Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Panduan Lengkap! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain Tanpa Balik Nama

    Panduan Lengkap! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain Tanpa Balik Nama

    PIKIRAN RAKYAT – Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan di Indonesia.

    Namun, terkadang Sobat PR mungkin perlu membayar pajak kendaraan yang bukan atas nama sendiri. Situasi ini bisa terjadi ketika Sobat PR membeli kendaraan bekas dari orang lain dan belum melakukan proses balik nama, atau ketika ingin membantu membayarkan pajak kendaraan milik keluarga atau teman.

    Proses pembayaran pajak kendaraan atas nama orang lain sebenarnya cukup mudah dan tidak serumit yang dibayangkan. Artikel ini akan memandu Sobat PR langkah-langkah lengkap cara membayar pajak kendaraan atas nama orang lain, baik untuk pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.

    Dengan memahami prosedur yang benar, Sobat PR dapat memastikan kewajiban pajak kendaraan tetap terpenuhi, meskipun kendaraan tersebut belum sepenuhnya menjadi milik Sobat PR secara administratif.

    Mengapa Perlu Membayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain?

    Ada beberapa situasi umum yang menyebabkan seseorang perlu membayar pajak kendaraan atas nama orang lain:

    – Pembelian Kendaraan Bekas: Ketika kamu membeli kendaraan bekas, seringkali proses balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) membutuhkan waktu.

    Sementara proses balik nama belum selesai, pajak kendaraan tetap harus dibayarkan agar kendaraan tetap legal digunakan di jalan raya. Dalam kondisi ini, Sobat PR perlu membayar pajak kendaraan tersebut meskipun STNK masih atas nama pemilik sebelumnya.

    – Kendaraan Pinjaman atau Milik Keluarga: Sobat PR mungkin menggunakan kendaraan milik anggota keluarga atau teman, dan bertanggung jawab untuk membayar pajaknya.

    Atau, Sobat PR mungkin ingin membantu orang tua atau kerabat yang sudah lanjut usia untuk membayarkan pajak kendaraan mereka.

    – Kendaraan Perusahaan: Dalam beberapa kasus, karyawan perusahaan mungkin ditugaskan untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan operasional perusahaan yang terdaftar atas nama perusahaan.

    Jenis Pajak Kendaraan yang Bisa Dibayar Atas Nama Orang Lain

    Pada dasarnya, semua jenis pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan meskipun STNK tidak atas nama pembayar.

    Namun, perlu dibedakan antara dua jenis pajak kendaraan utama:

    – Pajak Kendaraan Tahunan: Pajak ini wajib dibayar setiap tahun. Pembayaran pajak tahunan relatif lebih sederhana dan bisa dilakukan di berbagai tempat, termasuk Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Samsat Keliling, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, atau secara daring melalui aplikasi atau e-commerce yang bekerja sama dengan Samsat.

    – Pajak Kendaraan 5 Tahunan (Perpanjangan STNK): Pajak jenis ini dibayar setiap lima tahun sekali, bersamaan dengan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan.

    Proses pembayaran pajak 5 tahunan sedikit lebih kompleks karena memerlukan verifikasi fisik kendaraan di Samsat.

    Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

    Sebelum Sobat PR pergi ke Samsat atau tempat pembayaran pajak lainnya, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

    – STNK Asli Kendaraan: STNK asli adalah dokumen wajib yang harus dibawa, meskipun masih atas nama orang lain. Informasi pada STNK akan digunakan untuk proses pembayaran pajak.

    – Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik Asli Kendaraan: Meskipun Sobat PR membayar atas nama orang lain, fotokopi KTP pemilik asli kendaraan diperlukan sebagai verifikasi data kendaraan.

    – Surat Kuasa (Jika Diperlukan): Beberapa Samsat mungkin memerlukan surat kuasa bermaterai jika Sobat PR bukan anggota keluarga pemilik kendaraan dan tidak memiliki hubungan darah.

    Namun, untuk pembayaran pajak tahunan, surat kuasa biasanya tidak menjadi syarat utama. Sebaiknya, Sobat PR memastikan persyaratan ini ke Samsat setempat.

    – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemilik Asli Kendaraan: NIK pemilik asli mungkin diperlukan untuk pengisian formulir atau verifikasi data secara elektronik.

    Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan

    Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar pajak kendaraan tahunan atas nama orang lain:

    Datang ke Kantor Samsat atau Gerai Samsat Terdekat: Pilih lokasi Samsat atau gerai Samsat yang paling mudah terjangkau. Ambil Formulir Pendaftaran Pajak Tahunan: Formulir ini biasanya tersedia di loket informasi atau meja pendaftaran. Isi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data STNK dan KTP pemilik kendaraan. Serahkan Formulir dan Dokumen ke Loket Pendaftaran: Setelah mengisi formulir, serahkan formulir beserta STNK asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan ke petugas di loket pendaftaran. Tunggu Panggilan dan Lakukan Pembayaran: Petugas akan memproses data kendaraan dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayar.

