Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Perintahkan Harun Masiku Rendam Ponsel

    Perintahkan Harun Masiku Rendam Ponsel

    PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

    Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. 

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025. 

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak. 

    Hasto Perintahkan Kusnadi Tenggelamkan Ponsel

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto. 

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.

    “Bahwa perbuatan Terdakwa Hasto Kristiyanto baik secara langsung atau dengan memberikan perintah kepada orang lain yaitu secara tidak langsung memberikan perintah kepada Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian Tangkap Tangan oleh KPK kepada Wahyu Setiawan dan memberikan perintah secara langsung kepada Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam merupakan perbuatan yang telah dengan sengaja Terdakwa lakukan untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidaklangsung Penyidikan terhadap Tersangka Harun Masiku yang mengakibatkan penyidikan terhambat,” ujar jaksa.

    Atas perbuatan tersebut, Hasto disangkakan melanggar pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana diatur pada pasal 21 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

    “Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata jaksa.

    Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto, pada Kamis 20 Februari 2025. Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku. 

    “Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Trump Ngotot Caplok Greenland, PM Mute Egede: Saya Tidak Bisa menerimanya

    Trump Ngotot Caplok Greenland, PM Mute Egede: Saya Tidak Bisa menerimanya

    PIKIRAN RAKYAT – Perdana Menteri Greenland baru-baru ini menyerukan penolakan terhadap keinginan Donald Trump mencaplok daerah yang dipimpinnya tersebut. Mute Egede menilai aksi dari orang nomor satu di AS itu sudah melampaui batas dan harus dihentikan.

    Melalui unggahan di media sosial milikinya, PM Greenland, Mute Egede menyatakan penolakan keras terhadap diskusi yang dilakukan oleh politisi NATO dan Trump beberapa waktu lalu terkait keinginan Amerika mengambil alih pulau yang berlokasi strategis itu.

    “Kali ini kita perlu memperkeras penolakan kita terhadap Trump. Orang-orang tidak boleh terus menerus tidak menghormati kita,” ucap Egede di Facebook, pada Kamis, 13 Maret 2025 kemarin.

    Dalam unggahannya itu Egede tidak menerima keinginan Donald Trump yang mengagaskan untuk mencaplok Greenland menjadi bagian dari Amerika.

    “Presiden Amerika sekali lagi memunculkan gagasan untuk mencaplok kami. Saya sama sekali tidak bisa menerimanya,” katanya.

    Mendekati hari lengsernya dari kursi kepemimpinan di Greenland, Mute Egede meminta pemerintah untuk mengumpulkan para ketua partai sesegera mungkin untuk membahas permasalahan tersebut.

    Trump ingin caplok Greenland

    Sebelumnya, Donald Trump berbincang dengan Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte di Gedung Putih, pada pertemuan itu orang nomor satu di AS itu kembali menyatakan keinginannya untuk mencaplok Greenland, sebuah pulau yang berpenduduk 57.000 orang.

    “Saya ras itu (pencaplokan) akan terjadi,” ucap Trump

    “Anda tahu, Mark, kita membutuhkannya untuk keamanan internasional, bukan hanya keamanan internasional. Kita punya banyak pemain favorit yang berlayar di pesisir pantai, dan kita harus berhati-hati,” kata Trump lagi kepada Rutte saat mereka duduk berdampingan di Ruang Oval Gedung Putih untuk berunding.

    Rutte menanggapi dengan mengatakan bahwa ia menyerahkan keputusan terkait masa depan Greenland kepada pihak lain, ia juga menambahkan tak ingin menyeret NATO dalam polemik tersebut.

    “Kepala NATO mengatakan bahwa hal itu seharusnya menjadi topik bagi negara-negara di “utara” karena Tiongkok dan Rusia menggunakan jalur air di wilayah Arktik,” katanya merespons permintaan Trump.

    Namun, Donald Trump bersikeras dan mengatakan Denmark menolak membahas topik Greenland dan bahwa ia mungkin akan mengirim lebih banyak pasukan AS untuk memperkiar pangkalan militer di pulau tersebut.

    Dalam masa jabatan pertamanya sebagai presiden AS dari tahun 2017-2021, Trump mengemukakan gagasan untuk membeli Greenland sebuah wilayah semi-otonom Denmark, tetapi gagasannya ditolak mentah-mentah oleh dua wilayah tersebut.

