Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Besaran THR PNS 2025 Tiap Golongan Lengkap, Maksimal Rp26 Jutaan

    Besaran THR PNS 2025 Tiap Golongan Lengkap, Maksimal Rp26 Jutaan

    PIKIRAN RAKYAT – THR PNS 2025 akan segera diberikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden yang mengatur soal Tunjangan Hari Raya tersebut untuk Lebaran 2025.

    Para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bersiap-siap mudik Lebaran 2025 dengan membawa tunjangan hari raya tersebut. Pastikan uang tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya selama di kampung halaman.

    Berapa besaran THR PNS tahun ini? Simak selengkapnya: 

    Besaran THR PNS 2025 setiap golongan

    Besaran THR pimpinan dan anggota lembaga non-struktural a) Ketua/Kepala: Rp26.299.000
    b) Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
    c) Sekretaris: Rp23.420.250
    d) Anggota: Rp23.420.250
      Besaran THR pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural a) Eselon I: Rp20.738.550
    b) Eselon II: Rp16.262.400
    c) Eselon III: Rp11.535.300
    d) Eselon IV: Rp8.844.150
      Jenjang pendidikan SD/SMP/Sederajat

    a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp3.571.050
    b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
    c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500

    Jenjang pendidikan SMA/Diploma I

    a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.089.750
    b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
    c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.884.600

    Jenjang pendidikan Diploma II/Diploma III

    a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.573.800
    b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
    c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.436.900

    Jenjang pendidikan Strata I/Diploma IV

    a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp5.492.550
    b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
    c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550

    Jenjang pendidikan Strata II/Strata III

    a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp6.470.100
    b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
    c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.542.150

    Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Fix Cair Besok 10 Maret 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Besarannya

    Cara hitung THR karyawan swasta

    Bagi karyawan swasta termasuk yang belum lama bekerja, ada perhitungan tersendiri untuk Tunjangan Hari Raya. Rumusnya adalah sebagai berikut:

    Masa kerja
    ————— x gaji 1 bulan
    12 bulan

    Contohnya, jika upah karyawan adalah Rp2.500.000 per bulan, sedangkan karyawan itu baru bekerja 6 bulan, maka perhitungannya adalah: 

    6
    — x Rp2.500.000 = Rp1.250.000
    12

    Catatan: upah yang dimaksud di atas adalah gaji tanpa tunjangan alias upah bersih atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. Jika demikian, sang karyawan, meski baru bekerja 6 bulan, berhak mendapat THR 2025 senilai Rp1.250.000. Perusahaan wajib membayarkannya maksimal H-7 Lebaran 2025.

    Demikian daftar besaran THR PNS 2025 setiap golongan lengkap. Bagi yang bekerja di sektor swasta, tersedia perhtiungan Tunjangan Hari Raya untuk karyawan termasuk yang belum lama kerja.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Adik Presiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Ada Kepentingan Politik?

    Adik Presiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Ada Kepentingan Politik?

    PIKIRAN RAKYAT – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli menanggapi pertemuan antara adik Presiden Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo, menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo.

    Guntur menilai jika Jokowi merasa masih memiliki pengaruh untuk Hashim hingga tokoh-tokoh politik lainnya.

    “Kalau menurut keterangan Pak Hashim dia yang diundang Jokowi. Artinya Jokowi sedang dan terus membangun opini bahwa dia masih sangat punya pengaruh. Tujuannya untuk kepentingan dia sendiri, keluarganya,” kata Guntur kepada wartawan pada Minggu 9 Maret 2025.

    Ada kepentingan politik?

    Menurut Guntur, tidak ada yang penting dari substansi pertemuan itu. Tapi kesan dan opini yang dibangun dari pertemuan itu adalah politik pencitraan Jokowi.

    “Dalam pengakuan Pak Hashim itu bukan pertemuan politik, tapi tanpa sadar, Jokowi membungkus pertemuan itu sebagai pertemuan politik untuk membentuk opini bahwa Jokowi masih sangat berpengaruh,” tuturnya.

    Utusan Khusus Presiden RI untuk bidang Iklim dan Energi itu menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat 7 Maret 2025.

