Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Kena Tilang ETLE? Begini Cara Cek Online dan Pastikan Pelat Nomor Asli

    Kena Tilang ETLE? Begini Cara Cek Online dan Pastikan Pelat Nomor Asli

    PIKIRAN RAKYAT – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik yang menggunakan teknologi kamera pengawas (CCTV) dan perangkat elektronik lain guna mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas.

    Kamera ETLE secara otomatis merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu, marka jalan, batas kecepatan, tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, dan lainnya.

    Bukti pelanggaran berupa foto atau video kemudian dikirimkan ke pusat data. Petugas akan mengidentifikasi kendaraan dan pemiliknya berdasarkan data registrasi kendaraan.

    Surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Berikut cara cek tilang ETLE di wilayah Bandung dan Jawa Barat.

    Cara Cek Tilang ETLE Buka laman resmi ETLE Polda Jawa Barat: di https://konfirmasi.etlelodaya.id/ Masukkan Nomor Referensi Pelanggaran jika sudah menerima surat tilang elektronik, masukkan nomor referensi pelanggaran yang tertera di surat tersebut. Masukkan Nomor Polisi (NRKB), isi kolom dengan nomor polisi kendaraan seperti kode wilayah, nomor serta kode belakang. Tekan Konfirmasi usai memasukkan data.

    Jika tak ada pelanggaran, akan muncul pemberitahuan “No Data Available” atau “Data Tidak Ditemukan”. Jika ada, detail informasi seperti waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan tipe kendaraan ditampilkan.

    Akses situs web ETLE Korlantas Polri: https://etle-korlantas.info/check-data-vehicle untuk cek tilang ETLE wilayah lain di Indonesia.

    Namun, perlu diingat bahwa sistem ini mungkin lebih fokus pada data nasional. Coba aplikasi Digital Korlantas POLRI atau POLRI Super App guna mengecek status tilang secara nasional.

    Pastikan memasukkan data kendaraan dengan benar sesuai dengan STNK. Jika merasa tak melakukan pelanggaran atau ada ketidaksesuaian data, segera lakukan konfirmasi sesuai petunjuk di situs web atau surat tilang yang diterima.

    Cek Keaslian Pelat Nomor Kendaraan

    1. Situs resmi Samsat

    Kunjungi situs resmi Samsat di https://e-samsat.id Masukkan kode pelat, nomor dan seri pelat kendaraan. Masukan lima digit terakhir dari nomor rangka kendaraan. Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar. Klik “Cek Sekarang” untuk menampilkan informasi. Data kendaraan akan muncul seperti merek, model, tahun, warna, nomor mesin, nomor rangka dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

    2. Melalui SMS

    Ketik: INFO[spasi]Nomor Polisi/Kode Pelat/Kode Seri Pelat/Warna Kendaraan
    Contoh: INFO B/1708/TTP/Putih Kemudian kirim ke 08112119211 (Jawa Barat) Tunggu balasan, informasi kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

    Setiap daerah atau provinsi memiliki penulisan dan nomor tujuan yang berbeda. Pastikan menggunakan nomor yang sesuai dengan wilayah agar proses pengecekan berjalan lancar dan valid.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tegas! BNN Bakal Cabut Izin Pusat Rehabilitasi ‘Nakal’ yang Peras Korban Narkoba

    Tegas! BNN Bakal Cabut Izin Pusat Rehabilitasi ‘Nakal’ yang Peras Korban Narkoba

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, siap berantas pusat rehabilitasi yang disalahgunakan. Baik itu oleh anggota BNN maupun Polri.

    Hal ini disampaikan Marthinus saat mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Senin, 14 April 2025.

    Menurut Marthinus, pusat rehabilitasi ini seharusnya menjadi tempat yang mulia. Bukanlah untuk tempat melakukan kejahatan. “Pusat rehabilitasi ini adalah untuk mengembalikan kualitas manusia yang sudah dirusak oleh narkoba. Jadi, jangan dirusak lagi dengan kegiatan-kegiatan lain,” katanya.

    Dia juga menegaskan tempat rehabilitasi yang dijadikan tempat transaksi hingga ada pemerasan, Marthinus menegaskan BNN-Polri akan menertibkan. Dia pun telah memerintahkan ke Deputi Rehabilitasi bila menemukan seperti itu, untuk segera dilaporkan.

    “Ada beberapa surat yang sudah masuk ke saya yang menjadikan rehabilitasi sebagai tempat pemerasan itu akan saya tertibkan. Apalagi kalau ada pelanggaran hukum itu bisa dicabut izinnya,” ucapnya.

    Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom didampingi Wakil Rektor UPI Prof Agus Rahayu saat mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Senin, 14 April 2025.

    BNN dalam memperkuat sekaligus menghalau peredaran narkotika di tanah air mencoba menggandeng dunia pendidikan, termasuk perguruan tinggi. BNN melakukan nota kesepahaman sekaligus memberikan sosialisasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke para mahasiswa UPI.

    “Kami melihat bahwa mahasiswa adalah pewaris dari generasi negara ini. Maka, kami perlu membangun benteng moral mereka agar bukan saja bisa bertahan terhadap isu-isu atau serangan, melainkan menghalau serangan nilai-nilai lainnya. Kami juga ingin membangun kampus yang bersih dari narkoba dalam mewujudkan generasi yang memiliki ketahanan moral,” katanya.

    Wakil Rektor UPI bidang inovasi, kebudayaan, dan sistem informasi, Prof Agus Rahayu menilai betapa pentingnya jalinan kerjasama dengan BNN dalam mewujudkan UPI sebagai kampus sehat, kampus bersih dari narkoba. Kampus sehat ini tak hanya civitas akademiknya, tetapi juga mahasiswanya.

    Prof Agus juga menyampaikan akan membuat kebijakan dengan nama ‘zero tolerance’ bagi Narkoba.

    “Tadi, kami pun menjalin kesepahaman dengan BNN RI untuk menghadirkan kampus bersinar (bersih dari narkoba). Program kampus sehat itu ada tiga pilar, salah satunya kebijakan di mana pak Rektor menegaskan UPI tak menoleransi namanya alkohol, bullying, dan kekerasan seksual,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kami Tak Punya Kewajiban Hukum

    Kami Tak Punya Kewajiban Hukum

    PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan membantah tudingan ijazah palsu yang menimpa kliennya. Dia menyatakan ijazah Jokowi asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Itu juga sudah disampaikan oleh Dekan Kehutanan dan juga Bapak Rektor sendiri sudah konfirmasi hal tersebut,” kata Yakup saat konferensi pers di Golf Club Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

    “Dan selain pada itu juga sudah pernah berkali-kali ijazah Bapak digunakan dan dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU Republik Indonesia,” ujarnya.

    Sementara terkait adanya permintaan agar ijazah asli Jokowi ditunjukkan menurut Yakup hal itu tidak diperlukan terkecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat konferensi pers di Golf Club Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

    “Artinya, hal ini kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti,” tuturnya.

    Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati hak hukum dari Jokowi sebagai seorang sipil.

    “Tapi mungkin ada netizen atau ada teman-teman luar sana yang belum paham, di sini kami sampaikan lagi bahwa beban pembuktian itu adalah dari pembukaan. Siapa pun yang mendalilkan, dialah yang wajib untuk membuktikan,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Boleh Lagi Titipan dari Siapa pun

    Tak Boleh Lagi Titipan dari Siapa pun

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan transformasi Bank DKI sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan Jakarta menuju top 50 Global. Pramono ingin mentransformasi Bank DKI yang sebelumnya beberapa kali mengalami permasalahan.

    Dikatakan Pramono, rebranding Bank DKI seperti melakukan perubahan nama pada bank tersebut.

    “Kita harus memikirkan untuk mengubah nama Bank DKI ini apakah Bank DKI menjadi Bank Jakarta atau Bank Global sehingga kita lakukan yang namanya rebranding dan nanti kita bangun betul-betul bangun building Bank Jakarta,” kata Pramono dalam unggahan video di akun media sosial, Senin, 14 April 2025.

    Pramono mengatakan bahwa bank tersebut perlu mendapatkan perhatian yang serius karena hampir setiap periode pada perbankan itu selalu ada saja kasusnya. Dia mengatakan Bank DKI tidak dikelola secara profesional.

    “Bank ini (Bank DKI) tidak dikelola secara profesional,” kata dia.

    Pramono menegaskan tidak boleh ada lagi titipan untuk jabatan. Pramono mengatakan bahwa sepenuhnya harus dikelola secara profesional.

    “Bank ini (Bank DKI) tidak dikelola secara profesional, ada ruang ruang yang gampang orang untuk bisa mempertahankan itu dari dalam terutama, maka sepenuhnya harus dikelola secara profesional, gak boleh lagi titipan dari siapa pun untuk direksi Bank DKI,” ucapnya.

    Pramono Anung sebelumnya telah memutuskan mencopot Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono dari jabatannya menyusul adanya masalah yang sempat terjadi dalam layanan bank tersebut. Penyampaian hal ini dilakukan dalam sebuah rapat yang diunggah di akun media sosial Instagram Pramono.

