Category: Pikiran-Rakyat.com Ekonomi

  • Warga AS Gigit Jari Gara-Gara Tarif Trump, Harga iPhone Terancam Meroket 3 Kali Lipat Sampai Rp59 Juta

    Warga AS Gigit Jari Gara-Gara Tarif Trump, Harga iPhone Terancam Meroket 3 Kali Lipat Sampai Rp59 Juta

    PIKIRAN RAKYAT – Warga Amerika Serikat kini menghadapi kenyataan pahit: harga iPhone bisa meroket hingga tiga kali lipat akibat kebijakan tarif baru dari mantan Presiden Donald Trump.

    Analis memperingatkan, iPhone 16 Pro Max yang sebelumnya dijual seharga 1.599 dolar AS (sekitar Rp25,5 juta) bisa melonjak menjadi 2.300 dolar AS (sekitar Rp36,7 juta), bahkan ada yang memperkirakan bisa mencapai 3.500 dolar AS (sekitar Rp59 juta) jika kenaikan diteruskan sepenuhnya ke konsumen.

    Tarif Trump, Apple, dan Ledakan Harga iPhone

    Kebijakan Tarif Baru: Trump kembali menerapkan tarif besar terhadap impor dari Tiongkok, Vietnam, dan India. Produk dari China — tempat mayoritas iPhone diproduksi — dikenai tarif sebesar 54%, Vietnam 46%, dan India 26%.

    Dampak Langsung ke Harga iPhone:

    iPhone 16 biasa: dari 799 dolar AS (Rp12,7 juta) bisa naik menjadi 1.142 dolar AS (Rp18,2 juta). iPhone 16e: dari 599 dolar AS (Rp9,5 juta) menjadi 856 dolar AS (Rp13,7 juta). iPhone 16 Pro Max 1TB: dari 1.599 dolar AS (Rp25,5 juta) bisa mencapai 2.300 dolar AS (Rp36,7 juta), bahkan diprediksi 3.500 dolar AS (Rp59 juta).

    “Seluruh masalah tarif China ini benar-benar bertentangan dengan ekspektasi kami bahwa ikon Amerika seperti Apple akan mendapatkan perlakuan khusus, seperti sebelumnya,” ujar Barton Crockett, analis dari Rosenblatt Securities.

    Dilema Apple: Serap Biaya atau Bebankan ke Konsumen?

    Apple bisa memilih menyerap sebagian biaya atau membebankannya penuh ke pelanggan. Jika dibebankan sepenuhnya, harga iPhone harus naik 30-43%, menurut Neil Shah dari Counterpoint Research.

    “Matematika cepat kami menunjukkan ini bisa ‘meledakkan’ Apple, berpotensi merugikan hingga 40 miliar dolar AS (Rp674 miliar),” kata Crockett.

    Pelanggan Mulai Berpaling

    Banyak pengguna media sosial mulai menyerukan boikot iPhone. Komentar seperti “Selamat tinggal iPhone, halo Samsung” mulai ramai bermunculan.

    Beberapa menyebut iPhone kini hanya jadi “kemewahan yang tak dibutuhkan.”

    “Pengguna Apple akan mengetahui seperti apa inflasi yang sebenarnya,” tulis seorang pengguna X (dulu Twitter).

    Kondisi Pasar dan Respons Apple Saham Apple anjlok 9,3% pekan lalu, kehilangan 311 miliar dolar AS (Rp5,2 triliun) dalam nilai pasar — hari terburuk sejak Maret 2020. Apple belum memberikan komentar resmi atas kenaikan harga yang diperkirakan ini. Beberapa produksi telah dialihkan ke Vietnam dan India, namun dua negara tersebut juga terdampak tarif.

    “Bahkan jika produksi dipindahkan ke AS, biaya bisa naik 10 kali lipat,” ucap analis TechInsights, Wayne Lam.

    Tarif yang Menyulut Krisis Global Tarif Trump tak hanya menghantam Apple, tapi juga memicu gejolak pasar global. Indeks saham di Eropa dan Asia turun tajam — FTSE 100 Inggris, DAX Jerman, dan CAC 40 Prancis kompak merosot lebih dari 5%.

    Kebijakan tarif “Hari Pembebasan” Donald Trump membawa dampak besar ke Apple dan konsumen. Jika Apple meneruskan biaya tambahan ke pembeli, harga iPhone bisa mencapai rekor tertinggi. Di sisi lain, permintaan yang stagnan dan kritik dari pengguna berpotensi memperburuk posisi raksasa teknologi ini di pasar global.

    “Sulit membayangkan Trump merusak ikon Amerika seperti Apple… Tapi ini terlihat cukup nyata,” ucap Barton Crockett, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa itu Gestun? Cermati Risiko dan Pelanggaran Menanti

    Apa itu Gestun? Cermati Risiko dan Pelanggaran Menanti

    PIKIRAN RAKYAT – Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan mendesak yang kian meningkat, muncul berbagai cara instan untuk memperoleh dana tunai. Salah satu metode yang belakangan kerap digunakan—meski menyimpan banyak konsekuensi—adalah gestun, singkatan dari gesek tunai.

    Fenomena ini berkembang di banyak kalangan, dari pengguna kartu kredit konvensional hingga pemilik akun layanan kredit digital.

    Di balik kemudahannya, gestun menyimpan potensi pelanggaran hukum dan risiko keuangan yang serius. Memahami praktik ini secara menyeluruh adalah langkah awal untuk menyadari bahwa tidak semua solusi cepat itu aman.

    Apa Itu Gestun?

    Gestun merujuk pada praktik mencairkan uang tunai dari kartu kredit melalui transaksi fiktif. Pemilik kartu melakukan transaksi di merchant seolah-olah membeli barang atau jasa, padahal yang sebenarnya diterima hanyalah uang tunai. Transaksi ini tercatat sebagai pembelanjaan, bukan penarikan uang, sehingga bunga yang dikenakan lebih rendah dibanding tarik tunai melalui ATM.

