Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • RK laporkan Lisa Mariana setelah muncul Sosok Revi yang mengaku ayah dari anaknya LM

    RK laporkan Lisa Mariana setelah muncul Sosok Revi yang mengaku ayah dari anaknya LM

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 11 April 2025.

    Langkah ini diambil setelah Lisa Mariana secara terbuka menuduh Ridwan Kamil sebagai ayah dari anak perempuannya yang berinisial CA, sebuah klaim yang langsung dibantah oleh pihak Ridwan Kamil dan disebut sebagai fitnah serius yang mencemarkan nama baik.

    Pelaporan tersebut juga dilakukan menyusul munculnya sosok Revelino Tuwasey, seorang pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa Mariana.

    Dalam pernyataannya kepada media, Revelino Tuwasey mengungkapkan pernah menjalin hubungan dengan Lisa Mariana usai pertemuan mereka di sebuah kafe pada awal 2021, dan mengklaim hubungan tersebut berlanjut ke ranah intim di sebuah hotel di Sentul, Bogor.

    Laporan polisi Ridwan Kamil sendiri telah teregistrasi dengan Nomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM. Menurut tim kuasa hukumnya, langkah ini bukan hanya untuk menanggapi tuduhan Lisa, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap reputasi pribadi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik.

    “Laporan ini kami dasarkan pada dugaan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan/atau pencemaran nama baik, sesuai Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1, serta Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A UU ITE Tahun 2024,” tutur kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartono saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 18 April 2025.

    Pelaporan Resmi dan Bukti Pendukung

    Pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa laporan tersebut bukanlah reaksi spontan, tetapi telah dipersiapkan secara matang, termasuk dengan menyertakan bukti dokumen dan daftar saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana.

    “Bapak Ridwan Kamil sendiri yang melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami hanya mendampingi,” kata Muslim Jaya Butar-Butar, anggota tim kuasa hukum.

    Muslim juga memastikan bahwa kondisi psikologis Ridwan Kamil tetap tenang dalam menghadapi kasus ini.

    “Sampai sekarang dalam kondisi terhadap kasus ini dalam keadaan tenang. Menghargai proses hukum yang berlangsung. Jadi, Pak Ridwan Kamil ini tenang saja karena ini kan harus dihadapi masalahnya. Ini ujian harus dihadapi,” ujarnya.

    Respons atas Somasi dan Klarifikasi Fitnah

    Sebelumnya, Lisa Mariana telah melayangkan somasi hukum kepada Ridwan Kamil, menuntut pengakuan bahwa anak yang dilahirkannya adalah darah daging dari mantan wali kota Bandung tersebut. Namun, seluruh dalil dalam somasi itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Ridwan Kamil.

    “Klien kami tidak pernah memiliki hubungan apa pun sebagaimana diklaim saudari Lisa Mariana,” ucap Heribertus.

    Ridwan Kamil bahkan telah menyampaikan klarifikasi terbuka melalui akun media sosial miliknya. Dalam pernyataan itu, ia menyebut tudingan Lisa Mariana sebagai bentuk fitnah yang keji dan menyatakan tidak pernah memiliki anak dari Lisa.

    Tidak Ada Kaitan dengan Revelino Tuwasey

    Menanggapi pernyataan Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa laporan ke Bareskrim tidak ada kaitannya dengan pengakuan Revelino.

    “Oh tidak ada, jangan dikait-kaitkan antara satu dan yang lainnya. Karena memang kami melakukan upaya hukum. Dan laporan ini kan sebenarnya sudah dari tanggal 11 April 2025. Baru sekarang saja konferensi persnya,” tutur Muslim Jaya Butar-Butar.

    Bantah Isu Rumah Tangga Retak

    Di tengah isu yang berkembang, muncul pula kabar bahwa rumah tangga Ridwan Kamil retak akibat tudingan Lisa Mariana. Namun isu tersebut langsung dibantah oleh pengacara Ridwan Kamil.

    “Hoaks itu. Enggak ada gugatan. Mereka masih harmonis. Alhamdulillah,” kata Muslim.

    Dengan laporan ini, pihak Ridwan Kamil berharap agar penyidik Mabes Polri dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

    “Seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses hukum berjalan. Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Heribertus.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Respons Perang Dagang AS China, KADIN Tegaskan Indonesia Netral

    Respons Perang Dagang AS China, KADIN Tegaskan Indonesia Netral

    PIKIRAN RAKYAT – KADIN mengutarakan posisi Indonesia dalam Perang Dagang AS China. KADIN menegaskan bahwa Indonesia mengusung semangat non blok sehingga tak memihak siapa pun. Posisi ini pun memberikan sejumlah keuntungan.

    “Indonesia ini negara besar, dan posisi kita yang non-blok merupakan sarana yang baik bagi kita bukan saja dalam komunikasi namun juga untuk mencapai win-win solution,” ujar Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie, Kamis 18 April 2025.

    Anindya pun mengutarakan bahwa AS dan China menjadi mitra dagang penting bagi Indonesia. Karenanya, hubungan baik dengan kedua negara dengan kekuatan ekonomi dunia tersebut penting untuk dipertahankan.

    Ia pun mengutarakan ingin tercipta hubungan perdagangan yang adil antara Indonesia dengan masing-masing negara tersebut. “Kedua-dua negara (AS dan China) sangat penting dan kami selalu mengatakan bahwa kami juga ingin perdagangan yang lebih seimbang dan kami mengerti permintaan,” ujarnya.

    Sementara itu, Dubes China untuk Indonesia menyatakan bahwa negaranya akan bersama Indonesia untuk menghadapi dampak tarif yang disebut tarif Trump tersebut. Hal ini dikatakan dalam acara peringatan 75 tahun hubungan kedua negara.

