Category: Pikiran-Rakyat.com Ekonomi

  • Gaji di Jepang Berapa? Ini Rincian UMR Jepang

    Gaji di Jepang Berapa? Ini Rincian UMR Jepang

    PIKIRAN RAKYAT – Jepang menjadi salah satu tujuan utama bagi pencari kerja internasional, termasuk dari Indonesia. Negara maju ini memiliki sistem kerja yang tertata rapi dan menjanjikan kesejahteraan tinggi bagi pekerjanya.

    Tingginya kebutuhan tenaga kerja asing disebabkan oleh jumlah penduduk usia produktif yang terus menurun. Pemerintah Jepang bahkan menargetkan penambahan sekitar 820 ribu tenaga kerja asing dalam periode 2024–2029.

    Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari calon pekerja adalah soal gaji dan UMR di Jepang. Gaji di negara tersebut sangat bervariasi tergantung pada wilayah, jenis pekerjaan, serta status kontrak kerja.

    UMR di Jepang Berdasarkan Prefektur

    Setiap prefektur di Jepang memiliki standar upah minimum regional (UMR) yang ditentukan setiap tahunnya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang. Berikut adalah daftar lengkap UMR Jepang 2025 berdasarkan wilayah, disertai konversi ke dalam rupiah (kurs Rp105 per 1 yen):

    Tokyo menetapkan UMR sebesar 1.113 yen per jam, setara sekitar Rp116.865. Kanagawa berada di posisi kedua dengan UMR 1.112 yen per jam atau sekitar Rp116.760. Osaka menetapkan UMR sebesar 1.064 yen per jam, setara Rp111.720. Aichi menetapkan UMR 1.027 yen per jam, yaitu sekitar Rp107.835. Saitama memiliki UMR 1.028 yen per jam atau sekitar Rp107.940. Chiba memberlakukan UMR 1.026 yen per jam, yaitu sekitar Rp107.730. Kyoto menetapkan UMR 1.008 yen per jam atau sekitar Rp105.840. Hyogo menerapkan UMR 1.001 yen per jam atau sekitar Rp105.105. Shizuoka menetapkan UMR 984 yen per jam atau setara Rp103.320. Hiroshima menetapkan UMR 970 yen per jam atau sekitar Rp101.850. Fukuoka memiliki UMR 941 yen per jam, yaitu sekitar Rp98.805. Hokkaido menerapkan UMR 960 yen per jam atau sekitar Rp100.800. Miyagi menetapkan UMR 923 yen per jam atau sekitar Rp96.915. Nagano dan Niigata memiliki UMR sekitar 900 yen per jam, atau Rp94.500.

    Daerah lain seperti Okinawa, Tottori, Shimane, dan Kochi memiliki UMR terendah di kisaran 893 yen per jam, atau sekitar Rp93.765.

    Jika dihitung untuk pekerjaan penuh waktu delapan jam per hari dan 26 hari kerja dalam sebulan, maka upah minimum bulanan di Tokyo bisa mencapai lebih dari Rp24 juta sebelum potongan pajak dan asuransi.

    Rata-Rata Gaji TKI di Jepang

    Secara umum, gaji yang diterima oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang bervariasi antara Rp17 juta hingga Rp304 juta per bulan. Rata-rata penghasilan pekerja Indonesia di Jepang adalah sekitar Rp72 juta per bulan. Besaran gaji ini belum termasuk bonus tahunan, tunjangan, dan lembur.

    Pekerja sektor manufaktur seperti pabrik makanan, suku cadang, dan logistik biasanya menerima upah mulai dari 1.100 yen per jam atau sekitar Rp115.500. Jika dihitung selama sebulan dengan jam kerja penuh, penghasilannya bisa mencapai lebih dari Rp29 juta.

    Sementara itu, perawat dan pengasuh lansia biasanya memperoleh gaji sekitar Rp24 juta hingga Rp30 juta per bulan. Pekerja restoran, pertanian, serta konstruksi juga memiliki rentang gaji yang cukup besar tergantung pada wilayah dan pengalaman kerja.

    Program Magang di Jepang dan Gajinya

    Jepang memiliki program magang resmi yang disebut sebagai “Technical Intern Training Program” (TITP). Magang ini ditujukan bagi pekerja asing yang ingin belajar sambil bekerja di Jepang selama 3 hingga 5 tahun. Program ini terbagi dua, yaitu magang tidak dibayar (non-paid) dan magang dibayar (paid).

    Peserta magang dibayar umumnya menerima gaji antara 100.000 yen hingga 200.000 yen per bulan, atau sekitar Rp10,5 juta hingga Rp21 juta. Besarannya tergantung sektor kerja, lokasi, dan fasilitas tambahan seperti asrama dan makan yang diberikan oleh perusahaan.

    Biaya Hidup di Jepang

    Besarnya gaji di Jepang sebanding dengan tingginya biaya hidup, terutama di kota-kota besar. Di Tokyo, biaya sewa tempat tinggal berkisar 50.000 yen per bulan atau sekitar Rp5,2 juta. Untuk makanan dan minuman harian, rata-rata pengeluaran mencapai 1.000 hingga 3.000 yen atau sekitar Rp105.000 hingga Rp315.000 per hari.

    Transportasi publik di kota besar seperti Tokyo memerlukan anggaran sekitar 7.000 yen per bulan, atau Rp735.000. Kebutuhan rumah tangga lainnya termasuk listrik, air, dan gas bisa mencapai 10.000 yen atau sekitar Rp1 juta per bulan. Pendidikan untuk anak-anak, terutama jika masuk sekolah internasional, bisa mencapai lebih dari 535.000 yen atau sekitar Rp56 juta per tahun.

    Perbedaan Gaji Berdasarkan Gender dan Profesi

    Seperti halnya di banyak negara lain, perbedaan gaji berdasarkan gender masih terjadi di Jepang. Rata-rata, pekerja pria menerima gaji sekitar 6% lebih tinggi dibandingkan perempuan dalam profesi yang sama.

    Gaji juga sangat dipengaruhi oleh profesi. Misalnya, akuntan menerima sekitar 381.000 yen per bulan atau sekitar Rp40 juta. Manajer keuangan bisa memperoleh hingga 1.050.000 yen atau sekitar Rp110 juta. Seorang perawat menerima sekitar 418.000 yen atau Rp44 juta, sementara guru rata-rata mendapatkan Rp45 juta per bulan. Untuk profesi spesialis seperti pilot, gaji bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

    Persentase Kenaikan Gaji Tahunan

    Gaji pekerja di Jepang rata-rata mengalami kenaikan sekitar 8% setiap 16 bulan. Jika dihitung per tahun, kenaikan rata-rata gaji sekitar 6%. Kenaikan ini tergantung pada performa individu, kondisi perusahaan, serta sektor industri tempat bekerja.

