Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Luhut Sebut Bansos 5 Tahun Terakhir Tak Tepat Sasaran, Begini Respons Gus Ipul

    Luhut Sebut Bansos 5 Tahun Terakhir Tak Tepat Sasaran, Begini Respons Gus Ipul

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan bahwa efektivitas penyaluran program perlindungan sosial disebut menghadapi tantangan besar. Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, kata Luhut, hanya separuh yang benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul diminta komentarnya mengenai pernyataan Luhut tersebut. Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi salah satu kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang antara lain program perlindungan sosial.

    “Saya belum mengerti betul maksud dari Pak Luhut tentang 50 persen yang tidak tepat sasaran itu dengan nilai bantuan sekitar 500 triliun lebih setiap tahunnya. Yang berada di Kementerian Sosial sebagaimana yang diketahui adalah 79 triliun. Itu pun sudah dengan operasional,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Selasa, 11 Februari 2025.

    “Bantuan untuk bantuan sosial sama PKH itu? 75 triliunan lebih. Nanti angkanya bisa kita pastikan lagi. Tapi 75 triliun itu berupa cash transfer lewat Himbara dan lewat PT POS,” kata dia.

    Meski demikian, Gus Ipul bilang apa yang disampaikan oleh Luhut menjadi bahan evaluasi ke depannya. Di sisi lain, dia mengatakan pentingnya keakuratan data penerima bantuan sehingga intervensi yang dilakukan efektif dan hasilnya bisa diukur dengan baik.

    Oleh sebab itu, selama 3 bulan terakhir ini melakukan upaya untuk memperoleh data yang lebih akurat dengan membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan ditargetkan mulai dipergunakan pada triwulan II-2024.

    “Maka itulah Pak Presiden Prabowo sejak awal ngajak kita untuk memulai kerja dengan data yang akurat. Nah apa yang dikerjakan selama 3 bulan terakhir ini adalah dalam usaha untuk memperoleh data yang lebih akurat,” katanya.

    Mengenai progres DTSEN tersebut, Gus Ipul menjelaskan saat ini masih perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan bahwa data terbaru ini sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

    “Nah, setelah nanti uji petik selesai, sudah final, maka nanti di triwulan kedua kita akan jadikan perdoman untuk membagi bansos maupun juga melaksanakan program PKH dan sejenisnya,” katanya.

    Pengoptimalan digitalisasi

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Pandjaitan mengatakan selama lima tahun terakhir batuan perlindungan sosial tidak tepat sasaran. Dari total Rp500 triliun anggaran bansos yang digelontorkan, tidak semuanya diserahkan kepada masyarakat yang berhak.

    Oleh karena itu, dia pun mendorong pengoptimalan digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat.

    “Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” kata Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.

    “Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ucapnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek Kesehatan Gratis, Gus Ipul Minta Lansia dan Disabilitas Segera Daftar

    Cek Kesehatan Gratis, Gus Ipul Minta Lansia dan Disabilitas Segera Daftar

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau masyarakat khususnya lansia dan disabilitas agar memanfaatkan program cek kesehatan gratis yang telah diluncurkan perdana pada Senin, 10 Februari 2025.

    “Nah kita semua turut mensukseskan, khususnya kalau di bidang kementerian sosial ya mendorong keluarga penerima manfaat, mendorong para lansia, penyandang disabilitas,” kata dia di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.

    Masyarakat sudah dapat memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis ulang tahun yang diluncurkan pada Senin kemarin. Gus Ipul mendorong agar program tersebut dapat dimaksimalkan masyarakat.

    “Kita dorong lansia, ya juga penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat ya. Yang kemarin ulang tahun itu, kemarin itu tanggal 10 itu lebih dari 460 ribu. Jadi yang berulang tahun pada hari kemarin itu kita lihat data ini, data sementara 400 ribu lebih lah,” katanya.

    Dia mengatakan bahwa penting agar masyarakat memiliki kesadaran membiasakan diri untuk melakukan deteksi dini dari penyakit kronis.

    “Orang umumnya datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan yang cukup serius. Kalau kanker biayanya sudah stadium 4. Maka ini adalah menurut saya suatu program strategis yang memang dibutuhkan oleh masyarakat dan sekaligus menjadi bagian dari programnya Pak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

    Target Cek Kesehatan Gratis

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

    Masyarakat yang berulang tahun pada Januari hingga Maret dapat mengikuti program Cek Kesehatan Gratis tersebut sampai dengan April 2025.

