Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Muncul Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax: Hati-Hati Penipuan!

    Muncul Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax: Hati-Hati Penipuan!

    PIKIRAN RAKYAT – Saat ini masyarakat Indonesia memang tengah dihebohkan dengan pemberitaan terkait pertamax oplosan, hingga menimbulkan kerugian yang cukup besar.

    Terkait hal ini, tersiar di berbagai unggahan media sosial salah satunya di aplikasi Instagram, yang mengatakan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tengah menghadirkan kompensasi untuk korban yang mengalami blending BBM.

    Namun untuk mendapatkan kompensasi ini, masyarakat harus melakukan beberapa cara terlebih dahulu untuk dapat melakukan claim.

    Bahkan dalam unggahan tersebut, juga dikatakan bahwa kompensasi yang bakal didapatkan oleh para korban Pertamax oplosan ini akan mendapatkan dana sebesar Rp1,5 juta.

    Dengan jumlah yang tidak sedikit ini, tentunya tidak sedikit masyarakat yang akan penasaran hingga tergoda untuk mencobanya.

    Dilansir dari laman Antara, juga dikatakan untuk mendapatkan kompensasi tersebut masyarakat harus melakukan klaim dengan mengklik tautan yang telah diberikan.

    “LBH Buka Posko Pengaduan Korban Pertamax Diduga Oplosan Klaim Kompensasi dari PT Pertamina (Persero),” tulis dalam unggahan tersebut.

    Namun apakah kompensasi hingga Rp1,5 juta untuk masyarakat ini benar-benar ada?

    Terkait hal ini, diketahui tim CSIRT Kota Tangerang telah melakukan analisa terkait tautan yang telah dibagikan dalam unggahan tersebut.

    Hingga akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa alamat IP dari domain yang digunakan oleh oknum tersebut, terdeteksi sebagai walmare.

    Ini tentunya merupakan salah satu bentuk phising yang dapat mencuri data pribadi, karena nantinya para korban akan diminta untuk mengisi nama lengkap, nomor telepon aktif yang terhubung dengan Telegram.

    Setelah itu, korban akan diminta untuk mengklik bagian ‘Cek Status’, dan nantinya akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang muncul melalui nomor telepon yang telah didaftarkan.

    Jika kode OTP berhasil dimasukkan, tentunya oknum akan berhasil masuk ke akun Telegram korbannya, hingga akhirnya bisa menimbulkan kerugian.

    Sehingga dengan hal ini, diharapkan agar masyarakat lebih waspada dan juga berhati-hati dengan informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan kerugian materil maupun non materil.

    Apalagi jika mendapatkan link dari sumber yang tidak terpercaya, ini tentunya bisa menjadi salah satu cara yang dilakukan oleh pelaku untuk mendapatkan data diri korban mereka, dan nantinya akan disalah gunakan.

    Dengan perkembangan zaman yang semakin modern ini, tentunya penipuan seperti ini akan semakin mudah tersebar dengan korban yang juga tidak dapat diperkirakan.

    Sehingga dengan hal ini, dapat ditegaskan bahwa kabar kompensasi yang bakal didapatkan oleh masyarakat sebesar Rp1,5 juta ini tidaklah benar atau hoax.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Donald Trump Ancam Hamas dan Rakyat Gaza: Ini Peringatan Terakhir!

    Donald Trump Ancam Hamas dan Rakyat Gaza: Ini Peringatan Terakhir!

    PIKIRAN RAKYAT – Di tengah penderitaan yang dirasakan meski sedang gencatan senjata, rakyat Gaza, Palestina kini menghadapi ancaman dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

    Tak hanya mengancam rakyat Gaza, Trump juga mengancam kelompok pejuang Palestina, Hamas. Dia mengancam akan ada ‘nasib buruk’ bagi rakyat Gaza dan Hamas jika semua tawanan Israel tidak dibebaskan.

    “Ini peringatan terakhir Anda! Bagi para pemimpin, sekaranglah saatnya meninggalkan Gaza, selagi Anda masih punya kesempatan,” kata Trump.

    Trump juga mengiming-imingi rakyat Gaza dengan masa depan yang indah. Hanya, Trump tidak menjelaskan bagaimana dan seperti apa masa depan indah yang dijanjikan olehnya.