    Terpisah seusai mengikuti agenda di DPRD DKI, Pramono kembali menyampaikan untuk meminta keterlibatan lembaga independen internasional untuk melakukan audit terkait adanya dugaan kebocoran sistem pada Bank DKI. Sebelumnya Bank DKI mengalami gangguan yang mengakibatkan nasabah mengeluhkan layanan perbankan itu sejak 30 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Viral Pengunjung Tanah Abang ‘Digetok’ Parkir Liar Rp60 Ribu, Kadishub DKI Buka Suara

    Viral Pengunjung Tanah Abang ‘Digetok’ Parkir Liar Rp60 Ribu, Kadishub DKI Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengeklaim bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap pelaku pungli parkir liar di Pasar Tanah Abang Jakarta. Namun, pelaku pungli tetap beraksi ketika tidak dalam pengawasan petugas Dishub.

    “Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban, dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana. Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan,” kata Syafrin, Senin, 14 April 2025.

    Hal ini merespons video viral di media sosial warga mengaku diminta membayar Rp60.000 untuk parkir di pinggir jalan Pasar Tanah Abang, Jakarta.

    Dia mengatakan beberapa kali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan parkir atau dilarang parkir. Pasalnya parkir di lokasi yang bukan semestinya bisa berujung pada sanksi kendaraan diderek oleh petugas.

    “Contohnya di Tanah Abang, di Tanah Abang bisa parkir langsung ke Blok A atau di beberapa lokasi yang memang di sana diperbolehkan parkir. Hanya saja masyarakat kita begitu melihat ada juru parkir liar, seolah-olah di sana boleh parkir,” kata Syafrin.

    Sebelumnya viral pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp60.000 ketika parkir kendaraan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengakuan tersebut diunggah oleh seorang perempuan dan viral di media sosial Instagram.

    Dilihat dari akun @Jakartaterkini, seorang perempuan menceritakan pengalamannya parkir di pinggir jalan Pasar Tanah Abang Jakarta dan mesti bayar sebesar Rp60.000 untuk kendaraan mobil.

    Berdasarkan video tersebut perempuan itu mengaku sudah dalam waktu lama berada di Jakarta tetapi disebutnya baru pertama kali pergi ke pasar tersebut. Mengetahui biaya parkir mobil Rp60 ribu, dia mengaku terkejut.

    “Rp60 ribu, ya kak dipukul rata semua yang parkir dipinggir jalan juga semua Rp60 ribu,” kata perempuan tersebut, menirukan ucapan penjaga parkir.

    Sementara itu, warganet ikut menanggapi pungli tarif parkir mencapai Rp60 ribu di Tanah Abang. Beberapa meminta kepada Pemprov DKI untuk menelusuri kejadian tersebut. Sebagian yang lainnya menilai kalau pungli parkir salah satu penyebabnya sepi pengunjung di tanah Abang.

    “Mungkin ini faktornya kenapa Tanah Abang sepi lebih memilih beli online,” kata seorang pengguna.

    “Usut dong pak @pramonoanung Mungkin ini salah satu alasan Tanah Abang sepi,” kata pengguna lainnya.

    Sementara itu, pengguna lainnya menyayangkan perempuan tersebut memilih parkir bukan resmi. Namun, terdapat perdebatan bahwa parkir resmi pun tidak luput dari pungli dari orang tidak bertanggung jawab.

    “Pernah parkir di dalam, masuk bayar, entar keluar bayar lagi,” kata pengguna lain.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.

    KPK Dalami Aset Anwar Sadad

    Penyidik KPK mendalami aset milik Anwar Sadad (AS) saat memeriksa pihak swasta bernama Kris Susmantoro pada Rabu, 8 Januari 2025. Kris Susmantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset Tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

    Sementara itu, pada hari yang sama penyidik mendalami Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya yaitu Achmad Iskandar soal pengurusan dana hibah. Selain itu, keduanya juga dicecar soal kepemilikan aset.

    “Didalami terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka,” tutur Tessa.

    KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah 21 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Mereka dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

    “Tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi, nama-nama 21 orang yang dicegah ke luar negeri adalah:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) Ahmad Heriyadi (swasta) Mahhud (anggota DPRD) Achmad Yahya M. (guru) R. A. Wahid Ruslan (swasta) Anwar Sadad (wakil ketua DPRD) Jodi Pradana Putra (swasta) Hasanuddin (swasta) Ahmad Jailani (swasta) Mashudi (swasta) Bagus Wahyudyono (staf sekwan) Kusnadi (ketua DPRD) Sukar (kepala desa) A. Royan (swasta) Wawan Kristiawan (swasta) Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang) Ahmad Affandy (swasta) M. Fathullah (swasta) Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang) Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo) KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Indonesia Siapkan 4 Tawaran Strategis, Ini Rinciannya

    Indonesia Siapkan 4 Tawaran Strategis, Ini Rinciannya

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia menyiapkan empat tawaran strategis sebagai respons atas kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat. Langkah ini diambil menjelang perundingan dengan pemerintahan Presiden Donald Trump yang akan berlangsung pada 16 hingga 23 April 2025.