    Kisaran Gaji Tenaga Kerja Indonesia di Jepang

    Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang mendapatkan penghasilan dengan kisaran cukup lebar, mulai dari Rp17 juta hingga Rp304 juta per bulan, tergantung sektor pekerjaan, lama pengalaman, dan lokasi kerja.

    Rata-rata penghasilan pekerja di Jepang per bulan sekitar Rp72 juta, dengan 50% pekerja memperoleh gaji di atas angka tersebut dan 50% lainnya di bawahnya.

    Sementara itu, 75% pekerja memiliki gaji di atas Rp40 juta, dan hanya 25% yang berada di bawahnya. Sebaliknya, hanya 25% pekerja yang mampu meraih penghasilan di atas Rp200 juta per bulan.

    Perbedaan Gaji Berdasarkan Gender

    Seperti di banyak negara lain, kesenjangan gaji antara pria dan wanita masih ditemukan di Jepang. Pekerja pria rata-rata memperoleh gaji sekitar 6% lebih tinggi dibanding wanita, meski memiliki peran dan jam kerja yang serupa.

    Kenaikan Gaji Tahunan

    Di Jepang, perusahaan cenderung menaikkan gaji karyawan sekitar 8% setiap 16 bulan. Jika dirata-ratakan secara tahunan, maka persentase kenaikan gaji pekerja di Jepang sekitar 6% per tahun.

    Gaji Rata-Rata per Jam

    Upah per jam di Jepang secara rata-rata berada di kisaran Rp393.811. Seorang pekerja yang bekerja selama 7 jam sehari bisa mendapatkan Rp2.756.677 per hari, tergantung jenis dan sektor pekerjaannya.

    Perbandingan Gaji Berdasarkan Kota

    Setiap kota di Jepang memiliki standar gaji berbeda. Tokyo menawarkan upah tertinggi, dengan kisaran 574.000 yen per bulan atau sekitar Rp62.5 juta, disusul oleh kota-kota seperti Yokohama, Osaka, Nagoya, hingga Sapporo dan Fukuoka.

    Gaji Pekerja di Sektor Pemerintah dan Swasta

    Pekerja di instansi pemerintah biasanya memperoleh gaji sekitar 4% lebih tinggi dibanding mereka yang bekerja di sektor swasta, tanpa memandang bidang profesinya.

    Daftar Gaji Profesi TKI di Jepang

    Gaji di Jepang sangat bervariasi tergantung profesi. Berikut kisaran rata-rata gaji bulanan beberapa profesi (dalam rupiah):

    Pilot: Rp101 juta Manajer Keuangan: Rp113 juta Perawat: Rp45 juta Chef: Rp35 juta Sales Representative: Rp36 juta Guru SD: Rp41 juta Mekanik Otomotif: Rp22 juta Pramugari: Rp63 juta Pengasuh Anak (Nanny): Rp24 juta Call Center: Rp22 juta Resepsionis Hotel: Rp20 juta

    Profesi teknis dan spesialis umumnya mendapat bayaran lebih tinggi, terutama di kota besar.

    Prosedur Menjadi TKI di Jepang

    Untuk dapat bekerja di Jepang secara resmi, terdapat dua jalur utama yang bisa diikuti:

    Melalui Program Pemerintah (G to G atau G to P) Melalui Perusahaan Swasta Legal

    Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi antara lain:

    Minimal lulusan SMA/SMK sederajat Diutamakan lulusan D3/S1 jurusan teknik, sastra Jepang, atau bidang relevan Bebas dari penyakit serius Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita) Siap mengikuti pelatihan bahasa Jepang Menyediakan dokumen administratif seperti KTP, KK, ijazah, dan surat izin dari keluarga

    Gaji tenaga kerja Indonesia di Jepang terbilang tinggi dan kompetitif dibanding negara lain, terutama bagi sektor pabrik, kesehatan, dan teknologi. Meski demikian, biaya hidup di Jepang yang tinggi perlu dijadikan pertimbangan. Namun, dengan kedisiplinan kerja dan kemampuan bahasa, bekerja di Jepang bisa menjadi pilihan strategis untuk masa depan yang lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa itu Fair Job, Tips Sukses Melamar Kerja di Fairjob!

    Apa itu Fair Job, Tips Sukses Melamar Kerja di Fairjob!

    PIKIRAN RAKYAT – Mencari pekerjaan bukanlah proses yang mudah, terutama di tengah persaingan ketat di dunia kerja saat ini. Salah satu strategi yang bisa ditempuh oleh pencari kerja adalah mengikuti Fair Job atau job fair—sebuah ajang rekrutmen massal yang mempertemukan pencari kerja dengan berbagai perusahaan dalam satu tempat.

    Namun, muncul pertanyaan penting: apakah job fair masih efektif di era digital saat hampir semua lamaran kerja bisa dikirim melalui email atau platform rekrutmen daring? Jawabannya adalah: ya, job fair tetap relevan, selama dilakukan dengan strategi yang tepat.

    Artikel ini akan mengulas secara menyeluruh tentang apa itu fair job, manfaatnya, serta tips lengkap sebelum, saat, dan setelah menghadiri job fair agar peluang mendapatkan pekerjaan bisa meningkat secara signifikan.

    Apa Itu Fair Job?

    Fair Job atau job fair adalah sebuah acara rekrutmen yang diselenggarakan untuk mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja. Dalam acara ini, perusahaan akan membuka booth dan menghadirkan perwakilan, biasanya dari tim HR atau rekruter, untuk menerima lamaran kerja secara langsung, menjawab pertanyaan, dan bahkan mengadakan wawancara di tempat.

    Fair job menjadi wadah yang efektif bagi pencari kerja untuk:

    Menyampaikan lamaran secara langsung Bertanya seputar lowongan dan budaya perusahaan Membangun koneksi profesional

    Bagi perusahaan, acara ini mempermudah proses seleksi awal dan memperluas jangkauan pencarian calon karyawan dalam waktu singkat.

    Manfaat Mengikuti Fair Job

    Mengikuti fair job memberikan sejumlah keuntungan:

    1. Bertemu Langsung dengan Rekruter

    Kesempatan berbicara langsung dengan tim HR memungkinkan pencari kerja untuk menunjukkan antusiasme, memperkenalkan diri secara langsung, dan bertanya hal-hal spesifik terkait posisi yang diincar.

