Category: Pikiran-Rakyat.com Ekonomi

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 4 Maret 2025 per Karat Lagi-Lagi Naik! Cek Besarannya

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 4 Maret 2025 per Karat Lagi-Lagi Naik! Cek Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas perhiasan pada Selasa, 4 Maret 2025, mengalami kenaikan dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya. Pergerakan harga emas perhiasan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan pasar domestik yang semakin meningkat.

    Berikut adalah daftar harga emas perhiasan terbaru beserta perubahan harganya dibandingkan dengan Senin, 3 Maret 2025:

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Maret 2025

    Harga Emas 10 Karat (10K)

    Per gram: Rp636.532 (naik Rp1.436) Per ons: Rp19.798.372 (naik Rp44.685) Per kilogram: Rp636.532.440 (naik Rp1.436.671)

    Harga Emas 14 Karat (14K)

    Per gram: Rp891.145 (naik Rp2.011) Per ons: Rp27.717.721 (naik Rp62.560) Per kilogram: Rp891.145.415 (naik Rp2.011.338)

    Harga Emas 18 Karat (18K)

    Per gram: Rp1.145.758 (naik Rp2.586) Per ons: Rp35.637.070 (naik Rp80.434) Per kilogram: Rp1.145.758.391 (naik Rp2.586.006)

    Harga Emas 22 Karat (22K)

    Per gram: Rp1.400.371 (naik Rp3.160) Per ons: Rp43.556.418 (naik Rp98.308) Per kilogram: Rp1.400.371.367 (naik Rp3.160.674)

    Harga Emas 24 Karat (24K)

    Per gram: Rp1.527.678 (naik Rp3.448) Per ons: Rp47.516.093 (naik Rp107.245) Per kilogram: Rp1.527.677.855 (naik Rp3.447.988)
    Faktor Penyebab Kenaikan Harga Emas Perhiasan Harga Emas Dunia
    Pergerakan harga emas global berdampak langsung pada harga emas perhiasan di pasar domestik. Kurs Rupiah terhadap Dolar AS
    Kenaikan harga emas dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, di mana pelemahan rupiah dapat menyebabkan harga emas naik. Permintaan Pasar
    Meningkatnya permintaan emas menjelang Ramadan dan Idul Fitri turut mendorong kenaikan harga, terutama untuk perhiasan emas. Kondisi Ekonomi Global
    Ketidakpastian ekonomi mendorong investor untuk mengamankan asetnya dalam bentuk emas, yang berkontribusi terhadap kenaikan harga.

    Harga emas perhiasan pada Selasa 4 Maret 2025 mengalami kenaikan di semua kategori, dengan kenaikan terbesar terjadi pada emas 24 karat. Faktor utama yang mempengaruhi kenaikan ini adalah harga emas dunia yang meningkat, melemahnya nilai tukar rupiah, serta tingginya permintaan di pasar domestik.

    Perubahan harga emas ini menjadi perhatian bagi pelaku usaha perhiasan dan masyarakat yang berinvestasi dalam bentuk emas perhiasan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam Naik Sampai Rp11.000, Pegadaian Ikut Naik

    Antam Naik Sampai Rp11.000, Pegadaian Ikut Naik

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas hari ini, Selasa 4 Maret 2025, mengalami kenaikan di berbagai kategori dibandingkan dengan harga pada Senin, 3 Maret 2025. Pergerakan harga emas ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pergerakan harga emas dunia, serta kondisi ekonomi global.

    Berikut adalah daftar harga emas terbaru beserta besaran kenaikan atau penurunannya dibandingkan dengan harga kemarin:

    Harga Emas Antam 0,5 gram: Rp889.500 (naik Rp3.500) 1 gram: Rp1.690.000 (naik Rp11.000) 2 gram: Rp3.310.000 (naik Rp12.000) 3 gram: Rp4.930.000 (naik Rp8.000) 5 gram: Rp8.290.000 (naik Rp120.000) 10 gram: Rp16.530.000 (naik Rp245.000) 25 gram: Rp41.300.000 (naik Rp713.000) 50 gram: Rp82.400.000 (naik Rp1.305.000) 100 gram: Rp164.500.000 (naik Rp2.388.000) Harga Emas UBS 0,5 gram: Rp861.000 (turun Rp1.500) 1 gram: Rp1.645.700 (turun Rp3.000) 2 gram: Rp3.246.500 (turun Rp500) 3 gram: Rp4.867.000 (turun Rp2.000) 5 gram: Rp8.069.000 (turun Rp22.000) 10 gram: Rp16.026.000 (turun Rp30.000) 25 gram: Rp39.876.000 (turun Rp53.000) 50 gram: Rp79.551.000 (turun Rp72.000) 100 gram: Rp159.002.000 (turun Rp91.000) Harga Emas Pegadaian

