Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • PKB Siap Gelar Konferensi Internasional Transformasi Pesantren, Cak Imin: Kompatibel dengan Perkembangan Zaman

    PKB Siap Gelar Konferensi Internasional Transformasi Pesantren, Cak Imin: Kompatibel dengan Perkembangan Zaman

    PIKIRAN RAKYAT – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersiap menggelar International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) atau konferensi internasional transformasi pesantren yang dijadwalkan pada 24-26 Juni 2025. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan dalam konferensi diharapkan dapat menghasilkan dua hal.

    “Pertama cara kerja pesantren. Kedua kebijakan pemerintah terhadap pesantren termasuk evaluasi Undang Undang pendidikan dan Undang Undang pesantren yang akan kita lakukan bagian dari transformasi perubahan itu,” kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Cak Imin penting bagi pesantren untuk merespons perkembangan global khususnya mengenai Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics (STEAM). Hal tersebut menjadi kunci sebuah bangsa untuk bisa bersaing. Pesantren harus dapat ikut terlibat.

    “Kalau 39 ribu ponpes itu bisa memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Maka kalau dibikin rata rata (per ponpes) seribu saja, berarti ada 39 juta anak didik bisa bertransformasi dengan baik, nah itulah tujuan utamanya sehingga kami undang seluruh pesantren di Indonesia dan dunia duduk bareng mengevaluasi diri, transformasi diri, dan merevolusi diri atas perubahan,” katanya.

    Cak Imin mengatakan konferensi ini mengundang 300 pesantren utama se-Indonesia. Stakeholder industri yang berkaitan dengan teknologi akan dilibatkan untuk membagikan pengetahuan pada peserta.

    Dalam konferensi pesantren Ketua Dewan Majelis Syura PKB KH Ma’ruf Amin akan menjadi keynote speaker. Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan akademisi intelektual internasional disebut juga akan turut hadir.

    “Nah inilah kita memberikan forum untuk bagaimana kita mengintegrasikan antara tradisi lama dan tradisi baru, termasuk ilmu pengetahuan pesantren itu kita coba kompatibel dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi digital, IT, AI itu bagaimana sikap ilmu-ilmu keislaman pesantren, tradisi pesantren itu bersahutan,” ujar Sekretaris Dewan Syura DPP PKB KH Syaifullah Maksum.***

  • Cara Perbarui Rekening BSU 2025 Rp600.000 agar Cair di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri

    Cara Perbarui Rekening BSU 2025 Rp600.000 agar Cair di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri

    PIKIRAN RAKYAT – Kegagalan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 cair, salah satu faktornya adalah nomor rekening bank penyalur tidak valid. Lantas, bagaimana cara mengatasi hal ini?

    Diketahui, pemerintah menunjuk Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) sebagai mitra penyalur BSU 2025. Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, data rekening penerima harus valid, aktif, dan sesuai identitas. Hal ini guna memastikan proses penyaluran BSU akurat, terbuka, dan meminimalkan kendala teknis di lapangan.

    Adapun cara perbarui nomor rekening dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi JMO.

    Berikut ini merupakan cara perbarui rekening BSU 2025 agar dana bantuan Rp600.000 bisa cair.

    Cara Perbarui Rekening BSU 2025

    1. Perbarui nomor rekening melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, langkah-langkah memperbarui rekening BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

    Buka browser, lalu akses website resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data diri secara lengkap, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP yang masih aktif, dan alamat email. Setelah menginput data, cek status penerima BSU.

    2. Periksa status penerima BSU

    Setelah data dimasukkan, sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Jika termasuk, masukkan nomor rekening yang masih aktif, baik itu BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI. Calon penerima harus memastikan penginputan nama bank dan nama pemilik rekening sesuai dengan data di buku tabungan agar tidak terjadi kendala saat pencairan BSU 2025. Konfirmasi dan simpan bukti pembaruan nomor rekening. Usai mengisi data diri, muncul notifikasi bahwa proses pembaruan rekening berhasil. Selanjutnya, data akan diproses dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    3. Perbarui nomor rekening melalui aplikasi JMO

    Dalam Aplikasi JMO, pembaruan nomor rekening dapat melalui fitur “update rekening”. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

    Dilansir dari situs BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara perbarui nomor rekening BSU 2025 melalui Aplikasi JMO.

