Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Curah Hujan Tinggi Diprediksi hingga 20 Maret 2025, Gubernur Pramono Perintahkan Langkah Antisipasi

    Curah Hujan Tinggi Diprediksi hingga 20 Maret 2025, Gubernur Pramono Perintahkan Langkah Antisipasi

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan berdasarkan perkiraan BMKG potensi curah hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan masih akan terjadi hingga 11-20 Maret mendatang.

    Saat meninjau pengungsi korban banjir di GOR Otista, Jakarta Timur, Rabu, 5 Maret 2025, Pramono menyampaikan akan melakukan langkah antisipasi menyusul prediksi terjadinya cuaca ekstrem tersebut.

    Antisipasi yang dilakukan salah satunya dengan melakukan modifikasi cuaca yang akan dilakukan bersama BMKG dan BPBD.

    “Kemudian kami tetap akan melakukan pengerukan dan dalam jangka menengah-panjang sekali lagi yang paling penting supaya kita tidak terlalu terbiasa, baru banjir repot semuanya, saya sudah perintahkan kepada kepala dinas terkait, terutama kepala Dinas SDA untuk program jangka menengah yaitu normalisasi termasuk digali, disodet, dilanjutkan,” kata Pramono.

    Pramono Anung saat meninjau pengungsi korban banjir di GOR Otista, Jakarta Timur, Rabu, 5 Maret 2025.

    Meski demikian Pramono mengimbau warga untuk tidak ‘leyeh-leyeh’ meski menekankan bahwa pemerintah akan melakukan pekerjaan nya dalam mengantisipasi potensi cuaca ekstrem tersebut.

    “Khawatir engga perlu tetapi jangan kemudian leyeh leyeh jangan kemudian menerima apa adanya, pokonya kita akan melakukan, mengupayakan mengantisipasi dengan berbagai cara dan apa yang menjadi tanggung jawab Pemprov, maka Pemprov pasti akan bertanggung jawab,” katanya.

    Banjir di Jakarta

    Banjir melanda sebagian wilayah Jakarta sejak Selasa, kemarin, 4 Maret 2025 hingga hari ini.

    Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta penyebab banjir karena curah hujan tinggi dan luapan sungai Ciliwung.

    Sementara itu, BPBD DKI mencatat bahwa banjir yang terjadi sudah mulai surut di beberapa wilayah meski beberapa wilayah lainnya dilaporkan masih terjadi genangan.

    Berdasarkan data hingga Rabu, 5 Maret pukul 19.00 WIB ada 17 RT yang masih tergenang dengan rincian 3 RT di Jakarta Barat, 10 RT di Jakarta Selatan, dan 4 RT di Jakarta Timur.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sambut Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Pastikan Layanan Energi Lancar

    Sambut Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Pastikan Layanan Energi Lancar

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) memastikan layanan energi selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H berjalan dengan lancar. 

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan Pertamina memastikan seluruh operasional terus berjalan dengan baik dan tanpa gangguan sedikitpun. 

    “Kita akan sambut Idulfitri dan dipastikan pelayanan distribusi energi kepada seluruh masyarakat Indonesia berjalan dengan lancar,” ujar Simon dalam acara Media Briefing di Grha Pertamina, Selasa, 4 Maret 2025.

    Simon menambahkan, Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder untuk memastikan keandalan operasional terjaga dengan baik. 

    Pertamina memastikan operasional seluruh infrastruktur energi dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. 

    “Pertamina akan terus memperbaiki sistem tata kelola yang lebih baik dan lebih transparan di seluruh aspek operasional untuk memastikan layanan energi yang lebih baik,” imbuh Simon.

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menambahkan, Pertamina juga telah mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk serta identifikasi daerah rawan bencana untuk menyiapkan alternatif penyaluran energi selama arus mudik. 

    “Pertamina mendapat dukungan BMKG sehingga bisa mengakses peta daerah rawan bencana,” ujar Mars Ega. 

    Ia menambahkan, Pertamina telah memperkuat stok cadangan energi di daerah rawan bencana serta menyiapkan rute alternatif distribusi energi. 

    Pertamina juga akan menyiapkan mobil tangki kantong yang disiagakan di jalur mudik untuk memastikan ketersediaan energi. 

    “Motorist juga disiagakan yang siap melayani kedaruratan. Masyarakat bisa menghubungi Pertamina Call 135, nanti motorist yang akan mengantarkan BBM dan sudah mendapat izin dari Polri untuk bisa masuk tol,” imbuhnya. 