    Pertemuan ini merupakan wujud silaturahmi dengan Jokowi. Saat ditanya lebih detail mengenai nasehat dari Jokowi, Hashim enggan membeberkan.

    “Itu antara saya sama Pak Jokowi,” ucapnya.

    Hashim mengakui, dirinya juga membawa pesan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Jokowi. Sebelum ke Solo, dirinya telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto bahwa akan berkunjung ke kediaman Jokowi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • LENGKAP! Besaran THR ASN dan Pensiunan 2025, Siapa Dapat Paling Banyak?

    LENGKAP! Besaran THR ASN dan Pensiunan 2025, Siapa Dapat Paling Banyak?

    PIKIRAN RAKYAT – Tersedia lengkap info besaran THR ASN atau Aparatur Sipil Negara beserta para Pensiunan untuk tahun 2025. Tunjangan Hari Raya akan segera didapatkan para abdi negara tersebut.

    Untuk pencairannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengaturnya. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.

    “Nanti beliau (Presiden Prabowo) yang akan mengumumkan,” ujarnya.

    Berapa besaran THR bagi para ASN? Simak daftar lengkapnya:

    Besaran THR Pensiunan ASN 2025

    THR Pensiunan ASN Golongan I

    Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

    THR Pensiunan ASN Golongan II

    IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

    Pensiunan ASN Golongan III

    IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600 IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

    Pensiunan ASN Golongan IV

    IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    THR Pensiunan PNS, Guru, TNI, Polri Cair 10 Maret 2025 Siang? Cek Rekening Taspen dari Sekarang

    THR Karyawan Swasta 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa?

    Besaran THR ASN 2025 setiap golongan

    Besaran THR pimpinan dan anggota lembaga non-struktural

    Ketua/Kepala: Rp26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200 Sekretaris: Rp23.420.250 Anggota: Rp23.420.250

    Besaran THR pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural

    Eselon I: Rp20.738.550 Eselon II: Rp16.262.400 Eselon III: Rp11.535.300 Eselon IV: Rp8.844.150

    Besaran THR pegawai berdasarkan pendidikan dan masa kerja

    Pendidikan SD/SMP/Sederajat

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp3.571.050 Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500

    Pendidikan SMA/Diploma I

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.089.750 Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.884.600

    Pendidikan Diploma II/Diploma III

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.573.800 Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.436.900

    Pendidikan Strata I/Diploma IV

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp5.492.550 Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550

    Pendidikan Strata II/Strata III

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp6.470.100 Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.542.150

    Demikian informasi besaran THR ASN dan pensiunan tahun 2025. Sobat PR yang merupakan Aparatur Sipil Negara akan mendapatkannya jika Prabowo sudah membuat Keppres tentang Tunjangan Hari Raya sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Driver Ojol Bakal Dapat THR 2025, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

    Driver Ojol Bakal Dapat THR 2025, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi para driver ojek online (ojol)! Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, mereka dikabarkan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, banyak yang bertanya-tanya, kapan pencairannya dan berapa besar nominalnya?

    Menurut informasi yang beredar, THR untuk driver ojol akan diberikan oleh pihak aplikator sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun. Besaran THR ini disebut akan bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan dan performa mitra pengemudi.

    Sejumlah driver berharap pencairan THR bisa dilakukan lebih awal agar mereka dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Namun, hingga kini, pihak aplikator seperti Gojek dan Grab belum memberikan rincian resmi mengenai jadwal pencairan serta mekanisme perhitungannya.

    Sementara itu, pemerintah terus mendorong agar kesejahteraan para pekerja sektor informal, termasuk driver ojol, tetap diperhatikan. Beberapa serikat driver juga mendesak agar THR ini tidak hanya berupa insentif, tetapi benar-benar dalam bentuk tunjangan yang layak.

    Regulasi dan Besaran THR Ojol 2025

    Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, pemberian THR bagi pekerja formal dihitung berdasarkan upah bulanan. Namun, pengemudi ojol tidak memiliki sistem gaji tetap, sehingga pemerintah tengah merancang skema yang paling tepat untuk mendistribusikan THR kepada mereka.