    Praktik ini telah dilarang secara tegas oleh Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan BI No.11/11/PBI/2009 yang kemudian diperbarui dengan PBI No.14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Meski demikian, gestun tetap banyak dilakukan, baik secara langsung di toko maupun melalui platform daring.

    Cara Kerja Gestun

    Dalam praktiknya, gestun dilakukan melalui dua skema utama:

    Gestun Konvensional

    Pemilik kartu mendatangi merchant atau toko penyedia jasa gestun. Kartu kredit digesek di mesin EDC, dan transaksi dicatat sebagai pembelian barang atau jasa. Merchant memberikan uang tunai setara nilai transaksi, dipotong biaya layanan antara 2%–5%.

    Gestun Digital

    Pemilik akun layanan kredit digital seperti PayLater atau dompet digital menghubungi penyedia jasa gestun online. Limit kredit dicairkan melalui transaksi fiktif di platform e-commerce atau aplikasi dompet digital. Uang ditransfer setelah pemotongan fee tertentu.

    Skema ini memungkinkan akses cepat terhadap dana tunai tanpa terkena bunga tinggi layaknya tarik tunai dari ATM. Namun konsekuensinya tidak sesederhana keuntungan yang dirasakan.

    Mengapa Gestun Digemari?

    Gestun populer karena menawarkan kemudahan dan fleksibilitas keuangan secara instan. Beberapa faktor yang membuat praktik ini diminati antara lain:

    Tidak dikenakan bunga harian seperti tarik tunai konvensional. Limit transaksi lebih besar dan tidak dibatasi oleh ketentuan ATM. Proses lebih cepat tanpa persyaratan administratif ketat. Biaya layanan relatif rendah dibanding produk pinjaman lainnya. Dapat dimanfaatkan saat tidak memiliki dana darurat.

    Fenomena ini banyak ditemui di kalangan pekerja lepas, pelaku UMKM, dan bahkan mahasiswa yang kesulitan likuiditas tetapi memiliki akses kredit.

    Risiko dan Bahaya Gestun

    1. Pelanggaran Hukum

    Transaksi gestun dikategorikan sebagai penyalahgunaan kartu kredit. Pelaku bisa dijerat pasal pidana terkait manipulasi transaksi, penipuan, dan pelanggaran sistem pembayaran.

    2. Potensi Pencurian Data

    Praktik gestun, terutama melalui platform daring, rentan terhadap pencurian data kartu dan penyalahgunaan akun kredit digital. Beberapa kasus membuktikan bahwa data disimpan secara ilegal dan digunakan tanpa persetujuan pemilik.

    3. Kredit Macet

    Karena transaksi tercatat sebagai pembelanjaan, pemilik kartu kerap meremehkan kewajiban membayar. Dalam jangka panjang, hal ini memicu gagal bayar, penurunan skor kredit, bahkan masuk daftar hitam sistem perbankan nasional.

    4. Kerugian bagi Merchant

    Merchant yang terlibat gestun menghadapi risiko hukum, pemutusan hubungan kerja sama dengan bank, pemblokiran terminal EDC, serta pengawasan ketat dari OJK. Nama baik usaha juga dapat tercoreng karena dikaitkan dengan transaksi ilegal.

    5. Pencucian Uang

    Bank Indonesia mewaspadai gestun sebagai celah untuk praktik pencucian uang. Modus fiktif ini memungkinkan dana haram disamarkan seolah-olah berasal dari transaksi legal.

    6. Kecanduan Konsumtif

    Kemudahan akses dana tunai membuat pemilik kartu terus melakukan gestun untuk memenuhi gaya hidup. Tanpa kontrol keuangan yang ketat, pengeluaran membengkak dan utang menumpuk.

    Dasar Hukum Larangan Gestun

    Larangan gestun secara eksplisit tercantum dalam:

    PBI No.11/11/PBI/2009 dan PBI No.14/2/PBI/2012 tentang APMK. UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya pasal mengenai perbuatan manipulatif dan penyalahgunaan fasilitas kredit. UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Sanksi atas pelanggaran ini dapat berupa pencabutan izin usaha merchant, denda, hingga hukuman pidana untuk pelaku dan penyedia jasa.

    Alternatif Aman Pengganti Gestun

    Daripada mengambil risiko besar, tersedia berbagai solusi legal yang lebih aman:

    Kredit Tanpa Agunan (KTA)
    Pinjaman bank tanpa jaminan dengan bunga kompetitif, meski prosesnya membutuhkan waktu lebih lama. Program Cicilan Ringan
    Beberapa bank menyediakan fasilitas konversi transaksi menjadi cicilan tetap dengan bunga rendah. Pinjaman dari Lembaga Terpercaya
    Pegadaian, koperasi resmi, atau fintech yang terdaftar di OJK menyediakan pinjaman tunai dengan persyaratan jelas. Menggadaikan Barang Berharga
    Emas, elektronik, atau kendaraan dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh dana tunai dengan risiko yang lebih terkendali.

    Gestun mungkin tampak seperti solusi praktis untuk mengatasi kebutuhan finansial mendesak. Namun di balik kemudahannya, tersimpan konsekuensi hukum, risiko keuangan, serta potensi pelanggaran etik yang berat. Praktik ini dilarang oleh otoritas keuangan karena berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk lembaga keuangan dan negara.

    Bijak dalam mengelola keuangan dan memilih solusi pinjaman yang legal merupakan langkah terbaik untuk menjaga kestabilan finansial. Jangan biarkan kebutuhan sesaat mengorbankan keamanan jangka panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mudah Memahami Kerja Kartu Kredit​, Ada 7 Keuntungan yang Bisa Didapatkan

    Cara Mudah Memahami Kerja Kartu Kredit​, Ada 7 Keuntungan yang Bisa Didapatkan

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu kredit telah menjadi alat pembayaran modern yang tak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai keuntungan finansial. Namun, di balik kemudahannya, terdapat sistem yang bekerja secara kompleks dan perlu dipahami dengan baik agar penggunaannya tetap menguntungkan.

    Apa Itu Kartu Kredit?

