Category: Pikiran-Rakyat.com Ekonomi

  • Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Februari 2025, Berapa Besaran Dana yang Dicairkan?

    Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Februari 2025, Berapa Besaran Dana yang Dicairkan?

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah daerah, dan bank penyalur menetapkan jadwal pencairan BPNT secara bertahap, biasanya antara awal hingga akhir bulan.

    Jika tidak disalurkan dalam satu bulan, maka biasanya BPNT cair di bulan berikutnya, dengan jumlah adalah hasil rapelan dari bulan sebelumnya.

    Penerima BPNT diharapkan memeriksa jadwal pencairan di wilayah masing-masing. Pencairan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

    Cara Mengecek Penerima BPNT Februari 2025

    Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam daftar penerima BPNT Februari 2025, kamu dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:

    Melalui Situs Resmi Kemensos:

    Buka situs Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP Anda. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar. Klik “Cari Data”.

    Jika kamu terdaftar sebagai penerima, informasi tentang bantuan yang akan kamu terima akan ditampilkan.

    Melalui Aplikasi Cek Bansos:

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Registrasi dengan memasukkan data diri yang valid. Login ke aplikasi dan pilih menu Cek Penerima Bansos. Masukkan data yang diperlukan dan klik “Cari”.

    Jika kamu terdaftar, informasi penerimaan bansos akan ditampilkan.

    Melalui Kantor Desa atau Kelurahan:

    Jika kamu kesulitan mengakses layanan online, kamu dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan daftar penerima BPNT. Petugas akan membantu mencocokkan datamu dengan daftar penerima yang telah ditentukan oleh Kemensos.

    Besaran Bantuan BPNT Februari 2025

    Besaran bantuan BPNT pada Februari 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).

    Namun, jika bantuan ini disalurkan dengan cara dirapel, total dana yang akan diterima oleh KPM adalah Rp400.000.

    Dengan mengetahui jadwal pencairan dan cara mengecek penerima bansos, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka menerima haknya dengan tepat. Selalu periksa informasi terbaru dari Kemensos untuk menghindari berita palsu dan informasi yang tidak valid.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PIP 2025 Sudah Cair Bulan Ini? Cek Status dan Kriteria Penerima Bantuan

    PIP 2025 Sudah Cair Bulan Ini? Cek Status dan Kriteria Penerima Bantuan

    PIKIRAN RAKYAT – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam hal biaya pendidikan. Setiap tahun, siswa penerima manfaat PIP selalu menantikan pencairan dana bantuan ini.

    Namun, apakah benar dana PIP Februari 2025 sudah cair? Jika memang sudah, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan membiayai kebutuhan sekolah lainnya.

    Jadwal Pencairan Dana PIP Februari 2025

    Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun.

    Februari 2025 merupakan jadwal pencairan tahap pertama yang akan berlangsung hingga bulan April. Proses pencairan dana ini akan dilakukan secara bertahap, tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah dan daerah.

    Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait pencairan bansos PIP. Mengingat jadwal tahap 1 dimulai Februari, maka siswa tinggal menunggu saja dana yang akan dikirim ke rekening bulan ini.

    Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP Februari 2025

    Untuk lebih memastikan dana sudah cair atau belum, siswa dapat mengecek status penerima bantuan PIP Februari 2025 secara mandiri melalui website resmi PIP Kemdikbud. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Akses website PIP Kemdikbud melalui tautan berikut: https://pip.kemdikbud.go.id Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia. Klik tombol ‘Cari’. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai melakukan pencarian status informasi.

    Sistem akan menampilkan data pencairan dana bantuan PIP dan jadwal lengkapnya.

    Kriteria Penerima Bantuan PIP Februari 2025

    Siswa dari keluarga kurang mampu harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan agar bisa mendapatkan bantuan PIP pada pencairan Februari 2025, antara lain:

    Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Bagi keluarga yang belum terdata dalam DTKS, maka harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya. Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out)

    Pastikan untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber yang valid agar tidak termakan oleh berita tidak benar terkait pencairan dana PIP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2 Cara Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Mudah dan Cepat, Nama-nama Ini Langsung Dapat Transferan PKH

    2 Cara Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Mudah dan Cepat, Nama-nama Ini Langsung Dapat Transferan PKH

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan. Dengan anggaran sebesar Rp504,7 triliun yang dialokasikan dari APBN, program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam sektor perlindungan sosial.

    Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi meluncurkan situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

    Peluncuran ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat guna memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.