    Meskipun regulasi masih dalam tahap finalisasi, rincian besaran THR bagi mitra ojol hingga kini belum diumumkan secara resmi. Namun, jika mengacu pada sistem perhitungan THR bagi pekerja formal, biasanya pemberian tunjangan ini dihitung berdasarkan masa kerja dengan skema sebagai berikut:

    Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah penuh. Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan lamanya masa kerja.

    Pemerintah berupaya menemukan formula yang tepat agar skema pemberian THR bagi mitra ojol dapat adil dan sesuai dengan kondisi mereka. Beberapa opsi tengah dipertimbangkan, termasuk model bantuan yang tidak mengacu pada sistem pengupahan tetap.

    Kapan THR Ojol 2025 Cair?

    Terkait waktu pencairan THR bagi pengemudi ojol, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pastinya. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan final akan segera dirilis, sehingga perusahaan aplikator memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pencairan.

    Pemerintah juga meminta para mitra pengemudi untuk bersabar menunggu kebijakan resmi. Pihak aplikator pun diharapkan mengikuti imbauan dari Kemnaker agar tunjangan ini dapat segera diberikan kepada para pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

    Kehadiran THR bagi pengemudi ojol tentu menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini berstatus sebagai mitra tanpa kepastian tunjangan. Publik pun menantikan bagaimana skema dan besaran yang akan diberikan dalam kebijakan ini. Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan kejelasan agar para mitra ojol bisa menikmati hak yang layak menjelang hari raya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan THR Ojol 2025 Cair? Paling Lambat Tanggal Segini

    Kapan THR Ojol 2025 Cair? Paling Lambat Tanggal Segini

    PIKIRAN RAKYAT – Jelang hari raya keagamaan tahun 2025, Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian bagi pekerja di Indonesia, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa ojol berhak menerima THR tahun ini.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembayaran THR bagi driver ojol.

    “Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini,” ujar Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025.

    Besaran dan Mekanisme THR

    Meskipun kepastian mengenai besaran THR bagi pengemudi ojol belum diumumkan, aturan umum mengenai pembayaran THR mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Bagi pekerja tetap, THR dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan tetap.

    Pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan berhak mendapatkan THR penuh, sedangkan yang bekerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

    Namun, tunjangan tidak tetap seperti uang lembur dan bonus tidak termasuk dalam perhitungan THR. Pemerintah mengimbau pekerja untuk memastikan bahwa perhitungan THR dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika terdapat perbedaan pendapat atau ketidaksesuaian, pekerja dapat berkonsultasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan solusi.

    Kapan THR Ojol Dibayarkan?

    THR bagi pekerja, termasuk pengemudi ojol, harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Jika Idul Fitri tahun ini jatuh pada 31 Maret 2025, maka THR wajib diberikan kepada pengemudi ojol paling lambat pada 24 Maret 2025. Pemerintah menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR sesuai jadwal untuk memastikan kesejahteraan pekerja.

    Yassierli menegaskan bahwa pihak aplikator wajib memenuhi ketentuan undang-undang untuk membayarkan THR kepada Ojol.

    “Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog,” kata Yassierli dalam Konferensi Pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu 5 Maret 2025.

    Seiring dengan perubahan kebijakan, cakupan penerima THR diperluas agar lebih banyak pekerja dapat merasakan manfaatnya. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja menjelang hari raya serta memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi.

    Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah, diharapkan pembayaran THR dapat berjalan lancar dan adil bagi seluruh pekerja, termasuk pengemudi ojek online. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pengangkatan PPPK 1 Maret 2026, Bagaimana Nasib Pelamar yang Lewat Batas Usia Tahun Depan?

    Pengangkatan PPPK 1 Maret 2026, Bagaimana Nasib Pelamar yang Lewat Batas Usia Tahun Depan?

    PIKIRAN RAKYAT – Seluruh instansi yang menetapkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus menyesuaikan TMT (terhitung mulai tanggal) per 1 Maret 2026. Bagaimana jika ada peserta yang sudah lewat batas usia pada Maret tahun depan?