    Buka aplikasi JMO, lalu login ke akun Anda. Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”. Setelah itu, akan muncul instruksi memperbarui informasi pribadi, termasuk data rekening, nomor ponsel, dan alamat email. Ikuti langkah-langkah tersebut dengan memastikan seluruh informasi yang diinput benar, aktif, dan sesuai identitas dalam buku tabungan.

    Bagi peserta yang belum melakukan pembaruan nomor rekening, disarankan segera mengikuti prosedur ini sebelum tenggat waktu, agar tidak ada kendala administrasi selama penyaluran BSU 2025.***

  • Lawatan Prabowo ke Rusia Tegaskan Sikap Non-Blok dan Peran Mediasi Indonesia

    Lawatan Prabowo ke Rusia Tegaskan Sikap Non-Blok dan Peran Mediasi Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengapresiasi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Rusia, melihatnya sebagai penegas posisi non-blok dan kedaulatan politik Indonesia.

    “Saya merasa senang dan bangga, karena selain fokus pada kedaulatan pangan, kita juga menunjukkan dengan jelas posisi non-blok dan kedaulatan kita dalam berpolitik,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, dari lobi Hotel Taleon, St. Petersburg, Rusia, dikutip PikiranRakyat.com dari Antara, Jumat, 20 Juni 2025.

    Zulhas lalu menjelaskan, meskipun menerima dua undangan bersamaan, Presiden Prabowo memilih untuk memenuhi undangan dari Rusia.

    “Fakta bahwa Bapak Presiden kita memiliki dua pilihan undangan, namun beliau memilih datang ke Rusia, itu sangat membanggakan dan menegaskan bahwa kita benar-benar non-blok,” kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo juga diundang sebagai tamu kehormatan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 ke-51 di Alberta, Kanada, pada 16-17 Juni, namun tidak menghadirinya. G7 adalah forum internasional yang beranggotakan tujuh negara ekonomi terbesar dunia: Italia, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat, ditambah Uni Eropa.

    Tambahnya, Menko Perdagangan itu lalu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Rusia atas sambutan hangat dan penuh kehormatan kepada Presiden Prabowo beserta rombongan.

    “Jelas terlihat bahwa Presiden Putin dan seluruh jajarannya sangat antusias dan gembira menyambut kedatangan kita dengan penuh kehormatan. Mereka senang Bapak Presiden datang ke sini,” tuturnya.

    Presiden Prabowo melakukan lawatan ke St. Petersburg, Rusia, pada 18-20 Juni untuk dua agenda utama: kunjungan resmi ke Istana Konstantinovsky dan pertemuan bilateral dengan Presiden Putin pada Kamis siang waktu setempat, serta memenuhi undangan St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 pada Jumat, 20 Juni 2025.

    Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, Andina Thresia Narang, menilai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia dan pertemuannya dengan Presiden Vladimir Putin membuka ruang bagi Indonesia untuk berperan dalam mediasi perdamaian global.

    “Saya memandang kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia sebagai langkah yang tepat dan strategis, tidak hanya untuk mempererat hubungan diplomatik dan ekonomi antara kedua negara, tetapi juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam mediasi perdamaian global,” kata Andina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Ia juga menyambut positif lawatan Presiden Prabowo ke Rusia, yang dinilainya dapat membantu meredakan eskalasi konflik antara Iran dan Israel yang sedang berlangsung.

    Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo melihat Rusia mampu menjadi penengah konflik antara Iran dan Israel, sebagai upaya untuk menurunkan eskalasi dan mencegah risiko terjadinya perang dunia ketiga atau ancaman perang nuklir yang lebih luas.