    Sementara itu. Menlu AS Marco Rubio menghargai upaya Pemerintah Indonesia untuk membangun perdagangan yang adil dengan negaranya. Hal ini dikatakannya saat Dalam awal negosiasi Pemerintah ndonesia dengan Pemerintah AS.

    Negosiasi Indonesia dengan AS Diharapkan Selesai 2 Bulan

    Sementara itu, delegasi Indonesia sedang berunding dengan Pemerintah AS terkait besaran nominal tarif resiprokal. Negosiasi ini dimulai dari tanggal 16 hingga 23 April.

    KADIN berharap negosiasi ini lancar. KADIN mendukung setiap upaya Pemerintah agar tarif tersebut turun. Termasuk juga dalam hal negosiasi yang saat ini ditempuh.

    Saat ini, negosiasi ini telah melahirkan kesepakatan bahwa pembahasan hal-hal yang dirundingkan akan selesai dalam waktu 60 hari. Pemerintah Indonesia mengajukan sejumlah tawaran strategis.

    “Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari,” ujar Airlangga Hartarto selaku ketua delegasi Indonesia. Kesepakatan ini akan melahirkan sejumlah poin perjanjian.

    Perang Dagang AS China saat ini begitu panas. Donald Trump menaikkan tarif impor dari negara tersebut sebesar 245%. Beijing menegaskan tak takut dengan angka tersebut. Sedangkan China tetap menerapkan tarif 145% Sebelumnya, kedua negara saling membalas tarif tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Deretan Fakta dan Kejanggalan yang Ditemukan

    Ini Deretan Fakta dan Kejanggalan yang Ditemukan

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali diterpa isu lama yang mencuat ke ranah hukum. Setelah sebelumnya keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat dipertanyakan dalam beberapa perkara hukum, kini ijazah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) miliknya turut digugat secara resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Awal Gugatan: Dari Solo untuk Solo

    Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menjadi pihak yang menggugat keaslian ijazah SMA Jokowi. Gugatan tersebut diajukan ke PN Solo dengan alasan bahwa alamat Jokowi berada di Solo dan karier politiknya juga bermula dari kota ini, saat pertama kali maju sebagai Wali Kota.

    Dalam perkara ini, Taufiq tidak hanya menggugat Jokowi secara pribadi, tetapi juga menyasar tiga pihak lain sebagai tergugat: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Dalil Gugatan: Sekolah yang Belum Berdiri?

    Salah satu dasar gugatan yang disampaikan Taufiq adalah dugaan bahwa SMAN 6 Solo—tempat Jokowi disebutkan menyelesaikan pendidikan SMA—baru berdiri tahun 1986. Sementara Jokowi lulus SMA pada era 1970-an.

    Menurut temuan tim hukum Taufiq, pada masa tersebut belum ada SMAN 6, dan sekolah yang ada hanyalah SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), yang kemudian berganti nama menjadi SMAN 6.

    Taufiq juga menyoroti prosedur administrasi pendidikan, termasuk tentang arsip dan keaslian dokumen ijazah. Dia menekankan bahwa ijazah hanya satu dan tak mungkin digandakan. Bila hilang, seharusnya digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI), bukan diterbitkan ulang.

    Tuntutan Terhadap KPU dan UGM

    Dalam gugatannya, Taufiq menilai KPU Kota Solo bertanggung jawab karena diduga tidak memverifikasi dengan ketat keaslian dokumen pendidikan yang diserahkan saat pendaftaran pemilihan umum. Dia menyebutkan bahwa legalisir fotokopi ijazah seharusnya tidak cukup tanpa validasi data di lapangan.

    UGM pun turut digugat karena dianggap menerima data ijazah SMA Jokowi yang diragukan, sebagai syarat masuk ke perguruan tinggi. Taufiq mempertanyakan validitas proses penerimaan Jokowi sebagai mahasiswa bila ijazah SMA-nya dianggap bermasalah.

    Gugatan Resmi dan Penunjukan Majelis Hakim

    Pengadilan Negeri Solo telah menerima gugatan tersebut dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada 14 April 2025. Majelis Hakim yang akan menangani perkara ini telah ditunjuk, dengan Putu Gede Hariadi sebagai Ketua Majelis, serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota.

    Langkah ini menambah daftar gugatan terhadap Jokowi yang dilayangkan di kota kelahirannya sendiri. Sebelumnya, gugatan terkait mobil Esemka juga dilayangkan oleh Aufaa Luqmana, anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, karena janji produksi massal mobil tersebut dianggap tidak ditepati.

    Klarifikasi dari SMAN 6 Solo

    Menanggapi gugatan ini, pihak SMAN 6 Solo menyatakan kesiapan mereka untuk membuktikan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa Jokowi memang pernah bersekolah dan lulus dari lembaga tersebut, yang dulunya bernama SMPP.

    Menurut Munarso, data administratif mengenai Jokowi sebagai siswa dan lulusan masih tersimpan lengkap, termasuk catatan nilai dan dokumen pendukung lainnya. Bahkan, sekolah masih memiliki saksi-saksi hidup berupa guru dan teman seangkatan yang bisa dihadirkan bila diperlukan dalam persidangan.

    Munarso juga menegaskan bahwa sekolah tempat Jokowi menimba ilmu memang mengalami perubahan nama dan status, yang wajar terjadi dalam dinamika sistem pendidikan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dilaporkan ke Cabang Dinas Wilayah 7 Dinas Pendidikan Jawa Tengah, dan tengah ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

    Sikap Jokowi: Pertimbangkan Jalur Hukum

    Jokowi sendiri disebut telah mengumpulkan sejumlah pengacara di Solo untuk mempertimbangkan langkah hukum sebagai respons terhadap tuduhan pemalsuan ijazah yang kembali mencuat. Dia memandang isu ini sebagai bentuk fitnah serius yang berulang dan mengganggu integritasnya sebagai pejabat publik.

