Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Ada Peran 4 WNA Myanmar dalam Terdamparnya Puluhan Etnis Rohingya di Aceh

    Ada Peran 4 WNA Myanmar dalam Terdamparnya Puluhan Etnis Rohingya di Aceh

    PIKIRAN RAKYAT – 76 imigran ilegal etnis Rohingya terdampar di pesisir Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada 29 Januari 2025. Saat itu 7 laki-laki, 32 perempuan serta sejumlah anak terdampar di Pantai Leuge.

    Saat ini, para imigran ilegal etnis Rohingya tersebut sudah dipindahkan dan ditampung di penampungan sementara di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

    Setelah dilakukan penyidikan, kasus terdamparnya 76 imigran ilegal etnis Rohingya tersebut didalangi oleh empat Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar yang kini sudah dijadikan tersangka.

    Keempat tersangka WNA Myanmar tersebut yaitu AB (51), MU (48), MH (46), dan NO (45). Mereka mempunyai peran masing-masing dalam aksi penyelundupan imigran ilegal etnis Rohingya ini.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan keempat tersangka tersebut berperan sebagai nakhoda, navigator, dan teknisi kapal.

    Adi mengatakan AB dan MU merupakan nakhoda kapal yang bergantian membawa kapal kayu tersebut. Sementara, MH berperan sebagai navigator dan NO merupakan teknisi kapal.

    “Penyelundupan ini terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi dari kalangan imigran Rohingya yang berhasil mendarat di Pantai Leuge. Mereka mengaku dibawa secara ilegal ke Indonesia,” kata Adi Wahyu.

    Imbas perbuatannya menyelundupkan imigran ilegal etnis Rohingya tersebut, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan terancam hukuman penjara lima hingga 15 tahun.

    Penyidikan tak hanya cukup di situ, Polres Aceh Timur melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia di wilayah Aceh lainnya.

    Soal etnis Rohingya yang sudah beberapa kali terdampar di perairan Aceh memang tengah menjadi sorotan. Hal ini mengingat kondisi mereka di negara asalnya yang kesulitan.***

    Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jurnal Aceh dengan judul: Terungkap! Empat Tersangka WNA Myanmar di Balik Penyelundupan Imigran Rohingya ke Aceh

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Ada yang Bisa Usir Rakyat Palestina

    Tak Ada yang Bisa Usir Rakyat Palestina

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menegaskan tidak ada yang bisa memaksa warga Palestina di Jalur Gaza untuk meninggalkan tanah air yang telah mereka tempati selama ribuan tahun.

    “Palestina, termasuk Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur adalah milik rakyat Palestina,” ucapnya.

    Erdogan juga mengecam usulan pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait Gaza yang menurutnya dibuat di bawah tekanan rezim Israel penjajah.

    Ia mengatakan bahwa usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza tidak layak untuk dibahas.

    Lalu, Erdogan memuji kelompok perlawanan Palestina, Hamas, karena memenuhi janji dalam pertukaran tawanan dengan Israel meskipun rezim Zionis tersebut berupaya menggagalkannya.

    Kemudian, mengenai situasi Suriah, ia berharap negara itu mencapai stabilitas dan kedamaian di bawah kepemimpinan Presiden Ahmed Al Sharaa.

    Erdogan juga menambahkan bahwa tidak ada tempat bagi mereka kelompok teroris di Suriah.

    Arab Saudi Mengecam

    Sebelumnya, setelah anggota dewan Syura Arab Saudi mengatakan bahwa memindahkan Israel ke Alaska dan Greenland akan menjadi solusi yang lebih baik bagi stabilitas Timur Tengah.

    Pernyataan tersebut diketahui sebagai respons usulan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza.

    Trump beberapa kali mengusulkan relokasi dan berdalih bahwa AS akan melakukan rekonstruksi di wilayah kantong Palestina dan menjadikannya “Riviera Timur Tengah”.

    “Jika Trump benar-benar ingin menjadi pahlawan perdamaian dan membawa stabilitas dan kemakmuran bagi Timur tengah, sebaiknya dia memindahkan warga Israel yang dicintainya ke negara bagian Alaska, lalu ke Greenland, tentu saja setelah mencaploknya terlebih dahulu,” tulis Al Saadou.

    Tidak hanya itu, baru-baru ini juga Arab Saudi mengecam keras atas pernyataan Benjamin Netanyahu terkait pengusiran warga Palestina ke negara kerajaan itu.

    Pada 6 Februari 2025, Netanyahu mengusulkan agar Palestina mendirikan negara mereka di Arab Saudi dan bukan di tanah air mereka sendiri, serta menepis anggapan apa pun tentang kedaulatan Palestina.

