Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Mahkamah Agung, 2 Link Tinggal Klik!

    Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Mahkamah Agung, 2 Link Tinggal Klik!

    PIKIRAN RAKYAT – Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Mahkamah Agung (MA) akan diumumkan dalam rentang waktu antara 9 hingga 18 Februari 2025.

    Seleksi ini ditujukan untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN. Pendaftaran awal untuk seleksi ini seharusnya ditutup pada 31 Desember 2024, namun kemudian diperpanjang secara bertahap hingga 20 Januari 2025.

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menerbitkan peraturan tambahan terkait dengan kriteria seleksi pelamar PPPK Tahap 2. Peraturan itu dipublikasikan dalam siaran pers Nomor: 012/RILIS/BKN/XII/2024 pada 27 Desember 2024.

    Di dalamnya, dijelaskan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 di instansi pemerintah tempat mereka bekerja.

    Pelamar dapat melamar pada jabatan seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

    Link dan Cara Akses Hasil Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

    Peserta seleksi dapat mengakses pengumuman hasil administrasi melalui dua cara, yaitu melalui portal SSCASN dan laman resmi Mahkamah Agung.

    Link 1

    Para peserta dapat login ke akun SSCASN masing-masing, dan pengumuman akan ditampilkan di bagian bawah resume pendaftar. Aksesnya: KLIK DI SINI.

    Link 2

    Selain itu, pengumuman juga dapat diunduh dalam bentuk dokumen PDF di laman resmi MA. Pengumuman hasil administrasi PPPK 2024 Tahap 2 dapat diakses melalui link yang disediakan di bawah ini:

    Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 MA di laman resmi instansi: KLIK DI SINI.

    Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

    Setelah pengumuman hasil administrasi, tahapan berikutnya adalah masa sanggah yang akan berlangsung dari 19 hingga 21 Februari 2025.

    Berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap 2 pasca pengumuman administrasi:

    Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024 Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025 Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 – 18 Februari 2025 Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025 Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025 Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025 Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025 Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025 Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025 Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025 Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025 Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 22 – 31 Mei 2025 Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025 Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025 Penting! Informasi Tambahan Masa Sanggah: Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 ‘Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan’ hanya berlaku untuk instansi yang tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan. ‘Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan’ untuk instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan, sesuai dengan persetujuan Menteri PAN RB.

    Demikianlah informasi terkait pengumuman hasil administrasi PPPK 2024 Tahap 2 MA dan tahapan selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh para pelamar.

    Pastikan untuk mengikuti setiap tahapan dengan cermat agar proses seleksi berjalan lancar. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menghadapi Arus Mudik Lebaran, Kakorlantas Soroti Jalan Rusak di Jalan Tol dan Arteri

    Menghadapi Arus Mudik Lebaran, Kakorlantas Soroti Jalan Rusak di Jalan Tol dan Arteri

    PIKIRAN RAKYAT – Kerusakan jalan di jalur arteri maupun jalur tol mendapat sorotan Kepala Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho. Dia meminta perbaikan jalan diselesaikan sebelum arus mudik Idulfitri 1446/2025.

    “Masih ada beberapa ruas jalan tol yang dalam tahap perbaikan,” katanya, saat meninjau proses perbaikan jalan hingga kesiapan jalur darurat di Kilometer 92 B Tol Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta, Minggu, 9 Februari 2025.

    Kerusakan jalan itu dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya pada musim hujan seperti sekarang. Selain itu, kecelakaan juga dipengaruhi faktor kondisi jalan yang menyulitkan pengemudi seperti tanjakan dan turunan panjang atau belokan tajam.

    Akibat pengemudi yang tidak menguasai jalan dan kendaraannya, kecelakaan kendaraan kerap terjadi di sejumlah lokasi di Tol Cipularang. Dia menyebutkan lokasi rawan kecelakaan atau blind spot di antaranya seperti di Kilometer 100, Km 96 dan Km 92.

    “Kami juga menemukan beberapa titik rawan kecelakaan di Tol Cipularang ini. Ini adalah titik yang selama ini sering menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami terus mengupayakan perbaikan dan memberikan perhatian ekstra,” kata Agus.

