Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Pintar.bi.go.id Error, Begini Cara Tukar Uang Praktis di BRI, BSI, dan Bank Mandiri

    Pintar.bi.go.id Error, Begini Cara Tukar Uang Praktis di BRI, BSI, dan Bank Mandiri

    PIKIRAN RAKYAT – Tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) dengan uang baru menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia setiap kali merayakan Idulfitri. Menjelang Lebaran 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini, permintaan penukaran uang baru kembali meningkat.

    Uang baru kerap dibagikan kepada sanak saudara, terutama anak-anak, sebagai bentuk kebahagiaan menyambut Hari Raya. Tak heran, layanan penukaran uang baru pun mulai ramai dimanfaatkan masyarakat, baik melalui Bank Indonesia (BI) maupun sejumlah bank umum seperti BRI, BSI, dan Mandiri.

    Berikut panduan penukaran uang baru di beberapa bank besar yang bisa dimanfaatkan masyarakat menjelang Lebaran.

    Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI

    Sebelum menukarkan uang, masyarakat disarankan untuk menghubungi kantor cabang BRI terdekat guna memastikan layanan penukaran tersedia. Jika tersedia, nasabah bisa langsung datang dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, kartu ATM, dan buku tabungan.

    Konfirmasi ke Kantor Cabang Terdekat

    Hubungi atau datangi kantor cabang BRI terdekat untuk memastikan apakah layanan penukaran uang baru tersedia. Datang ke Bank BRI: Jika layanan tersedia, kunjungi kantor cabang tersebut sesuai jam operasional. Bawa Dokumen Penting: Persiapkan dokumen seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening sebagai syarat penukaran. Perhatikan Batas Maksimal Penukaran: Sesuai ketentuan Bank Indonesia tahun 2025, maksimal penukaran uang melalui layanan BI “Pintar” adalah Rp4,3 juta, dengan rincian: Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, Rp2.000 sebanyak 100 lembar Ikuti arahan dari petugas hingga proses penukaran selesai.
    Cara Tukar Uang Baru di Bank BSI

    Untuk nasabah BSI, langkah pertama adalah membawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan. Penukaran bisa dilakukan di kantor cabang terdekat yang melayani penukaran uang, dengan datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang.

    Bank BSI biasanya menetapkan batas maksimal penukaran uang per nasabah. Pastikan jumlah uang yang ditukar sesuai ketentuan yang berlaku. Jam operasional kantor cabang BSI selama Ramadan adalah pukul 07.30 hingga 15.00 WIB, Senin sampai Jumat. Setelah prosedur selesai, petugas akan menyerahkan uang baru sesuai nominal yang ditukarkan. Siapkan Dokumen Persyaratan: Bawa KTP, kartu ATM, atau buku tabungan yang dibutuhkan untuk penukaran. Datangi Kantor Cabang Terdekat: Kunjungi kantor cabang BSI yang melayani penukaran uang baru, sebaiknya datang pagi hari untuk menghindari antrean. Perhatikan Batas Penukaran: Bank BSI biasanya menerapkan batas maksimal penukaran per nasabah. Pastikan uang yang ditukar sesuai ketentuan tersebut. Ikuti Instruksi Petugas Bank: Petugas akan memberikan arahan terkait proses penukaran. Pastikan mengikuti prosedur agar proses berjalan lancar. Terima Uang Baru Setelah selesai, petugas akan menyerahkan uang baru dalam pecahan sesuai nominal. Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri

    Sebelum menukar uang, masyarakat diminta untuk melakukan konfirmasi terkait ketersediaan uang baru di kantor cabang Bank Mandiri. Jika tersedia, datanglah ke kantor cabang terdekat dengan membawa uang yang akan ditukarkan serta dokumen seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan.

