Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Ombudsman Sebut DKP Banten Lakukan Maladministrasi, Abaikan Laporan Warga Soal Pagar Laut

    Ombudsman Sebut DKP Banten Lakukan Maladministrasi, Abaikan Laporan Warga Soal Pagar Laut

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menyebut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melakukan maladministrasi lantaran mengabaikan laporan masyarakat soal adanya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

    Menurutnya, meskipun ada upaya dari DKP Banten dalam menanggapi laporan masyarakat tetapi proses penanganannya berlangsung lebih lama dari yang diharapkan.

    “Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi. Kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan DKP di saat mendapatkan laporan masyarakat, langsung melakukan kunjungan lapangan, melakukan penghentian saat panjangnya masih 10 Km, berkoordinasi dengan KKP, tapi membutuhkan waktu yang lama sampai 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran,” kata Fadli dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

    Fadli mengatakan, pihaknya memahami segala keterbatasan DKP Banten yang sudah berupaya menangani permasalahan pagar laut. Akan tetapi, kata dia, upaya pembongkaran pagar laut yang baru terlaksana pada 22 Januari 2025, belum maksimal dan panjang pagar laut justru semakin bertambah.

    “Upaya itu belum maksimal karena butuh waktu lama untuk melakukan pembongkaran dan panjangnya semakin bertambah dibanding saat dihentikan,” tutur Fadli. 

    Oleh karena itu Ombudsman mendorong DKP Banten segera mengkoordinasikan dan menuntaskan penertiban pagar laut yang masih tersisa. Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman, sisa pagar yang belum dibongkar sepanjang 11 Kilometer. 

    Selain itu, lanjut Fadli, Ombudsman mendorong DKP Banten berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki indikasi adanya penyalahgunaan pemanfaatan ruang laut dari segi administratif maupun pidana. Menurutnya, langkah ini penting untuk penegakan hukum dan pemberian efek jera terhadap pihak yang melanggar aturan.

    “Kita juga memahami fungsi pengawasan wilayah bukan hanya DKP, tapi juga ada instansi lainnya. Tapi, bagaimanapun sesuai Undang-Undang (UU), bahwa 12 mil itu memang merupakan tanggung jawab Pemda,” ujarnya.

    Dilaporkan ke KPK 

    Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama sejumlah pegiat antikorupsi melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Menurut Samad, diduga ada praktik suap di balik penetapan PIK 2 sebagai PSN.  

    “Kita ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional. Karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” kata Samad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 31 Januari 2025. 

    Samad menyebut kedatangannya ke kantor KPK bersama Mochammad Jasin, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Riset LBH-AP Muhammadiyah, Ghufroni diterima langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto dan wakilnya Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.

    Menurutnya, lembaga antirasuah berwenang memeriksa penyelenggara negara di tingkat daerah maupun tingkat pusat lantaran dugaan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara. 

    “Penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa disitu ada kerugian negara,” ucap Samad.

    Lebih lanjut Samad mengaku pihaknya telah mengantongi banyak data terkait dugaan korupsi penetapan PSN PIK 2. Menurutnya, data itu bisa langsung diserahkan kepada KPK untuk membantu lembaga antirasuah melakukan penyelidikan lebih cepat. 

    “Tapi kami yakin juga bahwa KPK juga pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pulbaket (Pengumpulan bahan dan Keterangan),” ujar Samad. 

    Laporkan Penerbitan Sertifikat Laut 

    Samad juga melaporkan adanya dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan Hak Guna Bangunan di atas laut yang diduga dilakukan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Dalam hal ini, dia meminta KPK segera memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui penerbitan Hak Guna Bangunan tersebut. 

    “Kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya,” ucap Samad. 

    “Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujarnya melanjutkan.

    Samad bersama pegiat antikorupsi mendorong KPK supaya memeriksa sejumlah pihak yang berlatar belakang penyelenggara negara maupun swasta. Sebab, kata dia, tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ataupun mengatur presiden.