    “Juga, kepada Rakyat Gaza: Masa Depan yang indah menanti, tetapi tidak jika Anda menyandera mereka. Jika Anda melakukannya, Anda MATI! Buatlah keputusan yang CERDAS,” ujarnya sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.

    Ancaman serta peringatan yang dilontarkan Trump ini muncul beberapa jam setelah Gedung Putih mengonfirmasi bahwa Washington sedang terlibat dalam pembicaraan dengan Hamas.

    Sebelumnya, Trump mengatakan akan melakukan pemindahan paksa penduduk Gaza dan nantinya wilayah yang ditinggalkan akan menjadi milik AS. Selain itu, rakyat Palestina tidak akan bisa kembali ke wilayah tersebut.

    “‘Shalom Hamas’ berarti Halo dan Selamat Tinggal – Anda dapat memilih. Bebaskan semua Sandera sekarang, jangan nanti, dan segera kembalikan semua mayat orang-orang yang Anda bunuh, atau semuanya BERAKHIR bagi Anda,” tutur Trump.

    “Hanya orang sakit dan bejat yang menyimpan mayat, dan kalian sakit dan bejat! Aku akan mengirim Israel semua yang dibutuhkannya untuk menyelesaikan tugasnya, tidak ada satu pun anggota Hamas yang akan selamat jika kalian tidak melakukan apa yang aku katakan,” ucapnya.

    Ancaman Trump di Masa Lalu

    Ini bukan kali pertama Trump mengeluarkan ancaman serupa. Sebelumnya, Hamas juga telah bersikeras bahwa tawanan akan dibebaskan ketika hal tersebut masuk dalam perjanjian gencatan senjata.

    Soal ancaman Trump, Hamas pada Kamis, 6 Maret 2025 mengatakan hal ini telah membuat Israel mengabaikan gencatan senjata yang berlaku sejak 19 Januari 2025. Israel terus melakukan pelanggaran perjanjian.

    “Ancaman-ancaman ini memperumit masalah terkait perjanjian gencatan senjata dan mendorong pendudukan untuk menghindari pelaksanaan ketentuan-ketentuannya,” kata juru bicara Hamas, Hazem Qasim dalam sebuah pernyataan.

    Hamas juga mendesak Amerika Serikat untuk menekan Israel agar memasuki fase kedua gencatan senjata. Hal ini lantaran Israel menolak untuk maju ke fase kedua gencatan senjata meski fase pertama sudah berakhir minggu lalu.

    Saat ini, Israel juga telah menutup Gaza, mencegah masuknya bantuan kemanusiaan apa pun, termasuk makanan, bahan bakar, dan obat-obatan. Hal ini telah memicu protes dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara di seluruh dunia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banjir Terparah di Jabodetabek dalam 6 Bulan Terakhir, 2 Daerah Ini Jadi Bulan-bulanan

    Banjir Terparah di Jabodetabek dalam 6 Bulan Terakhir, 2 Daerah Ini Jadi Bulan-bulanan

    PIKIRAN RAKYAT – Banjir di awal Maret ini seakan mengagetkan banyak pihak, terutama kepala daerah yang baru saja menyelesaikan retret di Magelang, Jawa Tengah. Gubernur Jakarta, Wali Kota Bekasi, Bupati Bogor, Bupati Bekasi hingga Bupati Karawang seakan diuji hasil pendidikan di Magelang selama satu minggu. 

    Meski begitu, daerah-daerah langganan banjir seakan sudah bersiap menghadapi bencana musiman tersebut kala hujan dengan intensitas tinggi datang. Benar saja, Jakarta, Bogor, dan Bekasi menjadi daerah yang paling sibuk di awal Ramadhan ini karena harus berjibaku berpuasa di tengah musibah banjir. 

    Bogor yang berlokasi di hulu terdampak 18 738 rumah yang terendam banjir. Sementara Bekasi di hilir terdampak 16.908 rumah yang terendam akibat banjir. 

    INFOGRAFIS – Meski bulan Maret ini banjir terasa parah, namun bulan November 2024 menjadi bulan terparah dengan sebaran daerah terluas di Jabodetabek yang terdampak banjir.

