Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru di BCA, BRI, dan BNI Lebaran 2025

    Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru di BCA, BRI, dan BNI Lebaran 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kebutuhan akan uang baru meningkat pesat. Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan berbagai bank umum menyediakan layanan penukaran uang baru. Berikut adalah panduan lengkap jadwal dan lokasi penukaran di BCA, BRI, dan BNI:

    1. Penukaran Uang Baru di BCA

    BCA menyiapkan dana tunai Rp 70,22 triliun untuk Lebaran 2025, meningkat 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Jadwal Tukar Uang Baru di BCA:

    24-27 Maret 2025

    Lokasi Tukar Uang Baru di BCA:

    KCU Kelapa Gading, Jakarta Utara

    KCU Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara

    KCU Matraman, Jakarta Timur

    KCU Kalimalang, Jakarta Timur

    KCU Asemka, Jakarta Barat

    KCU Green Garden, Jakarta Barat

    KCU Wisma Asia, Jakarta Barat

    KCU Pasar Baru, Jakarta Pusat

    Berikut adalah panduan lengkap jadwal dan lokasi penukaran di BCA, BRI, dan BNI Lebaran Idul Fitri 2025.* ANTARAFOTO

    KCU Pondok Indah, Jakarta Selatan

    KCU Kuningan, Jakarta Selatan

    KCU Bekasi, Bekasi

    KCU Cikarang, Bekasi

    KCU Bogor, Bogor

    KCU Cibubur, Depok

    KCU Depok, Depok

    2. Penukaran Uang Baru di BRI

    BRI menyiapkan uang tunai sebesar Rp 32,8 triliun untuk Lebaran 2025.

    Jadwal Tukar Uang Baru di BRI:

    Basket Hall, Senayan: 21-23 Maret 2025

    Kantor Cabang BRI: 24-27 Maret 2025, sesuai ketersediaan uang.

    3. Penukaran Uang Baru di BNI

    BNI bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk membuka layanan penukaran uang baru melalui program Serambi BI di Jakarta.

    Jadwal Tukar Uang Baru di BNI:

    Jabodebek: 24-27 Maret 2025

    Luar Jabodebek: 17-27 Maret 2025

    Jam Layanan: Senin-Jumat, pukul 09.00-12.00 WIB.

    Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bank. Pastikan uang yang akan di tukarkan dalam keadaan yang layak. Selalu perbarui informasi dari situs resmi Bank Indonesia atau bank terkait.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menko Pangan Zulhas Sebut Panen Padi di Jateng yang Paling Bagus se-Indonesia, Siap Beri Bantuan Pertanian

    Menko Pangan Zulhas Sebut Panen Padi di Jateng yang Paling Bagus se-Indonesia, Siap Beri Bantuan Pertanian

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa panen padi di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) paling baik se-Indonesia, hal itu membuat pemerintah pusat akan memberikan bantuan pendukung pertanian di wilayah tersebut.

    Hal tersebut disampaikan oleh Menko Pangan Zulhas setelah menghadiri Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 20 Maret 2025.

    “Harganya bagus dan panen padinya paling bagus se-Indonesia, itu di Jawa Tengah,” ujar Menko Pangan Zulhas, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 20 Maret 2025.

    Zulhas mengungkapkan bahwa data produksi beras nasional pada Januari hingga April 2025 diperkirakan mencapai 13,95 juta ton, dan merupakan yang tertinggi sejak tujuh tahun terakhir.

    Padahal, ucap dia, beras yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam rentang waktu tersebut hanya sekitar 10,4 juta ton.

    Oleh karena itu, lanjut dia lagi, ada kelebihan yang dikonsumsi oleh masyarakat, yakni ada kelebihan 3,5 juta ton.

    Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, bahwa pencapaian tersebut berkat peran kepala daerah yang memantau langsung panen raya hingga ke desa-desa, dan memastikan kestabilitasan harga bahan pokok.