    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan ketentuan mengenai hal itu.

    Hal ini ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Instruksi hadir lewat surat resmi BKN bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B, dengan ditandatangani Zudan, di Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.

    Bersama surat itu, dijelaskan bahwa seluruh instansi yang menetapkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selain TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK selain TMT 1 Maret 2026 harus melakukan penyesuaian.

    Instruksi rilis usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti mengirim surat kepada BKN agar menindak lanjuti penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Zudan dalam surat mengatakan, proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan.

    Pasalnya, dalam proses penetapan NIP yang sedang berlangsung, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

    Untuk itu, ia memastikan perlu dilakukannya penyesuaian terhadap tindak lanjut hasil seleksi CPNS dan PPPK.

    Diketahui, pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.

    Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap satu mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.

    Nasib Peserta yang Lewat Batas Usia di 2026

    Zudan memastikan bahwa pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan, dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja satu tahun.

    Isi Penyesuaian CPNS dan PPPK

    – Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi CPNS:

    Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025. Usul penetapan nomor induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

    – Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi PPPK:

    Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja dengan TMT 1 Maret 2026. Usul penetapan nomor induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025. Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Besok CASN dan PPPK 2024 Bakal Demo Prabowo Tuntut Pengangkatan: Nasib Jutaan Orang Dipertaruhkan!

    Besok CASN dan PPPK 2024 Bakal Demo Prabowo Tuntut Pengangkatan: Nasib Jutaan Orang Dipertaruhkan!

    PIKIRAN RAKYAT – Para calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan menggelar aksi untuk menuntut pencabutan Surat Edaran yang berisi penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK Tahun Anggaran (TA) 2024.

    Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penundaan yang berdampak pada nasib lebih dari 4 juta CASN dan PPPK di seluruh Indonesia. Seruannya dirilis via X (dulu Twitter), Minggu, 9 Maret 2025.

    Aksi dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 Maret 2025 mulai pukul 08.30 WIB di beberapa lokasi strategis, antara lain DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Istana Negara.

    Para peserta aksi nantinya akan menuntut agar Menpan RB segera mencabut surat edaran yang telah dikeluarkan, dan mengembalikan jadwal pengangkatan yang sesuai dengan ketentuan yang ada sebelumnya.

    “Mari perjuangkan hak kita, untuk umum juga boleh, karena kemungkinan besar CPNS 2025 ditiadakan juga. PPPK 2024 dan CPNS 2024 jangan diam lihat kedzoliman di depan mata. Tidak ada p4ndem1 tapi pengangkatan secara sepihak dibatalkan!!” demikian bunyi takarir seruan di X, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.

    Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas demi kesejahteraan jutaan tenaga kerja di sektor pemerintahan.

    ???? AJAKAN UNTUK AKSI

    Mari perjuangkan hak kita, untuk umum juga boleh, karena kemungkinan besar CPNS 2025 ditiadakan juga. PPPK 2024 dan CPNS 2024 jangan diam lihat kedzoliman di depan mata. Tidak ada p4ndem1 tapi pengangkatan secara sepihak dibatalkan!! pic.twitter.com/4vIIc8DlFc

    — Tanyarl ???? (@tanyakanrl) March 7, 2025

    Berikut sederet komentar warganet perihal seruan demo esok hari:

    @Jua****: “Pengangkatan cpns & PPPK ditunda.. Yg lain ga d tunda, mayor tedy naik pangkat, kementerian kehutanan ngajak kadernya kerja bareng dll. Lelucon.”

    @gyp****: “Harusnya tuh yg dipotong anggaran gak perlu. Bukan perihal yg berefek domino gini. Buat temen2 yg udh resign, udh berenti lanjutin S2 tuh gmna. Dikira bayar UKT pake daun.”

    @Buru***: “Wkwkwkwkw komedi komedi.. Feel sorry to casn 2024, but im in you guys. Birokrasi kita butuh letupan letupan gini. Mulai lah, gw tau ini bakal terjadi, dan ini cuman masalah bom waktu aja. Lawan warisan orba, lawan warisan bapak ibu kalian, lawan pejabat gak tau malu itu!”

