Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Proses, Aturan, dan Tokoh Penting dalam Konklaf Kepausan

    Proses, Aturan, dan Tokoh Penting dalam Konklaf Kepausan

    PIKIRAN RAKYAT – Kematian Paus Fransiskus pada usia 88 tahun memicu dimulainya salah satu proses paling sakral dan penuh tradisi dalam Gereja Katolik: konklaf kepausan. Proses ini bukan hanya ritual spiritual, tetapi juga penentu arah Gereja Katolik dan pengaruhnya terhadap 1,3 miliar umat di seluruh dunia.

    Mengapa Pemilihan Paus Penting?

    Paus bukan hanya pemimpin tertinggi spiritual umat Katolik, tetapi juga pemimpin politik Vatikan, tokoh penting dalam diplomasi internasional, serta suara moral dalam isu-isu global seperti kemiskinan, perang, imigrasi, dan perubahan iklim.

    Dengan wafatnya Paus Fransiskus, yang dikenal karena gaya hidup sederhana dan pendekatannya yang progresif, Gereja dihadapkan pada pertanyaan penting: siapa yang akan menjadi pemimpin selanjutnya, dan ke arah mana Gereja akan melangkah?

    Apa Itu Konklaf?

    Konklaf adalah pertemuan rahasia Dewan Kardinal di Kapel Sistina untuk memilih Paus baru. Kata “konklaf” berasal dari bahasa Latin cum clave, yang berarti “dengan kunci”, menandakan isolasi total selama proses berlangsung.

    Seluruh proses diselimuti kerahasiaan ketat. Para kardinal yang mengikuti konklaf dilarang membawa alat komunikasi, dan siapa pun yang membocorkan informasi dari dalam konklaf menghadapi ekskomunikasi otomatis, sebagaimana ditegaskan oleh Paus Benediktus XVI.

    Siapa yang Memilih Paus?

    Hanya kardinal di bawah usia 80 tahun yang berhak memilih. Saat ini, menurut data terbaru dari Vatikan, terdapat 135 kardinal pemilih yang memenuhi syarat. Meskipun dalam sejarah siapa pun yang dibaptis sebagai pria Katolik Roma dapat dipilih sebagai Paus, sejak 1378 hanya kardinal yang terpilih.

    Kardinal yang telah berusia lebih dari 80 tahun masih bisa menghadiri pertemuan pra-konklaf yang dikenal sebagai jemaat umum, namun tidak ikut memilih. Dalam pertemuan inilah, pada tahun 2013, Kardinal Jorge Mario Bergoglio memberikan pidato bersejarah tentang Gereja yang harus hadir di “pinggiran eksistensial,” yang membantu mendorongnya menjadi Paus Fransiskus.

    Langkah-Langkah Pemilihan Paus

    1. Sede Vacante dan Peran Camerlengo

    Setelah Paus meninggal, periode “sede vacante” atau “tahta kosong” dimulai. Camerlengo, saat ini dijabat Kardinal Kevin Farrell, bertugas memverifikasi kematian dan menyegel apartemen kepausan. Ia juga mengatur administrasi Takhta Suci hingga Paus baru terpilih.

    2. Pemakaman dan Masa Berkabung

    Pemakaman dilakukan antara hari ke-4 hingga ke-6 setelah wafatnya Paus. Setelah itu, Gereja memasuki masa berkabung sembilan hari yang disebut novendiali.

    3. Pemanggilan Konklaf

    Dekan Dewan Kardinal, kini dijabat Kardinal Giovanni Battista Re, memimpin pemanggilan kardinal ke Roma. Konklaf dimulai 15 hingga 20 hari setelah wafatnya Paus, tergantung kesiapan para kardinal.

    4. Pemungutan Suara

    Para kardinal berkumpul di Kapel Sistina dan memulai proses pemungutan suara secara tertutup. Surat suara bertuliskan “Eligo in Summum Pontificem” (“Saya memilih sebagai paus tertinggi”) dilipat, diserahkan secara sakral, dan dihitung oleh tiga pengawas.

    Jika tidak ada kandidat yang mendapat dua pertiga suara, surat suara ditusuk dengan jarum dan benang lalu dibakar. Asap hitam keluar dari cerobong sebagai tanda belum terpilihnya Paus. Jika suara cukup, surat dibakar dengan bahan kimia yang menghasilkan asap putih—tanda dunia bahwa Paus baru telah terpilih.

    “Saya memanggil sebagai saksi saya Kristus Tuhan… bahwa suara saya diberikan kepada Dia yang saya pikir harus dipilih di hadapan Allah,” ucap seorang kardinal saat memberikan suara.

    Paus Benediktus XVI telah mempertegas bahwa dua pertiga suara harus dipenuhi, tanpa pengecualian, untuk menghindari kompromi politik dan tekanan dari mayoritas sederhana.

    5. Habemus Papam

    Setelah pemilihan berhasil, Paus baru memilih nama kepausannya dan tampil di balkon Basilika Santo Petrus untuk menyampaikan berkat pertama dengan pengumuman: “Habemus Papam!” (“Kita memiliki Paus!”)

    Lonceng gereja dibunyikan untuk memperkuat sinyal kepada dunia bahwa pemimpin Gereja Katolik yang baru telah lahir.

    Kandidat Potensial

    Beberapa nama yang disebut sebagai kandidat kuat antara lain:

    Kardinal Pietro Parolin (Italia, 70 tahun): Sekretaris Negara Vatikan dan diplomat senior. Kardinal Luis Antonio Tagle (Filipina, 67 tahun): Dikenal progresif dan dekat dengan umat akar rumput. Kardinal Matteo Zuppi (Italia, 69 tahun): Anak didik Paus Fransiskus, aktif dalam diplomasi perdamaian. Kardinal Marc Ouellet (Kanada, 80 tahun) dan Kardinal Christoph Schoenborn (Austria, 80 tahun): Kedua tokoh ini memiliki daya tarik kuat di kalangan konservatif, namun usia mereka bisa menjadi pertimbangan. Di Mana Paus Baru Akan Tinggal?

    Secara tradisional, Paus tinggal di Istana Apostolik Vatikan. Namun, Paus Fransiskus pernah memilih hidup di penginapan sederhana Casa Santa Marta. Pilihan tempat tinggal Paus baru akan mencerminkan karakternya.

    Apakah Paus Digaji?

    Tidak. Paus tidak menerima gaji pribadi. Semua kebutuhannya—dari tempat tinggal hingga perjalanan—ditanggung oleh Vatikan.