    Terkhusus daerah Jateng, perkiraan produksi padi hingga bulan April 2025 diperkirakan sebanyak 4.094.000 ton, dengan luas panen padi 716.236 hektar, sedangkan target penyerapan gabah petani periode Februari-April 2025 sebanyak 539.479 ton.

    Dia lalu menuturkan akan segera mengupayakan pembangunan saluran irigasi di Jateng, mengingat kondisi irigasi sejumlah daerah masih banyak yang perlu dilakukan.

    Di waktu yang sama, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi irigasi untuk pertanian di wilayah Jawa Tengah.

    “Dari tahun ke tahun pemerintah pusat juga mensupport Pemerintahan Jawa Tengah, untuk membangun dan memperbaiki irigasi ke persawahan,” tutur Taj Yasin.

    Taj Yasin kemudian berharap arahan pemerintah pusat yang telah diberikan menjadi motivasi bagi Provinsi Jawa Tengah guna terus menjadi salah satu daerah penumpu pangan nasional.

    Lanjutnya menuturkan bahwa Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono akan menjamin ketersediaan pupuk di Provinsi Jawa Tengah tercukupi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tragis! ASN di Lombok Utara Bunuh Diri Diduga Tak Kuat Diperas Oknum Polisi

    Tragis! ASN di Lombok Utara Bunuh Diri Diduga Tak Kuat Diperas Oknum Polisi

    Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.

    PIKIRAN RAKYAT – Kematian tragis seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Utara, Rizkil Watoni, memicu gelombang kemarahan warga. Rizkil, pemuda yang dikenal pekerja keras dan berdedikasi, ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya pada Senin 17 Maret 2025.

    Diduga kuat, tekanan mental akibat pemerasan oleh oknum polisi menjadi pemicu utama keputusannya mengakhiri hidup.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa bermula dari dugaan pencurian ponsel di sebuah gerai minimarket di Kayangan. Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, Rizkil Watoni terlihat tanpa sengaja membawa ponsel yang tertinggal di kasir.

    Menyadari kesalahan tersebut, dia segera mengembalikan ponsel itu dan membayar denda sebesar Rp2 juta melalui mediasi damai. Namun, masalah tak berhenti di situ.

    Rizkil Watoni tetap didatangi oknum polisi dan dibawa ke Polsek Kayangan. Menurut ayahnya, Nasrudin, Rizkil Watoni sempat ditahan semalam dalam kondisi tangan terborgol.

    “Anak saya diborgol, padahal masalah sudah selesai. Setelah itu, dia mulai menerima telepon-telepon yang isinya menekan dan meminta uang sampai Rp15 juta. Karena tidak bisa membayar, permintaan itu naik hingga Rp90 juta dalam tiga hari. Anak saya depresi,” kata Nasrudin.

    Puncaknya, Senin sore, Nasrudin mendapati anak semata wayangnya tergantung di kamar.

    “Saya panggil-panggil nggak ada jawaban. Pintu saya dobrak, ternyata anak saya sudah pergi,” ucap Nasrudin dengan suara bergetar.

    Massa Mengamuk dan Serbu Polsek

    Kabar kematian Rizkil menyulut emosi warga Desa Sesait. Ratusan massa bergerak ke Kantor Polsek Kayangan pada Senin 17 Maret 2025 malam. Mereka melempari kaca, merusak kusen jendela, hingga membakar sejumlah kendaraan petugas. Tiga unit motor hangus terbakar, sementara kantor polisi mengalami kerusakan parah.

    Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta menyatakan bahwa perusakan itu dipicu kesalahpahaman.

    “Kami paham ini murni karena emosi warga. Situasi kini sudah kondusif, kami akan tindak lanjuti kasus ini dengan transparan,” ujarnya.

    Bantahan dari Kepolisian

    Meski tuduhan pemerasan terus bergulir, pihak kepolisian membantah adanya intimidasi atau tekanan terhadap Rizkil Watoni.

    “Tidak ada penahanan resmi. Rizkil tidak pernah ditahan di Polsek Kayangan,” ujar Agus Purwanta.

    Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kesaksian Nasrudin dan warga. Mereka menegaskan bahwa Rizkil sempat ditahan semalam dengan tangan terborgol.