    Meski bulan Maret terasa berat, banjir dengan sebaran dampak terluas justru terjadi di November 2024 dengan 25 kasus. Bulam Maret ini sudah tercatat dalam data Geoportal Data Bencana Indonesia sebanyak 12 kasus dan semoga tidak bertambah.  

    INFOGRAFIS – Hujan dengan intensitas tinggi jadi penyebab tertinggi banjir di Jabodetabek.

    Sebaran penyebab banjir kemarin memang paling banyak karena hujan berintensitas tinggi yang terjadi di banyak daerah. Namun sayangnya, hujan dengan intensitas tinggi tidak pernah jadi pembelajaran penting bagi regulator maupun masyarakat sendiri. 

    Bendungan Ciawi dan Sukamahi di daerah Bogor belum mampu menahan banjir di hulu sehingga daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi terdampak intensitas hujan besar di Bogor. 

    Semoga bencana banjir dapat diantisipasi lebih baik ke depannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    PIKIRAN RAKYAT – Info apakah driver ojol dapat THR 2025 bisa didapat di artikel ini. Wacana ini ternyata disikapi berbeda oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikator.

    Sederet aplikator ojek online di Indonesia adalah Maxim, Gojek, Grab, inDrive, dan banyak lagi. Sebelumnya, para driver demo pada 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker, Jakarta untuk menuntut agar diberikan Tunjangan Hari Raya tahun 2025.

    Apakah driver ojol dapat THR 2025?

    Pemerintah melalui Kemnaker menyebut pihaknya sedang menggodok Surat Edaran (SE) mengenai aturan pemberian THR bagi ojol. Lembaga itu mengeklaim sejumlah pengusaha merespons siap dengan kebijakan tersebut.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025, dilansir dari laman ANTARA.

    “Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya. Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” katanya. 

    Maxim dan aplikator lain angkat bicara

    Aplikator seperti Maxim buka suara mengenai kebijakan THR 2025 yang akan diberikan pada para ojol. Perusahaan itu menyebut pihaknya tidak wajib memberikan Tunjangan Hari Raya karena hubungannya dengan driver bukan hubungan kerja, melainkan mitra.

    Alasan lainnya adalah kondisi keuangan saat ini yang tidak memungkinkan akan diberikannya THR kepada para pengemudi ojek online. Hal ini bertentangan dengan tuntutan mereka pada Senin, 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker yang ingin agar ada tunjangan saat hari raya.

    Diketahui unjuk rasa dilakukan oleh pengemudi ojek daring yang tergabung dalam  Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Tak hanya menuntut tunjangan hari raya, mereka juta meminta agar potongan harga argo kepada pihak perusahaan bisa dikurangi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

    Demo ojol (ojek online) minta THR 2025, hak cuti bagi driver perempuan, dan penghapusan sistem kemitraan untuk diganti hubungan kerja. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

    Sementara itu, aplikator lain seperti inDrive menyebut pihaknya menimbang-nimbang mengenai skema kebijakan untuk kesejahteraan pengemudi tersebut. Hal itu disampaikan Manajer Komunikasi inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan.

    “Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasi ‘ride-hailing’ dan juga teman-teman ‘driver’. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat,” katanya.

    Adapun aplikator lain seperti Gojek dan Grab belum menanggapi wacana tersebut. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kapan THR 2025 akan diberikan kepada para pengemudi ojek online.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Hitung Tunjangan Driver Grab dan Gojek, Benarkah Dapat Rp3 Juta hingga Rp5 Juta?

    Cara Hitung Tunjangan Driver Grab dan Gojek, Benarkah Dapat Rp3 Juta hingga Rp5 Juta?

    PIKIRAN RAKYAT – Besaran tunjangan hari raya (THR) pengemudi ojek online (driver ojol) masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah.

    Namun secara umum, perhitungan THR untuk pekerja biasanya didasarkan upah pokok dan tunjangan tetap yang mereka terima.

    Driver Ojol dan kurir paket dikategorikan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sehingga memenuhi syarat mendapat THR sesuai regulasi yang berlaku.

    Berikut cara hitung THR Ojol 2025 untuk driver Grab dan Gojek mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024.