    Kartu kredit adalah instrumen pembayaran berbentuk plastik atau digital yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan tertentu, yang memungkinkan pemegangnya untuk membeli barang atau jasa terlebih dahulu dan membayar kemudian sesuai dengan batas waktu dan nilai yang telah ditentukan. Dalam praktiknya, penggunaan kartu kredit sama artinya dengan menggunakan dana pinjaman yang disediakan oleh penerbit kartu.

    Bagaimana Cara Kerja Kartu Kredit?

    Setiap kali digunakan, kartu kredit tidak mengambil dana dari rekening pribadi, melainkan meminjamkan dana dari bank penerbit untuk membayar transaksi secara langsung kepada pedagang. Berikut alur kerja kartu kredit yang terjadi dalam satu transaksi:

    Transaksi dilakukan di merchant
    Pemilik kartu memberikan kartu kepada penjual atau menginput datanya dalam sistem online. Bank memverifikasi limit kredit
    Sistem akan mengecek apakah sisa batas kredit mencukupi. Transaksi disetujui
    Jika lolos verifikasi, transaksi disetujui dan pembayaran dikonfirmasi ke merchant. Tagihan dicatat
    Nominal transaksi tercatat dalam sistem dan akan masuk ke dalam tagihan bulanan. Tagihan dikirim ke pemegang kartu
    Di akhir siklus, pemilik kartu menerima ringkasan tagihan yang harus dibayar sebagian atau seluruhnya sebelum jatuh tempo.

    Bila tagihan tidak dibayar penuh, sisa saldo akan dikenai bunga. Inilah sebabnya memahami waktu jatuh tempo dan tanggal cetak tagihan sangat penting dalam penggunaan kartu kredit.

    Keuntungan Menggunakan Kartu Kredit

    Kartu kredit memungkinkan pembelian saat dana belum tersedia. Pilihan pembayaran minimum atau cicilan juga memberi keleluasaan dalam mengelola arus kas.

    Banyak penerbit kartu kredit bekerja sama dengan merchant untuk memberikan diskon, cashback, atau bonus point yang bisa ditukar dengan hadiah. Fitur ini tidak tersedia dalam pembayaran tunai maupun debit.

    Rekaman Transaksi Otomatis

    Setiap pembelian tercatat secara digital, memberikan transparansi dan kontrol terhadap pengeluaran. Ringkasan bulanan juga dapat dijadikan alat evaluasi pengelolaan keuangan.

    Keamanan dan Perlindungan Konsumen

    Berbeda dengan uang tunai, transaksi kartu kredit dilengkapi sistem keamanan seperti OTP, PIN, dan fitur pemblokiran cepat. Jika terjadi penipuan, pemilik kartu sering kali masih bisa mendapatkan perlindungan hukum atau pengembalian dana (chargeback).

    Kartu kredit berlogo internasional seperti Visa, Mastercard, atau JCB bisa digunakan di luar negeri tanpa perlu menukar uang tunai. Transaksi otomatis dikonversi ke mata uang lokal berdasarkan kurs saat itu.

    Fasilitas Darurat dan Asuransi

    Beberapa jenis kartu menyediakan akses darurat seperti tarik tunai saat krisis keuangan, asuransi perjalanan, hingga perlindungan pembelian.

    Risiko di Balik Kemudahan

    Sebagai alat utang jangka pendek, penggunaan kartu kredit juga memiliki potensi risiko:

    Bunga Tinggi
    Bila hanya membayar minimum, beban bunga akan menumpuk setiap bulan. Utang Menjadi Tak Terkontrol
    Tanpa disiplin, tagihan bisa membengkak dan mengganggu stabilitas finansial. Biaya Tambahan
    Termasuk biaya tahunan, denda keterlambatan, serta biaya tarik tunai yang tinggi. Ketergantungan Konsumtif
    Godaan promo dapat mendorong belanja impulsif. Tips Cerdas Menggunakan Kartu Kredit Batasi Penggunaan untuk Kebutuhan Penting
    Prioritaskan pemakaian untuk belanja yang terencana, bukan sekadar keinginan sesaat. Bayar Tagihan Penuh Setiap Bulan
    Melunasi seluruh tagihan sebelum jatuh tempo dapat menghindari bunga yang tinggi. Cek Tagihan Secara Berkala
    Pantau transaksi untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan atau kesalahan pencatatan. Gunakan Promo Secara Strategis
    Manfaatkan diskon atau cashback yang memang relevan dengan kebutuhan, bukan sekadar karena tergoda potongan harga. Sesuaikan Limit Kredit dengan Penghasilan
    Pilih limit kredit yang masuk akal. Hindari permintaan kenaikan limit jika belum benar-benar diperlukan. Jangan Gunakan untuk Tarik Tunai Kecuali Mendesak
    Bunga dan biaya tarik tunai sangat tinggi. Gunakan fitur ini hanya jika tidak ada pilihan lain. Kartu Kredit, Alat yang Cerdas Bila Digunakan Bijak

    Kartu kredit adalah instrumen keuangan yang efektif dalam menunjang gaya hidup modern—selama digunakan secara bertanggung jawab. Dengan memahami cara kerjanya secara menyeluruh, serta memanfaatkan fitur-fiturnya secara optimal, kartu kredit dapat membantu mencapai efisiensi transaksi dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

    Namun, seperti pisau bermata dua, kartu kredit bisa bermanfaat sekaligus merugikan bila disalahgunakan. Oleh karena itu, penggunaan yang bijak dan penuh perhitungan menjadi kunci utama dalam memaksimalkan manfaatnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mudah Memahami Kerja Kartu Kredit​, Ada 7 Keuntungan yang Bisa Didapatkan

    Cara Kerja Kartu Kredit​, Begini Keuntungannya Pakai Kartu Kredit

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu kredit telah menjadi alat pembayaran modern yang tak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai keuntungan finansial. Namun, di balik kemudahannya, terdapat sistem yang bekerja secara kompleks dan perlu dipahami dengan baik agar penggunaannya tetap menguntungkan.

    Apa Itu Kartu Kredit?