    Konfirmasi Ketersediaan Uang Baru: Hubungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat untuk memastikan ketersediaan uang baru. Kunjungi Kantor Cabang Terdekat: Jika tersedia, datang ke kantor cabang tersebut sesuai jam layanan. Bawa Uang dan Dokumen: Siapkan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi. Bawa KTP, kartu ATM, atau buku tabungan. Temui Petugas Bank: Sampaikan tujuan Anda untuk menukarkan uang lama dengan uang baru. Ambil Nomor Antrean: Ikuti arahan petugas dan ambil nomor antrean. Penyerahan Uang dan Dokumen ke Teller: Saat dipanggil, serahkan uang lama dan dokumen kepada teller. Proses Penukaran: Teller akan memeriksa kondisi uang dan kelengkapan dokumen. Jika sesuai, penukaran akan diproses dan Anda menerima uang baru.

    Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat dapat memperoleh uang baru untuk keperluan THR secara mudah dan aman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kondisi Terkini Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    Kondisi Terkini Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar terkini Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diungkap oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara.

    Iswara mengatakan dirinya sudah menghubungi Ridwan Kamil. Ia dalam keadaan baik setelah rumahnya digeledah penyidik KPK terkait dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Semalam kami berhasil berkomunikasi dengan pak Ridwan Kamil. Beliau berada di Bandung dan mengaku dalam kondisi baik,” tutur Iswara di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 15 Maret 2025 seperti dilansir Pikiran Rakyat.com dari Antara.

    Bersikap Kooperatif

    Dalam kesempatan itu, Iswara menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat itu akan bersikap kooperatif dengan penyidik KPK. Ia memastikan akan memenuhi permintaan apa pun penyidik.

    Lanjut Iswara, Ridwan Kamil menegaskan, penggeledahan komisi antirasuah di rumahnya merupakan risiko dari jabatan yang ia emban saat dugaan korupsi itu terjadi.

    Karena itu, ia memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dengan kasus korupsi tersebut.

    “Hal terakhir yang disampaikan beliau bahwa ‘Insyaallah tidak ikut campur masalah tersebut’,” katanya.

    Hingga Jumat kemarin, Ridwan Kamil mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.

    “Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” ujar Iswara.

    Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Politikus Partai Golkar itu pun membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi BJB.

    Penyidik dalam penggeledahan ini telah menyita sejumlah dokumen dan barang untuk dikaji dan diteliti lebih lanjut.

    Status Belum Pasti

    Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menetapkan status apa pun terhadap Ridwan Kamil.

    Meski begitu, Budi pastikan akan memanggil RK, hanya jadwalnya belum dipastikan.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Tangkap Anggota DPRD OKU Sumsel dan Kepala Dinas

    KPK Tangkap Anggota DPRD OKU Sumsel dan Kepala Dinas

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Berdasarkan informasi, pihak-pihak yang tertangkap dalam operasi senyap adalah kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, pemborong (kontraktor), dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

    Menurut informasi yang dihimpun, mereka sudah dibawa ke Palembang, untuk selanjutnya diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta dan diperiksa secara intensif. Akan tetapi, belum diketahui mengenai waktu pendaratan seluruh pihak di Jakarta.

    OTT Pertama Era Ketua KPK Setyo Budiyanto

    KPK melakukan operasi tangkap tangan yang pertama di era kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan kawan-kawan. Tim penindakan mengamankan delapan orang dalam operasi senyap. Kabar OTT ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.

    Akan tetapi, Tessa belum mengungkap mengenai perkara yang sedang ditangani KPK sehingga menangkap delapan orang di daerah tersebut. Menurutnya, status hukum pihak yang tertangkap tangan beserta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.

    “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ucap Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Link Daftar Mudik Balik Gratis Dishub Kediri 2025, Jangan Sampai Terlewatkan

    Link Daftar Mudik Balik Gratis Dishub Kediri 2025, Jangan Sampai Terlewatkan

    PIKIRAN RAKYAT – Dikabarkan saat ini Pemerintah Kediri tengah mengadakan program mudik balik gratis 2025, yang bisa diikuti oleh setiap masyarakat usai libur Lebaran Idul Fitri nanti.