    Pada kesempatan itu, dia turut mengumumkan pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025 yang dimulai pada Senin (10/2/2025). Operasi yang akan digelar hingga 23 Februari 2025 itu difokuskan pada pendekatan preventif.

    Agus menjelaskan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan komunitas. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan saat arus mudik Lebaran pada Maret 2025.

    Beberapa hari sebelumnya, Kakorlantas juga melakukan peninjauan ke jalur arteri atau non tol yang menjadi jalur mudik selama ini. Dia juga mengakui masih menemukan banyak lubang pada jalan nasional seperti Jalur Pantura Jawa Barat.

    “Salah satu temuan penting adalah bahwa masih ada beberapa titik yang memerlukan perhatian lebih, terutama pada jalan nasional yang kondisi infrastrukturnya belum sepenuhnya optimal,” ujar Agus dalam wawancara sebelumnya.

    Sementara itu, Senior Specialist Traffic & Maintenance Management RO3 RMT, Danang Eko Saputro memastikan perbaikan jalan tol sesuai target. Menurutnya, perbaikan telah dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Di luar faktor kondisi jalan, dia meminta pengguna jalan tol juga tetap waspada dan berhati-hati saat mengemudi. Termasuk, menyiapkan kondisi kendaraannya sebelum digunakan dalam perjalanan.

    “Kami pastikan setiap upaya perbaikan dilakukan dengan mengikuti standar pelayanan yang ditentukan, agar kondisi jalan kembali aman dan nyaman bagi pengendara,” ujar Danang menanggapi kunjungan Kakorlantas ke Tol Cipularang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PWI Soroti Tantangan Pers di Indonesia dan Ajak Insan Pers Bersatu

    PWI Soroti Tantangan Pers di Indonesia dan Ajak Insan Pers Bersatu

    PIKIRAN RAKYAT – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau berlangsung meriah dengan kehadiran tokoh-tokoh penting dari dunia pers, pemerintahan, dan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, PJ Gubernur Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Ketua dan pimpinan DPRD Riau, tamu luar negeri, tokoh pers nasional, serta konstituen Dewan Pers.

    Hadir pula pengurus PWI Pusat dan daerah, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Penasehat PWI Ilham Bintang, Tribuana Said, Timbo Siahaan, Ketua PWI Riau Raja Isyam Aswar, serta para Ketua PWI Daerah.

    Suasana puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau.

    Dalam pidatonya yang disampaikan melalui video, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa Hari Pers Nasional adalah momen untuk merayakan keberanian, integritas, dan semangat juang insan pers Indonesia.

    “Pers bukan hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga penggerak perubahan. Di tengah gejolak zaman, pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi,” ujar Meutya Hafid. Ia juga mengucapkan selamat HPN 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia.

    Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam sambutannya di Pekanbaru, menyoroti kondisi pers di Indonesia yang tengah menghadapi tantangan besar.

    “Tahun ini, perayaan HPN dirayakan dengan rasa prihatin. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini perayaan HPN tidak hanya digelar di Riau, tetapi juga di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Solo, Jawa Tengah. Realitas ini pahit akibat terjadinya perbedaan prinsip dalam penegakan integritas, yang membuat PWI tidak sedang baik-baik saja,” ujar Zulmansyah.

    Ia juga meminta maaf kepada insan pers yang merasa terganggu oleh konflik internal di PWI.

    “Sejak PWI lahir pada 9 Februari 1946 dengan peristiwa heroik, ironisnya kali ini dirayakan dalam suasana yang berbeda prinsip,” tambahnya.

    Semua pihak diapresiasi

    Ketua Panitia HPN Riau 2025, Marthen Selamet Susanto, mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam mendukung acara ini.

    “Peringatan HPN tahun ini bukan hanya untuk memperingati hari lahirnya PWI, tetapi juga untuk mempererat wawasan dan silaturahmi antara insan pers dan masyarakat. Dengan hadirnya lebih dari 1.500 orang, acara ini menjadi bukti bahwa kita semua berkomitmen untuk memajukan dunia pers di Indonesia,” ujarnya.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada sponsor, panitia, serta semua pihak yang mendukung kelancaran acara.