    Meski tidak menyampaikan tanggapan langsung, pihak Istana disebut masih melakukan kajian sebelum menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Korban Tuntut Keadilan, TSI Enggan Dikaitkan

    Korban Tuntut Keadilan, TSI Enggan Dikaitkan

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat ke publik setelah sejumlah korban menyampaikan aduan ke Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa, 15 April 2025.

    Mereka mengaku pernah menjadi korban kekerasan, kehilangan identitas, hingga tidak mendapatkan hak pendidikan saat bekerja sebagai bagian dari sirkus tersebut.

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons laporan ini dengan serius. Dalam keterangan resminya, Komnas HAM meminta agar penyelesaian kasus dilakukan melalui jalur hukum dan pemberian kompensasi kepada para korban.

    “Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, di Jakarta, Jumat 18 April 2025.

    Sejarah Panjang Pelanggaran di Lingkungan OCI

    Komnas HAM sebenarnya telah menyoroti praktik-praktik di lingkungan OCI sejak tahun 1997. Saat itu, mereka menemukan setidaknya empat jenis pelanggaran hak anak:

    Anak-anak tidak mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya. Terjadi eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak. Anak-anak tidak mendapatkan pendidikan umum yang layak. Tidak ada jaminan perlindungan keamanan dan sosial bagi anak-anak.

    Namun, penyelidikan terhadap dua tokoh yang disebut bertanggung jawab, yakni FM dan VS, dihentikan oleh Direktorat Reserse Umum Polri berdasarkan Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um pada 22 Juni 1999.

    Kasus ini kembali mencuat setelah Komnas HAM menerima aduan dari Ari Seran Law Office pada Desember 2024, yang menyebutkan belum adanya penyelesaian atas tuntutan kompensasi sebesar Rp3,1 miliar kepada pihak OCI.

    Uli menegaskan bahwa pelatihan keras kepada anak-anak dalam sirkus tidak boleh menjurus pada penyiksaan.

    “Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” tuturnya.

    Wamenkumham: Ada Kemungkinan Banyak Tindak Pidana

    Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menerima langsung audiensi para korban. Ia mengatakan bahwa pengakuan yang disampaikan mengarah pada potensi pelanggaran pidana berat, termasuk kekerasan dan penghilangan identitas.

    “Banyak kekerasannya. Ada aspek penting yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Mereka tidak tahu asal usul, tidak tahu orang tuanya—beberapa dari mereka. Ini harus kita buka jalan supaya mereka bisa mengidentifikasi keluarga mereka,” kata Mugiyanto.

    Dia juga menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komnas HAM untuk menyelidiki lebih lanjut. Rencana pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak Taman Safari Indonesia, telah disiapkan.

    “Kami akan meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia. Pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya,” ujarnya.

    Taman Safari Indonesia Tolak Dihubungkan

    Menanggapi sorotan publik, Taman Safari Indonesia (TSI) Group menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan atau hubungan bisnis dengan mantan pemain sirkus OCI.

    “Kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” kata Head of Media and Digital TSI Group, Finky Santika Nh, di Kabupaten Bogor.

    Finky juga meminta publik untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak berdasar, karena dapat berdampak hukum terhadap reputasi perusahaan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas,” tuturnya.

    Penjelasan Tony Sumampau: TSI dan OCI Adalah Entitas Berbeda

    Komisaris TSI Group, Tony Sumampau, yang diketahui pernah menjadi pelatih hewan di OCI, juga memberikan klarifikasi. Dia menyatakan bahwa TSI dan OCI adalah dua badan hukum yang berbeda, meski dirinya aktif di keduanya pada masa lalu.

    Menurut Tony, anak-anak memang tinggal sepenuhnya di lingkungan sirkus pada masa itu, namun semua kegiatan termasuk makan, tidur, dan belajar tetap ada porsinya.

    “Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga,” ujarnya.

    Upaya Negara Menjembatani Korban dan Pihak Terlapor

    Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menjadi penghubung antara para korban dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Meskipun peristiwa ini terjadi puluhan tahun lalu, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada daluwarsa terhadap pelanggaran HAM.

    “Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ujar Mugiyanto.

    Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberi ruang bagi korban yang ingin menempuh jalur hukum secara formal.

    “Kalau memang mau ditempuh jalur hukum, ya silakan jika korban mau menempuh jalur itu,” ucap Mugiyanto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemacetan horor di Priok, kompensasi apa yang diberikan Pelindo? Kronologi kemacetan horor di Priok

    Kemacetan horor di Priok, kompensasi apa yang diberikan Pelindo? Kronologi kemacetan horor di Priok

    PIKIRAN RAKYAT – Kemacetan parah melanda kawasan Jalan Yos Sudarso hingga ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis 17 April 2025. Ribuan kendaraan, terutama truk-truk kontainer, terjebak antrean panjang sejak malam sebelumnya.

    Situasi ini memicu keresahan tidak hanya di kalangan sopir, tetapi juga masyarakat yang melintasi kawasan tersebut. Apa penyebab kemacetan ini dan langkah apa saja yang telah diambil?

    Kronologi Kemacetan Priok: Dimulai Sejak Malam Hari

    Menurut Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, AKBP Donni Bagus Wibisono, kemacetan mulai terjadi sejak Rabu 16  April 2025 malam dan memuncak pada Kamis pagi.

    “Kemacetan disebabkan adanya aktivitas bongkar muat tinggi,” ucapnya, Kamis 17 April 2025.