    Untuk mengikuti program mudik balik gratis ini, para peserta dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

    Dilansir dari unggahan di akun Instagram resminya, peserta dapat mendaftar melalui laman https://balikgratis.kedirikab.go.id/ mulai dari Jumat, 14 Maret 2025 lalu dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

    Tidak hanya online, peserta juga dapat mendaftarkan diri secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri kawasan Lima Gumul Kabupaten Kediri, apalagi yang saat ini tengah berada di dekat lokasi pendaftaran.

    Untuk jadwalnya, pendaftaran online ini bisa dilakukan pada Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB sedangkan khusus pada haru Jumat, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

    Tentunya ini menjadi salah satu kesempatan besar untuk kembali ke Jakarta, tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar usai libur lebaran Idul Fitri 2025 ini.

    Jika berminat, para peserta hanya perlu mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email aktif untuk melakukan pendaftaran ini.

    Namun perlu untuk dipahami juga bahwa khusus untuk arga Kediri asli yang dibuktikan dengan KTP, akan lebih utamakan untuk mendapatkan kesempatan menjadi peserta di balik gratis 2025 bersama Dishub Kediri ini.

    Jika dinyatakan sebagai peserta yang diterima dalam program balik gratis Dishub Kediri 2025, nantinya para peserta akan berangkat pada 6 April 2025, pukul 08.00 WIB.

    Untuk titik kumpulnya akan dilaksanakan di Kantor Dishub Kabupaten Kediri, dengan titik tujuan adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) DKI Jakarta.

    Itulah beberapa informasi terutama link daftar online bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam program balik gratis 2025, yang diadakan oleh Dishub Kediri ini.

    Jika memiliki kendala atau pertanyaan, bisa menghubungi langsung ke nomor 081 959 959 880 dan diharapkan tidak mudah percaya dengan bantuan orang tidak dikenal.

    Hal ini tentunya bisa menjadi permasalahan untuk kedepannya, baik itu kerugian dari segi materil maupun non materil.

    Sehingga diharapkan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi apapun, dan langsung menghubungi pihak terkait agar tidak menjadi korban dari orang yang tidak bertanggung jawab.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Masuk ke Ruang Rapat, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Tunda Pembahasan RUU TNI

    Masuk ke Ruang Rapat, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Tunda Pembahasan RUU TNI

    PIKIRAN RAKYAT – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025. Mereka menyuarakan penolakan dengan masuk ke ruangan tempat berlangsungnya rapat. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak tiga orang masuk ke dalam ruang rapat melalui pintu samping pada sekira pukul 17.49 WIB. Mereka lantas menyuarakan penolakan RUU TNI yang digelar secara tertutup di hotel mewah.

    “Tolak RUU TNI, ini dilakukan tertutup bapak ibu,” kata seorang anggota koalisi di ruangan tempat rapat.

    Mereka menolak pembahasan RUU TNI lantaran prosesnya dilakukan secara tertutup dan ada pasal yang dinilai dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Tidak lama berselang, aksi mereka masuk ke ruang rapat langsung dihentikan pihak protokol. 

    “Tolak dwifungsi TNI,” ujar peserta aksi. 

    Prajurit Aktif Bisa Duduk di 16 Kementerian dan Lembaga

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah telah menyepakati soal perluasan peran TNI untuk menduduki jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga. Hal tersebut termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI. 

    TB Hasanuddin mengebut, prajurit TNI aktif bisa menduduki lembaga Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Panitian Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar di di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025. 

    “Sudah (sepakat). Kan saya bilang dari 15 jadi 16. Satu adalah badan perbatasan,” kata TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin menjelaskan alasan DPR dan pemerintah menyepakati TNI bisa menempati posisi di BNPP. Menurutnya, daerah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga memerlukan keterlibatan TNI untuk menjaga wilayah tersebut.

    “Karena dalam perpres itu dan dalam pernyataannya badan pengelola perbatasan yang rawan, berbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI,” tutur TB Hasanuddin.