    “Kita benar-benar membutuhkannya untuk keamanan nasional. Saya pikir itulah sebabnya NATO mungkin harus terlibat karena kita benar-benar membutuhkan Greenland untuk keamanan nasional. Itu sangat penting,” kata Trump mencoba membujuk.

    Sejak kembali menjabat, Trump telah menjadikan aneksasi Greenland sebagai topik pembicaraan utama, dan komentarnya pada hari Kamis menunjukkan bahwa ia mungkin ingin NATO terlibat dalam upayanya untuk mengambil alih wilayah tersebut.

    Lokasi Greenland yang strategis dan sumber daya mineralnya yang melimpah dapat menguntungkan AS. Greenland terletak di sepanjang rute terpendek dari Eropa ke Amerika Utara dan sangat penting bagi sistem peringatan rudal balistik AS.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Keberangkatan

    Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Keberangkatan

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik merupakan tradisi tahunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Momen pulang kampung ini menjadi kesempatan emas untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman.

    Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa biaya perjalanan mudik seringkali menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.

    Menyadari hal tersebut, Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali hadir dengan program Mudik Gratis Jamkrindo 2025.

    Inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

    Program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 tidak hanya meringankan beban biaya transportasi, tetapi juga mengutamakan keamanan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan.

    Pendaftaran Mudik Gratis Jamkrindo 2025 Dibuka Mulai 10 Maret

    Kabar gembira bagi Sobat PR yang ingin mudik gratis! Pendaftaran untuk program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 resmi dibuka pada hari Senin, 10 Maret 2025.

    Program ini menawarkan kesempatan mudik yang aman dan nyaman dengan berbagai rute menarik yang menjangkau kota-kota di Pulau Jawa dan Lampung.

    Jadwal Keberangkatan dalam Dua Gelombang

    Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan, Mudik Gratis Jamkrindo 2025 akan memberangkatkan peserta dalam dua gelombang.

    Gelombang keberangkatan pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Maret 2025, diikuti oleh gelombang kedua pada hari Jumat, 28 Maret 2025.

    Dengan pembagian jadwal keberangkatan ini, diharapkan tidak terjadi penumpukan penumpang dan perjalanan mudik dapat berjalan lebih tertib dan teratur.

    Rute Mudik Gratis Jamkrindo 2025: Menjangkau Jawa dan Lampung

    Program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 menyediakan berbagai rute yang meliputi kota-kota tujuan populer di Pulau Jawa dan Lampung.

    Rute-rute ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan mudik masyarakat dari berbagai daerah.

    Link Pendaftaran dan Syarat Ketentuan Mudik Gratis Jamkrindo 2025

    Bagi Sobat PR yang berminat untuk mengikuti program Mudik Gratis Jamkrindo 2025, pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui tautan pendaftaran yang disediakan.

    Untuk mendaftar, calon pemudik wajib mengakses website https://mudikamanifggroup2025.com/.

    Sebelum mendaftar, pastikan Sobat PR telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan dokumen identitas diri. Siapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar proses pendaftaran berjalan lancar.

    Kuota Terbatas, Segera Daftar!

    Perlu diingat bahwa program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 memiliki kuota peserta yang terbatas.

    Oleh karena itu, bagi Sobat PR yang berminat, disarankan untuk segera mendaftar setelah pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Maret 2025. Jangan menunda pendaftaran agar tidak kehabisan kuota.

    Keamanan dan Kenyamanan Pemudik Prioritas Utama

    Jamkrindo memahami bahwa keamanan dan kenyamanan adalah aspek penting dalam perjalanan mudik. Program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 dirancang untuk memberikan pengalaman mudik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para peserta.

    Mudik Gratis Jamkrindo 2025 adalah kesempatan emas bagi Sobat PR untuk mudik ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi.

    Segera persiapkan diri dan dokumen yang diperlukan, dan daftarkan diri Sobat PR begitu pendaftaran dibuka pada 10 Maret 2025. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta di kampung halaman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Plin-plan Prabowo dalam Jabatan Seskab Teddy, Aturan Dibolak-balik demi Tangan Kanan?

    Plin-plan Prabowo dalam Jabatan Seskab Teddy, Aturan Dibolak-balik demi Tangan Kanan?