    Simbolisme yang Penuh Arti

    Dari surat suara yang ditusuk jarum hingga asap putih dari cerobong Kapel Sistina, seluruh proses pemilihan Paus sarat simbolisme, disiplin, dan spiritualitas. Dalam dunia yang semakin sekuler, konklaf kepausan tetap menjadi ritual yang penuh makna dan menegaskan kontinuitas Gereja Katolik sebagai institusi yang telah berdiri selama lebih dari dua milenium.

    “Habemus Papam!” bukan sekadar deklarasi. Ia adalah momen ketika dunia menatap langit Vatikan, menunggu arah baru yang akan ditempuh oleh salah satu institusi keagamaan tertua dan paling berpengaruh di muka bumi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Isi Surat Wasiat Spiritual Paus Fransiskus, Keinginan dan Instruksi Terakhir untuk Pemakamannya

    Isi Surat Wasiat Spiritual Paus Fransiskus, Keinginan dan Instruksi Terakhir untuk Pemakamannya

    PIKIRAN RAKYAT – Paus Fransiskus meninggal dunia karena stroke yang diikuti koma dan gagal jantung, Vatikan mengumumkan pada Senin, 21 April 2025.

    Menurut Vatikan, kematian dikonfirmasi lewat thanatografi elektrokardiografi, mengacu pada sertifikasi resmi yang dikeluarkan Arcangeli pada Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan.

    “Penyebab kematian Paus Fransiskus telah diidentifikasi sebagai stroke, diikuti koma dan kolaps kardiosirkulasi yang tidak dapat disembuhkan,” kata dokter Vatikan Andrea Arcangeli dalam surat kematiannya seperti dikutip dari Antara.

    Surat Wasiat Spiritual Paus

    Vatikan menerbitkan surat wasiat spiritual Paus yang berisi keinginan dan instruksi terakhirnya untuk pemakamannya tertanggal 29 Juni 2022.

    “Saya meminta agar jenazah saya beristirahat – menunggu hari Kebangkitan – di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore, tempat Paus berkata setelah selalu berdoa di awal dan akhir setiap Perjalanan Apostolik,” kata surat itu.

    Paus Fransiskus juga menulis bahwa makamnya harus berada di dalam tanah dan sederhana tanpa ornamen khusus.

    Paus Fransiskus Sakit Apa?

    Sebagai informasi, Vatikan mengumumkan kematian Paus Fransiskus di usia 88 tahun pada Senin, 21 April 2025.

    Pemimpin tertinggi Gereja Katolik tersebut menderita berbagai penyakit selama 12 tahun masa kepausannya.

    Ia diketahui mengalami komplikasi parah dalam beberapa minggu terakhir usai menderita pneumonia ganda.

    Kondisi tersebut membuat Paus Fransiskus dirawat selama lebih dari 1 bulan di sebuah rumah sakit di Roma.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dugaan Matahari Kembar, Kabinet Merah Putih Prabowo Renggang?

    Dugaan Matahari Kembar, Kabinet Merah Putih Prabowo Renggang?

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih terpantau mengunjungi rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo dalam beberapa kesempatan.

    Terbaru, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menemui Jokowi pada Jumat, 11 April 2025.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tak ada indikasi matahari kembar dalam pertemuan beberapa pejabat Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri dengan Jokowi pada Kamis, 17 April 2025.

    “Oh, enggak ada lah itu,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan soal isu matahari kembar pada Senin, 21 April 2025 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta seperti dikutip dari Antara.

    Manuver Politik

    Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI mengaku pertemuan tersebut murni bersifat silaturahmi dalam suasana Lebaran, bukan manuver politik.

    Beberapa peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-65 hadir dalam agenda silaturahmi ini, di antaranya Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg Ke-65 Komisaris Besar Pol. Denny.

    Sespimmen Polri adalah sekolah staf dan pimpinan menengah Polri dengan peserta didik perwira menengah, pangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) dan komisaris polisi (kompol).

    Mensesneg mengatakan, jika ada para menteri yang datang bersilaturahmi ke rumah mantan Presiden Jokowi, hal itu dianggapnya sebagai sesuatu yang wajar.

    Prasetyo menilai kunjungan silaturahmi dalam suasana Lebaran ke kediaman Jokowi di Gang Kutai 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo adalah hal yang lumrah.

    Konflik Politik

    Juru Bicara Presiden RI itu menepis adanya kesan pertemuan ink berlawanan dengan kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai pemimpin saat ini.

    Ia mengaku semangat pertemuan tersebut murni silaturahmi dan tak perlu diasosiasikan dengan konflik politik.

    “Enggak, sama sekali tidak. Karena bagi beliau, semangatnya ‘kan silaturahmi, jadi tolong jugalah, jangan kemudian diasosiasikan ini ada menteri yang silaturahmi kepada Bapak Jokowi, lantas dianggap ada matahari kembar … jangan begitu,” lanjut Prasetyo.

    Pihaknya memastikan jajaran pemerintahan saat ini tetap solid dan fokus bekerja di Kabinet Merah Putih.

    “Solid … solid. Semua sedang bekerja keras di bidangnya masing-masing, dengan tugasnya masing-masing, dengan dinamika permasalahan di masing-masing, baik kemenko maupun kementerian, sedang bekerja keras menyelesaikan semua permasalahan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, politikus PKS Mardani Ali Sera menilai silaturahmi beberapa menteri ke rumah Jokowi sebagai hal positif.

    Tapi pihaknya mengingatkan agar tak muncul kesan adanya matahari kembar usai keduanya menyebut Jokowi sebagai bos.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa Itu Konklaf? Begini Proses Rahasia Pemilihan Paus Baru yang Sudah Berlangsung 800 Tahun

    Apa Itu Konklaf? Begini Proses Rahasia Pemilihan Paus Baru yang Sudah Berlangsung 800 Tahun

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin Paskah, Gereja Katolik menghadapi momen penting: memilih pemimpin baru melalui proses kuno yang disebut konklaf.

    Meskipun dunia telah berubah drastis dalam delapan abad terakhir, proses ini tetap nyaris tidak berubah sejak abad ke-13. Tapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan konklaf?

    Arti dan Asal Usul Konklaf

    Konklaf berasal dari bahasa Latin cum clave yang berarti “dengan kunci.” Istilah ini mencerminkan esensi dari proses itu sendiri: sebuah pertemuan rahasia di mana para kardinal Gereja Katolik dikunci secara literal di dalam area khusus di Vatikan – biasanya Kapel Sistina – untuk memilih paus baru, tanpa komunikasi ke dunia luar hingga keputusan final dibuat.

