Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Aksi Tolak RUU TNI Disahkan, Sufmi Dasco Beri Respons

    Aksi Tolak RUU TNI Disahkan, Sufmi Dasco Beri Respons

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons penolakan masyarakat sipil terhadap RUU TNI yang hari ini disahkan menjadi Undang Undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi salah satunya dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan di Gerbang Pancasila DPR.

    Mereka berkemah dengan mendirikan tenda sejak dini hari tadi mendesak agar RUU TNI batal disahkan.

    Dasco mengatakan bahwa aksi merupakan suatu dinamika dalam politik sekaligus bentuk demokrasi menyuarakan pendapat.

    “Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” kata Dasco sebelum rapat paripurna.

    Dia mengklaim bahwa pemerintah dan DPR telah melakukan upaya maksimal, melakukan komunikasi intens dengan sebagian besar elemen masyarakat yang menyangkut kepentingan dengan revisi RUU TNI tersebut.

    “Kami sudah berbicara dgn kelompok-kelom mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yg juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” katanya.

    Lebih lanjut Dasco mengatakan mengedepankan supremasi sipil pada RUU TNI tersebut. Dia mengklaim tidak ada kembalinya dwifungsi TNI seperti yang dikhawatirkan masyarakat luas.

    “Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” kata Dasco.

    Sebagai informasi, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan RUU TNI menjadi Undang Undang dalam Sidang Paripurna, pada Kamis, 20 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siapa yang Takut Suara Kritis Media?

    Siapa yang Takut Suara Kritis Media?

    PIKIRAN RAKYAT – Kantor redaksi Tempo diguncang insiden mengejutkan setelah menerima kiriman sebuah kepala babi pada Rabu 19 Maret 2025 sore. Peristiwa ini sontak memicu keprihatinan berbagai pihak dan dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

    Kronologi Kiriman Mengerikan

    Paket misterius tersebut tiba di kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Kotak kardus yang dilapisi styrofoam itu diterima oleh satuan pengamanan kantor. Uniknya, paket tersebut ditujukan kepada seorang wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa “Cica”.

    Cica sendiri merupakan jurnalis di desk politik sekaligus host siniar (podcast) Bocor Alus Politik. Siniar ini kerap membahas isu-isu sensitif dan tajam, dengan episode terakhir menyoroti banjir besar yang melanda Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

    Pada Kamis 20 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB, Cica yang baru kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, menerima kabar ada paket atas namanya. Dia pun membawa kotak tersebut ke ruang kerja.

    Hussein lantas membuka kotak itu. Namun, begitu bagian atas kardus dibuka, tercium bau busuk menyengat. Setelah styrofoam terbuka seluruhnya, mereka terkejut mendapati kepala babi di dalamnya. Kondisinya mengenaskan, kedua telinganya terpotong.

    Menyadari situasi yang janggal dan berbahaya, Cica, Hussein, dan beberapa rekan jurnalis lainnya segera membawa kotak tersebut ke luar gedung.

    Pemimpin Redaksi: Ini Teror Pers!

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra mengecam keras tindakan ini. Dia menyebut pengiriman kepala babi sebagai bentuk teror nyata terhadap kebebasan pers dan independensi jurnalisme.

    “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Kamis 20 Maret 2025 sore.

    Setri Yasra menegaskan bahwa Tempo akan terus melaporkan kebenaran, meski menghadapi ancaman dan intimidasi. Dia juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas insiden ini dan mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.

    “Kami tidak akan mundur. Tempo berdiri di sisi kebenaran dan akan terus mengabdi pada kepentingan publik,” katanya.

    Dugaan Motif dan Konteks Ancaman

    Sejumlah pihak menduga teror ini berkaitan dengan pemberitaan kritis Tempo, khususnya siniar Bocor Alus Politik yang kerap membongkar isu-isu sensitif. Meski demikian, pihak redaksi enggan berspekulasi lebih jauh.

    Hussein Abri, rekan Cica yang turut menyaksikan langsung isi paket, mengaku terkejut dan geram.

    “Ini bukan cuma ancaman buat Cica, tapi juga ke seluruh jurnalis yang bekerja menyuarakan kebenaran. Ini upaya membungkam pers,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat pun menyatakan dukungan penuh bagi seluruh awak redaksi.