    Jadwal Pencairan Banson 2025

    Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2025. Berikut rincian jadwal pencairannya:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret (mulai cair pada Januari) Tahap 2: April, Mei, Juni Tahap 3: Juli, Agustus, September Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Sistem pencairan bertahap ini bertujuan agar penerima manfaat dapat mengelola bantuan secara lebih optimal sesuai dengan kebutuhan mereka.

    2 Cara Mengecek Penerima Bansos PKH

    Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH dapat menggunakan situs web atau aplikasi yang telah disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Melalui Situs Web

    Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah secara lengkap, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Isi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketikkan kode keamanan (captcha) yang muncul. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

    Melalui Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Buat akun dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto. Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi. Cek status bansos melalui menu “Profil”. Akurasi Data dan Jadwal Pencairan

    Kemensos menekankan pentingnya memasukkan data yang akurat untuk memastikan hasil pencarian yang tepat. Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan informasi tidak sesuai dengan yang seharusnya.

    Pencairan dana PKH 2025 akan dilakukan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan. Namun, jadwal pencairan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan wilayah masing-masing.

    Jika masyarakat mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait status bansos, mereka dapat menghubungi layanan bantuan resmi Kementerian Sosial.

    Dengan adanya situs dan aplikasi Cek Bansos ini, diharapkan penerima manfaat dapat dengan mudah mengetahui status bantuan mereka secara real-time dan transparan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bansos PKH Februari 2025 Kapan Cair? Ini Cara Mencairkannya

    Bansos PKH Februari 2025 Kapan Cair? Ini Cara Mencairkannya

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

    Syarat Penerima Bansos PKH

    Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos PKH. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

    – Data penerima bansos PKH bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    – Penerima bansos PKH harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, atau penyandang disabilitas.

    Besaran Bantuan PKH 2025

    Besaran bantuan PKH yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda tergantung pada komponen penerima manfaat dalam keluarga tersebut. Secara umum, besaran bantuan PKH untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut:

    – Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

    – Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

    – Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

    – Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

    – Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

    – Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

    – Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

    Kapan Bansos PKH Februari 2025 Cair?

    PKH Februari 2025.* Antara/Yusuf Nugroho

    Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Untuk tahun 2025, pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari dan berakhir pada bulan Maret. Namun, jadwal pencairan yang tepat dapat berbeda-beda di setiap daerah.

    Penting untuk diperhatikan, jadwal pencairan bansos PKH dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

    Penerima manfaat akan mendapatkan informasi mengenai jadwal pencairan melalui berbagai saluran, seperti kepala desa, RT/RW, atau pesan singkat.

    Cara Cek Penerima Bansos PKH

    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan beberapa cara berikut:

    – Datangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk menanyakan langsung mengenai status kepesertaan Anda.

    – Website akun media sosial resmi Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan informasi untuk mengecek status penerima bansos.

    – Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan untuk mengecek status penerima bansos.

    Cara Mencairkan Bansos PKH

    Bansos PKH biasanya dicairkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Penerima manfaat akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM atau agen bank.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apakah Dana PIP Langsung Dikirimkan ke Siswa Usai Aktivasi Rekening? Catat Alur Pencairannya

    Apakah Dana PIP Langsung Dikirimkan ke Siswa Usai Aktivasi Rekening? Catat Alur Pencairannya

    PIKIRAN RAKYAT – PIP dijadwalkan untuk kembali cair pada tahun ini, di mana tahap 1 tercantum cair pada bulan Februari – Maret. Lantas, apakah bansos PIP akan dikirimkan ke siswa setelah aktivasi rekening?

    Siswa penerima PIP perlu memahami bahwa dana bantuan tidak langsung tersedia setelah aktivasi rekening. Saldo rekening akan tetap Rp 0 hingga Surat Keputusan (SK) pemberian PIP diterbitkan oleh pemerintah dan dana ditransfer.

    Jadwal Pencairan Dana PIP

    Pencairan dana PIP umumnya memakan waktu sekitar satu bulan setelah aktivasi rekening. Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan ini bisa berbeda untuk setiap penerima, meskipun masih dalam bulan yang sama.

    Pemerintah telah mengatur jadwal pencairan PIP dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022. Pencairan dibagi menjadi tiga termin:

    Termin 1 (Februari-April): Ditujukan untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Termin 2 (Mei-September): Diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan, berdasarkan SK Nominasi.