    Titik kemacetan terpantau dari Pos 9 Pelabuhan hingga depan terminal NPCT1 (New Priok Container Terminal One).

    Kemacetan ini diperparah oleh dominasi kendaraan besar yang antre masuk pelabuhan, serta penumpukan truk akibat libur panjang Idulfitri dan pembatasan operasional selama masa arus mudik.

    Penyebab Kemacetan: Lonjakan Aktivitas Bongkar Muat

    Kemacetan disebabkan oleh tingginya volume aktivitas bongkar muat peti kemas di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Donni Bagus Wibisono, kemacetan dimulai sejak malam hari dan terus berlanjut hingga keesokan paginya.

    “Kemacetan disebabkan adanya aktivitas bongkar muat tinggi,” ujarnya.

    Beberapa titik kemacetan dilaporkan terjadi di sekitar Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok dan depan New Priok Container Terminal One (NPCT 1). Jalan Yos Sudarso didominasi oleh kendaraan besar yang ingin masuk ke pelabuhan, memicu kepadatan yang tidak terkendali.

    Antrean Truk Akibat Penumpukan Pasca Libur Lebaran

    Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendrico Tampubolon, menjelaskan bahwa kemacetan ini dipicu oleh penumpukan barang impor dan antrean truk yang tertahan selama libur Idul Fitri dan cuti bersama.

    Volume logistik meningkat drastis karena aktivitas pengangkutan dilakukan bersamaan sebelum libur lanjutan Jumat–Minggu (18–20 April 2025).

    “Kami khawatir akan terjadi antrean panjang karena barang impor yang menumpuk dan tertahan saat libur,” ujar Hendrico.

    Untuk mengantisipasi, rapat koordinasi telah dilakukan bersama pihak terkait, termasuk PT Pelindo, kepolisian, Satpol PP, dan lainnya. Namun lonjakan volume kendaraan tetap tak terhindarkan.

    Volume Truk Meningkat Dua Kali Lipat

    Pelindo Regional 2 Tanjung Priok mengakui bahwa jumlah truk yang masuk ke pelabuhan melonjak drastis. Jika biasanya terdapat sekitar 2.500 truk per hari, maka pada Kamis 17 April 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 4.000 unit.

    “Data menunjukkan peningkatan hampir 100 persen jumlah truk yang masuk ke dalam terminal,” kata Executive General Manager Pelindo Regional 2, Adi Sugiri.

    Dia menambahkan bahwa tidak ada kerusakan sistem atau gangguan teknis di gerbang pelabuhan maupun terminal peti kemas. Artinya, masalah bukan pada sistem, tetapi pada volume kendaraan yang melonjak secara tidak terkendali.

    Delapan Ruas Jalan dan Empat Pintu Tol Macet Total

    Kemacetan tidak hanya terjadi di dalam pelabuhan. Delapan ruas jalan utama dan empat pintu keluar tol menuju Tanjung Priok juga mengalami kepadatan luar biasa. Beberapa di antaranya adalah:

    Jalan Yos Sudarso ke Pos 9 Pelabuhan Jalan Pos 9 ke Lampu Merah Kramat Jalur dari Plumpang ke Simpang Lima Jalan Enggano dan Jalan Syech Nawawi Al Bantani Pintu keluar Tol Cakung, KBN Marunda, Dewa Ruci, dan Koja

    Petugas Dishub, kepolisian, dan TNI AL bekerja keras untuk mengurai kemacetan dengan rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, hingga sistem buka-tutup jalan.

    “Kami meminta maaf kepada para pengendara karena kemacetan total hari ini,” ucap Hendrico.

    Tanggapan dan Tindakan dari Pihak Pelabuhan

    Pelindo menyatakan permohonan maaf atas kejadian ini. Pihaknya mengakui kemacetan dipicu oleh peningkatan bongkar muat bersamaan dengan berakhirnya pembatasan arus mudik.

    “Kami mohon maaf kepada masyarakat, mitra dan stakeholder yang terdampak akibat kemacetan ini,” ujar Adi Sugiri.

    Upaya yang dilakukan antara lain:

    Menambah pintu masuk NPCT1 menjadi tujuh (enam normal + satu manual) Memaksimalkan lahan kosong sebagai kantong parkir truk Mengalihkan kendaraan dari jalan utama ke Pos 9 Memberikan bantuan makanan dan minuman bagi sopir truk yang terjebak Kompensasi untuk Sopir: Makanan dan Minuman

    Sebagai bentuk kompensasi atas kemacetan yang terjadi, PT Pelindo dan aparat kepolisian memberikan bantuan berupa makanan dan minuman kepada sopir truk yang terjebak berjam-jam di jalan.

    “Kami berikan 150 paket makanan untuk membantu sopir yang terjebak macet,” ucap AKP Martha Catur dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Pelindo juga menyiagakan pos bantuan dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan.

    Jaminan Keamanan dan Penegasan Tidak Ada Premanisme

    Kapolres Pelabuhan, AKBP Martuasah Tobing, menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan patroli untuk menjamin keamanan para sopir.

    “Kami pastikan tidak ada premanisme dan pungli di dalam pelabuhan. Segera laporkan jika ada,” tutur Martuasah.

    Koordinasi juga dilakukan dengan operator terminal agar jumlah gate pass harian bisa disesuaikan dan tidak memicu lonjakan mendadak seperti saat ini.

    Penanganan Kemacetan oleh Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya melalui Ditlantas turut membantu penguraian kemacetan dengan membuka sodetan dari jalan tol, agar kendaraan kecil dapat keluar lebih cepat.