    Kartu kredit adalah instrumen pembayaran berbentuk plastik atau digital yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan tertentu, yang memungkinkan pemegangnya untuk membeli barang atau jasa terlebih dahulu dan membayar kemudian sesuai dengan batas waktu dan nilai yang telah ditentukan. Dalam praktiknya, penggunaan kartu kredit sama artinya dengan menggunakan dana pinjaman yang disediakan oleh penerbit kartu.

    Bagaimana Cara Kerja Kartu Kredit?

    Setiap kali digunakan, kartu kredit tidak mengambil dana dari rekening pribadi, melainkan meminjamkan dana dari bank penerbit untuk membayar transaksi secara langsung kepada pedagang. Berikut alur kerja kartu kredit yang terjadi dalam satu transaksi:

    Transaksi dilakukan di merchant
    Pemilik kartu memberikan kartu kepada penjual atau menginput datanya dalam sistem online. Bank memverifikasi limit kredit
    Sistem akan mengecek apakah sisa batas kredit mencukupi. Transaksi disetujui
    Jika lolos verifikasi, transaksi disetujui dan pembayaran dikonfirmasi ke merchant. Tagihan dicatat
    Nominal transaksi tercatat dalam sistem dan akan masuk ke dalam tagihan bulanan. Tagihan dikirim ke pemegang kartu
    Di akhir siklus, pemilik kartu menerima ringkasan tagihan yang harus dibayar sebagian atau seluruhnya sebelum jatuh tempo.

    Bila tagihan tidak dibayar penuh, sisa saldo akan dikenai bunga. Inilah sebabnya memahami waktu jatuh tempo dan tanggal cetak tagihan sangat penting dalam penggunaan kartu kredit.

    Keuntungan Menggunakan Kartu Kredit

    Kartu kredit memungkinkan pembelian saat dana belum tersedia. Pilihan pembayaran minimum atau cicilan juga memberi keleluasaan dalam mengelola arus kas.

    Banyak penerbit kartu kredit bekerja sama dengan merchant untuk memberikan diskon, cashback, atau bonus point yang bisa ditukar dengan hadiah. Fitur ini tidak tersedia dalam pembayaran tunai maupun debit.

    Rekaman Transaksi Otomatis

    Setiap pembelian tercatat secara digital, memberikan transparansi dan kontrol terhadap pengeluaran. Ringkasan bulanan juga dapat dijadikan alat evaluasi pengelolaan keuangan.

    Keamanan dan Perlindungan Konsumen

    Berbeda dengan uang tunai, transaksi kartu kredit dilengkapi sistem keamanan seperti OTP, PIN, dan fitur pemblokiran cepat. Jika terjadi penipuan, pemilik kartu sering kali masih bisa mendapatkan perlindungan hukum atau pengembalian dana (chargeback).

    Kartu kredit berlogo internasional seperti Visa, Mastercard, atau JCB bisa digunakan di luar negeri tanpa perlu menukar uang tunai. Transaksi otomatis dikonversi ke mata uang lokal berdasarkan kurs saat itu.

    Fasilitas Darurat dan Asuransi

    Beberapa jenis kartu menyediakan akses darurat seperti tarik tunai saat krisis keuangan, asuransi perjalanan, hingga perlindungan pembelian.

    Risiko di Balik Kemudahan

    Sebagai alat utang jangka pendek, penggunaan kartu kredit juga memiliki potensi risiko:

    Bunga Tinggi
    Bila hanya membayar minimum, beban bunga akan menumpuk setiap bulan. Utang Menjadi Tak Terkontrol
    Tanpa disiplin, tagihan bisa membengkak dan mengganggu stabilitas finansial. Biaya Tambahan
    Termasuk biaya tahunan, denda keterlambatan, serta biaya tarik tunai yang tinggi. Ketergantungan Konsumtif
    Godaan promo dapat mendorong belanja impulsif. Tips Cerdas Menggunakan Kartu Kredit Batasi Penggunaan untuk Kebutuhan Penting
    Prioritaskan pemakaian untuk belanja yang terencana, bukan sekadar keinginan sesaat. Bayar Tagihan Penuh Setiap Bulan
    Melunasi seluruh tagihan sebelum jatuh tempo dapat menghindari bunga yang tinggi. Cek Tagihan Secara Berkala
    Pantau transaksi untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan atau kesalahan pencatatan. Gunakan Promo Secara Strategis
    Manfaatkan diskon atau cashback yang memang relevan dengan kebutuhan, bukan sekadar karena tergoda potongan harga. Sesuaikan Limit Kredit dengan Penghasilan
    Pilih limit kredit yang masuk akal. Hindari permintaan kenaikan limit jika belum benar-benar diperlukan. Jangan Gunakan untuk Tarik Tunai Kecuali Mendesak
    Bunga dan biaya tarik tunai sangat tinggi. Gunakan fitur ini hanya jika tidak ada pilihan lain. Kartu Kredit, Alat yang Cerdas Bila Digunakan Bijak

    Kartu kredit adalah instrumen keuangan yang efektif dalam menunjang gaya hidup modern—selama digunakan secara bertanggung jawab. Dengan memahami cara kerjanya secara menyeluruh, serta memanfaatkan fitur-fiturnya secara optimal, kartu kredit dapat membantu mencapai efisiensi transaksi dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

    Namun, seperti pisau bermata dua, kartu kredit bisa bermanfaat sekaligus merugikan bila disalahgunakan. Oleh karena itu, penggunaan yang bijak dan penuh perhitungan menjadi kunci utama dalam memaksimalkan manfaatnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perbedaan Kartu Kredit dan Debit, Pahami Keuntungan dan Kerugiannya

    Perbedaan Kartu Kredit dan Debit, Pahami Keuntungan dan Kerugiannya

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam era transaksi digital, keberadaan kartu kredit dan kartu debit menjadi elemen penting dalam pengelolaan keuangan pribadi maupun bisnis. Keduanya memang terlihat mirip dari segi fisik, namun secara fungsi dan mekanisme kerja, perbedaan antara keduanya sangat signifikan.