    “Rakyat Palestina memiliki hak atas tanah mereka, dan mereka bukanlah penyusup atau imigran yang dapat diusir kapan saja oleh penduduk brutal Israel,” kata Kementerian Negeri Saudi menegaskan.

    Arab Saudi juga mengatakan bahwa “Mentalitas pendudukan yang ekstremis ini tidak memahami apa arti tanah Palestina bagi saudara-saudara Palestina,” dan menegaskan bahwa Israel “Tidak menganggap bahwa rakyat Palestina layak untuk hidup.”

    Sembari menegaskan kembali komitmen kepada resolusi damai, Arab Saudi menekankan bahwa “hak Rakyat Palestina akan tetap ditegakkan dengan kokoh dan tidak seorangpun akan dapat merampasnya dari mereka, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan.”***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Serba-serbi Retret Kepala Daerah di Magelang, Apa yang Dibahas Selama Sepekan?

    Serba-serbi Retret Kepala Daerah di Magelang, Apa yang Dibahas Selama Sepekan?

    PIKIRAN RAKYAT – Retret Kepala Daerah direncanakan akan digelar pada 21 Februari mendatang di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan. Sebanyak 505 orang kepala daerah akan mengikuti kegiatan tersebut usai dilantik.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa retret yang digelar dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025 tersebut telah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Sudah disiapkan oleh Bapak Presiden, Magelang itu menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari kabinet Merah Putih,” ujarnya di Yogyakarta pada Minggu, 9 Februari 2025.

    Mekanisme Keberangkatan

    Menurut Wamendagri, ada beberapa opsi metode keberangkatan retret kepala daerah ke Magelang yang masih dalam kajian.

    Skenario tersebut termasuk kepala daerah yang berkumpul di Gedung Agung Yogyakarta sebelum kemudian berangkat bersama-sama naik bus.

    Jika opsi tersebut, dilakukan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan turut membersamai keberangkatan para kepala daerah.

    “Berkumpul di sini kemudian bersama-sama dengan bis ke Magelang gitu. Ini salah satu opsi. Opsi lain bertemu atau berkumpul langsung di Magelang,” jelasnya.

    Apa yang Dibahas dalam Retret?

    Selama retret di Magelang, para kepala daerah akan dibekali beberapa materi. Tiga materi utama, ungkap Bima, termasuk pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

    Saat ini, Kemendagri bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Lemhanas menyusun rangkaian acara tersebut.

    Pemahaman tugas pokok kepala daerah termasuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Pembekalan juga mencakup materi tentang program-program strategis yang perlu diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah masing-masing.

    Siapa Pembicaranya?

    Beberapa pemateri dan pembicara yang diketahui termasuk Menteri Keuangan. Ia dijadwalkan untuk menyampaikan materi khusus terkait efisiensi anggaran bagi kepala daerah.

    Selain itu, Lemhannas dijadwalkan memberikan materi tentang penguatan nilai kebangsaan dalam retret kepala daerah tersebut.

    Ada pula KPK yang diyakini akan menjadi pemateri tentang pentingnya edukasi terkait dengan pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Batas Akhir Sertifikat Tanah Gratis, Pastikan Cepat-cepat Daftar!

    Ini Batas Akhir Sertifikat Tanah Gratis, Pastikan Cepat-cepat Daftar!

    PIKIRAN RAKYAT – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah dimulai pada 2018 dan masih berlaku sampai sekarang. PTSL merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia secara sistematis, dengan tujuan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

    Untuk ikut serta dalam program ini, pemohon harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah belum bersertifikat dan tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa hukum.

    Pendaftaran dilakukan melalui kantor pertanahan setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

    Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah tanpa biaya yang besar, memberikan kemudahan serta kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.

    Pemerintah berharap, dengan PTSL, seluruh tanah di Indonesia dapat terdaftar dan bersertifikat, mengurangi kemungkinan sengketa tanah di masa depan.

    Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis melalui PTSL

    Untuk mengikuti PTSL, pemohon harus memenuhi syarat-syarat berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah tanpa sertifikat. Tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa hukum. Tanah terletak di wilayah yang termasuk dalam program PTSL (dapat dikonfirmasi di kantor desa atau kantor pertanahan setempat).

    Dokumen yang Diperlukan

    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan untuk pengajuan PTSL. Bukti kepemilikan tanah (seperti letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan tentang pemasangan tanda batas yang telah disetujui bersama pemilik tanah yang berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (bebas biaya untuk masyarakat berpenghasilan rendah). Kapan Program Ini Berakhir?

    Tidak ada tanggal pasti, namun sejak dicanangkan, target program dijadwalkan rampung pada 2025. Untuk itu, masyarakat diimbau supaya memanfaatkan kesempatan ini, demi mendapatkan sertifikat tanah secara gratis sepanjang tahun 2025.

