Category: Pikiran-Rakyat.com Nasional

  • Daftar Rest Area Tol Cipali, Tempat Istirahat Favorit di Perjalanan Mudik

    Daftar Rest Area Tol Cipali, Tempat Istirahat Favorit di Perjalanan Mudik

    PIKIRAN RAKYAT – Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) merupakan salah satu ruas jalan tol terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon. Jalan tol ini menjadi jalur favorit para pemudik dan pelancong yang ingin melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur.

    Sepanjang jalan tol Cipali, terdapat beberapa rest area yang dapat digunakan oleh para pengendara untuk beristirahat. Fasilitas yang disediakan di rest area ini cukup lengkap, mulai dari tempat makan, toilet, mushola, hingga SPBU.

    Jenis Rest Area di Tol Cipali

    Secara umum, rest area di Tol Cipali dibagi menjadi dua jenis, yaitu rest area Tipe A dan rest area Tipe B.

    Rest Area Tipe A

    Rest area ini menawarkan fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan dengan rest area Tipe B. Di rest area Tipe A, sobat PR dapat menemukan berbagai pilihan tempat makan, mulai dari restoran cepat saji hingga warung makan tradisional. Selain itu, tersedia juga minimarket, ATM, toilet, mushola, dan SPBU.

    Rest Area Tipe B

    Rest area ini memiliki fasilitas yang berbeda jika dibandingkan dengan rest area Tipe A. Di rest area Tipe B, sobat PR hanya akan menemukan beberapa tempat makan, toilet, dan mushola.

    Rest area populer di Tol Cipali KM 86 (arah Cirebon dan Jakarta)

    Rest area ini terletak di kedua arah jalan tol. Di sini, sobat PR bisa menemukan beberapa tempat makan, toilet, dan mushola.

    KM 102 (arah Palimanan)

    Rest area ini termasuk salah satu yang terbesar dan terlengkap di Tol Cipali. Di lokasi ini, sobat PR dapat menemukan berbagai fasilitas seperti tempat makan, minimarket, ATM, toilet, mushola, SPBU, dan bengkel.

    KM 166 (arah Palimanan)

    Rest area ini juga merupakan salah satu rest area favorit para pengguna jalan. Di sini, sobat PR bisa menemukan berbagai macam tempat makan, minimarket, ATM, toilet, mushola, dan SPBU.

    KM 130 (arah Cirebon dan Jakarta)

    Rest area ini juga berada di kedua arah jalan tol. Di tempat ini, sobat PR dapat menemukan beberapa pilihan tempat makan, toilet, dan mushola.

    Pilih rest area yang sesuai dengan kebutuhan. Jika ingin beristirahat dengan nyaman dan lengkap, pilih rest area Tipe A.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek CCTV Tol Online: Hindari Macet Mudik Lebaran 2025, Ini Situs dan Aplikasinya

    Cek CCTV Tol Online: Hindari Macet Mudik Lebaran 2025, Ini Situs dan Aplikasinya

    Cek CCTV Tol Online: Hindari Macet Mudik Lebaran 2025, Ini Situs dan Aplikasinya

  • Zakat untuk Palestina, Bantuan Terus Disalurkan Secara Rutin Sejak Oktober 2023

    Zakat untuk Palestina, Bantuan Terus Disalurkan Secara Rutin Sejak Oktober 2023

    PIKIRAN RAKYAT – Palestina, tanahnya para nabi. Tanah air yang suci dan bersejarah, tapi rakyatnya masih terus menderita karena konfik kemanusiaan yang tak berkesudahan. Kehilangan rumah, hancurnya infrastruktur, sampai orang-orang tersayang yang Syahid. Mereka adalah orang-orang yang Allah pilih untuk menerima ujian berat itu.

    Al-Anbiya’ ayat 105: “Dan sesungguhnya Kami telah menulis di dalam Zabur setelah adanya perjanjian, bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang saleh.”

    Karenanya sebagai sesama muslim, kita harus membantu mereka yang terzalimi. Hadits Riwayat Imam Abu Dawud: “Barangsiapa yang membantu saudaranya yang dizalimi, maka Allah akan membantunya di dunia dan akhirat.”

