Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Dewan Pers Akan Analisis Berita Direktur JakTV yang Diduga Menyudutkan Kejagung

    Dewan Pers Akan Analisis Berita Direktur JakTV yang Diduga Menyudutkan Kejagung

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan pihaknya akan mengumpulkan dan menelaah sejumlah berita yang dipublikasikan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB), yang menurut Kejaksaan Agung diduga digunakan untuk melakukan permufakatan jahat. Langkah tersebut disampaikan Ninik Rahayu usai pertemuan dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Menurutnya, Dewan Pers akan menilai secara cermat apakah berita-berita yang disebutkan memenuhi standar kode etik jurnalistik, baik dari segi substansi maupun prosedur penulisan. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tian Bahtiar (TB) sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan tata niaga komoditas timah.

    “Berita-berita itulah yang nanti akan kami nilai apakah secara substansial atau secara prosedural itu menggunakan parameter kode etik jurnalistik atau bukan,” kata Ninik dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Dewan Pers tidak hanya akan melakukan analisis berita, namun juga membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak terkait sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi.

    “Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Jadi, dalam konteks pemeriksaan itu bisa jadi nanti kami memanggil para pihak,” ucap Ninik.

    Dua Advokat dan Direktur Pemberitaan JakTv Tersangka 

    Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Tiga tersangka adalah Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS) selaku advokat serta Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan ketiga tersangka diduga telah melakukan permufakatan jahat untuk merintangi penyidikan, penuntutan, dan persidangan atas kasus korupsi yang sedang ditangani. Ia menyebut, penyidik telah menyita dokumen, barang bukti elektronik seperti ponsel maupun laptop yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan perintangan penyidikan.

    “Penyidik Jampidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa, 22 April 2025, dini hari.

    Bagaimana Modus Obstruction of Justice?

    Penyidik menemukan bukti bahwa Marcella Santoso (MS), Junaidi Saibih (JS), dan Tian Bahtiar (TB) mengoordinasikan pembuatan serta penyebaran konten-konten negatif yang menyudutkan Kejagung. Adapun Tian menerima Rp478,5 juta dari dua advokat tersebut. 

    “Dengan biaya sebesar Rp478.500.000 yang dibayarkan oleh Tersangka MS dan JS kepada TB,” ucap Abdul Qohar. 

    Abdul Qohar menjelaskan, Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS) membiayai kegiatan seminar-seminar, podcast, dan talkshow di beberapa media online, dengan mengarahkan narasi-narasi  negatif dalam pemberitaan untuk mempengaruhi pembuktian perkara di persidangan. 

    “Kemudian diliput oleh tersangka TB dan menyiarkannya melalui Jak Tv dan akun-akun official Jak Tv, termasuk di media TikTok dan YouTube,” tutur Abdul Qohar. 

    Lebih lanjut, Abdul Qohar menyebut, Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS) Juga membiayai demonstrasi untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian di persidangan. Lalu, Tian mempublikasikan narasi-narasi demonstrasi tersebut secara negatif. 

    “Kemudian, tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya yaitu MS dan JS, kemudian membuat metodolgi perhitungan kerugian negara dalam penanganan perkara a quo yang dilakukan Kejaksaan adalah tidak benar dan menyesatkan,” ucap Abdul Qohar. 

    Abdul Qohar menuturkan, tindakan Marcella Santoso (MS), Junaidi Saibih (JS), dan Tian Bahtiar (TB) bertujuan membentuk opini publik dengan berita negatif yang menyudutkan Kejaksaan maupun Jampidsus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah maupun tata niaga gula saat penyidikan maupun di persidangan yang saat ini sedang berlangsung. 

    “Sehingga kejaksaan dinilai negatif masyarakat, dan perkaranya tidak dilanjuti, atau tidak terbukti di persidangan,” kata Abdul Qohar. 

    “Jadi tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif, seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik. Sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan,” ucapnya menambahkan.

    Selain itu, lanjut Abdul Qohar, para tersangka juga melakukan perbuatan menghapus beberapa berita, beberapa tulisan yang ada di barang bukti elektronik mereka. Barang bukti tersebut sudah disita penyidik.

    “Sehingga dapat disampaikan bahwa terhadap beberapa hal yang dilakukan tadi, maka termasuk unsur sengaja merusak bukti dalam perkara korupsi. Kedua juga masuk orang yang memberikan informasi palsu atau informasi yang  tidak benar selama proses penyidikan,” ujarnya. 

