Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Saya Tak Tertarik Target, Hancurkan Semua

    Saya Tak Tertarik Target, Hancurkan Semua

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam investigasi terbaru, terungkap bahwa sejak awal, Perdana Menteri Israel Penjajah Benjamin Netanyahu ingin membumihanguskan seluruh tempat yang diduduki rakyat Palestina.

    Diketahui, Netanyahu memerintahkan militer untuk bombardir ‘semua’ titik di Gaza setelah 7 Oktober 2023. Laporan ini bersumber dari Surat kabar Israel Ynet, yag mengutip anggota Knesset Israel, Gadi Eisenkot dan sumber militer lainnya.

    Benjamin Netanyahu disebut-sebut ngamuk sambil memukul meja, menginstruksikan militer Israel untuk membombardir Gaza dengan segenap kekuatan yang dimiliki, setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dua tahun lalu.

    Laporan mengatakan bahwa Netanyahu melontarkan kemarahan tersebut selama pertemuan dengan para perwira militer yang ‘hanya’ memberinya daftar 1.500 target yang telah diserang di Gaza, dalam beberapa hari setelah 7 Oktober.

    Menurut laporan tersebut, Netanyahu meminta lebih banyak. Dia dengan sarkas mempertanyakan kenapa militer tidak memiliki 5.000 target dalam daftar serangan.

    “Kami tidak memiliki 5.000 target yang disetujui,” jawab anggota IOF pada saat itu.

    “Saya tidak tertarik dengan target-target. Hancurkan rumah-rumah, bombardier seluruhnya dengan semua (alat dan kekuatan) yang kalian punya,” katanya, menurut laporan serupa.

    Israel Ancam Habis-habisan Serang Gaza

    Israel kian beringas dalam melakukan serangan ke wilayah Gaza dan bahkan Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengeluarkan pernyataan kontroversial.

    Katz mengatakan tak segan-segan akan melakukan penghancuran total dan pemindahan paksa di Jalur Gaza. Dia memberikan peringatan terakhir jika tawanan Israel tak kunjung dibebaskan.

    Selain itu, peringatan terakhir dari Katz ini juga meminta agar kelompok pejuang Palestina, Hamas agar disingkirkan dari kekuasaan.

    “Ini peringatan terakhir Serangan Angkatan Udara terhadap teroris Hamas hanyalah langkah pertama. Kelanjutannya akan jauh lebih sulit. Dan Anda akan membayar harga penuh,” katanya kepada warga Palestina yang terjebak di daerah kantong itu. 

    Pernyataan Katz ini dilontarkan sehari setelah Israel kembali membombardir Gaza pada Selasa, 18 Maret 2025. Serangan Israel tersebut menewaskan 400 warga Palestina yang sebagian besar anak-anak.

    Dalam pesan video yang ditujukan kepada penduduk Gaza, Katz mengatakan serangan pada Selasa dini hari yang menewaskan lebih dari 400 warga Palestina merupakan sebuah permulaan.

    “Apa yang akan terjadi selanjutnya akan jauh lebih parah, dan Anda akan menanggung akibatnya. Segera, evakuasi penduduk dari zona pertempuran akan dilanjutkan,” tuturnya dilaporkan Middle East Eye.

    Usai melakukan serangan udara, tentara Israel penjajah langsung dikerahkan dan melakukan invasi darat ke Gaza tengah dan selatan. Salah satu wilayah yang diinvasi adalah Netzarim.

    Netzarim merupakan salah satu wilayah strategis di Gaza yang memisahkan bagian utara dan bagian selatan daerah tersebut. Tindakan Israel tersebut juga menutup Jalan Salah Al-Din, mencegah warga Gaza bergerak ke utara, sementara pergerakan ke selatan tetap terbuka. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kala Hasan Nasbi Suruh Tempo ‘Masak Saja’ Kepala Babi yang Diterima, Ragukan Teror yang Dialami Cica

    Kala Hasan Nasbi Suruh Tempo ‘Masak Saja’ Kepala Babi yang Diterima, Ragukan Teror yang Dialami Cica

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi teror yang dialami Tempo pada Kamis 20 Maret 2025 lalu. Kala itu, salah satu jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica) menerima kiriman paket berisi kepala babi.

