Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Cara Pindah KK, Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini

    Cara Pindah KK, Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Pindah kartu keluarga (KK) adalah salah satu hal yang perlu dilakukan ketika kamu berpindah domisili atau menikah. Hal ini penting agar data kependudukan kamu tetap terupdate dan tercatat dengan benar oleh pihak berwenang. Biasanya, perubahan ini juga mempengaruhi berbagai urusan administratif seperti pembuatan KTP, paspor, hingga urusan perpajakan.

    Sekarang, dengan kemajuan teknologi, kamu tidak perlu lagi repot-repot mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) secara langsung untuk mengurus pindah KK. Banyak daerah yang sudah menyediakan layanan pengurusan pindah KK secara online. Prosesnya pun cukup mudah dan bisa kamu lakukan melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

    Meskipun demikian, tidak semua daerah memiliki sistem online yang memadai untuk mengurus hal ini. Beberapa wilayah mungkin masih mengharuskan kamu untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Oleh karena itu, sebelum memulai proses, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu apakah layanan online tersedia di daerah kamu.

    Ingin tahu apa saja syarat-syaratnya dan seperti apa cara untuk pindah KK? Berikut Pikiran-Rakyat.com beberkan penjelasannya.

    Pindah KK Syaratnya Apa Saja?

    Menurut informasi dari laman Dukcapil Jakarta, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi saat mengurus perpindahan KK setelah terjadi perubahan data. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

    KK lama asli beserta fotokopi KTP asli dan fotokopi Fotokopi surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa kependudukan dalam negeri atau antar negara (misalnya Paspor, SKPWNI), serta peristiwa penting lainnya seperti kelahiran, kematian, perceraian, pernikahan dan sebagainya.

    Perlu diketahui bahwa peristiwa kependudukan yang dimaksud mencakup proses perpindahan penduduk baik di dalam negeri (NKRI) maupun antar negara (Pasal 12 Perpres 96/2018).

    Cara Pindah KK

    Setelah kamu menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengurus perpindahan kartu keluarga (KK), khususnya untuk memperbarui alamat tempat tinggal.

    Penting untuk diketahui, proses pindah KK dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Berikut adalah penjelasan untuk kedua cara tersebut:

    Pindah KK Secara Offline

    Bawa semua dokumen ke kantor Dukcapil di tingkat kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengubah alamat di KK sesuai dengan tempat tinggal yang baru. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pindah KK.

    Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu hingga proses selesai. Biasanya, proses perubahan KK memerlukan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, jadi jangan berharap KK baru bisa selesai dalam sehari.

    Pindah KK Secara Online

    Beberapa daerah sudah menyediakan layanan pindah KK secara online melalui situs resmi Disdukcapil daerah masing-masing. Di Jakarta, misalnya, kamu bisa menggunakan layanan ALPUKAT (Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat) Betawi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan disimpan dalam format digital (PDF/JPG), dengan ukuran maksimal 5 MB. Akses situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/#login melalui browser. Klik tombol ‘Masuk’ dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih opsi ‘Mendaftar’. Setelah berhasil login, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pindah KK di kolom yang tersedia. Kemudian, buat pengajuan layanan baru. Setelah pengajuan dan unggah dokumen selesai, permohonan akan diproses dan surat pindah bisa dicetak. Terakhir, datanglah ke kantor Dukcapil sesuai domisili untuk mengambil KK baru dalam bentuk fisik. Jangan lupa membawa surat pindah dan dokumen lainnya untuk verifikasi.

    Pindah KK secara online di Dukcapil Jakarta.

    Demikian inormasi terkait cara untuk pindah KK. Kamu bisa memilih mau melakukannya secara online atau offline.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sidak ke Kantor Baru Ifan Seventen, DPR Temukan Laporan Gaji Karyawan Nunggak

    Sidak ke Kantor Baru Ifan Seventen, DPR Temukan Laporan Gaji Karyawan Nunggak

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PT Produksi Film Negara (PFN) di Jakarta, pada Jumat pagi, 14 Maret 2025.

    Dasco mengaku cukup prihatin dengan kondisi terkini perusahaan film negara saat ini. Dia menyebutkan ada sejumlah persoalan salah satunya mengenai hak karyawan.

    “Bangunan lama, utang banyak, gaji karyawan masih tertunggak, gaji direksi yang belum terbayar, dan operasional serta dana produksi yang tersendat-sendat,” ujar Dasco di PT PFN, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 14 Maret 2025.

    Dampak Covid-19

    Dasco membeberkan, tunggakan gaji direksi karyawan kebanyakan terjadi saat Covid-19.