    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Junaedi Saibih ditahan selama 20 hari ke terhitung mulai hari ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kemudian, Tian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Sedangkan tersangka MS tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sudah ditahan dalam perkara lain,” kata Abdul Qohar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Yayasan Bentukan Satori dan Heri Gunawan Terima Dana CSR BI, KPK Dalami Penggunaan Uangnya

    Yayasan Bentukan Satori dan Heri Gunawan Terima Dana CSR BI, KPK Dalami Penggunaan Uangnya

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi NasDem Satori lebih ditekankan pada penggunaan dana CSR.

    “Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Asep menjelaskan, dana CSR BI disalurkan ke sebuah yayasan. Menurut Asep, yayasan tersebut diajukan langsung oleh Satori dan menjadi penerima dana CSR.

    “Beliau (Satori) salah satu penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan,” tutur Asep.

    KPK mendalami soal penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan. Misalnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.

    “Pada kenyataan yang kita temukan itu. Tidak semuanya 50 (rumah) dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya kemana? Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti, yang baru ketahuan baru seperti itu,” tutur Asep.

    Dimana Dana CSR Disalurkan?

    KPK menyebut adanya dua yayasan berbeda yang diajukan oleh Satori (S) dan anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG). Dana CSR kemudian disalurkan ke yayasan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota legislatif tersebut.

    “Jadi kita hari ini misalkan memanggil Bapak S, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S. Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” ujar Asep.

    Menanggapi isu pilih kasih dalam penanganan perkara karena ada dugaan keterlibatan Heri Gunawan selaku legislator dari Partai Gerindra, Asep menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai fakta.

    “Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu. Kita concern, jadi masing-masing orang ini kan berbeda. Berbeda antara Pak S dengan Pak HG,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Heri Gunawan

    Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana CSR BI, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    “Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21.00-01.30 WIB dini hari,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, kata Tessa, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Kuat dugaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus CSR BI yang tengah diusut KPK.

    KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Dalam proses penyidikan lembaga antirasuah sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti, meskipun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 9 Merek Marshmallow Mengandung Babi, 7 Produk Ada Label Halalnya!

    9 Merek Marshmallow Mengandung Babi, 7 Produk Ada Label Halalnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 9 produk pangan olahan makanan mengandung babi tapi tak dicantumkan dalam kemasan.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengumumkan 9 merek marshmallow mengandung babi dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 21 April 2025.

    “Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” ucap Haikal seperti dikutip dari Antara.

    Makanan Mengandung Babi

    1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow

    Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur yang diproduksi Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.

    2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy

    Apple Teddy marshmallow yang juga diproduksi Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.

    3. ChompChomp Car Mallow

    Marshmallow Bentuk Mobil yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.

    4. ChompChomp Flower Mallow

    Marshmallow Bentuk Bunga yang diproduksi juga Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.

    5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung

    Mini marshmallow diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, diimpor PT Catur Global Sukses.

    6. Hakiki Gelatin

    Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel yang diproduksi PT Hakiki Donarta dan Larbee.

    7. TYL Marshmallow isi Selai Vanila

    Vanilla marshmallow filling yang diproduksi Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.

    8. AAA

    Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor PT Aneka Anugrah Abadi.

    9. SWEETME

    Marshmallow Rasa Cokelat yan diproduksi Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor Brother Food Indonesia.

    7 Produk Bersertifikat Halal

    Haikal mengaku 7 produk yang sudah bersertifikat dan berlabel halal itu telah diberikan sanksi oleh BPJPH berupa penarikan barang dari peredaran.

    Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

    Sedangkan 2 produk lainnya yang terindikasi tak memberi data yang benar dalam registrasi produk.

    BPOM sudah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha segera menarik produk dari peredaran.

    Ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Inisiatif Prabowo Soal Palestina Langkah Berani dan Harus Dihargai

    Inisiatif Prabowo Soal Palestina Langkah Berani dan Harus Dihargai

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas inisiatifnya yang siap menampung pengungsi Palestina. Menurut Yahya, langkah tersebut merupakan tindakan berani yang layak dihargai karena bisa membuka jalan dialog dan negosiasi yang lebih luas.

    “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Presiden Prabowo terkait dengan Palestina ini,” ujarnya saat berdiskusi dengan wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketum PKB Cak Imin.

    Yahya menilai, dalam konflik kompleks Palestina-Israel, dibutuhkan sosok yang berani mengambil langkah awal. Ia menekankan bahwa pernyataan Prabowo bukanlah akhir dari proses, tapi sebuah permulaan penting.