    “Penyelenggara negara itu siapa? Mulai dari kementerian, sampai aparat tingkat bawah, kabupaten, provinsi, maupun sampai yang paling di atas. Jadi semua kita minta diperiksa,” ujar Samad.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Secara Online untuk Dapat NIB

    Cara Daftar Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Secara Online untuk Dapat NIB

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari distribusi gas LPG 3 kg dengan membuka pendaftaran sebagai agen resmi.

    Langkah ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan distribusi gas LPG 3 kg yang lebih efektif dan efisien.

    Syarat Menjadi Agen Gas LPG 3 Kg

    Untuk menjadi agen resmi gas LPG 3 kg, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

    – KTP sebagai bukti identitas diri

    – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    – Bukti Kepemilikan Lahan seperti sertifikat tanah, surat tanah, atau bukti sewa

    – Surat Izin Usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau izin usaha lainnya yang sesuai

    – Dokumen Persetujuan Lingkungan, untuk memastikan lokasi usaha tidak melanggar peraturan lingkungan

    – Surat Referensi Bank, sebagai bukti kemampuan finansial

    Cara Daftar Menjadi Agen Gas LPG 3 Kg

    Proses pendaftaran menjadi agen gas LPG 3 kg dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut langkah-langkahnya:

    1. Registrasi Akun OSS

    – Kunjungi laman www.oss.go.id.

    – Klik tombol “Daftar” dan isi formulir pendaftaran dengan data yang valid.

    – Aktivasi akun melalui email yang terdaftar.

    2. Pengajuan NIB (Nomor Izin Berusaha)

    – Login ke akun OSS yang telah dibuat.

    – Pilih menu “Permohonan” lalu pilih “Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)”.

    – Isi formulir pengajuan NIB dengan lengkap, termasuk data usaha dan lokasi.

    – Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

    – Submit permohonan.

    3. Verifikasi dan Persetujuan

    – Petugas OSS akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda masukkan.

    – Jika semua persyaratan terpenuhi, NIB akan diterbitkan.

    Setelah mendapatkan NIB, Anda perlu mengajukan permohonan menjadi mitra agen resmi Pertamina. Proses ini biasanya dilakukan melalui agen penyalur resmi Pertamina di wilayah Anda.

    Tips Sukses Menjadi Agen Gas LPG 3 Kg

    – Pilih lokasi usaha yang mudah diakses oleh masyarakat atau strategis

    – Pastikan stok gas LPG selalu tersedia untuk memenuhi kebutuhan konsumen

    – Bangun hubungan yang baik dengan Pertamina untuk memastikan pasokan gas LPG yang lancar

    – Selalu patuhi peraturan yang berlaku terkait penyaluran gas LPG 3 kg

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Otentikasi Wajah Gagal di Andal by Taspen, Apa Penyebab dan Solusinya?

    Otentikasi Wajah Gagal di Andal by Taspen, Apa Penyebab dan Solusinya?

    PIKIRAN RAKYAT – Aplikasi Andal by Taspen dirancang untuk memudahkan para pensiunan dalam mengakses berbagai layanan, termasuk proses pencairan gaji pensiun. Salah satu fitur penting dalam aplikasi ini adalah otentikasi melalui foto selfie.

    Namun, tidak sedikit pensiunan yang mengalami kendala saat melakukan otentikasi, seperti foto selfie yang ditolak sistem.

    Mengapa Otentikasi Wajah Sering Ditolak Sistem?

    Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan foto selfie ditolak saat proses otentikasi di Andal by Taspen, antara lain:

    – Pastikan foto selfie memiliki pencahayaan yang cukup, wajah terlihat jelas, dan tidak buram. Hindari mengambil foto dengan latar belakang yang terlalu ramai atau bercahaya.

    – Pastikan wajah Anda berada di dalam bingkai yang telah ditentukan dan tidak tertutupi oleh rambut atau aksesoris.

    – Hindari tersenyum lebar atau mengerutkan dahi saat mengambil foto. Ekspresi wajah harus natural dan sesuai dengan foto pada KTP.

    – Jaringan internet yang tidak stabil dapat menghambat proses pengiriman data foto.

    – Terkadang, terjadi kesalahan sinkronisasi data antara perangkat Anda dan sistem Taspen.

