukti. Karena masih ada juga penyidik yang kerja di luar daerah,” ujar Harli.

    Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka 

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi ekspor CPO atau minyak sawit mentah yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Saat penanganan kasus ini, Arif menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus. 

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menyampaikan, penetapan tersangka terhadap MAN dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat adanya praktik suap dalam proses penanganan perkara korupsi tersebut. 

    “Penyidik menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen dan uang yang mengarah pada suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Sabtu, 12 April 2025, malam.

    Penggeledahan juga dilakukan kembali pada Sabtu (12/4) di berbagai lokasi di Jakarta dan beberapa daerah di luar ibu kota. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai yang mengarah pada dugaan suap terhadap hakim yang menangani perkara korupsi ekspor CPO.

    Dalam penggeledahan di rumah dan mobil milik Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda perdata PN Jakpus dan rumah seorang pengacara berinisial AR, Kejagung menemukan barang bukti yakni: 

    – Uang Dolar Singapura sebanyak 40 ribu 

    – 5.790 Dolar Amerika Serikat 

    – 200 yen

    – Rp10 juta 

    – 3.400 Dolar Singapura

    – 600 Dolar Amerika Serikat

    – 11 Juta Rupiah dari mobil milik WD  

    – Rp136 juta dari rumah AR  

    Selain itu, disita juga uang dalam pecahan asing dan rupiah yang disimpan dalam amplop, dompet, dan tas. Beberapa kendaraan mewah seperti satu unit Ferrari, Nissan GT-R, Mercedes-Benz, dan Lexus turut diamankan sebagai barang bukti.

    “Selanjutnya penyidik membawa beberapa orang panitera muda perdata pada PN Jakarta Utara. MS dan AR berprofesi sebagai advokat karena ditemukan dokumen dan uang dari yang bersangkutan. MAN ketua Pengadilan Negeri Kaksel. Karena digeledah ditemukan beberapa uang,” tutur Abdul Qohar. 

    Rp60 Miliar untuk Putusan Onslag

    Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengungkap adanya dugaan suap senilai Rp60 miliar yang diberikan kepada Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Suap tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi putusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO terhadap tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Grup, Wilmar Grup, dan Musim Mas Grup.

    Ketiga perkara tersebut telah diputus pada 19 Maret 2025 oleh majelis hakim PN Jakpus dengan putusan onslag atau lepas dari segala tuntutan hukum. Suap kepada Muhammad Arif Nuryanta diduga diberikan oleh pengacara atas nama Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) melalui Wahyu Gunawan (WG).

    “Jadi ketiga perkara korporasi terdiri dari beberapa perusahaan tersebut sudah diputus tanggal yang sama tanggal 19 maret 2025,” ucap Abdul Qohar.

    “Terkait putusan onslaag ditemuka fakta alat bukti MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap atau gratifikasi kepada MAN sebanyak diduga sebanyak Rp 60 Miliyar. Dimana pemberian suap diberikan melalui WG. Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara di maksud agar majelis hakim yang mengadili memberikan putusan onslaag,” katanya melanjutkan.

    Empat Tersangka Resmi Ditahan 

    Setelah pemeriksaan intensif, Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka:

    1. Wahyu Gunawan (WG) selaku Panitera Muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara 

    2. Marcella Santoso (MS) selaku pengacara

    3. Ariyanto (AR) selaku pengacara

    4. Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Para tersangka dijerat pasal-pasal berbeda sesuai peran masing-masing dalam tindak pidana korupsi ini. Mereka resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak Sabtu, 12 April 2025. 

    “Tersangka WG di rutan kelas 1 Jaktim cabang KPK. Tersangka MS ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tersangka AR ditahan dirutan Salemba Kejaksan Negeri Jaksel. Tersangka MAN ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung,” ujar Abdul Qohar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mojokerto Mulai Bangun Sekolah Rakyat, Fokus untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

    Mojokerto Mulai Bangun Sekolah Rakyat, Fokus untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi masuk dalam daftar wilayah yang siap memulai pembangunan Sekolah Rakyat tahun ini.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja ke UPT Pesanggrahan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Majapahit, Mojokerto, Jawa Timur.

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian verifikasi dan survei lokasi yang telah diajukan sebagai calon titik pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Insya Allah tahun ini kita mulai dari dua rombongan belajar dulu di Mojokerto. Gedungnya sudah cukup memadai untuk tahap awal. Ini akan jadi model sekolah berasrama, di mana siswa tinggal, makan, dan belajar ditanggung negara,” ujar pria disapa akrab gus Ipul, Minggu 13 April 2025.

