Category: Pikiran-Rakyat.com Ekonomi

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Maret 2025, Naik atau Turun H-3 Lebaran 2025?

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Maret 2025, Naik atau Turun H-3 Lebaran 2025?

    PIKIRAN RAKYAT – Tersedia info harga emas perhiasan hari ini, Kamis 27 Maret 2025 selengkapnya. Ada kenaikan signifikan yang bisa dijadikan acuan menjelang Lebaran 2025. Sobat PR masih bisa investasi menuju Hari Raya Idul Fitri tersebut.

    Investasi logam mulia bisa dimulai dengan emas perhiasan. Berdasarkan pantauan Pikiran-rakyat.com, harganya naik sehingga Sobat PR bisa mengamankan kondisi finansial menjelang hari raya nanti. Bagaimana pergerakan harga emas jenis tersebut hari ini? Berikut selengkapnya:

    Bagaimana harga emas perhiasan hari ini? Simak selengkapnya:

    Harga emas perhiasan Kamis, 27 Maret 2025 per karat

    Emas 10 karat

    Per Gram: Rp673.784 (Naik Rp840) Per Ons: Rp20.957.034 (Naik Rp26.146) Per Kilogram: Rp673.784.296 (Naik Rp840.611)

    Emas 14 karat

    Per Gram: Rp943.298 (Naik Rp1.177) Per Ons: Rp29.339.848 (Naik Rp36.604) Per Kilogram: Rp943.298.015 (Naik Rp1.176.856)

    Emas 18 karat

    Per Gram: Rp1.212.812 (Naik Rp1.513) Per Ons: Rp37.722.662 (Naik Rp47.063) Per Kilogram: Rp1.212.811.734 (Naik Rp1.513.101)

    Emas 22 karat

    Per Gram: Rp1.482.325 (Naik Rp1.849) Per Ons: Rp46.105.475 (Naik Rp57.521) Per Kilogram: Rp1.482.325.452 (Naik Rp1.849.345)

    Emas 24 karat

    Per Gram: Rp1.617.082 (Naik Rp2.017) Per Ons: Rp50.296.882 (Naik Rp62.750) Per Kilogram: Rp1.617.082.312 (Naik Rp2.017.468)

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Maret 2025, Naik atau Turun jelang Lebaran 2025?

    8 Keuntungan Jadi Nasabah Bank Emas Bullion, Cocok untuk Nabung dan Investasi

    Ilustrasi harga emas perhiasan hari ini, Kamis 27 Maret 2025, ada kenaikan untuk emas 10 sampai 24 karat, simak selengkapnya untuk panduan investasi logam mulia. Pexels/Caner Demiroğlu

    Penyebab perbedaan harga emas Kondisi global yang tidak pasti Penawaran dan permintaan emas Kebijakan moneter Inflasi Nilai tukar dolar Amerika Serikat Tips investasi emas

    Berikut tips yang bisa diterapkan:

    Memastikan tujuan investasi Sesuaikan dengan keuangan pribadi Mencari tempat untuk beli emas Pantau perkembangan harga emas Pilih waktu yang tepat Simpan emas di tempat yang aman Fokus ke masa depan

    Demikian harga emas perhiasan hari ini, Kamis 27 Maret 2025 secara lengkap. Kenaikan emas 10 karat sampai 24 karat bisa dijadikan pegangan investasi logam mulia H-3 Lebaran 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tips Mengatur Keuangan untuk Mudik dan Lebaran: Perjalanan Lancar, Dompet Aman

    Tips Mengatur Keuangan untuk Mudik dan Lebaran: Perjalanan Lancar, Dompet Aman

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik dan Lebaran adalah momen yang dinanti, tetapi seringkali diikuti dengan pengeluaran yang membengkak. Dengan perencanaan keuangan yang matang, Anda dapat menikmati momen spesial ini tanpa khawatir kondisi finansial terganggu.

    Berikut adalah panduan lengkap mengatur keuangan untuk mudik dan Lebaran:

    1. Buat Rencana Anggaran yang Komprehensif

    Buat daftar lengkap semua pengeluaran yang diperkirakan, mulai dari biaya transportasi, akomodasi, makanan, oleh-oleh, hingga angpau. Pisahkan antara pengeluaran wajib dan pengeluaran opsional.

    Utamakan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, seperti transportasi dan makanan. Alokasikan dana secukupnya untuk pengeluaran opsional, seperti oleh-oleh dan hiburan.

    Catat setiap pengeluaran yang dilakukan selama mudik dan Lebaran. Evaluasi pengeluaran secara berkala dan lakukan penyesuaian jika diperlukan.

    2. Manfaatkan Teknologi

    Gunakan aplikasi pengatur keuangan untuk mencatat dan memantau pengeluaran secara praktis. Beberapa aplikasi bahkan menyediakan fitur pengingat pembayaran tagihan.

    Gunakan aplikasi pembanding harga untuk mencari tiket transportasi dan akomodasi dengan harga terbaik. Manfaatkan promo dan diskon yang ditawarkan.

    Ilustrasi keuangan.

    3. Cerdas Memilih Transportasi dan Akomodasi

    Bandingkan harga tiket transportasi dari berbagai penyedia layanan. Pesan tiket jauh-jauh hari untuk mendapatkan harga yang lebih murah.

    Hindari berangkat pada puncak arus mudik untuk menghindari kenaikan harga tiket dan kemacetan. Jika memungkinkan, pilih waktu keberangkatan di luar jam sibuk.

