Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Danantara Ibarat Kuda Liar Lepas Kandang, Ekonom: Hati-hati, Masyarakat Investor Skeptis

    Danantara Ibarat Kuda Liar Lepas Kandang, Ekonom: Hati-hati, Masyarakat Investor Skeptis

    PIKIRAN RAKYAT – Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin memberikan pandangan kritisnya terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurutnya, saat ini masyarakat dan investor sama-sama punya pandangan skeptis pada Danantara.

    Ia mengatakan bahwa Danantara itu seperti keranjang telur emas kepunyaan rakyat. Danantara mestinya sanggup menjadi wadah telur-telur emas tersebut hingga menetas dan kebermanfaatannya kembali pada rakyat.

    “Sebenarnya, (Danantara) ini sudah diinisiasi sejak lama, jadi BUMN yang ada di 17 kementerian akan dikonsolidasi, namun karena krisis, hal itu tertunda. Sekarang momentumnya datang dan bernama Danantara, BUMN itu telur emas yang dimiliki seluruh rakyat,” ucapnya, dalam rilis hasil diskusi Bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dikutip Minggu, 2 Maret 2025.

    “Nantinya, telur-telur yang saat ini masih terserak tersebut akan ditempatkan dalam satu keranjang bernama Danantara,” kata dia melanjutkan.

    Menurut dia, masyarakat menjadi skeptis, termasuk investor, sebab proses yang tertutup dari akademisi dan rakyat.

    Bukan hanya itu, dalam 10 tahun terakhir, masyarakat disibukkan dengan kasus korupsi dengan angka yang begitu besar, sehingga sering dikecewakan oleh pejabat publik yang korup, seperti Defisit Jiwasraya, Korupsi Pertamina, dan Korupsi Asabri.

    Dengan tegas, ia menyebutkan bahwa masyarakat dan investor skeptis terhadap adanya program Danantara.

    “Masyarakat tidak ingin terjadi hal yang sama, yaitu adanya korupsi. Termasuk para investor yang skeptis, Kinerja Jakarta Composite Index merupakan yang terburuk dari indeks utama dunia dan Asia. Dalam 1 hari dan 1 minggu, turun 3,31 persen dan 7,83 persen, yang terburuk dari 15 indeks. Penurunan indeks harga saham BUMN jauh lebih tinggi daripada JCI, di mana kehadiran Danantara diduga sebagai salah satu faktor utama. Investor asing yang profit-oriented khawatir dengan platform Danantara yang development-oriented,” ujarnya.

    Hal yang patut dipertanyakan adalah perubahan mendadak korporasi menjadi bisnis. Alhasil, imbuhnya, Danantara adalah kuda liar yang perlu diawasi sehingga tidak lepas kendali.

    “Dari DNA Birokrasi menuju DNA Korporasi, pengambilan keputusan menggunakan prinsip-prinsip bisnis dan kerugian BUMN bukan merupakan kerugian negara. Hati-hati melepas kuda liar dari kandang,” ucapnya. 

    Erick Thohir: Danantara Bukan Lahan Rebutan Kekuasaan

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa cara kerja Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan kementeriannya itu sinergi bukan rebutan kekuasaan sebagaimana anggapan publik.

    Antara dirinya dengan Kepala atau Chief Excecutive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Erick memastikan hanya akan ada kerja sama saling berkesinambungan.

    Hal itu diungkapkannya dalam Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025. Ia sekaligus membantah adanya anggapan perebutan kekuasaan di Danantara.

    “Sekarang sudah tidak perlu dividen policy approval ini, approval ini, langsung ke Pak Rosan, saya cuma, oke Pak Rosan tinggal investasinya apa? Visinya apa? Jadi jangan seakan-akan ada anggapan di publik, ini jangan-jangan perebutan kekuasaan, enggak, kita orang market, kita sama-sama orang private sector dan kita ngerti jobnya,” ucap dia.

    “Dan kita akan nanti punya hal yang sesuai dengan undang-undang mana yang Pak Rosan tidak perlu approval, mana yang saya approval, mana yang harus approval bersama, atau saya approval,” ujarnya menambahkan.