    Tunggu hingga nama Sobat PR dipanggil untuk melakukan pembayaran di loket kasir. Pembayaran biasanya bisa dilakukan secara tunai atau melalui metode pembayaran cashless yang tersedia (misalnya, kartu debit atau e-wallet).

    Terima Bukti Pembayaran dan Stiker Pajak Baru: Setelah pembayaran berhasil, Sobat PR akan menerima bukti pembayaran pajak dan stiker pajak baru. Tempelkan stiker pajak baru tersebut pada plat nomor kendaraan. Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

    Untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan atas nama orang lain, prosedurnya sedikit berbeda karena ada proses cek fisik kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:

    Datang ke Kantor Samsat: Pembayaran pajak 5 tahunan harus dilakukan di Kantor Samsat, tidak bisa di Samsat Keliling atau gerai. Lakukan Cek Fisik Kendaraan: Bawa kendaraan Sobat PR ke area cek fisik kendaraan di Samsat. Petugas akan melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk memastikan kesesuaian data. Hasil cek fisik akan dicetak dan dilampirkan pada berkas pendaftaran. Ambil dan Isi Formulir Perpanjangan STNK 5 Tahunan: Ambil formulir perpanjangan STNK 5 tahunan di loket informasi. Isi formulir dengan lengkap dan benar. Serahkan Formulir dan Dokumen ke Loket Pendaftaran: Serahkan formulir, STNK asli, fotokopi KTP pemilik, hasil cek fisik kendaraan, dan dokumen lain yang dipersyaratkan ke loket pendaftaran. Tunggu Panggilan, Bayar Pajak, dan Urus STNK Baru: Petugas akan memverifikasi data dan memanggil Sobat PR untuk pembayaran. Setelah membayar pajak, Sobat PR akan diarahkan ke loket penerbitan STNK dan plat nomor baru. Proses ini mungkin membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pembayaran pajak tahunan. Terima STNK dan Plat Nomor Baru: Setelah proses selesai, Sobat PR akan menerima STNK baru yang telah diperpanjang masa berlakunya dan plat nomor kendaraan baru (jika masa berlaku plat nomor juga habis). Tips Penting Saat Membayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain Pastikan Dokumen Lengkap: Sebelum berangkat ke Samsat, periksa kembali semua dokumen yang dibutuhkan agar proses pembayaran berjalan lancar. Datang Lebih Awal: Samsat biasanya cukup ramai, terutama di hari kerja. Datang lebih awal akan membantu Sobat PR menghindari antrean panjang. Siapkan Uang Tunai dan Alternatif Pembayaran: Meskipun pembayaran cashless semakin umum, selalu siapkan uang tunai sebagai antisipasi jika metode pembayaran lain tidak tersedia atau mengalami gangguan. Cek Jatuh Tempo Pajak: Pastikan Sobat PR membayar pajak kendaraan sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan. Informasi tanggal jatuh tempo tertera pada STNK. Konfirmasi ke Samsat Setempat: Persyaratan dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bisa sedikit berbeda di setiap daerah. Tidak ada salahnya untuk mengkonfirmasi informasi terbaru ke Samsat setempat sebelum datang.

    Membayar pajak kendaraan atas nama orang lain bukanlah proses yang sulit asalkan Sobat PR memahami langkah-langkahnya dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

    Dengan mengikuti panduan ini, Sobat PR dapat dengan mudah menunaikan kewajiban pajak kendaraan, meskipun kendaraan tersebut masih atas nama orang lain.

    Jangan menunda pembayaran pajak kendaraan karena keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda.

    Segera bayar pajak kendaraan Sobat PR untuk menghindari masalah hukum dan memastikan kendaraan kamu selalu legal di jalan raya.

    Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Sobat PR dalam membayar pajak kendaraan atas nama orang lain.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

    Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kabar gembira datang bagi para mitra pengemudi Gojek.

    GoTo, perusahaan teknologi raksasa yang menaungi Gojek, Tokopedia, dan GoPay, kembali mengumumkan program Bonus Hari Raya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan mereka. 

    Program ini merupakan inisiatif tahunan yang sangat dinantikan oleh para mitra pengemudi, karena memberikan tambahan pendapatan yang signifikan di momen spesial Hari Raya.

    Apresiasi untuk Mitra Driver: Bonus Hari Raya GoTo 2025

    Sebagai perusahaan yang menempatkan mitra pengemudi sebagai bagian penting dari ekosistemnya, GoTo memahami betul arti penting Hari Raya bagi para pengemudi dan keluarga mereka. 