    2. Mengetahui Budaya Perusahaan

    Melalui interaksi di booth, bisa didapatkan gambaran lebih jelas mengenai visi, misi, dan nilai perusahaan, yang mungkin tidak selalu tertera dalam lowongan daring.

    3. Banyak Pilihan Lowongan

    Job fair biasanya diikuti puluhan hingga ratusan perusahaan dari berbagai sektor. Hal ini memberi kesempatan lebih besar untuk menemukan pekerjaan yang sesuai keahlian dan minat.

    4. Membangun Networking

    Job fair juga menjadi ajang untuk memperluas jaringan profesional. Bertemu rekruter, HR manajer, hingga sesama pencari kerja bisa membuka peluang kerja di masa depan.

    Persiapan Sebelum Mengikuti Fair Job

    Persiapan matang adalah kunci utama keberhasilan. Beberapa hal penting yang perlu dilakukan:

    1. Riset Perusahaan Peserta

    Cari tahu perusahaan mana saja yang akan hadir. Kunjungi situs web resmi dan media sosial mereka untuk mendapatkan informasi terbaru dan relevan. Buat daftar prioritas perusahaan yang ingin dilamar.

    2. Persiapkan Dokumen Lamaran

    Siapkan CV terbaru, surat lamaran, fotokopi ijazah, transkrip nilai, KTP, serta portofolio jika diperlukan. Bawa salinan dokumen dalam jumlah cukup (10–20 copy) dan simpan rapi dalam map.

    3. Latihan Wawancara

    Beberapa perusahaan mengadakan walk-in interview. Latih diri menjawab pertanyaan umum dan latih cara memperkenalkan diri secara singkat, jelas, dan meyakinkan.

    4. Pilih Busana Profesional

    Gunakan pakaian rapi dan sopan seperti kemeja lengan panjang, celana kain atau rok formal, dan sepatu tertutup. Penampilan profesional membantu menciptakan kesan pertama yang positif.

    Tips Sukses Saat Mengikuti Fair Job

    Berikut sejumlah strategi jitu ketika menghadiri acara job fair:

    1. Datang Lebih Awal

    Datang sejak pagi memberi kesempatan untuk menghindari antrean, menjelajahi lokasi lebih santai, dan bertemu rekruter saat mereka masih segar.

    2. Kunjungi Booth Secara Efektif

    Susun rute berdasarkan daftar prioritas perusahaan. Hindari menghabiskan waktu terlalu lama di satu booth. Fokus untuk menggali informasi dan menyerahkan lamaran dengan sopan.

    3. Ajukan Pertanyaan Berkualitas

    Tanyakan hal spesifik tentang posisi yang ditawarkan, jenjang karier, nilai perusahaan, hingga budaya kerja. Pertanyaan tajam menunjukkan ketertarikan dan kesiapan untuk bergabung.

    4. Ikuti Workshop dan Seminar

    Acara job fair kerap menyediakan sesi tambahan seperti pelatihan karier atau diskusi industri. Manfaatkan untuk menambah wawasan dan membangun koneksi.

    5. Bangun Koneksi Profesional

    Usahakan untuk mendapatkan kartu nama atau kontak rekruter. Hal ini berguna untuk tindak lanjut setelah acara berakhir.

    Langkah-Langkah Setelah Mengikuti Fair Job

    Jangan anggap usaha selesai setelah pulang dari job fair. Berikut hal-hal penting yang perlu dilakukan:

    1. Kirim Email Ucapan Terima Kasih

    Sampaikan apresiasi kepada perusahaan yang sempat ditemui. Ucapkan terima kasih atas waktu yang telah diberikan dan tegaskan kembali ketertarikan terhadap posisi yang dibahas.

    2. Follow Up Lamaran

    Jika belum mendapat kabar setelah beberapa hari, kirim email tindak lanjut untuk menanyakan status lamaran. Sertakan kembali CV atau portofolio jika diminta.

    3. Evaluasi Diri

    Catat apa saja yang berhasil dilakukan dan bagian mana yang perlu ditingkatkan. Pengalaman ini menjadi bekal berharga untuk menghadapi job fair berikutnya.

    Tips Tambahan Sukses Melamar Kerja di Fair Job

    Untuk hasil yang optimal, terapkan beberapa tips lanjutan berikut ini:

    Pahami posisi dan kualifikasi lowongan yang tersedia. Hindari melamar pekerjaan yang tidak sesuai bidang atau latar belakang. Siapkan elevator pitch atau perkenalan singkat yang menarik. Tunjukkan antusiasme dan percaya diri saat berbicara dengan rekruter. Prioritaskan booth dari perusahaan impian terlebih dahulu, baru eksplor perusahaan lainnya. Bersikap sopan dan profesional, bahkan saat mengantre atau sedang berbicara dengan sesama pencari kerja. Tingkatkan kemampuan komunikasi dan kemampuan menjelaskan pengalaman kerja secara ringkas dan menarik.

    Fair job tetap menjadi jalur efektif untuk mendapatkan pekerjaan, terutama jika dipersiapkan dan dimanfaatkan secara optimal. Mengikuti job fair bukan hanya tentang menyerahkan CV, tetapi juga membangun kesan, menjalin koneksi, dan menampilkan potensi terbaik.

    Dengan strategi yang tepat sebelum, selama, dan setelah acara, peluang diterima kerja bisa meningkat secara signifikan. Jadi, persiapkan diri, susun rencana, dan manfaatkan setiap kesempatan yang ada dalam fair job untuk meraih karier impian.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bagaimana Cara Cek NPWP di Coretax? Ini Langkah Mudahnya

    Bagaimana Cara Cek NPWP di Coretax? Ini Langkah Mudahnya

    PIKIRAN RAKYAT – Mendapatkan kembali informasi mengenai nomor NPWP merupakan hal penting, terutama ketika kamu membutuhkannya untuk keperluan administrasi yang bersifat resmi. Tidak sedikit Wajib Pajak yang kehilangan akses ke kartu fisik NPWP atau lupa nomor yang tertera.

    Sebagai bentuk kemudahan layanan, Direktorat Jenderal Pajak telah menghadirkan sistem digital bernama Coretax, yang dapat kamu gunakan untuk mengakses data perpajakan pribadi secara mandiri. Layanan ini memungkinkan kamu untuk melihat detail informasi pajak secara aman dan akurat melalui koneksi daring, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

    Lantas, apakah bisa cek NPWP dengan NIK? Melalui integrasi sistem yang telah dilakukan DJP, pengecekan menggunakan NIK kini menjadi mungkin selama data yang tercatat telah sesuai dan terverifikasi. Dengan demikian, kamu dapat memperoleh kembali nomor NPWP milikmu dengan cara yang praktis dan tetap mengikuti prosedur resmi.