    Cara Hitung THR Ojol 2025 Mengacu SE Kemnaker 2024

    Pekerja yang sudah bekerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah menurut ketentuan yang diatur dalam SE tersebut.

    Sementara pekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional menurut lama masa kerja yang sudah dijalani.

    Bagi pekerja harian lepas, perhitungan upah 1 bulan dilakukan dengan 2 metode. Jika pekerja bekerja selama 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung menurut rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir sebelum Idul Fitri 2025.

    Sedangkan masa kerja kurang dari 12 bulan, rata-rata upah dihitung dari pendapatan bulanan selama periode kerja itu.

    Untuk pekerja yang menerima upah menurut satuan hasil, perhitungan THR dilakukan dengan mengambil rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir sebelum Idul Fitri 2025.

    Pemerintah menegaskan, pemberi kerja wajib membayarkan THR secara penuh dan tak diperkenankan mencicil. Pencairannya harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

    Pendapatan Driver Grab dan Gojek

    Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2019 menunjukan pendapatan driver ojol di Indonesia cukup bervariasi.

    Penghasilan mereka berada di kisaran Rp1 juta-Rp2 juta per bulan. Ada juga yang memperoleh pendapatan lebih tinggi Rp4 juta-Rp5 juta per bulan tergantung durasi kerja dan jumlah pesanan setiap harinya.

    Driver Gojek misalnya rata-rata bisa mendapat lebih dari Rp100.000 per hari. Jika bekerja secara rutin tanpa banyak hari libur, mereka berpotensi mengumpulkan penghasilan lebih dari Rp3 juta dalam sebulan.

    Sementara driver Grab umumnya memperoleh pendapatan harian Rp150.000-Rp200.000. Penghasilan mereka dalam sebulan bisa mencapai Rp4,5 juta dengan jam kerja yang konsisten setiap hari.

    Perlu diingat, data ini menurut survei tahun 2019. Seiring berjalanya waktu, besaran pendapatan driver ojol bisa mengalami perubahan tergantung pada kebijakan perusahaan dan kondisi pasar yang terus berkembang.

    Perkiraan THR Ojol 2025 Grab dan Gojek

    Menurut ketentuan SE Kemnaker tahun 2024, perhitungan THR Ojol didasarkan rata-rata pendapatan bulanan mereka.

    Berikut perkiraan THR Ojol 2025 yang dapat diterima driver, jika mengacu hasil survei Kemenhub tahun 2019.

    THR Ojol Grab

    • Rata-rata pendapatan bulanan: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta
    • Perkiraan THR: Rp4 juta sampai Rp4,5 juta

    THR Ojol Gojek

    • Rata-rata pendapatan bulanan: Rp3 juta atau lebih
    • Perkiraan THR: Rp3 juta atau lebih

    Driver yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai lama masa kerja mereka. Angka ini masih bisa berubah tergantung kebijakan terbaru yang diterapkan aplikator.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    PIKIRAN RAKYAT – Kader PDIP Perjuangan terpantau sudah mulai meninggalkan kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sekira pukul 16.34 WIB. Sebelumnya para kader yang mayoritas merupakan anggota Komisi III DPR menyambangi rumah Megawati di Teuku Umar, Jakarta Pusat pada siang ini.

    I Wayan Sudirta yang merupakan anggota komisi III F-PDIP sempat mengungkap ihwal pembahasan di dalam bersama Ketum Megawati. Dia hanya mengatakan bahwa Megawati memberikan arahan untuk turun ke bawah.

    Dia tidak menjelaskan lebih jauh maksud hal tersebut. “Turun ke bawah,” kata I Wayan.

    Termasuk ketika ditanya menyangkut sidang kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Sudirta kembali mengulang pernyataan soal arahan Megawati untuk turun ke bawah.

    “Pokoknya yang saya catat itu turun ke bawah, kerja maksimal,” ucapnya.

    Anggota komisi III Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.

    Konsolidasi Kongres VI PDIP

    Tidak lama berselang, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus keluar dari kediaman Megawati. Dia mengatakan bahwa pembahasan yang dimulai dari kader di Komisi III tadi untuk konsolidasi terkait rencana gelaran Kongres VI PDIP.