    Seperti yang dijelaskan dalam laporan The Independent:

    “Konklaf Kepausan adalah proses demokratis dengan penekanan kuat pada bekerja melalui beberapa putaran pemungutan suara sampai konsensus yang jelas muncul.”

    Siapa yang Memilih?

    Di bawah aturan saat ini, hanya kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang diizinkan memberikan suara dalam konklaf. Jumlahnya biasanya sekitar 120 orang dari seluruh dunia, termasuk mereka yang berbasis di Roma maupun dari negara-negara jauh.

    Meski secara teknis setiap laki-laki Katolik bisa menjadi Paus, dalam praktiknya selama berabad-abad hanya kardinal yang pernah dipilih.

    Kapan Konklaf Diadakan?

    Konklaf tidak langsung dimulai setelah wafatnya Paus. Umumnya, Vatikan memberi jeda waktu 15 hingga 20 hari untuk memberi kesempatan diadakannya misa pemakaman dan memberi waktu para kardinal dari berbagai belahan dunia untuk tiba di Roma. Dalam kasus wafatnya Paus Fransiskus, proses pemungutan suara diperkirakan akan dimulai awal Mei.

    Prosedur Ketat di Balik Pintu Tertutup

    Konklaf dimulai dengan misa pagi khusus. Kemudian, semua orang selain para kardinal diminta keluar dari Kapel Sistina melalui seruan tradisional “extra omnes” (semua orang keluar). Para kardinal kemudian mengunci diri dan bersumpah kerahasiaan.

    Mereka akan terus mengadakan pemungutan suara hingga seorang kandidat memperoleh mayoritas dua pertiga suara. Dalam satu hari, bisa dilakukan hingga empat putaran pemungutan suara.

    “Melalui campuran pidato, doa, refleksi – dan desak-desakan politik yang intens – para kardinal memangkas kandidat,” ujar The Independent, menegaskan bahwa politik internal Gereja turut berperan besar.

    Sistem Pemungutan Suara

    Dalam setiap putaran, nama-nama sembilan kardinal dipilih secara acak untuk menjadi panitia: tiga menjadi scrutineers (pengawas suara), tiga mengumpulkan suara, dan tiga lainnya merevisinya. Setiap kardinal menulis nama pilihannya di atas kertas dengan tulisan tangan yang disengaja sulit dikenali, lalu memasukkannya ke dalam wadah pemungutan suara.

    Surat suara dibakar setelah setiap sesi: jika hasilnya belum menghasilkan paus, dibakar dengan bahan yang menghasilkan asap hitam. Asap putih hanya akan muncul jika satu kandidat menerima dua pertiga suara.

    “Ketika satu kandidat akhirnya memenangkan dua pertiga suara, Paus baru terpilih,” ucap The Independent.

    Setelah itu, Kardinal Dekan mendekati kandidat dan bertanya apakah dia menerima posisi tersebut. Jika menjawab “ya,” dia lalu memilih nama kepausan.

    Tradisi dan Simbolisme

    Setelah menerima jabatan, Paus baru dibawa ke Ruang Air Mata di samping Kapel Sistina. Di sana, dia mengenakan jubah putih kepausan dan sandal merah – tiga jubah telah disiapkan sebelumnya dalam ukuran kecil, sedang, dan besar.

    Kemudian, dari balkon utama Basilika Santo Petrus, seorang pejabat Vatikan mengumumkan, “Annuntio vobis gaudium magnum: Habemus Papam!” (Saya mengumumkan kepada Anda dengan sukacita besar bahwa kami memiliki seorang Paus.)

    Ini adalah saat pertama kali publik mengetahui nama paus yang baru terpilih, dan dia akan memberikan berkat publik pertamanya.

    Mengapa Paus Penting?

    Paus adalah pemimpin spiritual dari lebih dari 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia. Ia memainkan peran kunci dalam arah Gereja, baik dalam persoalan iman, sosial, maupun politik global. Paus secara rutin bertemu dengan kepala negara dan menjadi simbol penting dalam isu-isu dunia.

    Baru beberapa waktu lalu, Paus Fransiskus sempat bertemu dengan Wakil Presiden AS JD Vance, dan sebelum itu dengan mantan Presiden Joe Biden. Namun, dia tidak pernah bertemu dengan Donald Trump selama masa jabatan kedua Trump.

    Konklaf dalam Sejarah Terbaru

    Konklaf terakhir berlangsung pada Maret 2013 setelah pengunduran diri Paus Benediktus XVI, dan hanya berlangsung dua hari dengan lima putaran suara. Paus Fransiskus – nama asli Jorge Mario Bergoglio – terpilih sebagai Paus pertama dari Amerika Latin, Yesuit pertama, dan paus non-Eropa pertama dalam lebih dari 1.200 tahun.

    Sementara itu, konklaf sebelumnya pada 2005 setelah wafatnya Paus Yohanes Paulus II juga hanya berlangsung dua hari.

    Namun tidak semua konklaf berlangsung cepat. Yang terpanjang terjadi pada akhir abad ke-13 dan berlangsung selama tiga tahun, akibat perseteruan politik internal Gereja. Tiga kardinal bahkan dilaporkan meninggal selama proses tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Mandek, Pelapor Surati KPK Minta Kejelasan

    Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Mandek, Pelapor Surati KPK Minta Kejelasan

    PIKIRAN RAKYAT – Pelapor kasus dugaan suap di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhammad Fithrat Irfan secara resmi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 22 April 2025. Dalam surat tersebut, ia mempertanyakan perkembangan terbaru atas laporan yang telah diajukan sejak 5 Desember 2024.

    Irfan yang didampingi tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa selama lima bulan laporan tersebut belum menunjukkan progres signifikan. Menurutnya, hingga saat ini kasus tersebut belum naik ke tahap penyelidikan.

    “Kasus suap senator DPD RI yang dilaporkan pada tanggal 5 Desember 2024 lalu, sampai dengan hari ini sudah 5 bulan. Jadi belum ada tindak lanjut yang serius untuk naik ke tahap penyelidikan,” kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Sebelumnya Irfan melayangkan laporan soal dugaan suap dalam pemilihan ketua DPD RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD periode 2024-2029. Mantan staf ahli anggota DPD RI, menegaskan telah menyerahkan bukti awal dan dokumen pendukung secara lengkap ke pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

    Irfan menilai respons KPK terhadap laporan masyarakat terkesan lamban. Ia menyebutkan, komunikasi terakhir dengan bagian dumas KPK hanya mengulang jawaban normatif terkait pengayaan informasi tanpa ada proses verifikasi terhadap pihak terlapor.

