Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Ramai Isu Pemblokiran Anggaran Pembangunan IKN, Bahlil Katakan Ibu Kota RI Akan Pindah Tahun 2028

    Ramai Isu Pemblokiran Anggaran Pembangunan IKN, Bahlil Katakan Ibu Kota RI Akan Pindah Tahun 2028

    PIKIRAN RAKYAT – Di tengah ramai isu pemblokiran anggaran pembangun Ibu Kota Nusantara (IKN), Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke IKN pada tahun 2028.

    Dia menyebutkan hal itu akan tetap menjadi target Presiden Prabowo Subianto, dengan proses pembangunan IKN yang masih terus berjalan. 

    “Nah, strategi penyelesaiannya seperti apa? Itu di Kementerian PU,” kata Bahlil usai memimpin Rapat Kerja Nasional 2025 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2025.

    Namun, Bahlil tidak bisa berkomentar banyak dan mendalami soal pembangunan IKN. Menurutnya, tidak semua ketua umum partai politik memahami soal pembangunan calon ibu kota di Kalimantan Timur tersebut.

    “Jangan merasa seperti karena ketum partai semua ngerti. Nggak juga,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga buka suara terkait pemblokiran anggaran IKN, dia menyatakan tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.

    “Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.

    Kata Hasan, semua komitmen pembangunan tentang IKN di bawah pimpinan Presiden Prabowo masih terus berjalan dengan tujuan awalnya. Hasan menekankan meskipun efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak menghambat terhadap komitmen pembangunan IKN.

    Hal ini berdasarkan pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran pembangunan IKN selama lima tahun ke depan dipastikan tersedia sebesar Rp48 triliun.

    Tambah Hasan, sejumlah dana itu disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.

    “Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata Hasan.

    Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    “Beda lah, beda,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

    Menurutnya, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum di awal tahun yang biasa dilakukan, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.***(Siti Riyani Novrianti)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Makna Logo Hari Pers Nasional 2025, Ada Filosofi Mendalam

    Makna Logo Hari Pers Nasional 2025, Ada Filosofi Mendalam

    PIKIRAN RAKYAT – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 diwarnai dengan semangat baru, terutama dalam hal visualisasi tema. Logo HPN 2025 yang menampilkan seekor bekantan dengan atribut khas Kalimantan Selatan menjadi pusat perhatian.

    Pilihan hewan endemik Kalimantan Selatan ini ternyata mengandung makna filosofis yang mendalam terkait peran pers dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    Bekantan: Lebih dari Sekadar Maskot

    Bekantan, primata khas Kalimantan Selatan dengan hidung panjangnya yang unik, dipilih sebagai maskot HPN 2025 bukan tanpa alasan.

    Hewan endemik ini memiliki simbolisme yang kuat bagi masyarakat Kalimantan Selatan, dan juga memiliki relevansi dengan tema HPN tahun ini.

    Bekantan sangat bergantung pada ekosistem mangrove dan hutan hujan tropis. Hal ini menyiratkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk mendukung ketahanan pangan.

    Bekantan dikenal sebagai primata yang cerdas. Ini melambangkan kecerdasan dan kejelian yang harus dimiliki oleh insan pers dalam menjalankan tugasnya.

    Saat ini, status bekantan sebagai spesies yang terancam punah mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan sumber daya alam.

    Makna Filosofis Logo HPN 2025

    – Padi di Tangan Kiri: Seikat padi yang digenggam bekantan melambangkan peran pers dalam mendukung ketahanan pangan. Pers diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

    – Pena di Tangan Kanan: Pena yang digenggam bekantan merepresentasikan peran pers dalam menyampaikan informasi, mengedukasi masyarakat, dan memperjuangkan kebenaran.

    – Laung: Ikat kepala khas Banjar yang dikenakan bekantan melambangkan identitas dan kearifan lokal Kalimantan Selatan.

    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meluncurkan logo Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Filosofi di Balik Setiap Elemen

    – Seikat Padi: Simbol ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

    – Pena: Simbol kebebasan pers, intelektualitas, dan kemampuan untuk menyampaikan informasi.

    – Bekantan: Mewakili kearifan lokal, kelestarian alam, dan kecerdasan.

    – Laung: Simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan.

    Pesan yang Ingin disampaikan

    Melalui logo ini, penyelenggara HPN 2025 ingin menyampaikan pesan bahwa pers memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.