    Memahami seluk-beluk dua jenis kartu ini penting untuk menentukan pilihan pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan situasi finansial.

    Definisi dan Mekanisme Kerja

    Kartu debit adalah alat pembayaran elektronik yang langsung terhubung dengan saldo tabungan atau giro. Transaksi yang dilakukan menggunakan kartu ini akan secara otomatis mengurangi jumlah uang yang tersedia di rekening.

    Sementara itu, kartu kredit berfungsi sebagai fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan. Setiap transaksi dengan kartu kredit berarti meminjam dana dari pihak penerbit kartu, yang nantinya harus dibayar kembali sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Jika pembayaran dilakukan melewati jatuh tempo atau tidak dalam jumlah penuh, maka akan dikenakan bunga.

    Sumber Dana

    Perbedaan paling mendasar antara kartu debit dan kredit terletak pada sumber dana. Kartu debit memanfaatkan dana milik sendiri, sedangkan kartu kredit memanfaatkan dana dari bank dengan sistem bayar kemudian (postpaid). Ini menjadikan kartu debit lebih aman dalam pengendalian pengeluaran, sementara kartu kredit memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi untuk kebutuhan mendesak.

    Persyaratan Kepemilikan

    Kartu debit umumnya diberikan secara otomatis saat seseorang membuka rekening di bank. Tidak ada proses seleksi yang kompleks karena pengguna menggunakan uangnya sendiri.

    Sebaliknya, untuk memperoleh kartu kredit, penerbit kartu biasanya melakukan evaluasi kelayakan finansial. Proses pengajuan bisa melibatkan pengecekan riwayat kredit, bukti penghasilan, dan komitmen pembayaran lainnya. Ini karena bank menanggung risiko atas dana yang dipinjamkan kepada pemilik kartu.

    Limitasi Penggunaan

    Kartu debit membatasi transaksi sesuai jumlah saldo yang tersedia di rekening. Apabila dana tidak mencukupi, transaksi otomatis akan ditolak.

    Kartu kredit memiliki limit atau batas kredit yang ditetapkan oleh bank berdasarkan profil risiko pemilik kartu. Limit ini dapat digunakan sepenuhnya, asalkan masih berada dalam batas yang ditentukan. Kelebihannya, kartu kredit memungkinkan transaksi dalam jumlah besar meski dana belum tersedia saat itu juga.

    Kartu Kredit

    Keuntungan Kartu Kredit

    Fleksibilitas Pembayaran
    Memungkinkan pembelian barang/jasa terlebih dahulu dan pembayaran di kemudian hari, memberikan waktu bernapas dalam pengaturan arus kas. Fasilitas Cicilan
    Beberapa kartu menawarkan cicilan tetap dengan bunga ringan, ideal untuk transaksi besar seperti pembelian gadget, elektronik, atau tiket perjalanan. Program Loyalitas dan Cashback
    Poin reward, diskon eksklusif, dan cashback menjadi insentif utama yang membuat kartu kredit menarik untuk digunakan secara rutin. Skor Kredit
    Penggunaan kartu kredit yang disiplin dan teratur dapat membangun reputasi keuangan yang baik, berguna untuk pengajuan kredit rumah, kendaraan, atau pinjaman usaha di masa depan. Perlindungan Konsumen
    Transaksi yang tidak sah, penipuan, atau pembelian gagal bisa lebih mudah diselesaikan melalui perlindungan dari penerbit kartu.

    Risiko Penggunaan Kartu Kredit

    Bunga Tinggi
    Jika tidak dibayar lunas tepat waktu, sisa tagihan akan dikenakan bunga yang umumnya cukup tinggi dibanding jenis pinjaman lainnya. Denda dan Biaya Tambahan
    Termasuk biaya keterlambatan, biaya tahunan, dan biaya konversi mata uang asing. Potensi Utang Berlebih
    Kemudahan bertransaksi tanpa dana nyata dapat memicu gaya hidup konsumtif, terutama jika tidak ada perencanaan anggaran yang disiplin. Risiko Penurunan Skor Kredit
    Telat membayar tagihan, penggunaan mendekati limit maksimum, atau pemakaian di luar batas kemampuan finansial dapat merusak reputasi keuangan jangka panjang. Kartu Debit

    Keuntungan Kartu Debit

    Pengeluaran Lebih Terkontrol
    Karena transaksi hanya bisa dilakukan sesuai saldo yang tersedia, potensi untuk berutang sangat kecil. Tanpa Bunga dan Denda
    Tidak ada beban bunga karena tidak ada sistem pinjaman di dalamnya. Praktis dan Mudah Digunakan
    Dapat digunakan di ATM, mesin EDC, serta transaksi online yang mendukung jaringan Visa, Mastercard, atau GPN. Keamanan Dasar
    Dilengkapi fitur PIN dan chip yang meminimalkan risiko penyalahgunaan.

    Kekurangan Kartu Debit

    Tidak Meningkatkan Skor Kredit
    Penggunaan kartu debit tidak dicatat dalam sistem pelaporan kredit, sehingga tidak berdampak pada penilaian kredit masa depan. Minim Promo dan Reward
    Umumnya tidak disertai program loyalitas atau diskon yang kompetitif seperti halnya kartu kredit. Risiko Keamanan Transaksi Online
    Karena langsung terhubung ke rekening tabungan, kebocoran data atau transaksi ilegal dapat langsung memengaruhi saldo pribadi. Biaya Tersembunyi
    Beberapa bank menerapkan biaya administrasi bulanan, biaya saldo minimum, atau biaya tarik tunai antarbank yang dapat menggerus saldo secara perlahan. Kapan Sebaiknya Menggunakan Kartu Kredit atau Debit? Gunakan kartu debit untuk keperluan harian seperti belanja rutin, makan di restoran, atau membayar tagihan utilitas, terutama jika ingin menjaga pengeluaran tetap dalam batas saldo yang tersedia. Gunakan kartu kredit saat memerlukan fleksibilitas pembayaran, melakukan pembelian besar yang butuh cicilan ringan, atau ingin memanfaatkan promo khusus. Namun pastikan untuk membayar tagihan tepat waktu agar terhindar dari bunga dan denda.