    Galeri24

    0,5 gram: Rp896.000 (naik Rp4.000) 1 gram: Rp1.662.000 (naik Rp7.000) 5 gram: Rp8.063.000 (naik Rp37.000) 10 gram: Rp16.015.000 (naik Rp74.000) 25 gram: Rp39.996.000 (naik Rp118.000) 50 gram: Rp79.928.000 (naik Rp156.000) 100 gram: Rp159.840.000 (naik Rp188.000)

    Antam Pegadaian

    0,5 gram: Rp913.000 (naik Rp4.000) 1 gram: Rp1.721.000 (naik Rp7.000) 5 gram: Rp8.375.000 (naik Rp36.000) 10 gram: Rp16.693.000 (naik Rp72.000) 25 gram: Rp41.602.000 (naik Rp105.000) 50 gram: Rp83.123.000 (naik Rp159.000) 100 gram: Rp166.165.000 (naik Rp230.000)

    UBS Pegadaian

    0,5 gram: Rp904.000 (naik Rp1.000) 1 gram: Rp1.671.000 (naik Rp20.000) 5 gram: Rp8.191.000 (naik Rp100.000) 10 gram: Rp16.296.000 (naik Rp200.000) 25 gram: Rp40.659.000 (naik Rp500.000) 50 gram: Rp81.151.000 (naik Rp1.200.000) 100 gram: Rp162.236.000 (naik Rp2.400.000)
    Faktor Penyebab Perubahan Harga Emas Harga Emas Global
    Kenaikan harga emas internasional berdampak langsung pada harga emas di dalam negeri, khususnya emas batangan. Kondisi Ekonomi Makro
    Ketidakpastian ekonomi global mendorong investor untuk beralih ke aset aman seperti emas, yang turut meningkatkan permintaan. Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah
    Pelemahan rupiah terhadap dolar AS dapat mendorong kenaikan harga emas domestik. Permintaan di Pasar Domestik
    Meningkatnya permintaan emas menjelang Ramadan dan Idul Fitri turut mempengaruhi pergerakan harga.

    Harga emas pada Selasa 4 Maret 2025 mengalami kenaikan di sebagian besar kategori, terutama emas batangan Antam yang naik signifikan di beberapa ukuran. Sebaliknya, emas UBS mengalami sedikit penurunan di beberapa kategori. Pergerakan harga emas ini menunjukkan bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal dan Ketentuannya

    Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal dan Ketentuannya

    PIKIRAN RAKYAT – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi perhatian utama bagi karyawan swasta menjelang Idul Fitri. THR merupakan hak yang harus diberikan oleh perusahaan kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Tahun 2025, pencairan THR bagi karyawan swasta telah mendapatkan kepastian dari pemerintah. Lalu, kapan THR akan cair, siapa yang berhak menerimanya, dan apa konsekuensi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini?

    Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta 2025

    Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan pada Maret 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.

    Sesuai regulasi yang ada, perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Dengan demikian, pencairan THR karyawan swasta diharapkan berlangsung maksimal pada 24-25 Maret 2025.

    Namun, pencairan THR tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Oleh karena itu, pekerja disarankan untuk memastikan bahwa tempat kerja mematuhi regulasi yang berlaku.

    Ketentuan Pemberian THR bagi Karyawan Swasta

    Regulasi mengenai THR telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Berdasarkan aturan ini, setiap perusahaan diwajibkan membayar THR kepada pekerja yang memenuhi syarat.

    Jika perusahaan melanggar ketentuan ini, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Berikut adalah kelompok pekerja yang berhak menerima THR:

    Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji penuh. Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai rumus: (Masa kerja dalam bulan x 1 bulan gaji) / 12.