    Tips Mengatasi Gagal Otentikasi

    – Pastikan foto selfie yang Anda ambil memenuhi syarat yang telah ditentukan, yaitu wajah terlihat jelas, pencahayaan cukup, dan tidak buram.

    – Usahakan mengambil foto di tempat yang terang dan tidak memiliki bayangan.

    – Sesuaikan posisi wajah Anda dengan bingkai yang telah disediakan pada aplikasi.

     

    Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan foto selfie ditolak saat proses otentikasi di Andal by Taspen, ini solusinya. Tangkapan layar App Store

    – Pastikan Anda terhubung dengan jaringan internet yang stabil.

    – Pastikan Anda menggunakan aplikasi Andal by Taspen versi terbaru.

    – Jika masalah terus berlanjut, jangan ragu untuk menghubungi call center Taspen untuk mendapatkan bantuan.

    Otentikasi melalui foto selfie merupakan salah satu upaya Taspen untuk meningkatkan keamanan dan transparansi dalam penyaluran dana pensiun.

    Dengan adanya otentikasi, dapat dipastikan bahwa dana pensiun diterima oleh pihak yang berhak.

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi call center Taspen.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat dari Lokasi Anda

    Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat dari Lokasi Anda

    PIKIRAN RAKYAT – Sejak diberlakukannya aturan baru mengenai penjualan gas LPG 3 kg, banyak masyarakat yang kebingungan mencari lokasi pangkalan resmi. Pemerintah telah menetapkan bahwa per 1 Februari 2025, gas LPG 3 kg hanya boleh dijual di pangkalan resmi yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Mengapa Harus Beli di Pangkalan Resmi?

    Pembelian gas LPG 3 kg di pangkalan resmi memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

    – Harga yang ditawarkan di pangkalan resmi sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    – Gas LPG yang dijual di pangkalan resmi dipastikan kualitasnya terjamin dan sesuai dengan standar.

    – Dengan adanya pangkalan resmi, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg dapat lebih tertib dan tidak terjadi kelangkaan.

    Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg

    Pertamina telah menyediakan layanan online untuk memudahkan masyarakat mencari lokasi pangkalan gas LPG 3 kg terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Kunjungi laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg

    LPG 3 kg.

    2. Klik ikon panah pada kolom “Lokasi Pangkalan Terdekat”

    3. Aktifkan izin akses lokasi pada perangkat Anda agar sistem dapat mendeteksi lokasi Anda secara akurat.

    4. Sistem akan menampilkan daftar pangkalan resmi LPG 3 kg terdekat beserta alamat dan nomor teleponnya.

    5. Klik tombol “Rute” untuk melihat petunjuk arah menuju pangkalan yang dipilih

    Sebelum membeli, pastikan Anda membeli gas LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan mengecek nomor NIB dan harga yang tertera.

    Jika Anda menemukan adanya penjualan gas LPG 3 kg di luar pangkalan resmi dengan harga yang tidak sesuai, segera laporkan ke pihak berwenang.

    Simpan struk pembelian sebagai bukti bahwa Anda telah membeli gas LPG 3 kg di tempat yang resmi.

    Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah dalam penyaluran gas LPG 3 kg yang tepat sasaran. Dengan membeli gas LPG di pangkalan resmi, kita telah berkontribusi dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang membutuhkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan Hari Ini

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan Hari Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi II DPR kembali menggelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP siang ini di gedung DPR RI.

    Tito mengatakan, dalam rapat yang diagendakan pada pukul 13.30 WIB itu akan memutuskan jadwal pelantikan Kepala Daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Iya, iya (diputuskan hari ini),” ujar Tito di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

    Lebih lanjut Tito memastikan pembahasan evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya. 

    “Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini. Siang nanti jam 2 kalau ini cepat berarti jam 2 sesuai on time,” tuturnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan rencananya dalam satu hari, pelantikan gubernur, bupati dan wali kota akan digelar dalam satu hari. Politikus PDIP itu mengatakan mereka akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

    “Ya ada penggabungan yang kurang lebih akan ada tambahan jumlah 100 kota/kabupaten ya, jadi nanti pelantikan serentak itu akan kurang lebih diikuti sekitar 300-an,” ujarnya.