    Selain itu, Andina berharap kunjungan Presiden Prabowo dapat mempercepat penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), yang meliputi negara-negara seperti Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgistan.

    Menurutnya, FTA ini berpotensi membuka peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan akses pasar bagi produk-produk unggulan di Tanah Air, seperti pertanian, kelapa sawit, dan produk manufaktur bernilai tambah tinggi.

    Meskipun demikian, ia menekankan bahwa setiap kerja sama yang terjalin harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.

    “Kami di DPR RI, melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, akan memastikan bahwa setiap langkah diplomasi ekonomi dan politik memberikan dampak positif dan nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegasnya.***

  • Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Senin 23 Juni 2025

    Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Senin 23 Juni 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Nadiem Makarim akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara pengadaan Chromebook untuk kebutuhan pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

    “Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” kata Harli kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

    Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada pukul 9.00 WIB di Kejaksaan Agung. Harli berharap, Nadiem dapat hadir dan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

    “Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Kejagung sempat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang staf khusus (stafsus) Nadiem berinisial FH dan JT. Penyidik juga menggeledah dua apartemen milik FH dan JT.

    Penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu laptop dan tiga ponsel di apartemen milik FH di Jakarta Selatan. Kemudian, penyidik menyita dua unit harddisk eksternal, satu unit flashdisk, dan satu unit laptop di apartemen milik JT di Jakarta Selatan. Tak hanya itu, penyidik juga menyita 15 buah buku agenda.

    Dalami Anggaran Rp9,9 Triliun

    Total anggaran pengadaan laptop Chromebook ini mencapai Rp9,9 triliun, dengan perincian Rp3,5 bersumber dari satuan pendidikan dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Kita lihat apakah Rp9,9 triliun ini berlaku dalam 1 tahun anggaran atau berlaku multi years. Kalau misalnya 1 tahun anggaran tentu tahun anggaran berapa? Kalau bersifat multi years tentu dari tahun berapa ke tahun berapa. Itu namanya tahun jamak pengadaannya. Nah itu yang akan didalami,” ucap Harli.

    Kejagung juga membuka peluang memeriksa vendor pengadaan laptop jika dibutuhkan untuk memperjelas kasus. Menurutnya, siapa pun yang bisa membuat terang kasus ini akan dimintai keterangan.

    “Tentu dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan setelah pemanggilan termasuk saksi-saksi. Apakah pihak itu dianggap perlu nanti kita lihat gimana kebutuhan penyidikan,” ujarnya.***

  • Mangkir Hari Ini, Khofifah Minta KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Pekan Depan

    Mangkir Hari Ini, Khofifah Minta KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Pekan Depan

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

    Khofifah sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada hari ini, Jumat, 20 Juni 2025. Namun, ia mengajukan permintaan penjadwalan ulang dengan alasan ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

    “Alasannya karena ada keperluan lain sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Budi, Khofifah telah menyampaikan surat resmi permohonan penundaan dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

    “Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan, presisinya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa,” ucap Budi.

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Sebut Nama Khofifah

    Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Usai diperiksa, Kusnadi menyebut Khofifah Indar Parawansa, mengetahui soal dana hibah tersebut.

    Kusnadi menjalani pemeriksaan sekira 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Kepada awak media, ia menyampaikan mekanisme dana hibah tersebut merupakan bagian dari proses bersama antara DPRD dan kepala daerah.

    “Dana hibah itu proses ya bukan materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah itu dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” kata Kusnadi.

    Saat ditanya apakah Khofifah mengetahui soal dana hibah yang kini diusut KPK, Kusnadi menjawab tegas orang nomor satu di Jawa Timur itu mengetahuinya.

    “Orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tahu,” ucap Kusnadi.