    “Info vendor-vendor, hutang pajak, hutang PBB, dan beberapa hal lain, termasuk gaji yang tertunggak. Dan tadi kita dapat informasi kadang-kadang karyawan maupun direksi hanya mendapatkan gaji 40 persen, 70 persen, 30 persen dan begitu,” katanya.

    Oleh karena itu Dasco mengatakan bahwa DPR bakal mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan PFN. Dia menyebutkan, Komisi VI nanti akan melakukan rapat dengan Kementerian BUMN dan stakeholder yang lain.

    “Untuk sama-sama memikirkan bagaimana kemudian membangkitkan industri kreatif dan film melalui pembenahan perusahaan film negara,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB? KPK Buka Suara

    Apa Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB? KPK Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal penetapan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Tepatnya, terdapat keterangan paling baru dari Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Ia menegaskan, RK belum ditetapkan status anyar melainkan saksi. Meski telah menggeledah rumahnya atas perkara tersebut, ia memastikan RK masih hanya sebatas saksi.

    “Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi,” kata Budi, dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.

    Budi melanjutkan, KPK bakal segera melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. RK akan dimintai keterangan menyoal perkara dugaan korupsi BJB.

    Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan jadwal tepatnya pemeriksaan lanjutan atas RK.

    “Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata dia.

    Tidak hanya Ridwan Kamil, Budi juga memastikan bahwa penyidik KPK akan memanggil saksi-saksi lain dalam waktu dekat, yakni semua pihak yang dianggap punya keterangan relevan dengan perkara serupa.

    “Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” kata Budi.

    Tanggapan RK Usai Digeledah

    Sebelumnya, penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil dan proses penyidikan atasnya sedang berjalan. RK dalam hal ini menekankan bahwa pihaknya akan kooperatif dengan penyidik lembaga antirasuah.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata RK, dalam keterangan yang diterima di Bandung.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

    Namun demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

    Dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

    Kemudian pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Ikut Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang 2025, Ada 16 Rute Tujuan

    Cara Ikut Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang 2025, Ada 16 Rute Tujuan

    PIKIRAN RAKYAT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang kembali menggelar program mudik gratis pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai mudik gratis Dishub Kabupaten Tangerang 2025:

    Rute Tujuan

    Dishub Kabupaten Tangerang menyediakan 16 rute tujuan mudik gratis, mencakup berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera:

    Jawa Barat:

    – Pangandaran

    – Cirebon

    Jawa Tengah:

    – Tegal

    – Semarang

    – Solo

    – Wonogiri

    – Purworejo

    – Wonosobo

    – Magelang

    D.I.Y:

    – Yogyakarta

    Jawa Timur:

    – Madiun

    – Surabaya

    – Malang

    – Banyuwangi

    – Pacitan

    Sumatera:

    – Lampung

    Kuota Penumpang

    Jumlah penumpang yang dapat mengikuti program mudik gratis ini diperkirakan mencapai 2.530 orang.

    Jadwal Pendaftaran

    Pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai tanggal 8 Maret 2025 hingga 15 Maret 2025.

    Persyaratan Pendaftaran

    Warga Ber-KTP Kabupaten Tangerang:

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Kabupaten Tangerang.

    – Kartu Keluarga (KK).

    – Kartu identitas lain (Kartu Pelajar/KIA) bagi yang belum memiliki KTP.

    – Akte Kelahiran bagi yang di bawah 5 tahun.

    Warga Non-KTP Kabupaten Tangerang:

    – Surat Keterangan Domisili Asli/Surat Keterangan Kerja Asli domisili Kabupaten Tangerang.

    – KTP pendaftar atau kartu identitas lain (Kartu Pelajar/KIA) bagi yang belum memiliki KTP.

    – Akte Kelahiran bagi yang di bawah 5 tahun.

    – Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

    Cara Pendaftaran

    Untuk pendaftaran, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dan mungkin saja ada perubahan dalam proses pendaftaran, ada baiknya calon pemudik selalu memantau informasi yang diberikan oleh Dishub Kabupaten Tangerang.

    Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang. Kemungkinan ada pendaftaran secara online, oleh karena itu, calon pendaftar harus selalu mencari informasi terbaru.

    Warga Kabupaten Tangerang segera daftarkan diri Anda! Segera lengkapi persyaratan pendaftaran. Ikuti informasi terbaru dari Dishub Kabupaten Tangerang.

    Disclaimer: Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Dishub Kabupaten Tangerang. Calon pemudik diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dari Dishub Kabupaten Tangerang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 108 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Waktu

    108 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Waktu

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa dari total 418 ribu penyelenggara negara, sebanyak 108 ribu di antaranya belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka terdiri dari pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, serta BUMN dan BUMD.