    “Saya bilang ini adalah something to start with. Membuat pernyataan itu adalah tindakan untuk memulai sesuatu,” katanya.

    Yahya juga menyebut, inisiatif ini dapat mendorong proses diplomasi dan kerja sama lintas negara. Meskipun tantangan teknisnya sangat besar, percakapan global harus tetap dimulai.

    Ia mengakui bahwa membawa pengungsi Palestina ke Indonesia bukan hal yang mudah secara teknis. Namun, Yahya menilai Prabowo memanfaatkan momentum dengan baik, terutama setelah pernyataan kontroversial dari Donald Trump soal Palestina.

    “Kenapa? Ya karena enggak mungkin. Ya gimana caranya juga membawa orang Gaza ke sini lho, gimana caranya? Ngangkutnya pakai apa? Mau diangkut pakai kapal? Kapalnya itu nanti berhenti di mana? Terus bawa orang Gaza untuk masuk ke kapal, gimana caranya? Kalau pakai pesawat, pesawatnya pendarat di mana terus? Jadi enggak mungkin Indonesia bertindak sendiri,” tuturnya.

    Peluang Diplomasi

    Seorang anak laki-laki berduka di dekat jenazah ayahnya dan warga Palestina lainnya, yang tewas dalam serangan Israel di Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, Oktober 9, 2024.

    Menurut Yahya, pernyataan Prabowo membuka peluang diplomasi yang lebih luas. Ia mencontohkan pertemuan Prabowo dengan Presiden Mesir, Abdel Fattah Al-Sisi, sebagai langkah konkret dalam membangun komunikasi internasional.

    Ia juga berharap Prabowo tidak berhenti hanya pada pernyataan awal, melainkan terus melanjutkan proses diplomatik yang telah dimulai. Yahya optimistis langkah ini bisa menjadi awal dari jalan panjang menuju perdamaian dan memperkuat peran strategis Indonesia.

    “Saya juga memohon betul kepada Presiden Prabowo untuk tidak berhenti, Pak. Mohon diproses terus. Prosesnya jadi bergulir. Karena ada sesuatu untuk memulai. Nah ini yang penting,” katanya.

    Yahya menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan mandat sejarah Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan semua bangsa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dokumen Elektronik Percepat Proses di Pelabuhan

    Dokumen Elektronik Percepat Proses di Pelabuhan

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, menekankan pentingnya penerapan manajemen pre-border yang efektif di pelabuhan guna mempercepat arus barang ekspor dan impor. Ia menegaskan bahwa penguatan sistem ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan perlu kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

    Hal tersebut disampaikan Sahat dalam acara Coffee Morning bertema “Perkuat Manajemen Pre Border Perkarantinaan dalam Rangka Kelancaran Arus Barang” yang digelar di Ruang Auditorium, Gedung Pelindo Regional II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/4/2025).

    Kemacetan parah Pelabuhan Tanjung Priok, simak profil Arif Suhartono bos BUMN Pelindo yang mengelola pelabuhan tersebut termasuk 94 pelabuhan lain di Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai instansi, termasuk Bea Cukai, KSOP, Pelindo, operator terminal pelabuhan Tanjung Priok, pelaku usaha, asosiasi industri, serta pejabat Karantina DKI Jakarta dan pusat data Barantin.

    Sahat menjelaskan, konsep pre-border adalah pengawasan yang dilakukan di negara asal sebelum barang dikirim ke Indonesia, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap produk. Hal ini dinilai akan meningkatkan efisiensi layanan karantina.

    Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan penyelarasan proses bisnis lintas sektor dalam mendukung transformasi layanan karantina.

    “Jadi, semua dokumen-dokumen, sertifikat kesehatan, sertifikat fitosanitari, sertifikat of origin dan segala macam itu yang bisa dikirim secara elektronik, dikirim ke Indonesia, lalu nanti sampai ke Indonesia, kita akan cek,” ujar Sahat.

    “Nah, nanti ketika barangnya sampai dan sudah memeriksa dokumen, tinggal terus kroscek saja. Nah, ini akan menyebabkan layanan karantina itu bisa lebih sederhana,” tambahnya.