    Pemerintah menekankan agar seluruh perusahaan menaati peraturan ini demi kesejahteraan pekerja dan kelancaran perayaan Idul Fitri.

    Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayarkan THR

    Pemerintah telah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR sesuai aturan. Berikut adalah sanksi yang dapat dikenakan:

    Denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan jika terjadi keterlambatan pembayaran. Denda ini mulai berlaku sejak hari pertama keterlambatan setelah batas akhir pembayaran (H-7 sebelum Idul Fitri). Sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak membayar THR sama sekali, sesuai dengan Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sanksi ini mencakup: Teguran tertulis. Pembatasan kegiatan usaha. Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi. Pembekuan izin usaha.

    Pemerintah menegaskan bahwa sanksi ini diberlakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak pekerja serta menjamin kesejahteraan tenaga kerja.

    Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR

    Jika perusahaan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan, pekerja dapat melaporkan pelanggaran ini kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat. Pelaporan bisa dilakukan melalui:

    Datang langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Menghubungi layanan pengaduan ketenagakerjaan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Melaporkan melalui sistem pengaduan online yang tersedia di situs resmi Kemenaker.

    Pastikan untuk membawa bukti pendukung seperti kontrak kerja, slip gaji, atau bukti komunikasi dengan pihak perusahaan terkait THR.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Janji Pertamina Tak Ulangi Lagi Kasus Tata Kelola Impor Minyak, Pengamat Ingatkan Negara Bisa Rugi

    Janji Pertamina Tak Ulangi Lagi Kasus Tata Kelola Impor Minyak, Pengamat Ingatkan Negara Bisa Rugi

    PIKIRAN RAKYAT – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak usaha Pertamina pada periode 2018-2023.

    Menurut Simon, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan uji kualitas terhadap 75 sampel BBM dari berbagai jenis, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98). 

    “Pengujian dilakukan terhadap sampel yang diambil dari Terminal BBM Plumpang serta 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas ESDM,” kata Simon dalam keterangan, di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

    Menurut Simon,  peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini merupakan ujian besar bagi Pertamina. Pertamina mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan siap membantu dengan menyediakan data serta keterangan tambahan yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sebagai bentuk komitmen perbaikan, Simon mengatakan, Pertamina akan terus menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Dia menyadari keresahan di masyarakat akibat kasus ini. Sebagai upaya transparansi, Pertamina menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan terkait kualitas BBM atau praktik yang tidak sesuai di lapangan. 

    Selain call center di nomor 135, Simon juga membuka nomor khusus yang dapat dihubungi masyarakat melalui SMS di 0814 1708 1945. Nantinya, nomor ini akan didaftarkan untuk aplikasi WhatsApp guna mempermudah komunikasi. “Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan adanya nomor khusus ini, kami berharap masyarakat dapat langsung menghubungi kami jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan,” katanya.

    Saran Perbaikan untuk Pertamina

    Saran perbaikan untuk pertamina. Petugas mengisi bahan bakar jenis pertamax pada kendaraan di salah satu SPBU di Kota Bandung, Rabu (26/2/2025). Pertamina menegaskan bahwa pertamax yang dijual di SPBU telah memenuhi spesifikasi migas yang berlaku.*

    Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, perlu ada langkah pembersihan besar-besaran terhadap semua pihak yang terkait dan bersinggungan dengan mafia minyak dan gas (migas) di Pertamina dan kementerian terkait.

    Hal ini buntut dari terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, sub holding, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. “Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi,” ujar Fahmy.

    Fahmy menuding selama ini aparat penegak hukum sulit membongkar dan menangkap jaringan mafia migas karena memiliki beking atau dukungan yang kuat dari kalangan pejabat atau oknum lain.

    Dia menyebut kasus korupsi korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina baru diekspos Kejaksaan Agung pada tahun ini. Padahal, periode waktu korupsi berlangsung antara periode 2018-2023. “Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal 2025,” ujarnya.

    Dia meminta pemerintah untuk fokus pada upaya bersih-bersih di tubuh Pertamina. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) dari perusahaan pelat merah itu. Pasalnya, jika terjadi migrasi pembelian BBM ke perusahaan migas swasta secara masif, negara akan dirugikan.

    “Jika imigrasi konsumen ini meluas, tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga akan terjadi pembengkakan beban pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari subsidi BBM. Perlu dilakukan segara pembersihan di Pertamina,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Benarkah Pensiunan PNS Terima Dua Kali Pencairan Gaji di Maret 2025?