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendapatkan kenaikan pangkat dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol). Pangkat baru itu diberikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Sontak keputusan ini menimbulkan polemik di tengah publik. Terutama karena Presiden Prabowo Subianto yang plinplan terkait status dan jabatan Teddy, sehingga tidak jelas valid atau tidak seluruh penetapan terkait posisinya.

    Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.

    Ia juga menambahkan, kenaikan pangkat Seskab Teddy telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan dasar hukum yang berlaku.

    Lantas, apa yang perlu diketahui terkait polemik ini?

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan penjelasan mengenai kenaikan pangkat Seskab Teddy.

    Menurutnya, kenaikan pangkat Teddy dari mayor menjadi letnan kolonel adalah bentuk penghargaan dari Panglima TNI atas kinerjanya yang baik sebagai Seskab dan kemampuannya dalam melayani Presiden secara profesional.

    Meski ada pihak-pihak yang mempertanyakan dasar keputusan ini, Maruli menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak dan wewenang Panglima TNI setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

    Berdasarkan pernyataan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Budi menjelaskan, kenaikan pangkat Teddy ini adalah bentuk lain dari penghargaan atas kinerja dan dedikasi selama ini.

    Yang paling penting perihal proses itu, Budi menekankan bahwa semuanya adalah turunan dari wewenang Panglima TNI.

    “Keputusan ini merupakan bentuk penghargaan kinerja atas dedikasi dan kapasitas seskab didalam menjalankan tugas kenegaraan serta merupakan kewenangan penuh dari Panglima TNI,” ucap dia.

    “Termasuk juga di Seskab seperti itu jadi tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua,” kata Budi Gunawan.

    Dasar Hukum Naiknya Pangkat Seskab Teddy

    Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang memuat enam poin sebagai dasar keputusan tersebut, antara lain:

    Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia; Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia; Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet; Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat; Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat. Asal-usul Polemik

    Beberapa pihak, termasuk anggota Komisi I DPR Mayjen (purn) TB Hasanuddin, mempertanyakan kenaikan pangkat Teddy, terutama karena keputusan tersebut hanya berdasarkan surat perintah, bukan surat keputusan.

    TB Hasanuddin juga menilai bahwa kenaikan pangkat TNI umumnya dilakukan dua kali setahun, kecuali untuk perwira tinggi.

    Ia mengkritik penggunaan mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) yang disebutnya belum pernah terdengar sebelumnya, dan menyebut bahwa kenaikan pangkat luar biasa biasanya diberikan kepada prajurit yang berprestasi atau menunjukkan keberanian luar biasa di medan perang.

    Namun, Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAD gegas menanggapi kritik terkait kenaikan pangkat Seskab Teddy, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah wewenang Panglima TNI.

    Ia meminta masyarakat atau pihak mana pun tidak memperdebatkan keputusan tersebut, karena kenaikan pangkat itu dilakukan melalui prosedur yang profesional dan sesuai aturan yang ada. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • WNI Eks ISIS Berhak Dapat Kesempatan Kedua

    WNI Eks ISIS Berhak Dapat Kesempatan Kedua

    PIKIRAN RAKYAT – Film tentang pemulangan WNI dari Suriah, Road to Resilience, diputar di Auditorium Pascasarjana Fikom Unpad pada Kamis (13/3/2025). Selain itu, digelar pula diskusi buku Anak Negeri di Pusaran Konflik di Suriah.

    Pengamat terorisme, Noor Huda Ismail, yang juga pembuat film dan buku tersebut, dia ingin menyampaikan pesan mengenai pentingnya memberikan kesempatan kedua kepada WNI eks anggota ISIS.

    Ia mengakui, pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Suriah hingga saat ini masih menjadi topik perdebatan yang sengit di berbagai kalangan. Meskipun prinsip kemanusiaan dijunjung tinggi, adanya kekhawatiran terhadap radikalisasi yang sudah terjadi menjadi alasan pemerintah belum sepenuhnya menerima WNI yang ingin kembali ke Indonesia.

    “Bahwa jangan ada narasi tunggal. Kan alasan ke sana macam-macam, pemeran utamanya di sini ada perempuan dan anak. Anak adalah korban dalam ideologi orangtuanya,” kata Huda, kepada wartawan di lokasi.