    Pers diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Syarat Mengurus Sertifikat Tanah Gratis, Pendaftaran PTSL Terbatas!

    Syarat Mengurus Sertifikat Tanah Gratis, Pendaftaran PTSL Terbatas!

    PIKIRAN RAKYAT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah merupakan angin segar bagi masyarakat, terutama mereka yang belum memiliki sertifikat tanah.

    Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dan cepat. Namun, perlu diingat bahwa program PTSL memiliki batas waktu pelaksanaan.

    Apa Itu PTSL?

    PTSL adalah program pendaftaran tanah secara serentak dan terpadu yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanahnya.

    Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai aset tanah, mempermudah akses kredit, dan mencegah sengketa tanah.

    Mengapa PTSL Penting?

    – Sertifikat tanah yang diterbitkan melalui PTSL memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

    – Tanah bersertifikat umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

    – Sertifikat tanah dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank.

    – Dengan adanya sertifikat tanah, sengketa terkait kepemilikan tanah dapat diminimalisir.

    Cara Mengurus Dokumen Tanah Ini Jadi Sertifikat Hak Milik, Segera Lakukan Sebelum 2026!

    Syarat Mendaftar PTSL

    Untuk mengikuti program PTSL, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain:

    – Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    – Surat permohonan pengajuan peserta PTSL

    – Pemasangan tanda batas tanah

    – Bukti surat tanah (seperti surat girik, akta jual beli, atau surat keterangan tanah)

    – Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

    – Materai cukup

    Proses Pendaftaran PTSL

    Proses pendaftaran PTSL umumnya dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

    1. Masyarakat mengajukan permohonan pendaftaran PTSL ke kantor pertanahan.

    2. Petugas pertanahan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.

    3. Petugas akan melakukan pengukuran tanah untuk menentukan batas-batas tanah.

    4. Berdasarkan hasil pengukuran, akan dibuat peta bidang tanah.

    5. Setelah semua proses selesai, sertifikat hak milik akan diterbitkan.

    Program PTSL memiliki batas waktu pelaksanaan. Adapun tahun 2025 ini merupakan tahun terakhir. Jika Anda belum mendaftarkan tanah Anda, segera lakukan. Jangan sampai Anda kehilangan kesempatan untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

    Dengan memiliki sertifikat tanah, Anda akan mendapatkan banyak manfaat, antara lain kepemilikan tanah Anda menjadi lebih terjamin.

    Lalu proses jual beli atau pengalihan hak atas tanah menjadi lebih mudah. Anda dapat menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank. Tanah bersertifikat umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 15 Ucapan Hari Pers Nasional 9 Februari 2025 untuk Status WA, IG, X, TikTok, Facebook

    15 Ucapan Hari Pers Nasional 9 Februari 2025 untuk Status WA, IG, X, TikTok, Facebook

    PIKIRAN RAKYAT – Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia merayakan Hari Pers Nasional (HPN) sebagai bentuk apresiasi terhadap peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Pada tahun 2025, peringatan HPN mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”.

    Tema ini dipilih dengan pertimbangan pentingnya peran pers dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Makna di Balik Tema HPN 2025

    Tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa” mengandung makna yang mendalam. Pers diharapkan dapat berperan aktif dalam:

    – Menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan kepada masyarakat luas.

    – Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dan cara mewujudkannya.

    – Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan.

    – Membantu mempromosikan produk-produk lokal untuk mendukung petani dan pelaku usaha dalam negeri.

    Ilustrasi pers.

    Perayaan HPN 2025 di Kalimantan Selatan

    Peringatan HPN 2025 dipusatkan di Kalimantan Selatan dengan mengangkat slogan “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”.

    Pemilihan Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah memiliki alasan yang kuat, mengingat potensi besar provinsi ini dalam bidang pertanian dan perikanan.

    Sejarah Hari Pers Nasional

    Hari Pers Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Tanggal 9 Februari dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang didirikan pada tahun 1946.

    Peran Pers dalam Kehidupan Berbangsa

    Pers memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa, antara lain:

    – Pers berperan sebagai pengawas terhadap kebijakan pemerintah dan tindakan para pejabat publik.

    – Pers menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat.

    – Pers menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat.

    – Pers berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Tantangan Pers di Era Digital

    Di era digital, pers menghadapi berbagai tantangan, seperti penyebaran hoaks, persaingan yang ketat, dan perubahan perilaku konsumen media. Namun, pers tetap memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat.