    Masyarakat disarankan segera mendaftar sebelum program ini berakhir. Per tahun depan, 2026, belum ada informasi lebih lanjut apakah program akan diteruskan, atau diganti program lain yang tak kalah menguntungkan.

    Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis

    1. Pendaftaran: Pengajuan dilakukan di kantor desa atau kantor pertanahan setempat, diikuti dengan penyuluhan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    2. Pengukuran Tanah: Petugas BPN akan melakukan pengukuran dan pemasangan tanda batas tanah sesuai data pemohon.

    3. Verifikasi Data: Dokumen kepemilikan akan diperiksa dan diverifikasi untuk memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda.

    4. Sidang Panitia A: Pemeriksaan administrasi dilakukan dan pengumuman daftar tanah yang sudah disertifikasi selama 14 hari untuk memberi kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan.

    5. Penerbitan Sertifikat: Setelah semua tahapan selesai dan tidak ada keberatan, sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemilik yang berhak.

    Apakah PTSL Sepenuhnya Gratis?

    Biaya yang ditanggung pemerintah mencakup penyuluhan masyarakat, pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran tanah, verifikasi data, dan penerbitan sertifikat tanah.

    Namun, ada beberapa biaya yang tetap menjadi tanggung jawab masyarakat, seperti:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan PPh, jika tidak termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 3 Fasilitas Bangun Rumah Gratis Pemerintah, Menteri PKP: Waktunya Rakyat Punya Rumah

    3 Fasilitas Bangun Rumah Gratis Pemerintah, Menteri PKP: Waktunya Rakyat Punya Rumah

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli atau membangun rumah. Pasalnya, banyak fasilitas terkait pembangunan rumah yang kini diberikan secara gratis.

    Maruarar Sirait yang kerap disapa Ara itu menyebutkan, dengan kebijakan baru pemerintah, ini momentum yang bagus untuk masyarakat memiliki rumahnya sendiri.

    Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait peluncuran BALE by BTN di Jakarta, Minggu, 9 Februari 2025.

    “Jadi, dengan kebijakan negara dari Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, menurut saya ini waktunya miliki rumah, ini bangun rumah, karena sudah banyak yang gratis,” ucapnya.

    3 Kebijakan ‘Gratis’ dalam Program 3 Juta Rumah

    Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah melalui program 3 juta rumah dalam setahun. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:

    1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    BPHTB merupakan pajak yang dikenakan pada pembelian tanah dan bangunan. BPHTB sebesar 5 persen dari harga beli rumah subsidi yang dikenakan oleh pemerintah daerah.

    Dalam kebijakan ini, BPHTB untuk rumah subsidi yang diberikan oleh pemerintah daerah dibebaskan atau digratiskan. Ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya bagi masyarakat yang ingin membeli rumah pertama.

    2. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

    PBG adalah izin yang diperlukan untuk membangun suatu gedung. Dengan kebijakan baru, biaya PBG untuk rumah subsidi juga dibebaskan.

    Retribusi PBG yang dikenakan oleh pemerintah daerah kini gratis. Ini akan mempercepat proses pembangunan rumah dan meringankan biaya bagi masyarakat yang ingin membangun rumah.

    3. Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTPB)

    PPN adalah pajak yang dikenakan pada transaksi properti. Pada periode Januari-Juli 2025, pemerintah akan menanggung 100 persen PPN DTPB untuk rumah dengan harga Rp0-2 miliar.

    Selanjutnya, pada periode Juli-Desember 2025, PPN DTP akan ditanggung 50 persen oleh pemerintah.

    Kebijakan ini membuat rumah lebih terjangkau dengan mengurangi biaya yang harus dibayar pembeli.

    Ara menambahkan bahwa kesempatan ini adalah hal yang belum pernah ada sebelumnya, karena BPHTB, PBG, dan PPN kini dibebaskan. Ini menjadi peluang besar bagi masyarakat, mengingat harga tanah yang semakin tinggi.

    Selain itu, kebijakan Presiden Prabowo juga mencakup percepatan layanan perizinan untuk sektor perumahan.

    Proses persetujuan bangunan gedung (PBG) yang biasanya memakan waktu 45 hari kini dipercepat menjadi hanya 10 hari setelah dokumen lengkap diterima oleh pemerintah daerah.

    Sebagai contoh, pemerintah Kabupaten Subang berhasil mengeluarkan izin PBG hanya dalam 15 menit, sedangkan Kabupaten Badung di Bali hanya membutuhkan 17 menit.