    Benarkah Pensiunan PNS Terima Dua Kali Pencairan Gaji di Maret 2025?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada bulan Maret 2025, pensiunan PNS dikabarkan akan menerima dua kali pencairan gaji, yaitu gaji bulanan reguler dan Tunjangan Hari Raya (THR).

    Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para pensiunan, terutama menjelang Hari Raya.

    Rincian Pencairan Gaji Pensiunan PNS Maret 2025

    1. Gaji Bulanan Reguler

    Pencairan gaji bulanan reguler akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 2025. Besaran gaji disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.

    Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan pensiunan:

    Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

    Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

    Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

    Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

    2. Tunjangan Hari Raya (THR)

    Pencairan THR akan dilakukan pada akhir Maret 2025. THR terdiri dari empat komponen utama:

    – Gaji pokok

    – Tunjangan pangan

    – Tunjangan keluarga

    – Tambahan penghasilan

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah memastikan bahwa anggaran THR telah disiapkan dan sedang dalam proses pencairan. Untuk jadwal pencairan lengkap, penerima diminta untuk menunggu informasi resmi dari PT Taspen.

    Penyaluran oleh PT Taspen

    Penyaluran gaji bulanan dan THR akan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pensiunan PNS diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi dari PT Taspen, baik melalui situs web resmi, aplikasi seluler, atau kantor cabang terdekat.

    Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendukung kebutuhan finansial pensiunan PNS, terutama menjelang Hari Raya.

    Pencairan dua kali gaji dalam sebulan menjadi kabar gembira yang diharapkan dapat meringankan beban finansial para pensiunan.

    Disclaimer: Jadwal pencairan THR dapat berubah sewaktu-waktu. Pensiunan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari PT Taspen.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bagaimana Cara Cek Emas Asli atau Palsu? Perhatikan Hal Ini

    Bagaimana Cara Cek Emas Asli atau Palsu? Perhatikan Hal Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Emas telah lama menjadi simbol kemewahan dan investasi berharga. Namun, banyaknya perhiasan emas di pasaran sering kali membuat orang sulit membedakan mana yang asli dan mana yang hanya imitasi.

    Tidak jarang, seseorang membeli cincin atau kalung emas dengan harga tinggi, tetapi ternyata barang tersebut bukan emas murni. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara membedakan emas asli dan palsu agar tidak tertipu saat membeli perhiasan atau berinvestasi dalam logam mulia ini.

    Banyak orang sering tertukar antara kuningan dan emas karena keduanya memiliki warna yang mirip. Namun, secara karakteristik, emas lebih berat dibandingkan kuningan dan tidak mudah berubah warna seiring waktu.

    Salah satu cara praktis untuk membedakannya adalah dengan melihat kode yang tertera pada perhiasan. Emas asli biasanya memiliki cap atau kode tertentu seperti 375, 585, atau 750 yang menunjukkan kadar kemurniannya. Jika tidak ada kode, kemungkinan besar perhiasan tersebut bukan emas asli.

    Bagaimana Cara Cek Emas Asli atau Palsu?

    Mengetahui keaslian emas sangat penting bagi siapa pun yang ingin berinvestasi atau membeli perhiasan emas. Ada berbagai metode yang dapat digunakan untuk membedakan emas asli dan palsu, mulai dari pengamatan fisik hingga uji laboratorium profesional.

    1. Mengamati Ciri Fisik Emas

    Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui apakah emas itu asli atau palsu adalah dengan memperhatikan tanda-tanda fisiknya. Biasanya, emas asli memiliki cap atau kode tertentu yang menunjukkan kadar kemurniannya, seperti angka 1 hingga 999 atau dalam bentuk karat, misalnya 10K, 18K, 22K, hingga 24K. Cap ini biasanya terukir pada permukaan perhiasan dan dapat menjadi petunjuk penting dalam memastikan keaslian emas.