    Akan tetapi, respons yang diberikan oleh Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto itu justru menuai kontroversi. Sebab, dia menyarankan agar kepala babi tersebut “dimasak saja”.

    “Sudah dimasak saja,” kata Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

    Pernyataan tersebut didasari oleh cuitan Francisca Christy Rosana di media sosial X yang dianggapnya menanggapi teror tersebut dengan lelucon. Menurutnya, hal itu menjadi tanda bahwa Cica tidak merasa terancam akan adanya teror semacam itu.

    “Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong,” ucap Hasan Nasbi.

    Dia pun menilai, teror tersebut merupakan masalah internal antara Tempo dengan pihak lain. Pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan kejadian tersebut.

    “Ini kan kami engga tahu. Ini problem mereka dengan entah siapa. Entah siapa yang mengirim. Buat saya engga bisa tanggapi apa-apa,” ujar Hasan Nasbi.

    Ragukan Teror ke Tempo

    Tidak hanya itu, Hasan Nasbi juga mempertanyakan keaslian teror tersebut, apakah benar-benar terjadi atau hanya lelucon? Sebab, redaksi Tempo dianggapnya menanggapi teror tersebut dengan lelucon.

    “Apakah itu beneran seperti itu atau cuma jokes? Karena mereka menanggapinya dengan jokes,” tuturnya.

    Hasan Nasbi meminta agar kasus teror ini tidak dibesar-besarkan, dan menegaskan bahwa pemerintah Prabowo Subianto menjamin kebebasan pers.

    “Pemerintah tidak ikut campur sama sekali dalam membuat berita. Pemerintah hanya meluruskan kalau medianya salah paham. Kami luruskan. Kalau nulis statemen salah, kami luruskan,” katanya.

    Menkomdigi Minta Tempo Laporkan Teror ke Polisi

    Berbeda respons dengan Hasan Nasbi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyesalkan insiden pengiriman kepala babi kepada Tempo, seraya mendorong agar media tersebut melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

    “Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan begitu siapa yang kirim,” ujarnya dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 21 Maret 2025.

    Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, mendukung kebebasan pers. Dia juga menyatakan bahwa Prabowo Subianto tetap konsisten dalam menjaga kebebasan pers.

    Pemerintah selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk dari media sosial, dan beberapa kebijakan telah dikoreksi berdasarkan masukan tersebut.

    “Kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah,” ucap Meutya Hafid.

    Menkum Persilakan Aparat Selidiki Kasus Tempo

    Begitu juga dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan teror yang menimpa media Tempo.

    Menurutnya, insiden pengiriman kepala babi kepada Tempo dimungkinkan menjadi upaya memecah belah antara pemerintah dan masyarakat melalui media.

    “Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya. Karena itu, silakan aparat untuk menyelidiki ya,” tutur Supratman Andi Agtas.

    Dia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan, mengingat sumber atau pengirim paket tersebut belum diketahui.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Identitas Korban Jiwa Kecelakaan Bus Umrah, Salah Satunya Anggota DPRD Bojonegoro

    Identitas Korban Jiwa Kecelakaan Bus Umrah, Salah Satunya Anggota DPRD Bojonegoro

    PIKIRAN RAKYAT –  Kecelakaan tragis menimpa rombongan jamaah umrah asal Indonesia di wilayah Wadi Qudeid, sekitar 150 km dari Jeddah, yang mengarah ke Makkah. Kecelakaan yang terjadi pada pukul 13.30 waktu setempat tersebut merenggut nyawa enam orang dan menyebabkan beberapa korban lainnya mengalami luka serius.

    Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambari, dalam pernyataan persnya mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengirim tim satgas perlindungan untuk menanggapi insiden tersebut. 

    “Kami kirim tim satgas perlindungan ke TKP dan memang benar menimpa bus jemaah asal Indonesia,” ujar Yusron.