    “Walaupun ada efisiensi (anggaran), kami optimis. Saya ikut Presiden Prabowo dengan penuh optimisme. Banyak hal yang sudah kita lakukan untuk mempermudah rakyat,” tutur Menteri PKP. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ejek Usulan Netanyahu, Pejabat Arab Saudi Sebut Israel Bisa Ditempatkan di Alaska dan Greenland

    Ejek Usulan Netanyahu, Pejabat Arab Saudi Sebut Israel Bisa Ditempatkan di Alaska dan Greenland

    PIKIRAN RAKYAT – Seorang anggota Dewan Syura Saudi yang berpengaruh, Yousef bin Trad Al-Saadoun, mengejek usulan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mendirikan negara Palestina di Arab Saudi.

    Ia malah mengusulkan agar Presiden AS Donald Trump menempatkan warga Israel di Alaska dan kemudian di Greenland setelah mencaploknya.

    Dalam surat kabar Saudi Okaz, Al-Saadoun mengkritik pendekatan Trump terhadap kebijakan Timur Tengah, dengan menyatakan bahwa keputusan yang gegabah berasal dari mengabaikan saran ahli dan mengabaikan dialog.

    Ia memperingatkan bahwa Zionis dan sekutu mereka akan gagal memanipulasi kepemimpinan Saudi melalui tekanan media dan manuver politik.

    Tak Jatuh dalam Tekanan

    Menyindir pemerintahan Trump, Al-Saadoun mengatakan bahwa kebijakan luar negeri resmi Amerika Serikat akan mengupayakan pendudukan ilegal atas tanah kedaulatan dan pembersihan etnis penduduknya, yang merupakan pendekatan Israel dan dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

    “Siapa pun yang mengikuti jejak kemunculan dan kelanjutan Israel jelas menyadari bahwa rencana ini tentu saja dirumuskan dan disetujui oleh entitas Zionis, dan diserahkan kepada sekutu mereka untuk dibaca dari podium Gedung Putih,” katanya.

    “Kaum Zionis dan para pendukungnya harus menyadari betul bahwa mereka tidak akan mampu memikat para pemimpin dan pemerintah Saudi ke dalam perangkap manuver media dan tekanan politik palsu,” tulisnya.

    Dewan Syura Saudi adalah majelis konsultatif yang memberi nasihat kepada raja tentang masalah legislatif dan kebijakan tetapi tidak memiliki kewenangan legislatif. Para anggotanya ditunjuk oleh raja dan membahas undang-undang, rencana ekonomi, dan kebijakan sosial.

    Seruan Israel untuk Negara Palestina di Arab Saudi

    Pada hari Kamis, Benjamin Netanyahu mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Channel 14 Israel bahwa Saudi dapat mendirikan negara Palestina di Arab Saudi karena mereka memiliki banyak tanah di sana.

    Pernyataan itu muncul setelah Riyadh menegaskan kembali bahwa mereka hanya akan menormalisasi hubungan dengan Israel jika ada jalur yang jelas menuju negara Palestina.

    Para pejabat Palestina dan Mesir telah mengecam saran Netanyahu untuk mendirikan negara Palestina di Arab Saudi, menyebutnya sebagai serangan terhadap kedaulatan Kerajaan.

    Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam usulan tersebut sebagai rasis dan antiperdamaian, dan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan dan stabilitas Arab Saudi.

    Hussein Al-Sheikh, sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan pernyataan Netanyahu mengabaikan hukum dan konvensi internasional, dan menekankan bahwa negara Palestina hanya akan berdiri di tanah Palestina.

    Mesir juga mengecam komentar tersebut sebagai tidak bertanggung jawab dan tidak dapat diterima, dan Kementerian Luar Negerinya menyatakan bahwa pernyataan Netanyahu melanggar kedaulatan Saudi dan melanggar hukum internasional serta Piagam PBB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri PKP Maruarar Sirait Bilang Ini Waktu yang Tepat untuk Punya Rumah, Dari Mana Duitnya?

    Menteri PKP Maruarar Sirait Bilang Ini Waktu yang Tepat untuk Punya Rumah, Dari Mana Duitnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mempunyai rumah.

    “Jadi, dengan kebijakan negara dari Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, menurut saya ini waktunya miliki rumah, ini bangun rumah, karena sudah banyak yang gratis,” katanya dalam konferensi pers acara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait peluncuran BALE by BTN di Jakarta, Minggu 9 Februari 2025.

    Pemerintah dinyatakan telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mempermudah rakyat memperoleh rumah melalui program 3 juta rumah dalam setahun. Pertama, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu 5 persen dari harga beli rumah subsidi oleh pemerintah daerah (pemda).

    Kedua, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemda. Terakhir, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTPB) 100 persen pada periode Januari-Juli 2025, dan PPN DTP 50 persen pada periode Juli-Desember 2025 untuk harga rumah Rp0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Saya pikir sepanjang ini belum pernah ada BPHTB gratis belum pernah ada PBG gratis, dan PPN gratis,” ucap Maruarar Sirait.