    Penyediaan lahan

    Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menyatakan kesiapan mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk dari aspek penyediaan lahan.

    “Pemkab Mojokerto telah menyiapkan lahan seluas 3,5 hektare dan akan kami maksimalkan menjadi 6 hektare di daerah Dawarblandong. Kami sangat mendukung program ini karena akan memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk bisa bersekolah hingga jenjang SMA secara gratis, bahkan dengan fasilitas asrama dan kebutuhan hidup yang ditanggung negara,” katanya.

    Pemkab Mojokerto resmi masuk dalam daftar wilayah yang siap memulai pembangunan Sekolah Rakyat.

    Untuk tahun ajaran pertama di Mojokerto, Sekolah Rakyat akan menyelenggarakan dua rombongan belajar setingkat SMP, masing-masing berisi 25 siswa. Nantinya, skala akan diperluas mencakup semua jenjang pendidikan.

    Gus Ipul menegaskan program ini dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia.

    “Yang bisa sekolah di sini adalah mereka yang ada di desil 1 dan 2. Ini tidak bisa ditawar-tawar. Negara hadir sepenuhnya untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, memberi akses pendidikan dan kehidupan layak,” katanya.

    Pihak UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit juga menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana ini. Mutoharoh, kepala UPT Pesanggrahan Majapahit, menyampaikan kesiapan lembaganya untuk menjadi bagian dari solusi pendidikan di Mojokerto.

    “Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar. Ke depannya, bila Sekolah Rakyat ini terealisasi, tentu akan sangat membantu warga Mojokerto yang tidak mampu agar bisa melanjutkan sekolah hingga jenjang SMA. Kami dari pihak UPT mendukung penuh kegiatan dimaksud, dan siap menyediakan tempat belajar bagi calon siswa,” ujarnya.

    Dengan dimulainya Sekolah Rakyat di Mojokerto tahun ini, diharapkan akan terbuka jalan baru bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu untuk menggapai masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan berkualitas dan inklusif.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kejagung Periksa Dua Hakim Terkait Putusan Lepas Tiga Korporasi di Kasus Ekspor CPO, Ini Nama-namanya 

    Kejagung Periksa Dua Hakim Terkait Putusan Lepas Tiga Korporasi di Kasus Ekspor CPO, Ini Nama-namanya 

    PIKIRAN RAKYAT –Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas atau onslag terhadap tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021-Maret 2022. Pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap hakim Agam Syarif Baharuddin dan hakim Ali Muhtarom, Minggu, 13 April 2025. 

    “Yang sedang diperiksa: Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025. 

    Lebih lanjut, Harli menyampaikan, penyidik masih menunggu kehadiran Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara tersebut, yakni Djuyamto. Meskipun dikabarkan Djuyamto telah datang ke Kejagung pada Sabtu dini hari, kata Harli, hal tersebut tidak terinfo ke penyidik.

    “Katanya tadi subuh sekira pukul 02.00, (Djuyamto) datang ke kantor tapi tidak terinfo ke penyidik, hari ini yang bersangkutan sedang ditunggu, mudah-mudahan datang,” ujar Harli.

    Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka 

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi ekspor CPO atau minyak sawit mentah yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Saat penanganan kasus ini, Arif menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus. 

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menyampaikan, penetapan tersangka terhadap MAN dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat adanya praktik suap dalam proses penanganan perkara korupsi tersebut. 

    “Penyidik menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen dan uang yang mengarah pada suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Sabtu, 12 April 2025, malam.

    Penggeledahan juga dilakukan kembali pada Sabtu (12/4) di berbagai lokasi di Jakarta dan beberapa daerah di luar ibu kota. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai yang mengarah pada dugaan suap terhadap hakim yang menangani perkara korupsi ekspor CPO.

    Barang Bukti Suap 

    Dalam penggeledahan di rumah dan mobil milik Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda perdata PN Jakpus dan rumah seorang pengacara berinisial AR, Kejagung menemukan barang bukti yakni: 

    – Uang Dolar Singapura sebanyak 40 ribu 

    – 5.790 Dolar Amerika Serikat 

    – 200 yen

    – Rp10 juta 

    – 3.400 Dolar Singapura

    – 600 Dolar Amerika Serikat

    – 11 Juta Rupiah dari mobil milik WD  

    – Rp136 juta dari rumah AR  

    Selain itu, disita juga uang dalam pecahan asing dan rupiah yang disimpan dalam amplop, dompet, dan tas. Beberapa kendaraan mewah seperti satu unit Ferrari, Nissan GT-R, Mercedes-Benz, dan Lexus turut diamankan sebagai barang bukti.