    Dalam penutupannya, Marthen mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam dunia pers.

    “Acara ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Tidak hanya sebagai ajang untuk memperingati HPN, tetapi juga untuk menguatkan kebersamaan di antara insan pers seluruh Indonesia. Semoga peringatan kali ini memberikan pesan kuat bahwa kita harus tetap bersatu dan mengedepankan integritas dalam setiap langkah kita,” tutupnya.

    Selama rangkaian HPN, telah digelar berbagai acara penting, termasuk Road to HPN di Jakarta dan seminar tentang perkembangan dunia pers.

    “Kami berharap seluruh rangkaian acara ini dapat memberikan manfaat dan pengalaman berkesan bagi kita semua,” tambah Marthen.

    Pada acara yang berlangsung khidmat, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurcholis Basyari, membacakan doa untuk keselamatan dan kesuksesan dunia pers Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Bupati dan Wali Kota di Provinsi NTT yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 21 Pasangan

    Daftar Bupati dan Wali Kota di Provinsi NTT yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 21 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah melalui proses pemilihan yang panjang dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya 21 kepala daerah terpilih di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.

    Diketahui, ada 13 kepala daerah terpilih di NTT yang terpilih tanpa gugatan di MK, sementara 9 pasangan lainnya sebelumnya ada gugatan.

    Namun, 8 dari 9 gugatan itu ditolak dan dinyatakan terpilih dari hasil putusan MK, sementara satu gugatan dari Kabupaten Belu, dengan nomor perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/202 akan dilanjutkan ke sidang berikutnya.

    Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di NTT

    Berikut adalah daftar lengkap kepala daerah terpilih di NTT yang telah dilantik:

    1. Provinsi NTT: Melki Laka Lena – Johni Asadoma

    2. Kota Kupang: Christian Widodo – Serena Francis

    3. Kabupaten Kupang: Yosef Lede – Aurum Titu Eki

    4. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): Yosep Kebo – Kamilus Elu

    5. Kabupaten Malaka: Stef Bria Seran – Henri Simu

    Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma saat mengikuti debat pertama pemilihan Gubernur NTT pada Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar youtube KPU NTT

    6. Kabupaten Lembata: Kanisius Tuaq – Muhamad Nasir

    7. Kabupaten Ende: Yosep Badeoda – Dominikus Mere

    8. Kabupaten Nagekeo: Simplisius Donatus – Gonzalo Muga

    9. Kabupaten Ngada: Raymundus Bena – Bernadinus Ngebu

    10. Kabupaten Manggarai: Heribertus Nabit – Fabianus Abu

    11. Kabupaten Manggarai Timur: Agas Andreas – Tarsisius Sjukur

    12. Kabupaten Sumba Timur: Umbu Lili Pekuwali – Yonathan Hani

    13. Kabupaten Alor: Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo

    14. Kabupaten Manggarai Barat: Edistasius Endi – Yulianus Weng

    15. Kabupaten Rote Ndao: Faulus Henuk – Apremoi Dudelusy Dethan

    16. Kabupaten Sumba Barat: Yohanis Dade – Thimotius Tede Ragga

    17. Kabupaten Sumba Barat Daya: Ratu Ngadu Bonnu Wulla – Diminikus Alphawan Rangga Kaka

    18. Kabupaten Flores Timur: Atonius Doni Dihen – Ignasius Boli

    19. Kabupaten Timor Tengah Selatan: Eduard Marcus Liole – Johny Army Konay

    20. Kabupaten Sikka: Juventus Prima Yoris Kago – Simon Subandi Supryadi

    21. Kabupaten Sabu Raijua: Krisman Bernard Riwu Kore – Thobias Uly

    Tantangan dan Harapan

    Para kepala daerah terpilih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti:

    – Banyak daerah di NTT masih membutuhkan perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

    – Kualitas pendidikan di NTT masih perlu ditingkatkan.

    – Akses masyarakat terhadap layanan kesehatan masih menjadi tantangan.