    “Kami akan memperkuat pengamanan dan memastikan semua jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut. Jurnalisme tak boleh dibungkam,” tuturnya.

    Solidaritas dan Seruan Publik

    Insiden ini memicu gelombang solidaritas dari berbagai organisasi jurnalis dan aktivis kebebasan pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras aksi teror ini dan mendesak aparat untuk bertindak cepat.

    “Ancaman ini sangat serius. Kami menuntut polisi bergerak cepat mengusut pelaku dan menjamin keamanan wartawan Tempo,” ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim.

    Sementara itu, di media sosial, tagar #SolidaritasUntukTempo dan #LawanTerorPers ramai digaungkan oleh netizen. Banyak warganet menyuarakan dukungan untuk Tempo dan Cica agar tetap berani melawan ancaman.

    ‘Jurnalisme Tidak Akan Mati’

    Peristiwa kiriman kepala babi ini menjadi pengingat keras bahwa perjuangan menjaga kebebasan pers di Indonesia masih penuh tantangan. Namun, satu hal yang pasti: ancaman semacam ini tak akan mampu membungkam jurnalis yang berdiri di sisi kebenaran.

    Seperti kata Setri Yasra, “Tempo lahir dari semangat melawan ketidakadilan. Teror boleh datang, tapi kebenaran tak akan pernah padam”.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan

    TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan perluasan kewenangan TNI kemarin pada dasarnya bertujuan agar TNI memiliki landasan hukum yang jelas dalam menghadapi tantangan keamanan modern seperti perang siber maupun perang hibrida. 

    Perluasan kewenangan TNI ini sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers maupun hasil dari Rapat Panja Komisi I pada Senin (17/3/2025) malam terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI.

    “Namun, kami di DPR juga menekankan bahwa perluasan kewenangan ini harus dilakukan secara hati-hati, tetap menghormati prinsip demokrasi, dan tidak boleh melampaui batas yang dapat mengganggu supremasi sipil,” jelas Amelia dalam wawancara kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    “Untuk jabatan sipil selain yang dikecualikan – selain 14 jabatan tertentu yang dibahas – kami tegaskan bahwa anggota TNI aktif yang akan mendudukinya harus terlebih dahulu mundur atau pensiun dari kedinasan aktif militernya, agar benar-benar terpisah status militernya ketika mengemban tugas sipil,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Adapun 14 kementrian dan lembaga itu, yaitu sembilan kementerian/lembaga (K/L) sebagaimana yang diatur dalam UU TNI tahun 2004, dengan ditambah lima K/L yang sudah eksis di UU dan perpres sebelum tahun 2022 yang menjadi substansi dalam perubahan UU TNI 2025 saat ini.

    Daftar lembaga yang bisa dimasuki prajurit aktif berdasar revisi UU TNI. 

    Daftar Kementerian/Lembaga eksisting:

    1. Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, 

    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Sekretaris Militer Presiden (dalam revisi UU TNI menjadi Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden)

    4. Intelijen Negara,

    5. Siber dan/atau Sandi Negara,

    6. Lembaga Ketahanan Nasional,

    7. Search and Rescue (SAR) Nasional,

    8. Narkotika Nasional, dan

    9. Mahkamah Agung

    Daftar 5 Kementerian/Lembaga tambahan:

    1. Pengelola Perbatasan,

    2. Penanggulangan Bencana,

    3. Penanggulangan Terorisme,

    4. Keamanan Laut, dan

    5. Kejaksaan Republik Indonesia . ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puan Maharani Pastikan UU TNI yang Baru Tetap Larang Prajurit Berbisnis dan Berpolitik

    Puan Maharani Pastikan UU TNI yang Baru Tetap Larang Prajurit Berbisnis dan Berpolitik

    PIKIRAN RAKYAT – Perubahan Undangan-Undang No. 34/2004 tentang TNI atau Revisi UU TNI telah disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik agar tidak curiga UU TNI yang baru tersebut. Puan mengatakan bahwa TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik.

    “Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota partai politik dan ada beberapa lagi, itu harus,” kata Puan dalam konferensi pers usai rapat paripurna.