    Jika memungkinkan, gunakan transportasi umum untuk menghemat biaya transportasi. Jika memungkinkan, menginap di rumah kerabat untuk menghemat biaya akomodasi.

    4. Siapkan Dana Darurat

    Sisihkan sebagian dana untuk dana darurat. Dana darurat ini akan berguna untuk mengatasi pengeluaran tak terduga selama mudik dan Lebaran. Idealnya, dana darurat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan selama beberapa hari.

    5. Hindari Pinjaman yang Tidak Perlu

    Evaluasi kebutuhan Anda sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman. Hindari pinjaman untuk pengeluaran konsumtif.

    Jika terpaksa mengambil pinjaman, pilih pinjaman dengan bunga rendah dan jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan Anda.

    Informasi Tambahan

    Manfaatkan THR dengan bijak. Alokasikan THR untuk pengeluaran mudik dan Lebaran, serta tabungan. Lakukan belanja kebutuhan Lebaran jauh-jauh hari untuk menghindari kenaikan harga. Buat daftar belanja kebutuhan Lebaran agar tidak membeli barang yang tidak perlu.

    Disclaimer: Setiap orang memiliki kondisi keuangan yang berbeda. Sesuaikan tips ini dengan kondisi keuangan Anda. Semoga tips ini bermanfaat dan menjadikan momen Lebaran Anda lebih bermakna.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam, UBS, dan Galeri24 Melesat Tajam, Saatnya untuk Buy Back?

    Antam, UBS, dan Galeri24 Melesat Tajam, Saatnya untuk Buy Back?

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas hari ini, 27 Maret 2025 Antam naik lagi, UBS dan Galeri24 naik tipis. Investasi terhadap emas bisa dilakukan untuk mengamankan kondisi finansial.

    Bagaimana pergerakan harga emas hari ini? Simak harga emas hari ini, 27 Maret 2025 selengkapnya:

    Harga Emas Antam Harga emas Antam 0,5 gram: Rp959.000 Harga emas Antam 1 gram: Rp1.814.000 Harga emas Antam 2 gram: Rp3.565.000 Harga emas Antam 3 gram: Rp5.322.000 Harga emas Antam 5 gram: Rp8.836.000 Harga emas Antam 10 gram: Rp17.615.000 Harga emas Antam 25 gram: Rp43.908.000 Harga emas Antam 50 gram: Rp87.735.000 Harga emas Antam 100 gram: Rp175.390.000 Harga emas Antam 250 gram: Rp438.203.000 Harga emas Antam 500 gram: Rp876.191.000 Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.752.340.000. Harga Emas UBS Harga emas UBS 0,5 gram: Rp956.000 Harga emas UBS 1 gram: Rp1.767.000 Harga emas UBS 2 gram: Rp3.506.000 Harga emas UBS 5 gram: Rp8.662.000 Harga emas UBS 10 gram: Rp17.232.000 Harga emas UBS 25 gram: Rp42.993.000 Harga emas UBS 50 gram: Rp85.808.000 Harga emas UBS 100 gram: Rp171.550.000 Harga emas UBS 250 gram: Rp428.746.000 Harga emas UBS 500 gram: Rp856.480.000. Harga Emas Galeri24 Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp942.000 Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.748.000 Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.429.000 Harga emas Galeri24 5 gram: Rp8.481.000 Harga emas Galeri24 10 gram: Rp16.845.000 Harga emas Galeri24 25 gram: Rp42.070.000 Harga emas Galeri24 50 gram: Rp84.072.000 Harga emas Galeri24 100 gram: Rp168.125.000 Harga emas Galeri24 250 gram: Rp419.981.000 Harga emas Galeri24 500 gram: Rp839.960.000 Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.679.919.000.

    Harga emas dalam berbagai ukuran (0,5 gram hingga 1.000 gram) menunjukkan perbedaan yang signifikan antara ketiga platform ini. Secara umum, Antam cenderung memiliki harga yang lebih tinggi, diikuti oleh UBS dan Galeri24. 

    Sementara itu, tak cuma harga beli yang melesat, harga buy back emas juga ikut melesat, pada merk dagang Antam harga buy back naik dari hari ke hari.

    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan tingkat pengangguran di negara-negara besar memengaruhi permintaan emas sebagai aset lindung nilai. Fluktuasi nilai tukar dolar AS, sebagai mata uang acuan perdagangan emas, berdampak langsung pada harga emas dalam mata uang lain. kebijakan suku bunga bank sentral, terutama Federal Reserve AS, memengaruhi daya tarik emas dibandingkan instrumen investasi lain. Hukum permintaan dan penawaran berlaku untuk emas, dengan peningkatan permintaan atau penurunan penawaran mendorong kenaikan harga. Ketegangan politik, perang, dan ketidakstabilan global meningkatkan permintaan emas sebagai aset “safe haven”. Tips Investasi Emas Pelajari tren harga emas, faktor-faktor yang memengaruhi, dan platform perdagangan yang terpercaya. Pilih toko emas, pegadaian, atau platform daring yang memiliki reputasi baik dan menawarkan sertifikat keaslian. Simpan emas di tempat yang aman, seperti brankas di rumah atau layanan penyimpanan brankas bank. Ikuti perkembangan harga emas secara berkala melalui berita ekonomi, situs web keuangan, atau aplikasi investasi. Jangan menempatkan semua dana investasi Anda dalam emas. Seimbangkan dengan instrumen investasi lain, seperti saham, obligasi, atau reksa dana.

