Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Anggaran Pendidikan Dipangkas, JPPI: Banyak Kejanggalan

    Anggaran Pendidikan Dipangkas, JPPI: Banyak Kejanggalan

    PIKIRAN RAKYAT – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan. Pemangkasan itu dikhawatirkan mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

    “JPPI menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan, bukan hanya terkait pemotongan, tetapi juga sejak tahap perencanaan alokasi anggaran,” katanya di Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2025.

    Menurut dia, dari total anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp724 triliun, Kemendikdasmen hanya mendapat alokasi 4,63% atau sekitar Rp33,5 triliun. “Ini menjadi pertanyaan besar,” katanya.

    Hal itu mengingat Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 serta menjalankan program Wajib Belajar 13 tahun.

    Ubaid mengatakan bahwa lebih ironis lagi, dari anggaran yang sudah minim tersebut, Kemendikdasmen masih mengalami pemotongan sebesar Rp7,2 triliun dengan alasan efisiensi.

    “Ini jelas menunjukkan lemahnya visi Presiden terkait pendidikan. Bisa jadi, pendidikan memang tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Lalu, sebenarnya ke mana arah pendidikan kita?” kata Ubaid.

    Dana KIP dipotong?

    Pernyataan pemerintah terkait pemotongan anggaran pendidikan juga dinilainya membingungkan masyarakat. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk beasiswa dan KIP. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

    Dalam presentasi Kemendiktisaintek, katanya, disebutkan bahwa dari 844.174 mahasiswa penerima KIP-Kuliah yang masih berkuliah (on going), sebanyak 663.821 mahasiswa tidak akan menerima dana KIP-Kuliah pada 2025.

    “Ini berarti ratusan ribu mahasiswa berisiko putus kuliah akibat tidak adanya pendanaan,” tutur Ubaid.

    Begitu pula di Kemendikdasmen, saat rapat di Komisi X DPR RI, disampaikan bahwa beberapa program beasiswa juga terdampak, seperti Beasiswa Unggulan, Beasiswa Darmasiswa, dan Beasiswa Indonesia Maju.

    “Tampaknya antar kementerian belum memiliki kesepahaman yang jelas. Akibatnya, masyarakat semakin bingung. Pemerintah seharusnya transparan dan tidak menutupi fakta. Ini membuktikan bahwa tata kelola anggaran pendidikan kita masih semrawut dan tidak terkoordinasi dengan baik,” kata Ubaid.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anak Muda Indonesia ‘Kabur’ ke Luar Negeri: Ini Kata Pengamat

    Anak Muda Indonesia ‘Kabur’ ke Luar Negeri: Ini Kata Pengamat

    PIKIRAN RAKYAT – Tagar #KaburAjaDulu viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan anak muda terhadap kondisi ekonomi, sulitnya mendapatkan pekerjaan, mahalnya pendidikan, dan rendahnya gaji.

    Banyak yang menganggap bekerja di luar negeri sebagai alternatif untuk kehidupan yang lebih baik.

    Muhammad Yorga Permana, Ketua Dewan Pembina Indonesia Juara Foundation sekaligus Dosen Peneliti Tenaga Kerja di SBM ITB, menilai fenomena ini bukan sekadar tren, tetapi mencerminkan memburuknya kondisi ekonomi dan sosial generasi muda.

    Frustrasi dan Ketidakpuasan terhadap Pemerintah

    Yorga mengidentifikasi tiga faktor utama yang mendorong anak muda mencari peluang di luar negeri.

    Pertama, kebijakan pemerintah dianggap tidak mampu menciptakan lapangan kerja. Kekecewaan anak muda sudah menumpuk sejak era COVID-19, terutama karena kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka.

    Kedua, meningkatnya peluang kerja di luar negeri. “Fenomena ini bukan hal baru, tetapi kini menjadi gunung es yang meledak akibat kombinasi angka pengangguran tinggi dan akses informasi yang lebih terbuka tentang peluang kerja serta beasiswa luar negeri,” jelasnya.