    Kesempatan tersebut dinilai menjadi peluang bagi rakyat, mengingat saat ini kebijakan rumah murah bagi masyarakat telah diberlakukan seiring harga tanah semakin tinggi.

    Selain bebas dari beberapa biaya tersebut, kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan sektor perumahan ialah layanan yang semakin cepat. Maruarar Sirait menjelaskan bahwa izin Persetujuan Gedung (PBG) dari target 45 hari menjadi 10 hari sejak dokumen lengkap oleh pemda.

    Sebagai contoh, pemerintah kabupaten Subang berhasil mengeluarkan izin PBG salam 15 menit, pemerintah Kabupaten Badung di Bali berhasil mengeluarkan izin PBG selama 17 menit.

    “Walaupun ada efisiensi (anggaran), kami optimis. Saya ikut Presiden Prabowo dengan penuh optimisme. Banyak hal yang sudah kita lakukan untuk mempermudah rakyat,” tutur Maruarar Sirait.

    Fenomena Makan Tabungan

    Sayangnya, tidak semudah itu masyarakat bisa memiliki rumah. Apalagi, pada saat ini ada fenomena makan tabungan di tengah masyarakat.

    Apa itu makan tabungan? Fenomena “makan tabungan” di masyarakat utamanya dipengaruhi oleh pengeluaran yang tak sebanding dengan pendapatan di kalangan masyarakat kelas menengah.

    “Ada dua sisi di masyarakat kita mengenai makan tabungan ini, yang pertama bahwa cenderung masyrakat kita tidak bisa manabung lagi, dan kedua bahwa masyarakat justru mengambil tabungan untuk memenuhi kebutuhannya,” kata Kaprodi D3 Manajemen Pajak, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas PGRI Madiun (Unipma), Aliffianti Safiria Ayu Ditta pada Agustus 2024 lalu.

    “Walaupun awalnya dengan mengambil tabungan sedikit demi sedikit, namun hal itu kalau tidak cepat ditanggulangi justru akan membesar yang akhirnya tabungan itu akan habis pula,” tuturnya menambahkan.

    Aliffianti Safiria Ayu Ditta mengatakan bahwa yang harus diperhatikan oleh masyarakat secara langsung adalah kita akan terdampak dari inflasi. Misalnya saja baru dialami masyarakat dengan adanya keniakan UKT, memasuki tahun ajaran baru, dan juga kebutuhan-kebutuhan lain yang harus dipenuhi saat itu juga.

    Oleh karena itu, literasi keuangan dalam suatu keluarga sangat diperlukan, agar tidak berkelanjutan dalam menggunakan uang tabungan.

    “Fenomena makan tabungan sebetulnya sudah terjadi lama, untuk itu belajar dari pengalaman tersebut, hendaknya kita harus bisa memilah, memilih, dan mempriotitaskan mana yang paling tepat dan kita dahulu dalam penggunaan keuangan,” ujar Aliffianti Safiria Ayu Ditta.

    “Dan harus bisa menyisihkan sebagai dana cadangan yang suatu waktu dibutuhkan kita tidak kesulitan,” ucapnya menambahkan.

    Menurut Aliffianti Safiria Ayu Ditta, gejala makan tabungan akan terjadi apabila kita sudah tidak dapat menabung setiap kita mendapatkan penghasilan, atau menabung tapi berkurang lebih-lebih tidak menabung sama sekali.

    Dari sinilah hendaknya menabung harus juga diprioritaskan, jangan menabung kalau ada uang lebih atau uang sisa dari kebutuhan tiap bulannya. Diharapkan literasi keuangan dalam keluarga harus dijalankan, jangan sampai menganggu stabiltas keuangan dalam keluarga, harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

    Gen Z Susah Punya Rumah

    Bagi generasi Z (Gen Z), memiliki rumah bukanlah perkara mudah. Banyak laporan menunjukkan bahwa Gen Z menghadapi tantangan besar dalam memiliki properti sendiri, bahkan lebih sulit dibandingkan generasi sebelumnya, seperti milenial.

    Faktor-Faktor Penghambat Gen Z dalam Membeli Rumah

    Beberapa faktor utama yang membuat Gen Z kesulitan dalam membeli rumah adalah ekonomi dan sosial. Kenaikan harga properti yang tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan menjadi salah satu penyebab utama.

    Harga rumah terus meningkat secara signifikan, sedangkan pendapatan rata-rata Gen Z stagnan, sehingga daya beli mereka menurun. Selain itu, inflasi yang terus meningkat membuat biaya hidup semakin tinggi.

    Ditambah lagi, banyak dari Gen Z bekerja di sektor informal dengan sistem kerja jangka pendek (gig economy) yang tidak menyediakan tunjangan kesehatan, jaminan hari tua, atau fasilitas finansial lainnya. Kondisi ini semakin mempersempit peluang mereka untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan.