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina akan fokus melayani kebutuhan energi masyarakat, baik selama Ramadan maupun saat mudik di momen libur Idulfitri.  

    “Pertamina terus berkomitmen layanan kepada masyarakat tetap optimal,” tandas Fadjar. 

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banjir Mudah Jadi Isu Politik, Jangan Sampai Bencana Merembet ke Lain-lain

    Banjir Mudah Jadi Isu Politik, Jangan Sampai Bencana Merembet ke Lain-lain

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Pratikno merespons bencana banjir yang terjadi di Jabodetabek. Ia meminta agar pemerintah setempat segera menangani persoalan ini, sehingga isu tidak lantas dikait-kaitkan dengan isu politik dan sosial.

    Hal ini diungkapkan Pratikno dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir Jabodetabek, Selasa, 4 Maret 2025. Menurutnya isu semacam ini memang mudah dijadikan bahan argumen politik.

    “Jadi Bapak-Ibu sekalian, ini kejadian banjir di jantung nasional, Jabodetabek, mudah sekali isu ini akan bergelinding menjadi isu yang sosial, isu politik, dan seterusnya. Karena itu, mohon untuk ditangani secara cepat-cepatnya, koordinasi adalah kunci,” kata Pratikno, sebagaimana dikutip dari pernyataannya, Rabu, 5 Maret 2025.

    Rakor Pengendalian Banjir itu dihadiri pula oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Muhammad Syafii, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, serta sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah dan BPBD lainnya.

    Pratikno menyampaikan, Kemenko PMK siap untuk berkoordinasi lebih intensif dalam mendukung kebutuhan di lapangan.

    Meskipun demikian, ia juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam menangani bencana banjir ini.

    Warga di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi keluhkan banjir hebat yang merendam pemukiman mereka, Selasa (4/3/2025).

    Ia menegaskan pentingnya penanganan banjir dilakukan dengan segera, mengingat situasinya yang sangat darurat.

    “Terima kasih atas kerja keras Bapak-Ibu sekalian. Respons yang cepat dan ini memang ya situasinya SOS itu hanya emergency, bukan hanya isu bencana, tetapi jangan sampai bencana alam nanti merembet ke masalah-masalah lain masalah sosial, masalah politik, dan lain-lain,” ujarnya.

    Pratikno juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian lain untuk menangani infrastruktur yang terdampak banjir dan melakukan pembersihan lingkungan. Di antaranya, Kemensos, Kemenkes, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Dan juga tentu saja yang tadi kaitannya dengan pemulihan infrastruktur tadi Pak Kepala BNPB sudah menegaskan kita juga mendekati Idul fitri. Jangan sampai juga kemudian satu dalam jangka pendek ini kegiatan masyarakat tidak segera pulih. Yang kedua nanti menjadi satu masalah serius di waktu mudik,” tutur Pratikno. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri


    PIKIRAN RAKYAT –
     Selama Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga pangan menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Tidak jarang, harga-harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah.

    Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan pemerintah tidak boleh menormalisasi fenomena lonjakan harga selama Ramadan dan Idulfitri. Ia mengingatkan segenap pemerintah harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat.

    “Rakyat kami deg-degan setiap Ramadan, Pak. Mereka risau karena kebiasaan bulan puasa harga barang selalu naik. Kemarin, istri saya beli cabai, harganya sudah Rp100.000 per kilogram, bahkan tadi (pagi) naik lagi menjadi Rp120.000. Di Pasuruan dan Jombang, harga cabai juga sama, mahalnya. Padahal, menurut paparan Menteri Perdagangan, harga cabai seharusnya hanya Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dirinya pun mengungkapkan rasa frustasi yang dialami masyarakat dengan kenaikan harga pangan yang tak terkendali. Sebagai contoh, paparnya, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp20.000, jauh lebih tinggi dari harga yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan yang mengklaim harga rata-rata minyak goreng adalah Rp17.200. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengendalikan harga yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    “Apakah pemerintah akan terus menormalisasi harga-harga yang tidak wajar ini? Saya rasa, tidak seharusnya harga-harga yang tidak terjangkau dijadikan hal yang ‘wajar’ menjelang Ramadan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Tidak hanya itu, Mufti Anam, sapaan akrabnya, juga menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dinilai tidak adil. Berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang putih rata-rata mencapai Rp43.000 per kilogram di pasar tradisional, padahal di pasar internasional harga bawang putih mengalami penurunan. Namun kenyataannya, harga bawang putih tetap melonjak, diduga karena praktik spekulasi yang dilakukan oleh para pengusaha.