    Disclaimer: Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu perhatikan kondisi pasar, sebelum melakukan investasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kabar Gembira! Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT 2025 Dihapus Imbas Lebaran

    Kabar Gembira! Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT 2025 Dihapus Imbas Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Para wajib pajak kini bisa bernapas lega! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan keterlambatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024.

    Kebijakan ini merupakan respons atas libur panjang Nyepi dan Idul Fitri atau Lebaran 2025 yang membuat waktu pelaporan lebih sempit.

    Kebijakan Resmi dalam Kepdirjen Pajak Nomor 79/PJ/2025

    Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025. Sebelumnya, batas waktu pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran PPh 29 adalah 31 Maret 2025. Namun, karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang, DJP memberikan relaksasi.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk meringankan beban Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

    “Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP),” ucapnya dalam keterangan resmi.

    Artinya, meskipun Wajib Pajak terlambat melaporkan SPT atau membayar PPh 29 setelah 31 Maret 2025, mereka tidak akan dikenai denda atau sanksi administrasi.

    Latar Belakang Kebijakan

    Menurut Dwi Astuti, latar belakang penerbitan kebijakan ini adalah karena batas akhir pelaporan yang berbenturan dengan libur panjang Nyepi dan Idul Fitri atau Lebaran 2025.

    “Batas waktu 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung hingga 7 April 2025. Ini berpotensi mengurangi jumlah hari kerja efektif bagi masyarakat yang ingin melaporkan SPT dan membayar PPh,” katanya.

    Kondisi ini dinilai dapat menyebabkan keterlambatan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. DJP pun mengambil langkah yang lebih adil dan fleksibel bagi Wajib Pajak dengan menghapus sanksi administrasi bagi mereka yang terlambat.

    “Pemerintah ingin memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi wajib pajak, khususnya WP Orang Pribadi. Oleh karena itu, penghapusan sanksi ini hanya berlaku bagi SPT Tahunan WP OP Tahun Pajak 2024,” tutur Dwi Astuti.

    Batas Waktu Baru Pelaporan SPT dan Pembayaran PPh

    Dengan adanya relaksasi ini, wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan atau membayar PPh Pasal 29 memiliki waktu tambahan hingga 11 April 2025. Ini berarti, tenggat waktu diperpanjang sekitar 11 hari dari batas waktu semula pada 31 Maret 2025.

    Catatan Penting:

    Penghapusan sanksi hanya berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Wajib Pajak Badan tetap harus melaporkan SPT sesuai jadwal yang ditentukan. Jika melebihi tanggal 11 April 2025, sanksi administrasi akan tetap berlaku. Cara Mudah Melaporkan SPT Tahunan

    Meski ada perpanjangan waktu, DJP tetap mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan SPT. Berikut beberapa cara praktis melaporkan SPT:

    Melalui e-Filing
    Akses laman resmi DJP di pajak.go.id dan ikuti panduan pelaporan. Aplikasi DJP Online
    Unduh aplikasi dan laporkan SPT lebih mudah lewat smartphone. Kantor Pajak Terdekat
    Bagi yang kurang familiar dengan pelaporan digital, bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

    Dengan adanya kelonggaran ini, DJP berharap wajib pajak tetap patuh dan memanfaatkan waktu tambahan dengan sebaik-baiknya.

    “Kami mengajak masyarakat agar tetap melaporkan SPT Tahunan lebih awal, meskipun ada perpanjangan waktu. Ini agar terhindar dari potensi gangguan teknis di hari-hari terakhir,” ujar Dwi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lapor SPT 2025 Diperpanjang Sampai 11 April 2025 Khusus Buat Kategori Ini!

    Lapor SPT 2025 Diperpanjang Sampai 11 April 2025 Khusus Buat Kategori Ini!

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP)! Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024.

    Semula, batas akhir pelaporan dijadwalkan pada 31 Maret 2025. Namun, kini batas waktu tersebut diperpanjang hingga 11 April 2025 tanpa dikenakan sanksi administratif. Kelonggaran ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025.

    Alasan Perpanjangan

    Perpanjangan ini dilakukan karena batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan WP OP bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama. Libur ini mencakup Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025 serta libur Idulfitri 1446 Hijriah yang berlangsung hingga 7 April 2025.

    Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, perpanjangan ini mempertimbangkan potensi keterlambatan pelaporan akibat jumlah hari kerja efektif yang lebih sedikit di bulan Maret.

    “Kondisi libur nasional dan cuti bersama ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024. Oleh karena itu, pemerintah memberikan relaksasi agar wajib pajak tetap bisa melapor tanpa khawatir terkena sanksi administratif,” tuturnya dalam keterangan tertulis.

    Ketentuan dan Syarat Perpanjangan

    Untuk memanfaatkan perpanjangan ini, ada beberapa ketentuan dan syarat yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak:

    Wajib Pajak yang Berhak
    Perpanjangan hanya berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Wajib Pajak Badan tetap mengikuti tenggat waktu semula. Periode Pelaporan
    Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 mulai dari 1 Januari 2025 hingga paling lambat 11 April 2025. Penghapusan Sanksi Administratif
    Wajib pajak yang melaporkan SPT dalam periode 1-11 April 2025 tidak akan dikenakan sanksi administratif. DJP memastikan tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) atas keterlambatan tersebut. Metode Pelaporan
    WP OP disarankan menggunakan layanan e-Filing dan e-Form di laman resmi DJP (pajak.go.id) agar proses pelaporan lebih cepat, aman, dan nyaman. Bukti Pelaporan
    Pastikan mendapat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda sah bahwa SPT telah diterima oleh sistem DJP. Kemudahan Layanan Pajak Selama Libur

    Meski ada perpanjangan waktu, DJP tetap menyediakan layanan bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT lebih awal. Sejumlah layanan yang tetap tersedia selama libur panjang meliputi:

    Layanan e-Filing dan e-Form: Bisa diakses 24 jam melalui pajak.go.id. Konsultasi via Kring Pajak: Hubungi 1500200 untuk informasi lebih lanjut. Media Sosial DJP: Pantau informasi terbaru di akun resmi DJP di Instagram, Twitter, dan Facebook.