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa yang mengimbau agar masyarakat muslim Indonesia dapat menyalurkan kewajiban zakatnya untuk kepentingan Palestina.

    dok. Daarul Qur’an

    “Secara fiqih, ada pengecualian kepada komunitas Muslim yang jauh lebih membutuhkan atau maslahat. Apa lagi dalam kebutuhan mendesak, maka ini (zakat untuk Palestina) diprioritaskan,” Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Ni’am.

    Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur’an Dwi Kartika Ningsih mengatakan, lembaganya telah mendirikan Rumah Tahfizh di Palestina dan melahirkan ratusan penghafal Qur’an di sana.

    Bantuan dari amanah donatur yang terus diberikan secara rutin sampai saat ini sejak konflik kembali memanas pada Oktober 2023.

    “Karenanya kami mengajak semua pihak untuk tak berhenti memberikan kepedulian kepada saudara-saudara kita di Palestina dengan menyisihkan 2,5 persen dari harta yang dimiliki pada program Zakat untuk Palestina. Tentu bantuan sahabat semua sangat membantu dan insyaAllah akan jadi jalan keberkahan untuk kita semua, Aamiin,” tuturnya. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Suara, Tantang Lisa Mariana Buktikan Tuduhan Perselingkuhan

    Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Suara, Tantang Lisa Mariana Buktikan Tuduhan Perselingkuhan

    PIKIRAN RAKYAT – Kuasa Hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait kasus dugaan perselingkuhan yang menimpa kliennya. Seperti diketahui, santer diberitakan dugaan perselingkuhan mantan pejabat berinisial RK dengan perempuan bernama Lisa Mariana.

    “Menurut hemat kami, isu ini kan sudah masuk ke ranah hukum dan tentunya Pak Ridwan Kamil meminta kepada kami selaku kuasa hukum untuk meresponsnya,” kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat memberikan keterangan di Savoy Homann Hotel, di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung pada Kamis, 27 Maret 2025.

    Menurut Muslim, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dari kasus tersebut. Pertama adalah bahwa pernyataan yang viral seorang perempuan berinisial yang LM mengaku mempunyai anak dari Ridwan Kamil.

    “Jadi tentunya dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami meminta kepada beliau (LM). Lalu mempersilakan kepada beliau untuk membuktikan kebenarannya atau pengakuannya secara hukum,” katanya.

    Kedua, kata Muslim, pengakuan dari LM ini tidak berdasar bahkan dengan bukti-bukti yang tidak akurat. Hal ini tentunya kata dia, mengarah kepada fitnah dan pembunuhan karakter dan memiliki dampak hukum atau implikasi hukum.

    “Ketiga, permasalahan ini sudah selesai sebenarnya empat tahun lalu, dan beliau ini sudah (LM) ini sudah meminta maaf atas kasus ini,” katanya.

    Selain itu kata Muslim, Ridwan Kamil telah membuat klarifikasi sehingga karena telah melakukan klarifikasi maka hal ini sudah selesai. Ridwan Kamil pun telah meminta maaf pada saat memberikan klarifikasi.

    “Intinya, bahwa saya menyampaikan tiga pernyataan selebihnya bisa whatsapp saya. Bahwa ini merupakan pernyataan kami selaku kuasa hukum. Jadi kalau yang bersangkutan punya data hukum silakan sampaikan kebenaran faktanya,” katanya.

    Muslim pun menentang LM yang telah mengeklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil dan viral di media sosial. “Nah silakan pernyataan tersebut dibuktikan secara hukum,” katanya.

    Disinggung mengenai tes DNA, menurut Muslim hal ini pun sudah diklarifikasi oleh Ridwan Kamil. Oleh karena itu, sekali lagi dia meminta jika tuduhan itu benar maka silakan dibuktikan kebenarannya secara hukum.

    Disinggung mengenai kondisi Ridwan Kamil, menurut Muslim, sang klien kini dalam keadaan baik-baik saja.