    Daftar Korban Meninggal Dunia

    Jumlah korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tercatat sebanyak 20 orang, dengan enam di antaranya meninggal dunia. Identitas korban yang meninggal antara lain:

    Sumarsih Djarudin (44 tahun) Audrya Malika Adam (16 tahun) Eny Soedarwati (49 tahun) Dian Novita (38 tahun) Areline Nawallya Adam (22 tahun) Dawam Mahmud (48 tahun)

    Sementara itu, beberapa korban lainnya yang mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit, termasuk:

    Fabian R Respati (14 tahun) yang dirawat di RS King Abdul Aziz Mahjar akibat luka bakar serius. Ahsantudhonni Ghozali (55 tahun) yang dirawat di RS Khulais dengan kondisi tulang retak. Muhammad Alawi (22 tahun) yang dirawat di RS Obhur Jeddah juga dengan kondisi tulang retak.

    Proses identifikasi jenazah para korban meninggal dunia kini tengah dilakukan oleh pihak berwenang Arab Saudi. KJRI Jeddah juga telah menghubungi keluarga korban di Indonesia dan memberikan informasi lebih lanjut terkait insiden ini. 

    Anggota DPRD Salah Satu Korban

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Eny Soedarwati, menjadi salah satu korban yang meninggal dalam kecelakaan tersebut. Eny, yang dikenal sebagai politisi perempuan dan Ketua DPC Perempuan Bangsa Bojonegoro, dilaporkan meninggal saat menjalankan ibadah umrah bersama rombongan. 

    Kabar duka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, yang mengungkapkan bahwa informasi mengenai kecelakaan tersebut diterima pada Kamis (20/3) malam.

    Abdullah Umar menceritakan bahwa bus yang ditumpangi Eny bersama rombongan jamaah umrah tiba-tiba menabrak sebuah truk, lalu terguling dan terbakar. “Sepupu saya menginformasikan bahwa istri sepupunya meninggal, dan 30 menit kemudian saya diberitahu bahwa Bu Eny juga telah meninggal,” katanya seperti dilansir Antaranews.

    Menurut Abdullah, Eny Soedarwati merupakan kader terbaik yang sangat berdedikasi, baik dalam peranannya sebagai anggota Komisi B dari Fraksi PKB di DPRD Bojonegoro maupun sebagai Ketua DPC Perempuan Bangsa Bojonegoro. 

    DPC PKB Bojonegoro juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan Shalat Ghaib sebagai penghormatan terakhir kepada Eny dan para korban lainnya. Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri RI bersama Kementerian Agama serta Agensi Umrah yang memberangkatkan para jamaah tengah berkoordinasi untuk melengkapi data korban dan keluarga di Indonesia.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • pintar.bi.go.id Sudah Dibuka Tapi Error, Ada Kesalahan, Begini Cara Mengatasinya

    pintar.bi.go.id Sudah Dibuka Tapi Error, Ada Kesalahan, Begini Cara Mengatasinya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, situs pintar.bi.go.id menjadi pusat perhatian masyarakat yang ingin menukarkan uang baru.

    Namun, tidak jarang situs ini mengalami error atau down, membuat proses penukaran terhambat. Berikut adalah kesalahan-kesalahan umum yang perlu dihindari:

    Kesalahan Umum Penyebab Error dan Down PINTAR BI

    1. Akses saat Jam Sibuk

    Lonjakan pengunjung saat pendaftaran dibuka menyebabkan server kewalahan. Akses pada jam-jam sibuk, seperti saat baru dibuka, meningkatkan risiko error.

    2. Koneksi Internet Tidak Stabil

    Koneksi internet yang lambat atau terputus dapat mengganggu proses akses situs. Penggunaan jaringan Wi-Fi yang lemah atau paket data yang tidak memadai dapat menyebabkan masalah.

    3. Penggunaan Perangkat Tidak Kompatibel

    Mengakses situs dengan perangkat atau browser yang tidak kompatibel dapat menyebabkan error. Browser yang sudah usang atau sistem operasi yang tidak diperbarui dapat menimbulkan masalah.