    Target sasaran program ini menjangkau untuk bayi baru lahir, balita, dewasa, hingga lansia.

    Pendaftaran cek kesehatan gratis dapat dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat mobile, menghubungi chatbox WhatsApp di nomor 081110500567, ataupun datang langsung ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP dan KK sebagai proses pendaftarannya.

    Program cek kesehatan gratis menjadi program dengan target terbesar 280 juta orang ditargetkan dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut. Anggaran yang digelontorkan buat pelaksanaan program ini sebesar Rp4,7 triliun.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bagaimana Cara Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL? Ada 5 Tahapan, Syaratnya Mudah

    Bagaimana Cara Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL? Ada 5 Tahapan, Syaratnya Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Membuat sertifikat tanah gratis bisa lewat PTSL atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program itu merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Program PTSL diharapkan bisa memfasilitasi pendaftaran tanah serentak seluruh Indonesia. Program sejak 2018 ini membantu banyak masyarakat mendapatkan sertifikat secara cuma-cuma.

    Kenapa harus bikin sertifikat tanah PTSL? Memberikan Kepastian Hukum Mengurangi Sengketa Tanah Memudahkan Akses Kredit Mendukung Pembangunan Nasional

    Bikin Sertifikat Tanah PTSL Gratis tapi Disuruh Bayar? Ini Cara Melaporkannya

    3 Link Cek Sertifikat Tanah Kita Atas Nama Siapa, Bisa Online, Gampang Sekali

    Syarat Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa hukum. Tanah berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (dapat dikonfirmasi di kantor desa atau kantor pertanahan setempat).

    Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL. Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah. Surat pemberitahuan pajak terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (dapat dibebaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah). 5 Tahapan Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL Pendaftaran
    (a) Masyarakat pemohon mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat.
    (b) Masyarakat mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengukuran tanah
    Akan dilakukan pengukuran tanah oleh petugas dari BPN, juga dilakukan pemasangan tanda batas sesuai data yang diberikan pemohon. Verifikasi data
    Petugas lalu akan memeriksa dokumen kepemilikan tanah dan melakukan validasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda. Sidang panitia A
    Sidang ini merupakan proses pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari. Tujuannya memberikan kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan apabila terdapat sengketa. Penerbitan sertifikat tanah
    Sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemilik yang berhak. 

    Program Sertifikat Tanah Gratis Sampai Kapan? Ini Tahap Pendaftaran PTSL

    7 Kelompok yang Berhak Mendapatkan Sertifikat Tanah Gratis PTSL

    Berapa biaya bikin sertifikat tanah gratis PTSL?

    Ada biaya yang dibayarkan pemerintah, ada pula yang perlu disiapkan pemohon. Biaya yang ditanggung pemerintah termasuk:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Biaya yang ditanggung pemohon adalah:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan PPh, jika tidak masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

    Adapun nominalnya berbeda di setiap daerah. Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017, biaya tersebut adalah sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Demikian cara membuat sertifikat tanah gratis PTSL lengkap. Biayanya gratis, tetapi ada biaya resmi yang juga perlu dikeluarkan pemohon.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wali Kota Semarang Mbak Ita Batal Diperiksa Akibat Sakit, KPK Siap Cek Kondisi Kesehatannya

    Wali Kota Semarang Mbak Ita Batal Diperiksa Akibat Sakit, KPK Siap Cek Kondisi Kesehatannya

    PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, hari ini, Selasa, 11 Februari 2025. Selain itu, KPK juga batal memeriksa suami Ita yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, rencana pemeriksaan yang dijadwalkan semula mengalami penundaan karena Ita sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang. Tidak mau percaya begitu saja, Tessa menyatakan pihaknya bakal mengecek informasi gangguan kesehatan yang diderita Ita.

    “Informasi terakhir yang didapat (Mbak Ita) gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, bisa jadi nanti ada update, bahwa saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.

    “Tentunya nanti KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR,” ucapnya menambahkan.

    Tessa menambahkan, dokter dari KPK akan melakukan pengecekan terkait kondisi kesehatan Ita. Namun, ia belum dapat memastikan soal kapan pemeriksaan kesehatan Ita akan dilakukan.

    “Nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek.Waktunya kapan saya masih belum bisa sampaikan, karena baru hari ini info tersebut didapat oleh penyidik,” ucap Tessa.