    “Sementara pihak terlapor pun belum ada yang diverifikasi satu pun. Makanya kita ingin menanyakan keseriusan KPK dalam menanggapi aduan-aduan masyarakat yang ada,” tutur Irfan.

    Bagaimana Langkah Selanjutnya?

    Tak hanya berhenti pada surat resmi, Irfan menyatakan akan melanjutkan aduan ini ke Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK), dengan harapan mendapat respons lebih serius.

    “Akan melaporkan hal ini ke Dewas KPK terkait aduan ini yang belum ada tanggapan lanjutan soal laporan saya di KPK,” ujarnya.

    Irfan berharap adanya keseriusan dari KPK dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, terlebih jika sudah dilengkapi dengan data awal yang valid.

    “Karena sampai detik ini pun dari pihak yang dilaporkan itu belum ada gerakan sama sekali dari pengaduan masyarakat untuk menindak itu,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Irfan mengaku mendapat intimidasi usai melaporkan dugaan praktik suap dalam proses pemilihan Pimpinan DPD RI. Pihak yang mengintimidasi meminta agar dirinya mencabut laporan di KPK. Namun, intimidasi tersebut tidak membuat Irfan Goyah.

    “Saya sudah melaporkan video call itu yang saya rekam dan saya kirim ke dumas juga, yang mengancam, mengintimidasi, mengintervensi, dan memaksa saya untuk mencabut laporan di KPK,” ucap Irfan.

    KPK Tak Akan Diam

    Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mengusut kasus dugaan suap terkait pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD periode 2024-2029. Laporan dari masyarakat sudah masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

    Adapun laporan itu sedang diverifikasi dan divalidasi. Nantinya, apabila ditemukan bukti permulaan cukup, maka kasus tersebut akan diproses ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

    “Dalam pemilihan DPD. Informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas atau PLPM. Ditunggu saja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Rabu, 26 Februari 2025.

    Senada dengan Asep, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi bahwa laporan skandal dugaan suap di DPD RI sedang diverifikasi oleh Direktorat PLPM. Hasil verifikasi akan menentukan langkah KPK selanjutnya.

    “Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

    Setyo mengatakan, pihaknya membuka peluang memeriksa 95 anggota DPD yang diduga terlibat suap. Akan tetapi, sebelum memanggil puluhan senator tim pengaduan masyarakat (dumas) akan terlebih dulu mempresentasikan laporan yang diterima dari masyarakat.

    “Oleh karena itu kami berharap bahwa yang memberikan informasi tersebut bisa secara terbuka, meskipun medsos sudah ramai, tapi kan perlu memastikan keterangan yang disampaikan melalui medsos itu dukungan dokumennya, dukungan kepastiannya,” ujar Setyo.

    “Kemudian dukungan beberapa saksi yang lain, yang mngetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas,” ucapnya menambahkan.

    Setyo menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memproses hukum semua pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, termasuk memeriksa 95 senator. Menurutnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    “Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu dilakukan dumas akurat. Kami memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” kata Setyo.

    95 Senator Diduga Terima 13.000 Dolar AS

    Dari total 152 anggota DPD RI, 95 senator di antaranya diduga menerima aliran uang dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD RI periode 2024-2029.Pengacara Irfan, Aziz Yanuar mengatakan kliennya menyerahkan bukti-bukti tambahan ke KPK untuk melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah diserahkan pada Desember 2024. Bukti tersebut berupa rekaman pembicaraan antara Irfan dengan seorang petinggi partai politik.

    “KPK dalam waktu dekat akan melanjutkan proses ini kepada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait, baik itu dari anggota DPD ataupun pihak-pihak yang ada hubungan dengan pelaporan tersebut,” kata Aziz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 18 Februari 2025.

    Aziz mengatakan, adanya bukti rekaman suara itu menguatkan dugaan bahwa gratifikasi tidak hanya melibatkan anggota DPD tetapi juga petinggi partai politik. Aziz menyebut kliennya sempat mendapat intimidasi serta ancaman supaya menghentikan laporan ini.

    “Proses gratifikasi itu melibatkan beberapa pihak dan juga dalam hal tersebut ada dana-dana yang disediakan. Kemudian juga pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman,” ucap Aziz.

    Adapun Irfan merupakan mantan staf ahli anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri (RAA). Pada 6 Desember 2024, Irfan mengaku sempat melaporkan eks bosnya itu ke KPK lantaran diduga ikut menerima uang suap.

    “Indikasinya itu beliau (RAA) menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya,” ucap Irfan.

    “Bosnya itu satu di antara 95 yang diduga menerima juga,” ujar Aziz menimpali pernyataan Irfan.

    Irfan mengungkapkan, untuk pemilihan Ketua DPD RI, setiap senator diduga menerima suapsekira 5.000 dolar Amerika Serikat, sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, jumlah yang diterima sekira 8.000 dolar Amerika Serikat.

    Sehingga total dugaan suap yang diterima setiap senator termasuk RAA mencapai 13.000 dolar Amerika Serikat. Mengenai mekanisme penyerahan uang, Irfan menyebut uang itu didistribusikan secara door to door atau dari kamar ke kamar anggota DPD.

    “Jadi dari dolar ke rupiah konversinya. Setelah itu masing-masing dari kita, para staf ini diminta untuk setorkan di bank anggota dewan itu,” ujar Irfan.

    Irfan menjelaskan uang tersebut digunakan untuk menukar suara dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD. Senator yang menerima uang tersebut kemudian memilih pasangan calon tertentu.

    “Uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka-mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini, memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD,” kata Irfan.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa Itu Kardinal? Inilah Pejabat Gereja Paling Berpengaruh Setelah Paus

    Apa Itu Kardinal? Inilah Pejabat Gereja Paling Berpengaruh Setelah Paus

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam struktur hierarki Gereja Katolik, istilah kardinal merujuk pada jabatan tinggi yang memiliki peran strategis dan sejarah panjang dalam mendampingi serta membantu Paus.

    Walaupun sering dianggap memiliki otoritas spiritual lebih tinggi dari uskup, status kardinal sebenarnya bukanlah hasil dari penetapan ilahi, melainkan tradisi dan kebutuhan historis Gereja untuk penasihat yang dapat diandalkan.

    Asal Usul dan Makna Istilah “Kardinal”

    Kata kardinal berasal dari bahasa Latin cardo, yang berarti “engsel” atau “poros”. Ini menggambarkan peran penting mereka sebagai poros utama dalam struktur Gereja. Catholic Encyclopedia mencatat bahwa “dengan istilah kardinal (cardinalis) awalnya dipahami setiap imam yang terikat secara permanen pada sebuah gereja.”