    Berikut adalah kesalahan-kesalahan umum yang perlu dihindari saat mengakses situs penukaran uang baru pintar.bi.go.id.*

    Cache dan cookie browser yang menumpuk dapat memperlambat akses situs. Data yang menumpuk dapat menyebabkan konflik dan error.

    5. Tidak Mengikuti Informasi Resmi

    Mengabaikan informasi resmi dari Bank Indonesia (BI) mengenai jadwal dan pemeliharaan situs. Tidak mengetahui adanya jadwal pemeliharaan situs, sehingga mengakses saat situs sedang tidak tersedia.

    Mengakses situs melalui link yang tidak resmi atau mencurigakan dapat menyebabkan masalah keamanan dan error.

    Solusi Mengatasi Error dan Down

    – Akses situs di jam tidak sibuk, seperti pagi hari atau setelah jam kerja.

    – Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan jaringan yang kuat.

    – Gunakan browser terbaru dan perangkat yang kompatibel.

    – Bersihkan cache dan cookie browser secara berkala.

    – Ikuti informasi resmi dari BI mengenai jadwal dan pemeliharaan situs.

    – Akses situs hanya melalui link resmi pintar.bi.go.id.

    – Gunakan Aplikasi Mobile resmi dari BI, jika tersedia.

    – Coba secara berkala, situs web akan kembali normal setelah beberapa waktu.

    – Datang Langsung ke Layanan Kas Keliling.

    Dengan menghindari kesalahan-kesalahan di atas, Anda dapat meningkatkan peluang keberhasilan dalam menukarkan uang baru melalui pintar.bi.go.id.

    Disclaimer: Ketersediaan dan stabilitas situs web pintar.bi.go.id dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu ikuti informasi resmi dari Bank Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ada Pemeliharaan, Jam Berapa pintar.bi.go.id Hari Ini 22 Maret 2025 Dibuka?

    Ada Pemeliharaan, Jam Berapa pintar.bi.go.id Hari Ini 22 Maret 2025 Dibuka?

    PIKIRAN RAKYAT – Pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, Bank Indonesia membuka kuota penukaran uang baru khusus untuk wilayah Pulau Jawa melalui situs pintar.bi.go.id. Namun, situs ini sempat mengalami gangguan dan ditutup sementara untuk pemeliharaan.

    Jadwal Pembukaan Situs Pintar.bi.go.id

    Situs pintar.bi.go.id akan kembali dapat diakses pada pukul 09.00 WIB. Hal ini dikarenakan adanya pemeliharaan pada server, yang menyebabkan situs tidak dapat diakses untuk sementara waktu.

    Bank Indonesia juga menginformasikan bahwa saat ini trafik di situs web mereka sedang tinggi dan antrian cukup panjang.

    “Terimakasih atas kunjungan Anda! Saat ini trafik di website kami sedang tinggi dan antrian cukup panjang. Mohon bersabar, kami akan segera melayani Anda. Silakan coba lagi dalam beberapa saat. Terimakasih atas pengertiannya!,” tulis Bank Indonesia.

    Solusi Mengatasi Error Pasca Gangguan

    Setelah situs kembali dibuka, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi error yang mungkin terjadi:

    – Karena trafik masih tinggi, coba akses situs web secara berkala dalam beberapa saat.

    – Pastikan koneksi internet Anda stabil dan cepat untuk menghindari gangguan saat mengakses situs.

    – Cache dan cookie browser yang menumpuk dapat menyebabkan masalah saat mengakses situs web. Bersihkan cache dan cookie browser Anda secara berkala.

    – Jika Anda mengalami masalah saat mengakses situs web di komputer, cobalah menggunakan ponsel atau tablet, atau sebaliknya.

    – Jika tersedia, gunakan aplikasi mobile resmi dari Bank Indonesia untuk penukaran uang baru. Aplikasi seringkali lebih stabil dibandingkan situs web.

    – Selalu perbarui informasi dari situs resmi Bank Indonesia.