    KPK Akan Tangkap Ita?

    Tessa menegaskan, meskipun Ita batal diperiksa sebagai tersangka, tidak ada penjemputan paksa terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. Sebab, sebelumnya Ita sempat ingin memenuhi panggilan penyidik tetapi urung terlaksana lantaran kondisi kesehatannya menurun.

    “Tidak ada penjemputan. Yang bersangkutan bersedia hadir kata penyidik. Itu di jam terakhir atau hari terakhir ternyata ada kendala kesehatan yang membuat saudari HGR harus masuk ke rumah sakit untuk dirawat,” ucap Tessa.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Mbak Ita dan Alwin Basri ada dua orang lainnya yang menyandang status tersangka, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

    Empat Orang Dicegah ke Luar Negeri

    KPK mencegah empat orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Mereka dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia untuk memudahkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.

    Tessa mengatakan, pencegahan terhadap empat orang dilakukan selama enam bulan ke depan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

    “KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

    Akan tetapi, Tessa belum membeberkan identitas pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri. Berdasarkan informasi mereka yang dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia adalah Wali Mbak Ita, Alwin Basri dan dua pihak swasta berinisial M dan RUD.

    “Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024,” ucap Tessa.

    “Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” katanya melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Deddy Corbuzier Wajib Serahkan LHKPN Setelah Jadi Stafsus Menhan, Ini Penjelasan KPK

    Deddy Corbuzier Wajib Serahkan LHKPN Setelah Jadi Stafsus Menhan, Ini Penjelasan KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Deddy Corbuzier wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah dilantik sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan.

    Tim Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa mengacu pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, Staf Khusus Menteri termasuk yang Wajib melaporkan LHKPN. Adapun Perkom ini mulai efektif berlaku pada 1 April 2025.

    Akan tetapi, Budi menyampaikan, KPK akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memastikan status jabatan Staf Khusus Menteri, apakah setara dengan pejabat eselon I, II, atau III.

    Koordinasi penting karena dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019, jabatan Staf Khusus Menteri termasuk dalam kategori wajib melaporkan LHKPN.

    “Sehingga jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

    Namun, jika jabatan stafsus menteri tidak setara dengan pejabat eselon I, II, atau III, maka batas waktu pelaporan LHKPN adalah dua bulan setelah Perkom 3 Tahun 2024 efektif berlaku, yaitu pada 1 Juni 2025.

    Budi menuturkan, pihaknya juga siap memberikan pendampingan kepada Deddy Corbuzier dan pejabat lainnya dalam proses pengisian LHKPN. Hal itu untuk memastikan pelaporan yang akurat dan tepat waktu.

    “KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini,” ujar Budi.

    Sjafrie Sjamsoeddin Lantik Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik enam orang sebagai staf khusus (stafsus), pada hari ini, Selasa, 11 Februari 2025. Salah satu Staf Khusus yang dilantik adalah Deddy Corbuzier. Pada kesempatan ini, Sjafrie turut memberikan anugerah Satya Lencana Dharma Pertahanan

    “Selasa, 11 Februari 2025, saya Melantik staf khusus menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta,” kata Sjafrie melalui akun Instagram pribadinya @sjafrie.sjamsoeddin sebagaimana dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

    Selain Deddy Corbuzier, Sjafrie juga melantik lima orang lainnya sebagai stafsus yaitu Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua; Lenis Kogoya, mantan Duta Besar Indonesia untuk China Mayjen TNI (Purn); Sudrajat, Corporate Secretary PT Pindad; Indra Irawan, dan ahli teknologi informasi; Sylvia Efi.

    Sjafrie menyampaikan, pengangkatan keenam stafsus tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan. Sementara itu penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti.

    “Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” ucap Sjafrie.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Deddy Corbuzier Wajib Serahkan LHKPN Setelah Jadi Stafsus Menhan, Ini Penjelasan KPK

    Gaji-Tunjangan Deddy Corbuzier Stafsus Menhan Setara 16 Guru Honorer Gaji Rp2 Juta per Bulan

    PIKIRAN RAKYAT – Deddy Corbuzier akan memiliki gaji dan tunjangan cukup besar setelah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Gajinya dalam sebulan cukup untuk menggaji 16 guru honorer masing-masing Rp2 juta per bulan.

    “Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak @prabowo, sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,” ujar Deddy lewat akun Instagram resmi sebagai pejabat, @dc.kemhan.