    @Cat***: “Intinya adalah berhati hati. Jangan sampai pas demo aparat petinggi tau kalian dari instansi mana 🙂 kadang menyuarakan kebenaran bakal jadi boomerang 🙂 semangat para penuang NIP.”

    Ditunda karena Efisiensi?

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 disesuaikan menjadi Oktober 2025.

    Menpan RB mengaku ini bukan penundaan tapi agar semua CPNS 2024 dapat diangkat secara bersamaan, ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen.

    Menurut Menteri PANRB, hal ini mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.

    “Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” ucap Rini Widyantini di Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Ia memastikan penyesuaian pengangkatan CPNS ini bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

    Pihaknya mengaku perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman soal CPNS di berbagai instansi.

    “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” lanjut Menpan RB.

    Menurutnya, penyesuaian mempertimbangkan guna menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN sampai penataan ASN nasional secara menyeluruh, dan usulan penundaan seleksi sejumlah daerah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mudik Gratis Kemenhub 2025 Buka Besok 10 Maret 2025, Simak Syarat, Rute, hingga Cara Dapatnya!

    Mudik Gratis Kemenhub 2025 Buka Besok 10 Maret 2025, Simak Syarat, Rute, hingga Cara Dapatnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran 2025/1446 H.

    Program ini menawarkan angkutan mudik gratis ke berbagai kota tujuan di seluruh Indonesia dengan kuota terbatas.

    Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pendaftaran hanya berlaku untuk penumpang dan sepeda motor, dengan kuota terbatas. Peserta harus berusia minimal 17 tahun atau sudah memiliki KTP. Cara Pendaftaran Mudik Gratis Pendaftaran Online: Pendaftaran dibuka mulai 10 Maret 2025 pukul 16.00 WIB hingga 23 Maret 2025. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi Kemenhub (KLIK DI SINI).  Kuota Dibuka Bertahap: Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB, dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Pilih Kota Asal dan Tujuan: Pilih kota asal dan kota tujuan mudik atau arus balik, yang telah ditentukan dalam program ini. Beberapa kota tujuan mudik antara lain Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan lainnya. Kota asal untuk arus balik antara lain Madiun, Surabaya, Yogyakarta, dan sebagainya. Pendaftaran Sepeda Motor: Pendaftaran untuk sepeda motor dapat dilakukan jika peserta memilih untuk membawa sepeda motor. Beberapa kota yang mendukung program mudik dan balik dengan sepeda motor termasuk Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Purwokerto. Registrasi Ulang: Bagi yang telah mendaftar, registrasi ulang dapat dilakukan pada 3 dan 4 April 2025 melalui website yang sama. Rute Mudik Gratis Kemenhub 2025

    – Kota Tujuan Arus Mudik

    Berikut adalah beberapa kota tujuan mudik yang dapat dipilih untuk program mudik gratis:

    Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, Tulungagung Jawa Tengah dan DIY: Semarang, Solo, Pati, Blora, Yogyakarta, Cilacap, Wonogiri, Wonosobo, Purwokerto, Kebumen, Tegal, Magelang, Pekalongan, Wonosari, Demak, Jepara, Boyolali, Sragen, Klaten Sumatera: Lampung, Palembang, Bengkulu, Padang

    – Kota Asal Arus Balik

    Bagi yang ingin kembali ke kota asal, arus balik tersedia dari beberapa kota berikut:

    Jawa Tengah dan DIY: Madiun, Surabaya, Wonogiri, Yogyakarta, Purwokerto Sumatera: Palembang, Cirebon, Semarang, Solo Mudik dengan Sepeda Motor dan Bus

    Selain penumpang, program ini juga menyediakan fasilitas mudik dan balik untuk sepeda motor.

    Kota-kota yang menjadi jalur mudik dan balik sepeda motor ialah, Jawa Tengah dan DIY, yaitu, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Purwokerto.