    Termin 3 (Oktober-Desember): Merupakan pencairan dana untuk penerima bantuan PIP yang masuk kategori termin 1 dan 2.

    Alur Pencairan Dana PIP

    Info SK Nominasi: Pemerintah akan mengumumkan SK nominasi penerima PIP melalui sekolah atau situs PIP Kemdikbud.

    Aktivasi Rekening: Siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening di bank yang ditunjuk (BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, dan BSI khusus Provinsi Aceh).

    Penerbitan SK Pemberian PIP: Setelah aktivasi, siswa perlu menunggu penerbitan SK Pemberian PIP dari Puslapdik. Informasi ini dapat dicek secara berkala di situs PIP atau SiPintar.

    Pencairan Dana PIP: Setelah SK Pemberian PIP terbit, siswa dapat mencairkan dana di bank penyalur dengan membawa buku tabungan dan tanda pengenal (jika melalui teller) atau kartu debit instan (jika melalui ATM).

    Jika sudah cair, dana PIP wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli seragam, buku, alat tulis, perlengkapan sekolah, uang saku, transportasi ke sekolah, biaya kursus/les tambahan, dan biaya praktik tambahan.

    Penerima PIP diharapkan bersabar menunggu pencairan dana dan selalu memantau informasi transfer di rekening. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Pencairan PIP 2025 untuk Pemilik KIP, Ini Besaran Bantuan bagi Siswa SD, SMP dan SMA

    Jadwal Pencairan PIP 2025 untuk Pemilik KIP, Ini Besaran Bantuan bagi Siswa SD, SMP dan SMA

    PIKIRAN RAKYAT – Bulan Februari ini, anak SD, SMP dan SMA dijadwalkan akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2025, berupa uang tunai untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

    Bantuan PIP 2025 ini bertujuan untuk membantu membiayai kebutuhan pendidikan siswa SD, SMP dan SMA, seperti perlengkapan sekolah, seragam, dan biaya lainnya.

    Jadwal Pencairan PIP 2025

    Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap, dengan rincian sebagai berikut:

    Termin 1 (Februari–April): Pencairan tahap awal bagi siswa yang sudah terdaftar dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Termin 2 (Mei–September): Dana diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.

    Termin 3 (Oktober–Desember): Pencairan terakhir bagi siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.

    Perlu diingat bahwa setiap sekolah mungkin memiliki jadwal pencairan yang berbeda. Oleh karena itu, siswa dan orang tua disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak sekolah.

    Cara Mengecek Status Pencairan PIP 2025

    Untuk mengetahui status pencairan dana PIP 2025, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

    Buka situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id di HP atau laptop. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sesuai. Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan. Klik tombol “Cek Penerima PIP”. Status pencairan akan ditampilkan pada bagian “Nominasi” dan “Pemberian”.

    Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

    Besaran Dana PIP 2025

    Besaran dana PIP 2025 kemungkinan besar akan sama dengan tahun sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut:

    – Siswa SD/SDLB/Paket A:

    Kelas I–V: Rp 450.000 per tahun

    Kelas VI: Rp 225.000

    – Siswa SMP/SMPLB/Paket B:

    Kelas VII dan VIII: Rp 750.000 per tahun

    Kelas IX: Rp 375.000

    – Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:

    Kelas X dan XI: Rp 1,8 juta per tahun

    Kelas XII: Rp 900.000

    Dana PIP akan ditransfer langsung ke rekening siswa yang terdaftar. Pastikan rekening tersebut masih aktif agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.

    PIP 2025 merupakan program yang sangat penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk selalu memantau informasi terbaru terkait jadwal pencairan dan status penerimaan dana PIP. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • NAIK TIPIS! Harga Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram Sabtu, 8 Februari 2025, Cek Rinciannya di Sini

    NAIK TIPIS! Harga Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram Sabtu, 8 Februari 2025, Cek Rinciannya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada Sabtu, 8 Februari 2025. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp2.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.660.000 per gram menjadi Rp1.662.000 per gram.

    Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback kini berada di angka Rp1.513.000 per gram. Perlu diketahui, harga buyback merupakan harga yang ditetapkan jika konsumen ingin menjual emasnya kembali ke Antam.