    “Dari dalam tol bakal dibuat sodetan agar bisa mengurai kendaraan kecil, karena truk besar tidak bisa ngapa-ngapain,” ujar AKBP Argo Wiyono.

    Menurutnya, kemacetan dipicu oleh aktivitas bongkar muat serentak yang tidak diimbangi dengan kapasitas zona penyangga yang memadai.

    Seruan untuk Evaluasi Sistem Manajemen Pelabuhan

    Kepala KSOP Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Takwim Masuku, mendorong agar terminal-terminal di pelabuhan mulai mengatur ulang sistem “gate pass” harian untuk menghindari lonjakan mendadak.

    “Kami berharap ke depan terminal juga dapat mengatur jumlah gate pass harian agar tidak terjadi lonjakan signifikan,” ujarnya.

    Jalan Masih Macet, Ratusan Truk Masih Mengantre

    Kemacetan parah masih terjadi di kawasan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga Jumat 18 April 2025 pagi. Sejumlah sopir truk mengeluhkan kondisi lalu lintas yang tak kunjung membaik meski masa libur Lebaran telah berakhir.

    Salah satu sopir truk, Yusman (53), mengaku sudah terjebak kemacetan selama lebih dari tiga jam di Jalan Yos Sudarso sejak pukul 04.00 WIB.

    “Saya pikir ini hari libur jadi sudah tidak macet lagi, tapi ternyata macetnya masih parah,” kata Yusman saat ditemui di kawasan Jakarta, Jumat pagi.

    Yusman datang dari Bogor untuk mengantarkan barang ke kawasan pelabuhan. Namun sejak memasuki Tol Cawang, arus kendaraan sudah padat merayap. Ia bahkan terjebak di pintu keluar Tol Kebon Bawang dan tidak bisa bergerak.

    “Sejak dalam tol arah dari Cawang sudah padat merayap dan benar-benar terjebak di pintu keluar (exit) Tol Kebon Bawang,” ucapnya.

    Karena kondisi lalu lintas yang nyaris tidak bergerak, Yusman dan sejumlah sopir lainnya terpaksa mematikan mesin mobil demi menghemat bahan bakar.

    “Kami terpaksa matikan mesin mobil untuk menghemat bahan bakar,” ujarnya.

    Yusman mengaku telah mendapat informasi soal kemacetan dari rekan-rekannya sesama sopir truk. Beberapa bahkan mengaku sudah terjebak selama lebih dari enam jam di kawasan tersebut. Namun, meski sudah diperingatkan perusahaan, Yusman tetap berangkat karena harus menjalankan tugas pengiriman barang pesanan.

    “Kami pusing dengan kemacetan seperti ini, jadi tidak bergerak. Ini sangat merugikan,” tambahnya.

    Kemacetan panjang ini tidak hanya merugikan pengendara truk, tetapi juga mengganggu mobilitas masyarakat yang melintas di jalur utama sekitar pelabuhan. Yusman mengatakan, kondisi kali ini merupakan yang terparah dibanding kemacetan yang pernah dialaminya di lokasi yang sama.

    “Kemacetan ini yang paling parah dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

    Dia berharap pemerintah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk mengurai kemacetan dan menata ulang sistem bongkar muat di pelabuhan.

    “Jangan ada lagi kemacetan seperti ini karena merugikan banyak pihak,” kata Yusman.

    Selain itu, kemacetan juga mulai merambat ke kawasan pemukiman sekitar pelabuhan. Warga sekitar Jalan Enggano dan Jalan Sindang Laut mengeluhkan terganggunya aktivitas harian karena truk-truk menumpuk hingga ke jalur perumahan.

    Petugas dari Dishub dan kepolisian masih disiagakan di sejumlah titik untuk melakukan pengalihan arus dan sistem buka-tutup kendaraan. Namun, lonjakan volume truk yang terus berdatangan sejak pagi hari membuat proses penguraian tidak berjalan maksimal.

    Executive General Manager Pelindo Regional 2, Adi Sugiri, mengakui bahwa penguraian antrean membutuhkan waktu. Pihaknya terus bekerja sama dengan operator terminal dan aparat untuk mengoptimalkan sistem keluar-masuk truk.

    “Kami minta waktu untuk menormalkan situasi. Kami terus evaluasi distribusi gate pass dan jadwal bongkar muat agar lebih merata,” ujarnya.

    Pihak kepolisian dan Dishub mengimbau kendaraan pribadi untuk menghindari jalur menuju pelabuhan hingga situasi benar-benar terkendali. Penumpukan logistik pasca-libur Lebaran diprediksi masih akan berdampak hingga akhir pekan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPU Coret Nama Tanpa Alasan Jelas

    KPU Coret Nama Tanpa Alasan Jelas

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, gelombang ketidakpuasan muncul terkait proses evaluasi anggota Badan Ad Hoc atau Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

    Pasalnya, proses tersebut dinilai sarat kejanggalan dan tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Ironisnya, KPU Kota Jayapura sendiri gencar menyerukan integritas sebagai landasan utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

    Lantas apa saja dugaan kejanggalan proses evaluasi anggota Badan Ad Hoc alias PPD hingga timbulkan gelombang protes?

    6 Dugaan Kejanggalan yang Diprotes

    Sejumlah Anggota PPD Tiba-tiba Didepak

    Polemik ini bermula pasca rapat pleno evaluasi kinerja PPD yang berujung pada pencoretan sejumlah nama anggota, termasuk ketua PPD. Hasil evaluasi yang ditetapkan dan diumumkan pada 15 April 2025 ini sontak menuai protes dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

    Nawal, seorang anggota PPD Heram yang turut terdampak, secara tegas menyatakan bahwa KPU Kota Jayapura diduga kuat menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2025 tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

    Penggantian Janggal, Daftar Tunggu Ditinggalkan

    Dampak dari evaluasi kontroversial ini merata di seluruh distrik Kota Jayapura, terkecuali Muara Tami. Lebih mencengangkan lagi, di dua distrik ditemukan pengisian anggota PPD oleh nama-nama yang bahkan tidak tercantum dalam daftar tunggu.