    Kartu kredit dan kartu debit memiliki fungsi yang sama sebagai alat pembayaran, tetapi bekerja dengan sistem yang sangat berbeda. Debit mengandalkan dana sendiri, sementara kredit mengandalkan pinjaman bank.

    Keduanya memiliki manfaat besar jika digunakan secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan. Pemahaman mendalam mengenai keunggulan dan risiko masing-masing kartu akan membantu pengambilan keputusan finansial yang lebih cerdas dan aman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • IHSG 9 April 2025 Bakal Lanjutkan Pelemahan? Pasar Tunggu Hasil Negosiasi RI-AS, Tekanan Global Kian Berat

    IHSG 9 April 2025 Bakal Lanjutkan Pelemahan? Pasar Tunggu Hasil Negosiasi RI-AS, Tekanan Global Kian Berat

    PIKIRAN RAKYAT Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka melemah pada perdagangan Rabu pagi, di tengah ketidakpastian global dan sikap investor yang masih menunggu hasil negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

    Sentimen negatif juga diperparah oleh tekanan eksternal dari bursa global yang turut merosot.

    IHSG dibuka turun 17,70 poin atau 0,30 persen ke posisi 5.978,44, menandai lanjutan dari tren pelemahan yang telah terjadi sejak awal pekan. Indeks LQ45 yang berisi saham-saham unggulan juga sempat turun 1,00 poin atau 0,15 persen ke posisi 666,77.

    “IHSG pun diperkirakan masih akan menghadapi tekanan jual pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi melanjutkan tren pelemahannya,” ucap Tim Riset Lotus Andalan Sekuritas dalam kajian pagi ini di Jakarta.

    Sentimen Dalam Negeri: Kekhawatiran Tarif AS dan Reaksi Pemerintah

    Tekanan di pasar domestik terutama dipicu oleh pengumuman bahwa Indonesia termasuk dalam daftar negara yang akan dikenai tarif balasan tinggi oleh AS, yakni sebesar 32 persen. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi proteksionisme baru pemerintahan Trump, yang memicu kepanikan di kalangan pelaku pasar.

    Sebagai respons, pemerintah Indonesia disebut tengah menyiapkan delegasi tingkat tinggi untuk menggelar negosiasi langsung dengan AS. Sejumlah usulan seperti relaksasi aturan TKDN, deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs), hingga peningkatan impor dari AS telah disiapkan.

    Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari otoritas AS, sementara waktu semakin sempit menuju tenggat pemberlakuan tarif.

    Gejolak Global: Dari AS, China, hingga Eropa

    Dari mancanegara, kondisi pasar juga tengah tidak bersahabat. Di Amerika Serikat, Wall Street ditutup melemah tajam pada perdagangan Selasa 8 April 2025 malam. Investor kehilangan harapan terhadap penundaan penerapan tarif baru oleh AS.

    S&P 500 ditutup anjlok 79,48 poin (1,57%) ke 4.982,77 Dow Jones turun 320,01 poin (0,84%) ke 37.645,59 Nasdaq jatuh 335,35 poin (2,15%) ke 15.267,91

    Kondisi serupa terjadi di Asia. Indeks saham utama regional seperti Nikkei Jepang dan Shanghai Composite China juga mengalami koreksi tajam:

    Nikkei Jepang melemah 820,55 poin (2,49%) Shanghai turun 23,03 poin (0,73%) Kuala Lumpur anjlok 13,46 poin (0,93%) Straits Times Singapura melemah 51,55 poin (1,49%)

    Sementara itu, Gedung Putih telah mengonfirmasi rencana pemberlakuan tarif baru sebesar 104 persen terhadap produk asal China mulai hari ini, Rabu 9 April 2025. Beijing menyebut langkah ini sebagai bentuk “pemerasan” dan menegaskan tidak akan tunduk.

    “Tiongkok tidak akan tunduk pada ancaman pemerasan. Kami akan membela kepentingan nasional kami dengan segala cara,” ujar pernyataan keras dari Kementerian Perdagangan Tiongkok.

    Ketegangan tak berhenti di sana. Di Eropa, Komisi Eropa juga mengusulkan tarif balasan 25 persen terhadap berbagai produk asal AS. Ini merupakan reaksi atas tarif tinggi yang lebih dulu diberlakukan terhadap mobil dan logam asal Eropa.

    Meskipun sempat tertekan selama empat hari berturut-turut, bursa saham Eropa sedikit menguat pada Selasa malam. Namun, investor tetap berhati-hati mengamati reaksi pemerintah masing-masing terhadap kebijakan agresif tarif dari AS.

    STOXX 600 naik 2,72% ke 486,91 DAX Jerman naik 2,48% ke 20.280,26 FTSE 100 Inggris naik 2,71% ke 7.910,53 CAC 40 Prancis naik 2,5% ke 7.100,42 Arah Pasar Selanjutnya: Tergantung Diplomasi

    Kondisi pasar saat ini sangat ditentukan oleh hasil diplomasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pelaku pasar akan terus mencermati pernyataan resmi dari Washington D.C. dan kesiapan proposal yang disiapkan oleh delegasi RI.

    “IHSG saat ini sedang berada dalam fase penuh ketidakpastian. Investor wait and see terhadap hasil negosiasi. Jika pemerintah gagal mendapatkan konsesi, tekanan jual bisa berlanjut,” kata Analis Lotus Andalan Sekuritas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 9 April 2025 Turun, Saatnya Beli Buat Investasi

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 9 April 2025 Turun, Saatnya Beli Buat Investasi

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas yang selalu menjadi salah satu komoditas favorit dalam dunia investasi dan perhiasan, menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada hari ini, Rabu 9 April 2025.

    Sebagai logam mulia yang banyak dicari, baik untuk koleksi, perhiasan, maupun investasi jangka panjang, pergerakan harga emas selalu menarik perhatian.