    Kenaikan Harga Emas dan Ketentuan Pajak

    Kenaikan harga emas ini tentunya menarik perhatian para investor dan kolektor logam mulia. Namun, dalam setiap transaksi jual beli emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

    Ketentuan pajak dalam transaksi emas Antam:

    Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

    Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

    Pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

    Daftar Harga Emas Antam Terbaru

    Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Sabtu:

    0,5 gram: Rp881.000 1 gram: Rp1.662.000 2 gram: Rp3.264.000 3 gram: Rp4.871.000 5 gram: Rp8.085.000 10 gram: Rp16.115.000 25 gram: Rp40.162.000 50 gram: Rp80.245.000 100 gram: Rp160.412.000 250 gram: Rp400.765.000 500 gram: Rp801.320.000 1.000 gram: Rp1.602.600.000

    Harga emas dapat berubah setiap harinya tergantung pada kondisi pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin berinvestasi emas, disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga dan mempertimbangkan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

    Dengan kenaikan harga emas yang tipis ini, apakah Anda tertarik untuk berinvestasi emas batangan Antam? Tetap pantau harga emas secara berkala agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Hari Ini Sabtu 8 Februari 2025, Catat Selengkapnya!

    Harga Emas Hari Ini Sabtu 8 Februari 2025, Catat Selengkapnya!

  • Kejar Pertumbuhan 8 Pesen, Arsjad Rasjid Ajak Diaspora Jadi Mentor Pengusaha Indonesia

    Kejar Pertumbuhan 8 Pesen, Arsjad Rasjid Ajak Diaspora Jadi Mentor Pengusaha Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Dispora Indonesia memiliki potensi besar dalam membangun bangsa. Untuk itu Arsjad Rasjid, inisiator Gen8, hadir dalam diskusi yang dihadiri lebih dari 100 mahasiswa dan profesional asal Indonesia di Belanda.

    Dalam kesempatan ini, Arsjad mengajak diaspora Indonesia untuk berperan aktif dalam membangun ekosistem kewirausahaan bagi generasi muda di tanah air.

    Arsjad menekankan bahwa diaspora memiliki potensi besar dalam membantu pengusaha muda Indonesia berkembang secara global.

    “Menjadi nasionalis tidak berarti harus selalu tinggal di dalam negeri. Justru, dengan keahlian dan jaringan yang luas, diaspora bisa membuka pintu bagi wirausaha Indonesia untuk berkembang di pasar internasional,” ujar Arsjad yang juga CEO Indika Energy dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Februari 2025.

    Di Belanda, Arsjad juga memperkenalkan konsep Gen8, sebuah komunitas yang menghubungkan pengusaha muda, profesional, dan diaspora untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui mentorship, investasi, dan kolaborasi bisnis global.

    Dengan berbagi pengalaman dan membuka peluang pasar internasional, diaspora dapat membantu menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih kuat.

    Kata Arsjad acara ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara diaspora dan pengusaha muda Indonesia, memperkuat jejaring global demi pertumbuhan ekonomi nasional.

    Sebelum kunjungannya ke Belanda, Arsjad menghadiri World Leaders Summit on Children’s Rights 2025 di Vatikan, bersama dengan tokoh-tokoh seperti Ratu Rania dan Gianni Infantino, Presiden FIFA.

    Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa Pancasila dapat menjadi model kebijakan global, terutama dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di seluruh dunia.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Jenis Pinjaman Bank Mandiri: Limit, Cicilan dan Syaratnya

    5 Jenis Pinjaman Bank Mandiri: Limit, Cicilan dan Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Mandiri, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, menawarkan berbagai jenis pinjaman yang dapat memenuhi kebutuhan finansial masyarakat. Mulai dari kredit serba guna, kredit kendaraan bermotor, hingga kredit pemilikan rumah, setiap produk pinjaman memiliki fitur, limit, dan syarat yang berbeda.

    Berikut adalah penjelasan mendalam tentang jenis-jenis pinjaman Bank Mandiri, beserta limit, cicilan, dan syaratnya.

    Kredit Serba Guna Mandiri (KSM)

    Kredit Serba Guna Mandiri (KSM) adalah fasilitas kredit yang ditujukan untuk pegawai dengan penghasilan tetap atau profesi tertentu. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, pernikahan, kesehatan, renovasi rumah, dan lainnya.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp1,5 miliar. Jangka Waktu: Maksimal 15 tahun. Suku Bunga: Kompetitif dan bersifat tetap. Tanpa Agunan: Tidak memerlukan jaminan fisik. Proses Cepat: Cair dalam 1 hari setelah dokumen lengkap.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum usia pensiun saat kredit lunas. Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP (untuk limit di atas Rp50 juta) slip gaji, dan SK pengangkatan pegawai (khusus TNI/POLRI).