    Kebijakan ini menjadi angin segar bagi wajib pajak di tengah libur panjang Lebaran 2025. Dengan adanya perpanjangan hingga 11 April 2025, diharapkan WP OP bisa lebih leluasa menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa terburu-buru.

    Jadi, jangan lupa manfaatkan waktu tambahan ini untuk melapor SPT tepat waktu. Selamat menikmati liburan, dan jangan sampai lupa kewajiban pajak, ya!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Investor Korea Selatan Resah, Investasi Puluhan Triliun Rupiah Terancam Imbas Revisi UU TNI Disahkan

    Investor Korea Selatan Resah, Investasi Puluhan Triliun Rupiah Terancam Imbas Revisi UU TNI Disahkan

    PIKIRAN RAKYAT – Indonesia kembali menjadi sorotan internasional, khususnya bagi investor asing asal Korea Selatan. Hal ini terjadi setelah parlemen Indonesia resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada 20 Maret 2025.

    Revisi ini memungkinkan personel militer aktif menduduki jabatan strategis di berbagai lembaga pemerintahan tanpa harus pensiun terlebih dahulu. Kebijakan ini menimbulkan gelombang kekhawatiran, terutama di kalangan investor Korea yang telah menanamkan triliunan won di Indonesia.

    Kembali ke Bayang-Bayang Orde Lama?

    Revisi ini menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil di Indonesia. Banyak pihak menilai aturan baru ini membawa Indonesia kembali ke masa kelam di era Soeharto, di mana militer memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan.

    Selama 30 tahun, dari 1967 hingga 1998, pemerintahan Soeharto dikenal dengan sistem otoriter yang menempatkan militer di berbagai lini pemerintahan dan ekonomi.

    “Revisi ini seakan membuka jalan bagi kembalinya pengaruh militer di sektor sipil, mirip dengan masa Orde Baru. Kami khawatir ini akan mengganggu iklim investasi dan kebebasan ekonomi,” ujar salah satu aktivis dari kelompok sipil lokal.

    Dampak Besar bagi Investor Korea

    Kekhawatiran ini semakin terasa di kalangan investor asing, khususnya dari Korea Selatan. Indonesia merupakan pusat produksi penting bagi perusahaan Korea, terutama di sektor kendaraan listrik dan baterai.

    Beberapa nama besar seperti Hyundai Motor Company, LG Energy Solution, dan EcoPro telah menanamkan investasi besar-besaran.

    Hyundai Motor Company, misalnya, telah menyelesaikan pabrik otomotif di Indonesia dengan kapasitas produksi 150.000 unit per tahun sejak 2022. Perusahaan tersebut bahkan berencana memperluas kapasitas produksi hingga 250.000 unit dengan total investasi mencapai 2,27 triliun won (Rp22,9 triliun).

    Selain itu, Hyundai dan LG Energy Solution juga membangun pabrik baterai melalui perusahaan patungan HLI Green Power dengan nilai investasi sekitar 1,5 triliun won (Rp11,3 triliun) dan kapasitas produksi tahunan 10 GWh, cukup untuk menyuplai 150.000 mobil listrik.

    EcoPro Group pun tak ketinggalan. Lewat anak usahanya, EcoPro Materials, perusahaan ini telah berinvestasi di kilang nikel Indonesia sebagai bagian dari strategi ‘integrasi vertikal’ untuk mendukung produksi baterai.

    Namun, semua rencana besar itu kini terancam. Kebijakan Baru, Ancaman Regulasi BaruPresiden Prabowo Subianto, mantan jenderal militer yang menjabat sejak Oktober 2024, diperkirakan akan mendapat dorongan besar dari revisi UU TNI ini.

    Dengan militer yang diizinkan duduk di 14 lembaga pemerintah, ada kekhawatiran peraturan di sektor lingkungan, tenaga kerja, dan perpajakan akan semakin ketat.

    “Kami khawatir aturan ini akan membawa dampak besar bagi iklim bisnis di Indonesia. Perusahaan Korea yang telah menanamkan modal besar bisa terjebak dalam regulasi yang lebih ketat, baik dari segi operasional maupun finansial,” kata seorang analis industri yang enggan disebutkan namanya.

    Selain regulasi yang lebih ketat, kebijakan populis yang diusung Presiden Prabowo Subianto, seperti program makan siang gratis untuk anak sekolah, diperkirakan membutuhkan sumber daya finansial besar. Hal ini membuka kemungkinan pemangkasan insentif pajak bagi perusahaan asing demi menutup anggaran belanja negara.

    “Ada kemungkinan besar keuntungan pajak yang selama ini dinikmati perusahaan asing akan berkurang atau bahkan dicabut untuk mendanai program kesejahteraan pemerintah,” tutur sang analis.

    Investor Diharapkan Waspada

    Sejumlah pengamat menilai bahwa perusahaan-perusahaan Korea yang masih dalam proses ekspansi atau baru memulai investasi harus lebih berhati-hati.