    Bonus Hari Raya ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pengemudi dalam menyambut Hari Raya, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

    Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Bonus Hari Raya GoTo

    Untuk memastikan bonus ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pengemudi yang aktif dan berdedikasi, GoTo menetapkan beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh mitra pengemudi Gojek. 

    Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus dipenuhi oleh driver Gojek untuk mendapatkan Bonus Hari Raya 2025:

    – Mitra Driver Gojek Aktif: Program bonus ini hanya berlaku untuk mitra pengemudi Gojek yang berstatus aktif pada periode yang ditentukan. 

    Keaktifan ini diukur berdasarkan jumlah order yang diselesaikan dan kinerja pengemudi secara keseluruhan dalam periode evaluasi. 

    GoTo akan melakukan penilaian terhadap aktivitas dan performa masing-masing pengemudi untuk menentukan kelayakan penerimaan bonus.

    – Memenuhi Jumlah Order Minimum: Salah satu syarat utama untuk mendapatkan bonus adalah memenuhi target jumlah order yang telah ditetapkan oleh GoTo.

    Target order ini bervariasi tergantung pada jenis layanan Gojek yang dijalankan oleh pengemudi (GoRide, GoCar, GoFood, GoSend, dll.) dan wilayah operasional masing-masing pengemudi. 

    Detail mengenai target order minimum akan diumumkan secara resmi oleh GoTo melalui aplikasi driver dan kanal komunikasi resmi lainnya. 

    Pengemudi diharapkan untuk terus meningkatkan performa dan memaksimalkan jumlah order yang diselesaikan agar memenuhi syarat ini.

    – Rating Performa yang Baik: Selain jumlah order, rating performa pengemudi juga menjadi faktor penentu kelayakan bonus. 

    GoTo menekankan pentingnya kualitas layanan yang diberikan oleh pengemudi kepada pelanggan. Oleh karena itu, pengemudi dengan rating performa yang baik, yang mencerminkan kepuasan pelanggan terhadap layanan mereka, akan memiliki prioritas untuk mendapatkan bonus Hari Raya. 

    Rating performa ini meliputi berbagai aspek, seperti keramahan, kecepatan respon, kepatuhan terhadap aturan, dan kualitas layanan secara keseluruhan.

    – Tidak Melakukan Pelanggaran Kode Etik: GoTo sangat menjunjung tinggi kode etik dan aturan yang berlaku bagi mitra pengemudi. Pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, seperti tindakan kecurangan, penipuan, atau perilaku yang merugikan pelanggan dan GoTo, tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bonus Hari Raya. 

    Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas program bonus dan memastikan bahwa bonus hanya diberikan kepada pengemudi yang beroperasi secara jujur dan bertanggung jawab.

    – Periode Aktif Mengemudi: Bonus Hari Raya ini diberikan kepada pengemudi yang aktif mengemudi dalam periode waktu tertentu menjelang Hari Raya. Periode ini akan diumumkan secara resmi oleh GoTo. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pengemudi yang terus setia melayani pelanggan, terutama di saat-saat permintaan layanan meningkat menjelang Hari Raya.

    Cara Mengecek dan Mendapatkan Bonus Hari Raya

    Informasi lengkap mengenai program Bonus Hari Raya GoTo 2025, termasuk periode program, target order minimum, dan detail lainnya, akan diumumkan secara resmi melalui aplikasi Gojek Driver. 

    Para mitra pengemudi diimbau untuk secara rutin memeriksa aplikasi mereka untuk mendapatkan informasi terbaru dan memastikan mereka memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

    Bonus Hari Raya yang berhasil didapatkan oleh pengemudi akan secara otomatis ditransfer ke akun GoPay atau rekening bank yang terdaftar di aplikasi Gojek Driver. 

    Proses pencairan bonus biasanya dilakukan beberapa hari menjelang Hari Raya, sehingga pengemudi dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Hari Raya mereka.

    Tips Meningkatkan Peluang Mendapatkan Bonus Hari Raya

    Bagi para mitra pengemudi Gojek yang ingin memaksimalkan peluang mereka untuk mendapatkan Bonus Hari Raya 2025, berikut adalah beberapa tips yang dapat diterapkan:

    – Tingkatkan Jumlah Order: Fokuslah untuk menyelesaikan order sebanyak mungkin dalam periode evaluasi. Manfaatkan waktu-waktu sibuk dan area-area dengan permintaan tinggi untuk mendapatkan lebih banyak order.

    – Jaga Kualitas Layanan: Berikan pelayanan terbaik kepada setiap pelanggan. Ramah, sopan, dan responsif terhadap permintaan pelanggan akan meningkatkan rating performa.