    Ketiga, kesiapan anak muda menghadapi dunia kerja menjadi faktor penting. Persiapan yang kurang matang saat bertransisi dari sekolah ke dunia kerja semakin menambah ketidakpastian mereka.

    Saat ini, pasar kerja Indonesia menghadapi tantangan besar. “Pekerjaan layak di Indonesia sangat terbatas. Angka pengangguran resmi mencapai 7,2 juta orang, tetapi ada juga yang disebut hidden unemployment, jumlahnya diperkirakan mencapai 12–15 juta orang,” ujar Yorga.

    Dari total pekerjaan, hanya 40% yang masuk kategori sektor formal, sementara 60% lainnya informal. Bahkan, di sektor formal, hanya 24% pekerja yang memiliki kontrak kerja resmi.

    Situasi semakin buruk dengan banyaknya PHK. Data pemerintah menunjukkan lebih dari 80.000 orang kehilangan pekerjaan di 2024, dan angka sebenarnya bisa lebih besar.

    Jika frustrasi ini dikaitkan dengan kondisi ekonomi dan politik, dampaknya bisa luas. Tidak memiliki pekerjaan berarti tidak memiliki pendapatan, yang melemahkan kelas menengah—sektor yang seharusnya menjadi penopang demokrasi.

    Tanpa kelas menengah yang kuat, demokrasi bisa rapuh. Ini memperumit situasi politik dan menyempitkan ruang bagi kritik.

    Sementara itu, berbagai program pemerintah yang sering dipromosikan di media sosial belum cukup meyakinkan anak muda. Banyak yang menganggap program tersebut hanya simbolis tanpa dampak nyata.

    “Saya senang anak muda kritis, karena itu bentuk kontrol sosial. Tetapi mereka butuh kebijakan yang benar-benar bisa dirasakan dampaknya, bukan sekadar gimmick,” ujar Yorga.

    Dampak pada Indonesia 2045

    Ambisi Indonesia menjadi negara maju pada 2045 bisa terancam jika kondisi ini berlanjut. Target Indonesia Emas adalah 80% penduduk berada di kelas menengah, tetapi pada 2019 jumlahnya baru 21%. Bahkan, data BPS 2024 menunjukkan angka itu turun menjadi 17%.

    Menurut Yorga, bekerja di luar negeri bisa menjadi solusi jika dilakukan dengan persiapan matang. “Jika tidak siap, mereka bisa berakhir sebagai tenaga kerja ilegal. Namun, bagi knowledge workers, ini bisa menjadi kesempatan besar,” katanya.

    Ia menambahkan, diaspora dapat berkontribusi bagi Indonesia melalui jejaring internasional, transfer teknologi, atau bahkan kembali untuk membangun industri.

    Meski bekerja di luar negeri bisa menjadi pilihan, Yorga menegaskan bahwa ini bukan jalan pintas. “Tantangan seperti loyalitas, persaingan ketat, dan tuntutan keterampilan harus dihadapi. Anak muda perlu meningkatkan daya saing dengan keterampilan digital, bahasa Inggris, dan kepercayaan diri,” ujarnya.

    Pada akhirnya, peningkatan pendapatanlah yang bisa membuat anak muda lebih bahagia, dan itu hanya bisa dicapai dengan keterampilan. Ini menjadi pengingat bagi mereka yang meremehkan kondisi kelas menengah dan anak muda.

    Tagar #KaburAjaDulu bukan sekadar keluhan, tetapi realitas yang dihadapi generasi muda Indonesia saat ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Seminar Cukup, Kajian Cukup, Langsung Bantu Rakyat

    Seminar Cukup, Kajian Cukup, Langsung Bantu Rakyat

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo viral terlihat mengejek orang yang diskusi. Video ini menjadi pembicaraan di media sosial X (Twitter) yang diunggah akun X @ARSIPAJA pada Selasa, 11 Februari 2025. Rekaman itu kini, Kamis 14 Februari 2025, sudah ditonton lebih dari 3,1 juta kali.