    Komisi III DPR Desak Investigasi Tuntas

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mendesak Polda NTB mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

    “Saya meminta Polda NTB untuk melakukan investigasi serius. Jika terbukti ada oknum yang menekan atau melanggar prosedur, harus ditindak tegas,” ujarnya.

    Sari Yuliati juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    “Kepercayaan publik adalah kunci. Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Harus ada langkah konkret untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat,” tuturnya.

    Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan adil dan transparan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mampir ke Lesehan Enduro, Tempat Istirahat Pemudik Motor di Jalur Pantura

    Mampir ke Lesehan Enduro, Tempat Istirahat Pemudik Motor di Jalur Pantura


    PIKIRAN RAKYAT –
    Menjelang momen mudik Lebaran, PT Pertamina Lubricants kembali menghadirkan Lesehan Enduro, posko istirahat khusus pemudik motor yang telah menjadi bagian dari tradisi mudik di Indonesia selama 18 tahun. Tahun ini, Lesehan Enduro akan beroperasi selama 24 jam penuh pada 22–30 Maret 2025, berlokasi di Masjid Al Huda, Cirebon, dan Masjid Al Fairuz, Pekalongan, dua titik strategis di jalur utama pemudik roda dua.

    Perjalanan jauh menuju kampung halaman tentu membutuhkan persiapan ekstra, bukan hanya untuk kendaraan, tetapi juga untuk tubuh yang tetap fit dan bugar. Lesehan Enduro hadir sebagai lebih dari sekadar tempat istirahat. Dengan berbagai fasilitas yang dirancang khusus untuk pemudik motor, pemudik bisa melepas lelah, menyegarkan diri, hingga memastikan kendaraan tetap dalam kondisi prima sebelum melanjutkan perjalanan.

    Berikut fasilitas di Lesehan Enduro:

    Potong Rambut – Segarkan tampilan sebelum tiba di kampung halaman.
    * Pijat Relaksasi – Hilangkan pegal setelah berkendara jauh.
    * Akses Konsol Game – Hiburan seru sambil rehat sejenak.
    * Wi-Fi Gratis – Tetap terhubung dengan keluarga dan update perjalanan.
    * Takjil & Minuman – Menu berbuka untuk pemudik yang menjalankan puasa.
    * Area Bermain Anak– Anak-anak tetap fresh dan senang saat perjalanan mudik
    * Cek Kesehatan Gratis agar tetap prima selama perjalanan mudik
    * Penjualan Paket Ketupat Enduro dengan Layanan Ganti Oli & Servis Ringan – Kendaraan tetap prima di perjalanan jauh.

    Tahun ini, pemudik yang melakukan ganti oli di Lesehan Enduro juga dapat membeli paket “Ketupat Enduro”, yang berisi oli Pertamina Enduro serta berbagai produk dari sponsor seperti Dua Kelinci, Monde Mahkota Biskuit, Vitacimin, Madu TJ, Savoria, dan Yuri Hand Sanitizer. Dengan harga terjangkau, pemudik bisa mendapatkan paket Racing seharga Rp 60.000 dan Matic V / Matic 0.8L seharga Rp 50.000 – siap menjadi bekal andalan untuk perjalanan mudik yang lebih nyaman dan lancar.

    “Lesehan Enduro bukan sekadar posko istirahat, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam mendukung perjalanan aman dan nyaman bagi pemudik roda dua. Dengan layanan yang semakin lengkap dan lokasi strategis, kami berharap program ini bisa memberikan manfaat bagi ribuan pemudik setiap tahunnya,” ujar Dwi Puja Ariestya, DIrektur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menambahkan dalam setiap momen hari lebaran, Pertamina grup bergerak melayani masyarakat melalui Satgas Ramadan dan Idulfitri. Tidak hanya menyediakan dan mendistribusikan energi, tetapi juga menyediakan fasilitas tambahan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.