    Untuk lebih jelasnya, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara cek nomor NPWP di Coretax berikut ini, disertai dengan cara membuat NPWP secara online di Coretax. Simak selengkapnya.

    Bagaimana Cara Cek NPWP di Coretax?

    Mengecek nomor NPWP kini semakin mudah berkat layanan digital dari Direktorat Jenderal Pajak bernama Coretax. Kamu bisa mengaksesnya kapan saja tanpa harus ke kantor pajak. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Buka Situs Resmi Coretax DJP

    Akses laman resmi Coretax melalui alamat: coretaxdjp.pajak.go.id

    Pastikan koneksi internet kamu stabil agar proses berjalan lancar.

    Coretax

    2. Masuk Menggunakan Akun DJP Online

    Isikan data login berupa:

    ID Pengguna atau NIK Password akun DJP Pilihan bahasa Kode captcha Klik tombol Login untuk masuk.

    Bila ini kali pertama kamu menggunakan Coretax, sistem biasanya akan mengarahkan kamu untuk melakukan reset kata sandi.

    3. Lakukan Reset Kata Sandi Jika Diminta

    Lengkapi formulir pengaturan ulang kata sandi dengan data berikut:

    ID Pengguna atau NIK Pilih metode verifikasi (email atau nomor HP yang sudah terdaftar di DJP) Masukkan captcha Centang persetujuan yang diminta Tekan tombol Kirim. Setelah itu, sistem akan mengirimkan tautan reset melalui email atau SMS.

    Kamu juga diminta mengisi passphrase, usahakan menggunakan kata yang sama dengan kata sandi baru karena passphrase dibutuhkan untuk beberapa layanan seperti pelaporan pajak dan permintaan sertifikat elektronik.

    4. Login Kembali Setelah Reset Password

    Gunakan kata sandi yang baru untuk masuk kembali ke akun Coretax kamu.

    Setelah berhasil login ulang, kamu akan diarahkan ke dashboard utama.

    5. Periksa Data NPWP Kamu

    Di halaman profil, kamu bisa:

    Melihat nomor NPWP yang terdaftar Mengetahui status NPWP kamu (aktif atau non-efektif)

    6. Aktifkan Kembali NPWP Non Efektif (Jika Perlu)

    Bila status NPWP kamu tertera sebagai Non Efektif (NE), kamu bisa mengaktifkannya kembali.

    Gunakan menu Perubahan Data di dashboard Coretax untuk memprosesnya.

    Jika saat proses pendaftaran muncul notifikasi: “Nomor Identitas Nasional di Duplikasi”, artinya kamu sudah memiliki NPWP yang terdaftar sebelumnya.

    Dalam kasus ini, kamu tidak perlu mendaftar ulang. Cukup login menggunakan akun Coretax yang sesuai, lalu lanjutkan akses sesuai panduan di atas.

    Cara Buat NPWP Online di Coretax

    Selain untuk cek NPWP, kamu juga bisa membuat NPWP secara online di Coretax. Berikut panduan lengkapnya:

    Daftar NPWP di Coretax.

    Akses situs resmi DJP untuk Coretax di: https://coretaxdjp.pajak.go.id. Klik tombol “Daftar di sini” pada halaman awal. Pilih kategori Wajib Pajak sesuai dengan profil kamu: Perorangan, Badan Usaha, Instansi Pemerintah, atau Pemungut PPN PMSE dari luar negeri. Jika kamu sudah memiliki NIK, pilih opsi “Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK”. Lanjutkan dengan memilih apakah ingin mengaktifkan NIK sebagai NPWP atau hanya membuat akun Coretax untuk keperluan administrasi. Masukkan data pribadi secara lengkap, seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, NIK, dan nomor Kartu Keluarga. Cantumkan email aktif dan nomor HP yang masih digunakan. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut, masukkan kode tersebut untuk melanjutkan proses. Warga Negara Indonesia wajib mengunggah KTP. WNA diminta melampirkan paspor dan KITAS atau KITAP. Untuk pelaku usaha, sertakan surat izin usaha atau dokumen resmi lain sesuai ketentuan. Masukkan informasi mengenai anggota keluarga yang memiliki hubungan istimewa seperti orang tua, pasangan sah, atau anak kandung. Lengkapi bagian ini dengan data pendapatan kamu secara jujur dan benar. Simpan informasi setelah pengisian selesai. Masukkan kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) sesuai bidang usaha atau pekerjaan kamu. Isi alamat domisili dan alamat KTP, pastikan sesuai dengan data kependudukan. Klik tombol Verifikasi untuk memeriksa kembali semua data. Unggah foto sesuai instruksi, atau lakukan live photo jika sistem memintanya. Centang kotak pernyataan bahwa semua informasi telah diisi dengan benar. Klik “Ajukan Permohonan” untuk menyelesaikan proses. Cek kotak masuk email kamu secara berkala untuk memantau status penerbitan NPWP.

    Pastikan seluruh data yang kamu input akurat dan sesuai dengan dokumen resmi. Setelah permohonan disetujui, kamu bisa langsung melihat nomor NPWP melalui akun Coretax milikmu. Jika mengalami kendala atau bingung di salah satu langkah, kamu disarankan untuk segera berkonsultasi dengan petugas pajak atau layanan bantuan resmi DJP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 12 April 2025 Naik Terus, Konstan Tinggi

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 12 April 2025 Naik Terus, Konstan Tinggi

    PIKIRAN RAKYAT – Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 12 April 2025 naik signifikan. Nilainya konstan berada di kisaran posisi tinggi, mencerminkan tren kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Berikut daftar harga emas berdasarkan kadar dan satuannya:

    1. Emas 24 Karat Harga per gram: Rp1.747.254 Harga per ons: Rp54.345.670 Harga per kilogram: Rp1.747.253.861 2. Emas 22 Karat Harga per gram: Rp1.601.649 Harga per ons: Rp49.816.864 Harga per kilogram: Rp1.601.649.372 3. Emas 18 Karat Harga per gram: Rp1.310.440 Harga per ons: Rp40.759.252 Harga per kilogram: Rp1.310.440.395 4. Emas 14 Karat Harga per gram: Rp1.019.231 Harga per ons: Rp31.701.641 Harga per kilogram: Rp1.019.231.419 5. Emas 10 Karat Harga per gram: Rp728.022 Harga per ons: Rp22.644.029 Harga per kilogram: Rp728.022.442

    Harga emas hari ini alami kenaikan tinggi, juga berada di level yang tinggi secara keseluruhan.