    Jika dibandingkan dengan generasi milenial, Gen Z juga menghadapi tantangan tambahan berupa persyaratan kredit yang lebih ketat dan suku bunga yang lebih tinggi. Generasi milenial sebelumnya memiliki akses yang lebih mudah terhadap pinjaman perumahan dengan bunga yang relatif lebih rendah, sedangkan kini Gen Z harus berhadapan dengan kondisi keuangan yang lebih ketat dari pihak perbankan.

    Gen Z Lebih Melek Finansial, Tetapi Masih Terhambat

    Meskipun menghadapi banyak kendala, Gen Z dikenal sebagai generasi yang lebih melek terhadap teknologi dan finansial. Mereka memiliki akses ke berbagai aplikasi investasi yang memudahkan mereka untuk mulai berinvestasi dengan modal kecil. Sayangnya, pengetahuan finansial ini sering kali tidak diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang bijak.

    Banyak dari mereka yang terjebak dalam gaya hidup konsumtif, terutama dengan adanya fasilitas pay later yang membuat mereka lebih mudah untuk berbelanja impulsif. Oleh karena itu, pemahaman tentang perilaku finansial (behavioral finance) sangat penting agar mereka dapat menghindari kebiasaan boros dan lebih fokus pada tujuan keuangan jangka panjang, termasuk memiliki rumah.

    Strategi yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Memiliki Rumah

    Meskipun tantangannya besar, bukan berarti Gen Z tidak bisa memiliki rumah. Beberapa strategi yang bisa diterapkan antara lain:

    Meningkatkan Keterampilan dan Pendidikan

    Dengan memiliki keterampilan yang lebih baik, Gen Z dapat memperoleh pekerjaan yang lebih stabil dan berpenghasilan lebih tinggi. Ini akan membuka peluang untuk mendapatkan pinjaman perumahan dengan lebih mudah.

    Mencari Sumber Pendapatan Tambahan

    Gen Z dapat mencoba pekerjaan sampingan seperti freelance, bisnis online, atau pekerjaan paruh waktu untuk menambah penghasilan mereka.

    Memanfaatkan Program Beasiswa dan Magang

    Program seperti Magenta (Magang Generasi Bertalenta) atau Wirausaha Muda Mandiri dapat membantu mereka mendapatkan pengalaman kerja sekaligus dukungan finansial tambahan.

    Menetapkan Tujuan Keuangan yang Jelas

    Gen Z harus mulai membuat perencanaan keuangan dengan menetapkan target tabungan dan investasi yang jelas untuk membeli rumah di masa depan.

    Mengurangi Pengeluaran yang Tidak Perlu

    Mengontrol pengeluaran dengan menghindari gaya hidup konsumtif dan utang yang tidak perlu bisa membantu mereka lebih cepat mencapai tujuan memiliki rumah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Napi Korupsi di Semarang Diduga Bebas Plesiran, Kini Dipindah ke LP Super Maximum Nusakambangan

    Napi Korupsi di Semarang Diduga Bebas Plesiran, Kini Dipindah ke LP Super Maximum Nusakambangan

    PIKIRAN RAKYAT – Narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Semarang, Agus Hartono (AH) diduga sering plesiran ke luar lapas. Dia dilaporkan keluar dan masuk lapas di luar ketentuan yang berlaku.

    Dari informasi yang dihimpun, Agus Hartono sempat dipergoki berada di sebuah restoran bersama keluarganya di wilayah Kota Semarang. Dia menjalani hukuman dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di sejumlah bank pemerintah dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

    Selain itu, Agus Hartono juga dijatuhi hukuman dalam tindak pidana pemalsuan surat di PN Kota Salatiga.

    Dipindahkan ke Nusakambangan

    Terpidana kasus tindak pidana korupsi Agus Hartono kini dipindah dari Lapas Semarang ke lapas dengan keamanan sangat maksimal di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pemindahannya dilakukan atas dugaan pelanggaran kerap meninggalkan tempatnya menjalani hukuman di luar ketentuan yang berlaku.

    “Terhadap pelanggaran yang dilakukan AH, di era sebelum saya, sudah diambil tindakan dengan dipindah ke Nusakambangan,” kata Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso di Semarang, Sabtu 8 Februari 2025.

    Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara detil waktu pemindahan terpidana kasus korupsi yang juga terjerat dalam perkara mafia tanah di Kota Salatiga tersebut.

    Mardi Santoso sendiri mulai menjabat sebagai Kepala Lapas Semarang pada 18 Januari 2025 menggantikan Usman Madjid. Sementara terhadap petugas yang terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan Agus Hartono, juga sudah dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Menurutnya, pada saat ini Lapas Semarang dalam kondisi sangat kondusif. Mardi Santoso pun berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Lapas Semarang juga akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan ketertiban lapas.