    Sehingga, para kepala daerah terpilih diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat NTT, meningkatkan kesejahteraan, dan memajukan daerahnya masing-masing.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek Bansos Kemensos BPNT Februari 2025:Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

    Cek Bansos Kemensos BPNT Februari 2025:Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.

    Penerima yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan mengecek jadwal pencairan daerag masing-masing.

    Proses pencairan akan dilakukan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan guna membeli bahan pangan untuk kebutuhan sehari-hari.

    Berikut cara cek daftar penerima, jadwal pencairan, dan besaran dana BPNT Februari 2025 yang akan cair.

    Jadwal Pencairan BPNT Februari 2025

    Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan pemerintah daerah dan bank penyalur sudah menetapkan jadwal pencairan BPNT Februari 2025.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan bansos ini akan dilakukan secara bertahap dari awal sampai dengan akhir bulan.

    Cara Cek Penerima BPNT Februari 2025

    1. Situs Resmi Kemensos

    Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP. Masukkan nama lengkap sesuai yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Ketik kode verifikasi pada layar. Pilih menu Cari Data. Jika terdaftar sebagai penerima, informasi bantuan yang diperoleh akan muncul di layar.

    2. Aplikasi Cek Bansos

    Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Registrasi dengan memasukkan data diri yang valid. Login ke aplikasi dan klik Cek Penerima Bansos. Masukkan data yang diminta dan pilih Cari. Jika terdaftar, informasi penerimaan bansos akan ditampilkan.

    3. Kantor Desa atau Kelurahan

    Jika mengalami kesulitan mengakses layanan secara online, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan.

    Petugas akan membantu mencocokkan data dengan daftar penerima yang sudah ditetapkan Kemensos.

    Besaran Dana BPNT Februari 2025

    Dana BPNT Februari 2025 masih mengacu kebijakan tahun sebelumnya yakni Rp200.000 per bulan per KPM.

    Jika bantuan disalurkan secara per tahap, maka total besaran dana yang akan diterima KPM Rp.400.000.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Lapor Jika Buat Sertifikat Tanah Gratis PTSL Tapi Bayar

    Cara Lapor Jika Buat Sertifikat Tanah Gratis PTSL Tapi Bayar

    PIKIRAN RAKYAT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara gratis.

    Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan liar dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

    Apa Itu Program PTSL?

    Program PTSL adalah program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftar tanah dalam satu wilayah desa/kelurahan.

    Program ini bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.

    Mengapa Masih Ada Pungutan Liar dalam Program PTSL?

    Meskipun pemerintah telah menetapkan bahwa program PTSL bersifat gratis, namun masih banyak masyarakat yang diminta untuk membayar sejumlah uang di luar ketentuan yang berlaku. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pungutan liar antara lain:

    – Banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa program PTSL sebenarnya gratis.

    – Masyarakat seringkali salah memahami mengenai biaya-biaya yang harus dibayar dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

    Ilustrasi sertifikat tanah.

    – Adanya oknum petugas yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pungutan liar.

    Cara Mengatasi Pungutan Liar dalam Program PTSL

    Jika Anda mengalami pungutan liar dalam proses pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL, segera laporkan kepada pihak yang berwenang. Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda lakukan:

    – Kementerian ATR/BPN telah menyediakan hotline pengaduan di nomor 0811-1068-000.

    “Dengan integrasi hotline ini tak ada lagi jarak ruang dan waktu antara masyarakat dengan Kementerian ATR/BPN,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat itu, Hadi Tjahjanto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    – Kunjungi kantor BPN terdekat dan sampaikan pengaduan Anda secara langsung.

    – Manfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi mengenai pungutan liar dan meminta bantuan dari masyarakat luas.

    – Jika pungutan liar yang terjadi sudah sangat merugikan, Anda dapat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

    Dengan melaporkan, kita dapat membantu mencegah terjadinya pungutan liar di masa mendatang. Laporan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem dan prosedur dalam penyelenggaraan program PTSL.

    Hal ini dikarenakan setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik dan bebas dari pungutan liar.