    Terlebih bagi mereka yang ingin melakukan investasi yang relatif aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    Penurunan harga emas kali ini memberikan peluang bagi para investor dan pembeli perhiasan untuk mendapatkan harga yang masih terjangkau sebelum kemungkinan kenaikan lebih lanjut.

    Berikut adalah rincian harga emas perhiasan berdasarkan jenis karatnya pada hari ini:

    1. Harga Emas 24 Karat Harga Emas 24K per gram: Rp1.630.461, turun Rp7.520,39 Harga Emas 24K per ons: Rp50.713.000, turun Rp233.910,22 Harga Emas 24K per kilogram: Rp1.630.460.820, turun Rp7.520.388,27 2. Harga Emas 22 Karat Harga Emas 22K per gram: Rp1.494.589, turun Rp6.893,69 Harga Emas 22K per ons: Rp46.486.917, turun Rp214.417,70 Harga Emas 22K per kilogram: Rp1.494.589.085, turun Rp6.893.689,25 3. Harga Emas 18 Karat Harga Emas 18K per gram: Rp1.222.846, turun Rp5.640,29 Harga Emas 18K per ons: Rp38.034.750, turun Rp175.432,67 Harga Emas 18K per kilogram: Rp1.222.845.615, turun Rp5.640.291,20 4. Harga Emas 14 Karat Harga Emas 14K per gram: Rp951.102, turun Rp4.386,89 Harga Emas 14K per ons: Rp29.582.584, turun Rp136.447,63 Harga Emas 14K per kilogram: Rp951.102.145, turun Rp4.386.893,16 5. Harga Emas 10 Karat Harga Emas 10K per gram: Rp679.359, turun Rp3.133,50 Harga Emas 10K per ons: Rp21.130.417, turun Rp97.462,59 Harga Emas 10K per kilogram: Rp679.358.675, turun Rp3.133.495,11 Mengapa Harga Emas Turun?

    Harga emas turun hari ini karena beberapa faktor yang saling berpengaruh. Pertama, ada penguatan nilai dolar AS yang membuat harga emas lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya, sehingga permintaan emas global berkurang.

    Kedua, investor merespons kebijakan suku bunga yang lebih tinggi, terutama oleh bank sentral AS, yang membuat instrumen investasi lain, seperti obligasi, menjadi lebih menarik dibandingkan emas.

    Ketiga, dengan adanya optimisme pasar saham yang meningkat, investor cenderung beralih ke aset berisiko yang lebih menguntungkan, mengurangi minat terhadap emas. Faktor-faktor ini berkontribusi pada penurunan harga emas yang terlihat hari ini. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bahas Tarif Respirokal AS, Donald Trump Bilang Begini Saat Ditelepon PM Jepang

    Bahas Tarif Respirokal AS, Donald Trump Bilang Begini Saat Ditelepon PM Jepang

    PIKIRAN RAKYAT – Pada hari Senin, 7 April 2025, PM Jepang Shigeru Ishiba menelepon Donald Trump untuk menegosiasikan tarif resiprokal AS. Sebelumnya, Shigeru ingin segera menghubunginya setelah Trump menetapkannya pada pekan kemarin.

    Komunikasi ini menjadi interaksi pertama kedua pemimpin ini, setelah Trump menetapkan tarif tersebut. Shigeru mengatakan kepadanya bahwa kedua negara harus mengupayakan kerja sama yang menguntungkan. Ia pun mengatakan bahwa kebijakan ini akan melemahkan investasi perusahaan Jepang.

    Di tempat yang terpisah di hadapan wartawan, Trump menjelaskan hal yang dibicarakan dengan PM Jepang dalam hubungan telepon tersebut. Presiden AS ini ingin Jepang membuka pasar seluas-luasnya untuk produk Amerika Serikat.

    “Saya katakan satu hal padanya. Anda harus membuka negara Anda karena mobil-mobil buatan kami sama sekali tak terjual, nol yang terjual  di Jepang, sementara mereka menjual jutaan mobilnya di negara kami,” katanya.

    Hal ini dikatakannya saat mengumumkan bahwa pemerintah AS takkan menunda menerapkan tarif resiprokal.

    “Kami tak punya niat apapun ke arah itu (menunda tarif),” ujarnya.

    Setelah pertemuan tersebut, Shigeru mengatakan kepada para wartawan bahwa diskusi ini harus dilanjutkan oleh menteri masing-masing. Ia pun mengatakan akan mengunjungi AS pada waktu yang tepat.

    Jepang dikabarkan akan mengajukan sejumlah paket negosiasi. Namun, agar paket ini diterima, ia menegaskan membutuhkan waktu.

    Jepang dikenai tarif impor sebesar 24%. Pemerintah Jepang dikabarkan berupaya untuk mendapatkan pengecualian.

    Dari tahun 2018 hingga 2023, Jepang tercatat sebagai investor asing terbesar di AS.

    Indonesia Siap Tempuh Negosiasi

    Sementara itu, sama seperti Jepang, pemerintah Indonesia akan menempuh jalur negosiasi dengan pemerintah AS. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengutarakan ada 4 tawaran yang akan diajukan ke Trump.

    Pertama, kerangka investasi Investment Framework Agreement. Kedua, deregulasi Non-Tariff Measures. Ketiga, meningkatkan impor dan investasi dari Amerika melalui pembelian migas. Keempat, insentif fiskal maupun non-fiskal.

    Sebelum bernegosiasi panjang lebar dengan AS, Pemerintah Indonesia akan menghadiri terlebih dahulu pertemuan negara anggota ASEAN. Pertemuan yang akan berlangsung tanggal 10 April ini bertujuan untuk menyamakan sudut pandang negara anggota terkait tarif resiprokal AS.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam dan UBS Turun, Galeri24 Naik Drastis

    Antam dan UBS Turun, Galeri24 Naik Drastis

    PIKIRAN RAKYAT – Harga Antam hari ini, Rabu, 9 April 2025 menunjukkan penurunan yang tipis dari sebelumnya.

    UBS juga menunjukkan penurunan tetapi cukup drastis, sementara Galeri24 melonjak naik.