    Bagi yang berencana membeli perhiasan atau berinvestasi, kondisi ini bisa jadi waktu yang tepat untuk mempertimbangkan pembelian sebelum terjadi fluktuasi selanjutnya.

    Rekomendasi untuk Pembeli dan Penjual Emas

    Melihat harga emas perhiasan hari ini, berikut beberapa saran yang bisa dipertimbangkan:

    – Bagi yang ingin membeli emas:

    Saat ini merupakan waktu yang cukup tepat untuk membeli, terutama jika berencana menyimpannya dalam jangka panjang. Harga emas sedang dalam tren positif, dan pembelian sekarang bisa menjadi langkah cerdas sebelum harga naik lebih tinggi.

    Prioritaskan pembelian emas kadar tinggi seperti 24 karat atau 22 karat jika tujuannya adalah investasi. Untuk keperluan fashion atau harian, 18 karat atau 14 karat bisa menjadi pilihan yang lebih terjangkau.

    – Bagi yang ingin menjual emas:

    Dengan harga emas hari ini yang berada di atas level kemarin, menjual saat ini bisa memberikan keuntungan lebih dibandingkan beberapa hari lalu.

    Namun jika memprediksi harga emas akan terus naik dalam waktu dekat, menahan penjualan untuk sementara waktu juga bisa menjadi strategi yang menguntungkan.

    Pantau terus pergerakan harga emas harian agar dapat mengambil keputusan terbaik sesuai kebutuhan dan tujuan finansial Sobat PR. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah​ Benar dan Lengkap

    5 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah​ Benar dan Lengkap

    PIKIRAN RAKYAT – Surat perjanjian jual beli tanah merupakan dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai perpindahan hak atas sebidang tanah. Surat ini bersifat mengikat secara hukum, digunakan untuk mencegah sengketa, serta menjadi bukti sah dalam proses pengalihan kepemilikan tanah.

    Unsur Penting dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

    Agar sah dan kuat di mata hukum, surat perjanjian jual beli tanah harus memuat unsur-unsur berikut:

    Identitas lengkap penjual dan pembeli (nama, NIK, alamat) Uraian tanah secara jelas (lokasi, luas, batas-batas) Harga dan metode pembayaran Waktu pelunasan dan penyerahan tanah Pernyataan kepemilikan sah dari penjual Kesepakatan penyelesaian sengketa Tanda tangan kedua pihak disertai saksi Materai sebagai penguat legalitas Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

    Berikut ini lima contoh surat perjanjian jual beli tanah yang dapat dijadikan referensi.

    Contoh 1: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kavling

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

    Pada hari ini, Senin, tanggal 10 Maret 2025, bertempat di Bandung, telah terjadi perjanjian jual beli tanah antara:

    Penjual:
    Nama: Hendra Wirawan
    NIK: 3205042208800003
    Alamat: Jl. Gunung Batu No. 45, Bandung

    Pembeli:
    Nama: Dwi Lestari
    NIK: 3205081209900007
    Alamat: Jl. Sukaraja No. 12, Bandung

    Dengan ini penjual menyatakan telah menjual sebidang tanah kepada pembeli dengan spesifikasi sebagai berikut:

    Luas: 120 m²

    Lokasi: Kavling Blok D No. 12, Perumahan Permata Indah, Bandung

    Batas-batas tanah:

    Sebelah Utara: Tanah milik Dedi

    Sebelah Selatan: Jalan perumahan

    Sebelah Timur: Tanah milik Fitri

    Sebelah Barat: Tanah milik Arif

    Harga jual tanah disepakati sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan dibayarkan secara tunai saat penandatanganan surat ini.

    Penjual menjamin bahwa tanah tersebut merupakan milik pribadi, tidak dalam sengketa, dan bebas dari jaminan pihak lain.

    Demikian surat ini dibuat dengan kesadaran penuh, disaksikan oleh dua saksi dan dibubuhi materai.

    Bandung, 10 Maret 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Hendra Wirawan

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Dwi Lestari

    Saksi 1: (tanda tangan)
    Agus Firmansyah

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Nani Suharti

    Contoh 2: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Warisan

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH WARISAN

    Yang bertanda tangan di bawah ini:

    Penjual:
    Nama: Sumarni
    NIK: 3304054407660001
    Alamat: Ds. Sumberagung, Kec. Nguntoronadi, Wonogiri

    Pembeli:
    Nama: Rizky Ardian
    NIK: 3304071208910002
    Alamat: Jl. Slamet Riyadi No. 21, Solo

    Menyatakan bahwa penjual telah menjual sebidang tanah warisan seluas 300 m² kepada pembeli dengan harga Rp375.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah).

    Tanah tersebut berlokasi di Dusun Ngrandu, Desa Sumberagung, dan telah diwariskan kepada penjual berdasarkan Surat Keterangan Waris tertanggal 4 Januari 2020.

    Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yaitu 50% saat penandatanganan surat ini dan 50% sisanya satu bulan kemudian.

    Penjual menyatakan bahwa tanah tidak dalam sengketa dan akan bertanggung jawab jika terjadi klaim dari pihak lain.

    Demikian surat ini dibuat tanpa paksaan dan dalam keadaan sadar.

    Wonogiri, 15 Februari 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Sumarni

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Rizky Ardian

    Saksi 1: (tanda tangan)
    Triono

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Sri Rahayu

    Contoh 3: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SAWAH

    Pada hari ini, Selasa, tanggal 1 April 2025, telah terjadi kesepakatan jual beli tanah sawah antara:

    Penjual:
    Nama: Baharudin
    NIK: 7403032209690004
    Alamat: Ds. Tondowatu, Kec. Uepai, Konawe

    Pembeli:
    Nama: Arlina Dewi
    NIK: 7403060901890005
    Alamat: Ds. Unaaha, Kec. Unaaha, Konawe

    Tanah sawah yang dijual berlokasi di Blok D5, Dusun Mekarsari, dengan luas 500 m², harga disepakati sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), dibayar secara tunai.

    Penjual menjamin bahwa tanah tidak sedang dalam sengketa, tidak dijaminkan ke pihak manapun, dan memiliki sertifikat hak milik (SHM) No. 12345.

    Kesepakatan ini disaksikan oleh dua warga desa setempat.