    “Seharusnya di bawah urutan 6 dan seterusnya itu yang menjadi pengganti. Ini justru lompat jauh ke bawah,” ungkap Nawal dengan nada kecewa, menyoroti adanya indikasi praktik nepotisme atau favoritisme dalam proses penggantian anggota PPD.

    Pencoretan Tanpa Alasan Jelas

    Ketidakadilan juga dirasakan oleh Muhammad Rusli, mantan Ketua PPD Abepura. Ia mengaku telah menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab selama proses Pilkada Papua 2024. Keheranan dan kekecewaan jelas tergambar dalam pernyataannya.

    “Kami yang mengawal semua pleno, tapi kenapa kami yang dicoret,” ujarnya mempertanyakan dasar penilaian KPU Kota Jayapura.

    Senada dengan Rusli, Ibrahim, yang sebelumnya juga merupakan anggota PPD Abepura, turut menjadi korban pencoretan tanpa alasan yang jelas. Keduanya merasa kinerja mereka selama ini seolah diabaikan begitu saja.

    Mekanisme Tahapan Diduga Dilanggar

    Kejanggalan lain yang disoroti adalah waktu pelaksanaan evaluasi yang dinilai tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Merujuk pada jadwal pembentukan dan masa kerja PPD, seharusnya evaluasi kinerja dilakukan pada rentang waktu 7 Maret hingga 15 April 2025.

    Setelah itu, tahapan klarifikasi kesediaan calon anggota PPD pengganti baru dijadwalkan pada 15 April hingga 6 Mei 2025. Sementara itu, penetapan dan pengumuman hasil evaluasi kinerja PPD seharusnya baru dilakukan pada 7 hingga 9 Mei 2025.

    Fakta bahwa pengumuman pencoretan sudah dilakukan pada 15 April 2025 jelas menimbulkan pertanyaan besar terkait kepatuhan KPU Kota Jayapura terhadap mekanisme yang mereka buat sendiri.

    Evaluasi Tanpa Landasan dan Indikator yang Transparan

    Nawal, Badaruddin (mantan PPD Heram), serta Rusli dan Ibrahim (mantan PPD Abepura) menjadi contoh nyata anggota PPD yang dicoret secara tiba-tiba. Badaruddin mengaku sangat terkejut mendapati namanya hilang dari daftar keanggotaan PPD Heram tanpa pemberitahuan atau penjelasan sebelumnya.

    “Tidak mengapa diganti. Tapi kami pertanyakan apa dasarnya dan alasannya apa. Ini tiba-tiba diganti,” kata Badaruddin, menyuarakan kebingungan dan kekecewaan yang sama dengan Rusli dan Ibrahim. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas KPU Kota Jayapura dalam melakukan evaluasi ini.

    Proses Pengesahan PPD Baru

    Kejanggalan dalam proses evaluasi dan penggantian anggota PPD ini semakin diperkuat dengan pengakuan Ibrahim. Ia mengungkapkan pengesahan PPD hasil evaluasi dilakukan tanpa adanya berita acara yang jelas. Anggota PPD yang baru ditetapkan bahkan sebelum menerima Surat Keputusan (SK) resmi mengenai penunjukan.

    Situasi semakin memprihatinkan ketika terungkap bahwa proses evaluasi hingga penetapan PPD yang baru hanya dihadiri oleh dua dari lima komisioner KPU Kota Jayapura. Kondisi ini jelas tidak memenuhi kuorum dan semakin menimbulkan keraguan akan legitimasi dan keabsahan hasil evaluasi tersebut.***

    Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Suara Jayapura dengan judul ‘KPU Kota Jayapura Kembali Berulah, Penetapan PPD Tidak Sesuai Aturan’.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perayaan Paskah, Terowongan Silaturahmi Penghubung Istiqlal-Katedral Jakarta Dioperasikan

    Perayaan Paskah, Terowongan Silaturahmi Penghubung Istiqlal-Katedral Jakarta Dioperasikan

    PIKIRAN RAKYAT – Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta akan berfungsi selama Tri Hari Suci Paskah sejak Kamis, 17 April hingga Sabtu 19 April 2025.

    Terowongan difungsikan untuk membantu mobilitas jemaah yang akan beribadah di Gereja Katedral Jakarta. Humas Keuskupan Agung dan Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie mengatakan jemaah bisa parkir kendaraan di Masjid kemudian menuju Gereja melalui Jembatan Silaturahim tersebut.

    “Dan untuk khusus di tri hari suci ini kami juga bekerja sama dengan teman-teman dari Masjid Istiqlal. Untuk membuka terowongan silaturahim. Jadi terowongan silaturahim ini dibuka sejak kamis kemarin sampai besok hari Sabtu. Untuk membantu dari yang melakukan parkir di Masjid Istiqlal. Bisa langsung untuk menyeberang melalui terowongan silaturahim menuju gereja katedral Jadi khusus untuk yang akan beribadah,” kata Humas Keuskupan Agung dan Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie.

    Pada ibadah Jumat Agung dilakukan tiga kali sesi ibadah. Sesi I dimulai pukul 12.00, sesi II pukul 15.00 dan sesi III pukul 18.00 WIB. Susy mengatakan jumlah umat yang mengikuti ibadah diperkirakan sebanyak 4.600-orang pada masing masing sesinya.