    Erick percaya bahwa ke depan, koordinasi yang lebih baik antara dirinya dan Rosan akan mempercepat proses pengambilan keputusan serta mendukung kemajuan BPI Danantara. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diintimidasi Sejak 2024, Tolak ‘Duta Kepolisian’, PHK Sepihak

    Diintimidasi Sejak 2024, Tolak ‘Duta Kepolisian’, PHK Sepihak

    PIKIRAN RAKYAT – Sukatani Band, grup musik asal Purbalingga, Jawa Tengah, mengungkapkan serangkaian intimidasi yang mereka alami, yang mencapai puncaknya pada Juli 2024.

    Peristiwa ini mencakup tekanan dari pihak kepolisian, penolakan tawaran untuk menjadi “Duta Kepolisian”, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap vokalis mereka, Twister Angel.

    Diintimidasi Sejak 2024

    Melalui akun Instagram resmi mereka, Sukatani Band menyatakan bahwa mereka mengalami “tekanan dan intimidasi dari kepolisian” yang berlarut-larut.

    Puncak dari intimidasi ini terjadi setelah mereka merilis lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang kemudian berujung pada pembuatan video klarifikasi. Akibat kejadian tersebut, mereka mengaku mengalami kerugian materiil dan nonmateriil.

    “Halo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” ungkap Sukatani melalui akun resmi di Instagram, Sabtu, 1 Maret 2025.

    “Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil,” lanjutnya.

    Tolak Jadi Duta Kepolisian

    Setelah video klarifikasi diunggah, Sukatani Band mendapatkan tawaran untuk menjadi “Duta Kepolisian” dari Kapolri. Dengan tegas, mereka menolak tawaran tersebut.

    Penolakan ini menunjukkan sikap independen Sukatani Band dalam berkarya dan menyampaikan pesan melalui musik mereka.

    “Namun dengan adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah. Setelah video klarifikasi kami unggah, banyak sekali tawaran-tawaran kepada Twister Angel akibat respons dari adanya pemecatan.

    “Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” beber Sukatani.

    PHK Sepihak

    Vokalis Sukatani Band, Twister Angel, mengalami PHK sepihak dari yayasan tempatnya bekerja sebagai guru. Alasan PHK tersebut adalah karena Twister Angel merupakan personel dari Sukatani Band.

    Sukatani Band menyayangkan keputusan tersebut, karena dilakukan tanpa memberikan ruang klarifikasi dan tanpa menjelaskan pelanggaran berat yang dilakukan.

    “Di sisi lain, saat ini juga banyak sekali narasi-narasi yang simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak Yayasan kepada vokalis Sukatani.

    “Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’.

    “Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” sambung Sukatani.

    Di akhir unggahannya, Sukatani Band mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang mereka terima dari berbagai pihak.

    Dukungan ini memberikan kekuatan bagi mereka untuk terus berkarya dan menyampaikan pesan melalui musik.

    “Terimakasih untuk dukungan kawan-kawan dimanapun kalian berada. Sehingga membuat kami yakin, kami tidak sendirian.

    “Kami mengabarkan bahwa saat ini kami menambah satu kekuatan baru kami akan berjalan bersama dengan LBH Semarang-YLBHI,” tutup Sukatani Band.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kami Tolak Tawaran Kapolri jadi Duta Polisi

    Kami Tolak Tawaran Kapolri jadi Duta Polisi

    PIKIRAN RAKYAT – Band Sukatani akhirnya buka suara usai viral video permintaan maaf kepada polisi terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Band tersebut menyampaikan kabar terbaru terkait intimidasi lewat akun Instagram resminya pada Sabtu 1 Maret 2025.

    Sebelumnya, viral lagu Bayar Bayar Bayar yang mengkritik aparat kepolisian di sejumlah tempat yang justru meminta bayaran untuk setiap kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak masalah dengan kritik yang disampaikan.

    “Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukan untuk evaluasi, dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” ucapnya pada Jumat, 20 Februari 2025.

    Sukatani ngaku mendapat intimidasi dari polisi

    Band Sukatani menyampaikan pihaknya mendapat intimidasi polisi akibat lagu Bayar Bayar Bayar yang viral. Band asal Banjarnegara itu menyebut sampai harus recovery pascakejadian bertubi-tubi sejak Juli 2024.