    “Teknisnya keinginan yang disampaikan oleh Pak Mendagri, keinginannya satu hari berbarengan antara gubernur dan bupati dan wali kota,” lanjutnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Barbie Hsu ‘Sanchai’ Meteor Garden Meninggal Dunia, Kena Flu Burung Avian di Jepang?

    Barbie Hsu ‘Sanchai’ Meteor Garden Meninggal Dunia, Kena Flu Burung Avian di Jepang?

    PIKIRAN RAKYAT – Aktris asal Taiwan, Pemeran Dong Sanchai dalam drama Taiwan Meteor Garden, Barbie Hsu meninggal dunia di usia 48 tahun. Sang adik yang juga entertainer Taiwan, Dee Hsu mengabarkan mendiang sempat sakit usai pulang dari liburan ke Jepang. Apakah Hsu terkena Flu Burung Avian?

    Jepang Dilanda Flu Burung Sejak 2020

    Sejak awal tahun 2025, penyebaran flu burung yang ke sekian telah menjalar cepat di seluruh Jepang. Situasinya telah mencapai tingkat keprihatinan yang serius, hingga pemerintah memutuskan untuk memusnahkan 5,4 juta unggas, per Januari.

    Menurut Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang (MAFF), telah terjadi 43 wabah flu burung selama musim ini (tahun anggaran 2024) hingga 24 Januari 2025, yang merupakan angka tertinggi kedua setelah tahun anggaran 2022.

    Namun, dari segi jumlah burung yang dimusnahkan, Januari 2025 melampaui Januari 2023, di mana totalnya dulu hanya 4,6 juta burung yang dimusnahkan.

    Pada 22 Januari, MAFF telah membentuk satuan tugas lokal di Prefektur Chiba, Aichi, dan Iwate untuk memperkuat upaya penanggulangan penyebaran infeksi.

    Prefektur Chiba memiliki jumlah ayam petelur terbesar di Jepang, yakni 11,2 juta ekor (pada 2024), dan sekitar 2,5 juta di antaranya telah dimusnahkan (hingga 24 Januari).

    Ada beberapa kali penyebaran masif flu burung Avian terjadi di Jepang, berikut data tanggal selengkapnya:

    Kasus 2020: 5 November sampai 13 Maret 2021 Kasus 2021: 10 November sampai 14 Mei 2022 Kasus 2022: 28 Oktober sampai 7 April 2023 Kasus 2023: 25 November sampai 29 April 2024 Kasus 2024: 17 Oktober sampai sekarang

    Data ini disusun oleh Nippon.com berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.

    Sakit Apa Barbie Hsu Sebelum Wafat?

    Kabar kematiannya pertama kali beredar di dunia maya kemarin, Minggu, 2 Februari 2025. Isu semakin kuat usai mantan suaminya, Wang Xiaofei terpantau mengganti foto profil di media sosialnya menjadi hitam tanda berkabung.

    Kematian Hsu akhirnya dikonfirmasi sang adik, Dee Hsu, melalui manajernya, hari ini, Senin, 3 Februari 2025. Ia juga mengungkap sakit Barbie Hsu sebelum tutup usia.

    “Terima kasih atas perhatian kalian semua! Selama liburan Tahun Baru, seluruh keluarga kami pergi ke Jepang. Kakakku terkasih yang baik hatinya, Xiyuan, meninggal dunia karena pneumonia akibat flu,” kata Dee Hsu dalam pernyataannya kepada stasiun TV Taiwan, TVBS News, dikutip dari CNA.

    “Saya bersyukur telah menjadi saudara perempuannya di kehidupan ini, saling menjaga dan menemani satu sama lain. Saya akan selalu berterima kasih padanya dan merindukannya selamanya. Shan~ Semoga beristirahat dalam damai! Selalu mencintaimu, kita Bersama, ingat selamanya,” ucap dia lagi.