    15 Ucapan Hari Pers Nasional 2025

    1. Selamat Hari Pers Nasional 2025! Semoga pers Indonesia semakin profesional, independen, dan berintegritas.

    2. Hari Pers Nasional mengingatkan kita akan pentingnya peran pers dalam menjaga demokrasi dan menyampaikan kebenaran.

    ILUSTRASI wartawan

    3. Selamat Hari Pers Nasional! Terima kasih kepada seluruh jurnalis yang telah bekerja keras menyampaikan informasi yang akurat.

    4. Merdeka pers! Selamat Hari Pers Nasional 2025.

    5. Pers yang bebas adalah pilar demokrasi yang kuat. Selamat Hari Pers Nasional.

    6. Selamat Hari Pers Nasional 2025! Mari bersama-sama mendukung ketahanan pangan Indonesia melalui pemberitaan yang konstruktif.

    7. Pers sebagai garda terdepan dalam mengawal ketahanan pangan nasional. Selamat Hari Pers Nasional!

    8. Selamat Hari Pers Nasional! Semoga pers semakin berperan aktif dalam mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia.

    9. Pers yang kritis dan independen sangat dibutuhkan untuk mengawal ketahanan pangan kita. Selamat Hari Pers Nasional!

    10. Selamat Hari Pers Nasional! Mari kita bersama-sama membangun bangsa yang mandiri melalui ketahanan pangan.

    11. Wartawan adalah pahlawan tanpa jubah yang selalu mencari kebenaran. Selamat Hari Pers Nasional!

    12. Di balik setiap berita, ada sejuta kisah dan perjuangan. Selamat Hari Pers Nasional!

    13. Pers, cahaya yang menerangi kegelapan. Selamat Hari Pers Nasional!

    14. Selamat Hari Pers Nasional! Tetaplah menjadi suara rakyat yang lantang.

    15. Berita adalah makanan jiwa. Terima kasih kepada para jurnalis yang selalu menyajikan hidangan informasi yang berkualitas. Selamat Hari Pers Nasional!

    Bagikan ucapan Anda di media sosial dengan tagar #HariPersNasional atau #HPN2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jalur Gaza Bakal Dipindahkan, Kelakuan Donald Trump Mirip Preman

    Jalur Gaza Bakal Dipindahkan, Kelakuan Donald Trump Mirip Preman

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengambil alih Jalur Gaza dan memindahkan warga Palestina sebagai bentuk premanisme. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), premanisme merujuk pada perilaku preman yang sering kali melibatkan kekerasan.

    Pernyataan ini disampaikan dalam forum Indonesia Leaders Talk: Kemana Gaza Setelah Gencatan Senjata pada Jumat, 7 Februari 2025. Dalam acara tersebut, Mardani Ali didampingi oleh Dosen Hubungan Internasional Universitas Pertamina, Ian Montratama, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, serta pengamat politik, Rocky Gerung.

    Warga Palestina kembali ke rumah mereka di Gaza utara.

    Gaza Berdaulat, Tidak Bisa Diambil Alih

    Mardani Ali menegaskan bahwa Gaza adalah wilayah berdaulat, sehingga hanya masyarakat Gaza yang berhak menentukan masa depannya.

    “Gaza adalah wilayah yang berdaulat. Tidak boleh satu pun memutuskan apa masa depan Gaza, kecuali sesuai dengan keinginan masyarakat Gaza. Harus masing-masing punya kemampuan untuk memutuskan diri sendiri,” ujarnya dalam pembukaan.

    Ia juga menolak campur tangan Trump dalam menentukan nasib Gaza. “Jangan pernah Donald Trump kah (atau) yang lain buat keputusan untuk masyarakat Gaza. Tidak punya hak. Bahkan, dalam tanda kutip, sebetulnya itu merupakan bentuk premanisme yang harus dilawan,” lanjutnya.

    Seruan Dukungan untuk Palestina

    Mardani Ali menyoroti sulitnya mencapai gencatan senjata di Gaza karena Israel masih mengedepankan solusi perang antarnegara (war-state solution). Dalam situasi ini, ia menyerukan dukungan berkelanjutan bagi warga Palestina, baik dari sisi kemanusiaan, teknokratis, politik, maupun diplomatik.

    Ia juga menilai kondisi ini sebagai moment of truth bagi masyarakat internasional dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia.