    “Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil,” ujarnya.

    Video permintaan maaf itu justru direspons dengan dukungan luas bagi Sukatani. Salah satunya adalah tawaran kepada Novi Twister Angel yang dipecat dari sekolah tempatnya bekerja, SD IT Mutiara Hati Banjarnegara. Pemecatan ini diduga juga akibat intimidasi pihak kepolisian.

    Tolak tawaran menjadi Duta Polisi

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo sempat menawarkan Sukatani untuk menjadi duta polisi berkaitan dengan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut. Band itu dengan tegas menyatakan tidak bersedia menerima tawaran itu.

    “Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” tulisnya.

    Selain itu, band ini juga mengaku tidak meminta pengawalan polisi secara khusus dalam konser di Slawi, Tegal beberapa waktu terakhir. Konser itu tetap dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kontrak yang sudah disepakati.

    “Jika ada yang berkepentingan dalam acara di Tegal kemarin, itu sudah di luar kuasa kami, dan apda saat itu juga kami tidak minta pengawalan khusus dari pihak kepolisian,” ujarnya.

    Demikian pengakuan band Sukatani atas intimidasi dari polisi terkait lagu viral Bayar Bayar Bayar. Band asal Banjarnegara, Jawa Tengah ini juga menolak tawaran dari Kapolri untuk menjadi duta polisi, tawaran itu bahkan ditolak dengan tegas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Danantara Betulan Kebal Hukum? Direktur LP3ES: Menyalahi Prinsis Good Governance

    Danantara Betulan Kebal Hukum? Direktur LP3ES: Menyalahi Prinsis Good Governance

    PIKIRAN RAKYAT – Pengelola BPI Danantara, terutama yang terlibat dalam Perusahaan BUMN terkesan kebal hukum. Demikian menurut penilaian Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).

    Dalam diskusi LP3ES terbaru, Direktur LP3ES, Fahmi Wibawa menyebutkan, hal ini karena bunyi peraturan menegaskan bahwa menteri dan pegawai BUMN tidak dapat dimintai pertanggungjawaban tanpa bukti yang cukup.

    LP3ES menilai, poin hukum ini menimbulkan kesan bahwa mereka dapat bertindak tanpa konsekuensi hukum.

    “Artinya, mereka seolah kebal hukum. Padahal, dalam Undang- Undang seharusnya ada pemisahan antara regulator dan operator. Ketidaksesuaian ini jelas menyalahi prinsip good governance,” katanya, dikutip dari rilis LP3ES yang diterima pada Minggu, 2 Maret 2025.

    “Tata kelola juga perlu dipertanyakan ketika orang-orang yang dipercaya memimpin lembaga ini, termasuk Dewan Pakar dan Chief Investment Officer (CIO), ternyata memiliki jejak kasus korupsi dan pernah dipenjara. Ini jelas mencoreng kredibilitas lembaga dan pengelolaan dana yang seharusnya akuntabel,” ujarnya lagi.

    Belum lagi dari sisi organisasi, Fahmi menilai orang-orang yang dijadikan petinggi Danantara punya kredibilitas buruk dari rekam jejak masa lalu. Pun secara hukum, Menteri yang otomatis jadi komandan sebenarnya sudah menyalahi.

    Pasalnya, harus dibedakan antara regulator dan operator, dari segi good governance. Terlebih, Fahmi masih sangat tidak sepakat terhadap UU tentang BUMN, di mana menteri dan pegawai organ badan tidak bisa diminta pertanggungjawaban kalau tidak ada pembuktian.

    “Orang-orang dipercaya di situ termasuk Dewan Pakar, CIO mereka memiliki kasus korupsi, ditahan 5 tahun. Dalam hal ini tata Kelola juga dipertanyakan, dari keuangan juga yang masih dipertanyakan, dari perspektif politik, lembaga baru ini menjadi bagian dari upaya untuk menempatkan orang-orang yang memiliki track record tidak baik,” tutur dia.

    Danantara Akan Diawasi Berlapis, kata Petingginya

    Bahasan hangat mengenai megaproyek Presiden Prabowo Subianto, Danantara, masih terus bergulir. Banyak pertanyaan publik tentang masa depan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum terjawab hingga menimbulkan narasi negatif yang perlu diluruskan.