    Kendati begitu, tidak dijelaskan apakah flu dan pneumonia yang dimaksud adalah flu burung yang penyebarannya sedang tinggi sekali di Jepang.

    Barbie terakhir kali tampil di depan publik pada acara makan malam keluarga produser Taiwan Wang Wei-zhong pada 25 Januari 2025. Ia terlihat dalam selfie bersama sahabatnya Blackie Chen, Dee, dan DJ Koo. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Orang Kepercayaan Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku, Siapa Dia?

    Orang Kepercayaan Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku, Siapa Dia?

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin, 3 Februari 2025. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat mantan kader PDIP Harun Masiku (HM).

    Berdasarkan pantauan, Donny Tri Istiqomah sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 11.06 WIB. Dia terlihat mengenakan baju merah dan didampingi beberapa orang yang diduga kuasa hukum. Sebagaimana diketahui, Donny Tri Istiqomah yang berprofesi sebagai advokat ditetapkan tersangka suap bersama Hasto Kristiyanto.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.

    Akan tetapi, Tessa belum mengungkap mengenai materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Donny. Namun diduga dia punya informasi penting soal perkara Harun Masiku yang juga melibatkan Hasto.

    KPK Tetapkan Hasto dan Donny Tersangka

    KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah. Lembaga antirasuah menduga keduanya terlibat dalam suap pengurusan PAW Harun Masiku.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Hasto Tersangka Perintangan Penyidikan

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pengecer Penting, tapi Harus Didata

    Pengecer Penting, tapi Harus Didata

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengusulkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg. Menyusul terjadinya keluhan warga imbas kelangkaan gas LPG 3 kg.

    “Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.

    Anggota Komisi XII DPR RI ini juga menegaskan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.

    “Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

    Menurutnya, para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

    “Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga,” ucapnya.

    Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3 kg di pengecer bisa berbeda-beda.

    “Namun jika para pengecer ini terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli LPG 3 kg di lingkungan tempat tinggalnya,” tuturnya.

    Di samping itu, Eddy berpandangan bahwa usaha LPG 3 kg ini memang kompleks. Di satu pihak ini adalah usaha retail yang perlu menyentuh masyarakat sampai ke pelosok negeri. Namun, di sisi lain pihak LPG 3 kg adalah produk subsidi yang wajib diawasi distribusinya karena rawan penyalahgunaan dan sering salah sasaran.

    “Dari tahun ke tahun volumenya naik dan sekira 70-75 persen LPG ini kita impor, sehingga menguras devisa,” ujarnya.

    Untuk itu Eddy mengusulkan agar tata cara penjualan LPG 3 kg dievaluasi dengan memperbaiki data penerima subsidi, menentukan sistem penyaluran subsidinya (langsung ke penerima atau tetap seperti yang berlaku saat ini) dan memperketat sistem pengawasannya di lapangan.

    “Karena pengecer umumnya adalah pelaku UMKM, tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan secara resmi, diberikan pelatihan bahkan penghargaan jika berkinerja baik dan jujur,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 17 Kementerian/Lembaga Tak Kena Pangkas Anggaran Sri Mulyani: DPR, MA, hingga Polri

    17 Kementerian/Lembaga Tak Kena Pangkas Anggaran Sri Mulyani: DPR, MA, hingga Polri

     

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Namun, nyatanya kebijakan ini tak berlaku untuk sebagian instansi pemerintah.

    Instruksi Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Sebagai pengelola keuangan negara, Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi tersebut.

    Namun, dia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan memengaruhi belanja untuk pegawai atau bantuan sosial (bansos).

    Untuk merealisasikan arahan Presiden, Sri Mulyani mengidentifikasi 16 pos anggaran yang perlu dipangkas dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Berikut adalah rincian pemangkasan anggaran yang dilakukan:

    Anggaran alat tulis kantor (ATK): 90 persen Anggaran kegiatan seremonial: 56,9 persen Rapat, seminar, dan kegiatan serupa: 45 persen Kajian dan analisis: 51,5 persen Diklat dan bimtek: 29 persen Honor untuk output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen Anggaran untuk percetakan dan souvenir: 75,9 persen Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen Lisensi aplikasi: 21,6 persen Jasa konsultan: 45,7 persen Bantuan pemerintah: 16,7 persen Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen Anggaran perjalanan dinas: 53,9 persen Peralatan dan mesin: 28 persen Anggaran infrastruktur: 34,3 persen Belanja lainnya: 59,1 persen

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan efisiensi anggaran yang signifikan tanpa mengganggu program yang langsung menyentuh masyarakat.