    “Sebagai perusahaan negara, Pertamina selalu hadir dalam momen penting nasional dan peduli apa yang dibutuhkan konsumen. Fasilitas Lesehan Enduro yang tersedia di jalur non tol wujud komitmen Pertamina untuk melayani masyarakat jelang mudik lebaran,” pungkasnya.

    Sebagai bagian dari ekosistem mudik yang lebih aman dan nyaman, Lesehan Enduro terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi pengendara motor. Dengan semangat berbagi dan kepedulian terhadap pemudik, program ini diharapkan dapat menjadi tempat persinggahan yang bukan hanya nyaman, tetapi juga menyenangkan.

    Untuk informasi lebih lanjut tentang Lesehan Enduro, pemudik bisa mampir ke www.pertaminalubricants.com atau cek di official sosial media Pertamina Lubricants di Instagram @pertaminalub. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Cara Cek Perusahaan Penipu, Hati-hati Kena Loker Palsu

    4 Cara Cek Perusahaan Penipu, Hati-hati Kena Loker Palsu

    PIKIRAN RAKYAT – Mencari pekerjaan adalah langkah penting dalam perjalanan karier, tetapi di balik peluang yang tersedia, ada risiko yang harus diwaspadai. Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak pula modus penipuan lowongan kerja yang beredar, terutama di platform daring. Tidak sedikit pencari kerja yang menjadi korban perusahaan palsu yang menawarkan posisi menggiurkan, tetapi berujung pada penipuan.

    Perusahaan penipu sering kali memanfaatkan kelengahan pencari kerja dengan menawarkan gaji tinggi, proses rekrutmen instan, atau meminta biaya administrasi di awal. Mereka menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon pelamar, mulai dari mengirim email profesional hingga mencantumkan nama perusahaan besar sebagai kedok.

    Sebenarnya, ada beberapa cara untuk memastikan apakah suatu perusahaan benar-benar kredibel atau hanya kedok untuk menipu. Dengan langkah-langkah yang tepat, kamu bisa menghindari jebakan lowongan palsu dan lebih fokus pada peluang kerja yang benar-benar menjanjikan.

    Agar terhindar dari risiko tersebut, penting bagi kamu untuk mengetahui bagaimana cara mengecek keabsahan perusahaan sebelum mengajukan lamaran. Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com merangkumkan cara cek perusahaan penipu melalui 4 cara.

    Cara Cek Perusahaan Penipu

    Berbagai lembaga pemerintah menyediakan layanan daring yang memudahkan masyarakat untuk melakukan verifikasi nama perusahaan. Dengan memanfaatkan situs resmi, kamu bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai status hukum dan legalitas suatu perusahaan.

    Berikut adalah beberapa metode yang bisa kamu gunakan untuk mengecek keabsahan nama perusahaan.

    Cek di Website Bappebti

    Bagi perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan berjangka dan komoditas, legalitasnya bisa diperiksa melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Cara pengecekannya adalah sebagai berikut:

    Akses situs resmi Bappebti di bappebti.go.id. Klik menu “Pelaku Pasar”, lalu pilih jenis perusahaan yang ingin diperiksa. Informasi legalitas perusahaan akan langsung muncul.

    Legalitas perusahaan di Bappepti

    Jika kamu sudah memiliki nama perusahaan yang ingin dicek, gunakan langkah berikut:

    Masuk ke situs Bappebti. Pilih menu “Quick Search Cek Legalitas” di bagian “Produk dan Layanan”. Masukkan nama perusahaan dalam kolom pencarian. Sistem akan menampilkan hasil pencarian terkait legalitas perusahaan tersebut.

    Cek di Website Kementerian Hukum

    Salah satu cara untuk mengecek legalitas sebuah perusahaan adalah melalui situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses ini memungkinkan kamu mengetahui apakah perusahaan tersebut telah terdaftar secara resmi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

    Pastikan perangkat yang digunakan sudah terhubung dengan internet. Buka browser dan akses situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham di ahu.go.id. Pada halaman utama, masukkan nama perusahaan yang ingin diperiksa ke dalam kolom “Pencarian Perseroan”. Lengkapi verifikasi captcha yang muncul di layar. Hasil pencarian akan menampilkan informasi terkait perusahaan tersebut.