    Diketahui sang presiden mengungkap uneg-unegnya tersebut saat menghadiri acara yang disiarkan salah satu stasiun televisi nasional. Video TikTok berdurasi 1 menit 9 detik mengabadikan momen saat Prabowo membahas tentang diskusi tersebut.

    Prabowo ejek ajakan diskusi, ini alasannya

    Menurut Presiden Prabowo, hendaknya kegiatan seperti seminar atau diskusi dicukupkan. Hal itu disampaikannya saat membuka Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Surabaya, Jawa Timur, Senin 10 Februari 2025.

    “Seminar, cukup. Kajian-kajian, cukup. Apa itu? FGD, forum group discussion, forum group discussion,” ujar presiden dengan pelafalan bernada ejekan, diiringi tepuk tangan hadirin.

    “Mau diskusi apa lagi? Itu tuh mengentaskan kemiskinan absolut. Bantu rakyat. Yang lapar, cari makan. Sekolah yang rusak? Perbaiki. Jalan yang rusak? Perbaiki,” ucapnya.

    Prabowo kemudian kembali melafalkan kata “diskusi, diskusi” dengan pelafalan bernada ejekan. Pidatonya tersebut disaksikan sejumlah tokoh seperti Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ok… so… you hate… diskusi?

    God, why am I WNI. https://t.co/qN6ogKKJQQ

    — Nabiyla Risfa Izzati (@nabiylarisfa) February 11, 2025

    Ternyata alasan Prabowo menyampaikan hal itu karena jengah dengan kajian dan diskusi yang dianggap membuang-buang anggaran. Menurutnya, hal itu seremonial belaka sehingga perlu efisiensi anggaran.

    Sang presiden menganggap efisiensi yang termuat dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 adalah untuk mencegah agar anggaran negara tidak sia-sia. Contohnya adalah upaya mengentaskan kemiskinan dengan melakukan studi banding ke Australia.

    “Diskusi, diskusi. Studi banding, studi banding, mau belajar bagaimana mengentaskan kemiskinan studi bandingnya ke Australia. Australia salah satu 10 negara terkaya di dunia, kok belajar ke Australia?” ujarnya.

    Prabowo hapus studi banding, tapi ingin survei gedung IKN di 3 negara

    Presiden memotong anggaran studi banding dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditujukan bagi menteri, Polri, TNI, kepala lembaga, sampai kepala daerah. Pernyataannya ini berbeda dengan penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo yang menyebut Prabowo ingin desain IKN ditinjau ulang.

    “Pada rapat terakhir dengan Pak Prabowo, meminta studi banding ke tiga negara, yaitu Mesir, Turki, dan India,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo kepada awak media di Kantor Kementerian PU di Jakarta.

    “Pada saat beliau ke sana, kantor-kantor yudikatif dan legislatifnya, menurut dia, punya karakter yang mirip-mirip dengan di Indonesia. Dari situ, tim nanti akan merekonstruksi gambarnya dan akan disampaikan ke presiden lagi,” katanya melanjutkan.

    Demikian kabar yang menyebut Prabowo mengejek orang yang diskusi. Alasannya adalah ia ingin anggaran negara boros karena studi banding, kegiatan diskusi, dan seminar yang dianggapnya hanya seremonial.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Teken Perpres Baru, Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025

    Prabowo Teken Perpres Baru, Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perpres ini ditandatangani Prabowo pada 11 Februari 2025.

    Dalam Perpres itu termaktub bahwa pelantikan kepala daerah nonsengketa dan kepala daerah hasil putusan dismissal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Perpres ini merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

    Dalam Perpres terbaru ketentuan Pasal 22A diubah sehingga berbunyi: Pasal 22A (l) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2O25, dalam hal:

    a. tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi; dan

    b. terhadap perkara perselisihan hasil kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 yang tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 4 Februari 2025 dan 5 Februari 2025.