    Diskusi investasi BNI Investor Daily Round Table yang digelar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama B-Universe Group menjawab hal tersebut dengan menghadirkan dua petinggi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara, yakni Chief Operation Officer Danantara Donny Oskaria dan Chief Investment Officer Danantara Pandu Patria Sjahrir.

    Diskusi tersebut berlangsung di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Kamis, 27 Februari 2025. Hampir 150 tamu undangan dari nasabah BNI dan kalangan investor turut menyaksikan diskusi tersebut.

    COO Danantara, Donny Oskaria dalam paparannya menjelaskan, superholding operation Danantara akan fokus pada konsolidasi yang bertujuan untuk memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Kami berinteraksi langsung dengan berbagai BUMN dan melihat peluang signifikan untuk mengurangi potensi risiko fraud. Penempatan personel di Danantara didasarkan pada kompetensi dan profesionalisme untuk memastikan pengelolaan dilakukan oleh individu yang benar-benar qualified,” ujar Donny.

    Donny mengatakan bahwa Danantara akan mengelola dana aset dividen BUMN, bukan dana dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN). Konsekuensi tersebut, lanjutnya, apabila Danantara mengalami kerugian maka hal tersebut bukan merupakan kerugian negara.

    Selain itu, pengawasan terhadap Danantara dilakukan secara berlapis, termasuk audit yang dapat dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prihatin PT Sritex Berhenti Operasi, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

    Prihatin PT Sritex Berhenti Operasi, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

    PIKIRAN RAKYAT – Ribuan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berhenti beroperasi. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta Pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

    “Dalam banyak kasus PHK akibat kebangkrutan seringkali nasib pekerja menjadi terkatung-katung. Perusahaan seringkali menghindari tanggungjawab mereka dengan dalih tidak mempunyai modal untuk membayar hak-hak pekerja. Situasi ini jangan sampai menimpa sekitar 12.000 karyawan PT Sritex,” ujar Nihayatul Wafiroh, Minggu, 2 Maret 2025.

    Untuk diketahui PT Sritex resmi berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 dengan asas keberlangsungan usaha atau going concern dalam penyelesaian kasus kepailitan. Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada Jumat 28 Februari2025. Akibatnya sekitar 12.000 karyawan mengalami PHK.

    Nihayah menilai keputusan PHK saat Ramadhan dan sebelum Idul Fitri ini dianggap tidak tepat karena akan menambah beban bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Berdasarkan Permenaker No 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 3, pekerja yang hubungan kerjanya berakhir lebih dari 30 hari sebelum hari raya maka tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR).

    “Oleh karena itu, pekerja yang terkena PHK kemungkinan besar tidak akan menerima THR kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi dari pemerintah,” katanya.

    Disamping itu Nihayah juga meminta PT Sritex menjelaskan secara transparan alasan penghentian operasional serta memastikan bahwa PHK dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Kami akan memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak mereka termasuk pesangon, jaminan sosial dan kompensasi lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

    Politikus PKB itu juga menekankan pentingnya peran kurator dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan. Kurator, katanya, harus memastikan bahwa seluruh hak pekerja diprioritaskan dan tidak ada penundaan dalam pembayaran kompensasi.

    “Para pekerja yang terkena PHK berhak mendapat uang pesangon sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya,” jelasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Link Daftar Mudik dan Balik Gratis Kabupaten Jombang 2025, Kuota Terbatas!

    Link Daftar Mudik dan Balik Gratis Kabupaten Jombang 2025, Kuota Terbatas!

    PIKIRAN RAKYAT – Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang kembali menghadirkan program mudik dan balik gratis untuk masyarakat Jombang pada tahun 2025.

    Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan lebih mudah dan terjangkau, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Jadwal Pemberangkatan Mudik

    Tanggal: Rabu, 26 Maret 2025

    Asal Pemberangkatan:

    – Terminal Kampung Rambutan, Jakarta (pukul 09.30 WIB)

    – Terminal Pulo Gebang, Jakarta (pukul 10.00 WIB)

    Tujuan Pemberangkatan: Terminal Jombang

    Jadwal Pemberangkatan Balik

    Tanggal: Sabtu, 5 April 2025

    Asal Pemberangkatan: Terminal Jombang (pukul 08.00 WIB)

    Tujuan Pemberangkatan:

    – Terminal Kampung Rambutan, Jakarta

    – Terminal Pulo Gebang, Jakarta

    – Terminal Mangkang, Semarang

    – Terminal Giwangan, Yogyakarta

    – Terminal Purabaya, Surabaya

    Pendaftaran

    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan: linktr.ee/ANGLEBGRATISJOMBANG2025. Kuota terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk segera mendaftar.

    Pendaftaran di buka mulai hari kamis, 27 Februari 2025 pukul 08:30 WIB. Pastikan untuk mengikuti akun Instagram @dishubjombang untuk informasi terbaru.

    Persyaratan dan Ketentuan

    Masyarakat diharapkan menyiapkan data diri lengkap saat mendaftar. Pendaftaran dibuka untuk warga Kabupaten Jombang.

    Peserta mudik gratis diwajibkan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dari pihak penyelenggara.

    Manfaat Program Mudik Gratis

    – Mengurangi beban biaya perjalanan mudik.

    – Menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.

    – Mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik.

    – Membantu masyarakat untuk dapat berkumpul dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri.

    Segera daftar dan manfaatkan kesempatan mudik gratis ini. Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman yang membutuhkan.

    Disclaimer: Jadwal dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari pihak penyelenggara.

    Informasi lebih lanjut terkait program mudik gratis Kabupaten Jombang melalui Instagram @dishubjombang atau WhatsApp 0822-3369-1119.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertemuan di Oval Office Berujung Panas, Trump Kesal pada Zelensky

    Pertemuan di Oval Office Berujung Panas, Trump Kesal pada Zelensky

    PIKIRAN RAKYAT – Pertemuan yang digelar di Oval Office pada 28 Februari 2025, antara Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Senator J.D. Vance, dan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky berakhir panas.

    Pertemuan tersebut awalnya dijadwalkan untuk membahas kesepakatan mineral langka antara AS dan Ukraina, serta upaya perdamaian antara Rusia dan Ukraina. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi debat panas yang berujung pada kegagalan kesepakatan.

    Poin Pertemuan

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, pertemuan dimulai dengan pembahasan mengenai kesepakatan mineral langka antara AS dan Ukraina. Diskusi juga mencakup upaya perdamaian antara Rusia dan Ukraina.

    Presiden Zelensky menyatakan ketidakpercayaannya terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, dalam hal diplomasi. Pernyataan ini memicu kekesalan dari Presiden Trump dan Senator Vance.

    Presiden Trump dan Senator Vance merasa bahwa Presiden Zelensky kurang menghargai bantuan yang telah diberikan oleh AS.

    Senator Vance menyindir Presiden Zelensky yang dinilai berani berdebat di depan media.
    Presiden Trump menegaskan bahwa Ukraina tidak akan mampu bertahan tanpa bantuan dari AS.

    Presiden Trump mendorong gencatan senjata segera, sementara Presiden Zelensky bersikeras meminta jaminan keamanan terlebih dahulu. Perbedaan visi ini menyebabkan suasana pertemuan semakin memanas.

    Ini kelewat gila sih ????… Mungkin banyak yang belum sadar bahwa kejadian seperti ini sangat lah langka, pemimpin negara berdaulat yang sedang dijajah, kena gaslight alias dipojokkan di depan umum, “berdebat” secara terbuka, dengan topik yang sangat sensitif, di OVAL OFFICE! https://t.co/Ip4SvF47O6— Random Warfare Worldwide (@RWWReborn) March 1, 2025

    Presiden Trump menuduh Presiden Zelensky “memainkan nyawa orang” dan meningkatkan risiko Perang Dunia III. Senator Vance menambahkan bahwa Ukraina kekurangan pasukan.

    Pertemuan berakhir tanpa kesepakatan. Presiden Trump meminta Presiden Zelensky untuk meninggalkan Gedung Putih. Presiden Trump kemudian mencuit di media sosial bahwa Presiden Zelensky “tidak siap untuk perdamaian”.

    Pertemuan ini mencerminkan ketegangan yang kompleks dalam hubungan internasional, terutama terkait konflik Rusia-Ukraina.