    “Bagaimana masyarakat internasional menerapkan prinsip-prinsip keadilan, prinsip-prinsip kemanusiaan, prinsip-prinsip hak asasi, prinsip-prinsip self-determinasi. Tidak boleh ada satu kekuatan apapun yang mencoba untuk mengambil alih Gaza, apalagi melakukan repatriasi dan lain-lain. Harus ditolak dengan tegas dan jelas,” tegasnya.

    Ia kemudian menutup pernyataannya dengan seruan, “Bela Gaza, Bela Palestina, Bela Kemanusiaan.”

    Desakan terhadap Pemerintah Indonesia

    Sebelumnya, Mardani Ali juga mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas menolak rencana Trump. Ia berharap dukungan internasional bagi Palestina dapat diperkuat.

    Menurutnya, menjalin kerja sama dengan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mendukung keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bisa menjadi langkah diplomatik yang tepat.

    “Pelaku genosida dapat dikenai sanksi berupa hukuman penjara, denda, dan penyitaan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang memang memiliki kewenangan hukum untuk mendakwa pelaku genosida,” ujarnya. (Talitha Azalia Nakhwah/UNPAD)***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sebelum Diperiksa KPK, Saksi Ahli Hasto Kristiyanto Mengaku Dapat Tawaran Rp2 Miliar

    Sebelum Diperiksa KPK, Saksi Ahli Hasto Kristiyanto Mengaku Dapat Tawaran Rp2 Miliar

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Februari 2025.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, sempat menanyakan kepada Agustiani mengenai kemungkinan kompensasi dari Hasto Kristiyanto.

    “Akhirnya bang Rossa itu sampai bicara ke saya, berapa sih bu Tio dapat kompensasi. Sudah dapet berapa dari Hasto,” ucap Agustiani seperti dikutip dari Antara.

    Agustiani Tio Fridelina Merasa Terintimidasi

    Agustiani mengaku merasa tertekan ketika AKBP Rossa menanyakan hal tersebut. Ia membandingkan cara bertanya Rossa dengan penyidik KPK lainnya, Prayitno, yang menurutnya lebih nyaman.

    Ia juga menegaskan bahwa dirinya belum pernah bertemu dengan Hasto Kristiyanto terkait kasus ini.

    “Saya itu sampai detik ini belum pernah ketemu, justru saya pingin ketemu, saya bilang gitu,” ujar Agustiani.

    Ketika AKBP Rossa menanyakan alasannya ingin bertemu Hasto, ia menjawab bahwa ada banyak hal yang ingin dibahas.

    “Saya pingin tanya benar enggak sih yang betul isu-isu yang ada di luar, karena akibat yang ada di luaran ini saya kan menjadi menderita seperti sekarang ini,” lanjutnya.

    Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi dan ahli.

    Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK

    Agustiani juga mengaku pernah ditawari uang Rp2 miliar oleh orang tak dikenal (OTK) sebelum menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

    Ia menolak tawaran tersebut dan menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus suap yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Diketahui, Agustiani adalah orang kepercayaan komisioner KPU Wahyu Setiawan saat kasus suap terjadi. Pada 2020, ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta, tetapi kini telah bebas.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengadukan Masalah saat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis 2025

    Cara Mengadukan Masalah saat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pengajuan sertifikat tanah gratis tahun 2025 terkadang menimbulkan masalah. Sobat PR tidak perlu khawatir karena ada prosedur yang bisa dilakukan untuk mengadukan masalah tersebut.

    Layanan pengaduan masalah ini gratis alias tidak dipungut biaya. Selagi program ini masih ada, masyarakat bisa membuat sertifikat tanah tersebut secara gratis. Mulai 2026, semua sertifikat itu harus elektronik.

    Cara mengadukan masalah saat pengajuan sertifikat tanah gratis Pemohon datang ke meja pelayanan di Dinas Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional atau BPN) setempat dengan membawa persyaratan Petugas akan mengecek kelengkapan persyaratan yang diserahkan pemohon Petugas akan menanyakan sejumlah hal kepada pemohon mengenai sengketa yang dilaporkan, setelah petugas mendapat informasi yang cukup dari pemohon, maka petugas akan menyerahkan berkas kepada Analis Hukum Pertanahan Analis Hukum Pertanahan akan mempelajari sengketa tersebut dan kemudian akan melaporkan sengketa tersebut kepada Kabid Hak Atas Tanah Kabid Hak Atas Tanah akan mempelajari sengketa tersebut dan mengumpulkan informasi terkait tanah yang bersengketa tersebut Kabid Hak Atas Tanah akan memanggil para pihak untuk dilakukan mediasi

    Sampai Kapan Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL?