    Karantina cuma 6,5 jam

    Sahat juga membandingkan waktu layanan karantina sebelumnya yang memakan waktu 3-4 hari, kini bisa selesai dalam waktu sekitar 6,5 jam. “Tapi saya lihat rata-rata selama dari 2024 awal sampai sekarang itu sekitar 8 jam, average-nya 8 jam,” ujarnya.

    Meski demikian, Sahat menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap barang masuk tetap harus ketat untuk memastikan tidak membawa penyakit. Jika ditemukan produk yang mengandung penyakit yang belum ada di Indonesia, maka tindakan pemusnahan akan dilakukan.

    “Dulu barang-barang itu masuk dan diperiksa di sini, sekarang barang-barang itu dari sana sudah rapi, bebas penyakit. Itu dulu. Ketika sampai di sini kita kroscek itu barang. Nah kalau barang itu memang masuk kategori ada penyakitnya yang belum ada di Republik ini, di Indonesia ini, itu opsinya kan kalau tidak kita musnahkan. Itu sudah pasti tugas karantina memastikan bahwa Indonesia itu harus aman,” tegas Sahat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sambut Baik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, Titiek: Terimakasih Kalau itu Terjadi!

    Sambut Baik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, Titiek: Terimakasih Kalau itu Terjadi!

    PIKIRAN RAKYAT – Anak Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto menyambut baik wacana pemberian gelar pahlawan untuk ayahnya.

    Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas nama-nama yang akan diusulkan untuk diberi gelar Pahlawan Nasional. Nama Soeharto termasuk di dalamnya.

    Ya, alhamdulillah. InsyaAllah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” ujar Titiek di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.

    Titiek merasa bersyukur bilamana wacana tersebut memang akan terjadi dan gelar Pahlawan Nasional itu diberikan oleh pemerintah kepada ayahnya.

    “Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” katanya.

    Bahkan Ketua Komisi IV DPR RI ini mengungkapkan jika keluarga sangat berharap pemerintah saat ini dapat memberikan gelar Soeharto aebagai pahlawan Nasional.

    “Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” tuturnya.

    Namun Titiek menuturkan, bagi keluarganya diberi gelar atau tidak diberi Soeharto adalah pahlawan buat mereka.

    “Pak Harto sudah wafat dari tahun, udah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai udah ah udah lah mau dikasih gelar atau nggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” tuturnya.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hambat Ekspor Impor hingga Biaya Logistik Melonjak, Pekerja Tak Ada Kompensasi

    Hambat Ekspor Impor hingga Biaya Logistik Melonjak, Pekerja Tak Ada Kompensasi

    PIKIRAN RAKYAT – Kemacetan di Jalan Yos Sudarso menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta terjadi pada Rabu, 16 April hingga Kamis, 17 April 2025.

    Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (SP TKBM) Indonesia menilai kemacetan Pelabuhan Tanjung Priok beberapa hari adalah kegagalan sinkronisasi antarinstansi.

    “Kemacetan ini sudah berlangsung lama dan dampaknya sangat nyata bagi kami pekerja harian serta tidak ada kompensasi untuk hari kerja yang hilang,” ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil di Jakarta pada Senin, 21 April 2025.

    Dampak Ekonomi

    Menurut Subhan, para sopir truk peti kemas terdampak ekonomi akibat kejadian luar biasa ini karena kehilangan waktu dan hanya dapat menunggu.

    Ia mengatakan, kemacetan ini menimbulkan dampak ekonomi, sosial dan imateril seperti terhambatnya alur ekspor-impor, biaya logistik melonjak drastis dan efisiensi industri menurun.

    “Bahkan bisa saja menggerus kepercayaan global atas sistem pelabuhan nasional,” lanjut Subhan.

    Pihaknya mengaku dampak yang dirasakan sopir truk dan armada logistik seperti kehilangan waktu, pendapatan, serta peningkatan risiko keselamatan kerja.

    “Tidak adanya dukungan moril, finansial, atau asuransi sosial dari pengusaha menambah beban mereka,” lanjutnya.

    Class Action

    Menurut Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah yang bertempat tinggal di Tanjung Priok, pihak terdampak bisa mengajukan class action sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002.

    Ia mengaku rasionalisasi class action karena ada beberapa peristiwa, kegiatan-kegiatan atau suatu perkembangan bisa menimbulkan pelanggaran hukum yang merugikan secara serentak, sekaligus dan masal pada orang banyak.

    Rumah Demokrasi menyatakan syarat class action berupa kerugian yang diderita sekelompok orang/masyarakat.

    “Inilah yang disebut ‘class action’,” ujar Ramdansyah.