    Data ini diperoleh KPK pada Kamis, 6 Maret 2025. KPK mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan LHKPN untuk tahun 2024 adalah 31 Maret 2025. Selain itu, KPK juga aktif memberikan bimbingan teknis pengisian LHKPN kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD.

    Gedung KPK.

    “Agar pelaporan LHKPN dapat dilakukan secara patuh. Baik patuh terkait waktu pelaporan ataupun patuh terkait isian yang benar dan lengkap,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat, 7 Maret 2025.

    “Penyelenggara negara dapat melaporkan LHKPN-nya melalui elhkpn dan kpk.go.id secara online, sehingga dapat dilaporkan secara mudah dan cepat,” ujarnya menambahkan.

    KPK juga mengapresiasi para penyelenggara negara yang telah melaporkan harta kekayaan mereka melalui LHKPN.

    Aturan Pelaporan LHKPN bagi Kepala Daerah

    Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 memiliki batas akhir pelaporan LHKPN hingga 20 Mei 2025.

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 2 Tahun 2020, yang mengatur bahwa pejabat baru wajib melaporkan LHKPN dalam waktu tiga bulan setelah pelantikan. Perkom Nomor 3 Tahun 2024 baru akan berlaku mulai 1 April 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa para kepala daerah saat mencalonkan diri wajib melaporkan LHKPN, baik dalam bentuk LHKPN periodik, laporan dari jabatan sebelumnya, maupun laporan khusus untuk pendaftaran kepala daerah.

    “Sehingga ketika sudah menjabat maka status LHKPN-nya adalah LHKPN pada jabatan baru,” ucap Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Zulhas Biang Kerok Sritex Bangkrut dan Matinya Industri Tekstil RI? Simak Faktanya!

    Zulhas Biang Kerok Sritex Bangkrut dan Matinya Industri Tekstil RI? Simak Faktanya!

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai dibicarakan, peran Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas, dalam kemunduran industri tekstil di Indonesia, termasuk kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang baru-baru ini jadi sorotan. Benarkah demikian?

    Keterkaitan itu didasari oleh hasil kerja Zulhas dalam pembuatan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    Hal ini ternyata disinggung pertama kali oleh Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S Lukminto, dalam keterangannya saat wawancara tahun lalu, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, tepatnya Senin, 28 Oktober 2024.

    “Permendag 8 itu masalah klasik yang semuanya sudah tahu. Lihat saja pelaku industri tekstil banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi terlalu dalam, sampai ada yang tutup,” ucap Iwan.

    Ia menjelaskan bahwa peraturan inilah yang juga menjadi biang di balik gulung tikarnya Sritex, yang notabenenya perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

    Untuk itu ia usul agar Permendag tersebut dievaluasi. Terutama, imbuhnya, apabila ingin membangkitkan industri terkait di Tanah Air.

    “Nah ini jadi sangat signifikan, semua regulasinya ada di kementerian,” ujarnya.

    Menperin Setuju Kebijakan Zulhas Biang Keladi?

    Keluhan dari Iwan terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024 direspons cepat Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kala itu.

    Dia mengatakan, keluhan bos Sritex adalah fakta yang tidak bisa ditepis. Iwan sepakat bahwa aturan yang dibuat di era Zulhas Mendag itu memang merugikan industri tekstil dalam negeri.

    “Ya saya kira saya kira apa yang sampaikan oleh pak Iwan benar ya sudah menjadi isu yang dihadapi oleh industri tekstil dan kalau orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul memang ada problem Yang tercipta dampak atau impact dari munculnya penerbitan Permendag 8,” kata dia.

    Agus melanjutkan, Industri tekstil seperti Sritex menghadapi bukan hanya masalah keuangan dan pasar ekspor yang sedang melemah, tetapi juga pentingnya perlindungan terhadap pasar domestik.

    “Bukan hanya permasalahan pasar ekspornya sedang lesu ya, kalau pasar ekspor sedang lesu kan tentu harusnya pasar dalam negerinya diprotect kan logikanya seperti itu that’s a logic thinking aja ketika industri dalam negeri tidak bisa Menemukan pasar global karena pasar global lesu ya dia harus bisa masuk ke pasar domestik dengan nyaman karena Yang jadi taruhan kita kan adalah tenaga kerja,” kata dia.

    “Jadi ya itu saya kira itu suara hati yang terdalam dari seorang pelaku industri berkaitan dengan Permendag 8,” tuturnya, menegaskan.