    Legalitas perusahaan di Kemenkumham

    Perlu diingat bahwa jika nama perusahaan tidak muncul, bukan berarti perusahaan tersebut ilegal. Bisa saja perusahaan tersebut tidak termasuk dalam cakupan database ahu.go.id. Jika kamu masih merasa ragu, pengecekan lebih lanjut dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) secara langsung.

    Cek di Website Komdigi

    Bagi perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan penyelenggaraan sistem elektronik, legalitasnya juga bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Berikut cara mengeceknya:

    Kunjungi situs resmi PSE Kominfo di pse.komdigi.go.id. Tersedia dua kategori daftar perusahaan, yaitu PSE Domestik dan PSE Luar Negeri. Untuk melihat perusahaan yang masih aktif, pilih kategori “SE Terdaftar”. Jika ingin melihat perusahaan yang sudah dicabut atau diberhentikan sementara, pilih kategori yang sesuai. Daftar lengkap akan muncul di layar, dan kamu juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dengan memindai QR code yang tersedia.

    Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan berbasis teknologi yang kamu gunakan telah memiliki izin resmi dari Komdigi.

    Cek di Website OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyediakan layanan pengecekan nama perusahaan, terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan dan investasi. OJK memiliki database yang berisi daftar perusahaan efek yang telah terdaftar secara resmi. Untuk melakukan pengecekan, ikuti langkah-langkah berikut:

    Akses situs resmi OJK atau buka halaman Data Perusahaan Efek. Daftar perusahaan efek yang terdaftar setiap bulan akan ditampilkan. Pilih data sesuai dengan bulan yang ingin diperiksa. Karena informasi disajikan dalam format PDF, gunakan fitur “Find in Page” untuk mencari nama perusahaan dengan lebih cepat. Jika perusahaan tersebut legal dan terdaftar di OJK, informasinya akan muncul di layar.

    Metode ini sangat berguna bagi kamu yang ingin memastikan legalitas perusahaan investasi atau penyedia layanan keuangan lainnya sebelum melakukan transaksi.

    Dengan memanfaatkan situs-situs resmi dari berbagai lembaga pemerintah, kamu bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai status hukum perusahaan yang kamu cari. Pastikan selalu melakukan pengecekan sebelum mengambil keputusan agar tetap aman dan terhindar dari kerugian.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Revisi UU TNI Disahkan, Puan Maharani Tegaskan Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil

    Revisi UU TNI Disahkan, Puan Maharani Tegaskan Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa perubahan Undang Undang No. 34/2004 tentang TNI tetap berlandaskan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia. Hal itu dikatakan Puan seusai DPR mengesahkan revisi RUU TNI dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis, 20 Maret 2025.

    “Dan tadi kami juga sudah menegaskan, bahwa kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, kemudian hak-hak demokrasi, kemudian juga hak asasi manusia, sesuai dengan aturan perundangan di Indonesia dan internasional,” kata Puan dalam konferensi pers seusai rapat paripurna.

    Puan menyampaikan bahwa pembahasan perubahan RUU tersebut melalui mekanisme yang memang seharusnya. Dia mengatakan bahwa pembahasannya pun dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.

    “Kami dari DPR dan pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting, dan perlu tentu saja juga masukan dari mahasiswa perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu Puan juga menyampaikan pembahasan dari UU TNI yang direvisi, terdapat ada tiga pasal yang fokus dibahas.

    “Yaitu pasal 7 terkait dengan OMSP operasi militer, kemudian terkait dengan pasal 47 yang mana ada penambahan dari 10 bidang yang memang bisa ditempati oleh TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun yang mana ada masalah keadilan, jadi hanya tiga hal tersebut,” ucapnya.

    Dia juga merespons soal suara penolakan dari mahasiswa yang menggelar aksi.