    Bersabarlah dan coba akses situs web pintar.bi.go.id setelah pukul 09.00 WIB. Ikuti solusi yang diberikan untuk mengatasi error dan gangguan.

    Bank Indonesia memberikan informasi soal adanya pemeliharaan di situs pintar.bi.go.id.

    Sebagai informasi tambahan, Bank Indonesia akan kembali membuka pendaftaran penukaran uang baru besok, Minggu, 23 Maret khusus untuk wilayah di luar Pulau Jawa pada pukul 09.00 WIB.

    Namun, menu Penukaran Uang Rupiah di situs pintar.bi.go.id akan ditutup sementara untuk pemeliharaan pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 18.00 WIB, dan bisa dikases kembali Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

    Disclaimer: Jadwal dan kondisi situs web pintar.bi.go.id dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu ikuti informasi resmi dari Bank Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Doa untuk Pemimpin Dzalim, Ini 5 Waktu Mustajab Agar Dikabulkan

    Doa untuk Pemimpin Dzalim, Ini 5 Waktu Mustajab Agar Dikabulkan

  • Apakah Boleh Pilih Lokasi Tukar Uang Baru 2025 Tapi Beda Domisili KTP?

    Apakah Boleh Pilih Lokasi Tukar Uang Baru 2025 Tapi Beda Domisili KTP?

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform daring pintar.bi.go.id menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

    Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah masyarakat bebas memilih lokasi penukaran uang baru, meskipun berbeda dengan domisili yang tertera di KTP?

    Fleksibilitas Pemilihan Lokasi Penukaran Uang Baru

    Berdasarkan informasi dari BI, masyarakat diperbolehkan untuk memilih lokasi penukaran uang baru yang berbeda dengan domisili yang tertera di KTP.

    Artinya, Anda memiliki kebebasan untuk memilih lokasi penukaran yang paling nyaman dan mudah dijangkau, terlepas dari di mana Anda terdaftar sebagai penduduk.

    Hal yang perlu diperhatikan adalah, masyarakat harus dapat hadir di lokasi atau tempat tujuan yang dipilih, untuk menukarkan
    uang baru.

    Fleksibilitas ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang sedang berada di luar kota atau memiliki mobilitas tinggi.

    Namun, penting untuk diingat bahwa penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

    Oleh karena itu, pastikan Anda memilih lokasi yang benar-benar dapat Anda datangi pada waktu yang telah ditentukan.

    Syarat dan Ketentuan

    Meskipun lokasi penukaran fleksibel, ada beberapa syarat dan ketentuan yang tetap berlaku:

    – Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.

    – Penukar harus membawa uang1 dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan.  

    – Uang yang ditukarkan harus memenuhi syarat kondisi yang ditetapkan oleh BI.

    Perlu diingat, pendaftaran penukaran uang baru dilakukan secara daring melalui situs pintar.bi.go.id. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Bank Indonesia.

    Manfaatkan fleksibilitas ini untuk memilih lokasi penukaran yang paling nyaman bagi Anda!

    Disclaimer: Ketentuan dan syarat penukaran uang baru dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru dari sumber resmi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pelaku Teror Kepala Babi Media Tempo Harus Ditangkap, Tuntut Dewan Pers

    Pelaku Teror Kepala Babi Media Tempo Harus Ditangkap, Tuntut Dewan Pers

    PIKIRAN RAKYAT – Pelaku teror pengiriman kepala babi ke kantor media massa Tempo harus diusut dan ditangkap. Demikian tuntutan dari Dewan Pers menanggapi kejadian tak terduga yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana, Kamis, 20 Maret 2025.

    Dewan Pers ingin agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga pengusutan tuntas sangat diperlukan. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap dia.

    Ninik menjelaskan, kemerdekaan pers adalah salah satu bentuk kedaulatan rakyat yang dijamin sebagai hak asasi, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, Dewan Pers sangat menyayangkan insiden tersebut.