    Kemudian di antara Pasal 22A dan Pasal 23 disisipkan 1 pasal, yakni Pasal 228 sehingga berbunyi: Pasal 22B (1) Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aceh berlaku ketentuan bagi:

    a. gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syarlyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Ra}yat Aceh; dan

    b. bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syartyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Ralryat Kabupaten/Kota.

    Prabowo Lantik Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 di Jakarta

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan dilantik Prabowo di Jakarta bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Dia menjelaskan, ibu kota negara masih tetap di Jakarta meskipun IKN telah dibangun sebagai ibu kota negara pengganti Jakarta. Sebab, operasional IKN sebagai ibu kota negara masih harus menunggu penetapan presiden melalui peraturan presiden (Perpres).

    “Ibu kota negara masih tetap di Jakarta. Kalau membaca undang-undang tentang Ibu Kota IKN ya, bahwa statusnya IKN itu menjadi Ibu Kota Negara, operasional sebagai Ibu Kota Negara akan ditentukan dengan peraturan Presiden,” kata Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.

    Dengan demikian, lanjut Tito, selama belum ada Perpres pindah secara operasional ke IKN di Kalimantan Timur, maka ibu kota negara tetap di Jakarta. Sebagaimana diketahui saat ini nama Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.

    Tito menuturkan penamaan ibu kota di sebuah negara tidak harus menggunakan nama ibu kota di depan nama kotanya. Contohnya, kata dia, Tokyo sebagai ibu kota Jepang tidak disebut dengan nama daerah khusus ibu kota Tokyo.

    “Jadi enggak harus suatu daerah itu, suatu ibu kota itu harus ada kata-kata ibu kota. Misalnya, Jepang ibu kotanya bukan Daerah Khusus Ibu Kota Tokyo, enggak ada. Tapi ibu kotanya Tokyo,” ucap Tito.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Divonis Lebih Berat, Pakar Sebut Vonis Banding Harvey Moeis dan Helena Lim Tak Proporsional

    Divonis Lebih Berat, Pakar Sebut Vonis Banding Harvey Moeis dan Helena Lim Tak Proporsional

    PIKIRAN RAKYAT – Harvey Moeis divonis banding lebih berat dengan pidana penjara 20 tahun dan Helena Lim 10 tahun dalam kasus korupsi timah.

    Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita menilai vonis banding Harvey Moeis dan Helena Lim tak proporsional.

    Menurutnya, Harvey Moeis bukan penyelenggara negara atau direksi PT Timah Tbk., sedangkan Helena Lim hanya berperan sebagai pengusaha layanan penukaran uang.

    “Helena dan Harvey sama sekali tidak memiliki mens rea (niat jahat) untuk menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun,” ucap Romli di Jakarta pada Jumat, 14 Februari 2025.

    Peran Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

    Menurutnya, kerugian itu hanya berdasarkan perkiraan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertentangan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara serta UU Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara.

    Penilaian terhadap Harvey Moeis sebagai aktor intelektual dalam kasus itu juga keliru karena hanya terlibat dalam kontrak sewa smelter dan kontrak kerja dengan penduduk sekitar tambang, yang notabene bukan penambang liar, tapi warisan turun-temurun.

    “Harvey dijerat pasal penyertaan, padahal ia tidak memiliki peran sebagai aktor intelektual,” ujar Romli.

    Dakwaan pemufakatan jahat Harvey Moeis dengan terdakwa lain juga tak terbukti selama persidangan, sehingga dakwaan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi timah, secara normatif berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999, bukanlah tindak pidana korupsi.

    Ia mengungkapkan, pelanggaran UU Pertambangan tak secara tegas diatur sebagai tindak pidana korupsi.

    Bukan Pidana Korupsi

    Pakar Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yoni Agus Setyono berpendapat kasus ini seharusnya diselesaikan lewat jalur perdata, bukan pidana korupsi.