    Dalam konteks sejarah awal Gereja, istilah ini pertama kali digunakan untuk menyebut para imam dan diakon di Roma yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pelayanan pastoral dan administrasi wilayah tertentu.

    Apa Tugas Kardinal?

    Secara umum, kardinal bertugas sebagai penasihat paus dan berperan aktif dalam pemerintahan Gereja Katolik secara global. Dua tugas utama mereka adalah:

    Membantu Paus dalam mengelola Gereja universal. Memilih Paus baru dalam konklaf ketika Tahta Suci kosong.

    Kode Hukum Kanonik menyatakan dalam Kanon 349:

    “Para kardinal Gereja Romawi Suci membentuk sebuah perguruan tinggi khusus yang menyediakan pemilihan Paus Roma menurut norma hukum khusus. Para kardinal membantu Paus Roma baik secara kolegial ketika mereka dipanggil untuk menangani masalah-masalah yang sangat penting, atau secara individu ketika mereka membantu Paus Roma melalui berbagai jabatan yang mereka lakukan.”

    Bagaimana Seseorang Diangkat Menjadi Kardinal?

    Paus memiliki wewenang penuh untuk menunjuk siapa saja yang telah ditahbiskan sebagai imam menjadi kardinal. Menurut Kanon 351 §1:

    “Paus Roma dengan bebas memilih orang-orang untuk dipromosikan sebagai kardinal, yang telah ditahbiskan setidaknya ke dalam ordo presbiterat dan terutama menonjol dalam doktrin, moral, kesalehan, dan kehati-hatian dalam tindakan.”

    Sejak tahun 1962, Paus Yohanes XXIII mewajibkan bahwa semua kardinal harus ditahbiskan sebagai uskup terlebih dahulu, meskipun paus bisa memberi pengecualian. Salah satu contoh modern adalah Kardinal Avery Dulles, yang tetap menjadi imam Yesuit tanpa ditahbiskan sebagai uskup.

    Jenis-Jenis Kardinal

    Dalam struktur saat ini, terdapat tiga jenis kardinal:

    1. Kardinal Uskup

    Merupakan anggota senior dan berasal dari keuskupan suffragan di sekitar Roma. Patriark Gereja Katolik Timur juga termasuk dalam kategori ini.

    2. Kardinal Imam

    Biasanya adalah uskup atau pejabat penting Kuria Romawi yang bertugas di luar Roma. Mereka memegang hak simbolis atas gereja tertentu di Roma.

    3. Kardinal Diaken

    Umumnya adalah uskup tituler atau imam yang bertugas penuh waktu di Kuria Roma. Mereka melambangkan peran diaken di masa awal Gereja yang mengelola distrik dan membantu rumah tangga kepausan.

    Proses Pengangkatan dan Konsistori

    Para kardinal baru diumumkan oleh paus melalui upacara resmi yang disebut konsistori. Mereka menerima dokumen kehormatan yang disebut biglietto, serta simbol jabatan berupa zucchetto merah (kopiah), biretta merah (topi sutra bersudut empat), dan cincin kardinal sebagai lambang martabat, semangat pastoral, dan kesetiaan kepada Takhta Petrus.

    Simbol Warna Merah dan Maknanya

    Warna merah tua (kirmizi) yang dikenakan para kardinal melambangkan kesiapan mereka untuk berkorban demi iman dan Gereja, bahkan sampai menumpahkan darah. Paus memberikan pengingat simbolis ini melalui doa:

    “(Ini adalah) kirmizi sebagai tanda martabat kardinal, menandakan kesiapanmu untuk bertindak dengan keberanian, bahkan hingga penumpahan darahmu, untuk peningkatan iman Kristen, untuk perdamaian dan ketenangan umat Allah dan untuk kebebasan dan pertumbuhan Gereja Romawi Suci.”

    Sumpah Kardinal

    Saat dilantik, setiap kardinal mengucapkan sumpah setia kepada paus dan Gereja. Berikut kutipan dari sumpah tersebut:

    “Saya [nama], Kardinal Gereja Romawi Suci, berjanji dan bersumpah untuk setia mulai sekarang dan selamanya… untuk memelihara persekutuan dengan Gereja Katolik selalu, dalam perkataan dan perbuatan; untuk tidak mengungkapkan kepada siapa pun apa yang dipercayakan kepada saya secara rahasia… dan untuk melaksanakan dengan ketekunan dan kesetiaan yang besar tugas-tugas yang saya panggil.”

    Batas Usia dalam Pemilihan Paus

    Hanya kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak suara dalam konklaf pemilihan paus. Meskipun begitu, kardinal yang telah melewati usia tersebut masih dihargai nasihatnya oleh paus.

    Kardinal bukan hanya gelar kehormatan, tetapi peran penting dalam jantung administratif dan spiritual Gereja Katolik. Mereka adalah penasihat utama paus yang dipilih secara pribadi dan dipercaya untuk memikul tanggung jawab besar, termasuk memilih penerus Takhta Santo Petrus.

    Seperti yang dikatakan dalam dokumen resmi Gereja:

    “Sederhananya, kardinal adalah seorang imam atau uskup yang telah ditunjuk oleh paus untuk Kolese Suci Kardinal… Mereka membantu paus dalam pemerintahan Gereja yang luas di seluruh dunia dan, di atas segalanya, memilih setiap paus baru yang mereka layani”.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dewan Pers Respons Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV oleh Kejagung

    Dewan Pers Respons Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV oleh Kejagung

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu bertemu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025. Keduanya membahas dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan tata niaga komoditas timah, yang menyeret Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (TB).

    Ninik menyampaikan, jika memang ada bukti-bukti yang cukup bahwa kasus tersebut terkait dengan tindak pidana, maka hal ini adalah kewenangan penuh dari Kejagung untuk menindaklanjuti prosesnya. Ia menegaskan, Dewan Pers tidak akan mencampuri proses hukum di Kejagung.

    “Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum,” kata Ninik dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Akan tetapi dari segi pemberitaan, Dewan Pers memiliki mandat untuk menilai apakah sebuah karya pemberitaan masuk kategori karya jurnalistik atau bukan. Kewenangan menilai tersebut termaktub di dalam Undang-Undang 40 tahun 1999.

    “Maka saya selaku Ketua Dewan Pers dan juga Pak Jaksa Agung disaksikan langsung oleh Pak Kapuspen dan Anggota Dewan Pers sepakat untuk saling menghormati proses yang sedang dijalankan dan masing-masing menjalankan tugasnya, sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang-Undang,” ucap Ninik.