    – Patuhi Aturan dan Kode Etik: Hindari segala bentuk pelanggaran aturan dan kode etik Gojek. Jaga integritas dan reputasi kamu sebagai mitra pengemudi yang bertanggung jawab.

    – Pantau Informasi Resmi: Selalu perbarui informasi mengenai program Bonus Hari Raya melalui aplikasi Gojek Driver dan kanal komunikasi resmi GoTo. 

    Pastikan kamu memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Bonus Hari Raya GoTo, Semangat Lebaran untuk Mitra Driver

    Program Bonus Hari Raya GoTo 2025 adalah inisiatif yang patut diapresiasi sebagai bentuk penghargaan kepada para mitra pengemudi Gojek. 

    Dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, para pengemudi berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan yang signifikan di momen Hari Raya. 

    Bonus ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi para pengemudi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kontribusi terbaik bagi ekosistem GoTo dan masyarakat luas. 

    Bagi para mitra pengemudi Gojek, Bonus Hari Raya ini adalah angin segar yang membawa semangat Lebaran dan kebersamaan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Heboh 109 Ton Emas Palsu Beredar di Masyarakat, Ini Faktanya

    Heboh 109 Ton Emas Palsu Beredar di Masyarakat, Ini Faktanya

    PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) usut kasus dugaan korupsi pemalsuan 109 ton emas Antam tahun 2010-2021, dan telah menetapkan 6 tersangka.

    Sebuah unggahan di X mengimbau masyarakat yang mempunyai emas Antam untuk segera mengecek apakah emas itu asli atau palsu.

    “Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam “dianggap” asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam,” tulis unggahan itu seperti dikutip dari Antara.

    Emas palsu sudah beredar luas?

    Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, emas 109 ton yang distempel oleh Antam merupakan emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

    Kapuspenkum Kejagung Agung Ketut Sumedana mengaku kasus 109 ton emas atau logam mulai (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam tengah diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan bukanlah emas palsu.

    Emas yang dicap Antam sebagai emas ilegal karena diperoleh dari hasil yang ilegal seperti didapat dari penambang-penambang liar, dari luar negeri.

    Secara aturan, emas yang akan distempel tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu. Namun dalam kasus 109 ton ini, emas ilegal bercampur dengan emas legal.

    Hal ini memengaruhi pasokan dari Antam, terjadi kelebihan di pasaran, serta memengaruhi harga pada saat itu yang menjadi turun.

    “Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara,” ujar Ketut.

    Keaslian Emas Antam

    Pihak Drektur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter juga telah memastikan keaslian produk emas yang diproses selama kurun waktu tahun 2010-2021.

    “Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan London Bullion Market Association (LBMA) itu sangat-sangat rigit dalam mengaudit kita,” ujar Nico di RDP dengan Komisi VI DPR.

    Ia memastikan emas yang dihasilkan termasuk lebur cap selama periode itu asli. Produksi emas di Pongkor Antam, Jawa Barat, hanya bisa 1 ton dalam setahun, tapi Antam tak membebankan biaya licensing atau branding.

    Nico Kanter mengungkapkan, ada cap emas yang diberikan karena dengan dicap emas itu juga diketahui meningkatkan nilai jualnya.

    Menurutnya saat ini kapasitas logam mulia ada di kisaran 40-80 ton. Namun, di Pongkor Antam hanya dapat satu ton dalam setahun.

    Hal ini dilihat Kejaksaan merugikan karena dinilai bahwa emas yang dilebur cap oleh Antam berasal dari proses-proses yang dianggap secara ilegal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

    Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari mayor ke letnan kolonel (letkol). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

    “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut lima poin dasar kenaikan pangkat orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto tersebut:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    Momen Prabowo Subianto menyalami Teddy Indra Wijaya usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet.

    Gaji dan Tunjangan Letkol Teddy

    Sebagai informasi tambahan, pria kelahiran Manado tersebut merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang dilantik sebagai Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih.

    Diketahui gaji Letkol Teddy ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sebab jabatan Seskab ditempatkan sebagai ASN Eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.

    Dalam aturan tersebut, gaji pokok PNS dengan golongan terendah sebesar Rp1,68 juta dan yang tertinggi Rp6,37 juta.

    Jenjang pangkat eselon II ada 2 yaitu eselon IIA dan eselon IIB, dengan golongan tertinggi IV/d dan golongan terendah IV/b.

    Dengan demikian, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok yang akan diterima Mayor Teddy sebagai Sekretariat Kabinet berkisar antara Rp 3.426.900 hingga 6.114.500.

    Adapun tunjangannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

    Tunjangan paling sedikit diterima PNS kelas 18 jabatan terendah, yakni Rp2,5 juta. Sementara tukin tertinggi diterima PNS kelas jabatan 18 sebesar Rp46,9 juta.