    Adapun Terowongan Silaturahim yang menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral Jakarta diresmikan Presiden Prabowo Subianto Desember 2024. Terowongan ini memiliki panjang 28,3 meter, tinggi 3 meter, dan lebar 4,1 meter.

    Sementara itu, Susy menjelaskan bahwa selama ibadah Paskah jemaah dapat menggunakan lokasi parkir lain seperti di PT Kantor Pos, Sekolah Ursula yang berada di sekitar Gereja Katedral tersebut.

    Susy menyampaikan untuk tema pada perayaan Paskah tahun 2025 mengacu pada rangkaian arah dasar Keuskupan Agung Jakarta yang sudah dicanangkan sejak 2022 sampai 2026. Pada tahun keempat ini, yaitu menjelaskan 5 ajaran sosial gereja.

    “Jadi tahun keempat ini yaitu poin yang keempat dari ajaran sosial gereja itu adalah untuk memberikan perhatian lebih kepada saudara-saudara yang lemah dan miskin,” kata Susy.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Istana Bantah Pernyataan Bahlil Soal Reshuffle Kabinet, Imbas Pertemuan Prabowo dan Megawati?

    Istana Bantah Pernyataan Bahlil Soal Reshuffle Kabinet, Imbas Pertemuan Prabowo dan Megawati?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal reshuffle kabinet.

    Pihak istana membantah pernyataan Bahlil soal rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan susunan menteri dalam Kabinet Merah Putih.

    Menurut Prasetyo, pernyataan itu lebih merujuk pada perombakan anggota atau kepengurusan dalam Partai Golkar.

    “Enggak ada reshuffle. Itu reshuffle Pak Bahlil di kepengurusan Partai Golkar, sama sekali enggak ada,” ucap Mensesneg Prasetyo di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Pertemuan Prabowo dan Megawati

    Ia menanggapi pertemuan Prabowo dan Megawati Soekarnoputri turut berpengaruh-tidaknya peluang PDIP bergabung koalisi pemerintah, termasuk pembagian kursi Kabinet Merah Putih.

    Prasetyo mengaku tak mengetahui isi pembicaraan pertemuan 4 mata itu, dan merasa bukan perkara tersebut.

    “Tidak harus semuanya gabung pemerintahan, meskipun dalam kapasitas beliau sebagai pengarah BRIN, PDIP tidak ada masalah,” lanjut Mensesneg.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Terkena Reshuffle?

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga menepis kabar reshuflle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

    Hal ini disampaikan Sufmi Dasco merespons isu Menteri Keuangan Sri Mulyani terkena reshuffle usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 12 Maret 2025.

    Dasco menegaskan, tak ada perombakan kursi-kursi menteri Kabinet Merah Putih termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mengungkap Kasus Pelanggaran HAM Anak yang Menggegerkan 1997

    Mengungkap Kasus Pelanggaran HAM Anak yang Menggegerkan 1997

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat ke publik.

    Dugaan eksploitasi terhadap anak-anak pemain sirkus ini pertama kali ditindaklanjuti oleh Komnas HAM pada 1997 dan kini kembali ramai dibicarakan setelah sejumlah informasi simpang siur menyebar di media sosial.

    Laporan Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Anak di OCI

    Pada 1 April 1997, Komnas HAM menerbitkan pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM saat itu, Munawir Sjadzali. Dalam pernyataan tersebut, Komnas HAM menyebutkan telah menerima sejumlah laporan terkait kemungkinan terjadinya pelanggaran hak anak oleh pihak Oriental Circus Indonesia di Cisarua, Bogor.

    “Komnas HAM setelah menerima beberapa laporan tentang kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM terhadap anak-anak (child abuse) pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus Indonesia, telah membentuk Tim untuk memantau kasus tersebut,” tutur Komnas HAM dalam dokumen resminya.

    Pemantauan dilakukan melalui pertemuan dengan pengelola OCI dan pelapor di kantor Komnas HAM. Dari hasil kajian mendalam, Komnas HAM menyimpulkan bahwa meski pihak OCI menunjukkan keterbukaan dan menjalin kerja sama dengan baik, sejumlah pelanggaran tetap terjadi.

    Komnas HAM menyatakan bisa memahami “budaya keras dan kekeluargaan dalam lingkungan sirkus,” serta “keinginan tulus pengelola OCI untuk menolong anak-anak terlantar.” Namun, hal itu dinilai tidak bisa dijadikan pembenar atas berbagai pelanggaran hak anak.

    Dalam kesimpulannya, Komnas HAM menyebutkan empat bentuk pelanggaran hak anak yang terjadi di lingkungan Oriental Circus Indonesia:

    Hak anak atas identitas dan asal-usulnya
    Anak-anak pemain sirkus disebut tidak mengetahui asal-usul, hubungan kekeluargaan, atau siapa orang tuanya. Eksploitasi ekonomi terhadap anak
    Anak-anak tersebut diduga dimanfaatkan secara ekonomis tanpa perlindungan hukum yang memadai. Pelanggaran hak atas pendidikan yang layak
    Komnas HAM menyoroti bahwa anak-anak tersebut tidak mendapatkan akses pendidikan umum yang dapat menjamin masa depannya. Pelanggaran hak atas keamanan dan jaminan sosial
    Anak-anak tidak memperoleh perlindungan hukum dan sosial yang layak sesuai peraturan yang berlaku. Rekomendasi Komnas HAM kepada Oriental Circus Indonesia

    Komnas HAM dalam pernyataan tahun 1997 memberikan beberapa rekomendasi yang ditujukan langsung kepada Oriental Circus Indonesia, bukan pihak lain. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain:

    OCI diminta bekerja sama secara koordinatif dengan Komnas HAM, Depdikbud, Menpora, dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM serupa. OCI diminta menjernihkan asal-usul anak-anak pemain sirkus yang belum jelas identitasnya. Latihan keras terhadap anak-anak agar tidak menjurus ke arah penyiksaan fisik maupun mental. Menyelesaikan sengketa antara OCI dan para mantan atlet sirkus secara kekeluargaan.