    “Bahkan kalau diluar dari pasal 47 bahwa ada cuma ada 14 kementerian lembaga yang boleh diduduki TNI aktif, yang TNI aktif itu harus mundur atau pensiun dini,” ucapnya.

    Puan meminta untuk tidak menaruh curiga terhadap UU TNI yang baru ini.

    “Kita jangan belum apa-apa berprasangka, ini bulan Ramadhan bulan penuh berkah kita sama-sama harus mempunyai pikiran positif dahulu, sebelum membaca sebelum melihat tolong jangan berprasangka dan berprasangka,” katanya.

    Lebih lanjut, Puan mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI telah dilakukan berdasarkan mekanisme yang sesuai di DPR. Dia juga mengeklaim bahwa melibatkan partisipasi masyarakat dan pembahasannya pun dilakukan secara terbuka.

    “Dari fokus pembahasannya sudah memenuhi semua asas legalitas yang memang harus dilaksanakan tadi sudah disampaikan dalam rapat paripurna semua prosesnya itu sudah dalam mekanisme yang memang seharusnya dilaksanakan,” ujarnya.

    “Dari penerimaan surat sampai mendengarkan partisipasi masyarakat kemudian pihak-pihak yang harus didengar dan lain-lain sebagainya, bahkan pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” ucap Puan melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemprov Jakarta Janji Tanggung Biaya Kesehatan Warga Terdampak Bau RDF Rorotan Jakut

    Pemprov Jakarta Janji Tanggung Biaya Kesehatan Warga Terdampak Bau RDF Rorotan Jakut

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025. Pramono juga sekaligus menemui warga sekitar lokasi RDF yang terdampak aroma tidak sedap dari proses pengolahan sampah di tempat itu.

    Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan berkomitmen menindaklanjuti keluhan warga. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemprov juga akan menanggung biaya kesehatan bagi warga yang terdampak.

    “Siapa pun, baik anak-anak maupun dewasa, yang kesehatannya terganggu akibat kesalahan kemarin, pemerintah bertanggung jawab. Saya meminta maaf untuk itu,” kata Pramono dalam siaran pers Pemprov DKI, Kamis, 20 Maret 2025.

    Mantan Menteri Sekretaris Kabinet itu menjelaskan permasalahan bau sampah RDF Rorotan berakar dari penggunaan sampah lama yang telah menumpuk lebih dari sebulan dalam proses commissioning.

    Idealnya, maksimal waktu sampah harus diolah adalah tiga hari.

    Maka dari itu, untuk mengatasi masalah ini, Pramono akan menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan perbaikan tersebut.

    DLH DKI diperintahkan melakukan pemasangan deodorizer untuk menghilangkan bau. Lalu, penambahan filter pada cerobong asap, serta penggunaan truk sampah tertutup guna mencegah air lindi tercecer di jalan.

    Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pemasangan deodorizer untuk menghilangkan bau, penambahan filter pada cerobong asap, serta penggunaan truk sampah tertutup guna mencegah air lindi tercecer di jalan.

    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memasang alat pemantau kualitas udara di sekitar RDF Rorotan guna memastikan dampak lingkungan tetap terkendali.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons soal keluhan warga di sekitar lokasi RDF Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara tercemar aroma busuk dari proses pengolahan sampah di tempat tersebut. Pramono mengatakan bahwa dirinya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terkait hal ini.

    “Ya saya membaca keberatan atau keluh kesah dan sebagainya. Untuk itu supaya saya ke lapangan dulu lah, saya pengen lihat dulu ya,” kata Pramono kepada media di Balai Kota DKI, Rabu 19 Maret 2025.

    Bau tidak sedap dari proses pengolahan sampah di RDF Rorotan, mendapat keluhan. Salah satunya bahkan datang dari seorang bocah yang turut protes aroma busuk dari RDF Rorotan.