    2. Menggunakan Magnet untuk Pengujian

    Uji magnet dapat menjadi metode sederhana untuk menentukan keaslian emas. Emas asli tidak bersifat magnetis sehingga tidak akan tertarik oleh magnet. Sebaliknya, jika emas mengandung campuran logam lain seperti besi atau nikel, maka ada kemungkinan emas tersebut akan tertarik oleh magnet. Namun, metode ini tidak selalu akurat karena sebagian perhiasan emas juga mengandung logam tambahan untuk memperkuat struktur emas yang lunak. Pengujian ini lebih efektif pada emas batangan murni dengan kadar 24 karat.

    3. Menggoreskan pada Permukaan Keramik

    Uji gores dengan keramik dapat membantu membedakan emas asli dan palsu. Caranya adalah dengan menggosokkan emas secara perlahan pada permukaan keramik polos yang tidak dilapisi glasir. Jika meninggalkan bekas hitam, maka emas tersebut kemungkinan bukan emas murni dan mengandung campuran logam lain. Sebaliknya, emas asli tidak akan meninggalkan goresan hitam dan tetap mempertahankan warnanya yang mengkilap.

    4. Menggunakan Asam Nitrat

    Metode lain yang dapat digunakan untuk menguji keaslian emas adalah dengan meneteskan asam nitrat. Emas murni tidak akan bereaksi terhadap zat ini, sedangkan emas palsu akan menunjukkan perubahan warna tertentu. Jika emas berubah menjadi kuning keemasan, berarti logam tersebut adalah kuningan berlapis emas. Jika berubah menjadi hijau, kemungkinan emas tersebut mengandung besi. Sementara itu, warna putih susu menunjukkan kandungan perak berlapis emas. Namun, karena asam nitrat bersifat korosif dan berbahaya bagi kesehatan, pengujian ini sebaiknya dilakukan dengan hati-hati atau oleh tenaga profesional.

    5. Menggigit Emas untuk Uji Keaslian

    Metode ini cukup klasik tetapi masih sering digunakan, terutama oleh para atlet yang menerima medali emas. Emas asli memiliki sifat yang lebih lunak sehingga akan meninggalkan bekas gigitan ketika digigit. Sebaliknya, emas palsu yang dicampur dengan logam lain cenderung lebih keras dan tidak mudah berbekas.

    6. Menguji dengan Bau

    Cara sederhana lainnya adalah dengan mencium aroma emas. Emas murni tidak memiliki bau, sedangkan emas palsu yang mengandung kuningan atau tembaga akan mengeluarkan bau khas yang sedikit menyengat, terutama setelah terkena keringat atau air. Jika emas yang kamu miliki mengeluarkan bau logam yang kuat, ada kemungkinan besar emas tersebut tidak murni.

    7. Mengetes Kemampuan Menghantarkan Panas

    Emas termasuk konduktor panas yang baik, meskipun tidak seefisien perak atau tembaga. Untuk menguji keasliannya, kamu dapat memanaskan emas dan melihat bagaimana ia menghantarkan panas. Emas asli akan menyebarkan panas secara merata, sedangkan emas campuran atau palsu mungkin tidak menunjukkan sifat konduktivitas yang sama. Karena sifatnya ini, emas sering digunakan dalam komponen elektronik, seperti chip komputer dan pelapis helm astronot.

    8. Menguji Suara Emas

    Emas asli memiliki kepadatan yang tinggi dan menghasilkan suara khas ketika dijatuhkan di permukaan keras seperti keramik atau logam lainnya. Emas asli akan mengeluarkan suara dering yang lebih panjang dan nyaring dibandingkan dengan emas palsu, yang cenderung memiliki suara lebih pendek dan tumpul.

    9. Mengukur Kepadatan Emas dengan Air

    Metode ilmiah lainnya adalah mengukur kepadatan emas dengan menggunakan air. Caranya, masukkan emas ke dalam gelas berisi air dan catat volume pergeseran air. Kemudian, hitung densitas emas dengan rumus berikut:

    Densitas = Massa Emas / Pergeseran Volume

    Sebagai contoh, jika emas memiliki massa 38 gram dan menyebabkan volume air bergeser sebesar 2 ml, maka kepadatannya adalah:

    Densitas = 38 g / 2 ml = 19 g/ml

    Emas murni 24 karat memiliki kepadatan sekitar 19,3 g/ml, sehingga semakin mendekati angka ini, semakin tinggi kadar emasnya. Namun, kadar emas dalam perhiasan bervariasi tergantung campuran logamnya, seperti:

    14K emas kuning: 12,9 g/ml – 14,6 g/ml

    18K emas kuning: 15,2 g/ml – 15,9 g/ml

    18K emas putih: 14,7 g/ml – 16,9 g/ml

    22K emas kuning: 17,7 g/ml – 17,8 g/ml

    10. Melakukan Pengujian di Tempat Profesional

    Jika kamu masih ragu dengan keaslian emas setelah melakukan berbagai tes di atas, langkah terbaik adalah membawa emas ke ahli profesional, seperti toko emas atau Pegadaian. Para profesional menggunakan alat khusus seperti spektrometer atau uji X-ray fluorescence (XRF) untuk mengidentifikasi kadar emas dengan akurat.

    11. Aplikasi Cek Emas Asli

    Kamu juga bisa cek keaslian emas menggunakan aplikasi. Aplikasi CertiEye adalah alat yang dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian emas batangan produksi PT Antam. Setiap emas batangan yang dikeluarkan oleh Antam dilengkapi dengan barcode unik yang berbeda untuk setiap produk.

    Proses pengecekan keaslian emas menggunakan aplikasi ini sangat sederhana. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi CertiEye, lalu memindai barcode yang tertera pada emas batangan tersebut.

    Jika emas yang diperiksa asli, maka akan muncul notifikasi bertuliskan “authenticated” sebagai tanda keaslian. Sebaliknya, jika emas tersebut palsu, kode batang tidak dapat dipindai, dan pesan autentikasi tidak akan muncul.

    Dengan metode-metode di atas, kamu bisa mendapatkan hasil yang lebih pasti mengenai keaslian dan kadar emas yang kamu miliki.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PKH 2025 Kapan Cair di Jawa Barat? Cek Jadwalnya di Sini

    PKH 2025 Kapan Cair di Jawa Barat? Cek Jadwalnya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar baik bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Barat! Pencairan bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025 telah mulai dilakukan. Proses pencairan ini berlangsung secara bertahap dan dilakukan melalui berbagai metode, salah satunya melalui kartu KKS Bank Mandiri.

    Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan bahwa bantuan sudah masuk ke rekening mereka.

    Jadwal Pencairan PKH 2025 di Jawa Barat

    Pencairan PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk tahap pertama, proses pencairan telah dimulai pada Februari 2025 dan akan berlanjut hingga akhir bulan Maret.

    Jawa Barat menjadi salah satu wilayah prioritas dalam pencairan ini, mencakup berbagai daerah seperti Bandung, Garut, Bogor, Sukabumi, dan Subang.

    Sementara itu, tahap kedua diperkirakan akan cair pada Mei 2025 setelah proses verifikasi data selesai. Tahap ketiga kemungkinan akan berlangsung pada Agustus 2025, dan tahap keempat diprediksi cair pada November 2025.

    Metode Pencairan PKH 2025

    Bantuan PKH disalurkan melalui beberapa metode, yaitu:

    Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri)

    Penerima manfaat yang memiliki kartu KKS dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM atau mobile banking.

    PT Pos Indonesia

    Penerima yang tidak memiliki rekening bank akan menerima undangan untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

    E-warong atau Agen Perbankan

    Beberapa penerima juga bisa mencairkan bantuan melalui e-warong atau agen perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah.

    Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025

    Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

    Buka situs cekbansos.kemensos.go.id. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data kependudukan. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketik kode verifikasi yang tertera di layar. Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat hasil pencarian.

    Jika nama tercantum dalam daftar penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan sosial yang diterima, seperti PKH atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    Verifikasi Data Penerima PKH 2025

    Verifikasi penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diperbarui setiap tahun oleh pendamping sosial melalui aplikasi SIKSMA.

    Penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti memiliki penghasilan di atas UMR atau daya listrik rumah tangga di atas 2.200 VA, berisiko dicoret dari daftar penerima.

    Pendamping sosial PKH di seluruh Indonesia sedang melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini diperkirakan selesai pada akhir Maret 2025, sehingga pencairan tahap kedua bisa segera dilakukan.

    Penggunaan Dana Bantuan

    Bantuan PKH bertujuan untuk membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Dana yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk:

    Biaya pendidikan anak Kebutuhan kesehatan ibu dan anak Pemenuhan gizi keluarga Modal usaha kecil

    Penting untuk berhati-hati terhadap informasi palsu terkait pencairan PKH. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal dan pastikan informasi diperoleh dari sumber resmi, seperti Kemensos atau bank penyalur.