    Ridwan Kamil dalam Pusaran Dugaan Korupsi Bank BJB

    Sebelum viral isu perselingkuhan, Ridwan Kamil diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengklarifikasi bahwa dirinya memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD semasa menjabat gubernur. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima laporan terkait kasus yang tengah diselidiki.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pelanggaran HAM dan Kebebasan Pers

    Pelanggaran HAM dan Kebebasan Pers

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia memberikan atensi terhadap kasus teror kepala babi yang diterima jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica, serta kiriman bangkai tikus di kantor redaksinya beberapa waktu lalu. Peristiwa teror dan intimidasi tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari praktik pelanggaran hak asasi manusia.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Komnas HAM telah melakukan berbagai langkah seperti‎ menerima audiensi dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia dan Redaksi Tempo,‎ melakukan permintaan keterangan dan peninjauan lokasi kejadian. Selain itu, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Bareskrim Polri.

    Beberapa temuan dan analisis faktual juga diperoleh lembaga itu, berupa‎ adanya konstruksi peristiwa pengiriman paket berisi kepala Babi dan bangkai tikus serta‎ pola serangan bersifat sistematis. Pola tersebut diduga bertujuan meneror, atau memberikan ancaman, serta intimidasi terhadap Tempo dan secara spesifik menargetkan sejumlah jurnalis dan keluarganya. Teror juga menargetkan salah satu korban jurnalis Perempuan sebagai kategori target dari kelompok rentan.

    Selain itu, ‎ terdapat pula teror berupa tindakan peretasan terhadap akun media sosial milik keluarga jurnalis dan ancaman penyerangan dan pembakaran kantor Tempo. Dilakukan juga ancaman pembunuhan terhadap jurnalis melalui pesan langsung yang dikirimkan di media sosial jurnalis Tempo dan Redaksi Tempo oleh akun orang tidak dikenal dan akunnya baru dibuat.

    Teror tersebut diduga memiliki korelasi dengan produk jurnalistik tertentu yang dibahas oleh Tempo melalui Program Bocor Alus Politik. Teror tersebut sengaja dilakukan untuk menimbulkan rasa takut terhadap Jurnalis dan untuk memberangus kebebasan pers. Di sisi lain, Komnas menyatakan adanya tindak lanjut upaya penegakan hukum (penyelidikan) oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus itu.

    Komnas HAM menyatakan, ‎peristiwa teror dan intimidasi tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari praktik pelanggaran terhadap HAM, terutama terhadap hak atas rasa aman. Tindakan tersebut pun merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang merupakan salah satu esensi dari hak atas berpendapat dan berekspresi sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945.

    “Dalam konteks ini, termasuk juga hak untuk menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya baik secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 23 Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM. Termasuk Juga dijelaskan dalam Pasal 18-21 UU nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights) dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers,” kata Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM dalam Keterangan Pers‎ Nomor: 16/HM.00/III/2025, Kamis (27/3/2025).

    Tindakan itu juga merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap Human Rights Defender (HRD), di mana jurnalis merupakan salah satu kelompok atau entitas yang diakui sebagai Pembela HAM. Di sisi lain,‎ setiap orang juga berhak atas kepastian dan keadilan secara hukum (access to justice).

    Untuk itu, Komnas HAM mengapresiasi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polri dalam kasus tersebut. Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya pemenuhan terhadap hak asasi terutama bagi korban. Hal tersebut telah dimandatkan dalam Pasal 28 D UUD 1945 dan Pasal 5,6 dan 17 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

    Tindakan teror itu dapat memiliki risiko terhadap terjadinya gangguan dalam pemenuhan hak atas informasi publik masyarakat yang merupakan hak asasi manusia. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan dengan menggunakan segala saluran yang tersedia sebagaimana diatur dan dijamin dalam pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 14 UU HAM. Kerja-kerja jurnalis juga selaras dengan tujuan Undang-Undang keterbukaan Informasi Publik, terutama Pasal 3 yang menyatakan hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses pengambilan, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

    Komnas juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Pertama,‎ mendorong kepolisian agar dapat secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk memberikan perlindungan lebih kepada korban dan keluarga korban. Kedua,‎ mendorong LPSK untuk memberikan akses perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa teror tersebut. Ketiga,‎ mendorong adanya pemulihan bagi korban dan keluarga korban baik secara fisik dan psikis. Keempat,‎ pemerintah menghormati dan menjamin kebebasan pers sebagai salah satu esensi dari hak atas berpendapat dan berekspresi serta sebagai pilar keempat demokrasi agar peristiwa serupa tidak berulang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BSI Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun

    BSI Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengukuhkan posisi sebagai bank pembayar zakat terbesar di Indonesia dan menegaskan konsistensinya dalam memberikan kemanfaatan. Sejak berdiri pada 2021 hingga 2024 lalu, jumlah zakat yang diserahkan BSI kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus bertumbuh dengan total nilai mencapai Rp787,5 miliar.