    Sebagaimana diketahui, Letkol Teddy sebelumnya merupakan ajudan Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi presiden dan ajudan Prabowo Subianto saat menjadi Menteri Pertahanan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Jakarta Selatan

    Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Jakarta Selatan


    PIKIRAN RAKYAT –
    Bencana alam banjir yang melanda Jabodetabek di beberapa lokasi diakibatkan meluapnya aliran sungai karena hujan lebat, salah satunya di Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Debit air yang meluap dari aliran Sungai Ciliwung tersebut, mulai dari hari Selasa, 4 Maret 2025 mengharuskan warga mengungsi ke GOR Pengadegan yang berlokasi di Jalan Pengadegan Timur I RT 02/01, Kelurahan Pengadegan, Jakarta.

    PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Peduli menyerahkan bantuan untuk warga di GOR Pengadegan berupa air minum, perlengkapan bayi, perlengkapan kebersihan, selimut, tempat tidur, makanan dan minuman instan (roti, biskuit, dan susu). Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Senior Officer II CSR Pertamina, Reno Fri Daryanto dan tim Bazma Pertamina kepada Koordinator Pengungsian GOR Pengadegan, Romlah, pada Kamis, 6 Maret 2025.

    VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa bantuan Pertamina Peduli sebagai bentuk bahwa BUMN hadir untuk meringankan kondisi masyarakat terdampak.

    Foto: Pertamina

    “Pertamina terus berupaya hadir dan membantu masyarakat untuk menangani dampak banjir dan memastikan keselamatan para pengungsi,” ujar Fadjar.

    Ia menambahkan, peninjauan yang dilakukan Pertamina untuk memastikan kondisi para pengungsi serta menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Pertamina akan terus melihat perkembangan situasi di lapangan dan menyalurkan bantuan kepada warga secara berkala di berbagai wilayah terdampak.

    Koordinator Pengungsi Posko, Romlah, menyampaikan, bantuan yang telah diterima akan didata terlebih dahulu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang dianggap lebih membutuhkan, seperti lansia dan anak-anak.

    “Akan kami lihat siapa saja yang akan menjadi prioritas penerima bantuan, yang pasti lansia dan anak-anak,” ungkap Romlah.

    Senada dengan Romlah, Zulkarnaen salah satu warga yang mengungsi menyampaikan bahwa bantuan ini akan dikondisikan kepada skala prioritas yang membutuhkan. Ia juga menyampaikan jika bantuan yang paling dibutuhkan saat ini yakni peralatan kebersihan dan cairan disinfektan untuk membersihkan rumah dari sisa-sisa banjir.

    “Kalau untuk makanan, alhamdulillah, kebutuhan warga sudah terpenuhi. Saat ini yang dibutuhkan yaitu perlengkapan kebersihan untuk membereskan lumpur bawaan dari banjir tersebut,” ungkap Zul.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gelombang PHK Industri Perhotelan, Pemerintah Dimita Beri Solusi

    Gelombang PHK Industri Perhotelan, Pemerintah Dimita Beri Solusi

    PIKIRAN RAKYAT – Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) meminta pemerintah memberikan solusi terhadap industri perhotelan yang mulai terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan. Pemotongan anggaran pemerintah berdampak jangka panjang dan luas, bukan hanya di sektor restoran maupun perhotelan.

    “Kami menyayangkan pemerintah mengeluarkan aturan itu tanpa melihat dampaknya di sejumlah sektor, bukan hanya perhotelan,” kata Ketua Umum Asparnas Ngadiman Sudiaman dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

    Dia mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden berdampak pada operasional hotel dan menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit.

    “Dari Januari dan Februari ini, penurunan omzet mencapai rata-rata 30 persen dibandingkan tahun lalu. Bulan Maret, saat masuk bulan puasa, biasanya lebih sepi lagi,” katanya.

    Diungkapkan, pihaknya belum menghitung pasti berapa besar potensi kehilangan pendapatan secara keseluruhan, namun beberapa hotel dan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata mulai melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan secara bertahap.

    Ngadiman menambahkan, pada 2024 rata-rata okupansi turun hampir mencapai 20 persen dibandingkan 2023 sehingga dirasakan memukul pengusaha hotel, hiburan, serta restoran. Bahkan di beberapa daerah banyak usaha sudah tutup.

    Dia mencontohkan pada Desember 2024 di Bali yang biasanya ramai pengunjung banyak hunian turun sampai 30 persen bahkan hingga 50 persen. “Ini menandakan daya beli rendah dari masyarakat dan turis global yang juga menurun datang ke Indonesia,” katanya.

    Setoran pajak hotel

    Ilustrasi hotel.