    Sebelum menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier diangkat sebagai Letkol (Tituler) pada 2022 oleh Menhan saat itu, Prabowo Subianto. Orang dekat Prabowo itu baru dilantik hari ini, Selasa 11 Februari 2025, di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta. Berikut gaji dan tunjangan yang akan diperoleh sang YouTuber pemilik akun Close the Door Corbuzier tersebut:

    Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan setara gaji 16 guru honorer

    Gaji Staf Khusus dan tunjangannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Berikut nominalnya:

    Gaji pokok: Rp3.447.200 – Rp5.091.200 (setara dengan gaji PNS golongan IVe/d) mengacu pada Perpres No 68 Tahun 2019 Gaji pokok: Rp3.880.400- Rp6.373.200 (setelah kenaikan gaji PNS 2025 mengacu pada Perpres Nomor 10 Tahun 2024)
    Tunjangan kinerja: Rp27.577.500 (setiap bulan) mengacu pada Perpres No 68 Tahun 2019

    Ternyata total gaji dan tunjangan per bulan tersebut setara dengan belasan guru honorer meskipun mereka hanya digaji dengan nominal Rp2 juta per bulan. Berikut perhitungannya:

    Rp32.000.000 (jumlah gaji maksimal Rp5 juta dan tunjangan Rp27 juta per bulan) Rp2.000.000 (gaji guru honorer sebagai perumpamaan)
    ————————————————— ÷ (logo pembagian) 16 (total guru honorer yang bisa digaji Rp2 juta)

    Berdasarkan perhitungan di atas, gaji dan tunjangan 1 bulan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bisa untuk menggaji 16 guru honorer masing-masing Rp2 juta. Nominal tersebut cukup besar dibandingkan apa yang diperoleh para pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Demikian perhitungan gaji dan tunjangan Deddy sebagai Stafsus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam 1 bulan. Berdasarkan hitung-hitungan, nominalnya cukup untuk membiayai gaji pokok 16 guru honorer.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Katanya Hemat Anggaran, Kok Malah Tambah Stafsus?

    Katanya Hemat Anggaran, Kok Malah Tambah Stafsus?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah baru saja mengumumkan pemangkasan anggaran besar-besaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. Total pemotongan mencapai Rp306,69 triliun dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menindaklanjuti arahan ini dengan menerbitkan surat edaran yang menetapkan pemangkasan pada 16 pos belanja, termasuk yang menyangkut belanja operasional dan program prioritas.

    Akan tetapi, di tengah seruan efisiensi tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin justru melantik enam Staf Khusus (Stafsus) baru. Keputusan ini menuai kritik keras karena dinilai bertolak belakang dengan semangat penghematan anggaran.

    Ironi Pemangkasan Anggaran dan Pengangkatan Stafsus

    Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menyeimbangkan fiskal negara. Namun, kebijakan tersebut terlihat kontradiktif ketika di satu sisi pemerintah mengurangi anggaran untuk kementerian dan daerah, sementara di sisi lain Menhan justru menambah jumlah Stafsus.

    Pelantikan ini diumumkan langsung oleh Sjafrie melalui akun media sosialnya.

    “Saya melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta. Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan,” ujarnya.

    Dari enam Stafsus yang diangkat, salah satu nama yang mencuri perhatian adalah selebritas dan YouTuber Deddy Corbuzier, yang sebelumnya telah menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler. Selain Deddy, beberapa nama lainnya adalah akademisi dan mantan pejabat militer.

    Berikut daftar lengkap enam Stafsus yang baru dilantik:

    Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier (Selebritas Tanah Air) Kris Wijoyo Soepandji (Pengajar di Fakultas Hukum UI, Lembaga Pertahanan Nasional RI) Letnan Kolonel Tituler Lenis Kogoya (Staf Khusus Presiden, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua) Mayjen Sudrajat (Mantan Staf Ahli Panglima TNI) Indra Irawan (Corporate Secretary PT Pindad) Sylvia Efi Widyantari Sumarlin Publik Geram

    Melihat pengangkatan stafsus Menhan tersebut, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan urgensinya. Apalagi, Pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga.

    Kekesalan publik pun terlihat di kolom komentar unggahan Sjafrie Sjamsoeddin terkait pengangkatan enam Stafsus barunya.

    “Efisiensi pak efisiensiii, mana ada satu yang latar belakangnya BUKAN pertahanan lagi,” tutur akun @howto***viveadulth***.