    “Enggak ada, biasa konsolidasi nanti komisi yang lain semua karena kita mau kongres kan, jadi perlu banyak masukan untuk memperkaya nanti kongres kita. Itu aja,” katanya.

    Mengenai sidang kasus Hasto, Deddy mengatakan,”Nanti pas di sidang saja, di sidang.”

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus usai bertemu dengan Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan berdatangan ke kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Jakarta Pusat. Mayoritas mereka adalah anggota Komisi III DPR RI.

    Pantauan di lokasi, salah satu kader yang datang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Kemudian Dewi Yulianto, Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung.

    Lalu, Dede Indra Permana yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi PDIP.

    Kader PDIP yang sudah tiba tersebut irit bicara ihwal kedatangan ke kediaman Megawati.

    Selain mereka nama lain yang terlihat hadir di Teuku Umar yakni I Wayan Sudirta, Saparudin, Falah Amru, Gilang Dhiela Faraez, Pulung Agustanto, Arteria Dahlan.

    Berdasarkan surat nomor 7327/IN/DPP/2025 DPP PDI Perjuangan menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.

    Dalam surat itu tertulis “Mencermati dinamika politik hukum yang sedang berkembang dan sebagaimana arahan ketua umum PDI Perjuangan,” demikian keterangan awal surat tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar Bantuan Masjid dan Mushola Kemenag 2025: Dapatkan Dana Rp10-50 Juta!

    Cara Daftar Bantuan Masjid dan Mushola Kemenag 2025: Dapatkan Dana Rp10-50 Juta!

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program bantuan untuk pembangunan dan rehabilitasi masjid serta musala pada tahun 2025. Program ini mencakup bantuan bagi masjid dan musala ramah lingkungan, sejalan dengan prioritas nasional dalam pengelolaan rumah ibadah yang lebih baik.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mendukung sarana dan prasarana ibadah.

    “Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas presiden dan wakil presiden. Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.

    Sebagai bagian dari implementasi konsep eco-theology yang diusung Menteri Agama, program ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. Abu Rokhmad menegaskan pentingnya penanaman pohon serta perbaikan sistem sanitasi di masjid dan musala.

    Bantuan yang disediakan Kemenag tahun ini terbagi dalam empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, serta Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah. Abu menekankan bahwa bantuan ini bersifat stimulan, bertujuan untuk mendorong partisipasi jemaah dan masyarakat dalam pembangunan masjid dan musala.

    Sejak 2024, Kemenag telah menginisiasi konsep “Masjid Ramah”, yang menitikberatkan pada nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia. Selain itu, konsep ini juga mengusung keberlanjutan lingkungan serta keberpihakan kepada kaum duafa.

    “Tahun 2025, program ini tidak hanya melanjutkan skema yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat dukungan bagi pengelolaan masjid dan musala yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar,” pungkas Abu Rokhmad.

    Cara Mendapatkan Bantuan Masjid dan Musala Kemenag 2025

    Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program bantuan untuk masjid dan musala pada tahun 2025. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi tempat ibadah agar lebih nyaman bagi masyarakat. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

    Persyaratan Dasar

    Sebelum mengajukan permohonan, pengelola masjid atau musala harus memastikan telah memenuhi beberapa persyaratan berikut:

    Terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag. Memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala. Mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman SIMAS di https://simas.kemenag.go.id. Dokumen Pendukung yang Diperlukan

    Untuk memperlancar proses pendaftaran, pemohon wajib melengkapi sejumlah dokumen, antara lain:

    Surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag Kabupaten/Kota, atau Kanwil Kemenag Provinsi). Fotokopi SK pengurus masjid atau musala. Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan atau rehabilitasi. Foto kondisi bangunan yang menunjukkan kebutuhan bantuan. Fotokopi surat keterangan status tanah tempat masjid atau musala berdiri. Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid atau musala. Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani ketua pengurus.

    Cara Mendaftar Secara Online

    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman SIMAS. Pastikan semua dokumen yang diminta telah lengkap sebelum diunggah.