    Meskipun begitu, TB Hasanuddin menegaskan, prajurit harus mengundurkan diri jika ingin menduduki jabatan di luar kementerian dan lembaga yang telah disepakati dalam revisi UU TNI.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan ada 15 Kementerian dan Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari kedinasan, yakni: 

    1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

    2. Pertahanan Negara

    3. Sekretaris Militer Presiden

    4. Inteligen Negara

    5. Sandi Negara

    6. Lemhannas

    7. DPN

    8. SAR Nasional

    9. Narkotika Nasional

    10. Kelautan dan Perikanan

    11. BNPB

    12. BNPT

    13. Keamanan Laut

    14. Kejaksaan Agung

    15. Mahkamah Agung

    “Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” ujar TB Hasanuddin.

    Prajurit Bisa Bantu Atasi Narkoba dan Kejahatan Siber 

    Diberitakan sebelumnya, TB Hasanuddin mengatakan, dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ada perluasan cakupan mengenai operasi militer selain perang (OMSP), yang sebelumnya terdiri dari 14 menjadi 17 tugas pokok.

    “Pembahas yang lebih fokus itu tadi menarik itu adalah operasi militer selain perang. Jadi dari 14 berubah menjadi 17. Tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” kata TB Hasanuddin. 

    TB Hasanuddin menyebutkan penambahan tugas pokok TNI dalam OMSP adalah membantu dalam urusan pertahanan siber, khususnya yang berkaitan dengan pemerintah dan mengatasi masalah narkoba.

    Mengenai implementasi dari revisi ini, TB Hasanuddin menyatakan hal tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, ia menegaskan terkait perbantuan di masalah narkoba TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum.

    “Saya kira nanti akan diatur dengan Perpres, di mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya. Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” ucapnya.

    Untuk bidang siber, TB Hasanuddin menekankan TNI akan memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui kemampuan siber yang dimiliki prajurit untuk kepentingan bangsa dan negara. 

    Siber itu sekarang sudah ada di BSSN. Untuk memperkuat BSSN dan kemudian memiliki kemampuan dari siber TNI yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu intinya,” ujar TB Hasanuddin.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prajurit Aktif Bisa Duduk di 16 Kementerian dan Lembaga

    Prajurit Aktif Bisa Duduk di 16 Kementerian dan Lembaga

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah telah menyepakati soal perluasan peran TNI untuk menduduki jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga. Hal tersebut termaktub dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI. 

    TB Hasanuddin mengebut, prajurit TNI aktif bisa menduduki lembaga Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Panitian Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar di di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025. 

    “Sudah (sepakat). Kan saya bilang dari 15 jadi 16. Satu adalah badan perbatasan,” kata TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin menjelaskan alasan DPR dan pemerintah menyepakati TNI bisa menempati posisi di BNPP. Menurutnya, daerah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga memerlukan keterlibatan TNI untuk menjaga wilayah tersebut.

    “Karena dalam perpres itu dan dalam pernyataannya badan pengelola perbatasan yang rawan, berbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI,” tutur TB Hasanuddin.

    Meskipun begitu, TB Hasanuddin menegaskan, prajurit harus mengundurkan diri jika ingin menduduki jabatan di luar kementerian dan lembaga yang telah disepakati dalam revisi UU TNI.

    “Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” ujar TB Hasanuddin. 

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan ada 15 Kementerian dan Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari kedinasan, yakni: 

    1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

    2. Pertahanan Negara

    3. Sekretaris Militer Presiden

    4. Inteligen Negara

    5. Sandi Negara

    6. Lemhannas

    7. DPN

    8. SAR Nasional

    9. Narkotika Nasional

    10. Kelautan dan Perikanan

    11. BNPB

    12. BNPT

    13. Keamanan Laut

    14. Kejaksaan Agung

    15. Mahkamah Agung

    “Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” ujar TB Hasanuddin. 

    Prajurit Bisa Bantu Atasi Narkoba dan Kejahatan Siber 

    Diberitakan sebelumnya, TB Hasanuddin mengatakan, dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ada perluasan cakupan mengenai operasi militer selain perang (OMSP), yang sebelumnya terdiri dari 14 menjadi 17 tugas pokok. 

    “Pembahas yang lebih fokus itu tadi menarik itu adalah operasi militer selain perang. Jadi dari 14 berubah menjadi 17. Tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” kata TB Hasanuddin. 