    “Perusahaan seperti EcoPro yang belum sepenuhnya mengeksekusi investasinya perlu mempertimbangkan ulang strategi mereka. Jangan sampai mereka hanya menjadi pion dalam rezim baru ini,” ujar salah satu sumber dari kalangan industri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NewDaily Korea.

    Dengan situasi yang terus berkembang, para investor, khususnya dari Korea Selatan, dihadapkan pada ketidakpastian yang kian besar. Apakah revisi UU ini akan benar-benar membebani investor atau justru membuka peluang baru di bawah pemerintahan militer? Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari Presiden Prabowo dan jajaran pemerintahannya.

    Indonesia masih memiliki daya tarik besar di mata investor global, terutama dengan kekayaan sumber daya nikel yang krusial bagi industri baterai. Namun, dengan revisi UU TNI yang kontroversial ini, jalan menuju masa depan investasi di Indonesia sepertinya akan lebih berliku dari sebelumnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2025? Jadwal Operasional Bank Mandiri hingga BCA

    Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2025? Jadwal Operasional Bank Mandiri hingga BCA

    PIKIRAN RAKYAT – Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025 mendatang, membawa perubahan pada jadwal operasional bank-bank besar di Indonesia.

    Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Central Asia (BCA) telah mengumumkan penyesuaian layanan mereka selama periode libur Lebaran.

    Bank Mandiri

    Berdasarkan informasi dari laman resmi Bank Mandiri, bank ini akan memberlakukan libur operasional mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.

    Namun, untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang mendesak, beberapa cabang Bank Mandiri akan tetap beroperasi secara terbatas.

    Libur Operasional: 28 Maret – 7 April 2025 Layanan Terbatas: Beberapa cabang tetap buka dengan jam operasional terbatas.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai cabang yang beroperasi, nasabah dapat mengunjungi situs resmi Bank Mandiri.

    Bank Syariah Indonesia (BSI)

    BSI juga mengumumkan penutupan seluruh kantor cabangnya selama periode 28 Maret–7 April 2025. Meskipun demikian, BSI akan tetap menyediakan layanan perbankan digital untuk memudahkan transaksi nasabah.

    Libur Operasional: 28 Maret – 7 April 2025 Layanan Digital: Transaksi tetap dapat dilakukan melalui BSI Mobile dan jaringan ATM BSI. Bank Central Asia (BCA)

    BCA akan menyesuaikan jam operasional kantor cabang selama periode Lebaran 2025. Berikut adalah rinciannya:

    28 Maret 2025: Beroperasi di cabang-cabang tertentu. 29-30 Maret 2025: Layanan weekend banking ditiadakan. 31 Maret – 2 April 2025: Tidak beroperasi. 4 April 2025: Tidak beroperasi. 5 April 2025: Beroperasi di cabang–cabang tertentu. 6 April 2025: Layanan weekend banking ditiadakan. 7 April 2025: Beroperasi di cabang–cabang tertentu.

    Mengingat adanya perubahan jadwal operasional ini, nasabah diimbau untuk melakukan transaksi perbankan sebelum periode libur Lebaran 2025.

    Memanfaatkan layanan perbankan digital seperti mobile banking dan internet banking. Perubahan jadwal ini merupakan bagian dari penyesuaian operasional bank selama libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025.

    Nasabah diharapkan dapat memahami dan menyesuaikan rencana transaksi perbankan mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pergantian Direksi di RUPS BNI 2025, Putrama Wahju Setyawan Jadi Dirut, Alexandra Askandar Wadirut

    Pergantian Direksi di RUPS BNI 2025, Putrama Wahju Setyawan Jadi Dirut, Alexandra Askandar Wadirut

    PIKIRAN RAKYAT – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menetapkan Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Alexandra Askandar menjadi Wakil Direktur Utama (Wadirut).

    Penetapan tersebut sebagaimana diumumkan dalam RUPS yang berlangsung di Menara BNI, Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025.

    RUPS BNI 2025 semula dijadwalkan pada 13 Maret 2025, tetapi bergeser menjadi hari ini, Rabu, 26 Maret 2025.

    Dirut dan Wadirut BNI 2025

    Putrama Wahju Setyawan merupakan bankir yang lama berkarier di BNI. Sebelumnya menjabat sebagai direktur dan sempat berpindah ke PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) 2020-2022.

    Putrama kembali ke BNI tahun 2022, kemudian diangkat sebagai Wakil Direktur Utama pada Maret 2024.

    Sedangkan Alexandra Askandar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

    Sementara itu, Royke Tumilaar diketahui sudah habis masa jabatannya sebagai Direktur Utama BNI.

    Tiga direktur lainnya yakni Novita Widya Anggraini, David Pirzada, serta Ronny Venir juga dikabarkan akan menyelesaikan masa jabatannya.

    David dan Novita berasal dari Bank Mandiri, kemudian bergabung dengan BNI pada era kepemimpinan Royke.

    Novita kembali ke Bank Mandiri karena mendapat amanah menjadi Direktur Keuangan. Sementara Ronny, bankir yang sudah lama berkarier di BNI.

    RUPST BNI 2025

    Sebagai informasi, BNI mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2024 kemarin.

    Laba bersih perusahaan Rp21,5 triliun, meningkat 2,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp20,9 triliun.

    Pertumbuhan didorong transformasi digital, meningkatkan tabungan 11 persen secara tahunan, dari Rp232 triliun pada 2023 jadi Rp258 triliun tahun 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Buka Bank BCA saat Lebaran 2025, Tutup Mulai Tanggal Berapa?