    Tahapan Seleksi Bantuan

    Kemenag telah menetapkan tahapan seleksi untuk program bantuan ini, sebagai berikut:

    8-19 Maret: Penerimaan permohonan bantuan secara online. 24 Maret: Penetapan calon penerima bantuan. 25 Maret: Proses verifikasi hingga pencairan dana secara bertahap. Referensi Dokumen Persyaratan

    Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan contoh dokumen persyaratan, referensi dapat diakses melalui tautan berikut: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan.

    Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masjid atau musala berkesempatan memperoleh bantuan untuk pembangunan atau rehabilitasi, guna meningkatkan kenyamanan ibadah bagi masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    PIKIRAN RAKYAT – Alasan RUU TNI kenapa ditolak bisa diketahui di artikel ini. Sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di hotel mewah Fairmont, Jakarta sejak Jumat 14 Maret 2025 sampai hari libur kerja Sabtu, 15 Maret 2025.

    Rapat RUU TNI di hotel saat Presiden Prabowo menekankan efisiensi itu dikonfirmasi Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Anggota Dewan itu menjelaskan pihaknya belum mengetahui sampai kapan rapat tersebut akan tuntas.

    “Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu. (Tentang alasan rapat diadakan tidak di Gedung MPR) itu tanya kepada Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. It’s not my business,” tuturnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin,

    RUU TNI kenapa ditolak?

    Pembahasan RUU yang mengatur prajurit tentara ini ditolak 20 organisasi sekaligus. Alasan penolakannya adalah menganggap UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 masih dianggap relevan untuk membangun tentara ke arah militer yang profesional.

    “Pemerintah dan DPR perlu mengubah aturan tentang peradilan militer yang diatur dalam UU No. 31 tahun 1997 agar prajurit militer tunduk pada peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum demi menegakkan asas persamaan di hadapan hukum yang ditegaskan dalam Konstitusi,” kata salah satu organisasi tersebut, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

    KontraS dan 19 organisasi lainnya menolak karena terdapat pasal-pasal bermasalah dalam draf yang diserahkan pada DPR, Selasa 11 Maret 2025. Pasal itu dianggap akan mengembalikan dwifungsi TNI yang diterapkan Presiden Soeharto, mertua Prabowo. Soeharto sebelumnya berkuasa 32 tahun di era Orde Baru dan ia diturunkan saat reformasi tahun 1998.

    Pasal-pasal bermasalah dalam RUU TNI

    TNI akan menjabat di Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

    Alasannya adalah TNI yang kini dipimpin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harusnya bertugas sebagai alat pertahanan negara, sedangkan Kejaksaan adalah aparat penegak hukum. Sedangkan tentara di KKP tidak tepat karena itu adalah lembaga sipil.

    TNI menangani kasus narkoba

    Hal ini juga dianggap tidak tepat karena penanganan kasus narkotika harusnya oleh penegak hukum, bukan pihak yang bertugas sebagai alat pertahanan negara. Penanganannya pun harusnya pada aspek medis, bukan represeif atau operasi militer selain perang yang melibatkan tentara.

    TNI operasi militer tanpa pertimbangan DPR

    UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 sudah mengatur bahwa DPR melalui kebijakan politik negara lewat presiden akan mempertimbangkan situasi operasi militer. Draf baru meniadakan peran DPR sebagai legislatif dan wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Konflik kewenangan berpotensi timbul.

    “Koalisi menolak DIM RUU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR karena masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang tetap akan mengembalikan dwi fungsi TNI dan militerisme di Indonesia. Pernyataan kepala komunikasi presiden yang menilai tidak ada dwi fungsi dalam RUU TNI adalah keliru, tidak tepat dan tidak memahami permasalahan yang ada dalam RUU TNI,” kata KontraS dan lembaga lainnya.

    Panglima TNI Ingin Perwira Cepat Naik Pangkat, Ada Apa?

    Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?