    “Bawang putih, misalnya, harga internasionalnya turun dari USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Dengan perhitungan yang rasional, harga bawang putih seharusnya tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram,” jelasnya

    Mufti Anam pun mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memastikan agar para importir bawang putih mengikuti regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Keuntungan mereka sudah sangat besar, tidak perlu ada tekanan pada konsumen. Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan harga terjangkau, bukan hanya sekadar memaparkan angka yang tidak relevan dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, dirinya juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, sebutnya, harga-harga pangan di pasar tradisional sudah jauh melebihi HET yang ditetapkan, seperti yang terjadi pada harga minyak goreng dan bawang putih. “Bapak Menteri, kalau harga minyak goreng di pasar kami mencapai Rp20.000, itu sudah jelas lebih tinggi dari yang Anda sampaikan. Ini bukan masalah janji, tapi implementasi di lapangan,” kritiknya.

    Menurutnya, solusi yang lebih konkret diperlukan. Salah satunya adalah penetapan harga distributor yang jelas, agar pedagang tidak terjebak dalam praktik perbedaan harga yang sangat tinggi. Jika harga di atas harga distributor yang ditetapkan, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum. 

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Korban Pertamax Oplosan Berhak Tuntut Ganti Rugi, Ini Jalur Hukumnya

    Korban Pertamax Oplosan Berhak Tuntut Ganti Rugi, Ini Jalur Hukumnya

    PIKIRAN RAKYAT – Pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang diduga dioplos, berhak menuntut ganti rugi kepada perusahaan tata kelola minyak. Atas kerugian yang diderita ini, tuntutan bisa diajukan baik ke pengadilan maupun ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

    Firman T. Endipradja Dosen Politik Hukum Perlindungan Konsumen Pascasarjana Universitas Pasundan mengatakan hukum atau peraturan perundang-undangan tidak mengatur tentang penyampaian permohonan maaf atas megakorupsi yang merugikan rakyat banyak ini.

    Hal tersebut untuk menyikapi permintaan maaf dari Direktur Pertamina atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

    Tetapkan 9 tersangka

    Dikatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan Kejagung sudah membuktikan ada ketidaksesuaian standar dalam produk BBM jenis Pertamax ini.

    Firman yang juga Mantan Ketua Perhimpunan BPSK se-Jawa Barat ini menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), PT Pertamina sebagai BUMN adalah termasuk pelaku usaha yang dapat dikenakan tiga sanksi sekaligus atas kasus ini. Yaitu, sanksi perdata, sanksi pidana, dan sanksi administratif.

    Ketentuan Pasal 19 UUPK menyebutkan, pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Pemberian ganti rugi tidak menghapuskan kemungkinan adanya tuntutan pidana berdasarkan pembuktian lebih lanjut mengenai adanya unsur kesalahan.

    “Jadi, tidak hanya sanksi perdata dalam bentuk penggantian ganti rugi atau kompensasi yang dapat dikenakan. Juga sanksi pidana yang maksimal hukumannya 5 tahun penjara, sampai dengan sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha,” ujarnya.

    Bagi konsumen perseorangan yang selama ini mengonsumsi Pertamax oplosan, dapat menuntut Pertamina melalui tiga jalur upaya hukum. Yakni gugatan ke pengadilan atau ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), membuat laporan polisi atau ke KPK, ataupun menggugat secara administratif ke MA atau PTUN.

    Khusus tuntutan ganti rugi/kompensasi konsumen melalui BPSK, UUPK menyebutkan BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Badan ini dibentuk untuk menangani penyelesaian sengketa konsumen yang efisien, cepat, murah dan profesional.

    Firman melanjutkan, BPSK dibentuk oleh pemerintah di kabupaten dan kota untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. BPSK sebagai lembaga quasi yudisial berperan dalam mengadili dan menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan serta menjatuhkan putusan berdasarkan ketentuan dalam UUPK.