    Namun, ternyata ada kementerian dan lembaga yang tidak terdampak pengurangan anggaran besar-besaran oleh Sri Mulyani. Sekitar 17 kementerian dan Lembaga tercatat dengan anggaran yang sama persis di 2025, antara lain:

    Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Ep268.281.288.000 Kementerian Pertahanan: Rp166.265.927.210.000 Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Rp279.606.498.000 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp969.201.354.000 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp6.690.346.011.000 Kepolisian Republik Indonesia: Rp126.641.918.908.000 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp1.237.441.326.000 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp6.154.590.981.000 Mahkamah Agung (MA): Rp12.684.119.652.000 Kejaksaan Republik Indonesia: Rp24.276.145.850.000 Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp2.455.081.387.000 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2.473.747.926.000 Bendahara Umum Negara Rp1.932.536.529.766.000 Badan Intelijen Negara (BIN): Rp7.049.688.281.000 Mahkamah Konstitusi (MK): Rp611.477.078.000 Pusat Pelaporan dan Analisis Transmisi Keuangan (PPATK): Rp354.560.077.000 Badan Gizi Nasional: Rp71.000.000.000.000. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Utusan Presiden Sebut Prabowo akan Bangun Tanggul Laut Raksasa dari Banten hingga Jawa Timur, Untuk Apa?

    Utusan Presiden Sebut Prabowo akan Bangun Tanggul Laut Raksasa dari Banten hingga Jawa Timur, Untuk Apa?

    PIKIRAN RAKYAT – Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Sujono Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk melakukan pembangunan tanggul laut raksasa dari Banten sampai Jawa Timur sepanjang 700 km.

    “Pemerintah Prabowo sudah memutuskan untuk melaksanakan beberapa program, termasuk pembangunan tanggul laut raksasa sepanjang 700 km dari Banten sampai Jawa Timur,” ucap Hashim dalam acara bertajuk “ESG Sustainable Forum 2025”, dipantau secara daring di Jakarta, Jumat dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Dia mengatakan, tujuan dari program ini untuk melindungi sawah-sawah yang berada di sisi pantai utara Pulau Jawa. Hashim juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait peristiwa pagar laut, di mana para nelayan merasa terancam dengan kenaikan permukaan laut.

    “Ini semua disebabkan oleh masalah perubahan iklim,” ucapnya.

    Proyek pembangunan tanggul laut raksasa ini diperkirakan akan menghabiskan waktu yang cukup lama, sekitar 10-20 tahun.

    Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa tanggul laut raksasa ini sudah mulai dirancang sejak 1994, tetapi belum terlaksana sampai saat ini. Pemerintah Orde Baru pada saat itu, tambah Hashim, sudah melihat akan ancaman kenaikan permukaan laut.

    Menurutnya, jika jutaan sawah tenggelam karena tertutup oleh air laut yang naik. Maka, tidak ada gunanya membuat food estate di Kalimantan atau Papua. Oleh karena itu, Hashim meminta masyarakat untuk mendukung program ini.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang akan membentang dari Jakarta sampai Cirebon sebagai bagian dari Program Strategi Nasional (PSN) Tahun 2025. Presiden juga memberi instruksi untuk menyiapkan pembiayaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa arahan tersebut sesuai dengan hasil rapat internal yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto tentang pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan penyelesaian PSN tahun 2024–2025.

    Airlangga menyatakan nantinya pengendali banjir dan rob di Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah yang sudah dibangun akan terhubung dengan pembangunan tanggul laut raksasa Jakarta–Cirebon. Tambah dia, program ini masuk dalam daftar PSN Tahun 2025 sebagai langkah mewujudkan ketahanan energi dan pangan.***Siti Riyani Novrianti_UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News