    RDF Rorotan dibangun di atas lahan seluas 7,87 hektare yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pengolahan sampah di Rorotan mampu mengatasi sampah kotor sekira 2.500 ton per hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cair Mulai Hari ini, Simak Rincian Dana KJP Plus Tahap 1 Tahap 2025 yang Bakal Dibagikan

    Cair Mulai Hari ini, Simak Rincian Dana KJP Plus Tahap 1 Tahap 2025 yang Bakal Dibagikan

    PIKIRAN RAKYAT – Dikabarkan saat ini bahwa bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 telah cair, yang tentunya bisa didapatkan oleh para peserta didik yang telah terdaftar. Dana KJP Plus ini memang diharapkan dapat membantu para peserta didik, yang tengah melanjutkan pendidikan mereka di bangku sekolah.

    Dilansir dari unggahan di akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dikatakan bahwa sebanyak 707.622 peserta didik bakal mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 ini.

    Penerima dana KJP Plus ini merupakan peserta didik yang tengah duduk di bangku sekolah dasar hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB), dengan rincian dana yang bakal didapatkan adalah sebagai berikut:

    1. SD/SDLB/MI

    Dengan jumlah penerima sebanyak 341.879 orang, nantinya akan mendapatkan dana personal setiap bulannya sebanyak Rp250.000.

    Sedangkan untuk swasta, nantinya akan ada tambahan bantuan SPP sebanyak Rp130.000 per bulan.

    2. SMP/SMPLB/MTs

    Selanjutnya untuk tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bakal mendapatkan dana personal setiap bulannya sebanyak Rp300.000, dan khusus untuk swasta akan mendapatkan tambahan SPP sebanyak Rp170.000.

    Tingkatan ini, diketahui bakal diterima oleh 189.437 peserta didik yang berada di DKI Jakarta.

    3. SMA/SMALB/MA

    Dengan jumlah penerima 62.295 orang, setiap peserta bakal mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 sebanyak Rp420.000 setiap bulannya.

    Sedangkan untuk swasta, akan mendapatkan bantuan tambahan SPP sebanyak Rp290.000.

    4. SMK

    Khusus SMK setiap bulannya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450.000, dan khusus swasta bakal menerima tambahan sebesar Rp240.000.

    Memegang posisi ketiga terbanyak di KJP Plus tahap 1 tahun 2025 ini, jumlah peserta didik yang bakal mendapatkannya adalah sebanyak 111.315 orang.

    5. PKMB

    Terakhir untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) bakal mendapatkan bantuan dana personal setiap bulannya, sebanyak Rp300.000.

    Hingga saat ini, sudah terdata ada 2.696 peserta didik yang bakal mendapatkannya.

    Itulah daftar rincian dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025, yang bakal didapatkan oleh peserta didik kali ini.

    Jika Sobat PR masuk dalam kategori penerima baru KJP Plus ini, harus memahami beberapa hal berikut ini:

    Bank DKI akan membuka rekening, mencetak buku tabungan serta ATM peserta didik yang terpilih menerima dana KJP Plus ini. Penerima baru akan diminta hadir oleh Bank DKI untuk secara langsung mengambil buku tabungan, serta kartu ATM yang telah dicetak. Jika peserta didik telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, maka pihak bank akan langsung mengirimkan dana KJP Plus ke rekening penerimanya.

    Hal lain yang tidak kalah penting untuk dipahami adalah setiap dana personal yang didapatkan hanya boleh digunakan paling besar Rp100.000 secara tunai setiap bulannya.

    Sedangkan untuk sisanya, akan digunakan secara nontunai guna pemenuhan kebutuhan dari peserta didik yang menerima dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP, Tak Harus ke Kantor Cabang

    5 Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP, Tak Harus ke Kantor Cabang

    PIKIRAN RAKYAT – Bagi kamu yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengetahui nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) adalah hal yang penting. Nomor ini digunakan sebagai identitas kepesertaan dalam program jaminan sosial tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Dengan nomor KPJ, kamu bisa mengakses berbagai layanan, termasuk pencairan saldo JHT (Jaminan Hari Tua), pengecekan kepesertaan, serta manfaat lainnya. Namun, terkadang kartu fisik KPJ bisa hilang atau terselip, sehingga kamu perlu mencari cara untuk mengetahui kembali nomor tersebut.

    Jika kamu mengalami kendala dalam menemukan nomor KPJ, jangan khawatir. Kini, ada beberapa metode mudah yang bisa digunakan untuk mengeceknya, salah satunya dengan menggunakan KTP. Karena data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhubung dengan identitas pribadi, kamu dapat melakukan pengecekan nomor KPJ hanya dengan menggunakan NIK yang tertera pada KTP.