    Jika tujuannya mengembalikan kerugian negara atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, jalur perdata lebih memungkinkan.

    Terlebih lagi, menurutnya jika nilai kerugian negara masih belum jelas dan masih diperdebatkan.

    “Kalau kerugiannya belum jelas, mengapa dibawa ke pidana korupsi? Ini keliru karena kerugian negara dalam kasus ini masih diperdebatkan, sehingga penyelesaian yang tepat melalui gugatan perdata, bukan tipikor,” kata Yoni.

    Menurut Yoni dengan jalur perdata, benang kusut kasus timah bisa diurai dan menemukan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kerugian lingkungan yang timbul dari aktivitas pertambangan itu.

    Gugatan perdata dapat melibatkan semua pihak, pemilik lama atau perusahaan maupun baru. Cara ini lebih adil dan sesuai aturan berlaku.

    Pihaknya menyarankan upaya hukum lanjutan dapat dilakukan lewat Mahkamah Agung (MA) karena masih bisa membatalkan putusan banding jika melihat secara utuh dari memori kasasi.

    “Jika pelanggarannya lebih kepada lingkungan hidup, maka harus dilihat berdasarkan UU Lingkungan Hidup, bukan UU Tipikor,” ujar Yoni.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa itu Kabur Aja Dulu? Ide Merantau yang Didukung Anies Baswedan tapi Ada Syaratnya

    Apa itu Kabur Aja Dulu? Ide Merantau yang Didukung Anies Baswedan tapi Ada Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Tren kabur aja dulu sedang ramai diperbincangkan warganet di media sosial X (Twitter) sampai Instagram. Tren itu muncul belakangan ini menyikapi kondisi negara dan pemerintahan yang dianggap tidak adil.

    Politisi Anies Baswedan menanggapi tren tersebut dengan menyatakan penolakan dan penerimaannya dengan syarat tertentu. Eks Mendikbud dan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut hal yang wajar jika masyarakat sempat ingin mengadu nasib ke luar negeri.

    Apa itu kabur aja dulu?

    Tren kabur aja dulu atau #kaburajadulu adalah tren ingin mengadu nasib ke luar negeri, bisa dengan bekerja atau kuliah S1, S2, maupun S3. Beberapa warganet menyerukan hal itu karena menganggap pemerintahan Indonesia tidak baik-baik saja.

    “Jgn mau digaslight Bahlil soal #KaburAjaDulu. Bekerja di LN adalah bentuk nasionalisme, menyumbang devisa sangat besar bagi negara. Untuk apa di sini bertahan dlm penderitaan, sementara pejabat bergelimang kemewahan. Berangkatlah, berkarirlah di luar, harumkan nama Indonesia,” kata akun X @ber***

    “Ril #kaburajadulu,” ujar akun X @angg*** sambil mengunggah tangkapan layer berita Kepala Desa di Ciamis yang mundur demi kerja lagi ke Jepang.

    “#KaburAjaDulu ? Udah kabur wleee sejak 2018 aku lulus SMA ngelamar kerja ke PT astra, denso, omron gak ada yg nerima. Mau kuliah gak ada duit. Yaudah aku kerja ke Malaysia ketrima di pt epson KL. 4 tahun sudah. 2023 aku pulang, bukan buat kerja di indo dong, hehe,” tulis akun @ziz***

    Anies Baswedan menerima tren kabur aja dulu dengan syarat ini

    Anies menerima tren kabur aja dulu yang viral di media sosial tersebut dengan syarat harus tetap bisa berkontribusi pada negara. Ia menekankan agar masyarakat tidak menyerah dengan kondisi negara yang tidak adil. Ia menganggap wajar karena kecintaan pada Indonesia.

    “Cinta Indonesia itu bukan sekadar bangga saat negara sedang baik-baik saja. Justru cinta itu diuji ketika negara sedang menghadapi banyak tantangan, sedang butuh perubahan. Tapi amat wajar jika terkadang kita merasa lelah,” katanya.