    Ninik menjelaskan, di kode etik jurnalistik Pasal 6 mengatur soal perilaku-perilaku dari para pekerja pers jika ada indikasi atau tindakan-tindakan yang berupa suap atau penyalahgunaan profesinya.

    “Kami Dewan Pers tentu akan menilai dua hal, yang pertama soal pemberitaannya apakah ada pelanggaran terhadap kode etik pasal 3 misalnya cover both site atau tidak, ada proses uji akurasi dan lain-lain,” ujarnya.

    Ia menekankan, bahwa perusahaan pers dan jurnalisnya harus profesional. Artinya bekerja secara demokratis dengan tidak mencampur adukan antara opini dengan fakta.

    Perbuatan Tersangka Dalam Konteks Personal

    Pada kesempatan yang sama, Harli Siregar menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan Tian merupakan perbuatan personal, yang tidak terkait dengan media JakTv. Ia menambahkan, yang dipersoalkan Kejagung bukan soal pemberitaan tetapi tindakan dugaan pemufakatan jahat sehingga melakukan perintangan terhadap proses hukum.

    Lebih lanjut, Harli menyampaikan, Kejagung menghormati proses etik dan penilaian terhadap produk jurnalistik yang dilakukan Dewan Pers.

    “Setelah mendapat penjelasan-penjelasan itu tentu terkait dengan penegakan hukum, Dewan Pers sangat menghormati itu, dan kami juga menyampaikan kepada Dewan Pers Bahwa terkait dengan proses etik dan penilaian terhadap karya jurnalistik, kami menghormati Dewan Pers akan melakukan itu,” ucap Harli.

    Dua Advokat dan Direktur Pemberitaan JakTV Tersangka

    Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga timah dan impor gula. Tiga tersangka adalah Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS) selaku advokat serta Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan ketiga tersangka diduga telah melakukan permufakatan jahat untuk merintangi penyidikan, penuntutan, dan persidangan atas kasus korupsi yang sedang ditangani. Ia menyebut, penyidik telah menyita dokumen, barang bukti elektronik seperti ponsel maupun laptop yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan perintangan penyidikan.

    “Penyidik Jampidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa, 22 April 2025, dini hari.

    Bagaimana Modus Obstruction of Justice?

    Penyidik menemukan bukti bahwa Marcella Santoso (MS), Junaidi Saibih (JS), dan Tian Bahtiar (TB) mengoordinasikan pembuatan serta penyebaran konten-konten negatif yang menyudutkan Kejagung. Adapun Tian menerima Rp478,5 juta dari dua advokat tersebut.

    “Dengan biaya sebesar Rp478.500.000 yang dibayarkan oleh Tersangka MS dan JS kepada TB,” ucap Abdul Qohar.

    Abdul Qohar menjelaskan, Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS) membiayai kegiatan seminar-seminar, podcast, dan talkshow di beberapa media online, dengan mengarahkan narasi-narasi negatif dalam pemberitaan untuk mempengaruhi pembuktian perkara di persidangan.

    “Kemudian diliput oleh tersangka TB dan menyiarkannya melalui Jak Tv dan akun-akun official Jak Tv, termasuk di media TikTok dan YouTube,” tutur Abdul Qohar.

    Lebih lanjut, Abdul Qohar menyebut, Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS) Juga membiayai demonstrasi untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian di persidangan. Lalu, Tian mempublikasikan narasi-narasi demonstrasi tersebut secara negatif.

    “Kemudian, tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya yaitu MS dan JS, kemudian membuat metodolgi perhitungan kerugian negara dalam penanganan perkara a quo yang dilakukan Kejaksaan adalah tidak benar dan menyesatkan,” ucap Abdul Qohar.

    Abdul Qohar menuturkan, tindakan Marcella Santoso (MS), Junaidi Saibih (JS), dan Tian Bahtiar (TB) bertujuan membentuk opini publik dengan berita negatif yang menyudutkan Kejaksaan maupun Jampidsus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah maupun tata niaga gula saat penyidikan maupun di persidangan yang saat ini sedang berlangsung.

    “Sehingga kejaksaan dinilai negatif masyarakat, dan perkaranya tidak dilanjuti, atau tidak terbukti di persidangan,” kata Abdul Qohar.

    “Jadi tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif, seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik. Sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan,” ucapnya menambahkan.

    Selain itu, lanjut Abdul Qohar, para tersangka juga melakukan perbuatan menghapus beberapa berita, beberapa tulisan yang ada di barang bukti elektronik mereka. Barang bukti tersebut sudah disita penyidik.

    “Sehingga dapat disampaikan bahwa terhadap beberapa hal yang dilakukan tadi, maka termasuk unsur sengaja merusak bukti dalam perkara korupsi. Kedua juga masuk orang yang memberikan informasi palsu atau informasi yang tidak benar selama proses penyidikan,” ujarnya.

    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Junaedi Saibih ditahan selama 20 hari ke terhitung mulai hari ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kemudian, Tian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Sedangkan tersangka MS tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sudah ditahan dalam perkara lain,” kata Abdul Qohar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siapa Saja Calon Pengganti Paus Fransiskus? 2 dari Asia Tenggara, Ini Daftar Lengkap 15 Nama Potensialnya

    Siapa Saja Calon Pengganti Paus Fransiskus? 2 dari Asia Tenggara, Ini Daftar Lengkap 15 Nama Potensialnya

    PIKIRAN RAKYAT – Kematian Paus Fransiskus pada 21 April 2025 menandai berakhirnya era seorang pemimpin Gereja Katolik yang dikenal progresif dan dekat dengan kaum miskin. Di tengah masa berkabung, perhatian dunia beralih ke pertanyaan besar: siapa yang akan menggantikannya?

    Mekanisme pemilihan Paus baru akan segera dimulai melalui konklaf yang diikuti oleh para kardinal berusia di bawah 80 tahun. Dari puluhan kandidat potensial, berikut adalah 15 nama yang paling sering disebut sebagai pengganti potensial, terbagi berdasarkan wilayah.

    EROPA

    1. Pietro Parolin (Italia, 70 tahun)

    Sebagai Sekretaris Negara Vatikan, Parolin merupakan tokoh nomor dua selama hampir seluruh masa jabatan Paus Fransiskus. Ia memainkan peran utama dalam diplomasi, termasuk perjanjian kontroversial dengan Tiongkok mengenai penunjukan uskup. Ia dikenal memiliki jaringan global kuat dan dihormati di dalam Kuria Romawi.

    “Dia adalah wajah Vatikan di panggung dunia,” ujar seorang diplomat senior Vatikan.