    Jadwal Buka Bank BCA saat Lebaran 2025, Tutup Mulai Tanggal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Selama periode libur Lebaran 2025, Bank BCA tetap berkomitmen memberikan layanan perbankan kepada nasabah. Beberapa kantor cabang tetap beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan kebutuhan transaksi tetap terpenuhi.

    Berikut ini jadwal lengkap dan daftar kantor cabang yang buka, dikelompokkan berdasarkan provinsi dan pulau.

    Jadwal Operasional Selama Lebaran 2025 Tutup: 31 Maret, 1 April, 2 April, 4 April, dan 6 April 2025. Buka: 28 Maret, 5 April, dan 7 April 2025 di cabang tertentu. Layanan terbatas (transaksi B2B Pertamina): 3 April 2025 di cabang tertentu. Daftar Cabang BCA yang Buka Saat Lebaran 2025

    Area Bali, Nusa Tenggara, Maluku & Papua

    KCU AMBON KCU CAKRANEGARA KCU DENPASAR KCU JAYAPURA KCP MERAUKE KCP SORONG KCP TABANAN KCP TERNATE KCP TIMIKA KCU KUPANG KCU KUTA KCP BY PASS MUMBUL KCP GATOT SUBROTO BARAT KCP GIANYAR KCP LABUAN BAJO KCP MANOKWARI KCU CAKRANEGARA KCU DENPASAR KCU SINGARAJA KCP ATAMBUA KCP NEGARA

    Area DKI Jakarta & Banten

    KCU ALAM SUTERA KCU ASEMKA KCU BINTARO KCU BLOK A CIPETE KCU BUMI SERPONG DAMAI KCU DAAN MOGOT KCU GADING SERPONG KCU GAJAH MADA KCU GUNSA 45 KCU KALIMALANG KCU KEBAYORAN BARU KCU KEDOYA PERMAI KCU KELAPA GADING KCU MANGGA DUA RAYA KCU MATRAMAN KCU MUARA KARANG KCU PANGERAN JAYAKARTA KCU PANTAI INDAH KAPUK KCU PASAR BARU KCU PLUIT KCU PONDOK INDAH KCU PURI INDAH KCU RAWAMANGUN KCU SERANG KCU SUNTER KCU SURYOPRANOTO KCU TAMAN DUTA MAS KCU TANGERANG KCU TANGERANG CITY KCU TANJUNG PRIOK KCU WAHID HASYIM KCU WISMA ASIA KCP CITRA RAYA KCP DEWI SARTIKA KCP MAL PONDOK INDAH KCP TAMAN PALEM LESTARI KCU ALAM SUTERA KCU BINTARO KCU BLOK A CIPETE KCU BUMI SERPONG DAMAI KCU DAAN MOGOT KCU GADING SERPONG KCU GAJAH MADA KCU GREEN GARDEN KCU GUNSA 45 KCU KALIMALANG KCU KEBAYORAN BARU KCU KELAPA GADING KCU MATRAMAN KCU MUARA KARANG KCU PANGERAN JAYAKARTA KCU PANTAI INDAH KAPUK KCU PASAR BARU KCU PONDOK INDAH KCU PURI INDAH KCU RAWAMANGUN KCU SERANG KCU SUNTER KCU TANGERANG KCU TANJUNG PRIOK KCP CITRA RAYA KCP TAMAN PALEM LESTARI KCP TEBET BARAT KCU ALAM SUTERA KCU ASEMKA KCU BINTARO KCU BLOK A CIPETE KCU BUMI SERPONG DAMAI KCU DAAN MOGOT KCU GADING SERPONG KCU GREEN GARDEN KCU KELAPA GADING KCU MANGGA DUA RAYA KCU MATRAMAN KCU MUARA KARANG KCU PANTAI INDAH KAPUK KCU PONDOK INDAH KCU PURI INDAH KCU SUNTER KCU SURYOPRANOTO KCU TAMAN DUTA MAS KCU TANGERANG KCU TANGERANG CITY KCU WISMA ASIA KCP CITRA RAYA KCP PLUIT RAYA KCP TAMAN PALEM LESTARI KCP TEBET BARAT

    Area Jawa Barat

    KCU A. YANI KCU BANDUNG KCU BEKASI KCU BOGOR KCU CIANJUR KCU CIBUBUR KCU CIKARANG KCU CIREBON KCU DEPOK KCU GARUT KCU HARAPAN INDAH KCU PURWAKARTA KCU SUBANG KCU SUKABUMI KCU TASIKMALAYA KCP CIMANGGIS KCP KARAWANG KCU A. YANI KCU BANDUNG KCU BEKASI KCU BOGOR KCU CIANJUR KCU CIBUBUR KCU CIKARANG KCU CIREBON KCU DAGO KCU DEPOK KCU GARUT KCU HARAPAN INDAH KCU PURWAKARTA KCU SOEKARNO HATTA KCU SUBANG KCU SUKABUMI KCU TASIKMALAYA KCP SUMEDANG KCU BEKASI KCU BOGOR KCU CIBUBUR KCU CIKARANG KCU DAGO KCU DEPOK KCU HARAPAN INDAH CU SOEKARNO HATTA KCP KARAWANG