    “Jadi kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa, yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, nanti kami siap untuk memberikan penjelasan bahwa apa yang dikhawatirkan apa yang dicurigai, bahwa ada berita-berita yang kemudian revisi undang-undang TNI ini tidak akan sesuai dengan yang diharapkan insya Allah tidak,” kata Puan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Panggil Airlangga, Sri Mulyani, dan Luhut

    Prabowo Panggil Airlangga, Sri Mulyani, dan Luhut

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mengambil langkah cepat dalam menanggapi gejolak pasar modal yang terjadi baru-baru ini. Pada Rabu, 19 Maret 2025, ia memanggil tiga tokoh penting dalam bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta.

    Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

    Pemanggilan ini diduga kuat berkaitan dengan penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memaksa Bursa Efek Indonesia untuk menghentikan sementara perdagangan pada hari Selasa, 18 Maret 2025.

    Airlangga Hartarto menjadi yang pertama tiba di Istana, namun ia memberikan jawaban yang singkat dan terkesan hati-hati kepada para wartawan yang menunggunya. Ia hanya menyebutkan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan pembahasan bersama DEN, dan mereka akan mendengarkan masukan dari dewan tersebut.

    “Ini kan ada DEN, kita mendengarkan DEN,” kata Airlangga singkat dalam wawancara cegat kepada media. Seperti yang dikutip dari ANTARA.

    Meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut, pernyataan Airlangga mengindikasikan bahwa pertemuan ini akan berfokus pada upaya untuk memahami dan mengatasi penyebab penurunan IHSG, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan pasar.

    Kedatangan Sri Mulyani tak lama berselang, menambah spekulasi mengenai urgensi pertemuan ini. Namun, Sri Mulyani memilih untuk tidak memberikan komentar dan hanya memberikan senyuman kepada para awak media.

    Setelah kehadiran Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, perhatian tertuju pada Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), yang juga dipanggil oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Sama seperti kedua rekannya, Luhut memilih untuk tidak memberikan keterangan rinci mengenai agenda rapat yang akan mereka hadiri. Ia hanya memberikan jawaban singkat, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah rapat selesai.

    Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh gejolak signifikan yang terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada Selasa, perdagangan saham mengalami penurunan tajam yang memaksa BEI untuk memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt).

    Langkah ini diambil pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan lebih dari 5 persen. Pada penutupan sesi I perdagangan, IHSG tercatat melemah 395,87 poin atau 6,12 persen, mencapai posisi 6.076,08. Indeks LQ45, yang terdiri dari 45 saham unggulan, juga mengalami penurunan signifikan sebesar 38,27 poin atau 5,25 persen, berada di posisi 691,08.

    Meskipun sempat mengalami pembekuan perdagangan di sesi I, pada penutupan perdagangan sore hari Selasa, IHSG menunjukkan sedikit pemulihan. Namun, indeks tetap ditutup melemah sebesar 248,56 poin atau 3,84 persen, berada di posisi 6.223,39.

    Indeks LQ45 juga mengalami penurunan, meskipun tidak separah sesi I, dengan penurunan sebesar 20,34 poin atau 2,79 persen, mencapai posisi 709,01. Fluktuasi tajam ini menunjukkan tingkat volatilitas yang tinggi di pasar modal Indonesia, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan para pelaku pasar.***(Riva Siti Rahmadani_INABA)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 14 Lembaga Pemerintah yang Bisa Diisi Prajurit Aktif Menurut UU TNI, Dari Mahkamah Agung hingga Kejaksaan RI

    14 Lembaga Pemerintah yang Bisa Diisi Prajurit Aktif Menurut UU TNI, Dari Mahkamah Agung hingga Kejaksaan RI

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah akhirnya membuka draf RUU TNI dan menyertakan beberapa masukan dari masyarakat sipil. Namun banyak yang menilai jika revisi ini justru berpotensi menghidupkan kembali konsep dwi fungsi TNI, di mana prajurit aktif dapat berperan dalam kehidupan sipil di luar tugas pertahanan.

    Salah satu perubahan signifikan dalam revisi ini adalah pada Pasal 47 ayat (1). Awalnya, pasal ini mengatur bahwa prajurit aktif yang ingin menduduki jabatan sipil harus lebih dulu mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun.