    Nilai tersebut terdiri atas penyerahan zakat dari BSI kepada BAZNAS sebesar Rp123,17 miliar pada tahun 2021, kemudian naik menjadi Rp173,06 miliar pada tahun 2022, meningkat menjadi Rp222,77 miliar pada tahun 2023 dan naik lagi menjadi Rp268,5 miliar pada tahun 2024.

    Plt. Direktur Utama BSI Bob T. Ananta secara simbolis menyerahkan zakat kepada Ketua BAZNAS K.H Noor Achmad, dalam acara pelaksanaan zakat bertajuk Cahaya Zakat di Istana Negara, Jakarta pada Kamis sore (27/3). Penyerahan zakat tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Bob mengatakan penyaluran zakat ini menjadi komitmen BSI sebagai institusi keuangan syariah untuk mengalokasikan 2,5% zakat dari perolehan laba operasional maupun zakat karyawan. Selain zakat Perusahaan dan pegawai, BSI sebagai Sahabat Financial, Sosial dan Spiritual juga menyediakan platform all channel termasuk digital melalui BYOND by BSI salah satunya untuk mempermudah pembayaran zakat nasabah.

    “Alhamdullilah, peningkatan zakat sejalan dengan pertumbuhan laba bersih Perusahaan yang solid. Karena laba tumbuh double digit maka pembayaran zakat pun sejalan,” ujar Bob.

    Di sisi lain, dengan zakat BSI pada 2024 yang mencapai Rp268,5 miliar, bank syariah terbesar di Indonesia ini memberi kontribusi lebih dari 50% dari target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang ditargetkan oleh BAZNAS selama Ramadan 2025/1446 H. BAZNAS menargetkan pengumpulan ZIS pada Ramadan tahun ini mencapai Rp509,5 miliar, naik 18,4% dibandingkan tahun sebelumnya Rp430 miliar.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa berzakat merupakan upaya memperdalam rasa syukur dan terima kasih kepada Allah SWT atas segala karunia yang kita dapatkan. “Berzakat adalah cerminan sikap gotong royong dan upaya mengurangi ketimpangan sosial. Zakat adalah manifestasi keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan,” kata Presiden.

    Presiden pun mengatakan zakat ke depan dapat mengentaskan kemiskinan ekstrim di Tanah Air. Sebab, potensi zakat nasional masih sangat besar yaitu Rp327 triliun. Sedangkan penerimaan tahun ini baru Rp41 triliun. Menurut perhitungan pemerintah, kemiskinan absolut dapat diatasi hanya dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS K.H Noor Achmad menyampaikan bahwa pengaruh penyaluran zakat secara simbolis di Istana Negara sangat positif. Hal itu memacu pembayaran zakat dari masyarakat di seluruh Indonesia dengan pertumbuhan 30%-40% per tahun. Dia pun menekankan potensi zakat yang sangat besar, mencapai Rp327 triliun per tahun namun baru teroptimalisasi Rp41 triliun se-Indonesia oleh BAZNAS dan seluruh lembaga amil zakat (LAZ) harus terus dimaksimalkan.

    “Alhamdulillah muzaki berkembang, pada 2023 mencapai 27 juta orang. Dan pada 2024 mencapai 28,1 juta orang. Artinya masyarakat Indonesia masyarakat luar biasa memiliki kepedulian menyisihkan sebagian hartanya untuk yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.

    Dana zakat tersebut disalurkan BAZNAS ke beberapa sektor penting seperti ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Dia pun mengamini Presiden bahwa zakat perlu dioptimalkan melalui kementerian, lembaga, otoritas atau perusahaan negara. Dia mencontohkan zakat yang nilainya terbesar yang disalurkan oleh BSI.

    “Alhamdulillah pula ada zakat terbesar diberikan oleh Bank Syariah Indonesia sebesar Rp268,5 miliar,” tuturnya.