    3 Mega Kasus Agus Hartono

    Agus Hartono terlibat dua kasus kredit macet di tiga bank berbeda, dan kini menjalani total 18,5 tahun penjara dan denda puluhan miliar rupiah. Satu kasus lagi yang sudah dalam pengusutan yakni kasus mafia tanah di Salatiga, Jawa Tengah.

    Kredit Macet di BPD Jawa Barat dan Banten

    Agus Hartono adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa yang melakukan berbagai tindak pidana korupsi (tipikor). Kasus pertama yang menjeratnya adalah terkait kredit macet di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Perseroda) Tbk atau BJB cabang Semarang pada 2017.

    Dia disebut mencairkan kredit dengan menggunakan order pembelian palsu. Selain itu, dia menggunakan kredit tersebut tidak sesuai dengan tujuan pengajuannya. Akibat perbuatannya, negara rugi mencapai Rp25 miliar.

    Agus Hartono pun divonis 10,5 tahun penjara karena dianggap hakim PN Semarang terbukti bersalah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Vonis tersebut dijatuhkan kepada pada 18 Juli 2023 silam. Selain itu, Agus Hartono juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 400 juta subsider tiga bulan penjara.

    Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,7 miliar. Jika tidak bisa membayar, maka asetnya akan disita. Namun, apabila asetnya memiliki nilai yang tidak sesuai dengan besaran uang pengganti, maka Agus Hartono dihukum tambahan berupa empat tahun penjara.

    Kredit Macet di Bank Mandiri

    Tak hanya di Bank BJB, Agus Hartono juga melakukan korupsi terkait kredit macet di Bank Mandiri. Tak tanggung-tanggung, dia membuat negara rugi mencapai Rp93 miliar dan membuatnya divonis dua tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider dua bulan penjara.

    Selain itu, Agus Hartono juga wajib membayar uang pengganti Rp52 miliar. Namun, jaksa mengajukan banding terkait vonis hakim tipikor PN Semarang tersebut.

    Banding jaksa pun diterima oleh hakim tinggi Supraja, Winarto, dan Jeldi Ramadhan pada Selasa 4 Februari 2025 lalu. Hukuman terhadap Agus Hartono pun justru diperberat dua kali lipat menjadi 8 tahun penjara.

    Terlibat Mafia Tanah di Salatiga

    Tak hanya kasus korupsi, Agus Hartono juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di Salatiga, Jawa Tengah. Dia diduga terlibat dalam aksi penipuan bersama dua rekannya, yakni Donni Iskandar Sugiyo Utomo (DI) alias Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah alias Ida.9

    Kasus ini bermula pada 2016, ketika tersangka Edward Setiadi dan Ida mengaku sebagai notaris dan menawarkan pembelian tanah kepada masyarakat. Mereka berhasil mendapatkan 11 bidang tanah seluas 3 hektare dengan memberikan uang muka Rp 10 juta kepada masing-masing pemilik tanah.

    Setelah itu, Edward Setiadi meminjam sertifikat tanah korban dengan alasan akan dicek keasliannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, tanpa sepengetahuan pemilik tanah, seluruh sertifikat tersebut justru dialihkan atas nama Agus Hartono dan dijadikan jaminan di bank.

    Tanah tersebut akhirnya digadai sebesar Rp 2,5 miliar, padahal nilai pasarnya pada tahun 2016 mencapai Rp 13 miliar.

    Pada tahun 2018, Agus Hartono mengalami kredit macet, sehingga bank melakukan penyitaan terhadap tanah-tanah yang dijadikan agunan. Namun, ketika dilakukan pengecekan, pemilik tanah menyatakan bahwa mereka belum menerima pembayaran secara penuh.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • HPN 2025 Dirayakan dengan Keprihatinan, Dunia Pers Hadapi Tantangan Besar

    HPN 2025 Dirayakan dengan Keprihatinan, Dunia Pers Hadapi Tantangan Besar

    PIKIRAN RAKYAT – Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai tokoh penting dari dunia pers, pemerintahan, dan masyarakat, Minggu (9/2/2025).

    Acara ini dihadiri oleh Kapolri yang diwakili oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Pj Gubernur Provinsi Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Ketua DPRD dan pimpinan DPRD Provinsi Riau, tamu luar negeri, tokoh pers nasional, dan konstituen Dewan Pers.

    Hadir pula para tokoh pers nasional serta pengurus PWI Pusat dan daerah seperti Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Penasehat PWI Ilham Bintang, Tribuana Said,Timbo Siahaan, Ketua PWI Riau Raja Isyam Aswar serta para Ketua PWI Daerah.