    “Apaanya yang efisiensi,” ucap akun @liyant***.

    “Ini yang dibilang efisiensi???” ujar akun @handa****.

    “Katanya mau mangkas anggaran, ini kok nambah stafsus terus,” kata akun @hidayatkurni****409.

    “Ijin bertanya pak presiden @prabowo apakah para staff khusus ini digaji khusus? Di tengah-tengah banyak efisiensi dan lainnya kenapa malah menjadi sia-sia dengan penambahan staff-staff yang penghasilannya bisa jadi setara mungkin beberapa pegawai ASN… Apakah memang nilai mereka lebih tinggi sampai tak apalah ASN disuruh efisiensi dll, yang penting orang-orang terdekat kami terfasilitasi…cc @gerindra,” tutur akun @bil**e102***.

    “Duit dihambur-hamburkan buat staf khusus, fungsinya untuk apa pak??? Apa pejabat yang di kementerian masih kurang??? Kerjanya ngapain mereka?? Cuma buang-buang duit disaat hutang negara meroket. Bisa gak sih mikirin rakyat??????” kata akun @hikm**ati58**.

    Berapa Besar Biaya Stafsus?

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019, Stafsus mendapatkan fasilitas jabatan setara eselon I.b, dengan gaji pokok berkisar Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200. Selain itu, mereka juga menerima tunjangan kinerja yang dapat mencapai Rp20.695.000 per bulan.

    Artinya, dalam sebulan, seorang Stafsus bisa menerima total penghasilan sekitar Rp24.830.400 hingga Rp27.323.200. Jika dikalikan enam orang, pengeluaran negara untuk Stafsus baru ini bisa mencapai Rp163 juta hingga Rp164 juta per bulan atau sekitar Rp1,96 miliar per tahun.

    Dalam kondisi anggaran negara yang sedang diperketat, pertanyaan pun muncul: Apakah pengangkatan Stafsus ini benar-benar diperlukan? Bukankah dengan pemangkasan besar-besaran, kementerian juga harus menyesuaikan diri dengan efisiensi sumber daya manusia?

    Kontradiksi Efisiensi dan Realita

    Pemerintah berulang kali menegaskan pentingnya efisiensi anggaran. Bahkan, Menkeu Sri Mulyani menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melaporkan rencana pemangkasan kepada DPR paling lambat 14 Februari 2025. Namun, pengangkatan Stafsus justru menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan efisiensi ini.

    Keputusan Menhan ini bukan hanya menjadi beban tambahan bagi anggaran negara, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dari penambahan Stafsus di saat kementerian lain justru dipaksa melakukan pemangkasan. Hal ini mengingatkan publik pada kritik lama bahwa efisiensi anggaran kerap hanya menjadi jargon, sementara di balik layar justru terjadi praktik yang bertolak belakang.

    Publik tentu berharap efisiensi anggaran tidak sekadar retorika, tetapi benar-benar diterapkan secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan personel di kementerian. Jika anggaran harus dipangkas, seharusnya pengangkatan pejabat baru juga bisa ditunda, atau setidaknya disesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar mendesak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Maluku yang Dilantik 20 Februari, Ada 9 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Maluku yang Dilantik 20 Februari, Ada 9 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Pelantikan kepala daerah di Provinsi Maluku menjadi momen penting dalam proses pemerintahan daerah. Pada 20 Februari 2025, sebanyak 10 pasangan kepala daerah yang telah terpilih dalam Pilkada 2024 akan resmi dilantik.

    Berikut daftar nama kepala daerah yang akan menjalankan tugasnya untuk periode mendatang.

    Daftar Kepala Daerah yang Akan Dilantik

    Berikut adalah daftar lengkap kepala daerah yang akan dilantik:

    Hasil Pilgub Maluku 2024

    Gubernur: Hendrik Lewerissa Wakil Gubernur: Abdullah Vanath

    Hasil Pilbup Maluku 2024

    Kabupaten Kepulauan Tanimbar
    Ricky Jauwerissa – Juliana Ratuanak Kabupaten Maluku Barat Daya
    Benjamin Thomas Noach – Agustinus Lekwardai Kilikily Kabupaten Aru
    Timotius Kaidel – Mohammad Djumpa Kabupaten Maluku Tenggara
    Muhammad Thaher Hanubun – Carlos Viali Rahantoknam Kabupaten Maluku Tengah
    Zulkarnain Awat Amir – Mario Lawalata Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)
    Asri Arman – Selfinus Kainama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
    Fachri Husni Alkatiri – Muhamat Miftah Thoha Rumarey Wattimena Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
    La Hamidi – Gerson Elieser Selsily Kota Tual
    Akhmad Yani Renuat – Amir Rumra Putusan Mahkamah Konstitusi