    Zakat Melalui BYOND Meningkat

    Di sisi lain, penyaluran zakat melalui BSI menjadi lebih efektif melalui e-channel perseroan. Di mana penghimpunan zakat melalui e-channel BSI hingga 19 Maret 2025 telah mencapai Rp11,87 miliar secara year to date.

    Pembayaran zakat ini tersedia di BYOND by BSI. Bahkan pada masa Ramadan, BYOND juga menyediakannya layanan khusus pembayaran zakat fitrah. Adapun dalam penghimpunan dan penyaluran zakat, Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang masuk dalam platform BYOND di antaranya BAZNAS, BSI Maslahat, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Yatim, DT Peduli, dan 18 LAZ nasional lainnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jawaban Telak KPK Soal Dalih Kubu Hasto Kristiyanto yang Klaim Tak Ada Kerugian Negara

    Jawaban Telak KPK Soal Dalih Kubu Hasto Kristiyanto yang Klaim Tak Ada Kerugian Negara

    PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan tim kuasa hukumnya, Kamis, 27 Maret 2025. Soal adanya motif politik dan unsur balas dendam yang disebut kubu Hasto, jaksa menyebut hal tersebut tidak benar dan tidak relevan dengan alasan yang diperkenankan untuk mengajukan eksepsi.

    Jaksa menegaskan, perkara Hasto murni penegakan hukum berdasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 183 KUHAP. Menurut jaksa, KPK tidak memiliki agenda lain dan tidak ditunggangi kepentingan apa pun selain penegakan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Oleh karena itu dalih Penasihat Hukum dan Terdakwa tersebut diatas merupakan dalih yang tidak berdasar dan harus ditolak,” kata jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025.

    Terkait dalih Hasto yang menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. Jaksa menegaskan, perkara Hasto memang bukan kasus yang terkait kerugian keuangan negara tetapi ia dijerat pasal suap.

    Awalnya jaksa memaparkan soal dalih Hasto yang menyebut dalam Undang-Undang (UU) KPK Nomor 19 Tahun 2019 telah membatasi kewenangan KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi di antaranya adanya kerugian keuangan negara paling sedikit Rp1 miliar.

    Kemudian, kubu Hasto berdalih dalam perkara yang saat ini ditangani KPK tidak ada kerugian keuangan negaranya sehingga KPK tidak berwenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Dalam hal ini, jaksa menegaskan kubu Hasto telah salah memaknai ketentuan pasal tersebut.

    Dijelaskan jaksa, terdapat kata “dan/atau” setelah ketentuan pada Pasal 11 huruf a, kata sambung tersebut menunjukan bahwa poin kerugian negara paling sedikit sejumlah Rp1 miliar tidak harus terpenuhi dalam setiap perkara yang ditangani oleh KPK.

    Apalagi perkara Hasto, bukanlah perkara yang deliknya terkait dengan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, melainkan terkait pasal suap.

    “Berdasarkan argumentasi di atas maka keberatan Terdakwa haruslah ditolak,” ujar jaksa.

    Dakwaan Hasto

    JPU KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Namun, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Energi Pada Idulfitri 2025

    Pertamina Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Energi Pada Idulfitri 2025


    PIKIRAN RAKYAT
    – Pertamina memastikan kesiapan, ketersediaan dan kelancaran distribusi energi baik BBM, LPG maupun Avtur selama periode Idulfitri 2025. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, dalam press conference yang berlangsung di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, Kamis 27 Maret 2025.

    Wiko menyatakan bahwa seluruh lini di Pertamina, mulai dari hulu hingga hilir siap menemani masyarakat, khususnya di masa Idulfitri 2025. Di hulu, Pertamina tetap beroperasi penuh memproduksikan minyak bumi, di mana saat ini Pertamina berkontribusi 69 persen dari total produksi nasional. Demikian juga untuk sektor gas, yang tetap berproduksi menyalurkan gas ke industri-industri dan kelistrikan.

    Kemudian di midstream, kilang-kilang Pertamina juga tetap beroperasi selama libur lebaran. Demikian juga untuk sektor transportasi, di mana kapal-kapal tetap beroperasi untuk menyalurkan energi ke seluruh negeri.