    2. Matteo Maria Zuppi (Italia, 69 tahun)

    Uskup Agung Bologna ini dikenal karena keterlibatannya dalam diplomasi perdamaian, termasuk sebagai utusan khusus Vatikan untuk konflik Ukraina. Sebagai anggota komunitas Sant’Egidio, Zuppi punya rekam jejak advokasi untuk kaum miskin, migran, dan komunitas LGBTQ Katolik. Ia juga presiden Konferensi Waligereja Italia sejak 2022.

    3. Pierbattista Pizzaballa (Italia, 60 tahun)

    Patriark Latin Yerusalem, mewakili umat Katolik di Timur Tengah, terutama saat konflik Israel-Hamas meningkat. Pizzaballa telah berusaha menjaga keseimbangan diplomatik dan rohani di wilayah penuh gejolak.

    4. Jean-Claude Hollerich (Luksemburg, 67 tahun)

    Seorang Yesuit seperti Paus Fransiskus, ia memiliki pengalaman panjang di Asia (Jepang) dan dikenal sebagai penghubung budaya Timur dan Barat. Hollerich adalah arsitek pemikiran sinode yang inklusif dan menyerukan agar Gereja lebih responsif terhadap perubahan zaman.

    5. Claudio Gugerotti (Italia, 69 tahun)

    Diplomat kawakan dan ahli budaya Slavia, Gugerotti pernah menjabat sebagai nuncio (duta besar Vatikan) di berbagai negara Eropa Timur. Ia menjembatani dialog dengan Gereja-Gereja Timur dan kini memimpin Dikasteri untuk Gereja-Gereja Timur.

    6. Jean-Marc Aveline (Prancis, 66 tahun)

    Uskup Agung Marseille yang lahir di Aljazair ini memperjuangkan dialog antaragama dan perlindungan migran. Sosok yang ramah dan dekat dengan Paus Fransiskus, Aveline dikenal sebagai jembatan budaya dan religius antara Eropa dan Mediterania.

    7. Anders Arborelius (Swedia, 75 tahun)

    Kardinal pertama dari Swedia yang merupakan mualaf Katolik di negara mayoritas Protestan. Ia dikenal tegas dalam doktrin, namun juga mengadvokasi hak-hak migran dan perlindungan umat minoritas di Skandinavia.

    8. Mario Grech (Malta, 68 tahun)

    Sekretaris Jenderal Sinode Para Uskup, Grech mengelola proses refleksi global mengenai masa depan Gereja. Ia berusaha menyeimbangkan tuntutan reformasi dengan kekhawatiran kelompok konservatif.

    9. Péter Erdő (Hungaria, 72 tahun)

    Uskup Agung Esztergom-Budapest, ahli hukum kanonik, dikenal karena kedalaman intelektual dan keterbukaan antaragama. Namun kedekatannya dengan pemerintah nasionalis Viktor Orban kerap jadi bahan kontroversi.

    ASIA

    10. Luis Antonio Tagle (Filipina, 67 tahun)

    Mantan Uskup Agung Manila ini kini menjabat di Vatikan sebagai Pro-Prefek Evangelisasi. Tagle adalah sosok karismatik, vokal soal keadilan sosial, migran, dan korban kekerasan seksual dalam Gereja.

    “Saya tidak takut menyuarakan kebenaran walau menyakitkan bagi Gereja,” ujar Tagle dalam sebuah konferensi.

    11. Charles Maung Bo (Myanmar, 76 tahun)

    Uskup Agung Yangon dan presiden Federasi Konferensi Waligereja Asia. Ia memperjuangkan perdamaian pasca-kudeta militer Myanmar dan membela etnis Rohingya. Ia dikenal sebagai pembela hak asasi manusia dan simbol ketabahan Gereja di Asia Tenggara.

    AFRIKA

    12. Peter Turkson (Ghana, 76 tahun)

    Mantan Presiden Dikasteri untuk Promosi Pembangunan Manusia Integral, Turkson dianggap sebagai kandidat kuat Paus pertama dari Afrika. Ia dikenal sebagai pemikir sosial yang progresif dan aktif dalam isu ekonomi global.

    13. Fridolin Ambongo Besungu (RD Kongo, 65 tahun)

    Uskup Agung Kinshasa dan satu-satunya anggota Dewan Kardinal dari Afrika. Ia lantang menolak pemberkatan hubungan sesama jenis dan menekankan peran Afrika dalam masa depan Gereja.

    “Afrika adalah masa depan Gereja, itu jelas,” ucap Ambongo dalam wawancara tahun 2023.

    AMERIKA

    14. Robert Francis Prevost (AS, 69 tahun)

    Prefek Dikasteri untuk Uskup dan mantan misionaris di Peru. Ia menggabungkan pendekatan pastoral Amerika Latin dengan ketegasan administrasi ala Vatikan.

    15. Timothy Dolan (AS, 75 tahun)

    Uskup Agung New York, dikenal luas di media dan publik Amerika. Seorang konservatif teologis, Dolan punya pengalaman dalam menghadapi skandal pelecehan seksual di Milwaukee dan menjadi wajah Katolik AS dalam menghadapi perubahan demografi.

    Siapa yang Paling Berpeluang?

    Meski tidak ada jaminan siapa yang akan terpilih, nama-nama seperti Pietro Parolin, Luis Antonio Tagle, dan Matteo Zuppi disebut-sebut sebagai tiga nama terkuat. Parolin mewakili stabilitas diplomatik, Tagle merepresentasikan Gereja Asia yang tumbuh cepat, dan Zuppi adalah jembatan bagi umat progresif dan tradisional.

    “Konklaf sering mengejutkan dunia. Nama baru bisa saja muncul, seperti saat Jorge Mario Bergoglio menjadi Paus Fransiskus,” tutur  seorang pengamat Vatikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Konklaf Kepausan, Mekanisme Ratusan Tahun yang Tertutup! Siapa Calonnya?

    Konklaf Kepausan, Mekanisme Ratusan Tahun yang Tertutup! Siapa Calonnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Paus Fransiskus meninggal dunia usai mengalami sakit berkepanjangan di usia 88 tahun pada Senin, 21 April 2025.

    Kepergian Paus Fransiskus memicu dimulainya proses pemilihan pemimpin Gereja Katholik Roma atau Konklaf Kepausan.

    Pemimpin tertinggi Gereja Katolik ini mencetak sejarah sebagai Paus pertama dari Amerika Latin dan anggota Serikat Yesus (Yesuit) pertama yang menjabat.

    Vatikan menggambarkan kondisi terakhirnya sebagai krisis pernapasan mirip asma yang berkepanjangan dan berkaitan dengan trombositopenia.