    Perbedaan visi antara AS dan Ukraina mengenai upaya perdamaian menunjukkan tantangan besar dalam mencapai solusi diplomatik.

    Reaksi global terhadap pertemuan ini menunjukkan polarisasi pendapat mengenai peran AS dalam konflik internasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil dan Harta Kekayaan Max Ruland Boseke, Sestama Basarnas yang Pakai Uang Korupsi untuk Beli Arwana

    Profil dan Harta Kekayaan Max Ruland Boseke, Sestama Basarnas yang Pakai Uang Korupsi untuk Beli Arwana

    PIKIRAN RAKYAT – Max Ruland Boseke, mantan Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), kini menjadi sorotan publik setelah terungkap keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan truk di Basarnas.

    Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Basarnas, tetapi juga mengungkap gaya hidup mewah Max Ruland Boseke, yang salah satunya adalah membeli ikan arwana super red seharga Rp40 juta dari uang hasil korupsi.

    Profil dan Rekam Jejak Karier

    Max Ruland Boseke memulai karier di Basarnas pada Maret 1975 sebagai Staf Subbidang Operasi Basarnas. Kariernya terus menanjak hingga menduduki jabatan strategis seperti Kabag Pengangkatan, PSG. Ksb. Organisasi dan Tata Laksana, dan Sekretaris Basarnas.

    Ia diketahui sempat dirotasi sebagai Kapus Litbang Perhubungan Darat Badan Litbang Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ia kembali ke Basarnas pada Februari 2009 sebagai Sekretaris Utama hingga pensiun.

    Setelah pensiun, Max Ruland Boseke aktif di dunia bisnis dengan mendirikan dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Anugerah Mulia Selaras, serta Komisaris Utama di beberapa perusahaan lainnya.

    Dilansir dalam akun LinkedIn-nya, Max Ruland Boseke pernah menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI atas pengabdiannya sebagai PNS selama 20 dan 30 tahun.

    Ia juga menerima Satyalencana Wira Karya dan pernah menjadi Dosen Ilmu Kewarganegaraan.

    Akun LinkedIn Max Ruland Boseke.

    Kasus Korupsi dan Gaya Hidup Mewah

    1. Pembelian Ikan Arwana

    Dalam persidangan, Max Ruland Boseke mengakui membeli ikan arwana super red senilai Rp40 juta dari uang hasil korupsi yang disebut sebagai “dana komando”.

    2. Dakwaan KPK

    Jaksa KPK mendakwa Max Ruland Boseke melakukan korupsi pengadaan truk di Basarnas yang merugikan negara miliaran rupiah.

    Ia didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp2,5 miliar dan memperkaya pihak lain sebesar Rp17,9 miliar. Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp20,4 miliar berdasarkan audit BPKP.

    3. Modus Korupsi

    Uang korupsi tersebut berasal dari perusahaan yang memenangkan tender pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

    Harta Kekayaan Max Ruland Boseke

    Dilansir situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara KPK, Kepala Baguna PDIP tersebut terpantau melaporkan harta kekayaan pada tahun 2001, 2006, 2009, dan 2012.

    Tanggal lapor 6 April 2001
    Total harta kekayaan: Rp586.935.000

    Tanggal lapor 23 Agustus 2006
    Total harta kekayaan: Rp2.358.088.009

    Tanggal lapor 2 November 2009
    Total harta kekayaan: Rp1.957.936.529

    Tanggal lapor 16 Maret 2012
    Total harta kekayaan: Rp2.572.704.811

    Namun saat Pikiran-Rakyat.com mencoba melihat rincian harta kekayaan Max Ruland Boseke di tiap tahunnya, terdapat tulisan ‘File tidak ditemukan’.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gelar Doktor Bahlil Dicabut DGB UI, Ini Judul dan Pembahasan Disertasi yang Harus Diulang

    Gelar Doktor Bahlil Dicabut DGB UI, Ini Judul dan Pembahasan Disertasi yang Harus Diulang

    PIKIRAN RAKYAT – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) melakukan sidang etik kelanjutan pembekuan Gelar Doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Hasil sidang etik DGB UI menyatakan Bahlil Lahadalia diharuskan untuk mengulang disertasi.