    Selain okupansi hunian hotel, lanjutnya, efisiensi anggaran juga berdampak terhadap setoran pajak hotel kepada pemerintah dan perusahaan. “Karena pengurangan anggaran untuk meeting dan perjalanan dinas tentu akan mengurangi omzet dari pengusaha hotel, airlines, restoran, dan UMKM lainnya,” katanya.

    Meskipun demikian, Ngadiman mendukung jika kebijakan efisiensi anggaran pemerintah soal pembatasan larangan perjalanan dinas ditujukan untuk ke luar negeri.

    “Tapi, untuk dalam negeri jangan karena uangnya, kan berputar di Indonesia dan menggerakkan perekonomian nasional,” ujarnya.

    Jika pemerintah tidak spending dan swasta juga lesu, lanjutnya, dikuatirkan industri perhotelan akan mati sehingga terpaksa melakukan efisiensi dan PHK (pemutusan hubungan kerja) karena tidak ada strategi lain. “Kami minta, pemerintah beri kita solusi agar kami semua bisa bertahan,” katanya.

    Jika tidak melakukan PHK, tambahnya, hal yang bisa dilakukan yakni mengurangi jam kerja karyawan atau hari kerja agar gaji disesuaikan.

    Di tempat terpisah, Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Arya Pering Arimbawa mengatakan, gelombang PHK massal mulai menerpa industri perhotelan imbas kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Dikatakan, dengan kebijakan efisiensi, hotel otomatis harus menekan biaya operasional, termasuk gaji pegawai. “Pasti mengurangi lagi tenaga kerja. Langkah awalnya tadi, tenaga harian atau tenaga casual. Dan nantinya pasti menjadi unpaid leave beberapa karyawan,” ujar Arya.

    IHGMA yang menaungi sekitar 1.000 hotel dari Aceh hingga Papua menggelar survei dengan sampel 315 hotel untuk mengetahui dampak efisiensi anggaran terhadap perhotelan.

    Hasilnya, para pengusaha hotel bintang tiga mengaku pendapatan turun hingga 100 persen. Hotel bintang empat terdampak dengan pendapatan menurun sampai 60 persen.

    Wakil Ketua Umum IHGMA Garna Sobhara Swara menambahkan, ini terutama pada bintang empat yang melaporkan potensi kerugian lebih dari Rp3 miliar per hotel selama efisiensi dilakukan, per satu hotel.

    Garna mengatakan kerugian itu merembet ke berbagai hal. Misalnya, hotel-hotel mengurangi pembelian pasokan dari ratusan supplier, mulai dari bahan makanan hingga keperluan hotel. Gelombang PHK akan membesar bila efisiensi anggaran dilanjutkan

    “Jika kondisi tidak membaik, mempertimbangkan PHK secara umum, jumlah karyawan terdampak bisa berkisaran kurang lebih 10 sampai dengan 50 orang di hotel menengah atau lebih banyak lagi di hotel yang lebih besar,” ucapnya.

    Pemerintah diharapkan cari solusi

    IHGMA berharap pemerintah mau duduk bareng para pengusaha hotel untuk menyikapi hal ini. Mereka ingin mengajukan beberapa usulan mengenai efisiensi anggaran.

    Pertama, efisiensi dilakukan secara bertahap agar bisa disertai evaluasi dampak. Kedua, insentif pengurangan pajak perhotelan. Ketiga, subsidi atau bantuan langsung perhotelan. Keempat, relaksasi kebijakan terkait operasional hotel.

    Presiden Prabowo Subianto melalaui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 50 persen.

    Dalam Inpres itu, dijelaskan jumlah efisiensi Rp306,6 triliun anggaran belanja negara, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,5 triliun.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Lubricants Cermati Penyesuaian Standar Pelumas di Tengah Teknologi Otomotif Terbaru

    Pertamina Lubricants Cermati Penyesuaian Standar Pelumas di Tengah Teknologi Otomotif Terbaru

    PIKIRAN RAKYAT – PT. Pertamina Lubricants ikut ambil bagian sebagai mitra dalam diskusi JAMA Lube Oil Seminar 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Japan Automobiles Manufacturers Association membicarakan berbagai isu mulai dari sektor otomotif dan pelumas, pengurangan emisi karbon, hingga kebijakan energi bersih di Indonesia dan kawasan Asia.

    Seminar JAMA 2025 diikuti oleh para pemimpin industri terkait, pakar global, serta perwakilan pemerintah untuk saling berbagi wawasan mengenai isu yang dibahas tersebut.

    Direktur Utama PT. Pertamina Lubricants Werry Prayogi dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini menjadi momen berharga untuk saling bertukar gagasan dan pemahaman tentang arah masa depan industri otomotif dan pelumas ditengah meningkatnya tuntutan terhadap inovasi dan keberlanjutan.