    TB Hasanuddin menyebutkan penambahan tugas pokok TNI dalam OMSP adalah membantu dalam urusan pertahanan siber, khususnya yang berkaitan dengan pemerintah dan mengatasi masalah narkoba.

    Mengenai implementasi dari revisi ini, TB Hasanuddin menyatakan hal tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, ia menegaskan terkait perbantuan di masalah narkoba TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum.

    “Saya kira nanti akan diatur dengan Perpres, di mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya. Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” ucapnya.

    Untuk bidang siber, TB Hasanuddin menekankan TNI akan memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui kemampuan siber yang dimiliki prajurit untuk kepentingan bangsa dan negara. 

    “Siber itu sekarang sudah ada di BSSN. Untuk memperkuat BSSN dan kemudian memiliki kemampuan dari siber TNI yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu intinya,” ujar TB Hasanuddin.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wisatawan Nusantara Diperkirakan Capai 140 Juta Jiwa saat Lebaran

    Wisatawan Nusantara Diperkirakan Capai 140 Juta Jiwa saat Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Lebaran merupakan momen yang paling ditunggu oleh banyak orang, selain untuk mudik digunakan juga untuk menikmati aneka destinasi wisata yang ada di daerahnya masing-masing.

    Widiyanti Putri Wardhana selaku Menteri Pariwisata memberikan pernyataan mengenai pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) saat libur Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai sekitar lebih dari 140 juta jiwa.

    Sebanyak 70 persen wisatawan diperkirakan akan banyak berlibur ke wilayah Pulau Jawa. Sedangkan 30 persen lainnya akan pergi ke wilayah lain seperti Bali.

    Destinasi yang banyak dikunjungi adalah merupakan tempat-tempat wisata di mana pemudik itu berada, selain dekat sekalian akan menikmati nostalgia di daerahnya masing-masing.

    Terdapat beberapa destinasi yang dijadikan sasaran wisatawan untuk berlibur bersama keluarga. Contohnya seperti di Jakarta, sejumlah destinasi yakni Taman Margasatwa Ragunan, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kota Tua, dan Pulau Seribu akan menjadi destinasi favorit ketika libur Lebaran berlangsung.

    Kunjungan wisnus sendiri dengan tujuan ke Taman Margasatwa Ragunan tingkat kunjungan per harinya bisa mencapai 125 ribu jiwa. Ragunan menjadi salah satu tujuan wisata karena selain murah, tempatnya juga luas sehingga dapat menampung banyak orang.

    Untuk memastikan perjalanan berwisata selama mudik berjalan aman dan nyaman di tengah cuaca yang tidak menentu, Widiyanti memberikan himbauan berupa untuk rajin memantau prakiraan cuaca serta informasi lainnya yang disediakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    “Mohon diakses di situs-situsnya dan di Kementerian kami juga ada informasi, media sosial akan menginformasikan apabila ada yang perlu dilakukan atau diinformasikan. Jadi selalu sebelum berkunjung ke tempat yang sungai atau laut, yang outdoor ya tentunya, dilihat dulu kira-kira cuacanya,” ujar Widiyanti menjelaskan lebih lanjut.

    Seluruh Pemerintah daerah, ketua asosiasi usaha pariwisata dan pelaku usaha pariwisata untuk mematuhi imbauan yang telah dituang dalam Surat Edaran Menteri Pariwisata tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

    Hal ini untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan selama libur Lebaran yang sebentar lagi akan terjadi secara serempak di seluruh wilayah Indonesia.

    Widiyanti telah melakukan melakukan peninjauan terhadap fasilitas yang ada di Taman Margasatwa Ragunan. Hal ini terkait dengan kesiapan fasilitas destinasi wisata untuk menyambut wisatawan saat liburan. Fasilitas yang diperiksa adalah memastikan kesiapan toilet umum, pengalaman memberi makan satwa (animals feeding) sampai dengan pengolahan kotoran gajah sebagai pupuk organik.