    Area Jawa Tengah & DIY

    KCU CILACAP KCU GANG TENGAH KCU KUDUS KCU MAGELANG KCU PEKALONGAN KCU PURWODADI KCU PURWOKERTO KCU SALATIGA KCU SEMARANG KCU SOLO BARU KCU SOLO SLAMET RIYADI KCU TEGAL KCU YOGYAKARTA KCP BATANG KCP BLORA KCP BOYOLALI KCP CEPU KCP KATAMSO KCP KEBUMEN KCP KEDUNGWUNI KCP KLATEN KCP PATI KCP PEMALANG KCP PURBALINGGA KCP PURWOREJO KCP WELERI KCP WONOSOBO KCU CILACAP KCU GANG TENGAH KCU KUDUS KCU MAGELANG KCU PEKALONGAN KCU PURWODADI KCU PURWOKERTO KCU SALATIGA KCU SEMARANG KCU SOLO BARU KCU SOLO SLAMET RIYADI KCU TEGAL KCU YOGYAKARTA KCP BATANG KCP BLORA KCP BOYOLALI KCP CEPU KCP KATAMSO KCP KEBUMEN KCP KEDUNGWUNI KCP KLATEN KCP PATI KCP PEMALANG KCP PURBALINGGA KCP PURWOREJO KCP WONOSOBO KCU CILACAP KCU GANG TENGAH KCU KUDUS KCU MAGELANG KCU PEKALONGAN KCU PURWODADI KCU PURWOKERTO KCU SALATIGA KCU SEMARANG KCU SOLO BARU KCU SOLO SLAMET RIYADI KCU TEGAL KCU YOGYAKARTA KCP BATANG KCP BLORA KCP BOYOLALI KCP CEPU KCP KATAMSO KCP KEBUMEN KCP KEDUNGWUNI KCP KLATEN KCP KROYA KCP PATI KCP PURBALINGGA KCP WELERI

    Area Jawa Timur

    KCU BANYUWANGI KCU BLITAR KCU BOROBUDUR KCU BUKIT DARMO BOULEVARD KCU DARMO KCU GALAXY KCU GRESIK KCU HR MUHAMMAD KCU JEMBER KCU JOMBANG KCU KEDIRI KCU MADIUN KCU MALANG KCU MOJOKERTO KCU PASURUAN KCU PROBOLINGGO KCU RUNGKUT KCU SIDOARJO KCU SITUBONDO KCU TUBAN KCU TULUNGAGUNG KCU VETERAN KCP BATU KCP BOJONEGORO KCP BONDOWOSO KCP GENTENG KCP KRIAN KCP KUDUSAN KCP LAMONGAN KCP LUMAJANG KCP MOJOSARI KCP PANDAAN KCP TRENGGALEK KCU BANGKALAN KCU BANYUWANGI KCU BLITAR KCU BOROBUDUR KCU DARMO KCU GALAXY KCU GRESIK KCU HR MUHAMMAD KCU JEMBER KCU KEDIRI KCU MADIUN KCU MALANG KCU PASURUAN KCU SIDOARJO KCU TULUNGAGUNG KCU VETERAN KCP GENTENG KCP KUDUSAN KCP LAMONGAN KCP LUMAJANG KCP NGANJUK KCP PAMEKASAN KCP PONOROGO KCP SUMENEP KCP TRENGGALEK KCU BANGKALAN KCU BANYUWANGI KCU BUKIT DARMO BOULEVARD KCU DARMO KCU GALAXY KCU INDRAPURA KCU JOMBANG KCU MALANG KCU MOJOKERTO KCU PASURUAN KCU PROBOLINGGO KCU RUNGKUT KCU SITUBONDO KCU TUBAN KCU TULUNGAGUNG KCP BATU KCP BOJONEGORO KCP BONDOWOSO KCP PAMEKASAN KCP PANDAAN  KCP SUMENEP

    Area Kalimantan

    KCU BALIKPAPAN KCU BANJARMASIN KCU KUBU RAYA KCU PALANGKARAYA KCU PONTIANAK KCU SAMARINDA KCU SINGKAWANG KCU TARAKAN KCP A. YANI (BANJARMASIN) KCP PANGKALAN BUN KCP SAMPIT KCP SINTANG KCP TANJUNG REDEB KCU BALIKPAPAN KCU BANJARMASIN KCU KUBU RAYA KCU PALANGKARAYA KCU PONTIANAK KCU SAMARINDA KCU SINGKAWANG KCU TARAKAN KCU BALIKPAPAN KCU BANJARMASIN KCU KUBU RAYA KCU PALANGKARAYA KCU PONTIANAK KCU SAMARINDA KCU SINGKAWANG KCU TARAKAN KCP A. YANI (BANJARMASIN) KCP BANJARBARU KCP KETAPANG KCP PANGKALAN BUN KCP SAMPIT  KCP SINTANG

    Area Sulawesi

    KCU KENDARI KCU MAKASSAR KCU PALU KCU PANAKKUKANG KCP KAWASAN INDUSTRI KCP LUWUK BANGGAI KCU MAKASSAR KCU MANADO KCU PANAKKUKANG KCP BITUNG KCP GORONTALO KCP KAWASAN INDUSTRI KCP KOTAMOBAGU KCU MAKASSAR KCU PAREPARE  KCP PALOPO