    Namun, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengaku pihak kampus belum membuat keputusan resmi kabar pembatalan disertasi Bahlil.

    “Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil,” ucap Arie Afriansyah di Depok pada Jumat, 28 Februari 2025.

    UI Belum Buat Keputusan Resmi

    Pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci sikap UI atas kabar pembatalan tugas akhir Menteri ESDM Bahlil.

    Sebelumnya, sidang etik Dewan Guru Besar UI menyatakan Bahlil Lahadalia harus mengulang disertasi.

    Namun, sikap DGB UI sendiri diketahui bukan representasi resmi dari pihak kampus Universitas Indonesia.

    Disertasi Bahlil

    Disertasi untuk studi doktoral itu bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

    Pembahasannya menyoroti pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia guna menciptakan keadilan dan keberlanjutan untuk masyarakat, pengusaha serta pemerintah daerah.

    Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI mulai tahun akademik 2022/2023 term 2 sampai dengan 2024/2025 term 1.

    SKSG merupakan program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas disiplin ilmu, dengan jenjang pendidikan magister serta doktoral.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diintimidasi Sejak 2024, Tolak ‘Duta Kepolisian’, PHK Sepihak

    Diintimidasi Sejak 2014, Tolak ‘Duta Kepolisian’, PHK Sepihak

    PIKIRAN RAKYAT – Sukatani Band, grup musik asal Purbalingga, Jawa Tengah, mengungkapkan serangkaian intimidasi yang mereka alami sejak tahun 2014, yang mencapai puncaknya pada Juli 2024.

    Peristiwa ini mencakup tekanan dari pihak kepolisian, penolakan tawaran untuk menjadi “Duta Kepolisian”, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap vokalis mereka, Twister Angel.

    Diintimidasi Sejak Tahun 2014

    Melalui akun Instagram resmi mereka, Sukatani Band menyatakan bahwa mereka mengalami “tekanan dan intimidasi dari kepolisian” yang berlarut-larut.

    Puncak dari intimidasi ini terjadi setelah mereka merilis lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang kemudian berujung pada pembuatan video klarifikasi. Akibat kejadian tersebut, mereka mengaku mengalami kerugian materiil dan nonmateriil.

    “Halo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” ungkap Sukatani melalui akun resmi di Instagram, Sabtu, 1 Maret 2025.

    “Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil,” lanjutnya.

    Tolak Jadi Duta Kepolisian

    Setelah video klarifikasi diunggah, Sukatani Band mendapatkan tawaran untuk menjadi “Duta Kepolisian” dari Kapolri. Dengan tegas, mereka menolak tawaran tersebut.

    Penolakan ini menunjukkan sikap independen Sukatani Band dalam berkarya dan menyampaikan pesan melalui musik mereka.

    “Namun dengan adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah. Setelah video klarifikasi kami unggah, banyak sekali tawaran-tawaran kepada Twister Angel akibat respons dari adanya pemecatan.

    “Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” beber Sukatani.

    PHK Sepihak

    Vokalis Sukatani Band, Twister Angel, mengalami PHK sepihak dari yayasan tempatnya bekerja sebagai guru. Alasan PHK tersebut adalah karena Twister Angel merupakan personel dari Sukatani Band.

    Sukatani Band menyayangkan keputusan tersebut, karena dilakukan tanpa memberikan ruang klarifikasi dan tanpa menjelaskan pelanggaran berat yang dilakukan.

    “Di sisi lain, saat ini juga banyak sekali narasi-narasi yang simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak Yayasan kepada vokalis Sukatani.

    “Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’.

    “Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” sambung Sukatani.

    Di akhir unggahannya, Sukatani Band mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang mereka terima dari berbagai pihak.

    Dukungan ini memberikan kekuatan bagi mereka untuk terus berkarya dan menyampaikan pesan melalui musik.

    “Terimakasih untuk dukungan kawan-kawan dimanapun kalian berada. Sehingga membuat kami yakin, kami tidak sendirian.

    “Kami mengabarkan bahwa saat ini kami menambah satu kekuatan baru kami akan berjalan bersama dengan LBH Semarang-YLBHI,” tutup Sukatani Band.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News