    Namun demikian, tidak ditegaskan Iwan bahwa secara spesifik, Zulhas yang bersalah atas efek domino yang ditimbulkan peraturan. Hingga kini, belum ada respons apa pun dari pihak Menko Bidang Pangan Kabinet Merah Putih itu. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bukan THR, Apa Itu BHR yang Bakal Diterima Driver Ojol?

    Bukan THR, Apa Itu BHR yang Bakal Diterima Driver Ojol?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, kabar gembira datang bagi para pengemudi ojek online (ojol). Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasa diterima oleh karyawan, para driver ojol akan mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR). Apa itu BHR dan bagaimana mekanismenya?

    BHR: Bentuk Apresiasi untuk Mitra Pengemudi

    BHR merupakan program bantuan yang digagas oleh beberapa perusahaan aplikasi ojek online, seperti Maxim, sebagai bentuk apresiasi kepada para mitra pengemudi yang telah bekerja keras sepanjang tahun.

    BHR diberikan sebagai pengganti THR, mengingat status mitra pengemudi yang bukan merupakan karyawan tetap perusahaan.

    “Ini yang kemudian terkait dengan formula yang kita butuh waktu melihat kompleksitas tadi. Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai. Yang namanya terkait dengan hari raya kita kejar, kita punya target waktu,” tutur Yassierli, Selasa, 3 Maret 2025.

    Mekanisme dan Besaran BHR

    Mekanisme dan besaran BHR bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi. Namun, secara umum, BHR diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening mitra pengemudi.

    Besaran BHR biasanya dihitung berdasarkan kinerja dan lama bergabungnya mitra pengemudi dengan platform.

    “Meski bentuknya belum diputuskan, Maxim memastikan THR untuk para pengemudi ojol akan diberikan sebelum Idulfitri,” ujar salah satu perwakilan dari Maxim.

    Perbedaan BHR dan THR

    Perbedaan utama antara BHR dan THR terletak pada dasar hukum dan status penerima. THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dan diberikan kepada karyawan yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

    Sementara itu, BHR merupakan inisiatif perusahaan aplikasi sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi yang berstatus sebagai mitra kerja.

    Ilustrasi ojol, berikut cara membuat pengaduan jika THR ojek online belum juga cair. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

    “Maxim menyatakan perusahaan tidak bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan platform tersebut. Alasannya, hubungan Maxim dengan pengemudi ojol bukan hubungan pemberi kerja dengan karyawan,” jelas perwakilan Maxim.  

    Dampak Positif BHR

    BHR diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudi, terutama dalam memenuhi kebutuhan mereka selama Hari Raya Idul Fitri.

    Bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para mitra pengemudi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

    Surat Edaran dan Besaran THR Ojol 2025

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dikabarkan akan segera men-sahkan surat edaran terkait THR Ojol 2025 akhir pekan ini.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Yassierli dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Belum ada informasi terkait besaran THR Ojol 2025 yang akan diterima pengemudi, akan tetapi biasanya THR dibayarkan secara penuh untuk pekerja yang bekerja selama 12 bulan atau lebih.

    Bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja dan sesuai dengan rumus perhitungan THR yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

    Maka dari itu, hingga artikel ini dimuat, belum diketahui kapan THR Ojol 2025 akan cair dan berapa besaran yang diterima, atau diganti dengan sebutan BHR (Bantuan Hari Raya).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Kota Bandung, Simak Syarat dan Dokumen yang Diperlukan!

    Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Kota Bandung, Simak Syarat dan Dokumen yang Diperlukan!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengadakan program Mudik Gratis pada tahun 2025. Simak artikel sampai habis untuk mendapatkannya!

    Program mudik gratis Dishub Kota Bandung ini bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Bank BJB, Al Masoem, dan Hanasui.

    Mudik Gratis ini hanya untuk pemudik yang menggunakan bus dan terbagi menjadi dua jenis layanan, yaitu mudik antar provinsi dan mudik dalam provinsi.

    Rute yang Dilewati

    Layanan Mudik Gratis bareng Dishub Kota Bandung akan melayani sejumlah rute, di antaranya:

    Berikut adalah beberapa rute yang akan dilayani dalam program Mudik Gratis 2025 yang diselenggarakan oleh Dishub Kota Bandung:

    1. Bandung – Surabaya (Via Selatan dan Utara): Rute ini menawarkan dua pilihan jalur, yaitu via Selatan dan via Utara, sehingga peserta bisa memilih rute yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka menuju Surabaya.

    2. Bandung – Yogyakarta (Via Selatan): Rute ini akan menghubungkan Kota Bandung dengan Yogyakarta melalui jalur selatan, memberikan alternatif perjalanan yang nyaman dan aman untuk para pemudik.