    20 organisasi yang menolak RUU TNI

    Berikut selengkapnya:

    Imparsial YLBHI KontraS PBHI Nasional Amnesty International Indonesia ELSAM Human Right Working Group (HRWG) WALHI SETARA Institute Centra Initiative Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP) Public Virtue Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) BEM SI

    Demikian alasan RUU TNI ditolak 20 organisasi. Salah satunya menganggap tidak tepat jika tentara ikut mengurusi kasus narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jambi Bikin Retret Ketua RT, Kendari Gelar Retret Buat OPD-Camat: Pakai Uang Rakyat

    Jambi Bikin Retret Ketua RT, Kendari Gelar Retret Buat OPD-Camat: Pakai Uang Rakyat

    PIKIRAN RAKYAT – Kegiatan retret atau pembekalan ternyata tidak hanya digelar untuk anggota Kabinet hingga Kepala Daerah. Kini, sejumlah kepala daerah membuat ‘gebrakan’ sendiri dengan menggelar retret bagi anak buahnya.

    Sebut saja Jambi dengan ide program retret bagi ketua Rukun Tetangga (RT). Kemudian, ada Kendari yang juga menyiapkan program retret untuk OPD dan Camat di wilayah mereka.

    Meski diklaim tidak memakan banyak anggaran, tetapi tetap saja penggunaan uang rakyat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu menjadi sorotan. Sebab, rupiah yang digelontorkan harus memberikan dampak yang nyata bagi rakyat.

    Retret Ketua RT di Jambi

    Wali Kota Jambi Maulana mempersiapkan program retret bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) daerah setempat sebagai salah satu upaya sinkronisasi program pemerintah.

    “Retret tersebut direncanakan akan digelar setelah lebaran dan dihadiri oleh 1.652 ketua RT yang akan dikukuhkan secara serentak di lapangan Kantor Wali Kota Jambi,” ujar Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Kamis 6 Maret 2025.

    Program ini diklaim menjadi ajang untuk memberikan berbagai materi penting yang akan membantu para ketua RT dalam menjalankan tugas mereka. Selama retret, akan ada materi yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD Kota Jambi serta dinas-dinas yang berkaitan dengan pembangunan di Kota Jambi.

    Salah satu materi utama yang akan disosialisasikan adalah peraturan Wali Kota mengenai program Rp100 juta per RT, yang merupakan program strategis untuk meningkatkan pembangunan di tingkat RT.

    “Kami akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang mekanisme pelaksanaan program tersebut,” ucap Maulana.

    Dia menekankan agar ketua RT dapat memahami dengan baik skema penggunaan dana tersebut untuk pembangunan di RT. Melalui program itu, para ketua RT juga akan mendapatkan pemahaman mengenai berbagai kebijakan dan program yang sedang berjalan di Pemerintah Kota Jambi.

    Pada Mei 2025, Pemkot Jambi menyusun rencana uji coba program Rp100 juta per RT. Uji coba ini akan diberlakukan untuk 67 RT di wilayah itu.

    Anggaran Rp100 juta per RT ini, kata dia, masuk bagian program prioritas Kampung Bahagia yang diusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi untuk peningkatan infrastruktur dan pengembangan RT.

    Retret OPD dan Camat di Kendari

    Tak hanya di Jambi, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran juga menyiapkan agenda retret bagi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (H)/2024 Masehi (M).

    Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melangsungkan retret, yang diwajibkan untuk seluruh OPD, termasuk camat di Kota Kendari.

    “Nanti juga kita akan lakukan retret di lingkup Pemerintah Kota Kendari, jadi bukan hanya saya saja, seluruh OPD dan camat wajib mengikuti retret,” tutur Siska Karina Imran.

    Dia menyebutkan bahwa pelaksanaan retret untuk OPD tersebut dilakukan untuk melihat langsung potensi dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah.

    “Kita mau lihat, mana lebih kuat ini OPD nya atau jangan sampai pimpinannya lebih kuat,” ucap Siska Karina Imran.

    Dia pun memastikan dana agenda retret bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak akan mempengaruhi APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan oleh pemerintah.

    Siska Karina Imran mengatakan bahwa agenda retret tersebut merupakan agenda penting dilaksanakan agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya untuk kepala OPD dan camat se-Kota Kendari.

    “Menurut saya kegiatan ini penting, dan juga tidak mengeluarkan banyak biaya, kalau memungkinkan untuk dilaksanakan, kita lakukan itu,” ujarnya.

    Siska Karina Imran menjelaskan bahwa retret tersebut juga bertujuan untuk membekali pengetahuan para Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memaksimalkan penggunaan APBD di Kota Kendari.