    Kerugian publik dalam horor macet secara nyata tampak akibat kelalaian/kesalahan pihak lain. Ada tenaga medis yang mendorong pasien di ranjang dengan infus di tangan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Koja saat kemacetan.

    Saat itu jalur kendaraan yang nyaris tertutup aksesnya dengan kemacetan lalu lintas. Ia berharap pelayanan kesehatan untuk kondisi darurat tetap diperhatikan meskipun di tengah kemacetan lalu lintas.

    Jika hal tersebut diabaikan, maka mereka yang terdampak bisa bersama-sama melakukan “class action”.

    “Kami akan melakukan upaya menegakkan hak- hak warga Jakarta Utara untuk menyampaikan pandangannya agar tidak terkena dampak yang lebih luas,” lanjutnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi Terbuka Tempuh Jalur Hukum

    Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi Terbuka Tempuh Jalur Hukum

    PIKIRAN RAKYAT – Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengaku bahwa pihaknya terbuka menempuh jalur hukum terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi yang belakangan ini kembali mengemuka.

    “Kami juga sudah hampir rampung sudah di tahap finalisasi sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” kata Yakup usai bertemu Jokowi di salah satu Restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025.

    Namun, kata Yakup pada akhirnya semua tergantung pada keputusan Jokowi. Pihaknya selaku kuasa hukum membantu memberikan masukan yang untuk dijadikan pertimbangan Jokowi.

    “Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan,” katanya.

    Meski demikian, Yakup mengatakan untuk sementara ini telah mendapat temuan soal adanya dugaan unsur pidana berkaitan dengan persoalan tersebut. Mengenai ini, Yakup mengatakan akan menjelaskan lebih lanjut dalam waktu mendatang.

    “Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” katanya.

    Sementara mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut, Yakup menyebut bahwa keaslian ijazah milik Jokowi sudah diuji berkali-kali dan juga telah dikonfirmasi pihak Universitas Gadjah Mada.

    “Jadi kami melihat pendapat kami ini sudah ada juga, yang mungkin upaya-upaya beberapa kelompok masyarakat juga atau pribadi juga, untuk mendiskreditkan menyerang martabat Bapak Jokowi,” katanya.

    Jokowi disebut siap menunjukkan langsung ijazahnya. Namun, dia bilang selama permintaan itu disampaikan dari pihak yang punya kewenangan berdasarkan hukum.

    “Indonesia kan negara hukum, semua ada prosedurnya, kalau ingin melaksanakan, meminta hak, itu ada prosedurnya, ada gugatan, ada pelaporan, dan lain-lain,” ujarnya.

    “Sehingga kalau memang ada pihak-pihak yang merasa mereka memiliki hak untuk itu, silakan. Tapi kan preseden buruknya,” katanya.

    “Kenapa? kalau nanti misalnya semua masyarakat luas, termasuk pejabat-pejabat negara, kepala daerah pak menteri menteri, itu semua bisa asal dimintakan aja oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, mana ijazahnya? ijazahnya palsu ya? tolong perlihatkan ke saya… Apakah itu menjadi contoh hukum yang baik? kan sangat tidak,” tutur Yakup.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dorong Pendidikan Santri, Bank Mandiri Perkuat Fasilitas Ponpes Al-Inaaroh Al-Hikam di Cirebon

    Dorong Pendidikan Santri, Bank Mandiri Perkuat Fasilitas Ponpes Al-Inaaroh Al-Hikam di Cirebon

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam upaya mendukung pembangunan sosial berbasis keagamaan yang berkelanjutan. Hal ini diwujudkan Bank Mandiri melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) berupa pembangunan sarana dan prasarana di Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (Pondok Pesantren) Al-Inaaroh Al-Hikam, Desa Buntet, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Adapun, acara peresmian program TJSL tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian RI Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Bupati Cirebon Imron, Forkopimda Jawa Barat serta Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, yang hadir bersama jajaran direksi dan manajemen Bank Mandiri, Selasa (22/4).

    Sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi turut hadir, perwakilan Kementerian Agama, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, serta para pengurus yayasan dan kepala daerah dalam kegiatan tersebut. 

    Adapun, dalam program ini Bank Mandiri memberikan bantuan berupa pembangunan gedung pondok pesantren tiga lantai yang terdiri dari berbagai fasilitas penunjang, termasuk aula serbaguna, ruang kelas, kamar tidur santri, kamar mandi, serta area cuci dan jemur di lantai atap. Gedung ini dibangun untuk menampung sebanyak 150 santri putra atau putri yang sebelumnya mengalami keterbatasan ruang belajar dan hunian​

    Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata sinergi antara korporasi dan masyarakat dalam menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan.