    Area Sumatera

    KCU ASIA KCU BANDAR LAMPUNG KCU BATAM KCU BENGKULU KCU BUKIT BARISAN KCU BUKITTINGGI KCU JAMBI KCU KISARAN KCU LUBUK LINGGAU KCU MEDAN KCU MESJID LAMA KCU METRO KCU PADANG KCU PALEMBANG KCU PANGKAL PINANG KCU PEKANBARU KCU PEMATANG SIANTAR KCU PRABUMULIH KCU TANJUNG PANDAN KCU TANJUNG PINANG KCU TEBING TINGGI KCP A. RIVAI KCP BATURAJA KCP BINJAI KCP CEMARA ASRI KCP CURUP KCP DUMAI KCP KARIMUN KCP KENTEN KCP KOTABUMI KCP PAYAKUMBUH KCP PERBAUNGAN KCP RANTAU PRAPAT KCP RIAU BISNIS CENTER KCP SIBOLGA KCP SUNGAI LIAT KCP TANJUNG BALAI KCP TANJUNG KARANG KCP TANJUNG UBAN KCP TEMBILAHAN KCP TANJUNG BALAI KCP TANJUNG KARANG KCP TEMBILAHAN KCU ASIA KCU BANDAR LAMPUNG KCU BATAM KCU BENGKULU KCU BUKIT BARISAN KCU BUKITTINGGI KCU JAMBI KCU KISARAN KCU MEDAN KCU MESJID LAMA KCU METRO KCU PADANG KCU PALEMBANG KCU PANGKAL PINANG KCU PEKANBARU KCU PEMATANG SIANTAR KCU PRABUMULIH KCU TANJUNG PANDAN KCU TANJUNG PINANG KCU TEBING TINGGI KCP A. RIVAI KCP BATURAJA KCP CEMARA ASRI KCP CURUP KCP KENTEN KCP PENUIN KCP PERBAUNGAN KCP PLAZA MEDAN FAIR KCP RIAU BISNIS CENTER KCP SUNGAI LIAT KCU ASIA KCU BANDAR LAMPUNG KCU BATAM KCU BENGKULU KCU BUKITTINGGI KCU JAMBI KCU KISARAN KCU LUBUK LINGGAU KCU MEDAN KCU MESJID LAMA KCU PADANG KCU PALEMBANG KCU PEKANBARU KCU PEMATANG SIANTAR KCU TANJUNG PINANG KCU TEBING TINGGI KCP A. RIVAI KCP BINJAI KCP CEMARA ASRI KCP CURUP KCP DUMAI KCP KARIMUN KCP KENTEN KCP KOTABUMI KCP MUARA BUNGO KCP PAYAKUMBUH KCP RANTAU PRAPAT KCP SIBOLGA KCP TANJUNG KARANG KCP TANJUNG MORAWA KCP TANJUNG UBAN

    Layanan Perbankan Digital Tetap TersediaMeski beberapa kantor cabang tutup, layanan perbankan tetap dapat diakses melalui BCA Mobile, myBCA, KlikBCA, serta ATM BCA yang tersedia di seluruh Indonesia.

    Bagi yang memiliki fasilitas autodebet, disarankan memastikan saldo rekening cukup sebelum libur panjang agar proses pembayaran tetap berjalan lancar.

    Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui haloBCA 1500888 atau aplikasi BCA Mobile.
    Dengan informasi ini, perencanaan keuangan selama Lebaran 2025 akan lebih mudah dan aman. Pastikan mencatat jadwal dan lokasi cabang yang tetap beroperasi agar transaksi tetap lancar meski di tengah liburan panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BNI Tebar Dividen Rp13,95 Triliun, Segini yang Didapat Pemegang Saham

    BNI Tebar Dividen Rp13,95 Triliun, Segini yang Didapat Pemegang Saham

    PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memutuskan menebar dividen tunai Rp13,95 triliun dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta hari ini Rabu, 26 Maret 2025.

    Keputusan diambil menurut laba bersih konsolidasian perseroan yang bisa diatribusikan pada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2024 yang tercatat Rp21,46 triliun.

    Sebesar 65 persen dari laba bersih atau Rp13,95 triliun akan dibagikan sebagai dividen tunai pada pemegang saham.

    Berikut hasil hasil RUPS BNI 2025 mengenai dividen dan harga per sahamnya seperti dilansir dari ANTARA.

    Harga per Saham

    Setiap pemegang saham akan menerima dividen Rp374,06 per saham. Mayoritas akan menerima Rp8,37 triliun.

    Ini akan dibayarkan ke rekening yang ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari total dividen tersebut. Sisanya 35 persen dari laba bersih atau Rp7,51 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.

    Hal tersebut untuk memperkuat permodalan perusahaan, serta mendukung ekspansi bisnis ke depan.

    BNI mencatat kinerja keuangan yang solid dengan perolehan laba bersih Rp21,5 triliun sepanjang tahun 2024.

    Angka ini mengalami kenaikan 2,87 persen dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya Rp20,9 triliun.

    Transformasi Digital

    Pertumbuhan ini didorong transformasi digital yang sukses meningkatkan tabungan 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp232 triliun tahun 2023 menjadi Rp258 triliun pada 2024.

    RUPST BNI 2025 awalnya dijadwalkan pada 13 Maret 2025, namun mengalami perubahan menjadi hari ini Rabu, 26 Maret 2025.

    Penyesuaian dilakukan sejalan dengan bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang juga menggeser jadwal RUPST.

    Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengubah jadwal dari 11 Maret menjadi 24 Maret 2025, Bank Mandiri dari 12 Maret menjadi 25 Maret 2025, dan Bank Tabungan Negara (BTN) dari 14 Maret menjadi hari ini.

    Perubahan jadwal bertujuan memastikan kebijakan yang diambil sesuai regulasi terbaru dan memberi waktu cukup bagi masing-masing perseroan mempersiapkan agenda rapat dengan lebih matang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News