    “Selanjutnya penyidik membawa beberapa orang panitera muda perdata pada PN Jakarta Utara. MS dan AR berprofesi sebagai advokat karena ditemukan dokumen dan uang dari yang bersangkutan. MAN ketua Pengadilan Negeri Kaksel. Karena digeledah ditemukan beberapa uang,” tutur Abdul Qohar. 

    Rp60 Miliar untuk Putusan Onslag

    Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengungkap adanya dugaan suap senilai Rp60 miliar yang diberikan kepada Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Suap tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi putusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO terhadap tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Grup, Wilmar Grup, dan Musim Mas Grup.

    Ketiga perkara tersebut telah diputus pada 19 Maret 2025 oleh majelis hakim PN Jakpus dengan putusan onslag atau lepas dari segala tuntutan hukum. Suap kepada Muhammad Arif Nuryanta diduga diberikan oleh pengacara atas nama Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) melalui Wahyu Gunawan (WG).

    “Jadi ketiga perkara korporasi terdiri dari beberapa perusahaan tersebut sudah diputus tanggal yang sama tanggal 19 maret 2025,” ucap Abdul Qohar.

    “Terkait putusan onslaag ditemuka fakta alat bukti MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap atau gratifikasi kepada MAN sebanyak diduga sebanyak Rp 60 Miliyar. Dimana pemberian suap diberikan melalui WG. Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara di maksud agar majelis hakim yang mengadili memberikan putusan onslaag,” katanya melanjutkan.

    Empat Tersangka Resmi Ditahan 

    Setelah pemeriksaan intensif, Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka:

    1. Wahyu Gunawan (WG) selaku Panitera Muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara 

    2. Marcella Santoso (MS) selaku pengacara

    3. Ariyanto (AR) selaku pengacara

    4. Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Para tersangka dijerat pasal-pasal berbeda sesuai peran masing-masing dalam tindak pidana korupsi ini. Mereka resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak Sabtu, 12 April 2025, dengan lokasi penahanan sebagai berikut:

    “Tersangka WG di rutan kelas 1 Jaktim cabang KPK. Tersangka MS ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tersangka AR ditahan dirutan Salemba Kejaksan Negeri Jaksel. Tersangka MAN ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung,” ujar Abdul Qohar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siapa Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu? Pernah Nyaleg

    Siapa Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu? Pernah Nyaleg

    PIKIRAN RAKYAT – Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan kabar kurang sedap. Sekar Arum Widara (41), seorang mantan artis yang dikenal melalui perannya dalam berbagai produksi drama kolosal, kini harus berurusan dengan hukum.

    Ia ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kuat terlibat dalam peredaran uang palsu dengan nilai fantastis, mencapai Rp223,5 juta.

    Penangkapan Sekar Arum Widara terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu pusat perbelanjaan ternama di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

    Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada awak media pada Minggu, 13 April 2025.

    Kronologi Kasus

    Menurut Iptu Teddy, kasus ini bermula dari kecurigaan kasir di sebuah supermarket dalam pusat perbelanjaan tersebut.

    Awalnya, pelaku diduga berhasil melakukan pembayaran menggunakan uang palsu di kasir pertama.

    Namun, ketika mencoba transaksi serupa di kasir yang berbeda pada hari yang sama, kejelian petugas kasir yang melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pendeteksi uang sinar UV berhasil mengungkap kepalsuan uang tersebut. Transaksi pun dibatalkan.

    Tak menyerah, pelaku kemudian mencoba kembali melakukan pembelian di toko lain dalam pusat perbelanjaan yang sama.

    Namun, lagi-lagi, kasir toko tersebut sigap melakukan pengecekan dan menemukan bahwa uang yang diberikan adalah palsu. Pihak keamanan mal yang segera diinformasikan langsung mengamankan Sekar Arum Widara.

    Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku diduga telah melakukan aksi serupa lebih dari dua kali di lokasi tersebut.

    “Kemudian keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,” jelas Iptu Teddy dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Sekar Arum Widara, mantan artis yang terlibat transaksi uang palsu ternyata mantan caleg PDIP

    Kasus ini telah resmi dilaporkan dan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

    Atas perbuatannya, Sekar Arum Widara kini harus menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat.

    Ia disangkakan melanggar Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan atau Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 245 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Jejak Karier

    Sosok Sekar Arum Widara mungkin masih familiar bagi sebagian masyarakat Indonesia, terutama bagi para penggemar drama kolosal era 90-an dan awal 2000-an.