    Konklaf Kepausan

    Wafatnya Paus Fransiskus meninggalkan kekosongan di Takhta Suci. Gereja Katolik bersiap menjalankan mekanisme berusia ratusan tahun untuk memilih penerusnya.

    Konklaf Kepausan atau pemilihan paus dilakukan dalam sebuah proses tertutup dan khidmat yang berlangsung di Kapel Sistina.

    Proses ini dijalankan Kolegium Kardinal, para pejabat tertinggi Gereja. Saat ini 252 kardinal di seluruh dunia, 138 di antaranya berusia di bawah 80 tahun dan memenuhi syarat memberikan suara.

    Setiap pria Katolik yang sudah dibaptis dapat menjadi paus secara teknis. Tapi dalam sejarah, posisi ini hampir selalu diberikan pada seorang kardinal dan tradisi ini diperkirakan akan berlanjut.

    Para kardinal akan berkumpul dalam suasana terisolasi tanpa akses ke dunia luar usai pemakaman Paus Fransiskus. Mereka memilih pemimpin spiritual baru bagi lebih dari 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia.

    Konklaf biasanya dimulai 2-3 minggu usai wafatnya paus, memberi waktu masa berkabung 9 hari, dan mengizinkan para kardinal dari berbagai negara datang ke Vatikan.

    Proses Pemungutan Suara

    Proses ini berlangsung penuh simbol dan kerahasiaan dengan maksimal 4 putaran setiap harinya.

    Menurut Konferensi Para Uskup Katolik Amerika Serikat, seorang kandidat harus memperoleh 2/3 suara agar terpilih sebagai paus.

    Para kardinal memberi suara secara rahasia, masing-masing mendekati lukisan Penghakiman Terakhir karya Michelangelo, mengucap doa sebelum menjatuhkan suara dalam wadah pemungutan.

    Prosesnya dapat berlangsung beberapa hari, sejarah pernah memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan. Ada kardinal yang wafat ketika konklaf masih berlangsung dalam sejumlah kasus langka.

    Setiap surat suara dihitung dan dicatat kardinal yang ditunjuk. Surat dibakar di tungku khusus usai 1 putaran selesai, isyarat asap hitam berarti belum ada keputusan, putih menandakan seorang paus baru terpilih.

    Satu-satunya petunjuk bagi dunia luar soal kemajuan proses konklaf yakni asap yang mengepul dari cerobong Kapel Sistina.

    Tradisi ini sudah berlangsung selama berabad-abad, simbol yang ditunggu-tunggu umat Katolik yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Try Sutrisno dan 300 Purnawirawan TNI Dukung Pencopotan Gibran, Ini 8 Tuntutan dan Deretan Faktanya

    Try Sutrisno dan 300 Purnawirawan TNI Dukung Pencopotan Gibran, Ini 8 Tuntutan dan Deretan Faktanya

    PIKIRAN RAKYAT – Langkah politik mengejutkan datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara terbuka menyerukan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    Gerakan ini diperkuat dengan dukungan lebih dari 300 purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden RI dan eks Panglima ABRI. Pernyataan sikap mereka memicu perdebatan nasional soal batas antara hak berpendapat dan potensi intervensi terhadap demokrasi konstitusional.

    Siapa di Balik Gerakan Ini?

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI memang tidak menunjuk satu sosok sebagai ketua umum secara resmi, namun beberapa tokoh senior militer menjadi ujung tombaknya. Nama-nama seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan tampil dominan dalam berbagai forum publik.

    Tanda tangan Try Sutrisno tercantum dalam kolom “mengetahui” pada dokumen pernyataan tersebut, yang menambah bobot moral dan simbolis dari seruan pencopotan Gibran. Menurut informasi yang beredar, Try juga menyampaikan wasiat dan catatan pribadi kepada Presiden Prabowo, sebagai penegasan sikapnya atas situasi politik yang sedang berlangsung.

    Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

    Pernyataan Forum yang dibacakan dalam acara Silaturahmi di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 17 April 2025, memuat delapan poin tuntutan:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), dengan pengecualian pada kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan. Pengusiran tenaga kerja asing Cina, dan pengembalian mereka ke negara asal. Penertiban pengelolaan tambang, agar sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Re-shuffle menteri yang diduga melakukan korupsi dan pejabat yang masih berafiliasi dengan Presiden RI ke-7 (Joko Widodo). Mengembalikan Polri ke fungsi Kamtibmas di bawah Kemendagri. Mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran, karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum. Tuntutan Pencopotan Gibran: Proses Inkonstitusional?

    Salah satu poin paling mencolok adalah permintaan agar MPR mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Forum mengklaim bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara dan konstitusi. Karena itu, proses pencalonan Gibran sebagai cawapres dianggap tidak sah.

    Pernyataan ini dibacakan langsung oleh pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal YouTube-nya. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini tidak sekadar kritik, tetapi bentuk peringatan keras terhadap jalannya demokrasi yang dinilai sudah menyimpang.

    PSI dan Golkar Menolak Keras

    Langkah Forum ini menuai kritik tajam, terutama dari kalangan partai politik. Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menilai desakan mengganti wapres lewat tekanan politik merupakan tindakan yang mencederai demokrasi.

    “Menekan MPR untuk mengganti Wapres adalah bentuk kemunduran demokrasi,” ucap Andy.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa tidak ada dasar konstitusional untuk melengserkan Gibran.

    “Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tutur Sarmuji.

    Dia juga mengingatkan bahwa para sesepuh TNI seharusnya memahami koridor hukum, sehingga pernyataan mereka tidak menimbulkan konflik konstitusional.

    Isu Mafia dan Ketegangan dengan Kabinet

    Menariknya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut mengungkap bahwa dirinya pernah ditegur oleh Wapres Gibran karena menutup perusahaan yang diduga dikuasai mafia beras. Ia menegaskan, penutupan dilakukan karena perusahaan tersebut melanggar regulasi.

    “Yang penting kami sudah tutup, karena dia melanggar regulasi yang ada di Republik ini,” ujar Amran.

    Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam ketegangan politik, menunjukkan bahwa isu mafia dan kepentingan bisnis besar menjadi latar belakang yang juga dipersoalkan Forum Purnawirawan.

    Said Didu Dukung Pemakzulan

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, turut menyuarakan dukungan terhadap upaya pemakzulan Wapres Gibran. Ia bahkan secara terbuka mengunggah pernyataan dukungan melalui akun X @msaid_didu.

    “Dukung pemakzulan Gibran,” katanya pada 22 April 2025.

    Said Didu menilai restu Try Sutrisno terhadap gerakan ini merupakan momentum moral yang tak bisa diabaikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News