    Wiko menambahkan, Pertamina juga menyiapkan SPBU-SPBU di setiap ruas jalan yang dilalui oleh masyarakat. Selain itu, disiagakan juga SPBU modular, juga ada layanan Pertamina Delivery Service (motoris), guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat ketika melakukan perjalanan mudik.

    “Kita juga memberi layanan tambahan dengan serambi MyPertamina beberapa kegiatan promo yang tentu saja untuk menambah kegembiraan masyarakat ketika mudik,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Wiko juga mengatakan agar masyarakat tidak perlu ragu terhadap kualitas dan takaran produk-produk Pertamina. Ia menjamin kualitas BBM Pertamina sudah sesuai dengan aturan ataupun spesifikasi pemerintah.

    “Baru-baru ini kita telah melakukan banyak test mengenai quality didukung oleh Kementerian ESDM, sekitar 79 persen dari SPBU kita yang berjumlah total 7.800. Setelah kita lakukan test dan hasilnya cukup baik dari sisi kualitas maupun dari sisi takaran. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas BBM kita,” tegas Wiko.

    Tak lupa, Wiko juga menyampaikan terima kasih, atas dukungan seluruh pihak terhadap Pertamina, dalam mendukung ketahan energi nasional. “Kami ingin terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan layanan yang lebih pada masa-masa Ramadan dan Idulfitri,” pungkas Wiko.

    Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Demo Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR, Polisi Gunakan Mobil Taktis untuk Bubarkan Massa

    Demo Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR, Polisi Gunakan Mobil Taktis untuk Bubarkan Massa

    PIKIRAN RAKYAT – Polisi pukul mundur massa aksi demonstrasi di depan gerbang Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025. Massa mulai bergerak mundur ke arah flyover dekat Gelora Bung Karno (GBK) sekira pukul 18.40 WIB.

    Massa dibubarkan oleh polisi. Diketahui, massa yang berunjuk rasa tersebut menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Terdapat poster menuntut penolakan terhadap UU TNI yang baru disahkan.

    Terlihat polisi menggunakan mobil taktis ketika membubarkan massa. Hingga pukul 19.00 WIB, polisi terlihat masih melakukan penjagaan di Jalan Gatot Subroto. Sementara jalan tol dalam kota menuju Slipi yang tadi sempat ditutup kini sudah dibuka.

    Dalam aksi sebelumnya, massa ada melakukan aksi pembakaran benda. Sementara itu, tepat di gerbang gerbang Gedung MPR/DPR, tampak satu sepeda motor dibakar.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sepeda motor tersebut merupakan milik anggota Polri. Belum dapat diketahui pasti mengapa sepeda motor tersebut bisa dibakar.

    Demonstrasi di depan gerbang Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025. Jalan Gatot Subroto dan ruas jalan tol dalam kota menuju arah Slipi ditutup.

    ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto dan Ruas Tol Arah Slipi Ditutup

    Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto dan Ruas Tol Arah Slipi Ditutup

    PIKIRAN RAKYAT – Terjadi demonstrasi di depan gerbang Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025. Akibatnya Jalan Gatot Subroto dan ruas jalan tol dalam kota menuju arah Slipi ditutup.

    Sebagian besar massa aksi unjuk rasa memakai pakaian serba hitam. Sebagian dari mereka membawa poster pesan aksi unjuk rasa, salah satunya menuntut penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan.

    Dalam aksi tersebut, sejumlah massa melakukan aksi pembakaran benda. Sementara itu, tepat di depan gerbang Gedung MPR/DPR, tampak satu sepeda motor dibakar.

    Demonstrasi di depan gerbang Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025. Jalan Gatot Subroto dan ruas jalan tol dalam kota menuju arah Slipi ditutup.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sepeda motor tersebut merupakan milik anggota Polri. Belum dapat diketahui pasti mengapa sepeda motor tersebut bisa dibakar.

    Di sekitar kawasan dekat Senayan sejumlah relawan bersiap memberikan bantuan medis hingga konsumsi.

    Pantauan Pikiran-rakyat.com hingga pukul 18.20 WIB, demonstrasi masih terjadi.

    Demonstrasi di depan gerbang Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025. Jalan Gatot Subroto dan ruas jalan tol dalam kota menuju arah Slipi ditutup.

    ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News