    “Peraturan pemerintah mendorong perkembangan desain mesin, dan standar pelumas terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan yang berubah,” kata Werry.

    “Hal ini mendorong kinerja pelumas hingga batas maksimal di berbagai aplikasi. Karena itu, penting bagi kami untuk memahami peraturan pemerintah, kebutuhan mesin, dan standar pelumas secara menyeluruh.

    Selain itu, Werry menambahkan bahwa dengan semakin banyaknya penggunaan teknologi pengendalian emisi dan bahan bakar alternatif, beradaptasi dengan perubahan tersebut menjadi sesuatu hal penting.

    “Pertamina Lubricants bangga dapat bekerja sama dengan JAMA dalam menyelenggarakan seminar ini yang menjadi kesempatan berharga bagi kita semua,” kata dia.

    Kebutuhan pelumas tetap tinggi meski ada tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal tersebut dibeberkan Senior Specialist Engine and Driveline Lubricants PT. Pertamina Lubricants Alva Kurnia.

    Alva mengungkap di Indonesia berdasarkan data populasi kendaraan di yang bermesin pembakaran internal atau ICE masih mendominasi dengan persentase mencapai 99,95 persen.

    “Sementara kendaraan listrik atau electric vehicle hanya 0,05 persen,” katanya.

    Meskipun penjualan kendaraan listrik berkembang pesat, kata dia, tetapi kendaraan ICE masih mendominasi. Namun, sambungnya, saat ini permintaan akan pelumas dengan tingkat performa terbaru dan kualitas bahan dasar yang lebih tinggi terus bertambah karena dipengaruhi oleh teknologi otomotif terbaru dan peraturan yang berlaku.

    Pelumas tetap memiliki peran penting dalam pengurangan emisi karbondioksida. Pelumas dan aditif punya peran dalam teknologi otomotif modern.

    Idemitsu Kosan Co dan Japan Lubrizol Japan Ltd, dua produsen pelumas Jepang, menekankan ketersediaan oli yang sudah berstandar ILSAC GF-6 atau API SP. Kemudian penggunaan oli berstandar JASO GLV-1 dan GLV-2 untuk viskositas rendah demi efisiensi bahan bakar. Serta oli JASO DL-1, DL-2, DL-0 untuk kendaraan diesel ringan.

    JAMA Motorcycle Oil Task Force (MCO) mendorong penggunaan oli mesin berstandar JASO khusus untuk kendaraan roda dua. MCO untuk kedepannya akan mengurangi kandungan fosfor dan viskositas demi manfaat lingkungan global dan pengguna.

    Di sektor alat berat, JCMA telah menerapkan beberapa standarisasi untuk alat berat konstruksi. Sedangkan pada electric vehicle, sistem e-Aixle memerlukan cairan khusus yang memenuhi kebutuhan spesifik kendaraannya.

    Chairman JAMA Lube Oil Seminar 2025 Kazua Yamamori mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar industri otomotif saat ini adalah mengurangi emisi karbon secara signifikan. Pihaknya memiliki komitmen untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2050.

    Perwakilan pemerintah yang hadir sebagai pembicara yaitu Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon BPLH Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto dan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana.

    Ary membicarakan salah satunya tentang komitmen Indonesia dalam upaya menuju netralitas karbon. Dia mengatakan empat aksi mitigasi utama untuk mendorong Nationally Determined Contributions yakni penggunaan biofuel, electric vehicle, fuel switching dari RON 88 ke RON yang lebih tinggi, compression natural gas untuk transportasi publik.

    Sementara itu, Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa komitmen pengurangan emisi gas rumah di sektor energi hingga tahun 2030. Dia menyebut bahwa realisasi pengurangan emisi di tahun 2024 mencapai 41 persen dari target.

    “Energi terbarukan menjadi kontributor terbesar diikuti oleh efisiensi energi. Upaya ini menunjukkan kemajuan signifikan meski beberapa sektor masih perlu ditingkatkan untuk capai target penuh di tahun 2030,” ucapnya.*** 

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

    Kapan Penukaran Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI Periode 3-4 Dibuka?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.

    Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan baru yang layak edar untuk kebutuhan Lebaran.

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan cara penukaran uang baru di kas keliling BI:

    Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

    Penukaran uang baru Lebaran 2025 akan berlangsung mulai tanggal 3 Maret hingga 27 Maret 2025.

    Pemesanan penukaran uang dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dibagi ke dalam empat periode:

    Periode I: 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

    Periode II: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

    Periode III: 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

    Periode IV: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Ilustrasi penukaran uang baru.

    Cara Daftar Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

    1. Kunjungi situs web PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.

    2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman awal situs.