    Total kuota mudik untuk penumpang adalah 21.536 orang dan untuk sepeda motor adalah 300 unit. Simak informasi Penyerahan dan Keberangkatan sepeda motor di arus mudik:

    Penyerahan Sepeda Motor: Selasa, 25 Maret 2025 Keberangkatan Sepeda Motor: Rabu, 26 Maret 2025

    Keduanya dilakukan di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Di sisi lain, keberangkatan dengan bus antara lain:

    Kamis, 27 Maret 2025: Dari Terminal Jatijajar, Depok, Terminal Pulogebang, Jakarta, dan Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Jumat, 28 Maret 2025: Di Terminal Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Kp. Rambutan, Jakarta.

    Kemudian, saat hendak melaksanakan arus balik, penyerahan motor berada di Terminal Bulupitu, Purwokerto, Terminal Mangkang, Semarang, dan Terminal Giwangan, Yogyakarta, Kamis, 3 April 2025. Kemudian, pemotor berangkat hari Jumat, 4 April 2025

    Adapun, penumpang bus registrasi ulang pada 3 dan 4 April 2025, dengan keberangkatan mulai 5 April 2025 dari berbagai terminal di kota tujuan seperti Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Palembang, Cirebon, Madiun, dan Surabaya.

    Untuk diingat, program mudik gratis ini hanya tersedia dengan kuota terbatas, dan pendaftaran dibuka secara bertahap setiap harinya. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mudik dengan biaya gratis dan aman. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Yoon Suk Yeol Dibebaskan! Lambaikan Tangan saat Keluar dari Penjara

    Yoon Suk Yeol Dibebaskan! Lambaikan Tangan saat Keluar dari Penjara

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol telah dibebaskan dari penjara sehari setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.

    Rekaman yang ditayangkan di saluran TV lokal menunjukkan Yoon Suk Yeol meninggalkan penjara pada Sabtu 8 Maret 2025, melambaikan tangannya dan membungkuk dalam-dalam kepada para pendukungnya.

    Meskipun dibebaskan, persidangan pidana dan pemakzulan Yoon Suk Yeol berlanjut atas pemberlakuan darurat militer yang berumur pendek pada 3 Desember 2024.

    “Keputusan pengadilan menegaskan bahwa penahanan presiden bermasalah. baik dalam aspek prosedural maupun substantif,” ucap kuasa hukum Yoon Suk Yeol.

    Dia menyebut, putusan itu sebagai awal dari perjalanan untuk memulihkan supremasi hukum. Dalam sebuah pernyataan, Yoon Suk Yeol yang tetap diskors dari tugas resmi, berterima kasih kepada pengadilan atas apa yang dia gambarkan sebagai keberanian dan tekad mereka dalam mengoreksi ilegalitas.

    Alasan Yoon Suk Yeol Dibebaskan

    Tim Yoon Suk Yeol mengajukan permintaan untuk membatalkan surat perintah penangkapannya ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul bulan lalu, mengaku itu ilegal. Dia ditangkap pada Januari 2025 atas tuduhan pemberontakan.

    Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan bahwa pihaknya menerima permintaan Yoon Suk Yeol untuk dibebaskan dari penjara pada Jumat 7 Maret 2025, dengan alasan perlunya menjawab pertanyaan tentang legalitas penyelidikan terhadap presiden.

    Jaksa Korea Selatan mengkonfirmasi bahwa mereka belum mengajukan banding atas pembebasan Yoon Suk Yeol pada Sabtu 8 Maret 2025.

    “Markas Besar Investigasi Khusus Darurat telah mengirim perintah pembebasan untuk Presiden Yoon ke Pusat Penahanan Seoul hari ini,” kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan.

    Penyelidik menuduh bahwa dekrit darurat militer singkat Yoon Suk Yeol sama dengan pemberontakan. Jika dia dihukum karena pelanggaran itu dalam persidangan pidananya, dia akan menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Mahkamah konstitusi juga diperkirakan akan memutuskan secara terpisah dalam beberapa hari mendatang apakah akan mengembalikan atau mencopot Yoon Suk Yeol dari kursi kepresidenan.