    KPK Dalami Jual Beli Tanah Milik Anwar Sadad

    KPK masih terus mengusut kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pada Rabu, 14 Mei 2025, tim penyidik KPK telah selesai memeriksa tiga orang saksi di Polresta Banyuwangi. Ketiga saksi adalah Kusnadi selaku karyawan swasta, petani bernama Sumantri, dan seorang notaris bernama Teguh Pambudi.

    Penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS). Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra juga sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan kepada publik oleh KPK.

    “Semua saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

    Sita Aset Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Anwar Sadad (AS).

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah.

    Penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.

    Penggeledahan ini berkaitan dengan jabatan La Nyalla yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaganya memiliki kaitan dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim.

    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    Setelah menggeledah rumah La Nyalla, penyidik menggeledah Kantor KONI Provinsi Jatim.***

  • Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Hukum Nilai Tak Logis Perintangan di Tahap Penyelidikan: Belum Pro Justitia

    Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Hukum Nilai Tak Logis Perintangan di Tahap Penyelidikan: Belum Pro Justitia

    PIKIRAN RAKYAT – Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menilai tidak logis jika ada tindakan atau upaya perintangan yang dilakukan di tahap penyelidikan. Pasalnya, tahap penyelidikan belum masuk kategori Pro Justitia sehingga tidak ada tindakan paksa yang dapat dilakukan.

    Hal itu disampaikan Chairul saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

    “Dalam sistem hukum kita, penyelidikan itu belum Pro Justitia. Tidak ada upaya paksa yang bisa dilakukan di dalam tahap penyelidikan,” kata Chairul.

    Chairul memaparkan, tindakan penyelidikan merupakan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan dugaan adanya tindak pidana. Oleh karena itu, menurut dia, tidak logis jika ada pihak yang dianggap menghalangi penyelidikan, karena pada tahap tersebut belum ditemukan dugaan tindak pidana.

    ”Tidak logis kalau ada tindakan menghalang-halangi padahal belum ada upaya paksa,” tutur Chairul.

    Lebih lanjut, Chairul menjelaskan, permintaan keterangan dalam proses penyelidikan bersifat sukarela. Artinya, pihak-pihak yang dipanggil boleh tidak menghadiri panggilan karena tidak ada kewajiban hukum yang memaksa.

    “Jadi bagaimana menghalang-halangi sesuatu panggilan atau undangan yang tidak memaksa sifatnya,” ujar Chairul.

    “Kalau ada yang berpendapat bahwa delik ini juga diterapkan untuk menghalang-halangi penyelidikan menurut saya pikirannya tidak logis karena tidak ada upaya paksa di dalam penyelidikan,” katanya melanjutkan.

    Dakwaan Hasto

    Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hasto menyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

  • Berbahaya, Anggota DPRD DKI Soroti Jalan Rusak di Flyover Jembatan Dua dan Tiga

    Berbahaya, Anggota DPRD DKI Soroti Jalan Rusak di Flyover Jembatan Dua dan Tiga

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, melakukan sidak langsung ke jalan rusak di flyover Jembatan Dua dan Jembatan Tiga, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Pihaknya menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya jalan rusak yang dapat membahayakan pengendara jalan.

    “Ada DM (Direct Message) masuk ke Instagram saya siang ini yang melaporkan bahwa jembatan layang jembatan dua dan tiga ini banyak sekali kerusakan yang sangat membahayakan pengendara jalan terutama bagi pengendara sepeda motor,” kata Kenneth dikutip pada Jumat, 20 Juni 2025.

    Kerusakan terdapat pada jalan jembatan dua dan tiga tersebut. Jembatan mengalami kerusakan jalan, mulai dari yang berlubang hingga pembatas jalan yang tampak sudah rusak. Dalam peninjauan tersebut, dia langsung menelepon petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang piket malam pada Kamis, 19 Juni untuk datang ke lokasi dan langsung melakukan perbaikan.

    “Berbahaya sekali bagi pengendara mobil dan sepeda motor, memang terlihat bahwa kontur jalan layang ini sudah hancur dan rusak serta berlubang besar. Oleh karena itu saya berinisiatif menelepon petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang piket malam untuk bisa segera datang ke lokasi supaya langsung bisa melakukan perbaikan jalan layang yang berlubang tersebut,” kata Kenneth.