    Biaya Terkait

    Provisi: Mulai dari 1% dari limit kredit. Biaya Administrasi: Mulai dari Rp100.000. Premi Asuransi Jiwa: Sesuai ketentuan yang berlaku.

    Cicilan

    Dengan limit pinjaman hingga Rp1,5 miliar dan tenor hingga 15 tahun, cicilan bulanan akan bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan suku bunga yang berlaku. Sebagai contoh, untuk pinjaman Rp100 juta dengan tenor 5 tahun dan suku bunga tetap, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp2,1 juta.

    Plafon hingga Rp1,5 miliar, tenor maksimal 15 tahun, suku bunga mulai dari 10,5% efektif per tahun. Simulasi Cicilan KSM:

    Pinjaman Rp50 juta – Tenor 5 tahun → Rp1.062.000/bulan Pinjaman Rp250 juta – Tenor 10 tahun → Rp3.373.275/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 15 tahun → Rp10.942.500/bulan Pinjaman Rp1,5 miliar – Tenor 15 tahun → Rp16.413.750/bulan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

    Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Bank Mandiri dirancang untuk membiayai pembelian kendaraan baru atau bekas, baik mobil penumpang, mobil niaga, maupun motor. Produk ini juga tersedia dalam bentuk KKB Multiguna, yang memungkinkan penggunaan kendaraan milik nasabah sebagai agunan untuk kebutuhan konsumtif.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Sesuai harga kendaraan. Jangka Waktu: Hingga 5 tahun. Suku Bunga: Bervariasi tergantung jenis kendaraan dan tenor. Mobil penumpang baru: Mulai dari 2,75% flat per tahun. Mobil niaga baru: Mulai dari 3,25% flat per tahun. Uang Muka Ringan: Mulai dari 10% untuk mobil baru.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 60 tahun (nasabah reguler) atau 65 tahun (nasabah prioritas).

    Penghasilan minimal

    Wilayah Jabodetabek & Surabaya: Rp6 juta/bulan (mobil) atau Rp4 juta/bulan (motor). Wilayah lainnya: Rp5 juta/bulan (mobil) atau Rp3 juta/bulan (motor).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan tempat tinggal.

    Biaya Terkait

    Provisi: Sesuai ketentuan. Premi Asuransi Kendaraan: Wajib untuk kendaraan yang dibiayai. Biaya Fidusia: Untuk pengikatan agunan.

    Cicilan

    Jika mengajukan pinjaman Rp200 juta untuk membeli mobil baru dengan tenor 5 tahun dan suku bunga flat 2,75% per tahun, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp4,7 juta. Untuk tenor lebih pendek, misalnya 3 tahun, cicilan akan meningkat menjadi sekitar Rp6,2 juta per bulan.

    Plafon sesuai harga kendaraan, tenor maksimal 5 tahun, suku bunga mulai dari 2,75% flat per tahun untuk mobil penumpang baru. Simulasi Cicilan KKB:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 5 tahun → Rp1.888.000/bulan Pinjaman Rp300 juta – Tenor 5 tahun → Rp5.664.000/bulan Pinjaman Rp500 juta – Tenor 5 tahun → Rp9.440.000/bulan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Mandiri dirancang untuk membiayai pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan. Produk ini juga mencakup KPR Take Over (pengalihan kredit dari bank lain) dan KPR Top Up (penambahan limit kredit).

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, atau Rp2 miliar untuk wiraswasta. Jangka Waktu: Hingga 30 tahun untuk rumah tinggal atau 15 tahun untuk apartemen/ruko. Suku Bunga: Kompetitif dan dapat diakses melalui situs resmi Bank Mandiri. Uang Muka: Mulai dari 0% untuk program tertentu.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta).

    Penghasilan minimal

    Wilayah Jabodetabek: Rp5 juta/bulan (payroll) atau Rp6 juta/bulan (non-payroll). Wilayah lainnya: Rp4 juta/bulan (payroll) atau Rp5 juta/bulan (non-payroll).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan agunan.

    Biaya Terkait

    Provisi: 0,5% dari limit kredit. Premi Asuransi Jiwa dan Kerugian: Wajib untuk perlindungan kredit. Biaya Notaris dan Pengikatan Agunan: Sesuai ketentuan.