    “Putusan majelis BPSK bersifat final dan mengikat dan wajib mengeluarkan putusan paling lambat dalam waktu 21 hari kerja setelah gugatan diterima. Dalam waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak menerima putusan BPSK, pelaku usaha wajib melaksanakan putusan tersebut,” kata Firman.

    Apabila Putusan BPSK tidak dijalankan oleh pelaku usaha, BPSK menyerahkan putusan tersebut kepada penyidik untuk melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Putusan BPSK merupakan bukti permulaan yang cukup bagi penyidik untuk melakukan penyidikan.

    Selain itu, UUPK menganut asas pembuktian terbalik (Pasal 22 dan Pasal 28 UUPK). Artinya dengan bukti awal, konsumen bisa mengajukan gugatan/tuntutan ganti rugi ke Pertamina melalui BPSK.

    “Atas kejadian ini cukup banyak masyarakat pengguna Pertamax yang marah dan kecewa, sehingga tidak terlalu aneh jika ada gerakan massal dari konsumen untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dengan menuntut haknya berupa ganti rugi melalui BPSK,” ujarnya.

    Terlebih, Hukum Perlindungan Konsumen sudah menyediakan Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Konsumen (Hukum Formil) yaitu Kepmenperindag Nomor 350/MPP/KEP/ 12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kondisi Terkini Paus Fransiskus di Hari Pertama Puasa Katolik, Vatikan Ungkap Kondisi Membaik

    Kondisi Terkini Paus Fransiskus di Hari Pertama Puasa Katolik, Vatikan Ungkap Kondisi Membaik

    PIKIRAN RAKYAT – Puasa Katolik adalah kegiatan yang dijalankan selama masa sebelum Paskah 2025 pada hari ini Rabu Abu 5 Maret 2025 dan Jumat Suci 7 Maret 2025.

    Sementara itu, Vatikan melaporkan Paus Fransiskus mengalami 2 kali gagal napas akut pada Senin, 3 Maret 2025 malam.

    “Hari ini, Bapa Suci mengalami dua kali insufisiensi pernapasan akut yang disebabkan oleh penumpukan signifikan mukus endobronkial yang mengakibatkan bronkospasme,” kata Kantor Pers Takhta Suci seperti dikutip dari Antara.

    Kronologi Paus Fransiskus Dirawat

    Menurut laporan, 2 kali bronkoskopi harus dilakukan untuk mengeluarkan sekresi, Fransiskus kembali dibantu alat bantu napas mekanis non-invasif.

    Pemimpin spiritual Gereja Katolik tersebut dilaporkan masih dalam keadaan sadar dan kooperatif sepanjang waktu.

    Sebelumnya, pria berusia 88 tahun itu dirawat di rumah sakit sejak 14 Februari akibat pneumonia ganda.

    Vatikan menyatakan Paus Fransiskus mengidap pneumonia bilateral dan kondisi klinisnya memburuk pada 18 Februari 2025.

    Tim dokter menyimpulkan, nyawa Paus tidak terancam meski belum sepenuhnya keluar dari kondisi bahaya pada pernyataan yang dirilis 21 Februari 2025.

    Pada keesokan harinya, kondisinya dilaporkan kembali kritis usai menderita masalah pernapasan seperti asma yang berkepanjangan.

    Kondisi Terkini Paus Fransiskus

    Menurut Vatikan, kondisinya membaik sedikit meski tetap dalam kondisi kritis. Keadaannya masih kritis namun stabil pada 25 Februari 2025.

    Kondisinya dilaporkan membaik oleh Vatikan pada 26 dan 27 Februari 2025. Ia mengalami serangan bronkospasme dan alat bantu napas mekanis harus dipasangkan dalam pernyataan 28 Februari 2025.

    Hal ini memastikan sirkulasi pernapasan, masukan oksigen dan keluaran karbon dioksida tetap baik, dan Paus dilaporkan merespons positif perawatan tersebut.

    Kondisi Fransiskus tetap stabil, namun prognosisnya masih belum dipastikan sejak Sabtu, 1 Maret 2025. Ia pertama kalinya dirawat di Rumah Sakit Gemelli guna menjalani operasi usus besar tahun 2021.

    Sang Paus kini harus menggunakan kursi roda karena sakit pada kakinya. Ia sempat dirawat 2 kali tahun 2023. Pihaknya sesak napas yang kemungkinan terkait dengan bronkitis serta melakukan operasi pemasangan prostetis pada dinding perutnya guna mengatasi hernia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News