    Dinas Bina Marga melakukan perbaikan jalan yang bersifat sementara supaya tidak ada lubang yang membahayakan dan tidak berbahaya bagi pengendara jalan.

    “Dan karena masih dalam proses pemeliharaan atau garansi saya meminta kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera memerintahkan kontraktor yang mengerjakan jalan layang ini untuk melakukan perbaikan secara permanen mulai besok, karena memang masih menjadi tanggung jawab dan kewajiban kontraktor tersebut,” ujarnya.

    Sementara itu Ketua Sub Kelompok Pemeliharaan Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Benny Situmorang yang datang ke lokasi menyampaikan, perbaikan sementara dilakukan dengan cara menambal jalan.

    “Petugas dikerahkan ada 12 orang dan ini akan kami lanjut lagi,” kata Benny di lokasi.

    Bina Marga DKI Jakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan karena jalan layang yang rusak tersebut. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk langsung melapor jika menemukan jalan rusak. Pihaknya memastikan akan langsung menindaklanjuti.

    “Ke depannya bisa diinformasikan lewat Medsos Dinas Bina Marga, Suku Dinas Bina Marga di 5 wiilayah kotamadya atau di kecamatan. Kami siap melayani masyarakat yang melaporkan jalan rusak,” ucapnya.***

  • KPK Tetapkan PT IIM Tersangka Korporasi, Rugikan Negara Rp1 Triliun di Kasus Investasi PT Taspen

    KPK Tetapkan PT IIM Tersangka Korporasi, Rugikan Negara Rp1 Triliun di Kasus Investasi PT Taspen

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen (Persero). Dalam perkara ini, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp1 triliun.

    Penetapan tersangka korporasi ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang menjerat Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, dan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Sejalan dengan itu, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT IIM di Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Juni 2025.

    “Hari ini KPK melakukan giat penggeledahan terkait perkara investasi PT Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting, termasuk catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik, serta dua unit mobil.

    Budi menjelaskan, berdasarkan penyidikan, ditemukan keterlibatan aktif korporasi dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Penetapan tersangka korporasi ini juga sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi.

    “Untuk itu dalam penyidikan baru ini, KPK berharap semua pihak kooperatif membantu dengan itikad baik,” ujar Budi.

    Dakwaan Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri

    Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun melalui investasi bermasalah pada Reksadana I-Next G2 yang digunakan untuk membeli Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 (SIA-ISA 02), yang telah mengalami gagal bayar (default).

    Jaksa menyebut investasi tersebut dilakukan tanpa rekomendasi hasil analisis yang memadai, serta diiringi dengan revisi kebijakan internal untuk memuluskan transaksi.

    Kosasih diduga memperkaya diri sendiri dengan berbagai mata uang asing seperti 127.037 dolar AS, 283.000 dolar Singapura, 10.000 euro, 1.470 baht, 20 pound sterling, 128 yen, 500 dolar Hong Kong, dan 1.262.000 won. Sedangkan Ekiawan menerima Rp200 juta dan 242.390 dolar AS. Jaksa KPK menyebut sejumlah korporasi juga diuntungkan dalam kasus ini.

    “Memperkaya korporasi yaitu memperkaya PT IIM sebesar Rp44.207.902.471. Memperkaya PT KB Valbury Sekuritas Indonesia sebesar Rp2.465.488.054. Memperkaya PT Pacific Sekuritas Indonesia sebesar Rp108 juta. Memperkaya PT Sinar Emas Sekuritas sebesar Rp44 juta. Memperkaya PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPSF) sebesar Rp150 miliar,” ucap jaksa.***

  • Khofifah Indar Parawansa Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini, Ini Alasannya

    Khofifah Indar Parawansa Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini, Ini Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 20 Juni 2025. Padahal, Khofifah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran Khofifah dan menyebut bahwa yang bersangkutan telah mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Khofifah beralasan ada keperluan lain sehingga tidak bisa datang ke kantor lembaga antirasuah.