    Kesiapan yang dilakukan oleh semua instansi terkait membuat libur Lebaran kali ini lebih siap dan yang terpenting adalah keselamatan dan kenyamanan yang dirasa oleh pemudik selama dalam perjalanan baik selama di kampung halaman ataupun pada saat mengunjungi destinasi wisata.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prajurit Aktif Bisa Duduk di 16 Kementerian dan Lembaga

    Prajurit Bisa Bantu Tangani Narkoba dan Kejahatan Siber

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengungkapkan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencakup perluasan operasi militer selain perang (OMSP), dari 14 menjadi 17 tugas pokok.

    “Pembahas yang lebih fokus itu tadi menarik itu adalah operasi militer selain perang. Jadi dari 14 berubah menjadi 17. Tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” kata TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) didampingi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan), dan Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Rapat tersebut untuk mendapatkan masukan terkait perubahan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya berkenaan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama negara demokrasi. ANTARA FOTO

    Penambahan tugas dalam OMSP meliputi peran TNI dalam pertahanan siber, khususnya bagi pemerintah, serta bantuan dalam penanganan narkoba. Namun, TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum terkait narkoba.

    “Saya kira nanti akan diatur dengan Perpres, di mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya. Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” ucapnya.

    Dalam bidang siber, TNI akan memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan kemampuan prajurit yang dimiliki.

    “Siber itu sekarang sudah ada di BSSN. Untuk memperkuat BSSN dan kemudian memiliki kemampuan dari siber TNI yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu intinya,” ujar TB Hasanuddin.

    Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Fairmont

    Komisi I DPR menggelar rapat Panja dengan pemerintah membahas revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, sejak Jumat (14/3/2025). Rapat ini berlangsung tertutup dan dilanjutkan keesokan harinya.

    “Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu,” kata TB Hasanuddin.

    Saat ditanya alasan rapat digelar di luar Kompleks Parlemen, ia enggan menjawab dan meminta agar pertanyaan itu ditujukan ke Sekjen DPR Indra Iskandar.

    “Itu tanya kepada sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. Itu it’s not my business,” ujarnya.

    Dalam rapat, juga dibahas batas usia pensiun TNI. Saat ini, Perwira pensiun di usia 58 tahun, sementara Bintara dan Tamtama di usia 53 tahun.

    “Sekarang ini umurnya Tamtama berapa, Bintara berapa, kemudian Perwira pertama dan menengah itu berapa. Dan kemudian Perwira tinggi itu berapa. Itu pun ada Perwira tinggi bintang 1, bintang 2, bintang 3, dan bintang 4,” ucapnya.

    Ia menyebut, batas usia pensiun Perwira bintang 4 adalah 63 tahun, namun presiden bisa memperpanjang masa dinas dua kali, masing-masing satu tahun.

    “Seorang perwira tinggi bintang 4 itu paling tinggi 63 (tahun). Tapi presiden dapat memperpanjang selama 2 periode. Satu periode, satu tahun, begitu tapi tidak lebih dari itu, selesai. Yang normal yang 63,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?

    Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi I DPR menggelar rapat Panja bersama pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI. Rapat ini berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Rapat tersebut digelar tertutup dan sudah dimulai sejak Jumat, 14 Maret 2025.

    “Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu,” kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

    Saat ditanya alasan rapat digelar di luar Kompleks Parlemen Senayan, TB Hasanuddin enggan memberikan jawaban spesifik. Ia menyarankan pertanyaan tersebut diajukan kepada Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

    “Itu tanya kepada sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. Itu it’s not my business,” ujarnya.

    Terkait agenda rapat, TB Hasanuddin menyebut salah satu pembahasan adalah batas usia pensiun TNI aktif. Saat ini, perwira bertugas hingga usia maksimal 58 tahun, sedangkan Bintara dan Tamtama hingga 53 tahun.

    “Sekarang ini umurnya Tamtama berapa, Bintara berapa, kemudian Perwira pertama dan menengah itu berapa. Dan kemudian Perwira tinggi itu berapa. Itu pun ada Perwira tinggi bintang 1, bintang 2, bintang 3, dan bintang 4,” ucap TB Hasanuddin.