    Empat tawaran tersebut meliputi:

    Investment Framework Agreement, Usulan deregulasi Non-Tariff Measures, Peningkatan impor dan investasi dari AS melalui pembelian minyak dan gas, Insentif fiskal dan non-fiskal.

    Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Delegasi ini juga mencakup Menteri Luar Negeri RI Sugiono, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

    Menurut rencana, Menlu Sugiono akan berangkat lebih dahulu pada 14 April untuk mempersiapkan negosiasi. Airlangga dan Elka Pangestu menyusul pada 15 April. Sementara itu, Sri Mulyani juga dijadwalkan menghadiri Spring Meeting IMF-World Bank di Washington.

    Airlangga menyatakan delegasi Indonesia akan bertemu dengan sejumlah pejabat penting AS, seperti perwakilan dari United States Trade Representative (USTR), Secretary of Commerce, Secretary of State, dan Secretary of Treasury.

    “Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington,” ujar Airlangga dikutip Pikiran Rakyat dari Antara. Ia menyebut pertemuan ini sebagai kesempatan penting bagi hubungan perdagangan kedua negara.

    Sejak pengumuman tarif impor AS oleh Presiden Trump, berbagai negara seperti India, Vietnam, dan Israel telah segera menjajaki negosiasi serupa. Awalnya, tarif tersebut dijadwalkan berlaku mulai 9 April, namun Trump mengumumkan penundaan selama 90 hari. Meski demikian, tarif tetap diberlakukan untuk China karena negara tersebut membalas kebijakan tarif dari AS.

    Hasil pertemuan bilateral delapan hari ke depan akan sangat menentukan arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Tagih Penjelasan Pemerintah soal Rencana Tampung Warga Palestina ke Indonesia: Ini Evakuasi atau Relokasi?

    DPR Tagih Penjelasan Pemerintah soal Rencana Tampung Warga Palestina ke Indonesia: Ini Evakuasi atau Relokasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi warga Gaza, Palestina korban perang ke Indonesia. Puan menyatakan, DPR RI ingin mendapat penjelasan lebih lanjut secara langsung mengenai wacana tersebut.

    “Sampai saat ini kan belum ada penjelasan lanjut, apakah ini mengevakuasi atau merelokasi. Jadi kami dari DPR tentu saja menginginkan ada penjelasan lebih langsung, lebih jelas,” kata Puan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

    Menurut Puan, Menteri Luar Negeri Sugiono dapat menjelaskan rencana Presiden Prabowo tersebut dalam rapat kerja bersama DPR, khususnya kepada Komisi I yang menjadi mitra Kemlu.

    “Tentu saja dari Kementerian Luar Negeri apa yang akan dilakukan, bagaimana rencananya, dan lain-lain sebagainya,” katanya.

    Apalagi, tambah Puan, rencana itu juga masih belum jelas apakah untuk mengevakuasi atau merelokasi masyarakat Palestina. Untuk itu, ia menilai perlu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah guna menindaklanjuti wacana tersebut.

    “Karena untuk melakukan apakah itu mengevakuasi, apakah merelokasi, tentu saja dibutuhkan tindak lanjut yang lebih dalam, untuk di lapangannya dalam pelaksanaan tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi penjelasan terkait rencana mengevakuasi 1.000 korban luka di Gaza, Palestina. Ia mengatakan, Indonesia ingin berbuat sesuatu dalam membantu rakyat Palestina yang mengalami penderitaan dahsyat.

    “Ya itu kan tawaran kita untuk ikut serta membantu masalah kemanusiaan yang penderitaan rakyat Palestina yang begitu dahsyat ya, kita ingin berbuat sesuatu,” kata Prabowo di Turki, Jumat, 11 April.

    Saat ditanya apakah itu artinya Indonesia akan merelokasi korban luka ini, Prabowo membantah. “Oh tidak, tidak, (ini) untuk membantu,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hakim Sidang Tom Lembong Jadi Tersangka Suap Sawit, PN Jakarta Ganti Personel

    Hakim Sidang Tom Lembong Jadi Tersangka Suap Sawit, PN Jakarta Ganti Personel

    PIKIRAN RAKYAT – Salah satu hakim anggota sidang perkara Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) jadi tersangka kasus lain. Diketahui persidangan dugaan korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015—2016 ganti personel hakim.