    ‘Menjerumuskan Orang ke Dalam Krisis’

    Sekitar 55.000 pendukung Yoon Suk Yeol berunjuk rasa di distrik utama Seoul pada Sabtu 8 Maret 2025. Sementara itu, 32.500 orang berdemonstrasi menentangnya di dekat Mahkamah Konstitusi.

    Sebuah jajak pendapat Gallup Korea mengungkapkan bahwa 60 persen responden ingin Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya. Oposisi utama Partai Demokrat pun mengkritik keputusan jaksa.

    “Jaksa Melemparkan negara dan rakyat ke dalam krisis,” ujarnya.

    Mereka pun mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatannya sesegera mungkin. Sebelum keputusan jaksa, ratusan pendukung Yoon Suk Yeol juga melakukan protes di depan Kantor Kejaksaan Agung.

    Apa yang Terjadi Selanjutnya?

    Pakar hukum mengatakan bahwa meskipun keputusan oleh pengadilan distrik bukanlah pembenaran bagi Yoon Suk Yeol, itu menimbulkan pertanyaan tentang integritas dakwaan dan menyentuh masalah hukum yang tidak memiliki preseden yang jelas.

    “Jika pertanyaan tentang legalitas proses penyelidikan tidak dijelaskan, itu dapat menjadi alasan bagi pengadilan yang lebih tinggi untuk membatalkan putusan pengadilan persidangan,” tutur Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam pernyataannya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.

    Argumen berakhir dalam persidangan pemakzulan Yoon Suk Yeol yang terpisah pekan lalu. Jika dia dicopot, pemilihan presiden baru akan diadakan dalam waktu 60 hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Fix Cair Besok 10 Maret 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Besarannya

    THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Fix Cair Besok 10 Maret 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang ditunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Pemerintah telah memastikan bahwa THR bagi pensiunan akan tetap diberikan pada tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas.

    Lantas, kapan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri tahun 2025 akan cair? Berapa besarannya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

    Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025

    Pemerintah biasanya mencairkan THR ASN, termasuk pensiunan, paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

    Dengan acuan tersebut, maka THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri kemungkinan besar akan cair pada rentang tanggal 10-20 Maret 2025. Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu pengumuman pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang dalam tahap finalisasi.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan pencairan THR tepat waktu guna mendukung daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

    Anggaran THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025

    Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk pensiunan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.

    Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, percepatan pencairan THR bertujuan untuk meningkatkan konsumsi domestik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

    Besaran THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025

    Besaran THR yang diterima pensiunan akan mengacu pada gaji pensiun pokok yang berlaku, yang sebelumnya telah mengalami kenaikan sebesar 12% pada 2024. Komponen THR ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan tambahan lainnya. Berikut estimasi besaran THR berdasarkan golongan:

    Pensiunan PNS

    Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600 Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100 Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 Golongan IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    Pensiunan TNI dan Polri

    Besaran THR pensiunan TNI dan Polri juga mengikuti skema yang sama dengan pensiunan PNS, disesuaikan dengan pangkat dan masa tugas terakhir mereka sebelum pensiun.

    Mekanisme Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

    THR akan dicairkan langsung ke rekening pensiunan melalui lembaga penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti PT Taspen (Persero) untuk pensiunan PNS dan PT Asabri (Persero) untuk pensiunan TNI dan Polri.

    Untuk memastikan kelancaran pencairan, para pensiunan disarankan untuk:

    Memastikan data rekening aktif, karena dana THR akan masuk ke rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan. Melakukan pengecekan ke PT Taspen atau PT Asabri untuk memastikan tidak ada kendala administrasi. Mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal pasti pencairan THR. THR dan Gaji Ke-13: Apakah Berbeda?

    Selain THR, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 untuk pensiunan pada pertengahan tahun, biasanya sekitar Juni atau Juli. Gaji ke-13 bertujuan untuk membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan biaya hidup pasca-Lebaran.

    Pencairan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 diperkirakan akan dilakukan antara 10 hingga 20 Maret 2025, mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku. Dengan anggaran sebesar Rp50 triliun, THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pastikan memantau pengumuman resmi dari pemerintah dan menyiapkan rekening aktif agar proses pencairan berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News