    Menurut Anies Baswedan, orang-orang yang lelah dengan kondisi negara bisa beristirahat, tapi jangan menyerah. Alasannya adalah kita bisa kembali mencintai negara dengan energi yang lebih baik, bukan dengan meninggalkan negara.

    “Cinta Indonesia butuh kesabaran, butuh ketabahan, seperti generasi 1908, 1928, sebagian dari mereka tidak sempat melihat Indonesia merdeka. Tapi mereka tetap bergerak maju meski dianggap, pada masa itu, mimpi tinggi,” ucapnya.

    Tentang mencintai Indonesia dan tentang #KaburAjaDulu… 🙂 https://t.co/0D233clizd pic.twitter.com/tC3wpElwfJ— Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan) February 13, 2025

    Belajar dari para pahlawan, kata Anies, mereka mencintai negara secara maraton dan bergantian, tapi tetap melangkah ke depan. Sedangkan cinta Indonesia itu tidak ada hubungannya dengan lokasi karena banyak tokoh bangsa dulu yang lama hidup di luar negeri, tapi tetap berkontribusi untuk Indonesia.

    “Nasionalisme itu bukan soal dimana kita tinggal, tapi nasionalisme itu memberi manfaat bagi negeri ini sekecil apapun. Bagi yang memutuskan ke luar negeri untuk alasan kebutuhan diri, keluarga, itu sah saja, asalkan gunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya. Tetap usahakan berkontribusi dari manapun juga,” katanya.

    Mantan Capres 2024 ini menyebut bagi yang tidak bisa ke luar negeri, hendaknya saling mendukung dan saling menjaga satu sama lain. Segala tantangan hidup di Indonesia bisa dihadapi bersama.

    Demikian penjelasan apa itu kabur aja dulu dan tanggapannya dari Anies Baswedan. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut tidak masalah jika ingin ke luar negeri asalkan bisa tetap berkontribusi bagi Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggaran KIP Kuliah Tak Kena Potong Efisiensi, Sri Mulyani: Teruskan Seperti Biasa

    Anggaran KIP Kuliah Tak Kena Potong Efisiensi, Sri Mulyani: Teruskan Seperti Biasa

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak kena pengurangan anggaran, sama sekali. Ia meluruskan kabar-kabar yang berhembus di kalangan masyarakat.

    Melalui konferensi pers bersama pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Februari 2025, Sri Mulyani mengaku telah mengumpulkan isu-isu yang berkembang belakangan soal efisiensi anggaran.

    Ia menekankan bahwa KIP Kuliah aman terkendali, nominal pun target mahasiswa penerima tepat sebagaimana rencana semestinya.

    “Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani.

    Sri Mulyani mengungkap, data jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 ialah sebesar 1.040.192 mahasiswa.

    Sementara, jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk sejumlah mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14.698.000.000 (Rp14,6 triliun).

    “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” ucapnya menegaskan.

    “Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tutur dia lagi.

    Sementara itu, masih dari keterangan Sri Mulyani, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemenditi Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    Menkeu RI memastikan semua beasiswa itu juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah dilakukan.

    UKT Dilarang Diutak-atik

    Sri Mulyani memperingatkan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak terdampak efisiensi anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia mengimbau agar UKT jangan sampai jadi memberatkan mahasiswa. Ia menjelaskan kembali alokasi pengurangan anggaran yang semestinya.

    “Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan keperguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” ucap Sri Mulyani.

    Maka, ia menegaskan, selain poin-poin yang telah disebutkan, tidak ada pemangkasan anggaran lain dari kampus. Dia mengulang sampai dua kali larangan kenaikan UKT bagi mahasiswa.

    “Langkah (efisiensi anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” katanya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UKT Haram Diutak-atik, Sri Mulyani Peringatkan Kampus Negeri Soal Efisiensi Anggaran

    UKT Haram Diutak-atik, Sri Mulyani Peringatkan Kampus Negeri Soal Efisiensi Anggaran

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperingatkan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak terdampak efisiensi anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia mengimbau agar UKT jangan sampai jadi memberatkan mahasiswa.

    Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Februari 2025. Ia menjelaskan kembali alokasi pengurangan anggaran yang semestinya.

    “Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan keperguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” ucap Sri Mulyani.

    Maka, ia menegaskan, selain poin-poin yang telah disebutkan, tidak ada pemangkasan anggaran lain dari kampus. Dia mengulang sampai dua kali larangan kenaikan UKT bagi mahasiswa.

    “Langkah (efisiensi anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” katanya.

    Isu Kenaikan UKT

    Isu kenaikan uang kuliah atau UKT menimbulkan kepanikan dan menuai atensi di media sosial, setelah terungkap dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap bidang pendidikan.

    Biaya kuliah di perguruan tinggi disebut kena dampak signifikan dari kebijakan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Isu pertama kali diungkap oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menginstruksikan kementeriannya untuk memangkas anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari pagu awal Rp56,607 triliun.

    Namun, Mendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun demi mempertahankan program-program prioritas yang lebih krusial.

    Satryo menjelaskan, sebagian besar anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi dan mahasiswa, seperti tunjangan, beasiswa, dan bantuan operasional.

    “Salah satu yang terkena dampak pemotongan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN),” ujarnya, dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

    “Yang dipangkas hingga 50% dari pagu awal Rp6,018 triliun oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA),” tuturnya menjelaskan.

    Satryo mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemotongan ini bisa meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi, yang berisiko menyebabkan kenaikan uang kuliah.

    “Jika BOPTN dipotong setengahnya, kemungkinan perguruan tinggi harus melakukan penaikan uang kuliah,” katanya lagi.

    Hal serupa juga terjadi pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yang mengalami pemotongan cukup besar.

    Untuk menghindari kenaikan biaya kuliah yang besar, Kemendiktisaintek mengusulkan pengurangan pemotongan pada beberapa program strategis seperti PTNBH dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dorong Peningkatan Kualitas Pegawai, Bank Mandiri Penuhi Dua Standar Internasional

    Dorong Peningkatan Kualitas Pegawai, Bank Mandiri Penuhi Dua Standar Internasional

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Mandiri terus memperkuat komitmen dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme pegawai guna menciptakan pemimpin yang unggul, tangguh dan berdaya saing global.

    Melalui berbagai inovasi pada skills and knowledge development training bagi pegawai, bank bersandi saham BMRI ini berhasil mengantongi sertifikat internasional ISO 21001:2018 Educational Organization Management Systems for Educational Organizations dan ISO 30422:2022 Human Resources – Learning & Development.

    Bahkan, bank berlogo pita emas ini mampu menjadi pelopor penerapan ISO 30422 pertama di tanah air.

    Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyatakan sertifikasi ini menjadi bukti nyata Bank Mandiri dalam memberikan standar terbaik dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan. Selaras dengan upaya untuk mengakselerasi prestasi pegawai Bank Mandiri atau Mandirian. 

    “Penerapan standar ISO 21001:2018 dan ISO 30422:2022 yang dilakukan oleh Mandiri Corporate University menunjukkan komitmen kami dalam memastikan pengembangan pegawai sebagai prioritas utama.

    Fakta bahwa Bank Mandiri menjadi pelopor dalam penerapan ISO 30422:2022 di bidang Human Resources – Learning & Development merupakan refleksi dari visi besar kami untuk terus berinovasi dan memimpin transformasi di sektor perbankan Indonesia,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya, Kamis (13/2).

    Adapun ISO 21001:2018 merupakan standar internasional yang dirancang untuk memastikan bahwa organisasi pendidikan dapat memenuhi kebutuhan pembelajaran yang beragam secara efektif dan efisien.

    Sementara itu, ISO 30422:2022 menjadi bukti bahwa Mandiri Corporate University telah berhasil menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan pembelajaran dan pengembangan pegawai yang selaras dengan konteks dan strategi organisasi.

    Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri Agus Dwi Handaya, menyampaikan, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Bank Mandiri yang berkomitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan mendukung keberlanjutan pengembangan Mandirian.

    “Kami optimis, dengan standar internasional ini, Mandiri Corporate University dapat terus memberikan kontribusi strategis dalam meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pegawai, sehingga mampu menjawab tantangan bisnis di masa depan. Hingga, mempertahankan posisi Bank Mandiri sebagai talent pool unggulan di tanah air,” jelasnya. 

    Hasilnya, Mandirian mampu berkontribusi pada pencapaian finansial perseroan pada tahun lalu yang tumbuh ekspansif. Pada Kuartal IV 2024, Bank Mandiri membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp 55,78 triliun yang ditopang oleh pendapatan bunga bersih (NII) mencapai Rp 75,83 triliun.

    Hal ini juga didukung oleh realisasi kredit Bank Mandiri secara konsolidasi mencapai Rp 1.670,55 triliun naik 19,5% secara year on year (YoY), dengan pertumbuhan positif di beberapa segmen utama.

    Realisasi tersebut, sekaligus menjadikan Bank Mandiri sebagai bank dengan loan market share terbesar di industri. Sementara itu, kualitas kredit tetap menjadi perhatian utama Bank Mandiri, tercermin dari upaya perseroan dalam menjaga rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tetap terkendali di level 0,97% pada akhir 2024, turun 5 basis poin (bps) dari periode tahun sebelumnya.

    Pada periode yang sama, kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mandiri tercatat tumbuh sebesar 7,73% YoY menjadi Rp 1.699 triliun, didorong oleh kenaikan signifikan pada segmen giro dan tabungan. Porsi CASA mencapai 80,3% dari total DPK, mencerminkan efektivitas strategi perseroan dalam mengoptimalkan pendanaan berbasis dana murah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harvey Moeis Harus Bayar Berapa usai Vonisnya Naik Jauh Lebih Berat?

    Harvey Moeis Harus Bayar Berapa usai Vonisnya Naik Jauh Lebih Berat?

    PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Bukan hanya kurungan penjara, nominal denda dan uang ganti yang harus dibayarkan Harvey juga bertambah banyak.

    Dalam keputusan banding kemarin, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, dari asalnya hanya 6 tahun dan 6 bulan penjara.

    Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto memberi kesempatan kepada publik untuk menilai putusan yang menggegerkan tersebut. Ia mengaku tak punya hak mengklaim adil tidaknya putusan.

    “Masalah adil atau tidak, biar masyarakat yang menilai. Kami tidak bisa komentar. Kita tidak bisa mengomentari produk kita sendiri,” ujar Yanto saat konferensi pers, di Media Center MA, Jakarta, Kamis, 13 Februario 2025.

    “Saya enggak boleh komentar. Terhadap perkara yang sedang berjalan, hakim dilarang, baik itu yang sedang berjalan maupun tidak,” katanya lagi.

    Harvey Moeis Harus Bayar Segini

    Bukan hanya kurungan bui yang lebih lama, Harvey juga harus membayarkan sejumlah uang ganti dan denda.

    Atas kasusnya, Harvey kena denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan. Sementara, uang pengganti yang harus dipenuhi ialah sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

    Putusan banding ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan, salah satunya adalah tindakan Harvey yang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Perbuatan terdakwa juga sangat menyakiti hati rakyat karena di saat ekonomi susah, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Hakim Ketua Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Sekilas Kasus

    Sebelumnya, pada tingkat pertama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Harvey dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

    Harvey terbukti bersalah atas korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari Rp2,28 triliun akibat kerjasama sewa-menyewa alat pengolahan dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun dari pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, dan Rp271,07 triliun kerugian lingkungan.

    Selain itu, Harvey juga terbukti menerima uang sebesar Rp420 miliar dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. Harvey melanggar berbagai pasal, termasuk Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News