    Dengan adanya pencairan PKH 2025, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Pantau terus informasi terbaru seputar bansos melalui kanal resmi pemerintah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam Naik Lagi, Pegadaian Turun Sampai Rp23.000!

    Antam Naik Lagi, Pegadaian Turun Sampai Rp23.000!

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas pada Senin, 3 Maret 2025 mengalami kenaikan dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, 2 Maret 2025.

    Kenaikan harga ini terlihat pada berbagai kategori emas batangan yang dijual di pasaran, terutama dari produk Logam Mulia Antam. Namun, ada beberapa jenis emas dari UBS dan Pegadaian yang mengalami penurunan harga.

    Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan di pasar domestik. Berikut rincian harga emas terbaru dan perbandingannya dengan harga kemarin.

    Harga Emas Antam 0,5 gram: Rp889.500 (naik Rp3.500) 1 gram: Rp1.679.000 (naik Rp7.000) 2 gram: Rp3.298.000 (naik Rp14.000) 3 gram: Rp4.922.000 (naik Rp21.000) 5 gram: Rp8.170.000 (naik Rp35.000) 10 gram: Rp16.285.000 (naik Rp70.000) 25 gram: Rp40.587.000 (naik Rp175.000) 50 gram: Rp81.095.000 (naik Rp350.000) 100 gram: Rp162.112.000 (naik Rp700.000) 250 gram: Rp405.015.000 (naik Rp1.750.000) 500 gram: Rp809.820.000 (naik Rp3.500.000) 1.000 gram: Rp1.619.600.000 (naik Rp7.000.000) Harga Emas Pegadaian

    0,5 gram

    Galeri24: Rp892.000 (naik Rp2.000) Antam: Rp909.000 (naik Rp5.000) UBS: Rp892.000 (naik Rp500)

    1 Gram

    Galeri24: Rp1.655.000 (turun Rp19.000) Antam: Rp1.714.000 (turun Rp23.000) UBS: Rp1.651.000 (turun Rp22.000)

    5 Gram

    Galeri24: Rp8.026.000 (turun Rp109.000) Antam: Rp8.339.000 (turun Rp113.000) UBS: Rp8.091.000 (turun Rp115.000)

    10 Gram

    Galeri24: Rp15.941.000 (turun Rp190.000) Antam: Rp16.621.000 (turun Rp225.000) UBS: Rp16.096.000 (turun Rp228.000)

    100 Gram

    Antam: Rp165.448.000 (turun Rp1.964.000)
    Harga Emas Antam dan UBS (Indogold)

    0,5 gram

    Antam: Rp886.000 (tetap) UBS: Rp862.500 (naik Rp500)

    1 Gram

    Antam: Rp1.684.000 (naik Rp12.000) UBS: Rp1.648.700 (tetap)

    2 Gram

    Antam: Rp8.250.000 (naik Rp15.000) UBS: Rp8.084.000 (turun Rp5.000)

    10 Gram

    Antam: Rp16.460.000 (naik Rp45.000) UBS: Rp16.056.000 (turun Rp50.000)

    Secara keseluruhan, harga emas hari ini cenderung mengalami kenaikan dibandingkan dengan kemarin. Namun, beberapa jenis emas, terutama yang dijual di Pegadaian dan UBS, mengalami sedikit penurunan harga.

    Perubahan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas global, nilai tukar mata uang, serta permintaan dan penawaran di pasar domestik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Benarkah Gaji ke-13 dan THR PNS Cair Maret 2025? Ini Penjelasan Pemerintah

    Benarkah Gaji ke-13 dan THR PNS Cair Maret 2025? Ini Penjelasan Pemerintah

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah sudah memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap disalurkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 ini.

    Lantas, apakah penyaluran gaji ke-13 dan THR akan dilaksanakan bulan Maret 2025?

    Kepastian dari Pemerintah

    Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR tetap dilakukan pada tahun 2025. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, keduanya merupakan hak PNS.

    “Gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari pegawai negeri. Itu akan dibayarkan,” kata Hasan.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurutnya, juga sudah menegaskan hal tersebut.