    “Bank Mandiri berkomitmen menjadi bagian dari solusi atas kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengembangan pendidikan keagamaan. Melalui pembangunan fasilitas ini, kami berupaya untuk mengakselerasi terciptanya lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi para santri,” ujar Darmawan dalam sambutannya. 

    Dalam proses pembangunannya, Bank Mandiri dan Yayasan Al-Inaaroh Al-Hikam terus menjalin sinergi yang erat, mulai dari tahap perencanaan, survei lokasi, hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Proyek yang dimulai pada pertengahan 2024 ini telah menunjukkan progres signifikan, dengan struktur bangunan yang telah berdiri kokoh.

    Sebagai informasi, Yayasan Al-Inaaroh Al-Hikam sendiri telah berdiri sejak tahun 1984 dan menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan pesantren di wilayah Cirebon. Dengan kapasitas santri yang terus meningkat dari tahun ke tahun, kebutuhan akan infrastruktur yang memadai menjadi semakin krusial. 

    Untuk itu, selain pembangunan fisik, bantuan ini juga mencakup pengadaan sarana pendukung seperti tempat tidur, lemari, meja dan kursi belajar bagi para santri. Bank berlogo pita emas ini berharap, fasilitas yang dibangun tidak hanya akan memperluas daya tampung pondok, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan proses pembelajaran para santri, guru, hingga pengurus. 

    “Kami berharap dukungan ini bisa menginspirasi pelaku industri lain untuk ikut berkontribusi membangun bangsa. Melalui program TJSL yang terarah, Bank Mandiri akan terus mengakselerasi pertumbuhan sosial yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Darmawan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Yang Dipersoalkan Bukan Pemberitaan, Kita Tidak Antikritik

    Yang Dipersoalkan Bukan Pemberitaan, Kita Tidak Antikritik

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan pemberitaan dari Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar karena menurutnya Korps Adhyaksa tidak antikritik. Namun, Kejagung menemukan dugaan permufakatan jahat yang dilakukan Tian bersama dua advokat bernama Marcella Santoso dan Junaedi Saibih dalam upaya merintangi proses hukum perkara korupsi tata niaga timah dan impor gula.

    “Yang dipersoalkan oleh Kejaksaan bukan soal pemberitaan, karena kita tidak antikritik. Tetapi yang dipersoalkan adalah tindak pidana pemufakatan jahat antarpihak-pihak ini, sehingga melakukan perintangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Harli dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Harli juga menegaskan, perbuatan yang disangkakan kepada Tian adalah perbuatan personal, yang tidak terkait dengan media. Sebagaimana diketahui, Tian, Marcella Santoso, dan Junaedi Saibih sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan oleh Kejagung.

    Lebih lanjut, Harli menuturkan Dewan Pers menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung, sebaliknya Kejagung juga menghargai proses etik dan penilaian karya jurnalistik yang dilakukan Dewan Pers.

    “Kami juga menyampaikan kepada Dewan Pers Bahwa terkait dengan proses etik dan penilaian terhadap karya jurnalistik, kami menghormati Dewan Pers akan melakukan itu,” ucap Harli.

    Dewan Pers Akan Analisis Berita

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan pihaknya akan mengumpulkan dan menelaah sejumlah berita yang dipublikasikan Tian Bahtiar (TB), yang menurut Kejaksaan Agung diduga digunakan untuk melakukan permufakatan jahat. Langkah tersebut disampaikan Ninik Rahayu usai pertemuan dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Menurutnya, Dewan Pers akan menilai secara cermat apakah berita-berita yang disebutkan memenuhi standar kode etik jurnalistik, baik dari segi substansi maupun prosedur penulisan. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tian Bahtiar (TB) sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan tata niaga komoditas timah.

    “Berita-berita itulah yang nanti akan kami nilai apakah secara substansial atau secara prosedural itu menggunakan parameter kode etik jurnalistik atau bukan,” kata Ninik.

    Dewan Pers tidak hanya akan melakukan analisis berita, namun juga membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak terkait sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi.

    “Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Jadi, dalam konteks pemeriksaan itu bisa jadi nanti kami memanggil para pihak,” ucap Ninik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News