    Tidak Semua WNI ke Suriah demi Ideologi Ekstrem

    Pemutaran film itu diadakan Ruangobrol.id, bekerja sama dengan BNPT mengadakan pemutaran film tersebut.  Noor Huda Ismail, yang juga Direktur Kreasi Prasasti Perdamaian, menyampaikan bahwa lewat film dokumenter yang ia buat pada tahun 2017, bahwa tidak semua orang yang berangkat ke Suriah melakukannya karena ideologi ekstrem.

    “Ini harus diklasifikasikan, karena ideologi contohnya teman-teman JI (Jemaah Islamiyah). Kedua, ada JAD (Jemaah Ansharut Daulah), mereka berangkat ke sana, pindah kewarganegaraan karena khilafah. Ketiga, orang-orang yang dulunya korban. Perempuan misalnya, lakinya berangkat (ke Suriah), masa gua nggak. Jangan disamakan,” tutur dia.

    Beberapa dari mereka pergi karena terpaksa, seperti yang dialami oleh Febri, tokoh utama dalam film Road to Resilience.

    Tantangan bagi WNI Eks ISIS

    Namun, Huda menilai bahwa banyak WNI yang kembali dapat beradaptasi dengan baik dan berkontribusi positif di masyarakat, menjadi contoh individu yang mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Semuanya kembali ke masyarakat dan produktif,” ujar dia.

    Sementara itu, Kasubdit Kerjasama Regional Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT), Yaenurendra Hasmoro Aryo Putro, menambahkan bahwa pemerintah terus memantau WNI yang dipulangkan dari Suriah untuk memastikan mereka kembali ke masyarakat dengan ideologi yang sudah berubah. 

    Saat ini, sekitar 400-an WNI masih berada di Suriah, dan kondisi mereka semakin memprihatinkan. “Kita ada upaya untuk melaksanakan kewajiban mereka, memulangkan mereka. Bukan upaya seluruh pihak karena masih ada stigma,” kata Rendra, sapaan akrabnya.

    Yaenurendra menjelaskan bahwa pemulangan mereka terkendala oleh kesulitan di lapangan, sementara situasi di Suriah semakin buruk. Meskipun begitu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kehidupan yang lebih baik bagi WNI yang berada di sana dan terus berupaya agar mereka bisa kembali ke Indonesia meskipun masih ada stigma yang melekat pada mereka.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bolehkah Satu Kartu e-Toll Dipakai untuk Dua Mobil? Ini Aturannya

    Bolehkah Satu Kartu e-Toll Dipakai untuk Dua Mobil? Ini Aturannya

    PIKIRAN RAKYAT – Sistem pembayaran tol elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-toll telah menjadi bagian tak terpisahkan dari mobilitas modern di Indonesia.

    Kehadirannya mempermudah dan mempercepat transaksi di gerbang tol, mengurangi antrean panjang yang seringkali menjadi momok bagi pengguna jalan tol.

    Namun, di tengah kemudahan ini, muncul pertanyaan umum di kalangan pengguna jalan tol: bolehkah menggunakan satu kartu e-toll untuk dua mobil atau lebih?

    Pertanyaan ini wajar muncul, terutama bagi keluarga atau perusahaan yang memiliki lebih dari satu kendaraan namun ingin efisien dalam penggunaan kartu e-toll.

    Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami lebih dalam mengenai sistem tol yang berlaku di Indonesia dan aturan penggunaan kartu e-toll itu sendiri.

    Memahami Sistem Tol

    Di Indonesia, sistem tol terbagi menjadi dua jenis utama: sistem tol terbuka dan sistem tol tertutup. Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada cara perhitungan tarif tol dan titik transaksi pembayaran.

    – Sistem Tol Terbuka: Pada sistem tol terbuka, pengguna jalan tol hanya melakukan satu kali transaksi pembayaran di gerbang tol masuk.

    Tarif tol yang dikenakan biasanya flat atau sama, tanpa memperhitungkan jarak tempuh di dalam jalan tol.

    Contoh ruas tol dengan sistem terbuka adalah Tol Dalam Kota Jakarta dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

    – Sistem Tol Tertutup: Berbeda dengan sistem terbuka, sistem tol tertutup menghitung tarif tol berdasarkan jarak tempuh kendaraan di dalam jalan tol.