    Komnas HAM juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.

    “Sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak, maka sudah waktunya kita meningkatkan perhatian terhadap nasib anak-anak,” ujar Komnas HAM.

    Klarifikasi PT. Taman Safari Indonesia: Bukan Subjek Hukum Kasus OCI

    Di tengah maraknya pemberitaan dan unggahan media sosial terkait kasus OCI, PT. Taman Safari Indonesia (TSI) merilis klarifikasi resmi pada Jumat, 18 April 2025. Klarifikasi ini menyanggah tuduhan yang menyebut bahwa TSI terlibat atau pernah diperiksa dalam kasus tersebut.

    “Subyek hukum dalam dokumen rekomendasi Komnas HAM adalah Oriental Circus Indonesia (OCI), dan tidak pernah sekalipun disebutkan PT. Taman Safari Indonesia,” kata Barata Mardikoesno, VP Legal dan Corporate Secretary TSI.

    TSI juga menegaskan bahwa dalam rekomendasi Komnas HAM tidak ada satu pun permintaan agar membayar kompensasi finansial kepada mantan atlet sirkus. Barata menyebut tuduhan tersebut tidak sesuai dengan dokumen resmi Komnas HAM yang justru meminta OCI bekerja sama dengan lembaga negara terkait.

    “Berdasarkan proses mediasi dan dokumen pernyataan Komnas HAM di atas, TSI bukanlah pihak yang dimintai tindakan atau pertanggungjawaban oleh Komnas HAM,” tutur Barata.

    TSI menegaskan pihaknya tidak membenarkan bahkan menolak segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, termasuk anak-anak.

    Taman Safari Indonesia: Profil Singkat dan Reputasi

    Taman Safari Indonesia dikenal sebagai tempat wisata keluarga berwawasan lingkungan dan konservasi satwa. Unit bisnis TSI tersebar di berbagai daerah seperti Taman Safari Bogor, Prigen, Solo Safari, Bali Safari & Marine Park, hingga Jakarta Aquarium & Safari.

    Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 3.000 karyawan dan telah memperoleh sejumlah penghargaan nasional seperti Indonesia Green Award dan Satyalancana Pembangunan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Korea Utara Kenang Sejarah Pertemuan Pemimpin Besar Korut dengan Presiden Soekarno

    Korea Utara Kenang Sejarah Pertemuan Pemimpin Besar Korut dengan Presiden Soekarno

    PIKIRAN RAKYAT – So Kwang Yun, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Korea Utara, mengenang pertemuan bersejarah antara Presiden Kim Il Sung dengan Presiden Soekarno 60 tahun silam.

    So Kwang Yun mengutarakannya saat melihat pameran foto di Kebun Raya Bogor, Kamis 17 April 2025. Kunjungan ini pun dalam rangka memperingati 60 tahun kunjungan bersejarah Pemimpin Korut dengan Presiden Soekarno.

    Kim Jong Il, anak mantan pemimpin Korea Utara tersebut, hadir juga dalam pertemuan tersebut. Keduanya mengunjungi Indonesia dari tanggal 10 hingga 20 April 1965 atas undangan Presiden Soekarno. Keduanya pun menghadiri perayaan 10 tahun Konferensi Asia Afrika.

    So Kwang Yun mengutarakan pertemuan pemimpin kedua negara tersebut menjadi tonggak penting hubungan kedua negara. Pertemuan bersejarah ini pun tak bisa terlepas dari bunga Kimilsungia.

    Saat itu, Presiden Soekarno menghadiahi bunga anggrek kepada Kim Il Sung yang dinamakan Kimilsungia. So Kwang Yun menyebut bunga tersebut sebagai simbol persahabatan kedua negara. So Kwang Yun menjelaskan hubungan ini diwariskan ke generasi selanjutnya.

    Sementara itu, Dino Rachmadiana Kusnad selaku wakil Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kemlu RI menjelaskan bahwa Korea Utara menjadi salah satu sahabat Indonesia. “Republik Rakyat Diplomatik Korea tetap menjadi salah satu sahabat terdekat Indonesia di kawasan ini,” ujarnya.

    Dino menambahkan bahwa acara peringatan tersebut bermakna kedua negara bisa bekerja sama memperjuangkan persamaan. Kerja sama bilateral ini akan menguntungkan kedua negara.

    Profil Kim Il Sung

    Kim Il Sung lahir pada tahun 1912 di Mangyongdae. Ia mendirikan negara Korea Utara pada tahun 1948. Ia menjadi pemimpin sejak negara ini berdiri hingga wafatnya pada tahun 1994.

    Saat Korea berada di bawah pendudukan Jepang dari tahun 1910 hingga 1945, ia terlibat dalam aktivitas perlawanan anti-Jepang di Manchuria. Selama Perang Dunia II, bergabung dengan pasukan Soviet.

    Kim Il Sung mengasung ideologi negara juche yang artinyA kemandirian. Ideologi ini mengembangkan ekonomi Korea Utara secara mandiri. Pada tahun 1980, anaknya yang bernama Kim Jong Il dipersiapkan menjadi pemimpin Korea Utara.

    Saat ini. Korea Utara dipimpin oleh Kim Jong Un. Ia mengambil alih kekuasaan dari Kim Jong Il yang merupakan ayahnya sejak Desember 2011.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News