    Menurut Ninik, meskipun wartawan dan media massa mungkin melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya, teror terhadap jurnalis atau media akibat kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

    Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan produk jurnalistik seharusnya mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yaitu dengan menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

    Dewan Pers juga menganjurkan agar Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada pihak berwajib, karena teror dan intimidasi merupakan tindakan pidana.

    “Perlu saya sampaikan pada pukul 10.00 WIB tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” ujar Ninik.

    Dewan Pers lebih lanjut mengimbau semua pihak supaya tidak lagi menggunakan cara-cara yang mengkhianati kemerdekaan pers, ketika merasa keberatan atas suatu pemberitaan.

    Di sisi lain, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media massa tidak takut terhadap berbagai ancaman dan tetap bekerja secara profesional.

    “Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukkan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” ucapa Ninik. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • TNI di Jabatan Sipil Tetap Diadili di Peradilan Militer Jika Berbuat ‘Dosa’, Di Mana Rasa Keadilannya?

    TNI di Jabatan Sipil Tetap Diadili di Peradilan Militer Jika Berbuat ‘Dosa’, Di Mana Rasa Keadilannya?

    PIKIRAN RAKYAT – Perdebatan soal mekanisme peradilan bagi prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil kembali mencuat seiring dengan pembahasan revisi UU TNI. Isu ini menjadi sorotan, karena menyangkut prinsip kesetaraan hukum dan potensi impunitas bagi prajurit aktif yang bertugas di lembaga-lembaga sipil.

    Perbedaan Pendapat di DPR dan Pemerintah

    Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini menegaskan bahwa prajurit TNI yang mengisi jabatan sipil harus tunduk pada hukum sipil dan diadili melalui peradilan umum. Dia mengacu pada Pasal 65 UU No. 34 Tahun 2004 yang secara tegas mengatur ketentuan tersebut.

    “Kami tegaskan mengacu pada UU No. 34 Tahun 2004 Pasal 65, bahwa jika anggota TNI aktif tersebut sudah mengisi jabatan sipil, maka ia akan tunduk pada proses hukum sipil dan diadili melalui peradilan umum,” tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 20 Maret 2025.

    Amelia Anggraini juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

    “Ini penting untuk menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan memastikan tidak adanya perlakuan istimewa terhadap personel TNI yang bertugas di lingkungan sipil,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem itu.

    Akan tetapi, pandangan berbeda disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dia menegaskan bahwa prajurit yang menduduki jabatan sipil tetap akan diadili melalui peradilan militer.

    Menurutnya, ada mekanisme koneksitas antarlembaga hukum yang memastikan penanganan hukum bagi prajurit TNI.

    “Sudah jelas yang militer itu yang namanya militer kan sudah jelas. Di Kejaksaan Agung itu ada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, karena masih ada koneksitas. Kedua di Mahkamah Agung juga ada ketua kamar pidana militer,” kata Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.

    Sikap Panja Revisi UU TNI

    Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI di Komisi I DPR pun turut menegaskan posisi mereka. Anggota Panja, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa meskipun prajurit TNI bertugas di lembaga sipil, status mereka tetap terikat pada UU TNI dan karenanya tetap berada di bawah yurisdiksi peradilan militer.

    Akan tetapi, dia juga menjelaskan adanya mekanisme peradilan koneksitas. Mekanisme ini memungkinkan proses hukum melibatkan peradilan umum dan militer secara bersamaan tergantung pada jenis pelanggarannya.

    Wakil Ketua Panja RUU TNI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menambahkan bahwa mekanisme peradilan koneksitas akan bergantung pada kasus yang dihadapi prajurit tersebut. Sehingga, tidak bisa dilihat secara general, melainkan tergantung pada kasusnya.

    Sorotan dari Aktivis dan YLBHI

    Di sisi lain, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyoroti ketidakjelasan mekanisme peradilan dalam revisi UU TNI ini. Dia menilai revisi seharusnya lebih memprioritaskan perubahan aturan peradilan bagi prajurit TNI dibandingkan memperluas jabatan sipil untuk prajurit aktif.