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak 10 dari 11 permohonan sengketa Pilkada 2024 di Provinsi Maluku dalam sidang dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025. Hanya satu sengketa yang masih berlanjut ke tahap pembuktian di MK, yaitu untuk Pilbup Buru yang diajukan oleh Amus Besan dan Hamsah Buton.

    Dengan demikian, pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintahan daerah di Maluku untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat setempat.

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah di Maluku

    Pelantikan ini mencakup bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta gubernur dan wakil gubernur yang tidak memiliki sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, pemerintah pusat kemudian menggabungkan pelantikan kepala daerah tanpa sengketa dengan mereka yang kasusnya telah diputuskan oleh MK pada 20 Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Byond by BSI dan ATM BSI Sudah 4 Hari Error, Katanya Upgrade Sistem Sudah Selesai tapi Masih Bermasalah

    Byond by BSI dan ATM BSI Sudah 4 Hari Error, Katanya Upgrade Sistem Sudah Selesai tapi Masih Bermasalah

    PIKIRAN RAKYAT – Aplikasi Byond by BSI dan ATM BSI tampaknya masih bermasalah, meski pihak bank mengklaim proses upgrade sistem sudah selesai. Bank BSI sebelumnya menyatakan bahwa layanan perbankan mereka sudah kembali normal.

    Akan tetapi, berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com di media sosial X pada Selasa 11 Februari 2025 hingga pukul 15.10 WIB, masih banyak nasabah yang tidak bisa menggunakan Byond by BSI hingga ATM BSi.

    “BSI kenapa???” ucap akun @Aslan*** pada pukul 15.00 WIB.

    “Atm BSI kek t*i,” ujar akun @elfor****.

    “Gak bisa ngapain-ngapain gara-gara BSI. untung saya masih sisa telur setengah lusin,” tutur akun @Saprute****.

    “*nj*nkk gara-gara BSI error itu orang jadi gak bayar utang ke gue a*u.. Bilangnya nunggu BSI mobile bagus padahal yang error kan Byond doangg cok,” kata akun @Bak**oSet**.

    “Ya Allah BSI kenapa dah,” ucap akun @bolusok***.

    “Ternyata udah masuk hari ke 4 ini (BSI Error),” ujar akun @yogak***.

    “BSI mau sampai kapan error-nya Ya Allah,” kata akun @dydyyy***.

    “@bankbsi_id BYOND BSI KAPAN BNER NYA MIN????” tutur akun @hourlyd***.

    Tanggapan BSI

    Sebagai respons dari berbagai keluhan itu, Bank BSI menyatakan bahwa proses peningkatan sistem yang sempat diklaim selesai ternyata masih terjadi. 

    “Mohon maaf atas kendala pada layanan yang Kakak alami ya. Dapat kami informasikan bahwa saat ini sedang dilakukan upgrade sistem guna meningkatkan kualitas layanan transaksi nasabah. Selama proses tersebut, transaksi melalui Aplikasi BYOND by BSI dan BSI Net Banking, saat ini masih mengalami kendala dan Kakak dapat melakukan pengecekan secara berkala,” kata @bankbsi_id pada Selasa 11 Februari 2025 pukul 14.59 WIB.

    “Sebagai solusi alternatif, Kakak masih dapat menggunakan alternatif Channel lainnya yaitu BSI Mobile, Mesin ATM BSI, dan Kantor Cabang BSI terdekat,” tuturnya menambahkan.

    Upgrade Sistem Selesai

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebelumnya menyampaikan bahwa saat ini proses pembaruan (upgrade) sistem perbankan telah selesai dan layanan e-channel sudah kembali normal seperti semula.

    “BSI memberitahukan bahwa proses upgrade sistem BSI telah selesai, dan layanan e-channel, antara lain BSI Mobile, BsiNet, ATM, EDC, QRIS, Merchant App, kartu debit GPN dan Visa, sudah kembali normal dan dapat digunakan seperti biasa,” kata Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 10 Februari 2025.