    Dengan banyaknya pilihan yang tersedia, kamu tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu membutuhkan nomor KPJ dan tidak memiliki kartu fisiknya. Nah, bagaimana cara mengecek nomor KPJ dengan KTP? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat Call Center

    Pertama, kamu bisa mencoba cek nomor KPJ dengan KTP menggunakan call center yang khusus disediakan. Jika kamu ingin mendapatkan informasi secara langsung, cukup hubungi Call Center BPJS di 175.

    Setelah tersambung dengan petugas, sampaikan bahwa kamu ingin mengetahui nomor KPJ.

    Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memberikan NIK KTP sebagai verifikasi data.

    Setelah data diproses, petugas akan memberikan informasi nomor KPJ yang kamu miliki.

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat X

    Media sosial X, atau dulu lebih dikenal sebagai Twitter, juga bisa digunakan untuk cek nomor KPJ. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan melalui akun @BPJSTKinfo

    Caranya juga tidak sulit. Cukup kirimkan pesan Direct Message (DM) dengan format:

    Nama lengkap, tanggal lahir, dan NIK KTP

    Tunggu hingga admin BPJS Ketenagakerjaan membalas pesanmu dengan informasi nomor kepesertaan yang diminta.

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat WhatsApp

    Kamu juga bisa cek nomor KPJ dengan KTP melalui WhatsApp. BPJS menyediakan layanan BPJAMSOSTEK.

    Dengan menghubungi nomor 081380070175, kamu bisa mendapatkan informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

    Cukup kirimkan pesan WhatsApp sesuai format yang diminta, dan informasi akan diberikan dalam waktu singkat.

    Cek nomor KPJ di WhatsApp

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat SMS

    Selanjutnya, kamu juga bisa cek nomor KPJ menggunakan SMS. Untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, tambahkan nomor 0877-7550-0400 ke daftar kontak di ponselmu. Selanjutnya, kirim pesan dengan format berikut:

    NIK (spasi) Nomor NIK KTP

    Contohnya: NIK 357303030987

    Setelah mengirim SMS ke nomor tersebut, kamu akan menerima balasan berisi informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar.

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Offline

    Terakhir, bagi yang ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Ikuti langkah-langkah berikut:

    Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengecek nomor KPJ. Serahkan KTP atau sebutkan NIK KTP untuk pengecekan data. Petugas akan mencari informasi di sistem dan memberikan nomor KPJ milikmu. Catat nomor KPJ yang diberikan agar tidak hilang lagi.

    Demikian informasi terkait cara cek nomor KPJ melalui 5 cara yang bisa kamu lakukan hanya dengan KTP. Pilih salah satu yang paling pas dengan kondisi kamu saat pengecekan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anak-Anak Dibantai Israel dalam Serangan Besar-besaran ke Gaza

    Anak-Anak Dibantai Israel dalam Serangan Besar-besaran ke Gaza

    PIKIRAN RAKYAT – Serangan Israel ke Gaza kembali dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025. Serangan tersebut setidaknya telah menewaskan 470 warga Palestina hingga Rabu, 19 Maret 2025.

    Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan di antara ratusan korban tewas tersebut, 170 korban tewas merupakan anak-anak dan 80 lainnya wanita.

    Serangan besar-besaran yang kembali dilakukan Israel ini juga semakin diperparah dengan blokade bantuan. Israel menahan bantuan kemanusiaan dan sama sekali tidak bisa memasuki Gaza.

    Tim penyelamat dan paramedis tidak dapat menjangkau banyak korban karena kurangnya peralatan, bahan bakar, dan mesin berat.

    Saat ini, dilaporkan bahwa hanya ada empat rumah sakit lapangan yang beroperasi penuh. Sementara, 22 rumah sakit dan 6 rumah sakit lapangan hanya beroperasi sebagian.

    Selain itu, ada 13 rumah sakit dan 4 rumah sakit lapangan yang telah menghentikan operasinya. Hal ini lantaran kerusakan parah serta kurangnya tenaga medis dan obat-obatan.