    Konawe, 1 April 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Baharudin

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Arlina Dewi

    Saksi 1: (tanda tangan)
    La Ode Hamsah

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Nurjanah

    Contoh 4: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kebun

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH KEBUN

    Yang bertanda tangan di bawah ini:

    Penjual:
    Nama: Martinus Sihombing
    NIK: 1201062309740003
    Alamat: Kec. Siborongborong, Kab. Tapanuli Utara

    Pembeli:
    Nama: Rosmala Br Simamora
    NIK: 1201071209850006
    Alamat: Kec. Tarutung, Kab. Tapanuli Utara

    Telah sepakat melakukan transaksi jual beli tanah kebun seluas 1.000 m² dengan harga Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

    Tanah berada di Desa Situmeang Habinsaran, dengan batas-batas alami berupa pohon dan pagar kawat berduri.

    Pembayaran dilakukan secara transfer bank, dengan bukti transaksi disimpan kedua pihak.

    Tapanuli Utara, 20 Maret 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Martinus Sihombing

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Rosmala Br Simamora

    Saksi 1: (tanda tangan)
    Julius Sitanggang

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Erna Simbolon

    Contoh 5: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kosong untuk Investasi

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

    Pada hari Rabu, 2 April 2025, bertempat di Semarang, telah terjadi perjanjian antara:

    Penjual:
    Nama: Harsono
    NIK: 3310051507680001
    Alamat: Jl. Srikandi No. 17, Semarang

    Pembeli:
    Nama: Meisya Anggraini
    NIK: 3310070901940004
    Alamat: Jl. Setiabudi No. 20, Semarang

    Telah sepakat untuk melakukan jual beli sebidang tanah kosong seluas 800 m² di Jalan Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Semarang, dengan harga Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).

    Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap:

    Tahap I: Rp300.000.000 saat tanda tangan surat

    Tahap II: Rp300.000.000 sebulan kemudian

    Tahap III: Rp200.000.000 saat sertifikat dibalik nama

    Penjual menjamin keabsahan kepemilikan tanah dan bersedia membantu proses balik nama.

    Semarang, 2 April 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Harsono

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Meisya Anggraini

    Saksi 1: (tanda tangan)
    Rudi Hartono

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Dewi Kurniawati

    Pembuatan surat perjanjian jual beli tanah yang lengkap dan sah sangat penting untuk menghindari konflik hukum di kemudian hari. Selalu pastikan transaksi didukung bukti tertulis yang ditandatangani kedua pihak dan saksi, serta dicantumkan secara jelas status tanah dan rincian pembayaran.

    Jika diperlukan, pembuatan surat dapat didampingi notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam, UBS, dan Galeri24 Terus Melonjak Naik

    Antam, UBS, dan Galeri24 Terus Melonjak Naik

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas Antam hari ini Sabtu, 12 April 2025 terus menunjukan kenaikan yang melonjak dari sebelumnya.

    Emas UBS dan Galeri24 juga turut menunjukkan kenaikan yang drastis dibandingkan dengan hari sebelumnya.

    Berikut harga emas hari ini Sabtu, 12 April 2025 terhadap 3 produk logam mulia seperti dilansir dari laman resmi Pegadaian.

    Harga Emas Antam

    – Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.023.000
    – Harga emas Antam 1 gram: Rp1.942.000
    – Harga emas Antam 2 gram: Rp3.823.000
    – Harga emas Antam 3 gram: Rp5.708.000
    – Harga emas Antam 5 gram: Rp9.479.000
    – Harga emas Antam 10 gram: Rp18.900.000
    – Harga emas Antam 25 gram: Rp47.121.000
    – Harga emas Antam 50 gram: Rp94.160.000
    – Harga emas Antam 100 gram: Rp188.240.000
    – Harga emas Antam 250 gram: Rp470.326.000
    – Harga emas Antam 500 gram: Rp940.435.000
    – Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.880.829.000.

    Harga Emas UBS

    – Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.032.000
    – Harga emas UBS 1 gram: Rp1.909.000
    – Harga emas UBS 2 gram: Rp3.787.000
    – Harga emas UBS 5 gram: Rp9.358.000
    – Harga emas UBS 10 gram: Rp18.617.000
    – Harga emas UBS 25 gram: Rp46.449.000
    – Harga emas UBS 50 gram: Rp92.707.000
    – Harga emas UBS 100 gram: Rp185.339.000
    – Harga emas UBS 250 gram: Rp463.210.000
    – Harga emas UBS 500 gram: Rp925.329.000

    Harga Emas Galeri24

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.031.000
    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.909.000
    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.755.000
    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.313.000
    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.534.000
    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.240.000
    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.389.000
    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp184.595.000
    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp461.484.000
    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp922.514.000
    – Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.845.026.000.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Online, Apa yang Terjadi Jika Tak Lapor?

    Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Online, Apa yang Terjadi Jika Tak Lapor?

    PIKIRAN RAKYAT – Mengisi SPT Tahunan adalah salah satu kewajiban pajak yang harus kamu penuhi setiap tahun sebagai warga negara yang taat hukum. SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan berisi laporan mengenai pendapatan, harta, dan kewajiban perpajakan yang kamu miliki dalam kurun waktu satu tahun.

    Namun, tak sedikit orang yang merasa bingung atau bahkan cemas ketika waktu pelaporan SPT sudah dekat. Rasa bingung ini biasanya muncul karena ketidaktahuan soal dokumen apa saja yang harus disiapkan, format pelaporan, hingga perhitungan yang harus dilakukan. Belum lagi jika kamu belum terbiasa menggunakan sistem pelaporan secara online, yang kini menjadi metode utama dalam pengisian SPT Tahunan.

    Yang perlu kamu ingat, keterlambatan dalam melaporkan SPT bisa menimbulkan konsekuensi. Berapa denda telat lapor SPT Tahunan pribadi? Jawabannya, denda administrasi akan langsung dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang perpajakan. Maka dari itu, memahami waktu pelaporan dan mempersiapkan data dengan benar sangat penting agar kamu tidak terkena sanksi.

    Nah di bawah ini, kamu bisa cek cara mengisi SPT Tahunan pribadi secara online. Selain itu, simak juga sanksi yang akan diberlakukan jika kamu tidak lapor SPT.

    Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Online

    Berikut ini adalah panduan tentang cara melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs resmi DJP Online. Proses ini kini semakin mudah dan praktis karena bisa kamu lakukan dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

    1. Masuk ke Akun DJP Online

    Langkah pertama untuk melaporkan SPT tahunan secara daring adalah dengan mengakses situs resmi DJP Online melalui tautan https://djponline.pajak.go.id.