    Kondisi pers di Indonesia tidak baik-baik saja

    Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam sambutannya di Pekanbaru, menyampaikan bahwa kondisi pers di Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja, begitu juga dengan PWI yang tengah menghadapi tantangan besar.

    “Tahun ini, perayaan HPN dirayakan dengan rasa prihatin. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini perayaan HPN tidak hanya digelar di Riau, tetapi juga di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Solo, Jawa Tengah. Realitas ini pahit akibat terjadinya perbedaan prinsip dalam penegakan integritas, yang membuat PWI tidak sedang baik-baik saja,” ujar Zulmansyah.

    Zulmansyah juga memohon maaf kepada seluruh insan pers yang terganggu oleh perpecahan dalam tubuh PWI. “Sejak PWI lahir pada 9 Februari 1946 dengan peristiwa heroik, ironisnya kali ini dirayakan dalam suasana yang berbeda prinsip,” katanya.

    Hal itu, lanjut dia, menandakan peringatan kali ini terasa sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

    Dalam pidatonya yang disampaikan melalui video, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa Hari Pers Nasional adalah momen untuk merayakan keberanian, integritas, dan semangat juang insan pers Indonesia.

    “Pers bukan hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga penggerak perubahan. Di tengah gejolak zaman, pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi,” kata Meutya Hafid.

    Ia juga menyampaikan selamat Hari Pers Nasional 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia. Marthen Selamet Susanto, Ketua Panitia HPN Riau 2025, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang mendukung acara ini.

    “Peringatan HPN tahun ini bukan hanya untuk memperingati hari lahirnya PWI, tetapi juga untuk mempererat wawasan dan silaturahmi antara insan pers dan masyarakat. Dengan hadirnya lebih dari 1.500 orang, acara ini menjadi bukti bahwa kita semua berkomitmen untuk memajukan dunia pers di Indonesia,” ujar Marthen.

    Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada sponsor, panitia, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara ini.

    Semangat kolaborasi

    Marthen Selamet Susanto menutup sambutannya dengan mengingatkan pentingnya semangat kolaborasi untuk dunia pers yang lebih baik.

    “Acara ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Tidak hanya sebagai ajang untuk memperingati HPN, tetapi juga untuk menguatkan kebersamaan di antara insan pers seluruh Indonesia. Semoga peringatan kali ini memberikan pesan kuat bahwa kita harus tetap bersatu dan mengedepankan integritas dalam setiap langkah kita,” tutupnya.

    Selama rangkaian peringatan HPN, berbagai acara penting telah digelar, termasuk Road to HPN di Jakarta dan seminar-seminar mengenai perkembangan dunia pers.

    “Kami berharap seluruh rangkaian acara ini dapat memberikan manfaat dan pengalaman berkesan bagi kita semua,” ujar Marthen.

    Pada acara yang berlangsung khidmat tersebut, Nurcholis Basyari, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, membacakan doa untuk keselamatan dan kesuksesan dunia pers Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi NTB yang Dilantik 20 Februari, Ada 10 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi NTB yang Dilantik 20 Februari, Ada 10 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Ada 10 kepala daerah terpilih di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di berbagai kabupaten/kota di Pulau Lombok.

    Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di NTB

    Berikut adalah daftar lengkap kepala daerah terpilih di NTB yang telah dilantik:

    1. Gubernur dan Wakil Gubernur: Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri

    2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram: Mohan Roliskana – TGH Mujiburrahman

    3. Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat: Lalu Ahmad Zaini – Nurul Adha

    4. Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah: Lalu Pathul Bahri – Nursiah

    5. Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur: H Haerul Warisin – Edwin Hadiwijaya

    6. Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara: TGH Najmul Ahyar – Kusmalahadi

    7. Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat: Amar Nurmansyah – Hanipah

    Gubernur Terpilih, Lalu Muhammad Iqbal

    8. Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa: Syarafuddin Jarot – Mohammad Ansori

    9. Bupati dan Wakil Bupati Dompu: Bambang Firdaus – Syirajuddin

    10. Bupati dan Wakil Bupati Bima: Ady Mahyudi – Irfan

    Fokus Pembangunan di Era Baru

    Berdasarkan visi dan misi yang disampaikan saat kampanye, beberapa fokus pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala daerah terpilih di NTB antara lain:

    – Dengan potensi alam yang indah, NTB memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata.

    – Pembangunan infrastruktur yang memadai akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar daerah.

    – Pemberdayaan masyarakat, terutama di daerah pedesaan, menjadi salah satu fokus utama.

    – Pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan kualitas pendidikan agar generasi muda memiliki sumber daya manusia yang unggul.

    Mari kita sama-sama mendukung para pemimpin daerah yang baru dalam menjalankan tugasnya untuk membangun NTB yang lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News