    “Situasinya sangat buruk, dan kami memiliki banyak korban,” kata Direktur Rumah Sakit Al-Shifa, Mohammed Abu Salmiya dalam laporan yang dirilis OCHA.

    OCHA memperingatkan bahwa lebih dari satu juta orang di Jalur Gaza mungkin menghadapi kekurangan pangan parah jika pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah itu tidak dilanjutkan.

    “Mereka berisiko tidak menerima jatah pangan pada bulan Maret jika pengiriman ke Gaza tidak dilanjutkan,” demikian pernyataan OCHA dilaporkan WAFA.

    Tak ada tempat aman di Gaza

    Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell mengatakan serangan yang kembali dilakukan Israel sangat mengerikan. Laporan dan gambar yang muncul dari jalur Gaza menunjukkan kengerian tersebut.

    “Beberapa serangan dilaporkan mengenai tempat penampungan sementara dengan anak-anak dan keluarga yang sedang tidur, pengingat mematikan lainnya bahwa tidak ada tempat yang aman di Gaza,” kata Russell.

    Israel melakukan serangan besar-besaran kembali di tengah blokade bantuan yang tidak bisa masuk ke Gaza. Truk terakhir yang bisa menyalurkan bantuan terjadi pada 16 hari yang lalu.

    Krisis kebutuhan dasar yang seharusnya didapatkan warga Palestina di Gaza juga tak terpenuhi. Bahkan pabrik desalinasi tidak beroperasi imbas pemadaman listrik oleh Israel yang menyebabkan kurangnya jumlah air untuk dikonsumsi.

    “Hari ini, satu juta anak-anak Gaza – yang telah bertahan hidup selama lebih dari 15 bulan dalam perang – telah kembali terjerumus ke dalam dunia yang penuh ketakutan dan kematian. Serangan dan kekerasan harus dihentikan – sekarang juga,” tegas Russell.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Bulan Ramadhan, Jangan Berprasangka Buruk

    Ini Bulan Ramadhan, Jangan Berprasangka Buruk

    PIKIRAN RAKYAT – DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis 20 Maret 2025.

    Meski menuai gelombang kritik dan aksi unjuk rasa dari mahasiswa serta masyarakat sipil, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa proses revisi sudah sesuai mekanisme hukum dan meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk, terutama di bulan Ramadhan.

    “Alhamdulillah baru saja rapat paripurna DPR RI mengesahkan undang-undang TNI. Semua prosesnya sudah dalam mekanisme yang memang seharusnya dilaksanakan, dari penerimaan surat, mendengarkan partisipasi masyarakat, hingga pihak-pihak yang harus didengar. Bahkan, pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” kata Puan Maharani dalam konferensi pers usai sidang paripurna, Kamis 20 Maret 2025.

    Tiga Poin Krusial Revisi UU TNI

    Puan Maharani menjelaskan bahwa revisi UU TNI menyoroti tiga pasal utama:

    Pasal 7

    Menambah cakupan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dari 14 menjadi 16, termasuk penanggulangan ancaman siber dan penyelamatan warga negara di luar negeri.

    Pasal 47

    Penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga bertambah dari 10 menjadi 14. TNI aktif hanya boleh menjabat di lembaga terkait bidang pertahanan, keamanan, dan penanggulangan bencana. Selain itu, prajurit yang menduduki jabatan di luar ketentuan wajib mundur atau pensiun dini.

    Pasal 53

    Perpanjangan masa dinas prajurit TNI sesuai jenjang kepangkatan, dengan perwira maksimal hingga 60 tahun.

    Puan Maharani menegaskan bahwa revisi ini tetap menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama.

    “Kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, dan hak asasi manusia, sesuai dengan aturan perundangan di Indonesia dan internasional,” tuturnya.

    Menjawab Kritik Soal Pembahasan Tertutup

    Menanggapi kritik soal pembahasan yang dianggap tertutup, Puan Maharani menjelaskan bahwa semua proses berlangsung transparan meski tidak semua tahap bisa langsung dipublikasikan.

    “Dalam pembahasan selalu ada media. Setelah keluar dari ruangan, panja selalu memberikan penjelasan apa saja yang sudah dibahas. Namun karena memang belum selesai pembahasannya, tentu saja itu belum bisa menjadi keputusan,” ucapnya.