    Mari bersama-sama memerangi pungutan liar dalam program PTSL agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bikin Sertifikat Tanah Gratis Tak Sepenuhnya Gratis, Tetap Harus Bayar untuk Ini

    Bikin Sertifikat Tanah Gratis Tak Sepenuhnya Gratis, Tetap Harus Bayar untuk Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara gratis.

    Program ini dirancang untuk mengurangi sengketa tanah dan meningkatkan kesejahteraan dengan menyediakan bukti kepemilikan yang sah.

    Apa Itu PTSL?

    PTSL adalah program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan melakukan pendaftaran tanah secara serentak di seluruh Indonesia agar semua bidang tanah dalam suatu wilayah memiliki sertifikat resmi.

    Sejak diluncurkan pada 2018, program ini telah membantu jutaan orang memperoleh sertifikat tanah secara gratis dan masih akan terus berjalan hingga 2025.

    Apakah PTSL 100% Gratis?

    Pemerintah menanggung beberapa biaya dalam program ini, antara lain:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Namun, terdapat beberapa biaya yang tetap menjadi tanggungan masyarakat, seperti:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan Pajak Penghasilan (PPh), kecuali bagi yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
    Estimasi Biaya Tambahan Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017

    Biaya tambahan yang perlu dipersiapkan dapat berbeda di setiap daerah, dengan kisaran sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepulauan Riau): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Biaya ini digunakan untuk keperluan administratif di tingkat desa dan kelurahan serta operasional pemasangan tanda batas.

    Manfaat PTSL Memberikan Kepastian Hukum
    Sertifikat tanah menjadi bukti hukum yang sah dan kuat atas kepemilikan tanah. Mengurangi Sengketa Tanah
    Sertifikasi tanah dapat mencegah konflik kepemilikan di masa mendatang. Memudahkan Akses Kredit
    Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman ke perbankan. Mendukung Pembangunan Nasional
    Data pertanahan yang valid membantu perencanaan tata ruang dan pembangunan oleh pemerintah. Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis Melalui PTSL

    Untuk mengikuti program ini, pemohon harus memenuhi beberapa syarat utama:

    Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak sedang dalam sengketa hukum. Berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (informasi dapat diperoleh di kantor desa atau kantor pertanahan setempat). Dokumen yang Perlu DisiapkanFotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL. Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah.
    Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dapat dibebaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis

    Pendaftaran

    Mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat. Mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Pengukuran Tanah

    Petugas BPN akan melakukan pengukuran bidang tanah dan pemasangan tanda batas sesuai dengan data yang diberikan pemohon.

    Verifikasi Data

    Pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah dan validasi untuk memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda.

    Sidang Panitia A

    Pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari, memberikan kesempatan bagi pihak lain untuk mengajukan keberatan jika ada sengketa.

    Penerbitan Sertifikat Tanah

    Jika seluruh tahapan telah terpenuhi dan tidak ada keberatan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik yang berhak. Perbedaan PTSL dan Prona

    Meskipun sama-sama merupakan program sertifikasi tanah gratis, terdapat perbedaan mendasar antara PTSL dan Prona:

    Prona hanya mengukur tanah yang sudah terdaftar, sementara PTSL melakukan pendataan secara menyeluruh di suatu wilayah. PTSL lebih sistematis dan berbasis wilayah, sedangkan Prona tidak memiliki pendekatan yang sistematis. Saat ini, Prona telah terintegrasi dengan PTSL, sehingga pemohon cukup mengikuti PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah.

    Program PTSL memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah yang sah tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

    Meskipun masih ada beberapa biaya tambahan untuk keperluan administratif, program ini tetap menjadi solusi terbaik untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Pastikan untuk mengecek apakah suatu wilayah sudah masuk dalam program PTSL 2025 dan segera siapkan dokumen yang diperlukan agar pengajuan sertifikat tanah dapat diproses dengan lancar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hari Pers Nasional, Bey Sebut Kritik pada Pemerintah Itu Penting

    Hari Pers Nasional, Bey Sebut Kritik pada Pemerintah Itu Penting

    PIKIRAN RAKYAT – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Jawa Barat. Apresiasi disampaikan bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Minggu, 9 Februari 2025

    “Selamat Hari Pers Nasional. Terima kasih kepada insan media, baik cetak, online, maupun radio, yang telah mengedukasi masyarakat dan membangun pola pikir yang lebih kritis serta berintegritas,” ujar Bey dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Bey, pers memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat serta membangun sikap kritis dan berintegritas.