    Dia menekankan, revisi UU TNI terkait perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif juga diiringi dengan ketentuan mekanisme peradilan yang selaras dengan kedudukannya.

    Muhammad Isnur menegaskan bahwa tanpa revisi peradilan, kebijakan ini justru membuka celah impunitas bagi prajurit aktif yang bertugas di jabatan sipil.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pelaku Teror Kepala Babi Media Tempo Harus Ditangkap, Tuntut Dewan Pers

    Ini Teror dan Ancaman Terhadap Kemerdekaan Pers!

    PIKIRAN RAKYAT – Dewan pers mengutuk keras peristiwa pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor Tempo pada Kamis 20 Maret 2025. Paket itu ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa “Cica”.

    “Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers. Padahal kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat, sebagaimana disebut di dalam pasal 2 undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers yang dipantau Pikiran-Rakyat.com secara daring di Bandung, Jumat 21 Maret 2025.

    “Dan dijamin sebagai hak asasi warga negara, disebut di dalam pasal 4 undang-undang pers,” ucapnya menambahkan.

    Selain itu, Ninik Rahayu menegaskan bahwa dewan pers dan komunitas pers mengutuk keras setiap teror dengan segala macam bentuknya yang dilakukan terhadap jurnalis maupun perusahaan pers.

    “Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme,” ujarnya.

    Ninik Rahayu juga mengingatkan bahwa wartawan dan media massa dalam menjalankan tugasnya bisa saja melakukan kesalahan, termasuk pemberitaan yang dikeluarkan oleh sebuah media.

    “Namun, melakukan teror terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Tindakan itu sekaligus melanggar hak asasi manusia, karena hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang hakiki,” ujarnya.

    Ninik Rahayu pun mengimbau pihak-pihak yang merasa keberatan atas kesalahan wartawan atau produk jurnalistiknya, merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, maka bisa ditempuh jawab. Hal itu diatur di dalam undang-undang pers serta kode etik jurnalistik.

    “Pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan hak jawab, hak koreksi, atas pemberitaan atau produk jurnalistik,” ucapnya.

    Aparat Diminta Bergerak

    Dalam kesempatan tersebut, Ninik Rahayu turut meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Sebab, hal itu bisa berbahaya bagi keberlanjutan pers.

    “Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” katanya.

    Ninik Rahayu memastikan, Komite Keselamatan Jurnalis dan pihak Tempo telah melayangkan laporan ke Polisi pada Jumat 21 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

    “Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak beradab dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik yang dihasilkan oleh pers,” tuturnya.

    Dewan Pers juga berharap pers nasional agar tidak takut terhadap berbagai model ancaman, dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Pers juga diminta untuk tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak.

    “Jadi, kami berharap betul tindakan-tindakan kekerasan, intimidatif, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kerja-kerja jurnalistik agar dihentikan, karena bisa mencederai demokrasi, bisa mencederai cara kerja profesional teman-teman jurnalis,” ujar Ninik Rahayu.

    “Dan kita berharap bahwa berbagai bentuk tekanan ini tidak mengurangi daya kritis dan daya kekuatan teman-teman untuk tetap bekerja. Gak usah takut, tetap bekerja secara profesional,” ucapnya menambahkan.

    Meski begitu, Ninik Rahayu mengimbau agar jurnalis tetap mempertimbangkan aspek keamanan dalam melakukan peliputan dan membuat pemberitaan.

    “Mohon kepada perusahaan pers juga ikut membantu memastikan teman-teman jurnalis dalam bekerja, dalam tanggung jawab penuh atas keselamatan dan perlindungannya,” katanya.

    “Karena, seperti saudara-saudara ketahui, sampai hari ini belum ada satu pun mekanisme negara yang memberikan perlindungan kepada kerja-kerja jurnalis dalam konteks perlindungan hak asasi manusia,” tutur Ninik Rahayu menambahkan.

    Dewan pers pun berharap agar para jurnalis tetap berada dalam upaya yang kuat dan bekerja dengan profesional. Namun, tetap mempertimbangkan rasa aman menjadi hal yang tak kalah penting.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News