    Namun, sorotan terhadap Sekar Arum Widara ternyata tidak hanya terbatas pada dunia hiburan. Informasi menarik lainnya yang terungkap adalah keterlibatannya dalam dunia politik.

    Pada tahun 2014, Sekar Arum Widara tercatat pernah mencoba peruntungannya sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Ia maju sebagai caleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Bogor Utara Kota Bogor dengan nomor urut 8. Kiprahnya di dunia politik ini menambah dimensi yang menarik dalam kasus yang menjeratnya saat ini.

    Selain jejak karir di dunia hiburan dan politik, Sekar Arum Widara juga diketahui memiliki akun media sosial Instagram dengan username @sekardaraaa.

    Hingga saat ini, akun tersebut memiliki lebih dari 12,5 ribu pengikut. Namun, pasca penangkapannya, belum ada informasi lebih lanjut mengenai aktivitas atau unggahan terakhir di akun tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Viral Aksi Kaesang Pakai ‘Kalung Uang’, Kode Kasus Baru atau Candaan?

    Viral Aksi Kaesang Pakai ‘Kalung Uang’, Kode Kasus Baru atau Candaan?

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terlihat berjalan santai bersama Wali Kota Surakarta, Respati Ardi.

    Namun yang mencuri perhatian adalah sebuah aksesori unik melingkar di leher keduanya, yakni kalung yang terbuat dari lembaran uang rupiah yang dibungkus plastik.

    Momen nyeleneh ini terekam usai keduanya menghadiri acara Monochrome Party yang digelar di Loji Gandrung Solo pada Jumat, 11 April 2025 kemarin.

    Video singkat yang kemudian viral di platform X (sebelumnya Twitter), diunggah oleh akun @KangManto123 dengan keterangan “Mas Kaesang bersama Mas Respati Ardi pakai kalung uang?!? Kode kasus apalagi ini.”

    Sontak, unggahan tersebut memicu berbagai reaksi dan spekulasi dari warganet.

    Tak sedikit yang menduga bahwa aksi adik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ini bukanlah sekadar gaya-gayaan, melainkan sebuah “kode” tersembunyi terkait isu atau kasus tertentu yang sedang atau akan mencuat.

    Beberapa netizen bahkan berspekulasi lebih jauh, menduga bahwa kalung uang tersebut mungkin mengisyaratkan rencana peluncuran uang rupiah baru dengan gambar sang ayah, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

    “curiga uang pecahan baru bakal ada muka mulyono,” tulis akun @ekplisit.

    Sebagai informasi tambahan, dalam acara tersebut, Kaesang menyatakan jika partainya akan menyelenggarakan Kongres I PSI di Kota Solo pada bulan Juli mendatang.

    Ia bahkan akan kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSI berikutnya, dan menjelaskan jika pemilihan dilakukan terbuka dengan konser one man one vote.

    Dugaan Kode Tersembunyi

    Spekulasi mengenai Kaesang yang kerap memberikan “kode” melalui tindakan atau unggahannya bukanlah hal yang baru.

    curiga uang pecahan baru bakal ada muka mulyono— Explicit #1312 (@ekplisit) April 13, 2025

    Sebelumnya, suami Erina Gudono ini sempat dikaitkan dengan dugaan pemberian clue terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong.

    Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @kocapse menjadi viral karena melakukan cocokologi antara unggahan Erina Gudono yang memperlihatkan Kaesang menyantap roti seharga Rp400 ribu di Amerika Serikat dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula yang merugikan negara senilai Rp400 miliar.

    “Clue harga roti 400 ribu dari Kaesang Pangarep sudah terpecahkan, Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula yang merugikan negara 400 milyar,” tulis akun tersebut.

    Akun TikTok tersebut bahkan memberikan pujian terhadap Kaesang yang dinilai seringkali menyampaikan teka-teki dan kode-kode rahasia, termasuk melalui roti Rp400 ribu dalam kasus Tom Lembong.

    “Teka-teki roti 400 ribu sudah terpecahkan. Emang menyala Anak Pak Mulyono yang satu ini. Penuh dengan teka-teki yang menyeramkan. Sudah berapa kali memakai kode-kode dan teka-teki rumit dan semuanya terbukti dan sudah tereksekusi dengan baik,” tulis akun tersebut.

    Namun, penting untuk ditekankan bahwa seluruh spekulasi ini masih sebatas dugaan dan interpretasi dari warganet.

    Hingga saat ini, belum ada bukti yang memvalidasi bahwa Kaesang Pangarep secara sengaja memberikan kode-kode tersembunyi terkait kasus-kasus besar di Indonesia melalui tindakan atau unggahannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News