    Setelah laman terbuka, masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NIK, kata sandi, serta kode captcha yang tampil di layar.

    Jika seluruh data sudah diisi dengan benar, klik tombol “Login” untuk masuk ke dashboard akunmu.

    Tampilan situs DJP Online

    Setelah berhasil login, kamu akan diarahkan ke halaman utama DJP Online. Klik tab bertuliskan “Lapor” untuk memulai proses pelaporan.

    Pada tahap ini, kamu bisa memilih metode pelaporan yang tersedia, yaitu e-Filing atau e-Form.

    e-Filing memungkinkan pelaporan pajak secara langsung melalui sistem online.

    e-Form mengharuskan kamu mengunduh formulir terlebih dahulu, lalu mengisinya secara offline, dan mengunggahnya kembali dalam format PDF.

    3. Tentukan Jenis Formulir SPT

    Klik tombol “Buat SPT” untuk memulai proses pelaporan. Sistem akan memberikan beberapa pertanyaan yang perlu kamu jawab guna menentukan jenis formulir SPT yang paling sesuai dengan kondisimu.

    Setelah itu, kamu harus melengkapi data seperti tahun pajak yang dilaporkan, status SPT (normal atau pembetulan), serta posisi pembetulannya jika ada.

    4. Lengkapi Data Penghasilan dan Pajak

    Isi seluruh informasi yang diperlukan, dimulai dari penghasilan neto (bersih) selama periode pajak yang berlaku.

    Jika kamu memiliki pendapatan tambahan seperti dari bunga bank, royalti, atau sewa properti, pastikan untuk mencantumkannya juga.

    Jangan lupa untuk memasukkan data terkait aset, kewajiban (utang), dan zakat (jika dibayarkan). Sistem akan otomatis menghitung apakah kamu mengalami kelebihan atau kekurangan bayar pajak.

    5. Periksa Kembali dan Kirimkan SPT

    Langkah terakhir adalah memverifikasi seluruh data yang telah kamu isi. Pastikan tidak ada kesalahan sebelum mengirimkan laporan.

    Jika semuanya sudah sesuai, klik tombol “Kirim SPT”. Kamu akan menerima kode verifikasi (token) yang dikirimkan melalui email atau SMS. Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses pelaporan.

    Setelah berhasil, unduh bukti pelaporan elektronik sebagai arsip pribadimu.

    Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu bisa melaporkan SPT Tahunan secara aman, cepat, dan mudah tanpa perlu antre di kantor pajak.

    Apa yang Terjadi Jika Tidak Lapor SPT? Ini Sanksinya

    Bila kamu tidak melaporkan SPT tepat waktu, maka kamu bisa dikenai sanksi berupa denda maupun hukuman lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kewajiban ini diatur dalam regulasi perpajakan yang berlaku bagi setiap individu atau badan usaha yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    Jika seorang wajib pajak terlambat atau bahkan sama sekali tidak melaporkan SPT, maka akan dikenakan sanksi administratif maupun pidana berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 7 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Jenis sanksinya berbeda-beda tergantung pada siapa yang melanggar dan seberapa berat pelanggarannya.

    Secara rinci, berikut sanksi yang bisa diterima:

    Untuk wajib pajak orang pribadi, denda administratif sebesar Rp100.000 jika tidak melaporkan SPT tahunan. Untuk wajib pajak badan (perusahaan), dikenakan denda sebesar Rp1.000.000. Untuk pelanggaran berat, dapat dikenai sanksi pidana berupa denda mulai dari 100% hingga 400% dari jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan, serta sanksi pencegahan atau bahkan hukuman penjara.

    Perlu kamu tahu bahwa hukuman penjara diberikan hanya kepada mereka yang dengan sengaja menghindari kewajiban perpajakan, termasuk tidak melaporkan SPT secara sadar. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu mulai dari enam bulan hingga maksimal enam tahun penjara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 39 UU KUP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Hari Ini Jumat 11 April 2025 Naik Lagi, Ini Tempat Paling Untung Jual dan Beli Antam

    Harga Emas Hari Ini Jumat 11 April 2025 Naik Lagi, Ini Tempat Paling Untung Jual dan Beli Antam

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas per 11 April 2025 kembali mengalami kenaikan di berbagai platform.

    Masyarakat perlu jeli memilih tempat membeli dan menjual agar mendapat keuntungan maksimal. Simak selengkapnya:

    1. Harga Emas LM Grahadipta Jakarta

    a. Batangan Antam

    Harga emas Batangan Antam berikut sudah termasuk pajak PPh 0,25 persen:

    0,5 gram – Rp996.986 1 gram – Rp1.893.723 2 gram – Rp3.727.295 3 gram – Rp5.565.880 5 gram – Rp9.243.050 10 gram – Rp18.430.963 25 gram – Rp45.951.593 50 gram – Rp91.823.988 100 gram – Rp183.569.780 250 gram – Rp458.658.788 500 gram – Rp917.107.050 1000 gram (1 kg) – Rp1.834.174.000 2. Harga Emas Pegadaian

    a. Antam

    0,5 gram: Rp1.000.000 1 gram: Rp1.896.000 2 gram: Rp3.731.000 3 gram: Rp5.570.000 5 gram: Rp9.249.000 10 gram: Rp18.440.000 25 gram: Rp45.971.000 50 gram: Rp91.861.000 100 gram: Rp183.640.000 250 gram: Rp458.828.000 500 gram: Rp917.440.000 1.000 gram: Rp1.834.839.000

    b. Galeri24

    0,5 gram: Rp998.000 1 gram: Rp1.851.000 2 gram: Rp3.631.000 5 gram: Rp9.005.000 10 gram: Rp17.832.000 25 gram: Rp44.712.000 50 gram: Rp89.335.000 100 gram: Rp178.494.000 250 gram: Rp446.233.000 500 gram: Rp892.026.000 1.000 gram: Rp1.784.051.000

    c. UBS

    0,5 gram: Rp1.002.000 1 gram: Rp1.853.000 2 gram: Rp3.675.000 5 gram: Rp9.081.000 10 gram: Rp18.065.000 25 gram: Rp45.072.000 50 gram: Rp89.959.000 100 gram: Rp179.845.000 250 gram: Rp449.478.000 500 gram: Rp897.898.000 3. Harga Emas IndoGold

    a. Antam

    0,5 gram: Rp994.600 1,0 gram: Rp1.943.000 2,0 gram: Rp3.816.000 3,0 gram: Rp5.704.000 5,0 gram: Rp9.545.000 10,0 gram: Rp19.040.000 25,0 gram: Rp47.375.000 50,0 gram: Rp94.500.000 100,0 gram: Rp188.300.000

    b. UBS

    0,5 gram: Rp962.000 1,0 gram: Rp1.847.700 2,0 gram: Rp3.650.500 3,0 gram: Rp5.473.000 5,0 gram: Rp9.079.000 10,0 gram: Rp18.046.000 25,0 gram: Rp44.926.000 50,0 gram: Rp89.651.000 100,0 gram: Rp179.202.000 Rekomendasi Jual-Beli bagi Masyarakat