    “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Budi, surat panggilan kepada Gubernur Khofifah telah dikirimkan sejak 13 Juni 2025. Namun setelah menerima surat itu, Khofifah langsung memberikan tanggapan resmi dengan menyampaikan permohonan agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ada kepentingan lain yang tak bisa ditinggalkan. Meski begitu, KPK belum menetapkan jadwal pemeriksaan baru untuk Khofifah.

    “(Khofifah) ada keperluan lainnya,” ucap Budi.

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Sebut Nama Khofifah

    Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Usai diperiksa, Kusnadi menyebut Khofifah Indar Parawansa, mengetahui soal dana hibah tersebut.

    Kusnadi menjalani pemeriksaan sekira 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Kepada awak media, ia menyampaikan mekanisme dana hibah tersebut merupakan bagian dari proses bersama antara DPRD dan kepala daerah.

    “Dana hibah itu proses ya bukan materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah itu dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” kata Kusnadi.

    Saat ditanya apakah Khofifah mengetahui soal dana hibah yang kini diusut KPK, Kusnadi menjawab tegas orang nomor satu di Jawa Timur itu mengetahuinya.

    “Orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tahu,” ucap Kusnadi.

    KPK Dalami Jual Beli Tanah Milik Anwar Sadad

    KPK masih terus mengusut kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pada Rabu, 14 Mei 2025, tim penyidik KPK telah selesai memeriksa tiga orang saksi di Polresta Banyuwangi. Ketiga saksi adalah Kusnadi selaku karyawan swasta, petani bernama Sumantri, dan seorang notaris bernama Teguh Pambudi.

    Penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS). Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra juga sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan kepada publik oleh KPK.

    “Semua saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

    Sita Aset Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Anwar Sadad (AS).

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah.

    Penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.

    Penggeledahan ini berkaitan dengan jabatan La Nyalla yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaganya memiliki kaitan dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim.

    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    Setelah menggeledah rumah La Nyalla, penyidik menggeledah Kantor KONI Jatim.***

  • Gubernur Jatim Khofifah Tersangka Korupsi Hibah? KPK Buka Peluang Pengusutan

    Gubernur Jatim Khofifah Tersangka Korupsi Hibah? KPK Buka Peluang Pengusutan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Hal ini disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Kusnadi, yang hadir sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.

    “Penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya. KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

    Budi menegaskan, semua keterangan yang diberikan saksi akan didalami oleh penyidik, termasuk kemungkinan menyeret nama-nama lain yang disebut memiliki peran dalam proses pencairan dan pengelolaan dana hibah.

    Eks Ketua DPRD: Khofifah Pasti Tahu Soal Dana Hibah

    Dalam keterangannya kepada media usai pemeriksaan, Kusnadi menyinggung posisi Gubernur Khofifah yang saat itu menjabat dan terlibat dalam proses pengeluaran dana hibah.

    “Pasti tahu. Orang dia (Khofifah, red.) yang mengeluarkan (dana hibah, red.), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi.

    Ia juga menegaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu melalui komunikasi antara DPRD dan kepala daerah, namun pelaksanaan anggaran merupakan wewenang penuh eksekutif.

    “Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” katanya.

    KPK sendiri telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan kasus ini sejak diumumkan pada 12 Juli 2024. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya sebagai pemberi suap.

    Rinciannya, dari empat penerima suap, tiga adalah penyelenggara negara dan satu merupakan staf mereka. Sementara itu, 17 pemberi suap terdiri dari 15 orang dari pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara.

    Dengan perkembangan terbaru ini, sorotan kini mengarah pada kemungkinan diperiksanya Gubernur Khofifah. KPK menegaskan masih menunggu hasil pendalaman penyidikan sebelum mengambil langkah lanjutan. ***