    Namun, dalam draf terbaru, ketentuan ini menjadi lebih fleksibel, memungkinkan prajurit aktif tetap menjabat di berbagai instansi sipil.

    Selain itu, Pasal 1 ayat (2) juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya ada 10 instansi yang diperbolehkan menampung prajurit aktif, dalam draf RUU terbaru jumlahnya meningkat menjadi 14 instansi, yaitu:

    Koordinator bidang politik dan keamanan negara Pertahanan negara, termasuk Dewan Pertahanan Nasional Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden Intelijen negara Siber dan/atau sandi negara Lembaga Ketahanan Nasional Pencarian dan pertolongan Badan Narkotika Nasional Pengelola perbatasan Penanggulangan bencana Penanggulangan terorisme Keamanan laut Kejaksaan Republik Indonesia Mahkamah Agung

    Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam peran TNI. Jika sebelumnya keberadaan prajurit di jabatan sipil dibatasi secara ketat, kini ruang tersebut justru diperluas.

    Revisi ini mengarah pada upaya melemahkan supremasi sipil. Selain perubahan pada Pasal 47, indikasi lainnya terlihat dalam perubahan Pasal 7, yang memperluas cakupan operasi militer selain perang (OMSP), serta Pasal 53 yang mengatur peningkatan batas usia pensiun prajurit TNI.

    Perubahan-perubahan ini bukan hanya sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga memiliki implikasi lebih luas terhadap kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Ia mengkhawatirkan bahwa RUU ini dapat membawa kembali pola lama militerisme dalam kehidupan sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil.

    Dasco Ahmad Soal RUU TNI

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons penolakan masyarakat sipil terhadap RUU TNI yang hari ini disahkan menjadi Undang Undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi salah satunya dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan di Gerbang Pancasila DPR.

    Mereka berkemah dengan mendirikan tenda sejak dini hari tadi mendesak agar RUU TNI batal disahkan. Dasco mengatakan bahwa aksi merupakan suatu dinamika dalam politik sekaligus bentuk demokrasi menyuarakan pendapat.

    “Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” kata Dasco sebelum rapat paripurna.

    Dia mengklaim bahwa pemerintah dan DPR telah melakukan upaya maksimal, melakukan komunikasi intens dengan sebagian besar elemen masyarakat yang menyangkut kepentingan dengan revisi RUU TNI tersebut.

    “Kami sudah berbicara dgn kelompok-kelom mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yg juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” katanya.

    Lebih lanjut Dasco mengatakan mengedepankan supremasi sipil pada RUU TNI tersebut. Dia mengklaim tidak ada kembalinya dwifungsi TNI seperti yang dikhawatirkan masyarakat luas.

    “Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” kata Dasco.

    Sebagai informasi, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan RUU TNI menjadi Undang Undang dalam Sidang Paripurna, pada Kamis, 20 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menhan Akui Pembahasan RUU TNI dengan Komisi I DPR Berjalan Maraton

    Menhan Akui Pembahasan RUU TNI dengan Komisi I DPR Berjalan Maraton

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pandangan dari pemerintah usai Rancangan Undang Undang (RUU) TNI disahkan menjadi Undang Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, pada Kamis, 20 Maret 2025. Menhan sempat menyinggung soal pembahasan RUU TNI antara pemerintah dan Komisi I berjalan secara maraton.

    “Pembahasan rancangan undang-undang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia antara pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif,” kata Sjafrie.

    Kendati demikian, Sjafrie menambahkan bahwa pembahasannya berjalan tetap dengan menghasilkan substansi terkait RUU TNI tersebut.

    “Namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan hal ini dalam rangka menghasilkan substansi rancangan undang-undang Republik Indonesia tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ke arah yang lebih baik komprehensif dan tepat guna,” kata Sjafrie.

    Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna di Gedung DPR, pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyampaikan laporannya mengenai pembahasan RUU TNI tersebut. Utut mengatakan telah menyelesaikan sejumlah rangkaian pembahasan RUU TNI bersama sejumlah pihak meliputi perwakilan pemerintah; koalisi masyarakat sipil; hingga internal Komisi I melalui panitia kerja.

    Atas laporan yang diberikan Utut, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh fraksi-fraksi mengenai persetujuan RUU menjadi Undang Undang tersebut.

    “Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi fraksi terhadap RUU tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang undang?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab anggota di ruangan rapat.

    “Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah ruu tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab anggota di ruangan rapat.

    Sementara itu di luar kompleks Parlemen DPR, sejumlah masyarakat melakukan aksi protes menolak pengesahan RUU TNI. Mereka melakukan pendirian tenda di depan Gerbang Pancasila kompleks Parlemen sejak dini hari tadi.

    Pantauan di lokasi terlihat ada dua tenda di tempat itu pada pagi hari tadi sebelum digelarnya sidang paripurna.

    “Tujuan kami menduduki gedung dan camping gitu untuk memblokade jalannya para elit pemerintah dalam mengesahkan RUU TNI,” kata seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis, 20 Maret 2025.

    Dia mengatakan tujuan melakukan hal tersebut untuk turut mengeluarkan pendapat dan menolak RUU TNI itu sendiri.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kedepankan Supremasi Sipil, Tak Ada Dwifungsi

    Kedepankan Supremasi Sipil, Tak Ada Dwifungsi

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang RUU TNI akan mengedepankan supremasi sipil sebagai penegasan tidak mengembalikan dwifungsi TNI atau ABRI.

    “Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kami mengedepankan supremasi sipil supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi,”ucapnya.

    Ia juga menekankan bahwa sejumlah pasal yang dilakukan perubahan dalam penyusunan RUU TNI antara Komisi I DPR dengan Pemerintah tidak menyisipkan aturan yang dapat menghidupkan kembali RUU TNI seperti masa lalu.

    Selain itu, ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah sedapat mungkin mengakomodasi aspirasi masyarakat luas dalam penyusunan RUU TNI melalui ruang-ruang dialog, baik itu kelompok mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, sampai lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau non-governmental organization (NGO).

    Dengan begitu, ia pun memandang adanya pro kontra atas RUU TNI yang muncul di tengah masyarakat tak ubahnya sebagai dinamika politik dalam berdemokrasi.

    “Ya, namanya juga dinamika juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI, tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI,” ucapnya.

    Sufmi pun menyakinkan draf RUU TNI yang tela diambil persetujuan Tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna akan bisa dijangkau oleh masyarakat.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen telah resmi menyetujui rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 20244 tentang RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Tentara Indonesia Dapat disetujui untuk disahkan? kata Puan Maharani.

    Pertanyaan tersebut mendapatkan jawaban persetujuan dan disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

    Sebagai informasi, pada RUU TNI itu ada empat pon perubahan yakni Pasal 3 tentang kedudukan TNI yang tetap di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuataan.

    Lalu, strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

    Kemudian, Pasal 7 tentang operasi militer selain perang (OMSP) yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari 14 menjadi 16 tugas. Penambahan dua tugas ini untuk membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.

    Perubahan ketiga adalah pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Pada undang-undang lama terdapat 10 bidang jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif, sedangkan RUU tersebut bertambah menjadi 14 bidang jabatan sipil.

    Sebagai tambahan, jabatan itu bisa diisi prajurit TNI aktif berdasarkan permintaan kementerian/lembaga dan harus tunduk pada ketentuan dan administrasi yang berlaku. Diluar itu, TNI harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan jika akan mengisi jabatan.

    Perubahan terakhir adalah pada Pasal 53 soal perpanjangan usia pensiun bagi prajurit di seluruh tingkatan pangkat. Batas usia pensiun bintara dan tamtama menjadi 5 tahun sedangkan perwira sampai pangkat kolonel sampai 58 tahun.

    Lalu, untuk perwira tinggi masa dinas diperpanjang khususnya bintang empat yakni menjadi 63 tahun dan maksimal 65 tahun. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News