    ​Berdasarkan informasi harga emas dari LM Grahadipta, Pegadaian, dan IndoGold per 11 April 2025, berikut adalah beberapa saran untuk masyarakat terkait pembelian dan penjualan emas:​

    1. Pembelian Emas:

    IndoGold: Menyediakan harga beli emas 99,99% seberat 1 gram untuk member online sebesar Rp1.585.927. ​ Pegadaian: Menawarkan emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan harga 1 gram seharga Rp1.943.000.​

    2. Penjualan Emas:

    Pegadaian: Menyediakan harga jual kembali (buyback) emas Antam dengan harga 1 gram sebesar Rp1.678.000. ​

    Bagi masyarakat yang ingin membeli emas, IndoGold menawarkan harga beli yang lebih kompetitif dibandingkan Pegadaian.

    Namun, jika tujuan Sobat PR adalah menjual emas kembali, Pegadaian memberikan harga jual kembali yang lebih tinggi.

    Selalu pertimbangkan tujuan investasi dan bandingkan harga dari berbagai sumber sebelum melakukan transaksi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Jumat 11 April 2025, Emas Murni Lagi-lagi Naik Jadi Rp1,7 Jutaan

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini Jumat 11 April 2025, Emas Murni Lagi-lagi Naik Jadi Rp1,7 Jutaan

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas perhiasan kembali mengalami kenaikan pada Jumat, 11 April 2025.

    Kenaikan ini berlaku di seluruh kadar emas, mulai dari 24 karat hingga 10 karat, baik dalam satuan gram, ons, maupun kilogram.

    Fenomena naiknya harga emas ini memperkuat tren bullish dalam beberapa waktu terakhir, yang membuat logam mulia ini semakin diminati sebagai instrumen lindung nilai.

    Berikut adalah rincian harga emas perhiasan hari ini:

    1. Emas 24 Karat Harga per gram: Rp1.719.607 (naik Rp2.404,76) Harga per ons: Rp53.485.747 (naik Rp74.796,41) Harga per kilogram: Rp1.719.606.713 (naik Rp2.404.760,34) 2. Emas 22 Karat Harga per gram: Rp1.576.306 (naik Rp2.204,36) Harga per ons: Rp49.028.602 (naik Rp68.563,37) Harga per kilogram: Rp1.576.306.153 (naik Rp2.204.363,65) 3. Emas 18 Karat Harga per gram: Rp1.289.705 (naik Rp1.803,57) Harga per ons: Rp40.114.311 (naik Rp56.097,31) Harga per kilogram: Rp1.289.705.034 (naik Rp1.803.570,26) 4. Emas 14 Karat Harga per gram: Rp1.003.104 (naik Rp1.402,78) Harga per ons: Rp31.200.019 (naik Rp43.631,24) Harga per kilogram: Rp1.003.103.916 (naik Rp1.402.776,87) 5. Emas 10 Karat Harga per gram: Rp716.503 (naik Rp1.001,98) Harga per ons: Rp22.285.728 (naik Rp31.165,17) Harga per kilogram: Rp716.502.797 (naik Rp1.001.983,48)

    Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan tren positif pasar global terhadap logam mulia.

    Beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan ini antara lain ketidakpastian ekonomi global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta permintaan pasar terhadap emas fisik yang meningkat menjelang musim pernikahan dan lepas hari raya.

    Tips Menghadapi Kenaikan Harga Emas: Gunakan emas sebagai investasi jangka Panjang, beli saat harga belum terlalu tinggi. Pantau harga emas secara rutin agar tahu waktu terbaik untuk beli atau jual. Pilih emas batangan untuk investasi, karena nilai jual kembalinya lebih tinggi dari perhiasan. Hindari beli saat harga sedang melonjak, tunggu sampai ada koreksi harga. Cek kadar dan sertifikat emas untuk memastikan keaslian dan nilai investasinya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam, UBS, dan Galeri24 Melonjak Naik

    Antam, UBS, dan Galeri24 Melonjak Naik

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas Antam hari ini Jumat, 11 April 2025 menunjukan pelonjakan kenaikan dari sebelumnya.

    UBS dan Galeri24 juga turut menunjukkan kenaikan yang drastis dari hari-hari sebelumnya.

    Berikut harga emas hari ini Jumat, 11 April 2025 pada tiga produk logam mulia seperti dilansir dari laman resmi Pegadaian.

    Harga Emas Antam

    – Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.000.000
    – Harga emas Antam 1 gram: Rp1.896.000
    – Harga emas Antam 2 gram: Rp3.731.000
    – Harga emas Antam 3 gram: Rp5.570.000
    – Harga emas Antam 5 gram: Rp9.249.000
    – Harga emas Antam 10 gram: Rp18.440.000
    – Harga emas Antam 25 gram: Rp45.971.000
    – Harga emas Antam 50 gram: Rp91.861.000
    – Harga emas Antam 100 gram: Rp183.640.000
    – Harga emas Antam 250 gram: Rp458.828.000
    – Harga emas Antam 500 gram: Rp917.440.000
    – Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.834.839.000.

    Harga Emas UBS

    – Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.002.000
    – Harga emas UBS 1 gram: Rp1.853.000
    – Harga emas UBS 2 gram: Rp3.675.000
    – Harga emas UBS 5 gram: Rp9.081.000
    – Harga emas UBS 10 gram: Rp18.065.000
    – Harga emas UBS 25 gram: Rp45.072.000
    – Harga emas UBS 50 gram: Rp89.959.000
    – Harga emas UBS 100 gram: Rp179.845.000
    – Harga emas UBS 250 gram: Rp449.478.000
    – Harga emas UBS 500 gram: Rp897.898.000

    Harga Emas Galeri24

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp998.000
    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.851.000
    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.631.000
    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.005.000
    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp17.832.000
    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp44.712.000
    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp89.335.000
    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp178.494.000
    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp446.233.000
    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp892.026.000
    – Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.784.051.000.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News