    Menkeu sebelumnya menjelaskan bahwa proses pencairan gaji ke-13 dan THR terus berlanjut. Ia meminta masyarakat bersabar untuk pengumuman lebih lanjut.

    “Tunggu ya, prosesnya lagi diproses. Insya Allah,” kata Menkeu pada Februari lalu.

    Sementara itu, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, masing-masing Lembaga/instansi pemerintah sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR bagi PNS.

    “Hal ini sudah disampaikan oleh ibu Menkeu,” ujarnya.

    Kebijakan pemberian gaji ke-13 dan THR lanjutnya, sudah masuk Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Akan tetapi saat ini konsep kebijakan dan instrumen peraturan perundang-undangannya masih disusun.

    Bakal Cair Maret 2025?

    Dari pantauan terkini Pikiran-Rakyat.com, pencairan gaji ke-13 dan THR akan dilakukan sebelum hari raya Idulfitri 2025.

    Jika demikian, bisa dipastikan sebelum pertengahan Maret, PNS sudah dapat menerimanya. Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 rencananya akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2025.

    Akan tetapi, pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR akan disampaikan langsung oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pantau terus media sosial dan website resmi kementerian atau lembaga terkait.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 3 Maret 2025 per Karat Naik Lagi! Cek Besarannya

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 3 Maret 2025 per Karat Naik Lagi! Cek Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas perhiasan pada Senin, 3 Maret 2025 mengalami kenaikan di seluruh kategori dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya. Kenaikan ini terjadi pada emas 10 karat hingga 24 karat, baik dalam satuan gram, ons, maupun kilogram.

    Kenaikan harga emas perhiasan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tren harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan yang meningkat di pasar domestik. Berikut rincian harga emas perhiasan terbaru serta perbandingannya dengan harga kemarin.

    Harga Emas Perhiasan 3 Maret 2025

    Emas 10 Karat (10K)

    Per gram: Rp635.096 (naik Rp2.179) Per ons: Rp19.753.687 (naik Rp67.764) Per kilogram: Rp635.095.769 (naik Rp2.178.675)

    Emas 14 Karat (14K)

    Per gram: Rp889.134 (naik Rp3.050) Per ons: Rp27.655.161 (naik Rp94.870) Per kilogram: Rp889.134.077 (naik Rp3.050.145)

    Emas 18 Karat (18K)

    Per gram: Rp1.143.172 (naik Rp3.922) Per ons: Rp35.556.636 (naik Rp121.976) Per kilogram: Rp1.143.172.385 (naik Rp3.921.615)

    Emas 22 Karat (22K)

    Per gram: Rp1.397.211 (naik Rp4.793) Per ons: Rp43.458.110 (naik Rp149.082) Per kilogram: Rp1.397.210.693 (naik Rp4.793.085)

    Emas 24 Karat (24K)

    Per gram: Rp1.524.230 (naik Rp5.229) Per ons: Rp47.408.848 (naik Rp162.634) Per kilogram: Rp1.524.229.847 (naik Rp5.228.820) Faktor Penyebab Kenaikan Harga Emas Perhiasan

    Beberapa faktor yang mendorong kenaikan harga emas perhiasan antara lain:

    Harga Emas Dunia

    Harga emas internasional mengalami kenaikan karena meningkatnya permintaan serta kebijakan ekonomi global yang mempengaruhi pergerakan harga logam mulia.

    Nilai Tukar Rupiah

    Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpengaruh pada harga emas dalam negeri. Rupiah yang melemah menyebabkan harga emas naik.

    Permintaan Pasar

    Menjelang Ramadan dan musim pernikahan, permintaan emas perhiasan meningkat, sehingga mendorong harga naik.

    Biaya Produksi dan Pajak

    Biaya pengolahan emas, ongkos produksi perhiasan, serta pajak yang dikenakan pada emas perhiasan turut berkontribusi terhadap kenaikan harga.

    Harga emas perhiasan pada 3 Maret 2025 mengalami kenaikan di semua kategori karat. Kenaikan tertinggi terjadi pada emas 24 karat, yang naik sebesar Rp5.229 per gram dibandingkan harga kemarin. Dengan tren kenaikan ini, pemantauan harga emas secara berkala menjadi langkah penting bagi calon pembeli atau investor emas perhiasan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News