    Apa Saja Syarat Mengajukan Sertifikat Tanah Gratis Tahun 2025? Simak Panduan Lengkapnya di Sini

    Persyaratan pengaduan masalah saat pengajuan sertifikat tanah gratis Membawa fotokopi alas hak atas tanah yang mengalami sengketa tanah Membawa fotokopi KTP Membawa surat pengaduan sengketa tanah, dengan memaparkan kronologi sengketa yang terjadi Biaya pengaduan masalah saat pengajuan sertifikat tanah Gratis alias tidak dipungut biaya Tahapan pengajuan sertifikat tanah

    Pendaftaran

    (a) Masyarakat pemohon mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat.
    (b) Masyarakat mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Pengukuran tanah

    Akan dilakukan pengukuran tanah oleh petugas dari BPN, juga dilakukan pemasangan tanda batas sesuai data yang diberikan pemohon.

    Verifikasi data

    Petugas lalu akan memeriksa dokumen kepemilikan tanah dan melakukan validasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda.

    Sidang panitia A

    Sidang ini merupakan proses pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari. Tujuannya memberikan kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan apabila terdapat sengketa.

    Penerbitan sertifikat tanah

    Sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemilik yang berhak.  Syarat pengajuan sertifikat tanah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa hukum. Tanah berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (dapat dikonfirmasi di kantor desa atau kantor pertanahan setempat). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL. Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah. Surat pemberitahuan pajak terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (dapat dibebaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah). Biaya pembuatan sertifikat tanah

    Ada biaya yang dibayarkan pemerintah, ada pula yang perlu disiapkan pemohon. Biaya yang ditanggung pemerintah termasuk:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Biaya yang ditanggung pemohon adalah:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan PPh, jika tidak masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

    Adapun nominalnya berbeda di setiap daerah. Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017, biaya tersebut adalah sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Demikian cara mengadukan masalah saat pengajuan sertifikat tanah gratis pada 2025. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah menyediakan kanal pengaduan secara gratis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Syarat dan Ketentuan Dapat Diskon Pajak untuk Pembelian Rumah, Besaran Insentifnya Berbeda?

    Syarat dan Ketentuan Dapat Diskon Pajak untuk Pembelian Rumah, Besaran Insentifnya Berbeda?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana membeli rumah. Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan insentif pajak atas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun hingga Juni 2025.

    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dan bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menstimulasi daya beli masyarakat di sektor perumahan.

    Insentif PPN DTP ini sebelumnya telah diterapkan pada tahun 2023 dan 2024. Namun tidak semua rumah tapak dan rumah susun memenuhi kriteria mendapatkan diskon pajak. Ada beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi.

    Syarat dan Ketentuan Insentif PPN DTP

    Rumah tapak atau satuan rumah susun yang berhak mendapatkan insentif ini harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

    Harga jual rumah tapak atau satuan rumah susun tidak boleh melebihi Rp 5 miliar. Rumah harus berstatus baru dan diserahkan dalam kondisi siap huni. Ini berarti rumah tersebut sudah selesai dibangun dan dapat langsung ditempati. Rumah harus memiliki kode identitas rumah yang diterbitkan oleh sistem informasi perumahan nasional (Sikumbar). Kode ini menunjukkan bahwa rumah tersebut telah terdaftar dan memenuhi standar yang ditetapkan. Rumah harus pertama kali diserahkan oleh pengusaha kena pajak (PKP) penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau satuan rumah susun Rumah tersebut belum pernah dipindahtangankan sebelumnya. Insentif ini hanya berlaku untuk pembeli pertama rumah tersebut. Besaran Insentif PPN DTP

    Pemerintah akan menanggung PPN untuk periode Januari hingga Desember 2025, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025.