    Mewakili perseroan, dia menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan pengertian nasabah BSI. Dia mengatakan, BSI tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mengingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Coba Buka, Jangan Playing Victim!

    Coba Buka, Jangan Playing Victim!

    PIKIRAN RAKYAT – Viral sebuah potongan video dari aplikasi Zoom diduga pernyataan seorang pejabat Kementerian Keuangan yang membahas soal kisruh Coretax beberapa hari ini.

    Dalam video yang beredar tersebut, pria tersebut menyebut jika Wajib Pajak kurang paham dengan sistem Coretax, sehingga menyalahkan adanya penurunan penerimaan pajak.

    “Sebetulnya karena kekurangtahuan Wajib Pajak akhirnya menyalahkan Coretax. Karena kenapa teman-teman? Coretax ini dianggap sebagai biang keladi semua masalah. Ada berita ‘gara-gara Coretax penerimaan pajak turun 40 persen’.

    “Padahal ini nggak ada hubungan, setelah kami teliti di kantor pusat tidak ada hubungan, tapi banyak sekali masyarakat atau siapa pihak-pihak yang menginginkan bahwa Coretax ini yang menjadi victim,” kata pria dalam video.

    Video itu lantas diunggah ulang oleh akun Instagram @melekpajak_, dan mendapatkan respon dari sejumlah netizen yang merasa geram dengan pernyataan tersebut.

    “Saya percaya coretax memang canggih, saking canggih nya dari jam 7 pagi sampe jam 5 pagi gak bisa di buka,” tulis akun @romadon_adonnn.

    “Tolong sampaikan ke bapak itu,….Pak cobain login aja deh pak dulu, gak usah kemana mana dulu bisa gak pak coba pak lancar gak pak ?? jangan2 bapak cobain login aja belom pernah,” tulis akun @novavioleta.

    “Jgn kan WP, pegawai KPP aja bnyk gak paham jgn selalu salahkan WP,” tulis akun @leni_cakery.

    “Iya bener pak.. WP yg gak berpengetahuan pake coretax, yaa memang kami gak tau knp coretax kerjanya cuman muter2 loading seharian, krn kami bukan anak IT pak,” tulis akun @sucaisoo.

    “Pak drpd banyak ngomong kasi sosialisasi lah sama pegawai KPP agar gak kebanyakan minta maaf nya doang tapi bisa kasih kita solusi. Coba bapak buka coretax pagi – malam gmn? Jangan playing victim. Kacauuuuu!!!!,” tulis akun @antonianggie.

    Cara Mengatasi Coretax Error

    Coretax adalah sistem online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak dalam mengurus segala keperluan perpajakan. Namun saat ini, tidak jarang pengguna mengalami kendala saat mengakses Coretax.

    Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah akses Coretax:

    1. Periksa Koneksi Internet

    Pastikan koneksi internet Anda stabil dan kecepatannya memadai. Coba gunakan perangkat lain atau jaringan internet yang berbeda.

    2. Gunakan Browser yang Berbeda

    Cobalah akses Coretax menggunakan browser yang berbeda, seperti Chrome, Firefox, atau Edge.

    3. Hapus Cache dan Cookies

    Cache dan cookies yang menumpuk dapat mengganggu kinerja browser. Hapus cache dan cookies secara berkala.

    4. Gunakan Mode Incognito atau Private Browsing

    Mode ini akan membuka jendela browser baru tanpa data yang tersimpan, sehingga dapat membantu mengatasi masalah yang disebabkan oleh ekstensi atau add-on.

    5. Nonaktifkan Sementara Firewall atau Antivirus

    Jika Anda mencurigai firewall atau antivirus memblokir akses ke Coretax, coba nonaktifkan sementara. Namun, pastikan untuk mengaktifkannya kembali setelah selesai.

    6. Perbarui Browser dan Sistem Operasi

    Pastikan browser dan sistem operasi Anda selalu diperbarui ke versi terbaru.

    7. Hubungi Layanan Dukungan DJP

    Jika masalah masih berlanjut, hubungi layanan dukungan DJP untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

    Periksa kembali apakah NPWP dan password yang Anda masukkan sudah benar. Gunakan perangkat yang memiliki spesifikasi yang cukup untuk mengakses aplikasi berbasis web.

    Hindari mengakses Coretax melalui jaringan publik seperti wifi gratis di kafe atau tempat umum lainnya karena keamanan datanya kurang terjamin.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News