    Pengguna jalan tol akan melakukan dua kali transaksi: pertama saat masuk gerbang tol untuk mengambil kartu atau membaca e-toll sebagai tanda masuk, dan kedua saat keluar gerbang tol untuk membayar tarif tol sesuai jarak yang ditempuh.

    Contoh ruas tol dengan sistem tertutup adalah Tol Trans Jawa dan Tol Cipularang.

    Satu Kartu untuk Berapa Mobil?

    Lalu, bagaimana aturan penggunaan kartu e-toll dalam konteks dua sistem tol ini? Apakah satu kartu e-toll bisa digunakan untuk dua mobil? Jawabannya tergantung pada sistem tol yang berlaku di ruas tol tersebut.

    Untuk sistem tol terbuka, penggunaan satu kartu e-toll untuk dua mobil diperbolehkan. Hal ini karena pada sistem terbuka, transaksi hanya terjadi satu kali di gerbang masuk dengan tarif yang sama untuk semua kendaraan golongan I.

    Jadi, Sobat PR bisa saja menggunakan satu kartu e-toll untuk membayar tol bagi mobil di depan dan mobil di belakangmu asalkan masuk di gerbang tol yang sama dan berurutan.

    Namun, aturan berbeda berlaku untuk sistem tol tertutup. Pada sistem tol tertutup, penggunaan satu kartu e-toll untuk dua mobil tidak diperbolehkan.

    Mengapa demikian? Karena sistem tol tertutup mencatat data masuk dan keluar kendaraan secara individual untuk menghitung tarif berdasarkan jarak.

    Setiap kendaraan yang masuk harus memiliki catatan transaksi masuk sendiri. Jika satu kartu e-toll digunakan untuk dua mobil, sistem akan bingung dalam mencatat dan menghitung tarif tol yang seharusnya dibayarkan.

    Akibatnya, transaksi bisa menjadi tidak valid atau bahkan menyebabkan masalah di gerbang tol keluar.

    Daftar Ruas Tol dengan Sistem Terbuka dan Tertutup

    Untuk memudahkan pengguna jalan tol, berikut adalah daftar beberapa ruas tol di Indonesia yang menerapkan sistem terbuka dan tertutup:

    Sistem Tol Terbuka (Tarif Flat):

    Tol Dalam Kota Jakarta Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Tol Jagorawi (sebagian ruas) Tol Jakarta-Tangerang (sebagian ruas) Tol Surabaya-Gempol (sebagian ruas)

    Sistem Tol Tertutup (Tarif Berdasarkan Jarak):

    Tol Trans Jawa (Merak-Surabaya) Tol Cipularang-Padaleunyi Tol Palimanan-Kanci Tol Semarang-Solo Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Tips Penggunaan E-Toll yang Bijak

    Agar penggunaan e-toll semakin lancar dan nyaman, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

    Pastikan Saldo Cukup: Selalu periksa dan pastikan saldo kartu e-toll Sobat PR mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Hal ini akan menghindari kendala di gerbang tol yang bisa menyebabkan antrean. Gunakan Kartu E-Toll yang Terdaftar: Gunakan kartu e-toll yang sudah terdaftar atas nama Sobat PR atau perusahaanmu. Hal ini akan memudahkan proses pengisian saldo dan pelaporan jika terjadi masalah. Pahami Sistem Tol: Ketahui jenis sistem tol (terbuka atau tertutup) yang berlaku di ruas tol yang akan Sobat PR lalui. Ini akan membantu Sobat PR menentukan apakah satu kartu e-toll bisa digunakan untuk lebih dari satu mobil atau tidak. Gunakan Jalur E-Toll dengan Benar: Saat di gerbang tol, gunakan jalur e-toll yang sesuai dan pastikan Sobat PR menempelkan kartu e-toll dengan benar pada alat pembaca. Siapkan Kartu Cadangan: Sebagai antisipasi jika terjadi masalah dengan kartu e-toll utama Sobat PR, selalu siapkan kartu e-toll cadangan atau uang tunai secukupnya.

    Penggunaan kartu e-toll memberikan banyak kemudahan dalam bertransaksi di jalan tol.

    Namun, penting untuk memahami aturan penggunaannya, terutama terkait dengan perbedaan sistem tol terbuka dan tertutup. Menggunakan satu kartu e-toll untuk dua mobil boleh dilakukan pada sistem tol terbuka, namun tidak diperkenankan pada sistem tol tertutup.