    “Tentunya semua ini tidak lepas dari peran pers,” kata Bey.

    Bey juga mengapresiasi peran media dalam mendiseminasikan informasi pembangunan. Pers tak hanya menyampaikan kabar baik, tetapi juga memiliki hak untuk memberikan kritik konstruktif terhadap pemerintah.

    “Kalau ada yang perlu dikritik, silakan. Kritik itu penting bagi kami di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

    Bey berharap pers tetap mengedepankan pemberitaan yang berimbang, tidak hanya mengutamakan kecepatan tetapi juga kualitas.

    “Kami ingin pers terus mempertahankan berita yang berimbang, tidak hanya menyoroti satu sisi. Selain cepat, kualitasnya juga harus terjaga. Cepat, akurat, dan berimbang menjadi kunci utama pers di tengah perkembangan media sosial yang menuntut verifikasi lebih ketat,” jelasnya.

    Bey juga mendorong media konvensional untuk terus memberikan berita yang tidak hanya bersifat biasa dan umum, tetapi juga yang edukatif bagi masyarakat.

    “Jangan hanya menyajikan hardnews, tetapi juga berita yang memberikan edukasi. Misalnya, tips berkendara dengan baik, pentingnya membuang sampah pada tempatnya, dan sebagainya,” kata Bey.

    Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 Jawa Barat berada dalam kategori ‘Cukup Bebas’ dengan nilai 73,41, yang menandakan jurnalis memiliki ruang bebas dalam menjalankan tugasnya.

    Kemudian, Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 Jabar juga ada di angka 85,22 yang paling tinggi secara nasional, yang salah satu indikatornya adalah ketersediaan dan akses informasi.

    Semakin tinggi indeks KIP semakin mudah jurnalis mendapatkan informasi dan data akurat untuk disajikan kepada publik.

    HPN 2025 diperingati seluruh insan pers di Indonesia, mengambil tema ‘Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa’. HPN diperingati 7- 9 Februari dengan puncak acara berpusat di Kalimantan Selatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berapa Biaya Ubah Girik ke SHM dan Berapa Lama Prosesnya?

    Berapa Biaya Ubah Girik ke SHM dan Berapa Lama Prosesnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Mengubah status tanah dari girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah Anda.

    Namun, banyak yang bertanya-tanya, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini?

    Biaya Mengubah Girik Menjadi SHM

    Biaya yang dibutuhkan untuk mengubah girik menjadi SHM tidak bersifat tetap dan dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:

    – Semakin luas tanah, maka biaya yang diperlukan juga semakin besar.

    – Lokasi tanah juga mempengaruhi besaran biaya, terutama untuk tanah yang berada di daerah perkotaan.

    – Jika terdapat masalah atau sengketa terkait tanah tersebut, maka biaya yang dibutuhkan akan lebih tinggi.

    Namun secara umum, biaya mengubah status tanah girik menjadi SHM adalah Rp50.000 per bidang tanah. Biaya ini berlaku untuk mengubah status HGB menjadi SHM.

    Biaya ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 128 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian ATR/BPN.

    Komponen Biaya

    Secara umum, biaya yang harus dikeluarkan meliputi:

    1. Biaya Pendaftaran: Biaya ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan relatif tetap.

    2. Tarif Ukur: Biaya untuk pengukuran tanah oleh petugas BPN.

    3. Tarif Panitia Penilai: Biaya untuk penilaian harga tanah.

    4. Biaya Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi (TKA): Biaya yang dikeluarkan petugas untuk melakukan pengukuran dan penilaian tanah.

    5. Biaya Sertifikasi: Biaya untuk pembuatan sertifikat.

    Ilustrasi sertifikat hak milik. Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

    Faktor yang Mempengaruhi Biaya

    Selain faktor-faktor di atas, beberapa hal lain yang dapat mempengaruhi besaran biaya adalah:

    – Setiap kantor pertanahan memiliki tarif yang berbeda-beda.