    Dalam revisi UU TNI, ia menyebut batas usia pensiun perwira bintang 4 adalah 63 tahun. Namun, presiden dapat memperpanjang masa dinas selama dua periode.

    “Seorang perwira tinggi bintang 4 itu paling tinggi 63 (tahun). Tapi presiden dapat memperpanjang selama 2 periode. Satu periode, satu tahun, begitu tapi tidak lebih dari itu, selesai. Yang normal yang 63,” ujarnya.

    Sudah Rampung 40 Persen

    Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyatakan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) sudah mencapai sekitar 40 persen dari total 92 DIM. Sejauh ini, banyak pembahasan yang berfokus pada masa pensiun.

    “Dan kemudian dibicarakan, kemudian juga dihitung variable-variable gimana kalau bintara, tamtama pensiun umur sekian dan sebagainya,” kata TB Hasanuddin.

    Ia membantah bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan terburu-buru. Menurutnya, jika suatu tugas bisa diselesaikan lebih cepat, tidak perlu ditunda, asalkan tetap mengikuti prosedur.

    “Kalau ada tugas kita selesaikan segera. Tidak usah dilambat-lambatkan. Tidak usah juga dicepat-cepatkan. Yang paling penting dalam membuat undang-undang itu aturannya adalah prosedur cara membuatnya, prosedurnya tidak boleh dilewatkan,” tutur TB Hasanuddin.

    “Karena secara pribadi misalnya saya ada tugas lagi nanti misalnya di RUU penggunaan ruang udara. Kemudian juga RUU penyiaran belum selesai, itu masih satu. Kemudian juga RUU misalnya yang lain-lain. Kalau buat saya pribadi, as soon as possible itu lebih bagus,” tambahnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    Puan Maharani Sebut Kasus Kapolres Ngada sebagai Fenomena Gunung Es, Minta Pemerintah Berikan Hukuman Berat

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja merupakan fenomena gunung es. Ia meminta pemerintah menegakkan hukum untuk melindungi para korban.

    Disebut sebagai fenomena gunung es karena Puan percaya bahwa kasus ini hanya lah satu di antara daftar panjang kejahatan seksual lainnya di Indonesia.

    “Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Puan dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Puan menegaskan bahwa negara perlu memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan yang mana sering menjadi korban. Ia meminta pemerintah membuat kebijakan negara yang mengutamakan langkah-langkah pencegahan tindakan kekerasan seksual dengan nyata, tidak hanya sekadar wacana.

    “Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” tegasnya

    Ketua DPR Perempuan pertama di Indonesia ini meminta agar penegakkan hukum terhadap pelaku diterapkan dengan tegas. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku yang seharusnya diberi hukuman berat yang setimpal atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak.

    Puan meminta seluruh pihak untuk mengawasi proses hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mana terdapat ketentuan hukum tambahan bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

    Tidak hanya pemberian hukuman kepada pelaku, mantan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fajar dapat dilindungi dengan baik dan maksimal.

    “Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” ujarnya.

    Dalam upayanya, Puan mendukung berbagai langkah penindaklanjutan kasus kekerasan seksual ini, termasuk pendampingan para korban oleh Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah memberikan hak rehabilitasi sosial dan pemulihan jangka panjang bagi korban kekerasan seksual, seperti konseling dan terapi dari psikolog.

    “Tentunya untuk memerangi kekerasan seksual dibutuhkan kerja bersama dari semua pihak, termasuk dari berbagai elemen bangsa dan masyarakat itu sendiri. Mari bersama membawa Indonesia agar terbebas dari aksi kekerasan seksual, khususnya pada perempuan dan anak,” demikian ucap Puan.

    Berkenaan dengan ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada tersebut. Ia menilai hal ini menghancurkan kepercayaan publik.

    “Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan, yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” jelas Abdul di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Menyikapi kasus tersebut, kepolisian menetapkan Fajar sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. Kepolisian juga mencabut jabatan Fajar sebagai Kapolres Ngada.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News