    Puan Maharani juga memastikan bahwa larangan TNI berbisnis dan berpolitik tetap berlaku.

    “Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota partai politik, dan ada beberapa lagi. Itu harus. Bahkan, kalau di luar dari pasal 47, ada cuma 14 kementerian/lembaga yang boleh diduduki TNI aktif. Kalau di luar itu, TNI harus mundur atau pensiun dini,” tuturnya.

    Puan: Jangan Curiga, Ini Bulan Ramadhan

    Di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa dan kritik masyarakat sipil, Puan Maharani mengimbau agar publik tidak terjebak dalam prasangka buruk.

    “Tolong jangan ada kecurigaan, jangan salah berprasangka dulu. Mari kita sama-sama baca dengan baik setelah undang-undang ini disahkan. Kita jangan belum apa-apa berprasangka. Ini bulan Ramadhan, bulan penuh berkah. Kita sama-sama harus punya pikiran positif dahulu, sebelum membaca, sebelum melihat. Tolong jangan berprasangka,” katanya.

    Puan Maharani menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan memperkuat pertahanan nasional, bukan mengembalikan militer ke ranah politik. Dia juga membantah isu bahwa TNI akan dilibatkan dalam pengawasan demonstrasi.

    “Tidak ada, nanti bisa dicek. Kita tetap mengedepankan supremasi sipil,” ucapnya.

    Menjaga Kedaulatan, Bukan Berbisnis

    Di akhir keterangannya, Puan Maharani menegaskan bahwa revisi UU TNI harus dipahami sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi ancaman modern seperti serangan siber dan krisis global yang berdampak pada keamanan nasional.

    “Ini hanya penambahan untuk cyber dan penyelamatan warga negara di luar negeri jika dibutuhkan. Insya Allah jangan sampai terjadi (penyalahgunaan). Ini hanya untuk antisipasi dan mitigasi,” ujarnya.

    Puan Maharani menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPR dan pemerintah akan terus bergotong royong demi kepentingan bangsa.

    “Kami di DPR bersama-sama bergotong royong dengan pemerintah demi bangsa dan negara,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penukaran Uang Baru Periode 4 pintar.bi.go.id Dibuka Dua Tahap, Catat Jadwalnya!

    Penukaran Uang Baru Periode 4 pintar.bi.go.id Dibuka Dua Tahap, Catat Jadwalnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang baru melalui layanan daring pintar.bi.go.id.

    Periode 4 penukaran uang baru ini akan dibagi menjadi dua tahap dan menjadi periode terakhir dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.

    Jadwal dan Tahapan Penukaran Uang Baru Periode 4

    Tahap Pertama:

    Pendaftaran: Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00-18.00 WIB.

    Lokasi penukaran: 1.505 titik di wilayah Pulau Jawa.

    Tahap Kedua:

    Pendaftaran: Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

    Lokasi penukaran: 1.043 titik di wilayah luar Pulau Jawa.

    Masa penukaran uang baru: 24-27 Maret 2025

    Informasi Tambahan

    BI menyiapkan kuota sebanyak 254.800 penukaran yang terbagi dalam dua tahap tersebut. Masyarakat diimbau untuk mendaftar sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing.

    Untuk melakukan penukaran, Masyarakat harus mendaftar melalui aplikasi PINTAR, yang dibuat oleh Bank Indonesia. Uang yang akan ditukarkan, harus dalam kondisi yang baik.
    Masyarakat diharapkan untuk waspada terhadap penipuan.

    Cara Penukaran Uang Baru Melalui Pintar.bi.go.id

    Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru melalui pintar.bi.go.id:

    1. Buka situs web pintar.bi.go.id.

    2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

    3. Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan.

    4. Pilih jadwal penukaran yang tersedia.

    5. Masukkan data pribadi, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.

    6. Pesan jumlah uang yang akan ditukarkan dan simpan bukti pemesanan.

    7. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan KTP.

    Segera daftarkan diri Anda untuk menukarkan uang baru sesuai jadwal yang telah ditentukan!

    Disclaimer: Jadwal dan lokasi penukaran dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Bank Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News