    3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.

    4. Situs akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai kebutuhan.

    5. Isi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.

    6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan.

    7. Bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diberikan.

    8. Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai lokasi dan waktu yang dipilih.

    Tips Penukaran Uang Baru

    Pastikan data diri yang diisi benar dan valid. Datang ke lokasi penukaran tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih. Bawa bukti pemesanan dan KTP asli. Siapkan uang tunai yang akan ditukarkan.

    Disclaimer: Jadwal dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari BI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh harus dibayarkan penuh tanpa dicicil. Pengusaha juga diperbolehkan memberikan THR lebih besar dari ketentuan, asalkan telah disepakati di perusahaan.

    “THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini. Perusahaan dimungkinkan memberikan THR kepada pekerja atau buruh, tentu lebih baik dari peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Ilustrasi THR.

    Kewajiban pemberian THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan diperjelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus menerus, baik yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

    Pekerja harian lepas dan pekerja dengan sistem satuan hasil juga berhak atas THR jika memenuhi syarat sesuai peraturan. “Bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional,” tambahnya.

    Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2025 bagi Pekerja/Buruh. Ia juga mengeluarkan SE kepada seluruh gubernur agar menjalankan aturan ini.

    “Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pekerja atau buruh di perusahaan yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia dan agar disampaikan kepada bupati, wali kota di wilayah provinsi masing-masing,” kata Yassierli.

    Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendirikan posko THR 2025 di kantor Kemnaker untuk memberikan konsultasi dan penegakan hukum terkait THR. “Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten atau kota untuk juga membentuk posko THR,” kata Yassierli.

    Tidak tingkatkan daya beli

    Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (CoRE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa THR tahun ini tidak akan banyak meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini karena masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Dalam konteks ekonomi saat ini yang ditandai oleh ketidakpastian global dan tekanan inflasi, khususnya pada harga pangan, banyak masyarakat mungkin akan lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka,” kata Yusuf dalam keterangan.

    Data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa hampir semua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, terutama masyarakat dengan pengeluaran Rp1 juta hingga Rp2 juta.

    Hal ini mencerminkan ketidakpastian pendapatan dalam beberapa bulan ke depan. Meskipun THR diberikan dan meningkatkan daya beli, dampaknya tidak akan sebesar Lebaran sebelumnya.

    Menurut Yusuf, pemerintah harus memperhatikan kecenderungan masyarakat yang lebih berhati-hati dalam belanja serta prospek pendapatan yang cenderung pesimistis. Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian nasional, sehingga daya beli yang lemah bisa membatasi pertumbuhan konsumsi dan mengurangi kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Tahun lalu, meskipun ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5%, pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat. “Dalam beberapa tahun terakhir, pengeluaran untuk kelas menengah terus mengalami penurunan, yang salah satunya disumbang tekanan terhadap daya beli masyarakat,” ujarnya.

    “Di tahun lalu, meskipun kita masih bisa tetap tumbuh 5,0 persen, namun angka ini relatif melambat jika dibandingkan kondisi di 2023, dan kalau kita lihat konsumsi rumah tangga pertumbuhannya di bawah 5 persen,” katanya.

    Data menunjukkan adanya penurunan kemampuan belanja masyarakat. Yusuf melihat hubungan langsung antara berkurangnya jumlah kelas menengah, melemahnya daya beli, dan stagnasi pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    Menurutnya, pemerintah perlu menanggapi hal ini secara serius dengan kebijakan yang menyeluruh, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Langkah yang bisa diambil adalah mengendalikan inflasi dengan subsidi yang tepat sasaran, memperbaiki rantai pasok, serta menerapkan kebijakan stabilisasi harga untuk mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

    Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan, misalnya melalui kenaikan upah minimum, perluasan program bantuan sosial, atau keringanan pajak bagi kelompok berpenghasilan rendah agar daya beli tetap terjaga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021- 2023. Pemeriksaan Ridwan Kamil penting untuk mengklarifikasi temuan barang bukti di rumah eks orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. 

    “Pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Namun, Budi belum mengungkapkan mengenai kapan Ridwan Kamil akan diperiksa. Ia hanya menyebut agenda pemeriksaan politikus Partai Golkar itu bakal dilakukan secepatnya lantaran keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan.

    “Sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” ujarnya. 

    KPK Sita Dokumen di Rumah Ridwan Kamil 

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang saat menggeledah rumah mantan Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Menurutnya, barang bukti tersebut sedang dikaji oleh penyidik.

    Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik. 

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo. 

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil. 

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya. 

    Lima Orang Jadi Tersangka 

    Ilustrasi tersangka.

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. 

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma. 

    KPK mengungkap, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    Lembaga antirasuah mendapatkan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. 

    Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News