    Dengan memahami aturan ini dan menerapkan tips penggunaan e-toll yang bijak, perjalanan Sobat PR di jalan tol akan semakin lancar dan menyenangkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR 2025 Tak Kunjung Dibayar? Laporkan Segera ke Link Resmi Ini

    THR 2025 Tak Kunjung Dibayar? Laporkan Segera ke Link Resmi Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang lebaran Idul Fitri 2025, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) memang menjadi salah satu hal yang tidak terlewatkan, terutama bagi pekerja yang bekerja dilingkungan pemerintahan hingga swasta

    Di 2025 ini, diketahui aturan terbaru terkait pembagian THR telah ditetapkan oleh pemerintah dan tentunya harus ditaati ketentuannya, agar tidak mendapatkan sanksi.

    Dilansir dari laman Antara, pembayaran THR ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2025 bagi Aparatur Negara Sipil (ASN), dan juga Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/2/HK.04.00/III/2025 bagi karyawan swasta.

    Untuk ASN, ketentuan pembayaran THR 2025 harus dilakukan mulai dari Senin, 17 Maret 2025 dalam bentuk upah dan juga tunjangan.

    Sedangkan untuk karyawan swasta harus dibayarkan minimal H-7 pelaksanaan Idul Fitri 2025 mendatang, dan bentuk upah selama 1 bulan kerja bagi yang sudah bekerja selama satu tahun lebih.

    Selanjutnya untuk karyawan yang bekerja di bawah satu tahun, pembayaran THR-nya dengan membagi lama kerja dengan 1 bulan upah yang didapatkan.

    Begitupun untuk ASN, yang mana untuk yang bekerja di pusat akan mendapatkan besaran upah dan juga tunjangan perbulan sebanyak 100 persen atau pembayaran secara penuh.

    Sedangkan untuk ASN daerah, disesuaikan dengan kemampuan pendapatan di daerah masing-masing.

    Di sisi lain, untuk pensiunan juga akan mendapatkan THR sejumlah 1 kali uang pensiunan bulan mereka.

    Terkait hal ini, pemerintah juga telah menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan secara penuh tanpa ada cicilan.

    Aduan

    Jika perusahaan dinyatakan terlambat dalam melakukan pembayaran THR sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, maka nantinya harus membayar 5% dari total THR yang didapatkan.

    Namun jika sebuah perusahaan tidak melakukan pembayaran THR kepada karyawannya, diketahui akan mendapatkan sanksi seperti teguran, atau pembatasan kegiatan usaha, atau penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, ataupun juga akan dilakukan pembekuan kegiatan usaha.

    Ini tentunya diharapkan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, dalam menerima hak yang tentunya harus diterima.

    Itulah informasi terkait aturan terbaru dari pembayaran THR 2025, yang diharapkan dapat membantu masyarakat terutama para pekerja saat ini.

    Jika mengalami kendala atau permasalahan, masyarakat juga dapat memberikan pengaduan terkait THR ke laman poskothr.kemnaker.go.id.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Korupsi Iklan BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Eks Dirut Yuddy Renaldi

    Korupsi Iklan BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Eks Dirut Yuddy Renaldi

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada 2021 sampai 2023.

    Dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta, tetapi KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.

    Fakta Perbuatan

    Yuddi Renaldi bersama-sama dengan Widi Hartono selaku pejabat pembuay komitmen (PPK) mengetahui dan/atau menyiapkan pengadaan jasa agensi tahun 2021 sampai 2023 sebagai sarana kickback.

    Ia menyebut, Yudi bersama Widi mengetahui dan/atau memerintahkan pengguna barang untuk bersepakat dengan rekanan jasa agensi dalam penggunaan kickback.

    “Dirut bersama-sama dengan PPK mengetahui dan/atau memerintahkan Panitia Pengadaan untuk mengatur pemilihan agar memenangkan rekanan yang disepakati,” kata Budi.

    “Dirut bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana non budgeter BJB,” ucapnya melanjutkan.