    Namun, besaran PPN yang ditanggung pemerintah berbeda-beda tergantung waktu penyerahan properti, berikut rinciannya:

    – Penyerahan yang berita acara serah terimanya dilakukan antara 1 Januari 2025 hingga 30 Juni 2025, pemerintah akan menanggung 100% PPN dari bagian harga jual properti antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

    – Sedangkan untuk penyerahan yang berita acara serah terimanya dilakukan antara 1 Juli 2025 hingga 31 Desember 2025, pemerintah hanya menanggung 50% PPN dari bagian harga jual properti antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

    Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik untuk membeli rumah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.***

    Disclaimer: Informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Syarat dan Ketentuannya, Cepat, Aman dan Mudah Diakses

    Ini Syarat dan Ketentuannya, Cepat, Aman dan Mudah Diakses

    PIKIRAN RAKYAT – Sertifikat tanah elektronik adalah dokumen digital yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan sah suatu lahan.

    Sistem ini menggantikan sertifikat fisik, tujuannya meningkatkan keamanan dan efisiensi administrasi pertanahan.

    Pemilik tanah bisa menyimpan dan mengelola dokumen kepemilikan secara digital, proses cepat, lebih aman serta mudah diakses.

    Berikut cara, ketentuan, dan syarat membuat sertifikat tanah elektronik 2025 dengan proses cepat, lebih aman, dan mudah diakses.

    Syarat Membuat Sertifikat Tanah Elektronik

    1. Sertifikat tanah asli
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah
    3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    4. Bukti pembayaran pajak tanah
    5. Surat pernyataan kepemilikan tanah yang sah

    Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik

    1. Mengajukan permohonan ke BPN

    Kunjungi kantor BPN terdekat atau lewat layanan elektronik yang tersedia di website resmi.

    2. Verifikasi dokumen

    BPN akan melakukan pengecekan dan validasi dokumen yang sudah diajukan tersebut.

    3. Proses digitalisasi

    Jika dokumen lolos verifikasi, BPN akan mengubah sertifikat fisik menjadi elektronik atau digital.

    4. Pengesahan dan penyimpanan digital

    Pemilik akan mendapat akses lewat sistem yang disediakan BPN usai sertifikat elektronik diterbitkan.

    Pembuatan sertifikat tanah elektronik merupakan inovasi terbaru dan langkah modernisasi dalam sistem administrasi pertanahan Indonesia. Solusi praktis dalam pengelolaan aset tanah karena keamanan tinggi dan aksesibilitas yang lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BNI Dorong Pemerataan Ekonomi Desa melalui Program BNI Dedikasi

    BNI Dorong Pemerataan Ekonomi Desa melalui Program BNI Dedikasi

    PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pemerataan ekonomi melalui BNI Dedikasi, sebuah program yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi desa. Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pembangunan dari desa untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, BNI Dedikasi merupakan wujud nyata kontribusi BNI dalam memajukan perekonomian masyarakat pedesaan. “Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, tetapi juga mendorong penerapan cashless society di lingkungan perdesaan serta meningkatkan daya saing produk dan jasa unggulan desa,” ujar Okki.

    Sejak diluncurkan pada 2023, program ini telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp35,42 miliar kepada 137 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, BNI juga telah membangun 131 Agen46 untuk memperluas akses keuangan di desa. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, turut memperkuat implementasi program ini.

    BNI Dedikasi menempatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai orkestrator utama dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. Melalui program ini, BUM Desa tidak hanya mendapatkan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan BNI Wirausaha (BWU), tetapi juga pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas usaha.

    “Kami mendorong BUM Desa untuk terus mengoptimalkan dan mengembangkan ekonomi perdesaan. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Desa, yang menjadi kunci pemerataan ekonomi pedesaan,” tambah Okki.

    Program ini juga mencakup inkubasi, akselerasi, dan penetrasi produk atau jasa unggulan di setiap desa. Selain itu, BNI turut mendorong praktik ramah lingkungan dalam proses produksi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi yang berkelanjutan.

    Keberhasilan program BNI Dedikasi tidak hanya terlihat dari angka pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga dari peningkatan literasi keuangan masyarakat desa. Dengan adanya Agen46, masyarakat desa kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan keuangan, termasuk transaksi non-tunai.

    Program ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antara kota dan desa. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, BNI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memajukan perekonomian Indonesia, dimulai dari desa.

    “BNI Dedikasi adalah bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi harus dimulai dari desa. Dengan memberdayakan UMKM dan BUM Desa, kita dapat menciptakan fondasi ekonomi yang kuat untuk masa depan Indonesia,” pungkas Okki.

    Program BNI Dedikasi tidak hanya menjadi langkah strategis dalam mendukung pemerataan ekonomi, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana perbankan nasional dapat berperan aktif dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News