    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengonfirmasi hal tersebut. Hakim anggota yang diganti atas nama Ali Muhtarom, sebab ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada dugaan suap dan/atau gratifikasi.

    Adapun suap yang dimaksud ialah terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Senin, 14 April 2025 dini hari.

    “Karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, untuk mengadili perkara ini perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan,” kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Senin, 14 April 2025.

    Oleh karena itu, Hakim Ketua menyatakan bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menunjuk Alfis Setiawan sebagai hakim anggota pengganti Ali, untuk mendampingi Purwanto Abdullah.

    Setelah penunjukan hakim pengganti dilakukan, sidang perkara yang melibatkan Tom Lembong pun dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Sekilas Perkara Tom Lembong

    Dalam perkara dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016, Tom Lembong didakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar.

    Dakwaan tersebut muncul karena ia menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa melalui rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

    Surat persetujuan impor tersebut diberikan untuk keperluan pengolahan gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.

    Padahal, Tom Lembong diduga mengetahui bahwa perusahaan-perusahaan yang menerima izin itu merupakan produsen gula rafinasi yang seharusnya tidak memiliki kewenangan untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula konsumsi.

    Selain itu, Tom Lembong juga disebut tidak melibatkan perusahaan milik negara (BUMN) dalam upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gula.

    Sebagai gantinya, ia menunjuk beberapa koperasi, seperti Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

    Atas perbuatannya tersebut, Tom Lembong dijerat dengan ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Pakai 80 Persen Ide SBY untuk Respons Tarif AS, Eks Presiden Akui Cemas

    Prabowo Pakai 80 Persen Ide SBY untuk Respons Tarif AS, Eks Presiden Akui Cemas

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memetakan jalan keluar bagi pemerintah, merespons kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS). Berdasarkan klaim SBY, Kabinet Merah Putih menerima dan akan melaksanakan 80 persen metode darinya.

    Ia mengungkapkan bahwa benaknya merasa terganggu terkait kabar kebijakan Presiden AS Donald Trump tersebut. Kegelisahan itu memicunya untuk mengirimkan tujuh poin ide menyikapi kebijakan AS.

    Saran itu, imbuhnya, sudah sempat disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapnya saat diskusi ‘Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global’, di Jakarta, Minggu, 13 April 2025.

    “Saya bersyukur karena yang dijelaskan oleh para menteri Indonesia tentu termasuk Presiden Prabowo Subianto yang saya dapatkan dari berbagai sumber, itu boleh dikatakan 80 persen sama dengan apa yang saya pikirkan,” kata SBY, dikutip Senin, 14 April 2025.

    Dia melanjutkan, dirinya cemas bila Indonesia terlalu reaktif, emosional, atau kurang rasional dalam menyikapi kebijakan itu. Sebab baginya, pemerintah perlu menyadari posisi Indonesia dalam panggung internasional.

    “Kita harus tahu kemampuan dan batas kemampuan, kita harus tahu apa yang bisa Indonesia lakukan dan apa yang tidak bisa Indonesia lakukan,” kata dia.

    Ia menyatakan bahwa Indonesia perlu bergerak dengan cepat, namun juga harus mempersiapkan diri untuk menghadapi perjalanan panjang.

    Hal ini lantaran dinamika global yang sedang berlangsung tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut isu-isu geopolitik dan keamanan internasional.

    “Oleh karena itu yang paling tepat menurut saya untuk Indonesia berjaga-jaga melakukan antisipasi mempersiapkan segalanya,” katanya.

    Dengan langkah tersebut, ia meyakini Indonesia akan lebih siap menghadapi kemungkinan terburuk. Selain melakukan persiapan, menurutnya yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia turut berperan aktif dan menjadi bagian dari solusi.

    Ia optimistis bahwa Indonesia memiliki kapasitas yang memadai, baik dari segi sumber daya maupun potensi, untuk ikut membentuk tatanan kawasan bahkan dunia dalam bidang ekonomi, politik, dan keamanan internasional.

    Keyakinannya itu didukung oleh pengalaman 30 tahun berkarier sebagai perwira TNI, yang membuatnya sangat memahami posisi strategis Indonesia secara geopolitik.

    “Sebagai jenderal saya tahu tentang geopolitik, tentang situasi perdamaian dan keamanan dunia, tentang seberapa vulnerable, seberapa riskan kawasan kita,” ucap dia menandaskan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News