    PPK melaksanakan pengadaan jasa agensi tahun 2021 sampai 2023 dengan melanggar ketentuan sebagai berikut:

    Menyusun dokumen HPS bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi, guna menghindari lelang Memerintahkan Panitia Pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai SOP Membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran, sehingga terjadi Post Bidding

    “Terhadap kelima tersangka tersebut di atas telah dilakukan pencekalan/larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK,” ucap Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemiskinan Ekstrem Jadi Sorotan, Cak Imin Usulkan Optimalisasi Dana Umat

    Kemiskinan Ekstrem Jadi Sorotan, Cak Imin Usulkan Optimalisasi Dana Umat

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memimpin rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025. Rapat dilakukan bersama kementerian yang menjadi bagian penanganan kemiskinan.

    Muhaimin mengatakan bahwa rapat membahas pengentasan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem. Hal ini juga dalam rangka menyiapkan pelaksanaan Inpres Penanggulangan Kemiskinan.

    Dia menjelaskan salah satu isu penting yang diprioritaskan tersebut adalah konsolidasi seluruh bentuk bantuan sosial dan subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan APBN terdistribusikan dengan efektif dan efisien.

    “Sehingga APBN yang akan menangani kemiskinan ini akan lebih dikonsolidasikan supaya tepat sasaran,” kata Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin.

    Penyaluran bantuan tepat sasaran

    Cak Imin menyinggung terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam kaitannya pengentasan kemiskinan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

    Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan bahwa faktor lain yang dapat diintegrasi untuk pengentasan kemiskinan salah satunya adalah dengan mengkonsolidasikan dana umat.

    Ia meyakini, jika DTSEN digunakan dalam penyaluran bantuan dari lembaga keagamaan, maka target pengentasan kemiskinan diharapkan bisa segera tercapai.

    “Selain APBN yang kira-kira sekitar total di semua kementerian itu ada Rp500 triliun lebih, kita berharap mengkonsolidasikan pundi-pundi dana umat masyarakat agar berfokus kepada kemiskinan, terutama badan amal zakat, Baznas, kita harapkan untuk mengkonsolidir agar prioritasnya ditujukan kepada penanggulangan kemiskinan,” kata Cak Imin memungkasi.

    Dalam rilis Kemenko PM, rapat pengentasan kemiskinan pada lintas kementerian ini meliputi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

    Kemudian Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025?

    Kapan Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M, pemerintah dan pihak terkait telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik.

    Prediksi puncak arus mudik menjadi salah satu fokus utama dalam perencanaan dan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

    Persiapan Operasi Ketupat 2025

    Untuk mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025. Operasi ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian di sejumlah wilayah:

    – Wilayah Lampung hingga Bali akan melaksanakan operasi selama 17 hari.

    – Polda lainnya akan melaksanakan operasi selama 14 hari, dimulai pada tanggal 23 Maret untuk 8 polda, dan tanggal 26 Maret untuk 28 polda lainnya.

    Dalam Operasi Ketupat 2025, akan didirikan 2.582 posko Lebaran, yang terdiri dari:

    – 1.738 pos pengamanan (pospam)

    – 788 pos pelayanan (posyan)

    – 309 pos terpadu

    Posko-posko ini akan mengamankan 126.736 objek pengamanan.

    Kendaraan (lajur kanan) melakukan tap in menuju arah Jakarta di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2024). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan skema lalu lintas satu arah (one way) Tol Trans Jawa dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada arus mudik Lebaran 2024

    Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik

    Berdasarkan hasil perhitungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan informasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, prediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 adalah sebagai berikut:

    Puncak Arus Mudik: Diprediksi terjadi pada H-3 Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Jumat, 28 Maret 2025. Diperkirakan sekitar 16,85 juta pemudik akan melakukan perjalanan pada hari tersebut.

    Puncak Arus Balik: Diperkirakan terjadi pada tanggal 5 hingga 7 April 2025.

    Langkah-langkah Antisipasi

    Selain pendirian posko, pemerintah dan pihak terkait juga melakukan langkah-langkah antisipasi lainnya, antara lain:

    – Penyiapan infrastruktur jalan dan transportasi.

    – Pengaturan lalu lintas dengan sistem rekayasa lalu lintas, seperti ganjil-genap, contraflow, dan one way.

    – Penambahan kapasitas rest area di jalan tol.

    – Pemberian potongan tarif tol.

    – Penyiapan jalur fungsional di beberapa ruas jalan.

    – Penambahan SPBU motor dan SPBU Modular.

    – Mengadakan program mudik gratis.

    Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) diharapkan dapat menyebarkan pergerakan pemudik lebih merata, bahkan sejak 21 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News