    Cicilan

    Dengan pinjaman Rp500 juta untuk tenor 20 tahun dan suku bunga kompetitif, cicilan bulanan diperkirakan sekitar Rp4,5 juta. Jika tenor lebih pendek, misalnya 10 tahun, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp7,2 juta per bulan.

    Plafon hingga Rp10 miliar, tenor maksimal 30 tahun, suku bunga kompetitif mulai dari 8,5% efektif per tahun. Simulasi Cicilan KPR:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 20 tahun → Rp868.000/bulan Pinjaman Rp500 juta – Tenor 20 tahun → Rp4.340.000/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 20 tahun → Rp8.680.000/bulan Pinjaman Rp5 miliar – Tenor 30 tahun → Rp38.080.000/bulan Pinjaman Rp10 miliar – Tenor 30 tahun → Rp76.160.000/bulan Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi (KPR Sejahtera FLPP)

    KPR Sejahtera FLPP adalah program kredit pemilikan rumah bersubsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank Mandiri. Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan suku bunga tetap 5% sepanjang jangka waktu kredit.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Sesuai harga rumah subsidi (maksimal Rp234 juta untuk Papua dan Papua Barat). Jangka Waktu: Hingga 20 tahun. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Rp4 juta (selain Papua) atau Rp10 juta (Papua dan Papua Barat). Uang Muka Ringan: Mulai dari 1%.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas.

    Penghasilan maksimal

    Single: Rp7 juta/bulan. Menikah: Rp8 juta/bulan (selain Papua) atau Rp10 juta/bulan (Papua).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Surat penawaran rumah dari developer.

    Biaya Terkait

    Provisi: 0,5% dari limit kredit. Biaya Administrasi: Rp500.000.

    Cicilan

    Jika mengambil rumah subsidi dengan harga Rp150 juta dan tenor 15 tahun dengan suku bunga tetap 5%, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp1,2 juta. Jika tenor diperpanjang hingga 20 tahun, cicilan menjadi lebih ringan, sekitar Rp1 juta per bulan.

    Plafon sesuai harga rumah subsidi, tenor maksimal 20 tahun, suku bunga tetap 5% per tahun. Simulasi Cicilan KPR Sejahtera FLPP:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 20 tahun → Rp660.000/bulan Pinjaman Rp150 juta – Tenor 20 tahun → Rp990.000/bulan Pinjaman Rp200 juta – Tenor 20 tahun → Rp1.320.000/bulan Kredit Multiguna

    Kredit Multiguna Bank Mandiri memungkinkan nasabah untuk meminjam dana dengan menjaminkan properti yang dimiliki, seperti rumah tinggal, ruko, atau apartemen. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau pelunasan kredit.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, atau Rp2 miliar untuk wiraswasta. Jangka Waktu: Hingga 10 tahun untuk pegawai dan profesional, atau 7 tahun untuk wiraswasta. Suku Bunga: Kompetitif dan dapat diakses melalui situs resmi Bank Mandiri.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta). Penghasilan minimal Rp5 juta/bulan (payroll) atau Rp6 juta/bulan (non-payroll).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan agunan.

    Biaya Terkait

    Provisi: Sesuai ketentuan. Premi Asuransi Jiwa dan Kerugian: Wajib untuk perlindungan kredit. Biaya Notaris dan Pengikatan Agunan: Sesuai ketentuan.

    Cicilan

    Dengan pinjaman Rp300 juta menggunakan properti sebagai jaminan, tenor 10 tahun, dan suku bunga kompetitif, cicilan bulanan diperkirakan sekitar Rp4,2 juta. Untuk tenor yang lebih pendek, seperti 5 tahun, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp6,5 juta per bulan.

    Plafon hingga Rp10 miliar, tenor maksimal 10 tahun, suku bunga mulai dari 9% efektif per tahun. Simulasi Cicilan Kredit Multiguna:

    Pinjaman Rp500 juta – Tenor 10 tahun → Rp6.340.000/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 10 tahun → Rp12.680.000/bulan Pinjaman Rp5 miliar – Tenor 15 tahun → Rp50.500.000/bulan Pinjaman Rp10 miliar – Tenor 15 tahun → Rp101.000.000/bulan

    Catatan: Simulasi cicilan bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku serta kebijakan Bank Mandiri. Untuk mendapatkan perhitungan yang lebih akurat, dianjurkan untuk menggunakan kalkulator kredit yang tersedia di situs resmi Bank Mandiri atau berkonsultasi langsung dengan pihak bank.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News