    “Ini juga merujuk pada program Astacita Presiden Indonesia Prabowo Subianto tentang peningkatan SDM dari sisi pemerintahan hingga kesehatan,” katanya.

    Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan bahwa retret yang akan dilaksanakan itu sama sekali tidak mempengaruhi porsi anggaran APBD di Kota Kendari, sebab retret tersebut tidak mengeluarkan anggaran yang besar.

    “Retret yang akan dilakukan di Kota Kendari tidak memerlukan biaya transportasi yang besar, lokasi kegiatan, konsumsi, dan juga tempat sudah tersedia,” ucapnya.

    Sudirman menyebutkan bahwa kegiatan tersebut juga akan memberikan pengalaman yang luar biasa guna meningkatkan kedisiplinan para OPD dan camat lingkup Kota Kendari dalam menjalankan tugas dengan baik. Dia menuturkan, pihaknya akan memberikan materi yang bagus dan berkualitas.

    “Jadi, pada prinsipnya apa yang akan kami lakukan nanti ini untuk perpanjangan tangan agar OPD dan camat kita tau dalam menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal, Syarat, hingga Link Daftar Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan Info

    Jadwal, Syarat, hingga Link Daftar Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan Info

    PIKIRAN RAKYAT – Penukaran uang baru memang sudah menjadi salah satu tradisi yang sering dilakukan oleh setiap masyarakat, terutama menjelang lebaran Idul Fitri sebagai salah satu bentuk untuk berbagi THR kepada sanak keluarga.

    Saat ini, diketahui juga bahwa Bank Indonesia (BI) telah merilis jadwal penukaran uang baru yang bisa didapatkan oleh masyarakat, dengan memenuhi beberapa persyaratan.

    Dilansir dari laman Antara, dikatakan bahwa penukaran uang baru ini memang telah dibuka semenjak Senin, 3 Maret lalu dan akan berlangsung hingga Kamis, 27 Maret 2025 mendatang.

    Sehingga dengan hal ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran lebih awal tentunya bisa mendaftarkan diri secara online, di platform resmi yang telah dibagikan.

    Untuk pendaftaran online, masyarakat dapat mengakses link https://pintar.bi.go.id/ ini, dengan nantinya dapat memilih lokasi hingga jadwal penukaran yang telah diberikan.

    Sedangkan untuk syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan penukaran tersebut, adalah sebagai berikut:

    1. Masyarakat yang melakukan penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi dan waktu yang telah dipilih (dibuktikan dengan bukti pemesanan saat melakukan pendaftaran online). 

    2. Pastikan jumlah uang yang ditukarkan sesuai, agar nantinya tidak mengalami kendala. 

    3. Jangan lupa untuk membawa bukti pemesanan, yang boleh diperlihatkan secara digital maupun telah dicetak. 

    4. Khusus untuk uang yang akan ditukarkan, jangan lupa untuk memisahkan sesuai dengan pecahan dan tahun emisinya, serta disusun searah. 

    5. Jangan rekatkan uang dengan lem, selotip, staples, ataupun bahan lainnya. 

    6. Uang bisa ditukarkan jika petugas dapat mengidentifikasi keasliannya. 

    7. Masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan penukaran uang, harus berada dalam kondisi yang sehat saat melakukan transaksi. 

    8. Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa dipakai untuk melakukan penukaran di hari lain, jika tidak sesuai dengan tanggal yang terdapat dalam tanda bukti pemesanan.

    Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru menjelang lebaran Idul Fitri 2025 ini.

    Terkait hal ini, jangan lupa untuk memastikan lokasi dan waktu yang dipilih sesuai dengan kondisi Sobat PR, agar nantinya tidak mengalami kendala saat hendak melakukan penukaran.

    Selain itu, diharapkan agar masyarakat tidak percaya dengan iming-iming apapun terkait penukaran uang ataupun pendaftaran, agar nantinya tidak mengalami kerugian.

    Apalagi perlu untuk diketahui juga bahwa, pendaftaran penukaran uang baru ini hanya bisa dilakukan pada link resmi yang telah ditetapkan, sehingga jika mendapatkan link lainnya diharapkan tidak membukanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News