    3. Bandung – Cirebon – Kuningan: Rute ini menghubungkan Bandung dengan Cirebon dan Kuningan, memberikan kemudahan bagi pemudik yang menuju kota-kota tersebut.

    4. Bandung – Tasikmalaya – Banjar: Rute terakhir ini menghubungkan Bandung dengan Tasikmalaya dan Banjar, menawarkan perjalanan menuju daerah-daerah di Jawa Barat bagian selatan.

    Cara Mendaftar Mudik Gratis Dishub Kota Bandung

    Pendaftaran untuk program Mudik Gratis ini dapat dilakukan secara offline di JPO Asia Afrika, Kota Bandung, dari 11 hingga 24 Maret 2025, dengan jam pendaftaran setiap hari dari 08.00-15.00 WIB.

    Namun, program ini hanya menyediakan 259 tiket beserta konsumsi dan lima armada bus. Kuota yang tersedia terbatas, maka pastikan untuk mendaftar lebih awal.

    Pemberangkatan dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 16.00 WIB dari Balai Kota Bandung.

    Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mendaftar program Mudik Gratis 2025:

    Syarat dan Dokumen yang Diperlukan Fotokopi KTP Kota Bandung atau Surat Keterangan Bekerja di Kota Bandung bagi pekerja yang berdomisili di Bandung. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa bagi pelajar atau mahasiswa yang berdomisili di Bandung.

    Pada hari keberangkatan, peserta wajib melakukan registrasi ulang di Balai Kota Bandung dengan membawa voucher pendaftaran dan identitas yang sesuai (KTP/Kartu Keluarga/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa). 

    Pastikan untuk membawa voucher dan identitas yang sah saat pengecekan identitas dan tiket di hari keberangkatan.

    Untuk diingat, jika ada perubahan atau pembatalan peserta, wajib mengonfirmasi kepada panitia.

    Penting pula untuk memastikan tak ada perbedaan data peserta dengan tiket. Sebab jika demikian, maka tiket dianggap tidak berlaku.

    Jangan lewatkan kesempatan untuk mudik dengan nyaman dan aman bersama Dishub Kota Bandung! ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM

    Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya. Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.

    Sejak tahun 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.

    Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sertifikasi Halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.

    “Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya, di sela dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6/3).

    Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran Halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi Halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program sertifikasi Halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

    “Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya.

    Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global. Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen, Periode Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen, Periode Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang mudik Lebaran 2025, pemerintah berupaya meringankan beban para pemudik dengan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas tol di Jawa dan Sumatera.

    Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan mengurangi biaya perjalanan darat.

    “Untuk pengguna jalan darat, ada diskon untuk tol di sejumlah atau di berbagai ruas jalan tol yang ada di Indonesia. Ini juga sebuah upaya untuk bisa mengurangi biaya perjalanan darat masyarakat kita,” kata Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Periode Diskon Tarif Tol

    Diskon tarif tol 20 persen berlaku pada periode:

    Arus mudik: 24-28 Maret 2025

    Arus balik: 8-10 April 2025

    Diskon berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 05.00 WIB setiap harinya.

    Daftar Ruas Tol yang Mendapatkan Diskon

    Berikut adalah daftar lengkap ruas tol yang mendapatkan diskon 20 persen:

    Pulau Sumatera

    1. Terbanggi Besar-Kayu Agung

    2. Indralaya-Prabumulih

    3. Pekanbaru-Dumai

    4. Indrapura-Kisaran

    5. Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

    Pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.

    Pulau Jawa

    1. Tangerang-Merak

    2. Jakarta-Cikampek

    3. Mohammed bin Zayed (MBZ)

    4. Cikampek-Palimanan

    5. Palimanan-Kanci

    6. Kanci-Pejagan

    7. Pejagan-Pemalang

    8. Pemalang-Batang

    9. Batang-Semarang

    10. Semarang ABC

    Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik dan balik, memeriksa dan memastikan kendaraan serta pengendara dalam kondisi prima, dan memastikan saldo kartu elektronik mencukupi.

    Informasi Tambahan

    – Pemberian diskon tarif tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan.

    – Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mengurangi biaya perjalanan darat.

    – Komisi V DPR RI masih mengusulkan penambahan besaran diskon menjadi 50 persen.

    Rencanakan perjalanan mudik Anda dengan baik. Manfaatkan diskon tarif tol untuk perjalanan yang lebih hemat. Ikuti imbauan dari pihak berwenang agar perjalanan mudik berlangsung dengan lancar dan aman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News