    Berikut harga emas hari ini, Rabu, 9 April 2025 pada tiga produk logam mulia seperti dilansir dari laman resmi Pegadaian.

    Harga Emas Antam Harga emas Antam 0,5 gram: Rp951.000 Harga emas Antam 1 gram: Rp1.798.000 Harga emas Antam 2 gram: Rp3.535.000 Harga emas Antam 3 gram: Rp5.276.000 Harga emas Antam 5 gram: Rp8.759.000 Harga emas Antam 10 gram: Rp17.461.000 Harga emas Antam 25 gram: Rp43.524.000 Harga emas Antam 50 gram: Rp86.967.000 Harga emas Antam 100 gram: Rp173.853.000 Harga emas Antam 250 gram: Rp434.360.000 Harga emas Antam 500 gram: Rp868.503.000 Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.736.965.000. Harga Emas UBS Harga emas UBS 0,5 gram: Rp949.000 Harga emas UBS 1 gram: Rp1.754.000 Harga emas UBS 2 gram: Rp3.481.000 Harga emas UBS 5 gram: Rp8.601.000 Harga emas UBS 10 gram: Rp17.111.000 Harga emas UBS 25 gram: Rp42.691.000 Harga emas UBS 50 gram: Rp85.206.000 Harga emas UBS 100 gram: Rp170.343.000 Harga emas UBS 250 gram: Rp425.731.000 Harga emas UBS 500 gram: Rp850.459.000
    Harga Emas Galeri24

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp949.000
    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.759.000
    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.451.000
    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp8.534.000
    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp16.950.000
    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp42.332.000
    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp84.596.000
    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp169.175.000
    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp422.601.000
    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp845.200.000
    – Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.690.399.000.

    Demikian harga emas hari ini, Rabu, 9 April 2025 pada tiga produk logam mulia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • IHSG Anjlok, Investor Kian Khawatir Efek Tarif Resiprokal AS

    IHSG Anjlok, Investor Kian Khawatir Efek Tarif Resiprokal AS

    PIKIRAN RAKYAT – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 9,19% atau 598,56 poin ke level 5.912,06 pada pembukaan perdagangan Selasa, 8 April 2025 usai libur panjang Lebaran 2025. Akibatnya, perdagangan dihentikan sementara (trading halt).

    Tercatat total perdagangan saham mencapai 1,59 miliar lembar dengan nilai transaksi sebesar Rp1,92 triliun dan frekuensi sebanyak 64.620 kali. Hanya sembilan saham yang berhasil menguat. Sebanyak 552 dibuka melemah dan 65 saham dibuka stagnan. 

    Penurunan ini kian menyulut kekhawatiran di kalangan pelaku pasar dan ekonom, yang menyebutnya sebagai sinyal bahaya bagi perekonomian Indonesia.

    Analis Ekonomi, Fithra Faisal menilai tekanan terhadap IHSG salah satunya disebabkan oleh efek lanjutan dari tarif resiprokal yang diumumkan Amerika Serikat (AS). Selain itu, pengumuman mekanisme trading halt sebelum pembukaan bursa turut memperparah ketakutan pelaku pasar. 

    “Ini jadi self-fulfilling prophecy. Pasar sudah khawatir, lalu dikasih pengumuman semacam itu sebelum buka, akhirnya semua panik dan dana asing keluar lebih cepat,” ujar Fithra.

    Menurut dia, pelaku pasar kini cenderung mencari aset aman, seperti obligasi AS, emas, atau yen Jepang. Sekitar Rp100 triliun dana asing di pasar saham Indonesia pun terancam keluar akibat gejolak ini.

    Fithra juga menyoroti kebijakan auto rejection bawah (ARB) sebesar 15 persen dan mekanisme trading halt yang dianggap belum selaras. Hal itu masih membingungkan.

    “Angkanya membingungkan. ARB 15 persen, tapi bisa trading suspension kalau turun 20 persen. Ini justru menambah ketidakpastian,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa pasar saham Indonesia sangat sensitif terhadap sentimen, bukan sekadar angka teknikal. Karena itu, ia mengimbau agar regulator lebih berhati-hati dalam mengumumkan kebijakan yang bisa memicu reaksi psikologis berlebihan.

    “Market kita sudah syok, jangan sampai ditambah triple shock,” katanya.

    Diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah aturan auto rejection bawah dan trading halt. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

    Pengamat ekonomi Achmad Nur Hidayat, menilai penurunan IHSG yang tajam ini menunjukkan tekanan jual di pasar saham Indonesia masih sangat kuat.

    “Indeks tetap terkapar di zona merah, yang mengonfirmasi bahwa tekanan jual masih sangat kuat. Pasar saham Indonesia tengah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan,” katanya.

    Achmad juga mengungkapkan bahwa penurunan pasar saham global pada Senin, 7 April 2025, seperti yang terjadi pada Indeks STOXX 600 di Eropa yang anjlok 4,5% serta penurunan di pasar saham AS, turut mempengaruhi pasar saham Asia, termasuk Indonesia.

    Namun, menurutnya, IHSG Indonesia terjerembap lebih dalam dibandingkan dengan pasar saham negara-negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia dan Filipina, yang hanya mengalami koreksi moderat.

    “Indonesia menunjukkan kerentanannya lebih besar dibandingkan pasar negara berkembang lainnya. Meskipun Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang relatif sehat, pasar kita justru lebih rapuh terhadap guncangan eksternal,” ungkap Achmad.

    Dikatakan, kemerosotan IHSG tak sekedar faktor global, imbas penerapan tarif Trump, tetapi juga kondisi internal yang tidak cukup kuat. Pertanyaan kritis tetap menganga, mengapa IHSG jatuh lebih dalam dibandingkan bursa saham regional seperti Singapura, Malaysia, atau Thailand? 

    “Jawabannya tidak hanya terletak pada guncangan global, tetapi pada kerapuhan struktural pasar keuangan Indonesia dan sikap reaktif otoritas yang abai membangun ketahanan sistemik,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News