    – Jika Anda menggunakan jasa notaris, maka akan ada biaya tambahan untuk pembuatan akta.

    Tips Menghemat Biaya

    – Bandingkan tarif yang ditawarkan oleh beberapa kantor pertanahan sebelum memutuskan.

    – Beberapa pemerintah daerah menawarkan program bantuan biaya untuk pendaftaran tanah.

    – Jika Anda memiliki waktu dan pengetahuan yang cukup, Anda bisa mengurus proses pendaftaran tanah sendiri tanpa menggunakan jasa notaris.

    Proses Ubah Girik ke SHM

    Proses mengubah status tanah girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) biasanya memakan waktu sekitar 6 bulan. Proses ini dimulai dari pengajuan permohonan hingga sertifikat ditandatangani oleh pihak berwenang.

    Berikut ini adalah beberapa tahapan dalam proses mengubah status tanah girik menjadi SHM:

    – Mengumumkan data yuridis permohonan hak tanah di kantor kelurahan dan BPN selama 60 hari.

    – Menunggu jika ada pihak yang menyatakan keberatan terhadap permohonan hak tanah.

    – Jika tidak ada keberatan, Kepala Kantor Pertanahan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberian hak atas tanah.

    – Membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    – Mendaftarkan SK Hak atas Penerbitan Sertifikat.

    – Mengambil sertifikat di kantor BPN.

    Proses mengubah status tanah girik menjadi SHM harus dilakukan agar posisi pemilik tanah jelas dan kuat di mata hukum.

    Penting untuk diingat, sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau konsultan properti untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

    Jangan mudah percaya pada calo yang menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah dengan biaya yang tidak wajar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

    Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

    PIKIRAN RAKYAT – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, yang kebakaran pada Sabtu, 8 Februari 2025. Dari lokasi itu ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti abu dan arang. 

    “Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” kata Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko kepada wartawan di gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Februari 2025. 

    Selain itu, Puslabfor juga mengamankan barang bukti kawat dan bekas stop kontak. Terkait penyebab kebakaran, Sudjarwoko menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan hingga hasil pemeriksaan lebih mendalam selesai dilakukan. 

    “Nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa,” ucapnya. 

    Dalam proses oleh TKP di ruangan humas, kata Sudjarwoko, Puslabfor juga menemukan lembaran-lembaran kertas yang terbakar dan sebagian lainnya masih utuh. Meski demikian, dia menegaskan tidak ada dokumen penting yang terbakar di ruangan tersebut. 

    “Saya tidak menyatakan itu dokumen penting, enggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu,” ucapnya.

    Sudjarwoko tidak mempermasalahkan soal petugas pemadam kebakaran yang menyebut kebakaran berawal dari AC, dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bilang sumber kebakaran dari komputer yang tidak dimatikan. Menurutnya, hasil pemeriksaan dari labfor akan menjadi dasar yang bisa dipertanggungjawabkan. 

    “Asumsinya teman-teman itu boleh-boleh saja tapi yang bisa dipertanggungjawabkan itu pemeriksaan labfornya. Secepatnya (hasil labfor keluar) nanti kita kerjakan karena enggak terlalu susah,” ujarnya. 

    Nusron Wahid Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Masalah Pertanahan

    Nusron Wahid menyatakan, kebakaran di ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah. Dia menegaskan tidak ada upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan. Dia menjelaskan, di ruangan Biro Humas tidak ada dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan lainnya, sehingga tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti. 

    “Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” kata Nusron dalam keterangan yang diterima Minggu, 9 Februari 2025. 

    Adapun kebakaran terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekira pukul 23.09 WIB. Nusron yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan usai kebakaran mengapresiasi reaksi cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar). 

    “Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Nusron. 

    Selain kepada tim Damkar, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” ucapnya.

    Dugaan Penyebab Kebakaran 

    Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menduga kebakaran di ruangan Biro Humas disebabkan oleh korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan. 

    “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison.

    Saat ini lokasi, kata Harison, lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilakukan pihak berwenang untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung. 

    “Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Harison.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News